Assalamulaikum WW

Warga Rantau Net Yth, ada yang mengcounter tulisan Sdr. Ulil di Kompas hari
ini?. Sepertinya sudah banyak tulisan jawaban atas sdr. kita Ulil ini
dibuat, bahwa harus dibedakan antara kebenaran dalam hubungan dengan Tuhan
Yang Satu dengan kebutuhan akan kedamaian dan toleransi antara sesama
manusia. Islam jelas-jelas mengajarkan kasih sayang dan toleransi antara
sesama manusia, bukan dalam hubungan ibadah.
 "Sesungguhnya orang-orang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Maha
Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka kasih sayang. (QS. 19:96)"
Dengan alasan toleransi, mengaburkan kebenaran Islam itu sendiri sebagai
satu-satunya agama yang diredhai oleh Tuhan Allah Swt. dg menafsirkan yang
bukan-bukan dan mengambil yang sesuai dengan kehendak nafsu
sendiri..(ekstremnya beribadat sama-sama juga dibolehkan)...entahlah
bagaimana jalan pemikiran saudara kita ini....yang sangat berani
ini..sebagai contoh, bukan kah jilbab itu perintah Allah dalam Al Quran?,
kok malah ditafsir oleh Ulil sebagai kreasi budaya Arab? Atau bisa jadi Ulil
berpandangan bahwa minum mimuman keras bukan suatu larangan karena itu
hanyalah konteks, yang dilihat itu hasilnya bagi kemashlahatan umat manusia.
Kalau begitu konsekuensinya menurut Ulil ada yang telah merubah Al Quran?
Subhanallah...kalau sudah begini kita tidak punya kata-kata lagi yang
tersisa untuk mengomentari pandangannya Ulil... Allahu'alam

Wassalamulaikum.

=================================

Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam

Oleh Ulil Abshar-Abdalla

SAYA meletakkan Islam pertama-tama sebagai sebuah "organisme" yang

hidup; sebuah agama yang berkembang sesuai dengan denyut nadi

perkembangan manusia. Islam bukan sebuah monumen mati yang dipahat pada

abad ke-7 Masehi, lalu dianggap sebagai "patung" indah yang tak boleh

disentuh tangan sejarah.

Saya melihat, kecenderungan untuk "me-monumen-kan" Islam amat menonjol

saat ini. Sudah saatnya suara lantang dikemukakan untuk menandingi

kecenderungan ini.

Saya mengemukakan sejumlah pokok pikiran di bawah ini sebagai usaha

sederhana menyegarkan kembali pemikiran Islam yang saya pandang

cenderung membeku, menjadi "paket" yang sulit didebat dan dipersoalkan:

paket Tuhan yang disuguhkan kepada kita semua dengan pesan sederhana,

take it or leave it! Islam yang disuguhkan dengan cara demikian, amat

berbahaya bagi kemajuan Islam itu sendiri.

Jalan satu-satunya menuju kemajuan Islam adalah dengan mempersoalkan

cara kita menafsirkan agama ini. Untuk menuju ke arah itu, kita

memerlukan beberapa hal.

Pertama, penafsiran Islam yang non-literal, substansial, kontekstual,

dan sesuai denyut nadi peradaban manusia yang sedang dan terus berubah.

Kedua, penafsiran Islam yang dapat memisahkan mana unsur-unsur di

dalamnya yang merupakan kreasi budaya setempat, dan mana yang merupakan

nilai fundamental. Kita harus bisa membedakan mana ajaran dalam Islam

yang merupakan pengaruh kultur Arab dan mana yang tidak.

Islam itu kontekstual, dalam pengertian, nilai-nilainya yang universal

harus diterjemahkan dalam konteks tertentu, misalnya konteks Arab,

Melayu, Asia Tengah, dan seterusnya. Tetapi, bentuk-bentuk Islam yang

kontekstual itu hanya ekspresi budaya, dan kita tidak diwajibkan

mengikutinya.

Aspek-aspek Islam yang merupakan cerminan kebudayaan Arab, misalnya,

tidak usah diikuti. Contoh, soal jilbab, potong tangan, qishash, rajam,

jenggot, jubah, tidak wajib diikuti, karena itu hanya ekspresi lokal

partikular Islam di Arab.

Yang harus diikuti adalah nilai-nilai universal yang melandasi

praktik-praktik itu. Jilbab intinya adalah mengenakan pakaian yang

memenuhi standar kepantasan umum (public decency). Kepantasan umum tentu

sifatnya fleksibel dan berkembang sesuai perkembangan kebudayaan

manusia. Begitu seterusnya.

Ketiga, umat Islam hendaknya tidak memandang dirinya sebagai

"masyarakat" atau "umat" yang terpisah dari golongan yang lain. Umat

manusia adalah keluarga universal yang dipersatukan oleh kemanusiaan itu

sendiri. Kemanusiaan adalah nilai yang sejalan, bukan berlawanan, dengan

Islam.

Larangan kawin beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan

lelaki non-Islam, sudah tidak relevan lagi. Quran sendiri tidak pernah

dengan tegas melarang itu, karena Quran menganut pandangan universal

tentang martabat manusia yang sederajat, tanpa melihat perbedaan agama.

Segala produk hukum Islam klasik yang membedakan antara kedudukan orang

Islam dan non-Islam harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan

universal dalam tataran kemanusiaan ini.

Keempat, kita membutuhkan struktur sosial yang dengan jelas memisahkan

mana kekuasaan politik dan mana kekuasaan agama. Agama adalah urusan

pribadi; sementara pengaturan kehidupan publik adalah sepenuhnya hasil

kesepakatan masyarakat melalui prosedur demokrasi. Nilai-nilai universal

agama tentu diharapkan ikut membentuk nilai-nilai publik, tetapi doktrin

dan praktik peribadatan agama yang sifatnya partikular adalah urusan

masing-masing agama.

Menurut saya, tidak ada yang disebut "hukum Tuhan" dalam pengertian

seperti dipahami kebanyakan orang Islam. Misalnya, hukum Tuhan tentang

pencurian, jual beli, pernikahan, pemerintahan, dan sebagainya. Yang ada

adalah prinsip-prinsip umum yang universal yang dalam tradisi pengkajian

hukum Islam klasik disebut sebagai maqashidusy syari'ah, atau tujuan

umum syariat Islam.

Nilai-nilai itu adalah perlindungan atas kebebasan beragama, akal,

kepemilikan, keluarga/keturunan, dan kehormatan (honor). Bagaimana

nilai-nilai itu diterjemahkan dalam konteks sejarah dan sosial tertentu,

itu adalah urusan manusia Muslim sendiri.

***

BAGAIMANA meletakkan kedudukan Rasul Muhammad SAW dalam konteks

pemikiran semacam ini? Menurut saya, Rasul Muhammad SAW adalah tokoh

historis yang harus dikaji dengan kritis, (sehingga tidak hanya menjadi

mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang aspek-aspek beliau sebagai

manusia yang juga banyak kekurangannya), sekaligus panutan yang harus

diikuti (qudwah hasanah).

Bagaimana mengikuti Rasul? Di sini, saya mempunyai perbedaan dengan

pandangan dominan. Dalam usaha menerjemahkan Islam dalam konteks

sosial-politik di Madinah, Rasul tentu menghadapi banyak keterbatasan.

Rasul memang berhasil menerjemahkan cita-cita sosial dan spiritual Islam

di Madinah, tetapi Islam sebagaimana diwujudkan di sana adalah Islam

historis, partikular, dan kontekstual.

Kita tidak diwajibkan mengikuti Rasul secara harfiah, sebab apa yang

dilakukan olehnya di Madinah adalah upaya menegosiasikan antara

nilai-nilai universal Islam dengan situasi sosial di sana dengan seluruh

kendala yang ada. Islam di Madinah adalah hasil suatu trade-off antara

"yang universal" dengan "yang partikular".

Umat Islam harus ber-ijtihad mencari formula baru dalam menerjemahkan

nilai-nilai itu dalam konteks kehidupan mereka sendiri. "Islam"-nya

Rasul di Madinah adalah salah satu kemungkinan menerjemahkan Islam yang

universal di muka Bumi; ada kemungkinan lain untuk menerjemahkan Islam

dengan cara lain, dalam konteks yang lain pula. Islam di Madinah adalah

one among others, salah satu jenis Islam yang hadir di muka Bumi.

Oleh karena itu, umat Islam tidak sebaiknya mandek dengan melihat contoh

di Madinah saja, sebab kehidupan manusia terus bergerak menuju perbaikan

dan penyempurnaan. Bagi saya, wahyu tidak berhenti pada zaman Nabi;

wahyu terus bekerja dan turun kepada manusia. Wahyu verbal memang telah

selesai dalam Quran, tetapi wahyu nonverbal dalam bentuk ijtihad akal

manusia terus berlangsung.

Temuan-temuan besar dalam sejarah manusia sebagai bagian dari usaha

menuju perbaikan mutu kehidupan adalah wahyu Tuhan pula, karena

temuan-temuan itu dilahirkan oleh akal manusia yang merupakan anugerah

Tuhan. Karena itu, seluruh karya cipta manusia, tidak peduli agamanya,

adalah milik orang Islam juga; tidak ada gunanya orang Islam membuat

tembok ketat antara peradaban Islam dan peradaban Barat: yang satu

dianggap unggul, yang lain dianggap rendah. Sebab, setiap peradaban

adalah hasil karya manusia, dan karena itu milik semua bangsa, termasuk

milik orang Islam.

Umat Islam harus mengembangkan suatu pemahaman bahwa suatu penafsiran

Islam oleh golongan tertentu bukanlah paling benar dan mutlak, karena

itu harus ada kesediaan untuk menerima dari semua sumber kebenaran,

termasuk yang datangnya dari luar Islam. Setiap golongan hendaknya

menghargai hak golongan lain untuk menafsirkan Islam berdasarkan sudut

pandangnya sendiri; yang harus di-"lawan" adalah setiap usaha untuk

memutlakkan pandangan keagamaan tertentu.

Saya berpandangan lebih jauh lagi: setiap nilai kebaikan, di mana pun

tempatnya, sejatinya adalah nilai Islami juga. Islam-seperti pernah

dikemukakan Cak Nur dan sejumlah pemikir lain-adalah "nilai generis"

yang bisa ada di Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, Yahudi, Taoisme,

agama dan kepercayaan lokal, dan sebagainya. Bisa jadi, kebenaran

"Islam" bisa ada dalam filsafat Marxisme.

Saya tidak lagi memandang bentuk, tetapi isi. Keyakinan dan praktik

keIslam-an yang dianut oleh orang-orang yang menamakan diri sebagai umat

Islam hanyalah "baju" dan forma; bukan itu yang penting. Yang pokok

adalah nilai yang tersembunyi di baliknya.

Amat konyol umat manusia bertikai karena perbedaan "baju" yang dipakai,

sementara mereka lupa, inti "memakai baju" adalah menjaga martabat

manusia sebagai makhluk berbudaya. Semua agama adalah baju, sarana,

wasilah, alat untuk menuju tujuan pokok: penyerahan diri kepada Yang

Maha Benar.

Ada periode di mana umat beragama menganggap, "baju" bersifat mutlak dan

segalanya, lalu pertengkaran muncul karena perbedaan baju itu. Tetapi,

pertengkaran semacam itu tidak layak lagi untuk dilanggengkan kini.

***

MUSUH semua agama adalah "ketidakadilan". Nilai yang diutamakan Islam

adalah keadilan.

Misi Islam yang saya anggap paling penting sekarang adalah bagaimana

menegakkan keadilan di muka Bumi, terutama di bidang politik dan ekonomi

(tentu juga di bidang budaya), bukan menegakkan jilbab, mengurung

kembali perempuan, memelihara jenggot, memendekkan ujung celana, dan

tetek bengek masalah yang menurut saya amat bersifat furu'iyyah.

Keadilan itu tidak bisa hanya dikhotbahkan, tetapi harus diwujudkan

dalam bentuk sistem dan aturan main, undang-undang, dan sebagainya, dan

diwujudkan dalam perbuatan.

Upaya menegakkan syariat Islam, bagi saya, adalah wujud ketidakberdayaan

umat Islam dalam menghadapi masalah yang mengimpit mereka dan

menyelesaikannya dengan cara rasional. Umat Islam menganggap, semua

masalah akan selesai dengan sendirinya manakala syariat Islam, dalam

penafsirannya yang kolot dan dogmatis, diterapkan di muka Bumi.

Masalah kemanusiaan tidak bisa diselesaikan dengan semata-mata merujuk

kepada "hukum Tuhan" (sekali lagi: saya tidak percaya adanya "hukum

Tuhan"; kami hanya percaya pada nilai-nilai ketuhanan yang universal),

tetapi harus merujuk kepada hukum-hukum atau sunnah yang telah

diletakkan Allah sendiri dalam setiap bidang masalah. Bidang politik

mengenal hukumnya sendiri, bidang ekonomi mengenal hukumnya sendiri,

bidang sosial mengenal hukumnya sendiri, dan seterusnya.

Kata Nabi, konon, man aradad dunya fa'alihi bil 'ilmi, wa man aradal

akhirata fa 'alihi bil 'ilmi; barang siapa hendak mengatasi masalah

keduniaan, hendaknya memakai ilmu, begitu juga yang hendak mencapai

kebahagiaan di dunia "nanti", juga harus pakai ilmu. Setiap bidang ada

aturan, dan tidak bisa semena-mena merujuk kepada hukum Tuhan sebelum

mengkajinya lebih dulu. Setiap ilmu pada masing-masing bidang juga terus

berkembang, sesuai perkembangan tingkat kedewasaan manusia. Sunnah

Tuhan, dengan demikian, juga ikut berkembang.

Sudah tentu hukum-hukum yang mengatur masing-masing bidang kehidupan itu

harus tunduk kepada nilai primer, yaitu keadilan. Karena itu, syariat

Islam, hanya merupakan sehimpunan nilai-nilai pokok yang sifatnya

abstrak dan universal; bagaimana nilai-nilai itu menjadi nyata dan dapat

memenuhi kebutuhan untuk menangani suatu masalah dalam periode tertentu,

sepenuhnya diserahkan kepada ijtihad manusia itu sendiri.

Pandangan bahwa syariat adalah suatu "paket lengkap" yang sudah jadi,

suatu resep dari Tuhan untuk menyelesaikan masalah di segala zaman,

adalah wujud ketidaktahuan dan ketidakmampuan memahami sunnah Tuhan itu

sendiri. Mengajukan syariat Islam sebagai solusi atas semua masalah

adalah sebentuk kemalasan berpikir, atau lebih parah lagi, merupakan

cara untuk lari dari masalah; sebentuk eskapisme dengan memakai alasan

hukum Tuhan.

Eskapisme inilah yang menjadi sumber kemunduran umat Islam di mana-mana.

Saya tidak bisa menerima "kemalasan" semacam ini, apalagi kalau

ditutup-tutupi dengan alasan, itu semua demi menegakkan hukum Tuhan.

Jangan dilupakan: tak ada hukum Tuhan, yang ada adalah sunnah Tuhan

serta nilai-nilai universal yang dimiliki semua umat manusia.

Musuh Islam paling berbahaya sekarang ini adalah dogmatisme, sejenis

keyakinan yang tertutup bahwa suatu doktrin tertentu merupakan obat

mujarab atas semua masalah, dan mengabaikan bahwa kehidupan manusia

terus berkembang, dan perkembangan peradaban manusia dari dulu hingga

sekarang adalah hasil usaha bersama, akumulasi pencapaian yang disangga

semua bangsa.

Setiap doktrin yang hendak membangun tembok antara "kami" dengan

"mereka", antara hizbul Lah (golongan Allah) dan hizbusy syaithan

(golongan setan) dengan penafsiran yang sempit atas dua kata itu, antara

"Barat" dan "Islam"; doktrin demikian adalah penyakit sosial yang akan

menghancurkan nilai dasar Islam itu sendiri, nilai tentang kesederajatan

umat manusia, nilai tentang manusia sebagai warga dunia yang satu.

Pemisah antara "kami" dan "mereka" sebagai akar pokok dogmatisme,

mengingkari kenyataan bahwa kebenaran bisa dipelajari di mana-mana,

dalam lingkungan yang disebut "kami" itu, tetapi juga bisa di lingkungan

"mereka". Saya berpandangan, ilmu Tuhan lebih besar dan lebih luas dari

yang semata-mata tertera di antara lembaran-lembaran Quran.

Ilmu Tuhan adalah penjumlahan dari seluruh kebenaran yang tertera dalam

setiap lembaran "Kitab Suci" atau "Kitab-Tak-Suci", lembaran-lembaran

pengetahuan yang dihasilkan akal manusia, serta kebenaran yang belum

sempat terkatakan, apalagi tertera dalam suatu kitab apa pun. Kebenaran

Tuhan, dengan demikian, lebih besar dari Islam itu sendiri sebagai agama

yang dipeluk oleh entitas sosial yang bernama umat Islam. Kebenaran

Tuhan lebih besar dari Quran, Hadis dan seluruh korpus kitab tafsir yang

dihasilkan umat Islam sepanjang sejarah.

Oleh karena itu, Islam sebetulnya lebih tepat disebut sebagai sebuah

"proses" yang tak pernah selesai, ketimbang sebuah "lembaga agama" yang

sudah mati, baku, beku, jumud, dan mengungkung kebebasan. Ayat Innaddina

'indal Lahil Islam (QS 3:19), lebih tepat diterjemahkan sebagai,

"Sesungguhnya jalan religiusitas yang benar adalah

proses-yang-tak-pernah-selesai menuju ketundukan (kepada Yang Maha

Benar)."

Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya mengatakan, semua agama adalah

tepat berada pada jalan seperti itu, jalan panjang menuju Yang

Mahabenar. Semua agama, dengan demikian, adalah benar, dengan variasi,

tingkat dan kadar kedalaman yang berbeda-beda dalam menghayati jalan

religiusitas itu. Semua agama ada dalam satu keluarga besar yang sama:

yaitu keluarga pencinta jalan menuju kebenaran yang tak pernah ada

ujungnya.

Maka, fastabiqul khairat, kata Quran (QS 2:148); berlombalah-lombalah

dalam menghayati jalan religiusitas itu.

Syarat dasar memahami Islam yang tepat adalah dengan tetap mengingat,

apa pun penafsiran yang kita bubuhkan atas agama itu, patokan utama yang

harus menjadi batu uji adalah maslahat manusia itu sendiri.

Agama adalah suatu kebaikan buat umat manusia; dan karena manusia adalah

organisme yang terus berkembang, baik secara kuantitatif dan kualitatif,

maka agama juga harus bisa mengembangkan diri sesuai kebutuhan manusia

itu sendiri. Yang ada adalah hukum manusia, bukan hukum Tuhan, karena

manusialah stake holder yang berkepentingan dalam semua perbincangan

soal agama ini.

Jika Islam hendak diseret kepada suatu penafsiran yang justru berlawanan

dengan maslahat manusia itu sendiri, atau malah menindas kemanusiaan

itu, maka Islam yang semacam ini adalah agama fosil yang tak lagi

berguna buat umat manusia.

Mari kita cari Islam yang lebih segar, lebih cerah, lebih memenuhi

maslahat manusia. Mari kita tinggalkan Islam yang beku, yang menjadi

sarang dogmatisme yang menindas maslahat manusia itu sendiri.

ULIL ABSHAR-ABDALLA, Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Jakarta




[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->

Share the magic of Harry Potter with Yahoo! Messenger

http://us.click.yahoo.com/4Q_cgB/JmBFAA/46VHAA/.DlolB/TM

---------------------------------------------------------------------~->

______________________________________________________________________

http://www.kmnu.org untuk informasi tentang KMNU (Keluarga Mahasiswa
Nahdhatul Ulama), atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda
harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:

[EMAIL PROTECTED]


Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/




Wa Assalaamu`alaikum

Muhammad Yusuf



RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe,
anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini.

Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: 
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
===============================================

Kirim email ke