Sekedar info:) Tempo hari saya sudah diskusi hebat dengan DD tentang koperasi model Datuak Dalu dan koperasi marapalam. Saya berpegang pada UU tentang perkoperasian dan kesimpulannya, bisa dibentuk koperasi seperti kedua kubu.
Nah, mari kita pertanyakan lagi; 1. Mengapa MI masih tersendat? 2. Idem. Salam:) Yulmizar -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of -- (*o*) -- Sent: 17 Maret 2003 15:12 To: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [RantauNet.Com] Maramikan palanta RN. "Zubir Amin" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Berkaitan dengan hal nan diateh,masalah mansosialisasikan AD et ART MI nanti akan jaleh"baa bantuak dan roman"MI itu,apo model koperasi Mara palam Indah atau model koperasi nan mondial seperti nan banyak hidup su-bur di negara2 Skandinafia et Amerik's(model Datuak Dalu).Model Datuak Dalu ini adalah model nan anggotanya Bebas kebangsaannya,dia tidak disk- riminatif,nan pendek� lai namuah bakarajo samo asa lai untuk kapantingan Minangkabau,itulah nan sabananyo modelkoperasi nan Harus kita kembangkan untuak manjawab tantangan menjadikan Minang sebagai pusat nan waaah,et kelak malahirkan manusia-manusia unggul(SDM) nan dicito-citokan.----- ---- Assalamualakum. Dear Mamanda, Untuk memperjelas model koperasi versi-versian ini, mari kita hadapi realita dan fakta di bawah: 1. Syarat untuk jadi anggota koperasi di Indonesia adalah warga negara indonesia. 2.Koperasi Marapalam "sudah" mendapat legalisasi di Indonesia. 3. Pengurus, Mak Is, dan T9 sudah menghabiskan waktu liburnya hampir 3 bulan dan berkuhempas membuat bizplan, ART dan biz flow chart untuk Koperasi Marapalam. 4. Tenaga, pikiran, korban perasaan yang diberikan para pengurus memang bersifat subjektif, tapi adalah fakta kita tidak bisa mengganti kerja mereka dengan sejumlah angka-angka dalam rupiah. 5. DLL (belum terpikirkan). Sekarang mari kita pertanyakan: 1. Apakah layak, bila hal-hal diatas kita anggap tidak ada, misal dengan membuat koperasi model baru ala Skandinafia yang tidak mensyaratkan kewarganegaraan bagi anggotanya? 2. Apakah MI akan berhenti pada satu-satunya usaha yaitu merekrut anggota melalui legalisasi Koperasi Marapalam? Emang MI tidak bisa membuat subdiary yang akan menampung dunsanak2 kita yang bukan WNI? 3. Saya pertegas pertanyaan no.2. Apakah satu-satunya yang terpikirkan oleh uda DD adalah membuat koperasi model yang ada dalam kepala beliau? 4. Apakah validitas prosisi, "eliminate your ego" hanya berlaku satu arah, yaitu pada para pengurus MI yang ada di Jakarta? Begitu lah Mamanda, bila salah-salah tanya maafkan nakanda. Yang paling saya harap dari pertanyaan ini adalah mencapai satu pengertian bahwa kita beragam dalam pemikiran tapi adalah fakta bahwa kita hidup dalam satu bumi.Demi keberhasilan MI, kita tidak punya pilihan, selain bekerja sama, dan berfikir jauh melampau egoisme kita masing-masing. Wassalam, --GM-- RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 ================ Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe, anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini. Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ================= ___________________________________________________________ Do You Yahoo!? -- Une adresse @yahoo.fr gratuite et en fran�ais ! Yahoo! Mail : http://fr.mail.yahoo.com RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe, anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini. Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ===============================================

