Assalamu'alaikum wr. wb.

Iko rancak bana mah Nofendri, taruihkanlah mancari, apo lai
kok dapek info sia nan punyo buku Tuanku Rao, nan bisa
di foto copy.
Salam

SBN

----- Original Message -----
From: "Nofendri T. Lare" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "Palanta" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, June 02, 2003 12:10 PM
Subject: [RantauNet.Com] Dinamika Politik Daerah : Sumbar di Era 50-an


>
> ----- Original Message -----
> From: Nofendri T. Lare <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[EMAIL PROTECTED]>
> Cc: MinangNet <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Monday, June 02, 2003 11:52 AM
> Subject: [MN] Dinamika Politik Daerah : Sumbar di Era 50-an
>
>
> Dari hasil surfing di Google, mungkin ada mamfaatnya, ma'af bagi yang
telah
> pernah membaca
>
> DINAMIKA POLITIK DAERAH: SUMATERA BARAT 1950-AN
> Gusti Asnan
>
> Dekade 1950-an adalah salah satu episode yang sangat menarik dalam
> perjalanan sejarah kontemporer Sumatera Barat. Ada banyak peristiwa
penting
> yang terjadi pada kurun waktu itu. Semua kejadian tersebut tidak saja
> memberi pengaruh yang besar bagi perubahan sosial, politik, ekonomi dan
> budaya Sumatera Barat semata, tetapi juga Indonesia secara keseluruhan.
> Salah satu dari sekian banyak peristiwa penting itu adalah 'perang ide'
> antara berbagai komponen masyarakat daerah.
> Dibandingkan dengan beberapa hasil kajian mengenai Sumatera Barat tahun
> 1950-an, aspek perdebatan intelektual ini memang relatif terluput dari
> perhatian para peneliti, terutama kalangan sejarawan. Kecenderungan yang
> terjadi selama ini, para peneliti lebih tertarik pada peristiwa PRRI. Pada
> hal bila ditelusuri dengan saksama, terjadinya PRRI dan akibat peristiwa
itu
> bagi Sumatera Barat mempunyai hubungan yang erat dengan
> perdebatan-perdebatan yang dilakukan oleh para cendekiawan daerah ini pada
> tahun-tahun sebelum dan sesudah peristiwa itu meletus.[1]
> Tulisan ini mencoba mendiskusikan berbagai perdebatan yang terjadi di
> Sumatera Barat pada tahun 1950-an. Perdebatan-perdebatan yang dimaksud
> antara lain perseteruan antara lembaga eksekutif dengan legislatif,
> perdebatan hubungan pusat-daerah dan kehidupan partai-partai politik
daerah
> serta konflik dan harmoni di antara organisasi perempuan. Di samping
> membahas jalannya perdebatan dan apa yang diperdebatkan, maka dalam
tulisan
> ini juga akan dibahas kalangan intelektual (pribadi atau kelompok) yang
> terlibat dalam perdebatan itu serta akan ditinjau pula sejauh mana
pengaruh
> diskusi atau perdebatan itu bagi daerah (Sumatera Barat) khususnya dan
> Indonesia pada umumnya.
> Bahan utama yang dipergunakan dalam tulisan ini adalah berita-berita dan
> tulisan-tulisan lepas di suratkabar (terutama harian Haluan, sebuah
> suratkabar terbitan daerah tahun 1950-an). Penggunaan sumber ini didasari
> oleh kenyataan bahwa selama ini sumber koran daerah relatif terabaikan
oleh
> para peneliti. Di samping, juga digunakan beberapa makalah-makalah atau
> kertas-kertas kerja yang dipresentasikan pada beberapa seminar dan
diskusi,
> artikel-artikel dalam buku yang berupa kumpulan tulisan, pidato-pidato
> radio, selebaran dan sebagainya.
>
> Legislatif vs Eksekutif
> Segera setelah Indonesia merdeka Sumatera Barat mendapat status
> administratif setingkat Keresidenan. Pada tahun 1948, berdasarkan UU No.
> 10/1948 Keresidenan Sumatera Barat bersama-sama dengan Riau dan Jambi,
> digabungkan menjadi Propinsi Sumatera Tengah. Muhammad Nasrun, seorang
ahli
> hukum yang sebelumnya pernah menjadi sebagai Gubernur Muda Sumatera
Tengah,
> dipercaya menjadi gubernur. Anggota-anggota Dewan Perwakilan Sumatera yang
> sebelumnya mewakili Keresidenan Sumatera Barat, Riau dan Jambi secara
> otomatis menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Tengah (DPRST).
> Ketika Belanda melancarkan Agresi Militernya yang ke-2, maka tanggal 19
> Desember 1948 - setelah melakukan rapat pleno yang kedua - DPRST
memutuskan
> untuk membekukan Propinsi Sumatera Tengah (termasuk lembaga
legislatifnya).
> Karena suasana perang maka dilakukanlah 'militerisasi' dalam segala
> lapangan. Jabatan Gubernur hingga Kepala Nagari (setingkat desa)
> dimiliterkan, sehingga lahirnya jabatan Gubernur Militer, Bupati Militer
dan
> seterusnya hingga Wali Perang.[2]
> Segera setelah pengakuan kedaulatan, pemerintahan militer dihapuskan dan
> terhitung sejak tanggal 1 Januari 1950 Propinsi Sumatera Tengah diaktifkan
> kembali. Karena Sutan Muhammad Rasyid diangkat menjadi delegasi Indonesia
> dalam Central Joint
> Board dalam penuntasan hasil perundingan Indonesia - Belanda pada tahun
> 1949, maka jabatan Kepala Daerah kembali dipercayakan kepada Muhammad
> Nasrun.
> Sebagai sebuah daerah yang baru saja keluar dari suasana perang, tentu ada
> banyak persoalan yang dihadapi Sumatera Barat. Dua diantara sekian banyak
> permasalahan itu adalah persoalan pegawai republik dan federal serta
> persoalan 'saudagar gerilya'
> dan "saudagar kota". Persoalan pertama diawali oleh penolakan pegawai
> federal memenuhi Maklumat Pemerintah agar melaporkan diri sedangkan
> persoalan kedua berawal dari tuntutan 'saudagar gerilya' atas harta milik
> mereka yang diambil-alih
> "saudagar kota". Persoalan 'saudagar gerilya' dan 'saudagar kota' ini
muncul
> ketika Belanda melancarkan agresinya yang ke-2. Pemerintah daerah waktu
itu
> melakukan politik bumi hangus dengan konsekuensi musnahnya pertokoan dan
> rumah penduduk
> di kota Bukittinggi serta ditinggalkannya kota oleh penduduk. Ketika
Belanda
> berkuasa aktivitas perdagangan dihidupkan kembali. Saudagar atau penduduk
> yang meninggalkan kota dipanggil pulang, bagi yang tidak mengindahkan
> imbauan itu maka toko dan rumah mereka akan diserahkan kepada siapa yang
mau
> berusaha dan menempatinya. Akibatnya banyak saudagar atau penduduk yang
ikut
> bergerilya kehilangan toko dan rumahnya. Ketika Belanda pergi tentu saja
> para saudagar atau penduduk yang ikut bergerilya itu kehilangan toko dan
> rumahnya, karena telah ditempati oleh saudagar dan orang lain.
>
> Pemerintah menjadi tumpuan rakyat untuk menyelesaikan persoalan di atas.
> Beberapa pertemuan yang diiringi dengan diskusi dan perdebatan hangat
antara
> pegawai federal dengan pemerintah dan antara saudagar atau penduduk
> 'gerilya' dengan pemerintah pernah diadakan, namun hasilnya tidak ada.
> Karena itu pegawai
> federal dan saudagar atau penduduk 'gerilya' kembali mengadakan
demonstrasi,
> dan itu merupakan demonstrasi terbesar yang pernah diadakan di Bukittinggi
> pasca perang kemerdekaan.[3] Harapan dan tuntutan kepada pemerintah juga
> disuarakan oleh kalangan legislatif. Mereka menginginkan agar pemerintah
> dengan segera menuntaskan berbagai persoalan itu, termasuk 'mantan'
tentara
> dan keluarganya yang mengalami kesusahan hidup.
> Sampai awal April 1950 harapanmasyarakat dan kalangan legislatif tersebut
> belum bisa diwujudkan pemerintah. Karena itu dalam sidangnya yang diadakan
> pada tanggal 3 s/d 12 April 1950 DPRST menilai bahwa pemerintah tidak
> berhasil dan tidak akan berhasil memberikan perbaikan bagi kehidupan
> sosial-ekonomi rakyat (dan juga mantan pejuang) paska perang kemerdekaan.
> Khusus mengenai penilaian anggota dewan terhadap kegagalan Nasrun
> memperbaiki nasib mantan pejuang diduga ada hubungannya dengan dengan
> kebijaksanaan pemerintah yang merasionalisasi dan merekonstruksi TNI
> sehingga menyebabkan banyak tentara yang 'menganggur'. Sebagian besar dari
> tentara itu adalah mantan anggota lasykar perjuangan atau milisi yang
> berafiliasi pada partai-partai politik yang 'berkuasa' di DPRST. Partai
> Masyumi misalnya memiliki Barisan Sabillah, Perti memiliki Lasymi (Lasykar
> Muslimin) dan Lasykar Muslimat, PKI memiliki Temi (Tentara Merah
Indonesia),
> PKI-Lokal Islamy memiliki Syaifullah, MTKAAM memiliki Barisan Hulubalang
dan
> PRI memiliki Barisan Istimewa serta PPTI memiliki Tentara Allah.[4]
>
> Penilaian itu melahirkan sebuah mosi tidak percaya yang dikenal dengan
'Mosi
> Tan Tuah'. Mosi itu disetujui oleh mayoritas anggota dewan dan sebagai
> kelanjutannya diputuskan untuk mengajukan usul kepada pemerintah pusat
agar
> Kepala Daerah
> dipindahkan.[5]
>
> Muh. Nasrun merasa isi mosi itu mengada-ada sebab tidak akan ada orang
atau
> pejabat yang bisa mengadakan perbaikan sosial-ekonomi masyarakat sehabis
> perang dalam waktu sekitar 3 � bulan. Karena itu ia tidak mengindahkan
mosi
> dewan tersebut dan tetap menjalankan tugasnya bahkan sempat 'menantang'
> DPRST dengan mengatakan 'DPRST bubar atau dia pergi'. Dalam berbagai
> kesempatan Nasrun juga menyinggung bahwa DPRST yang menyuruhnya mundur itu
> bukanlah sebuah lembaga yang betul-betul mewakili rakyat. DPRST
sesungguhnya
> 'dibentuk' sebagai hasil suatu kesepakatan antara beberapa 'elit' daerah,
> bukan 'dipilih' oleh rakyat.
> Pada mulanya (17 April 1946) mereka diangkat menjadi anggota Dewan
> Perwakilan Sumatera, kemudian ketika Propinsi Sumatera dipecah menjadi
tiga
> tahun 1948, wakil-wakil yang berasal dari Keresidenan Sumatera Barat, Riau
> dan Jambi dijadikan sebagai anggota DPRST. Jadi anggota DPRST tersebut
> bukankan pilihan rakyat.
> Pendapat Nasrun yang mengatakan DPRST bukan lembaga yang representatif
> kemudian ditanggapi pula oleh salah seorang anggota dewan dengan
mengatakan
> "kalau soal representatif-representatifan kita sebut, KNIP yang kemudian
> menjelma menjadi parlemen RI itu sesungguhnya juga bukan sebuah lembaga
yang
> dipilih rakyat". Selajutnya, untuk kesekian kali DPRST mengatakan bahkan
> tidak akan ada lagi kerjasama dengan Nasrun.[6]
>
> Di samping mengkritisi keberadaan DPRST di atas, sikap 'pembangkangan'
> Nasrun itu juga disebabkan oleh karena ia belum menerima sesuatu surat apa
> pun dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Pada hari-hari pertama
persiteruan
> itu, Mendagri khususnya dan pemerintah pusat umumnya berpihak kepada
Nasrun.
> Pusat berkali-kali mengirim utusannya, bahkan Mendagri Sutanto datang ke
> daerah ini khusus untuk meyelesaikan persoalan ini. Namun karena sakit
yang
> dialaminya Nasrun terpaksa meninggalkan tugas dan minta cuti. Sampai awal
> Juni 1951 tanggungjawab pemerintahan dipangku oleh Wakil Ketua Dewan
> Pemerintahan Daerah (DPD) S.J. St. Mangkuto. Namun sejak tanggal 7 Juni
atas
> dasar ketetapan dari Mendagri tanggungjawab pemerintahan diambil-alih oleh
> DPD, sedangkan M. Nasrun diangkat menjadi gubernur yang diperbantukan
kepada
> Kementerian Dalam Negeri. Mendagri 'terpaksa'menarik Nasrun ke pusat agar
> perseteruan antara kedua pihak tidak terlalu lama larut dalam pertikaian,
> sebab pertikaian hanya akan membuat tugas utama pemerintah menyejahterakan
> rakyat jadi terabaikan.
> 'Kekalahan' pemerintah itu cukup melegakan kalangan DPRST, sehingga
> dikatakan oleh beberapa saksi mata bahwa sidang DPRST berikutnya (tanggal
10
> s/d 14 Juni) berjalan dengan sangat lancar dan banyak melahirkan gagasan
> yang konstruktif. Di sisi lain pemerintah nampaknya tidak bisa menerima
> 'kekalahan' itu sehingga usulan DPRST untuk mengganti gubernur dengan
calon
> yang mereka ajukan tidak dipenuhi.[7]  Bahkan pada tanggal 9 November
> pemerintah mengirim Ruslan Mulyoharjo sebagai Acting Gubernur.
>
> Apa yang diputuskan pemerintah tentu saja membuat sebagian anggota DPRST
> menjadi ribut. Reaksi pertama anggota dewan tentu menolak kehadiran Ruslan
> di daerah ini. Penolakan tersebut terlihat dari tidak diacuhkannya Ruslan
> ketika datang pertama kali serta dibatalkannya rencana timbang terima
> pejabat sementara gubernur dari S.J. St. Mangkuto kepada Ruslan tanggal 21
> Desember 1950. Reaksi kedua adalah lahirnya tuduhan bahwa pemerintah pusat
> melecehkan aspirasi dan kemampuan warga Sumatera Barat. Reaksi ketiga
> mengaitkan kebijaksanaan Natsir sebagai Perdana Menteri dan Assa'at
sebagai
> Mendagri itu dengan isu golongan.
> Natsir lebih mementingkan partainya daripada kepentingan dan keinginan
> masyarakat luas. Natsir berasal dari Partai Masyumi dan Ruslan Mulyoharjo
> juga seorang kader Masyumi.
>
> Pemerintah tidak menanggapi reaksi yang emosional dari sebagian anggota
> dewan tersebut. Keputusannya memilih Ruslan sebagai gubernur tidak pernah
> dirobah.
> Bahkan akibat 'pembangkangan' yang dilakukan oleh DPRST, maka tanggal 6
> Januari 1951 lewat Peraturan Pemerintah No. 1/1951 keberadaan DPRST
> dibekukan oleh pemerintah. Pembekuan itu merupakan pembekuan lembaga
> legislatif yang pertama dan terakhhir dalam sejarah di Indonesia.
> Kecuali untuk mempertimbangkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,
> menjamin terselenggaranya pemerintahan yang baik maka tidak banyak
informasi
> lain yang bisa diketahui tentang latarbelakang 'sesungguhnya' yang
dijadikan
> dasar
> keputusan oleh pemerintah untuk membekukan lembaga yang menjadi lambang
> kehidupan demokrasi itu. Dalam pidato pengantarnya beberapa saat sebelum
> mengumumkan Peraturan Pemerintah tersebut Assa'at hanya mengatakan bahwa
di
> samping pertimbangan di atas kebijaksanaan ini mesti diambil karena mereka
> (anggota DPRST) telah keliru memakai kekuasaannya. Mereka telah
menggunakan
> kekuasaannya pada tindakan yang 'anarkis' dan 'preman' serta melupakan
> norma-norma berpolitik yang sehat.[8]
>
> Namun bila dilihat kondisi zaman serta pandangan politik Natsir,
> sesungguhnya dapat ditafsirkan bahwa Natsir adalah prototype pemimpin yang
> secara tegas meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingan daerah.
> Penolakan terhadap semua calon yang berasal dari putra daerah serta
> pemilihan Ruslan yang berasal dari Jawa adalah salah satu wujud sikapnya
> yang nasional-sentris. Penolakan terhadap Rasyid yang memperoleh dukungan
> luas di DPRST sebetulnya juga merefleksikan sikap politik Natsir yang
> mendukung terwujudnya negara kesatuan RI. Sebab dalam berbagai kesempatan
> Rasyid sering melontarkan idenya tentang federalisme.[9]
>
> Sebagai pendukung negara kesatuan RI Natsir tetap komit dengan dukungannya
> itu.
> Karena itu 'penolakan' terhadap Rasyid bisa diduga punya hubungan dengan
> prinsip Natsir atas keutuhan negara kesatuan RI. Dibekukannya DPRST
ternyata
> membuat eksekutif bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Walau
pun
> kontrol dari
> lembaga legislatif tidak ada, ternyata selama Sumatera Barat dibawah
> pimpinan Ruslan, pemerintahan dapat berjalan baik dan pembangunan dapat
> terlaksana sesuai dengan kemampuan yang ada. Tidak itu saja berbagai
gejolak
> 'daerahisme' yang pernah ditampilkan Riau dan Jambi tetap tersimpan sampai
> akhir masa pemerintahan Ruslan. Kunjungan kerja yang dilakukan Ruslan
> beberapa waktu setelah ia menduduki kursi Acting Gubernur adalah ke daerah
> Riau dan Jambi.[10] Di samping itu duduknya Ruslan sebagai Gubernur
akhirnya
> menjadi 'obat' atas kekecewaan warga Riau dan Jambi terhadap dominasi
orang
> Sumatera Barat dalam pemerintahan daerah. Sikap eksekutif yang
'memenangkan'
> persiteruan dengan lembaga legislatif akhirnya membuat masyarakat dan
daerah
> bisa mencoba mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. Di sisi lain
> 'kemenangan' pihak eksekutif semakin membuat sikap kritis daerah terhadap
> penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat lokal atau nasional semakin
> menjadi-jadi.
>
> 'Faktor Jawa' dalam Hubungan Pusat - Daerah
> Keteguhan sikap pemerintah pada kebijaksanaan mendukung Ruslan sebagai
> Acting Gubernur (dan kemudian gubernur defenitif) merupakan salah satu
sebab
> berubahnya pandangan sebagian warga Sumatera Barat terhadap hubungan antar
> etnis di
> daerahnya. Sebelum tahun 1950 Sumatera Barat termasuk salah satu daerah
yang
> sangat toleran dan terbuka bagi etnis lain. Beberapa petinggi daerah,
> termasuk 'Ketua' dan beberapa Menteri Pemerintah Darurat Republik
Indonesia
> yang mengambil pusat pemerintahannya di Sumatera Barat serta beberapa
Kepala
> Jawatan dan Asisten Residen yang bertugas di daerah ini berasal dari etnis
> non-Minang.
> Bahkan Ruslan Mulyoharjo yang pada saat Agresi Militer Belanda ke-2
bertugas
> sebagai Asisten Residen diterima dengan baik di daerah ini.
> Namun paska pengangkatan Ruslan aroma sentimen etnis mulai tercium dengan
> kuat.
> Pada tahun 1954 isu tersebut semakin mengental, sebab ketika Keresidenan
> Sumatera Barat dihidupkan kembali, pemerintah -- sekali lagi --
menempatkan
> orang Jawa, kali ini Sumarjito sebagai residen.[11] Pada tahun yang sama,
> ketika Kepala Jawatan
> Penerangan Leon Salim ditarik ke Jakarta, pusat menggantinya dengan Mahidi
> yang juga berasal dari Jawa.[12]  Kebetulan atau tidak, pada tahun yang
sama
> ke daerah ini juga datang transmigran eks repatriasi dari Suriname yang
> sesungguhnya berasal dari
> etnik Jawa.[13]
> Beberapa politisi yang berasal dari partai adat dan Islam (konservatif)
> menyatakan dengan terang-terangan bahwa pengangkatan para pejabat dan
> kedatangan transmigran di atas sebagai bagian dari perluasan jangkauan
> tangan penguasa Jawa ke Sumatera Barat. Beberapa tulisan yang diterbitkan
> Haluan mulai dari tahun 1951 juga mengangkat isu etnis sebagai tema
> tulisannya. Muara dari tulisan-tulisan tersebut mengarah kepada
pengiringan
> pikiran khalayak pada adanya dominasi etnis tertentu (Jawa) dalam lapangan
> sosial, politik, ekonomi dan budaya bangsa (juga daerah).
> Perdebatan mengenai hubungan pusat-daerah juga melebar kepada persoalan
> kebudayaan, historiografi, dan karya sastra. Para peserta diskusi dalam
> kelompok ini hampir semuanya 'masyarakat awam', orang yang jauh atau
> menjauhkan diri mereka dari politik praktis. Hamka adalah salah seorang
> penulis yang pertama kali membuka diskusi tentang kebudayaan daerah. Hamka
> membuat sebuah tulisan panjang yang diterbitkan selama empat hari
> berturut-turut dalam Haluan. Penulis yang juga menyandang prediket ulama
dan
> sastrawan ini mengatakan bahwa dia terpaksa menulis tentang kebudayaan
> daerah, karena orang pusat cenderung merumuskan dan membuat kebudayaan
> nasional berdasarkan kebudayaan Jawa.
> Banyak bukti tentang itu, kata Hamka. Salah satu diantaranya menjadikan
mata
> pelajaran Kebudayaan Jawa Kuno menjadi 'hoofdvak' di SMA. Pada hal menurut
> Hamka banyak sekali 'isi' kebudayaan Jawa itu yang tidak mencerminkan
> kebudayaan daerah (di luar Jawa) di Indonesia secara keseluruhan. Dalam
> tulisannya Hamka mencoba membandingkan antara kebudayaan Jawa yang
> sentralistis, aristokratis, feodalistis dengan kebudayaan daerah yang
> mempunyai karakteristik 100 % bertolak belakang dengan itu. Orang pusat
yang
> dimaksud Hamka dalam tulisannya adalah sebagian besar kaum birokrat dan
> politikus Jawa.[14]
> Perdebatan tentang hubungan pusat - daerah juga memasuki dunia penulisan
> sejarah.
> Tambo, historiografi tradisional Minangkabau pertama kali dibukukan
> (dilatinkan) pada tahun 1953 dan diterbitkan tahun 1956. Dalam bagian
'Asal
> Usul Nama Minangkabau' dinyatakan dengan tegas bahwa nama itu berasal dari
> kemenangan orang Minang dalam pertandingan adu kerbau dengan orang Jawa.
> Kerbau orang Jawa yang sangat besar dapat dikalahkan oleh kerbau (anak
> kerbau) orang Minang yang dipasangi pisau di kepalanya.[15]  'Kebencian'
> kepada Jawa juga dikemukakan oleh beberapa sejarawan amatir dengan
> mengemukakan pendapat lewat tulisan yang antara lain mengatakan "tidak
> pernah Adityawarman memerintah di Sumatera Barat".[16]
>
> Periode ini juga ditandai dengan maraknya penulisan sejarah daerah. Buku
> sejarah daerah yang banyak dibuat umumnya berisikan peranan daerah dan
> tokoh-tokohnya dalam perjuangan kemerdekaan nasional. Pada masa inilah
> terbitnya buku Riwayat
> dan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol dan Cermin Kehidupan: Tuanku Imam Bonjol
> Perintis Jalan ke Kemerdekaan serta Perang Paderi di Sumatera Barat
> 1803-1838.[17]
>
> Buku-buku lain yang juga banyak ditulis pada kurun waktu itu adalah buku
> pelajaran ilmu bumi tingkat kabupaten (untuk murid kelas tiga Sekolah
Dasar)
> dan ilmu bumi tingkat propinsi (untuk murid kelas 4 Sekolah Dasar). Sampai
> tahun 1955 telah terbit sebanyak 15 buku ilmu bumi tingkat kabupaten dan 1
> buku tingkat propinsi. Dalam Kata Pengantar masing-masing buku tersebut
> dikatakan bahwa penulisan buku itu di samping bertujuan untuk memperkaya
> kazanah pengetahuan siswa tentang daerah (kabupaten dan propinsi), juga
> ditujukan untuk meningkatkan apresiasi mereka akan berbagai potensi daerah
> serta hubungan antara daerahnya dengan daerah lain (dalam propinsi).[18]
>
> Menjelang Pemilu 1955 perdebatan mengenai hubungan pusat -- daerah
> sebetulnya telah mulai mereka. Konsentrasi politisi dan warga daerah
hampir
> sepenuhnya tercurah pada persiapan dan pelaksanaan pemilu. Namun
pernyataan
> mundurnya Bung Hatta dari kursi Wakil Presiden yang mulai terdengar sejak
> pertengahan tahun 1956 kembali menghidupkan suara-suara ketidak-senangan
> terhadap pusat. Tulisan pertama yang terbit di harian lokal tentang
> persoalan ini muncul pada bulan Agustus.
> Tulisan tersebut merupakan pemberitaan tentang penjelasan keluarga Hatta
> terhadap fitnahan-fitnahan yang dilontarkan kaum komunis (dan harian
> komunis) terhadap Hatta. Namun bila disimak dengan saksama akan terlihat
> bahwa tulisan itu merupakan suatu pembelaan daerah terhadap Hatta.[19]
>
> Perdebatan mengenai hubungan pusat - daerah ini akhirnya bergerak kearah
> perlawanan terhadap pusat. Reuni Eks-Divisi Banteng tanggal 21-24 November
> 1956, pengunduran diri Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden dan timbang
terima
> kepemimpinan daerah dari Ruslan Mulyoharjo kepada Ahmad Husein adalah tiga
> peristiwa penting yang menjadi bahan bakar utama kentalnya nada perlawanan
> terhadap pusat dalam hampir setiap perdebatan di media lokal. Sebagai
akibat
> dari itu, harian Haluan pada tahun 1957 dapat dikatakan sebagai ajang
debat
> dari hampir semua tokoh politik dan pengamat sosial-politik warga Sumatera
> Barat. Bung Hatta setidaknya menulis sebanyak 8 kali, Hamka menulis tidak
> kurang dari enam kali, Taher Samad menulis sembilan kali, Zamzani Kimin 6
> kali, Sirajuddin Abbas 4 kali, Sulaiman Ar-Rasully 3 kali. Di samping itu
> juga ikut menulis Ahmad Husein, Muh. Rasyid, Adinegoro, M. Syafei, M.
> Nasrun, Rasuna Said, Nilakusuma dan banyak tokoh lainnya. Seperti yang
telah
> disebut di atas isi tulisan-tulisan tersebut umumnya berkenaan dengan
> demokrasi, otonomi, bagaimana daerah harus menyikapi keadaan sosial,
> politik, ekonomi dan budaya yang 'amburadul', perlakuan yang tidak adil
> dalam lapangan sosial, politik, ekonomi dan budaya yang dilakukan
pemerintah
> pusat (Jawa) terhadap daerah, kritik terhadap pemikiran dan kebijaksanaan
> Sukarno serta juga soal gerakan daerah, terutama perlawanan Dewan
> Banteng.[20]
>
> Perdebatan warga Sumatera Barat pada tahun 1957 juga diramaikan oleh
> berbagai konprensi, dan tiga diantara konperensi terpenting yang
> dilangsungkan pada tahun itu adalah Konperensi Alim Ulama se-Sumatera[21]
> dan Konperensi Kaum Adat se-Sumatera Tengah[22] dan Konperensi Pamongpraja
> se Sumatera Tengah[23] . Pada masing-masing konperensi tersebut isu
tentang
> hubungan pusat daerah senantiasa dilontarkan aroma anti pusat mencapai
> klimaksnya waktu itu. Sikap pemerintah pusat yang menangkapi  beberapa
> pembicara pada konperensi, seperti St. Takdir Alisyahbana dan Hazairin
> semakin menggiring daerah ke arah pemberontakan terhadap pusat.
>
> Partai Politik Daerah
> Seperti daerah lain di Indonesia, partai politik mulai memperlihatkan
> perkembangan yang pesat di Sumatera Barat sejak keluarnya Maklumat
> Pemerintah yang ditanda tangani Wakil Presiden Muhammad Hatta (q.v.)
tanggal
> 3 November 1945.
> Maklumat tersebut berisikan seruan kepada rakyat untuk membentuk partai
> politik, guna menghimpun dan menyalurkan potensi yang dimiliki rakyat
secara
> tertib dan teratur. PKI (Partai Komunis Indonesia) adalah partai yang
> pertama memenuhi seruan itu. Partai ini didirikan di Bukittinggi tanggal
12
> November 1945, kemudian menyusul PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia),
> juga didirikan di Bukittinggi tanggal 18 November 1945, selanjutnya Perti
> (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) juga didirikan di Bukittinggi 26 November
> 1945, MTKAAM (Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau) di Padang
> Panjang 21 Desember 1945 (sebagai hasil kongres yang diselenggarakan di
> Sawahlunto tanggal 25 April 1950, beberapa tokoh MTKAAM mendirikan partai
> baru yaitu Partai Adat Rakyat), tanggal 22 Desember 1945 lahir pula Partai
> MIT (Majelis Islam Tinggi), pada bulan Februari 1946 partai ini berubah
> menjadi Masyumi, tanggal 12 Februari 1946 berdiri PSI (Partai Sosialis
> Indonesia) di Bukittinggi, pada pertengahan tahun 1946 lahir pula PKI
Lokal
> Islamy, awal tahun 1947 terbentuk pula cabang PNI (Partai Nasional
> Indonesia) di Bukittinggi, menjelang tutup tahun 1947 juga lahir PII,
PPTI,
> Pemsyi, Parkindo dan tahun 1948 didirikan cabang partai Murba.
> Dilihat dari asal-usulnya maka ada dua jenis partai politik yang mendapat
> tempat di Sumatera Barat. Jenis pertama adalah partai-partai yang
mempunyai
> basis di Sumatera Barat dan jenis kedua adalah partai-partai yang menjadi
> bagian dari partai yang ada di tingkat nasional. MTKAAM, Perti, MIT dan
> Partai Adat Rakyat adalah partai-partai yang mempunyai basis di daerah
ini.
> MIT walau pun akhirnya berubah menjadi Masyumi, tapi sampai tahun 1950-an
> ada kecenderungan pendapat umum yang mengatakan bahwa partai itu identik
> dengan partainya orang Sumatera Barat.
>
> Ketika DPRST dibentuk hampir semua partai politik menempatkan wakilnya
dalam
> lembaga legislatif tersebut. Masyumi misalnya memiliki 4 wakil, Murba 3
> wakil, PKI 4 wakil, Partai Sosialis 3 wakil, MTKAAM 1 wakil, PBI 2 wakil,
> Perti 1 wakil, PSII 1 wakil, PNI 2 wakil. Komposisi seperti ini tetap
> berlanjut hingga DPRST dibekukan tahun 1951.[24]
>
> Ketika DPRST dibekukan oleh pemerintah (dari Partai Masyumi) suara partai
> politik di Sumatera Barat terbelah menjadi dua. Kelompok pertama terdiri
> dari Partai Masyumi, Perti, MTKAAM, Partai Adat Rakyat, GPII dan Sobsi.
> Kelompok ini mendukung kebijaksanaan pemerintah Natsir yang mengeluarkan
> Keputusan Pemerintah No. 1/1951 tersebut. Dari beberapa alasan yang mereka
> ajukan, mereka mendukung keputusan itu karena mereka sesungguhnya telah
lama
> mengusulkan pembekuan tersebut dan di samping itu sifat pembekuan itu
hanya
> sementara.
> Kelompok kedua terdiri dari PKI, Murba, PNI dan PSI dan mereka dengan
tegas
> mengecam keputusan pembekuan lembaga legislatif itu. Dengan pembekuan itu
> mereka menilai pemerintah tidak sabar, arogan dan tidak demokratis
> (diktator).[25]
>
> Dukungan dan kecamanan terhadap kebijaksanaan pemerintahan Natsir ini
> merupakan awal dari apa yang dinamakan pada periode paska Pemilu 1955
> dinamakan polarisasi politik Indonesia. Persaingan antara kubu berbasis
Jawa
> yang merupakan koalisi antara Soekarno, PNI, NU dan PKI dengan kubu luar
> Jawa (daerah-daerah luar Jawa) dengan partai-partai politik yang juga
> berbasis di sana (dengan Masyumi sebagai pelopornya).
> Kerjasama antara partai-partai yang berbasis lokal dengan 'lawannya' dari
> partai-partai berbasis nasional juga terlihat dalam upaya kalangan
politisi
> menghidupkan kembali DPRST. Masyumi, Perti dan MTKAAM kembali 'berkoalisi'
> dan koalisi tersebut bahkan sempat melahirkan ancar-ancar pembagian kursi
> bagi masing-masing partai yang akan duduk di DPRST baru nantinya. Kelompok
> partai politik ini dengan gigih mencoba menggolkan rencana mereka dan
upaya
> itu dilakukan dua kali, pertama tahun 1953 dan kedua tahun 1956.[26] Di
sisi
> lain PKI, PNI, Murba dan Partai Sosialis serta juga didukung oleh Partai
> Adat Rakyat juga menjalin kerjasama.
> Kelompok ini sekali lagi mengecam dengan keras 'Koehandelspolitiek'
[politik
> dagang sapi] yang dilakukan 'partai-partai daerah' itu.[27] Ketika isu
> pemisahan diri oleh Riau dan Jambi mengemuka, partai-partai yang mempunyai
> basis berbeda di atas juga mempunyai pandangan yang tidak sama.
> Partai-partai yang berbasis daerah pada mulanya, hingga tahun 1957
mengecam
> dengan keras niat Riau dan Jambi memisahkan diri dari Sumatera Tengah
(juga
> dari Sumatedra Barat). Sebaliknya partai-partai yang berbasis nasional
> mendukung gagasan itu. Dukungan partai-partai yang berbasis nasional itu
> antara lain didasari oleh relatif besarnya massa pendukung mereka di kedua
> daerah tersebut. Bahkan dari 5 wakil Riau di DPRST 2 diantaranya mewakili
> PNI, 1 wakil PKI dan 1 wakil Partai Sosialis.
> Ketika Pemilihan Umum tahun 1955 dilaksanakan, ikut serta meramaikan pesta
> demokrasi itu sebanyak 23 partai politik. Namun dari jumlah itu hanya 5
> partai yang meraih suara di atas 3 persen dari total pemilih di daerah
ini.
> Peringkat pertama diraih oleh Masyumi sebanyak 49 %, kedua Perti sebanyak
28
> %, ketiga PKI sebanyak 7 % dan PII sebanyak 3,9 % dan kelima PSII sebanyak
3
> %. Dari perolehan suara terlihat bahwa partai yang mempunyai basis di
daerah
> memperoleh suara terbanyak. Perolehan suara ini menyebabkan Masyumi
> menempatkan 6 wakilnya (dari 11 utusan daerah) di DPR hasil Pemilu dan
> mengirim calon wakilnya di Konstituante sebanyak 11 (22 calon).
> Suhu politik nasional yang mulai memanas paska Pemilu 1955 sekali lagi
> semakin mempertegas polarisasi partai politik di daerah. Hingga pecahnya
> pemberontakan PRRI, hampir semua partai politik yang ada di daerah ini -
> kecuali PKI dan PNI - betul-betul mendukung gagasan desentralisasi dan
> otonomi daerah yang diperjuangkan Sumatera Barat. Namun ketika pemerintah
> pusat merespon PRRI dengan tindakan represif dan perjuangan daerah mulai
> kalah, maka Partai Adat Rakyat dan Perti mulai membelot dan akhirnya
> bergabung dengan partai yang berbasis nasional. Bahkan bila dibandingkan
> dengan partai-partai nasional itu lainnya, reaksi mereka terhadap
'pejuang'
> daerah pada hari-hari pertama pemberontakan PRRI lebih 'kasar' dari reaksi
> PKI. PRRI juga membuat tamatnya riwayat Partai Masyumi dan PSI, sebab
kedua
> partai yang dituduh terlibat dalam pemberontakan itu dibubarkan oleh
> presiden.
>
> Perdebatan di Kalangan Kaum Perempuan
> Kaum perempuan Sumatera Barat membuka lembaran baru dekade 1950-an dengan
> sebuah 'kejutan'. 'Kejutan' yang dimaksud adalah banyaknya tokoh perempuan
> daerah ini yang terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
> Sementara Kotapraja Padang. Kaum perempuan berhasil menempatkan wakilnya
> sebanyak 7 orang dari 20 orang anggota. Ini berarti bahwa 30 % kursi dewan
> itu diduduki oleh kaum perempuan.[28]
> Tampilnya kaum perempuan dalam jumlah yang relatif besar tersebut
ditanggapi
> dengan sikap optimis oleh banyak komponen daerah. Mereka yakin bahwa
> tokoh-tokoh yang terpilih itu akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
> Alasan yang dikemukakan adalah pengalaman berorganisasi mereka yang telah
> cukup matang.[29]
> Bila dilihat dari latar belakang organisasi atau partai politik yang
mereka
> wakili, maka terlihat bahwa mereka berasal dari organisasi yang beragam.
> Asma E.K. misalnya mewakili Perpindo Puteri, Chadijah Idrus mewakili
> Aisiyah, H. Sawiyah mewakili GPII, Noerma Tajab mewakili GPII Puteri,
Ratna
> Sari mewakili Muslimat, Sariati dan Zubaidah Munaf mewakili Perwari.[30]
> Keanekaragaman latar belakang organisasi itu sekaligus menggambarkan
betapa
> banyaknya organisasi kaum perempuan di Sumatera Barat waktu itu.
> Selama tahun 1950-an tercatat 20 buah organisasi perempuan di daerah ini.
Ke
> 20 organisasi itu terdiri dari Aisiyah, Perti Wanita, Muslimat, GPII
Wanita,
> PSII Wanita, Partai Tariqat Wanita, PI Wanita, Wanita Sedar, Nasyatul
> Aisiyah, Pelajar Puteri Islam Indonesia, Perwari, Lembaga Wanita, PPI,
> Persit, Rukun Tetangga Wanita, Perpindo Puteri, Wanita Tionghoa, Wanita
> India dan PGRI Wanita.
> Dilihat dari latar belakang keberadaan mereka, maka 10 organisasi yang
> pertama merupakan organisasi perempuan yang berafiliasi kepada
partai-partai
> Islam.
> Aisiyah, Muslimat, GPII Wanita, Wanita Sedar, Nasyiatul Aisiyah, Pelajar
> Puteri Islam Indonesia merupakan organisasi yang mempunyai hubungan yang
> akrab dengan partai Masyumi. Dari kenyataan ini terlihat betapa dominannya
> pengaruh Partai Masyumi dalam kehidupan perempuan Sumatera Barat.[31]
> Adanya pengaruh salah satu partai politik terhadap organisasi kaum
perempuan
> sangat berpengaruh terhadap sikap politik mereka. Kenyataan ini terlihat
> ketika Rasuna Said pada tahun 1951 mengusulkan untuk membubarkan
Kementerian
> Agama dan Penerangan. Usulan itu segera mendapat kecaman yang pedas dari
> organisasi-organisasi perempuan yang berafiliasi pada Partai Masyumi.
> Organisasi-organisasi tersebut bahkan mengeluarkan sebuah 'Pernyataan
> Bersama 17 Mai 1951' yang antara lain berisi: mempertahankan tetap adanya
> Kementerian Agama dan Penerangan; Tidak mempercayai dan membenarkan lagi
> beleid Rasuna Said sebagai wakil rakyat membawa suara wanita dari Sumatera
> Barat di DPRS-RI dan Pendapat Rasuna Said tidaklah merupakan suara wanita
> Sumatera Barat.[32]
> Rasuna Said sendiri mengetahui bahwa 'Pernyatan Bersama' itu dibuat oleh
> organisasi yang berafiliasi kepada Partai Masyumi. Pada saat yang
bersamaan
> Rasuna dekat dan mendapat dukungan kuat dari organisasi perempuan yang
> berafiliasi pada Perti. Karena itu ketika menanggapi pernyataan tersebut
> Rasuna mengatakan bahwa Masyumi itu bukanlah agama dan politisi Masyumi
itu
> bukanlah nabi yang kebenaran sikap dan pendaatnya tidak boleh
dibantah.[33]
> Di samping Rasuna Said, 'Pernyataan Bersama' di atas juga ditanggapi oleh
> melalui sebuah 'Resolusi' yang dibuat oleh beberapa organisasi perempuan
> lainnya (yang berafiliasi kepada Perti sebab Rasuna sendiri mendukung
> Perti). Resolusi itu antara lain mengatakan: "tidak menyetujui isi
> Pernyataan Bersama 17 April 1951 dan tetap mengakui keberadaan Rasuna Said
> di parlemen sebab kehadirannya di sana masih dibutuhkan untuk
memperjuangkan
> Islam dan kaum perempuan".[34]
> Persiteruan antara organisasi perempuan yang pro Masyumi dengan Perti
> sebetulnya hanya tampil dalam persoalan-persoalan politik. Tajamnya
> persiteruan itu kelihatannya sama tajam dengan persaingan dua partai induk
> mereka. Partai Masyumi adalah sebuah partai Islam reformis dan Perti
adalah
> sebuah partai Islam konservatif. Namun bila masing-masing organisasi
> perempuan Sumatera Barat ini menghadapi masalah yang sama di daerahnya,
maka
> persiteruan itu seakan-akan hilang tidak berbekas. Hal ini antara lain
> terlihat dari tanggapan yang mereka berikan ketika didirikan Yayasan Bumi
> Mulya, sebuah yayasan yang bertujuan menyantuni anak-anak telantar
> (yatim-piatu). Ketika yayasan itu dibentuk, hampir semua organisasi
> perempuan yang ada di Sumatera Barat memberikan dukungannya, termasuk yang
> pro Masyumi atau Perti.[35]
> Kekompakan diantara semua organisasi perempuan itu kembali terlihat ketika
> mereka mengadakan berbagai acara untuk meningkatkan pengetahuan kaum
> perempuan, pemberdayaan kaum perempuan, pembelaan terhadap hak-hak kaum
> perempuan. Mereka sama-sama menggiatkan pembangunan lembaga pendidikan
untuk
> untuk anak-anak perempuan, kursus keterampilan untuk kaum perempuan,
> pembelaan terhadap beberapa perempuan yang dilecehkan oleh kaum lelaki,
> menerbitka berbagai tulisan dalam rangka memperluas cakrawala pengetahuan
> kaum perempuan dan lain sebagainya. Tidak itu saja kekompakan di antara
> mereka juga terlihat dari kerjasama yang mereka lakukan dalam mengumpulkan
> dana untuk disumbangkan kepada korban pergolakan di Maluku (dalam
peristiwa
> RMS). Ketika ada suara tidak puas dari Riau dan Jambi terhadap 'dominasi'
> orang Sumatera Barat di Sumatera Tengah, kesatuan suara dari kaum
perempuan
> dalam banyak hal turut menurunkan 'spanning' warga Riau dan Jambi.
Kunjungan
> muhibbah serta pertunjukan sandiwara yang dilakukan beberapa anggota
> organisasi perempuan ke daerah-daerah yang 'tidak puas' itu cukup efektif
> meredakan niat mereka untuk keluar dari Sumatera Tengah.[36]
>
> Pertentangan pandangan dan sikap politik antara berbagai organisasi
> perempuan itu akhirnya sedikit mereda bahkan dapat dikatakan hilang sama
> sekali pada tahun 1957.
> Ketika Dewan Banteng yang dipimpin Ahmad Husein 'mengambil alih' kekuasaan
> di daerah ini maka hampir semua organisasi itu, kecuali Wanita Tionghoa
dan
> India memberikan dukungan kepada gerakan tersebut itu. Sejak bulan
Desember
> 1956 hingga Juli 1957 setidaknya terbit 24 kali tulisan yang berisi
dukungan
> organisasi kaum perempuan Sumatera Barat di harian Haluan.
> Kekompakan sikap politik tersebut sekali lagi mereka buktikan pada saat
> mengecam Rasuna Said. Pada tahun 1957, tokoh wanita yang tahun 1974
diangkat
> sebagai pahlawan nasional itu sekali lagi membuat heboh. Heboh yang
> dibuatnya kali ini adalah menerima tawaran Soekarno untuk menjadi anggota
> Dewan Nasional.
> Pembentukan Dewan Nasional ini dikecam keras oleh Sumatera Barat. Daerah
itu
> menolak dengan tegas pembentukan dewan tersebut karena pembentukannya
> dipandang menyalahi konstitusi serta didalamnya berhimpun berbagai
golongan
> (termasuk PKI), suatu partai yang sangat dikecam di Sumatera Barat waktu
> itu. Jadi berbeda dengan 'gebrakan' Rasuna Said pada tahun 1951 yang
> mendapat dukungan dari organisasi perempuan pro Perti, maka keputusannya
> menerima tawaran menjadi angota Dewan Nasional tahun 1957 membuat
> organisasi-organisasi perempuan Sumatera Barat menjadi semakin kompak.[37]
>
> Kekompakan diantara berbagai organisasi perempuan di Sumatera Barat
> nampaknya harus berakhir ketika PRRI meletus. Seperti yang juga terjadi
pada
> hampir semua organisasi dan partai politik lain yang pro pada PRRI,
> organisasi perempuan Sumatera Barat waktu itu menjadi bulan-bulanan
tentara
> pusat. Tidak itu saja, Masyumi sebagai pendukung utama PRRI (dan juga PSI)
> dibubarkan oleh presiden.
> Pembubaran itu juga berarti tamatnya riwayat organisasi-organisasi
perempuan
> yang berafiliasi kepadanya.
>
> Kesimpulan
> Dekade 1950-an adalah salah satu kurun waktu yang paling dinamis dalam
> perjalanan sejarah Sumatera Barat paska kemerdekaan. Berbagai peristiwa
> penting terjadi pada waktu itu. Peristiwa-peristiwa itu sangat beragam
> bentuknya, mulai dari perdebatan inleketual di media massa hingga
> 'pemberontakan' terhadap pemerintah pusat. Sayangnya sebagian besar
kejadian
> itu hampir terluput dari perhatian sejarawan. Padahal tidak diragukan
lagi,
> bahwa pengungkapan berbagai persoalan itu akan membantu kita memahami
> akar-akar historis berbagai kejadian yang terjadi dewasa ini.
> Persiteruan antara kalangan eksekutif dan legislatif yang akhir-akhir ini
> terjadi sebetulnya bukanlah gejala baru. Dekade 50-an telah 'mencontohkan'
> betapa ramainya persiteruan itu. Dari pengalaman Sumatera Barat, baik pada
> tingkat propinsi atau kabupaten dan kota, awal persiteruan itu umumnya
> dimulai oleh lembaga legislatif.[38] Sering kali terjadi anggota dewan
> menuntut hal-hal yang dirasa tidak masuk akal kepada eksekutif, seperti
> kasus Nasrun di atas atau Rasidin (walikota Padang yang membangun sarana
> olah raga di Rimbo Kaluang 'tanpa' persetujuan DPRDS Padang).[39]  Anggota
> dewan cenderung 'menyerang' pihak eksekutif yang kadang-kadang juga
memiliki
> sifat arogan seperti tidak datang bila diundang atau tidak segera memenuhi
> permintaan anggota dewan terhadap sejumlah saran yang mereka usulkan.
Sifat
> 'agresif' kalangan legislatif diduga merupakan kelanjutan dari persaingan
> antara sesama partai yang duduk di lembaga tersebut.
> Sebab sang gubernur atau walikota atau bupati biasanya kader dari salah
satu
> partai yang duduk di dewan perwakilan rakyat itu. 'Serangan' dewan membuat
> hubungan eksekutif dan legislatif sering tidak harmonis. Pembekuan DPRST
> adalah salah satu contoh betapa tidak harmonisnya hubungan kedua lembaga
> penting penyangga pilar pemerintahan tersebut.
> Konflik antara pihak eksekutif dan legislatif akhirnya bisa melebar ke
> soal-soal yang tidak ada hubungannya dengan persoalan semua. Di Sumatera
> Barat persoalan itu melebar kepada munculnya semangat kedaerahan yang
> sempit. Kenyataan itu terlihat
> dari adanya suara-suara yang mengatakan bahwa 'putra daerah' harus
menempati
> kursi gubernur dan posisi-posisi penting lainnya.
> Isu 'putra daerah' ini sesungguhnya merupakan 'bahan bakar' yang sangat
> mudah terbakar di daerah waktu itu. Sebab propinsi Sumatera Tengah bukan
> hanya didiami oleh etnis Minangkabau, sedangkan 'putra daerah' yang
dimaksud
> adalah warga Minang. Isu 'putra daerah' dengan sangat mudah akan membuat
> Riau atau Jambi menarik dukungan mereka dari Sumatera Tengah.
> Daerah yang multi etnik seperti Sumatera Tengah ternyata sangat
membutuhkan
> seorang pemimpin yang non 'putra daerah' tetapi konsern dengan daerahnya.
> Apa yang dilakukan Ruslan Mulyoharjo selama memimpin Sumatera Tengah
adalah
> salah satu contoh yang baik. Sebagai seorang 'orang luar' yang commit
dengan
> daerahnya, Ruslan diterima dengan baik oleh berbagai etnis yang ada di
> daerahnya dan bisa menjadi perekat antar etnis di daerah yang dipimpinnya.
> Perdebatan antar berbagai komponen daerah, baik partai politik atau
> organisasi sosial-kemasyarakatan lainnya juga merupakan sebuah fenomena
> daerah tahun 1950-an. Dirkurs-diskurs kritis dengan tema yang beraneka
ragam
> seakan-akan menjadi santapan harian mereka waktu itu. Ketika terlibat
dalam
> perdebatan itu, bisa saja mereka sangat tajam menyerang 'musuhnya', tetapi
> dalam kesempatan lain dan untuk keperluan lain mereka sangat toleran dan
> bisa bekerjasama dengan baik.
> Tradisi Minang mengakui sikap seperti ini, dan peribahasa lama
mengatakannya
> 'cabiak-cabiak bulu ayam' (robek-robek bulu ayam). Maksudnya ada kekusutan
> dan kegaduhan diawali sebuah perundingan, namun setelah diperdebatkan
> semuanya kembali bahkan lebih baik dari keadaan semula.
> Perdebatan intelektual yang terjadi di Sumatera Barat tahun 1950-an pada
> mulanya merupakan manifestasi peribahasa lama itu. Namun ketika perdebatan
> itu dimasuki oleh unsur luar, terutama tentara dan beberapa kalangan
tentara
> yang 'dipercaya'
> menjadi pemimpin daerah telah mengambil 'mamak' kepada orang lain, keadaan
> jadi berobah. Perdebatan intelektual paska Reuni Dewan Banteng akhirnya
> membawa daerah ke pembangkangan terhadap pusat. Pembangkangan itu akhirnya
> membuat semua perdebatan yang semula begitu 'murni' jadi rusak dan
> menghantarkan daerah ini ke suatu periode yang jauh dari yang
diperdebatkan
> semula.
>
>
>   Footnote :
> --------------------------------------------------------------------------
--
> --
>
>
>   [1] PRRI atau Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia adalah sebuah
> pemberontakan yang
>
>   menjadikan Sumatera Tengah (Barat) sebagai basisnya. Cikal bakal gerakan
> ini dapat ditelusuri pada
>
>   penciutan kesatuan militer Sumatera Tengah dari tingkat Divisi menjadi
> Brigade, pengangkatan
>
>   Ruslan Mulyoharjo (seorang birokrat Jawa) sebagai Acting Gubernur,
> sedikitnya anggaran
>
>   pembangunan yang diberikan kepada daerah, semakin besarnya peranan PKI
> dalam kehidupan
>
>   berbangsa, 'dipecatnya' beberapa komandan militer daerah, pecahnya
> Dwitunggal Sukarno-Hatta
>
>   dlsbnya. Di samping itu gerakan ini juga mempunyai latar belakang pada
> polarisasi politik Indonesia
>
>   waktu itu, antara kubu berbasis Jawa yang merupakan koalisi antara
> Sukarno, PNI, NU dan PKI
>
>   dengan kubu luar Jawa (daerah-daerah di luar Jawa) dengan partai politik
> yang sangat berpengaruh di
>
>   sana yaitu Masyumi. 'Revolusi' ini dimulai tanggal 20 Desember 1956
yakni
> ketika Ahmad Husein,
>
>   komandan militer Sumatera Tengah mengambil alih jabatan Gubernur dan
> mengangkat dirinya
>
>   menjadi Ketua Daerah. Pemberontakan dilanjutkan dengan pernyataan
> ultimatum menentang pusat
>
>   tanggal 10 Februari 1958 serta pengumuman susunan kabinet PRRI.
Pemerintah
> pusat bersikap
>
>   represif terhadap gerakan ini dan berupaya mengakhirinya dengan
> penyelesaian bersenjata.
>
>   [2] Jabatan Gubernur Militer dipegang oleh Sutan Muhammad Rasyid,
> sementara itu Muh. Nasrun
>
>   diungsikan ke Lubuk Sikaping (daerah bagian utara Sumatera Barat).
>
>   [3] Demonstrasi itu juga dikenal dengan sebutan Demonstrasi Pegawai
> Federal dan Demonstrasi Nasi.
>
>   [4] Bungkus : Propinsi Sumatera Tengah (Jakarta: Dep. Penerangan, 1954),
> 554-555.
>
>   [5] Propinsi Sumatera Tengah, 312
>
>   [6] Propinsi Sumatera Tengah, 403, 405.
>
>   [7] Calon-calon yang diajukan adalah Ilyas Yakub (tokoh ini kemudian
> menolak pencalonannya), M.
>
>   Jamil, Rahim Usman dan Mr. M. Rasyid).
>
>   [8] Haluan, 18 Januari 1951.
>
>   [9] Lihat misalnya Haluan, 14, 19, 26 Januari 1953.
>
>   [10] Haluan, 15, 16, 17 Mater 1951.
>
>   [11] Haluan, 16 September 1954.
>
>   [12] Haluan, 4 April 1953.
>
>   [13] Reaksi yang sama juga terjadi ketika rombongan transmigran
berikutnya
> datang pada tahun 1956.
>
>   [14] Haluan, 11, 12, 13 dan 14 April 1951.
>
>   [15] Ahmad. Dt. Batuah dan A. Dt. Majoindo, Tambo Minangkabau (Jakarta:
> Balai Pustaka, 1953), 31-
>
>   32. Pada tambo yang diterbitkan pada tahun-tahun paska PRRI peristiwa
adu
> kerbau ini tidak lagi
>
>   dikatakan sebagai adu kerbau antara orang Jawa dengan orang Minang,
tetapi
> adu kerbau antara
>
>   seorang nakhoda yang datang dari luar (tanpa menyebu daerahnya) dengan
> orang Minang.
>
>   Kecenderungan penulisan yang sama tetap berlanjut hingga masa Orde Baru.
> Bahkan dalam buku
>
>   pegangan murid Sekolah Dasar untuk mata pelajaran Budaya Alam
Minangkabau
> peristiwa adu
>
>   kerbau ini tetap dilukiskan sebagai adu kerbau antara seorang nakhoda
dari
> suatu daerah dengan
>
>   dengan orang Minang. Perubahan deskripsi ini diduga ada hubungannya
> suasana zaman di mana
>
>   pada tahun-tahun paska PRRI orang Jawa atau 'tentara Jawa' sangat
berkuasa
> di Sumatera Barat dan
>
>   pada masa Orde Baru tekanan pelajaran siswa diarahkan untuk persatuan
dan
> kesatuan bangsa.
>
>   [16] Haluan Minggu, 17 Juni 1956. Adityawarman dikenal sebagai pendiri
dan
> raja pertama kerajaan
>
>   Minangkabau. Ia adalah anak dari Dara Jingga, seorang putri Kerajaan
> Darmasraya (Jambi) dengan
>
>   seorang pembesar Majapahit. Dara Jingga dibawa ke Jawa oleh tentara
> Singosari ketika berlangsung
>
>   Ekspedisi Pamalayu tahun 1275. Adityawarman dibesarkan di Majapahit.
Tahun
> 1325 dan 1331 ia
>
>   pernah diutus menjadi duta Majapahit ke China. Pertengahan 1340-an
> Adityawarman kembali ke
>
>   Darmasraya dan tahun 1347 dia melepaskan diri dari Majapahit serta
> mendirikan kerajaan
>
>   Minangkabau.
>
>   [17] L. Dt. R. Dihulu, Riwayat dan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol:
Pahlawan
> dan Partriot Islam
>
>   (Medan-Pakan Baru: Pustaka "Indonesia", 1950), Darwis Dt. Majolelo dan
> Ahmad Marzuki, Cermin
>
>   Kehidupan: Tuanku Imam Bonjol Perintis Jalan ke Kemerdekaan (Jakarta:
> Jambatan, 1951), Moh. Rajab, Perang Paderi di Sumatera Barat 1803 - 1838
> (Jakarta: Kementerian PP dan K, 1954).
>
>   [18] Buku-buku yang terbit tersebut meliputi Kabupaten Agam, Limapuluh
> Kota, Tanah Datar, Pasaman,
>
>   Kampar, Indragiri, Pesisir dan Kerinci, Solok, Sawahlunto/Sijunjung,
> Padang/Pariaman, Merangin,
>
>   Bengkalis, Kepulauan Riau dan Batanghari.
>
>   [19] Haluan 20 Agustus 1956. Pada tahun 1957 pembelaan terhadap Bung
Hatta
> menjadi sangat kuat
>
>   dan itu terlihat ketika Bung Hatta melakukan kunjungan ke daerah ini
mulai
> tanggal 13 sampai 17 Mai
>
>   1957. Beberapa berita dan komentar yang disajikan di Haluan mengatakan
> bahwa penyambutan yang
>
>   diberikan kepada Hatta merupakan penyambutan yang paling megah dan
meriah
> yang diberikan
>
>   Sumatera Barat kepada tamu yang pernah berkunjung ke daerah ini. Lihat
> Haluan 17 dan 18 Mai
>
>   1957.
>
>   [20] Sayang data yang penulis sajikan ini hanyalah tulisan-tulisan yang
> terdapat di Haluan antara Januari hingga September 1957. Haluan tiga bulan
> terakhir tidak dapat penulis temui. Diperkirakan jumlah tulisan dari
> tokoh-tokoh yang turut dalam diskusi ini akan lebih banyak lagi bila
> terbitan antara
>
>   Oktober - Desember ditemukan
>
>   [21] Kongres ini diikuti oleh 751 peserta yang terdiri dari utusan semua
> daerah di Sumatera dan
>
>   diselenggrakan di Bukittinggi pada tanggal 14 s/d 17 Maret 1957.
Beberapa
> keputusan yang diambil
>
>   dalam kongres itu adalah: 1. Salah satu penyebab keruwetan negara dan
> masyarakat Indonesia dewasa
>
>   ini ialah karena belum terlaksanakanya otonomi daerah dan karena
kekuasaan
> belum diserahkan
>
>   kepada ahlinya; 2. Ajaran-ajaran Islam dan demokrasi belum dijalankan
> dengan sungguh-sung oleh
>
>   penyelenggara negara; 3. Keruwetan dan perpecahan sekarang tidak akan
> selesai sebelum Dwitunggal
>
>   bersatu kembali dalam bentuk Bung Karno sebagai Presiden dan Bung Hatta
> sebagai Perdana Menteri.
>
>   Lihat Kongres Alim Ulama se-Sumatera (Bukittinggi: N.V. Nusntara, 1957),
> xiii.
>
>   [22] Kongres ini juga dihadiri oleh Ketua Daerah A. Husein, Kol.
Simbolon,
> Gub. Ruslan Mulyoharjo,
>
>   Kepala Staf Sipil Syofyan Ibrahim, Residen Abu Bakar Jaar, Kepala Polisi
> Propinsi K. Dt.
>
>   Rangkayobasa. Sedangkan sebagai pemakalah tampil tokoh adat dan kalangan
> intelektual seperti
>   R.A.O. Ganto Suaro, Dt. Jamin, Hazairin, M. Rifki dan S. Takdir
> Alisyahbana. Hampir sama dengan
>
>   Kongres Alim Ulama, maka kongres adat ini juga melahirkan sejumlah
> keputusan yang antara lain: 1.
>
>   Agar Dwitunggal Sukarno-Hatta diutuhkan kembali, 2. Menuntut Dewan
> Pewakilan Kembar (Twee
>
>   Kamerstelsel) di atas dasar susunan Negara yang Federatif, 3. Menuntut
> supaya Konstituante
>
>   menyusun Undang-Undang dasar dengan berpedoman kepada norma-norma dan
> faktar-fakta hukum
>
>   yang hidup di seluruh daerah masyarakat Indonesia. Lihat Haluan 12, 13,
> 14, 21 dan 25 Maret 1957
>
>   dan S. Takdir Alisyahbana 'Perjuangan untuk Autonomi dan Kedudukan Adat
di
> dalamnya' Makalah
>
>   pada Kongres Adat se Sumatera 12 - 20 Maret 1957.
>
>   [23] Dalam kongres yang melibatkan hampir seluruh kepala jawatan dan
> kepala daerah Kabupaten dan Kota se Sumatera Tengah ini (kecuali sebagian
> dari Riau dan Jambi) diputuskan bahwa pamongparaja Sumatera Tengah
> menyongkong gerakan daerah dan berada di belakang gerakan itu.
>
>   [24] Propinsi Sumatera Tengah, 393-394.
>
>   [25] Haluan, 17 dan 18 Januari 1951.
>
>   [26] Haluan, 6 Februari 1953; Haluan, 13 Februari 1956.
>
>   [27] Haluan, 25 April 1953; Haluan, 13 Februari 1956.
>
>   [28] Haluan, 23 dan 30 Desember 1950.
>
>   [29] Haluan, 30 Desember 1951.
>
>   [30] Haluan, 23 Desember 1950; Haluan, 30 Desember 1950.
>
>   [31] Beberapa organisasi yang lain jua berafiliasi kepada beberapa
partai
> politik, seperti Perti Wanita,
>
>   Partai Tariqat pada Perti dan PSII Wanita pada PSII. Lihat Haluan, 20
Mai
> 1951.
>
>   [32] Haluan, 24 April 1951. Sebetulnya tidak hanya organisasi perempuan
> yang menanggapi usulan Rasuna Said ini, tetapi beberapa organisasi sosial
> dan partai politik lainnya seperti Muhammadiyah, PTII, Kadhi (pejabat
agama)
> Bukittinggi, Perti dlsbnya. Lebih lanjut lihat Haluan, 28 April 1951.
>
>   [33] Haluan, 2 Mai 1951.
>
>   [34] Haluan, 20 Mei 1951.
>
>   [35] Haluan, 30 Agustus 1951; Haluan, 1 Septeber 1951.
>
>   [36] Haluan, 24 Januari 1953, 13 Agustus 1954, 16 Agustus 1954, 20 Maret
> 1956, 29 Mei 1956, 17 Juli
>
>   1956, 24 April 1957, 24 Juli 1957.
>
>   [37] Haluan, 25 Juni 1957.
>
>   [38] Di samping kasus Gubernur M. Nasrun vs DPRST seperti diterangkan di
> atas, persiteruan tingkat
>
>   kota dan kabupaten juga terjadi antara walikota Padang vs DPRDS Padang,
> Bukittingi vs DPRDS
>
>   Bukittinggi serta juga di Sijunjung serta Pesisir dan Kerinci. Lihat
a.l.
> Haluan, 20 Februari 1951, 24
>
>   April 1953 dan 14, 15 Februari 1956.
>
>   [39] Haluan, 14, 15 Februari dan 13 Maret 1956.
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
> ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
> Get A Free Psychic Reading! Your Online Answer To Life's Important
> Questions.
> http://us.click.yahoo.com/Lj3uPC/Me7FAA/ySSFAA/vbOolB/TM
> ---------------------------------------------------------------------~->
>
>
>
> Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/
>
>
>
>
>
> RantauNet http://www.rantaunet.com
> Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
> -----------------------------------------------
>
> Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke:
> http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
> ===============================================
>


RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------------------

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===============================================

Kirim email ke