PADANG (Antara):
Sekitar 22,67% atau 8.000 hektare dari 39.892 hektare hutan bakau
(mangrove) di Sumatra Barat kini dalam kondisi rusak berat, sehingga
daerah itu diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp4 triliun setiap
tahunnya akibat berkurangnya pendapatan nelayan.
"Artinya, potensi sumber daya pesisir Sumbar kehilangan 10 ton ikan dan
udang selama setahun dalam satu hektare hutan mangrove," ujar Ketua Pusat
Studi Mangrove dan Kawasan Pesisir Universitas Bung Hatta Padang, Eni
Kamal di Padang kemarin.
Menurut dia, kerusakan hutan bakau di daerah itu makin parah, sehingga
kelestarian ratusan flora dan fauna terancam akibat kegiatan pembangunan
di laut, termasuk akibat pencemaran minyak, sedimentasi dan dampak dari
kegiatan di darat seperti pembuangan limbah industri serta erosi.
Selain itu, lanjutnya, faktor-faktor sosial ekonomi yang juga dapat
menyebabkan terjadinya kerusakan hutan bakau secara langsung dan tidak
langsung adalah latar belakang pendidikan penduduk nelayan yang relatif
rendah.
"Penduduk pantai termasuk golongan yang berpendidikan rendah, sehingga
mereka belum sepenuhnya menerima pembaharuan teknologi perikanan,
sementara pola pemanfaatan sumber daya yang tidak merata terutama pada
daerah yang padat nelayan akan mengakibatkan makin kritisnya sumber daya
hayati perikanan," katanya.
Hutan bakau makin rusak karena pola ketergantungan masyarakat sekitar
kawasan hutan tersebut yang menjual kayu bakau untuk memenuhi kebutuhan
hidup.
Untuk itu, papar Eni, perlu pembakuan terhadap pengertian dan istilah
yang digunakan dalam semua ketentuan pada pengelolaan wilayah bakau,
sehingga pengelolaan wilayah pesisir akan terselenggara dengan baik.
"Upaya peningkatan pemanfaatan sebaiknya diarahkan untuk mengembangkan
bakau sebagai wilayah lindung, objek pariwisata, budi daya serta
permukiman sekaligus melakukan pembinaan terhadap masyarakat pedesaan yang
tinggal di dalam dan sekitar wilayah hutan bakau."
Eni menambahkan kondisi kerusakan hutan bakau di Sumbar seperti
Kabupaten Pasaman mencapai 30%, Pesisir Selatan 70%, Kabupaten Padang
Pariaman 80%, Kabupaten Agam 50%, Kota Padang 70%, dan Kabupaten Kepulauan
Mentawai mencapai 20%.