Sekedar info:)

Tempo hari saya sudah diskusi hebat dengan DD tentang koperasi model
Datuak Dalu dan koperasi marapalam. Saya berpegang pada UU tentang
perkoperasian dan kesimpulannya, bisa dibentuk koperasi seperti kedua
kubu.

Nah, mari kita pertanyakan lagi;
1. Mengapa MI masih tersendat?
2. Idem.

Salam:)
Yulmizar

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of -- (*o*) --
Sent: 17 Maret 2003 15:12
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [RantauNet.Com] Maramikan palanta RN.


 "Zubir Amin" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

    Berkaitan dengan hal nan diateh,masalah mansosialisasikan AD et ART
MI nanti akan jaleh"baa bantuak dan roman"MI itu,apo model koperasi Mara
palam Indah atau model koperasi nan mondial seperti nan banyak hidup
su-bur di negara2 Skandinafia  et Amerik's(model Datuak Dalu).Model
Datuak Dalu ini adalah model nan anggotanya Bebas kebangsaannya,dia
tidak disk-
riminatif,nan pendek� lai namuah bakarajo samo asa lai untuk kapantingan
Minangkabau,itulah nan sabananyo modelkoperasi nan Harus kita kembangkan
untuak manjawab tantangan menjadikan Minang sebagai pusat nan waaah,et
kelak malahirkan manusia-manusia unggul(SDM) nan dicito-citokan.-----

---- Assalamualakum.

Dear Mamanda,

Untuk memperjelas model koperasi versi-versian ini, mari kita hadapi
realita dan  fakta di bawah:

1. Syarat untuk jadi anggota koperasi di Indonesia adalah warga negara
indonesia.

2.Koperasi Marapalam "sudah" mendapat legalisasi di Indonesia.

3. Pengurus, Mak Is, dan T9 sudah menghabiskan waktu liburnya hampir 3
bulan dan berkuhempas membuat bizplan, ART dan biz flow chart untuk
Koperasi Marapalam.

4. Tenaga, pikiran, korban perasaan yang diberikan para pengurus memang
bersifat subjektif, tapi adalah fakta kita tidak bisa mengganti kerja
mereka dengan sejumlah angka-angka dalam rupiah.

5. DLL (belum terpikirkan).

Sekarang mari kita pertanyakan:

1. Apakah layak, bila hal-hal diatas kita anggap tidak ada, misal dengan
membuat koperasi model baru ala Skandinafia yang tidak mensyaratkan
kewarganegaraan bagi anggotanya?

2. Apakah MI akan berhenti pada satu-satunya usaha yaitu merekrut
anggota melalui legalisasi Koperasi Marapalam? Emang MI tidak bisa
membuat subdiary yang akan menampung dunsanak2 kita yang bukan WNI?

3. Saya pertegas pertanyaan no.2. Apakah satu-satunya yang terpikirkan
oleh uda DD adalah membuat koperasi model yang ada dalam kepala beliau?

4. Apakah validitas prosisi, "eliminate your ego" hanya berlaku satu
arah, yaitu pada para pengurus MI yang ada di Jakarta?

Begitu lah Mamanda, bila salah-salah tanya maafkan nakanda. Yang paling
saya harap dari pertanyaan ini adalah mencapai satu pengertian bahwa
kita beragam dalam pemikiran tapi adalah fakta bahwa kita hidup dalam
satu bumi.Demi keberhasilan MI, kita tidak punya pilihan, selain bekerja
sama, dan berfikir jauh melampau egoisme kita masing-masing.


Wassalam,

--GM--









RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
================
Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe,
anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini.

Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di:
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
=================


___________________________________________________________
Do You Yahoo!? -- Une adresse @yahoo.fr gratuite et en fran�ais !
Yahoo! Mail : http://fr.mail.yahoo.com

RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe,
anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini.

Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: 
http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
===============================================

Kirim email ke