Assalamu'alaikum wr. wb. Iko rancak bana mah Nofendri, taruihkanlah mancari, apo lai kok dapek info sia nan punyo buku Tuanku Rao, nan bisa di foto copy. Salam
SBN ----- Original Message ----- From: "Nofendri T. Lare" <[EMAIL PROTECTED]> To: "Palanta" <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Monday, June 02, 2003 12:10 PM Subject: [RantauNet.Com] Dinamika Politik Daerah : Sumbar di Era 50-an > > ----- Original Message ----- > From: Nofendri T. Lare <[EMAIL PROTECTED]> > To: <[EMAIL PROTECTED]> > Cc: MinangNet <[EMAIL PROTECTED]> > Sent: Monday, June 02, 2003 11:52 AM > Subject: [MN] Dinamika Politik Daerah : Sumbar di Era 50-an > > > Dari hasil surfing di Google, mungkin ada mamfaatnya, ma'af bagi yang telah > pernah membaca > > DINAMIKA POLITIK DAERAH: SUMATERA BARAT 1950-AN > Gusti Asnan > > Dekade 1950-an adalah salah satu episode yang sangat menarik dalam > perjalanan sejarah kontemporer Sumatera Barat. Ada banyak peristiwa penting > yang terjadi pada kurun waktu itu. Semua kejadian tersebut tidak saja > memberi pengaruh yang besar bagi perubahan sosial, politik, ekonomi dan > budaya Sumatera Barat semata, tetapi juga Indonesia secara keseluruhan. > Salah satu dari sekian banyak peristiwa penting itu adalah 'perang ide' > antara berbagai komponen masyarakat daerah. > Dibandingkan dengan beberapa hasil kajian mengenai Sumatera Barat tahun > 1950-an, aspek perdebatan intelektual ini memang relatif terluput dari > perhatian para peneliti, terutama kalangan sejarawan. Kecenderungan yang > terjadi selama ini, para peneliti lebih tertarik pada peristiwa PRRI. Pada > hal bila ditelusuri dengan saksama, terjadinya PRRI dan akibat peristiwa itu > bagi Sumatera Barat mempunyai hubungan yang erat dengan > perdebatan-perdebatan yang dilakukan oleh para cendekiawan daerah ini pada > tahun-tahun sebelum dan sesudah peristiwa itu meletus.[1] > Tulisan ini mencoba mendiskusikan berbagai perdebatan yang terjadi di > Sumatera Barat pada tahun 1950-an. Perdebatan-perdebatan yang dimaksud > antara lain perseteruan antara lembaga eksekutif dengan legislatif, > perdebatan hubungan pusat-daerah dan kehidupan partai-partai politik daerah > serta konflik dan harmoni di antara organisasi perempuan. Di samping > membahas jalannya perdebatan dan apa yang diperdebatkan, maka dalam tulisan > ini juga akan dibahas kalangan intelektual (pribadi atau kelompok) yang > terlibat dalam perdebatan itu serta akan ditinjau pula sejauh mana pengaruh > diskusi atau perdebatan itu bagi daerah (Sumatera Barat) khususnya dan > Indonesia pada umumnya. > Bahan utama yang dipergunakan dalam tulisan ini adalah berita-berita dan > tulisan-tulisan lepas di suratkabar (terutama harian Haluan, sebuah > suratkabar terbitan daerah tahun 1950-an). Penggunaan sumber ini didasari > oleh kenyataan bahwa selama ini sumber koran daerah relatif terabaikan oleh > para peneliti. Di samping, juga digunakan beberapa makalah-makalah atau > kertas-kertas kerja yang dipresentasikan pada beberapa seminar dan diskusi, > artikel-artikel dalam buku yang berupa kumpulan tulisan, pidato-pidato > radio, selebaran dan sebagainya. > > Legislatif vs Eksekutif > Segera setelah Indonesia merdeka Sumatera Barat mendapat status > administratif setingkat Keresidenan. Pada tahun 1948, berdasarkan UU No. > 10/1948 Keresidenan Sumatera Barat bersama-sama dengan Riau dan Jambi, > digabungkan menjadi Propinsi Sumatera Tengah. Muhammad Nasrun, seorang ahli > hukum yang sebelumnya pernah menjadi sebagai Gubernur Muda Sumatera Tengah, > dipercaya menjadi gubernur. Anggota-anggota Dewan Perwakilan Sumatera yang > sebelumnya mewakili Keresidenan Sumatera Barat, Riau dan Jambi secara > otomatis menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Tengah (DPRST). > Ketika Belanda melancarkan Agresi Militernya yang ke-2, maka tanggal 19 > Desember 1948 - setelah melakukan rapat pleno yang kedua - DPRST memutuskan > untuk membekukan Propinsi Sumatera Tengah (termasuk lembaga legislatifnya). > Karena suasana perang maka dilakukanlah 'militerisasi' dalam segala > lapangan. Jabatan Gubernur hingga Kepala Nagari (setingkat desa) > dimiliterkan, sehingga lahirnya jabatan Gubernur Militer, Bupati Militer dan > seterusnya hingga Wali Perang.[2] > Segera setelah pengakuan kedaulatan, pemerintahan militer dihapuskan dan > terhitung sejak tanggal 1 Januari 1950 Propinsi Sumatera Tengah diaktifkan > kembali. Karena Sutan Muhammad Rasyid diangkat menjadi delegasi Indonesia > dalam Central Joint > Board dalam penuntasan hasil perundingan Indonesia - Belanda pada tahun > 1949, maka jabatan Kepala Daerah kembali dipercayakan kepada Muhammad > Nasrun. > Sebagai sebuah daerah yang baru saja keluar dari suasana perang, tentu ada > banyak persoalan yang dihadapi Sumatera Barat. Dua diantara sekian banyak > permasalahan itu adalah persoalan pegawai republik dan federal serta > persoalan 'saudagar gerilya' > dan "saudagar kota". Persoalan pertama diawali oleh penolakan pegawai > federal memenuhi Maklumat Pemerintah agar melaporkan diri sedangkan > persoalan kedua berawal dari tuntutan 'saudagar gerilya' atas harta milik > mereka yang diambil-alih > "saudagar kota". Persoalan 'saudagar gerilya' dan 'saudagar kota' ini muncul > ketika Belanda melancarkan agresinya yang ke-2. Pemerintah daerah waktu itu > melakukan politik bumi hangus dengan konsekuensi musnahnya pertokoan dan > rumah penduduk > di kota Bukittinggi serta ditinggalkannya kota oleh penduduk. Ketika Belanda > berkuasa aktivitas perdagangan dihidupkan kembali. Saudagar atau penduduk > yang meninggalkan kota dipanggil pulang, bagi yang tidak mengindahkan > imbauan itu maka toko dan rumah mereka akan diserahkan kepada siapa yang mau > berusaha dan menempatinya. Akibatnya banyak saudagar atau penduduk yang ikut > bergerilya kehilangan toko dan rumahnya. Ketika Belanda pergi tentu saja > para saudagar atau penduduk yang ikut bergerilya itu kehilangan toko dan > rumahnya, karena telah ditempati oleh saudagar dan orang lain. > > Pemerintah menjadi tumpuan rakyat untuk menyelesaikan persoalan di atas. > Beberapa pertemuan yang diiringi dengan diskusi dan perdebatan hangat antara > pegawai federal dengan pemerintah dan antara saudagar atau penduduk > 'gerilya' dengan pemerintah pernah diadakan, namun hasilnya tidak ada. > Karena itu pegawai > federal dan saudagar atau penduduk 'gerilya' kembali mengadakan demonstrasi, > dan itu merupakan demonstrasi terbesar yang pernah diadakan di Bukittinggi > pasca perang kemerdekaan.[3] Harapan dan tuntutan kepada pemerintah juga > disuarakan oleh kalangan legislatif. Mereka menginginkan agar pemerintah > dengan segera menuntaskan berbagai persoalan itu, termasuk 'mantan' tentara > dan keluarganya yang mengalami kesusahan hidup. > Sampai awal April 1950 harapanmasyarakat dan kalangan legislatif tersebut > belum bisa diwujudkan pemerintah. Karena itu dalam sidangnya yang diadakan > pada tanggal 3 s/d 12 April 1950 DPRST menilai bahwa pemerintah tidak > berhasil dan tidak akan berhasil memberikan perbaikan bagi kehidupan > sosial-ekonomi rakyat (dan juga mantan pejuang) paska perang kemerdekaan. > Khusus mengenai penilaian anggota dewan terhadap kegagalan Nasrun > memperbaiki nasib mantan pejuang diduga ada hubungannya dengan dengan > kebijaksanaan pemerintah yang merasionalisasi dan merekonstruksi TNI > sehingga menyebabkan banyak tentara yang 'menganggur'. Sebagian besar dari > tentara itu adalah mantan anggota lasykar perjuangan atau milisi yang > berafiliasi pada partai-partai politik yang 'berkuasa' di DPRST. Partai > Masyumi misalnya memiliki Barisan Sabillah, Perti memiliki Lasymi (Lasykar > Muslimin) dan Lasykar Muslimat, PKI memiliki Temi (Tentara Merah Indonesia), > PKI-Lokal Islamy memiliki Syaifullah, MTKAAM memiliki Barisan Hulubalang dan > PRI memiliki Barisan Istimewa serta PPTI memiliki Tentara Allah.[4] > > Penilaian itu melahirkan sebuah mosi tidak percaya yang dikenal dengan 'Mosi > Tan Tuah'. Mosi itu disetujui oleh mayoritas anggota dewan dan sebagai > kelanjutannya diputuskan untuk mengajukan usul kepada pemerintah pusat agar > Kepala Daerah > dipindahkan.[5] > > Muh. Nasrun merasa isi mosi itu mengada-ada sebab tidak akan ada orang atau > pejabat yang bisa mengadakan perbaikan sosial-ekonomi masyarakat sehabis > perang dalam waktu sekitar 3 � bulan. Karena itu ia tidak mengindahkan mosi > dewan tersebut dan tetap menjalankan tugasnya bahkan sempat 'menantang' > DPRST dengan mengatakan 'DPRST bubar atau dia pergi'. Dalam berbagai > kesempatan Nasrun juga menyinggung bahwa DPRST yang menyuruhnya mundur itu > bukanlah sebuah lembaga yang betul-betul mewakili rakyat. DPRST sesungguhnya > 'dibentuk' sebagai hasil suatu kesepakatan antara beberapa 'elit' daerah, > bukan 'dipilih' oleh rakyat. > Pada mulanya (17 April 1946) mereka diangkat menjadi anggota Dewan > Perwakilan Sumatera, kemudian ketika Propinsi Sumatera dipecah menjadi tiga > tahun 1948, wakil-wakil yang berasal dari Keresidenan Sumatera Barat, Riau > dan Jambi dijadikan sebagai anggota DPRST. Jadi anggota DPRST tersebut > bukankan pilihan rakyat. > Pendapat Nasrun yang mengatakan DPRST bukan lembaga yang representatif > kemudian ditanggapi pula oleh salah seorang anggota dewan dengan mengatakan > "kalau soal representatif-representatifan kita sebut, KNIP yang kemudian > menjelma menjadi parlemen RI itu sesungguhnya juga bukan sebuah lembaga yang > dipilih rakyat". Selajutnya, untuk kesekian kali DPRST mengatakan bahkan > tidak akan ada lagi kerjasama dengan Nasrun.[6] > > Di samping mengkritisi keberadaan DPRST di atas, sikap 'pembangkangan' > Nasrun itu juga disebabkan oleh karena ia belum menerima sesuatu surat apa > pun dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Pada hari-hari pertama persiteruan > itu, Mendagri khususnya dan pemerintah pusat umumnya berpihak kepada Nasrun. > Pusat berkali-kali mengirim utusannya, bahkan Mendagri Sutanto datang ke > daerah ini khusus untuk meyelesaikan persoalan ini. Namun karena sakit yang > dialaminya Nasrun terpaksa meninggalkan tugas dan minta cuti. Sampai awal > Juni 1951 tanggungjawab pemerintahan dipangku oleh Wakil Ketua Dewan > Pemerintahan Daerah (DPD) S.J. St. Mangkuto. Namun sejak tanggal 7 Juni atas > dasar ketetapan dari Mendagri tanggungjawab pemerintahan diambil-alih oleh > DPD, sedangkan M. Nasrun diangkat menjadi gubernur yang diperbantukan kepada > Kementerian Dalam Negeri. Mendagri 'terpaksa'menarik Nasrun ke pusat agar > perseteruan antara kedua pihak tidak terlalu lama larut dalam pertikaian, > sebab pertikaian hanya akan membuat tugas utama pemerintah menyejahterakan > rakyat jadi terabaikan. > 'Kekalahan' pemerintah itu cukup melegakan kalangan DPRST, sehingga > dikatakan oleh beberapa saksi mata bahwa sidang DPRST berikutnya (tanggal 10 > s/d 14 Juni) berjalan dengan sangat lancar dan banyak melahirkan gagasan > yang konstruktif. Di sisi lain pemerintah nampaknya tidak bisa menerima > 'kekalahan' itu sehingga usulan DPRST untuk mengganti gubernur dengan calon > yang mereka ajukan tidak dipenuhi.[7] Bahkan pada tanggal 9 November > pemerintah mengirim Ruslan Mulyoharjo sebagai Acting Gubernur. > > Apa yang diputuskan pemerintah tentu saja membuat sebagian anggota DPRST > menjadi ribut. Reaksi pertama anggota dewan tentu menolak kehadiran Ruslan > di daerah ini. Penolakan tersebut terlihat dari tidak diacuhkannya Ruslan > ketika datang pertama kali serta dibatalkannya rencana timbang terima > pejabat sementara gubernur dari S.J. St. Mangkuto kepada Ruslan tanggal 21 > Desember 1950. Reaksi kedua adalah lahirnya tuduhan bahwa pemerintah pusat > melecehkan aspirasi dan kemampuan warga Sumatera Barat. Reaksi ketiga > mengaitkan kebijaksanaan Natsir sebagai Perdana Menteri dan Assa'at sebagai > Mendagri itu dengan isu golongan. > Natsir lebih mementingkan partainya daripada kepentingan dan keinginan > masyarakat luas. Natsir berasal dari Partai Masyumi dan Ruslan Mulyoharjo > juga seorang kader Masyumi. > > Pemerintah tidak menanggapi reaksi yang emosional dari sebagian anggota > dewan tersebut. Keputusannya memilih Ruslan sebagai gubernur tidak pernah > dirobah. > Bahkan akibat 'pembangkangan' yang dilakukan oleh DPRST, maka tanggal 6 > Januari 1951 lewat Peraturan Pemerintah No. 1/1951 keberadaan DPRST > dibekukan oleh pemerintah. Pembekuan itu merupakan pembekuan lembaga > legislatif yang pertama dan terakhhir dalam sejarah di Indonesia. > Kecuali untuk mempertimbangkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, > menjamin terselenggaranya pemerintahan yang baik maka tidak banyak informasi > lain yang bisa diketahui tentang latarbelakang 'sesungguhnya' yang dijadikan > dasar > keputusan oleh pemerintah untuk membekukan lembaga yang menjadi lambang > kehidupan demokrasi itu. Dalam pidato pengantarnya beberapa saat sebelum > mengumumkan Peraturan Pemerintah tersebut Assa'at hanya mengatakan bahwa di > samping pertimbangan di atas kebijaksanaan ini mesti diambil karena mereka > (anggota DPRST) telah keliru memakai kekuasaannya. Mereka telah menggunakan > kekuasaannya pada tindakan yang 'anarkis' dan 'preman' serta melupakan > norma-norma berpolitik yang sehat.[8] > > Namun bila dilihat kondisi zaman serta pandangan politik Natsir, > sesungguhnya dapat ditafsirkan bahwa Natsir adalah prototype pemimpin yang > secara tegas meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingan daerah. > Penolakan terhadap semua calon yang berasal dari putra daerah serta > pemilihan Ruslan yang berasal dari Jawa adalah salah satu wujud sikapnya > yang nasional-sentris. Penolakan terhadap Rasyid yang memperoleh dukungan > luas di DPRST sebetulnya juga merefleksikan sikap politik Natsir yang > mendukung terwujudnya negara kesatuan RI. Sebab dalam berbagai kesempatan > Rasyid sering melontarkan idenya tentang federalisme.[9] > > Sebagai pendukung negara kesatuan RI Natsir tetap komit dengan dukungannya > itu. > Karena itu 'penolakan' terhadap Rasyid bisa diduga punya hubungan dengan > prinsip Natsir atas keutuhan negara kesatuan RI. Dibekukannya DPRST ternyata > membuat eksekutif bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Walau pun > kontrol dari > lembaga legislatif tidak ada, ternyata selama Sumatera Barat dibawah > pimpinan Ruslan, pemerintahan dapat berjalan baik dan pembangunan dapat > terlaksana sesuai dengan kemampuan yang ada. Tidak itu saja berbagai gejolak > 'daerahisme' yang pernah ditampilkan Riau dan Jambi tetap tersimpan sampai > akhir masa pemerintahan Ruslan. Kunjungan kerja yang dilakukan Ruslan > beberapa waktu setelah ia menduduki kursi Acting Gubernur adalah ke daerah > Riau dan Jambi.[10] Di samping itu duduknya Ruslan sebagai Gubernur akhirnya > menjadi 'obat' atas kekecewaan warga Riau dan Jambi terhadap dominasi orang > Sumatera Barat dalam pemerintahan daerah. Sikap eksekutif yang 'memenangkan' > persiteruan dengan lembaga legislatif akhirnya membuat masyarakat dan daerah > bisa mencoba mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. Di sisi lain > 'kemenangan' pihak eksekutif semakin membuat sikap kritis daerah terhadap > penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat lokal atau nasional semakin > menjadi-jadi. > > 'Faktor Jawa' dalam Hubungan Pusat - Daerah > Keteguhan sikap pemerintah pada kebijaksanaan mendukung Ruslan sebagai > Acting Gubernur (dan kemudian gubernur defenitif) merupakan salah satu sebab > berubahnya pandangan sebagian warga Sumatera Barat terhadap hubungan antar > etnis di > daerahnya. Sebelum tahun 1950 Sumatera Barat termasuk salah satu daerah yang > sangat toleran dan terbuka bagi etnis lain. Beberapa petinggi daerah, > termasuk 'Ketua' dan beberapa Menteri Pemerintah Darurat Republik Indonesia > yang mengambil pusat pemerintahannya di Sumatera Barat serta beberapa Kepala > Jawatan dan Asisten Residen yang bertugas di daerah ini berasal dari etnis > non-Minang. > Bahkan Ruslan Mulyoharjo yang pada saat Agresi Militer Belanda ke-2 bertugas > sebagai Asisten Residen diterima dengan baik di daerah ini. > Namun paska pengangkatan Ruslan aroma sentimen etnis mulai tercium dengan > kuat. > Pada tahun 1954 isu tersebut semakin mengental, sebab ketika Keresidenan > Sumatera Barat dihidupkan kembali, pemerintah -- sekali lagi -- menempatkan > orang Jawa, kali ini Sumarjito sebagai residen.[11] Pada tahun yang sama, > ketika Kepala Jawatan > Penerangan Leon Salim ditarik ke Jakarta, pusat menggantinya dengan Mahidi > yang juga berasal dari Jawa.[12] Kebetulan atau tidak, pada tahun yang sama > ke daerah ini juga datang transmigran eks repatriasi dari Suriname yang > sesungguhnya berasal dari > etnik Jawa.[13] > Beberapa politisi yang berasal dari partai adat dan Islam (konservatif) > menyatakan dengan terang-terangan bahwa pengangkatan para pejabat dan > kedatangan transmigran di atas sebagai bagian dari perluasan jangkauan > tangan penguasa Jawa ke Sumatera Barat. Beberapa tulisan yang diterbitkan > Haluan mulai dari tahun 1951 juga mengangkat isu etnis sebagai tema > tulisannya. Muara dari tulisan-tulisan tersebut mengarah kepada pengiringan > pikiran khalayak pada adanya dominasi etnis tertentu (Jawa) dalam lapangan > sosial, politik, ekonomi dan budaya bangsa (juga daerah). > Perdebatan mengenai hubungan pusat-daerah juga melebar kepada persoalan > kebudayaan, historiografi, dan karya sastra. Para peserta diskusi dalam > kelompok ini hampir semuanya 'masyarakat awam', orang yang jauh atau > menjauhkan diri mereka dari politik praktis. Hamka adalah salah seorang > penulis yang pertama kali membuka diskusi tentang kebudayaan daerah. Hamka > membuat sebuah tulisan panjang yang diterbitkan selama empat hari > berturut-turut dalam Haluan. Penulis yang juga menyandang prediket ulama dan > sastrawan ini mengatakan bahwa dia terpaksa menulis tentang kebudayaan > daerah, karena orang pusat cenderung merumuskan dan membuat kebudayaan > nasional berdasarkan kebudayaan Jawa. > Banyak bukti tentang itu, kata Hamka. Salah satu diantaranya menjadikan mata > pelajaran Kebudayaan Jawa Kuno menjadi 'hoofdvak' di SMA. Pada hal menurut > Hamka banyak sekali 'isi' kebudayaan Jawa itu yang tidak mencerminkan > kebudayaan daerah (di luar Jawa) di Indonesia secara keseluruhan. Dalam > tulisannya Hamka mencoba membandingkan antara kebudayaan Jawa yang > sentralistis, aristokratis, feodalistis dengan kebudayaan daerah yang > mempunyai karakteristik 100 % bertolak belakang dengan itu. Orang pusat yang > dimaksud Hamka dalam tulisannya adalah sebagian besar kaum birokrat dan > politikus Jawa.[14] > Perdebatan tentang hubungan pusat - daerah juga memasuki dunia penulisan > sejarah. > Tambo, historiografi tradisional Minangkabau pertama kali dibukukan > (dilatinkan) pada tahun 1953 dan diterbitkan tahun 1956. Dalam bagian 'Asal > Usul Nama Minangkabau' dinyatakan dengan tegas bahwa nama itu berasal dari > kemenangan orang Minang dalam pertandingan adu kerbau dengan orang Jawa. > Kerbau orang Jawa yang sangat besar dapat dikalahkan oleh kerbau (anak > kerbau) orang Minang yang dipasangi pisau di kepalanya.[15] 'Kebencian' > kepada Jawa juga dikemukakan oleh beberapa sejarawan amatir dengan > mengemukakan pendapat lewat tulisan yang antara lain mengatakan "tidak > pernah Adityawarman memerintah di Sumatera Barat".[16] > > Periode ini juga ditandai dengan maraknya penulisan sejarah daerah. Buku > sejarah daerah yang banyak dibuat umumnya berisikan peranan daerah dan > tokoh-tokohnya dalam perjuangan kemerdekaan nasional. Pada masa inilah > terbitnya buku Riwayat > dan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol dan Cermin Kehidupan: Tuanku Imam Bonjol > Perintis Jalan ke Kemerdekaan serta Perang Paderi di Sumatera Barat > 1803-1838.[17] > > Buku-buku lain yang juga banyak ditulis pada kurun waktu itu adalah buku > pelajaran ilmu bumi tingkat kabupaten (untuk murid kelas tiga Sekolah Dasar) > dan ilmu bumi tingkat propinsi (untuk murid kelas 4 Sekolah Dasar). Sampai > tahun 1955 telah terbit sebanyak 15 buku ilmu bumi tingkat kabupaten dan 1 > buku tingkat propinsi. Dalam Kata Pengantar masing-masing buku tersebut > dikatakan bahwa penulisan buku itu di samping bertujuan untuk memperkaya > kazanah pengetahuan siswa tentang daerah (kabupaten dan propinsi), juga > ditujukan untuk meningkatkan apresiasi mereka akan berbagai potensi daerah > serta hubungan antara daerahnya dengan daerah lain (dalam propinsi).[18] > > Menjelang Pemilu 1955 perdebatan mengenai hubungan pusat -- daerah > sebetulnya telah mulai mereka. Konsentrasi politisi dan warga daerah hampir > sepenuhnya tercurah pada persiapan dan pelaksanaan pemilu. Namun pernyataan > mundurnya Bung Hatta dari kursi Wakil Presiden yang mulai terdengar sejak > pertengahan tahun 1956 kembali menghidupkan suara-suara ketidak-senangan > terhadap pusat. Tulisan pertama yang terbit di harian lokal tentang > persoalan ini muncul pada bulan Agustus. > Tulisan tersebut merupakan pemberitaan tentang penjelasan keluarga Hatta > terhadap fitnahan-fitnahan yang dilontarkan kaum komunis (dan harian > komunis) terhadap Hatta. Namun bila disimak dengan saksama akan terlihat > bahwa tulisan itu merupakan suatu pembelaan daerah terhadap Hatta.[19] > > Perdebatan mengenai hubungan pusat - daerah ini akhirnya bergerak kearah > perlawanan terhadap pusat. Reuni Eks-Divisi Banteng tanggal 21-24 November > 1956, pengunduran diri Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden dan timbang terima > kepemimpinan daerah dari Ruslan Mulyoharjo kepada Ahmad Husein adalah tiga > peristiwa penting yang menjadi bahan bakar utama kentalnya nada perlawanan > terhadap pusat dalam hampir setiap perdebatan di media lokal. Sebagai akibat > dari itu, harian Haluan pada tahun 1957 dapat dikatakan sebagai ajang debat > dari hampir semua tokoh politik dan pengamat sosial-politik warga Sumatera > Barat. Bung Hatta setidaknya menulis sebanyak 8 kali, Hamka menulis tidak > kurang dari enam kali, Taher Samad menulis sembilan kali, Zamzani Kimin 6 > kali, Sirajuddin Abbas 4 kali, Sulaiman Ar-Rasully 3 kali. Di samping itu > juga ikut menulis Ahmad Husein, Muh. Rasyid, Adinegoro, M. Syafei, M. > Nasrun, Rasuna Said, Nilakusuma dan banyak tokoh lainnya. Seperti yang telah > disebut di atas isi tulisan-tulisan tersebut umumnya berkenaan dengan > demokrasi, otonomi, bagaimana daerah harus menyikapi keadaan sosial, > politik, ekonomi dan budaya yang 'amburadul', perlakuan yang tidak adil > dalam lapangan sosial, politik, ekonomi dan budaya yang dilakukan pemerintah > pusat (Jawa) terhadap daerah, kritik terhadap pemikiran dan kebijaksanaan > Sukarno serta juga soal gerakan daerah, terutama perlawanan Dewan > Banteng.[20] > > Perdebatan warga Sumatera Barat pada tahun 1957 juga diramaikan oleh > berbagai konprensi, dan tiga diantara konperensi terpenting yang > dilangsungkan pada tahun itu adalah Konperensi Alim Ulama se-Sumatera[21] > dan Konperensi Kaum Adat se-Sumatera Tengah[22] dan Konperensi Pamongpraja > se Sumatera Tengah[23] . Pada masing-masing konperensi tersebut isu tentang > hubungan pusat daerah senantiasa dilontarkan aroma anti pusat mencapai > klimaksnya waktu itu. Sikap pemerintah pusat yang menangkapi beberapa > pembicara pada konperensi, seperti St. Takdir Alisyahbana dan Hazairin > semakin menggiring daerah ke arah pemberontakan terhadap pusat. > > Partai Politik Daerah > Seperti daerah lain di Indonesia, partai politik mulai memperlihatkan > perkembangan yang pesat di Sumatera Barat sejak keluarnya Maklumat > Pemerintah yang ditanda tangani Wakil Presiden Muhammad Hatta (q.v.) tanggal > 3 November 1945. > Maklumat tersebut berisikan seruan kepada rakyat untuk membentuk partai > politik, guna menghimpun dan menyalurkan potensi yang dimiliki rakyat secara > tertib dan teratur. PKI (Partai Komunis Indonesia) adalah partai yang > pertama memenuhi seruan itu. Partai ini didirikan di Bukittinggi tanggal 12 > November 1945, kemudian menyusul PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia), > juga didirikan di Bukittinggi tanggal 18 November 1945, selanjutnya Perti > (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) juga didirikan di Bukittinggi 26 November > 1945, MTKAAM (Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau) di Padang > Panjang 21 Desember 1945 (sebagai hasil kongres yang diselenggarakan di > Sawahlunto tanggal 25 April 1950, beberapa tokoh MTKAAM mendirikan partai > baru yaitu Partai Adat Rakyat), tanggal 22 Desember 1945 lahir pula Partai > MIT (Majelis Islam Tinggi), pada bulan Februari 1946 partai ini berubah > menjadi Masyumi, tanggal 12 Februari 1946 berdiri PSI (Partai Sosialis > Indonesia) di Bukittinggi, pada pertengahan tahun 1946 lahir pula PKI Lokal > Islamy, awal tahun 1947 terbentuk pula cabang PNI (Partai Nasional > Indonesia) di Bukittinggi, menjelang tutup tahun 1947 juga lahir PII, PPTI, > Pemsyi, Parkindo dan tahun 1948 didirikan cabang partai Murba. > Dilihat dari asal-usulnya maka ada dua jenis partai politik yang mendapat > tempat di Sumatera Barat. Jenis pertama adalah partai-partai yang mempunyai > basis di Sumatera Barat dan jenis kedua adalah partai-partai yang menjadi > bagian dari partai yang ada di tingkat nasional. MTKAAM, Perti, MIT dan > Partai Adat Rakyat adalah partai-partai yang mempunyai basis di daerah ini. > MIT walau pun akhirnya berubah menjadi Masyumi, tapi sampai tahun 1950-an > ada kecenderungan pendapat umum yang mengatakan bahwa partai itu identik > dengan partainya orang Sumatera Barat. > > Ketika DPRST dibentuk hampir semua partai politik menempatkan wakilnya dalam > lembaga legislatif tersebut. Masyumi misalnya memiliki 4 wakil, Murba 3 > wakil, PKI 4 wakil, Partai Sosialis 3 wakil, MTKAAM 1 wakil, PBI 2 wakil, > Perti 1 wakil, PSII 1 wakil, PNI 2 wakil. Komposisi seperti ini tetap > berlanjut hingga DPRST dibekukan tahun 1951.[24] > > Ketika DPRST dibekukan oleh pemerintah (dari Partai Masyumi) suara partai > politik di Sumatera Barat terbelah menjadi dua. Kelompok pertama terdiri > dari Partai Masyumi, Perti, MTKAAM, Partai Adat Rakyat, GPII dan Sobsi. > Kelompok ini mendukung kebijaksanaan pemerintah Natsir yang mengeluarkan > Keputusan Pemerintah No. 1/1951 tersebut. Dari beberapa alasan yang mereka > ajukan, mereka mendukung keputusan itu karena mereka sesungguhnya telah lama > mengusulkan pembekuan tersebut dan di samping itu sifat pembekuan itu hanya > sementara. > Kelompok kedua terdiri dari PKI, Murba, PNI dan PSI dan mereka dengan tegas > mengecam keputusan pembekuan lembaga legislatif itu. Dengan pembekuan itu > mereka menilai pemerintah tidak sabar, arogan dan tidak demokratis > (diktator).[25] > > Dukungan dan kecamanan terhadap kebijaksanaan pemerintahan Natsir ini > merupakan awal dari apa yang dinamakan pada periode paska Pemilu 1955 > dinamakan polarisasi politik Indonesia. Persaingan antara kubu berbasis Jawa > yang merupakan koalisi antara Soekarno, PNI, NU dan PKI dengan kubu luar > Jawa (daerah-daerah luar Jawa) dengan partai-partai politik yang juga > berbasis di sana (dengan Masyumi sebagai pelopornya). > Kerjasama antara partai-partai yang berbasis lokal dengan 'lawannya' dari > partai-partai berbasis nasional juga terlihat dalam upaya kalangan politisi > menghidupkan kembali DPRST. Masyumi, Perti dan MTKAAM kembali 'berkoalisi' > dan koalisi tersebut bahkan sempat melahirkan ancar-ancar pembagian kursi > bagi masing-masing partai yang akan duduk di DPRST baru nantinya. Kelompok > partai politik ini dengan gigih mencoba menggolkan rencana mereka dan upaya > itu dilakukan dua kali, pertama tahun 1953 dan kedua tahun 1956.[26] Di sisi > lain PKI, PNI, Murba dan Partai Sosialis serta juga didukung oleh Partai > Adat Rakyat juga menjalin kerjasama. > Kelompok ini sekali lagi mengecam dengan keras 'Koehandelspolitiek' [politik > dagang sapi] yang dilakukan 'partai-partai daerah' itu.[27] Ketika isu > pemisahan diri oleh Riau dan Jambi mengemuka, partai-partai yang mempunyai > basis berbeda di atas juga mempunyai pandangan yang tidak sama. > Partai-partai yang berbasis daerah pada mulanya, hingga tahun 1957 mengecam > dengan keras niat Riau dan Jambi memisahkan diri dari Sumatera Tengah (juga > dari Sumatedra Barat). Sebaliknya partai-partai yang berbasis nasional > mendukung gagasan itu. Dukungan partai-partai yang berbasis nasional itu > antara lain didasari oleh relatif besarnya massa pendukung mereka di kedua > daerah tersebut. Bahkan dari 5 wakil Riau di DPRST 2 diantaranya mewakili > PNI, 1 wakil PKI dan 1 wakil Partai Sosialis. > Ketika Pemilihan Umum tahun 1955 dilaksanakan, ikut serta meramaikan pesta > demokrasi itu sebanyak 23 partai politik. Namun dari jumlah itu hanya 5 > partai yang meraih suara di atas 3 persen dari total pemilih di daerah ini. > Peringkat pertama diraih oleh Masyumi sebanyak 49 %, kedua Perti sebanyak 28 > %, ketiga PKI sebanyak 7 % dan PII sebanyak 3,9 % dan kelima PSII sebanyak 3 > %. Dari perolehan suara terlihat bahwa partai yang mempunyai basis di daerah > memperoleh suara terbanyak. Perolehan suara ini menyebabkan Masyumi > menempatkan 6 wakilnya (dari 11 utusan daerah) di DPR hasil Pemilu dan > mengirim calon wakilnya di Konstituante sebanyak 11 (22 calon). > Suhu politik nasional yang mulai memanas paska Pemilu 1955 sekali lagi > semakin mempertegas polarisasi partai politik di daerah. Hingga pecahnya > pemberontakan PRRI, hampir semua partai politik yang ada di daerah ini - > kecuali PKI dan PNI - betul-betul mendukung gagasan desentralisasi dan > otonomi daerah yang diperjuangkan Sumatera Barat. Namun ketika pemerintah > pusat merespon PRRI dengan tindakan represif dan perjuangan daerah mulai > kalah, maka Partai Adat Rakyat dan Perti mulai membelot dan akhirnya > bergabung dengan partai yang berbasis nasional. Bahkan bila dibandingkan > dengan partai-partai nasional itu lainnya, reaksi mereka terhadap 'pejuang' > daerah pada hari-hari pertama pemberontakan PRRI lebih 'kasar' dari reaksi > PKI. PRRI juga membuat tamatnya riwayat Partai Masyumi dan PSI, sebab kedua > partai yang dituduh terlibat dalam pemberontakan itu dibubarkan oleh > presiden. > > Perdebatan di Kalangan Kaum Perempuan > Kaum perempuan Sumatera Barat membuka lembaran baru dekade 1950-an dengan > sebuah 'kejutan'. 'Kejutan' yang dimaksud adalah banyaknya tokoh perempuan > daerah ini yang terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah > Sementara Kotapraja Padang. Kaum perempuan berhasil menempatkan wakilnya > sebanyak 7 orang dari 20 orang anggota. Ini berarti bahwa 30 % kursi dewan > itu diduduki oleh kaum perempuan.[28] > Tampilnya kaum perempuan dalam jumlah yang relatif besar tersebut ditanggapi > dengan sikap optimis oleh banyak komponen daerah. Mereka yakin bahwa > tokoh-tokoh yang terpilih itu akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. > Alasan yang dikemukakan adalah pengalaman berorganisasi mereka yang telah > cukup matang.[29] > Bila dilihat dari latar belakang organisasi atau partai politik yang mereka > wakili, maka terlihat bahwa mereka berasal dari organisasi yang beragam. > Asma E.K. misalnya mewakili Perpindo Puteri, Chadijah Idrus mewakili > Aisiyah, H. Sawiyah mewakili GPII, Noerma Tajab mewakili GPII Puteri, Ratna > Sari mewakili Muslimat, Sariati dan Zubaidah Munaf mewakili Perwari.[30] > Keanekaragaman latar belakang organisasi itu sekaligus menggambarkan betapa > banyaknya organisasi kaum perempuan di Sumatera Barat waktu itu. > Selama tahun 1950-an tercatat 20 buah organisasi perempuan di daerah ini. Ke > 20 organisasi itu terdiri dari Aisiyah, Perti Wanita, Muslimat, GPII Wanita, > PSII Wanita, Partai Tariqat Wanita, PI Wanita, Wanita Sedar, Nasyatul > Aisiyah, Pelajar Puteri Islam Indonesia, Perwari, Lembaga Wanita, PPI, > Persit, Rukun Tetangga Wanita, Perpindo Puteri, Wanita Tionghoa, Wanita > India dan PGRI Wanita. > Dilihat dari latar belakang keberadaan mereka, maka 10 organisasi yang > pertama merupakan organisasi perempuan yang berafiliasi kepada partai-partai > Islam. > Aisiyah, Muslimat, GPII Wanita, Wanita Sedar, Nasyiatul Aisiyah, Pelajar > Puteri Islam Indonesia merupakan organisasi yang mempunyai hubungan yang > akrab dengan partai Masyumi. Dari kenyataan ini terlihat betapa dominannya > pengaruh Partai Masyumi dalam kehidupan perempuan Sumatera Barat.[31] > Adanya pengaruh salah satu partai politik terhadap organisasi kaum perempuan > sangat berpengaruh terhadap sikap politik mereka. Kenyataan ini terlihat > ketika Rasuna Said pada tahun 1951 mengusulkan untuk membubarkan Kementerian > Agama dan Penerangan. Usulan itu segera mendapat kecaman yang pedas dari > organisasi-organisasi perempuan yang berafiliasi pada Partai Masyumi. > Organisasi-organisasi tersebut bahkan mengeluarkan sebuah 'Pernyataan > Bersama 17 Mai 1951' yang antara lain berisi: mempertahankan tetap adanya > Kementerian Agama dan Penerangan; Tidak mempercayai dan membenarkan lagi > beleid Rasuna Said sebagai wakil rakyat membawa suara wanita dari Sumatera > Barat di DPRS-RI dan Pendapat Rasuna Said tidaklah merupakan suara wanita > Sumatera Barat.[32] > Rasuna Said sendiri mengetahui bahwa 'Pernyatan Bersama' itu dibuat oleh > organisasi yang berafiliasi kepada Partai Masyumi. Pada saat yang bersamaan > Rasuna dekat dan mendapat dukungan kuat dari organisasi perempuan yang > berafiliasi pada Perti. Karena itu ketika menanggapi pernyataan tersebut > Rasuna mengatakan bahwa Masyumi itu bukanlah agama dan politisi Masyumi itu > bukanlah nabi yang kebenaran sikap dan pendaatnya tidak boleh dibantah.[33] > Di samping Rasuna Said, 'Pernyataan Bersama' di atas juga ditanggapi oleh > melalui sebuah 'Resolusi' yang dibuat oleh beberapa organisasi perempuan > lainnya (yang berafiliasi kepada Perti sebab Rasuna sendiri mendukung > Perti). Resolusi itu antara lain mengatakan: "tidak menyetujui isi > Pernyataan Bersama 17 April 1951 dan tetap mengakui keberadaan Rasuna Said > di parlemen sebab kehadirannya di sana masih dibutuhkan untuk memperjuangkan > Islam dan kaum perempuan".[34] > Persiteruan antara organisasi perempuan yang pro Masyumi dengan Perti > sebetulnya hanya tampil dalam persoalan-persoalan politik. Tajamnya > persiteruan itu kelihatannya sama tajam dengan persaingan dua partai induk > mereka. Partai Masyumi adalah sebuah partai Islam reformis dan Perti adalah > sebuah partai Islam konservatif. Namun bila masing-masing organisasi > perempuan Sumatera Barat ini menghadapi masalah yang sama di daerahnya, maka > persiteruan itu seakan-akan hilang tidak berbekas. Hal ini antara lain > terlihat dari tanggapan yang mereka berikan ketika didirikan Yayasan Bumi > Mulya, sebuah yayasan yang bertujuan menyantuni anak-anak telantar > (yatim-piatu). Ketika yayasan itu dibentuk, hampir semua organisasi > perempuan yang ada di Sumatera Barat memberikan dukungannya, termasuk yang > pro Masyumi atau Perti.[35] > Kekompakan diantara semua organisasi perempuan itu kembali terlihat ketika > mereka mengadakan berbagai acara untuk meningkatkan pengetahuan kaum > perempuan, pemberdayaan kaum perempuan, pembelaan terhadap hak-hak kaum > perempuan. Mereka sama-sama menggiatkan pembangunan lembaga pendidikan untuk > untuk anak-anak perempuan, kursus keterampilan untuk kaum perempuan, > pembelaan terhadap beberapa perempuan yang dilecehkan oleh kaum lelaki, > menerbitka berbagai tulisan dalam rangka memperluas cakrawala pengetahuan > kaum perempuan dan lain sebagainya. Tidak itu saja kekompakan di antara > mereka juga terlihat dari kerjasama yang mereka lakukan dalam mengumpulkan > dana untuk disumbangkan kepada korban pergolakan di Maluku (dalam peristiwa > RMS). Ketika ada suara tidak puas dari Riau dan Jambi terhadap 'dominasi' > orang Sumatera Barat di Sumatera Tengah, kesatuan suara dari kaum perempuan > dalam banyak hal turut menurunkan 'spanning' warga Riau dan Jambi. Kunjungan > muhibbah serta pertunjukan sandiwara yang dilakukan beberapa anggota > organisasi perempuan ke daerah-daerah yang 'tidak puas' itu cukup efektif > meredakan niat mereka untuk keluar dari Sumatera Tengah.[36] > > Pertentangan pandangan dan sikap politik antara berbagai organisasi > perempuan itu akhirnya sedikit mereda bahkan dapat dikatakan hilang sama > sekali pada tahun 1957. > Ketika Dewan Banteng yang dipimpin Ahmad Husein 'mengambil alih' kekuasaan > di daerah ini maka hampir semua organisasi itu, kecuali Wanita Tionghoa dan > India memberikan dukungan kepada gerakan tersebut itu. Sejak bulan Desember > 1956 hingga Juli 1957 setidaknya terbit 24 kali tulisan yang berisi dukungan > organisasi kaum perempuan Sumatera Barat di harian Haluan. > Kekompakan sikap politik tersebut sekali lagi mereka buktikan pada saat > mengecam Rasuna Said. Pada tahun 1957, tokoh wanita yang tahun 1974 diangkat > sebagai pahlawan nasional itu sekali lagi membuat heboh. Heboh yang > dibuatnya kali ini adalah menerima tawaran Soekarno untuk menjadi anggota > Dewan Nasional. > Pembentukan Dewan Nasional ini dikecam keras oleh Sumatera Barat. Daerah itu > menolak dengan tegas pembentukan dewan tersebut karena pembentukannya > dipandang menyalahi konstitusi serta didalamnya berhimpun berbagai golongan > (termasuk PKI), suatu partai yang sangat dikecam di Sumatera Barat waktu > itu. Jadi berbeda dengan 'gebrakan' Rasuna Said pada tahun 1951 yang > mendapat dukungan dari organisasi perempuan pro Perti, maka keputusannya > menerima tawaran menjadi angota Dewan Nasional tahun 1957 membuat > organisasi-organisasi perempuan Sumatera Barat menjadi semakin kompak.[37] > > Kekompakan diantara berbagai organisasi perempuan di Sumatera Barat > nampaknya harus berakhir ketika PRRI meletus. Seperti yang juga terjadi pada > hampir semua organisasi dan partai politik lain yang pro pada PRRI, > organisasi perempuan Sumatera Barat waktu itu menjadi bulan-bulanan tentara > pusat. Tidak itu saja, Masyumi sebagai pendukung utama PRRI (dan juga PSI) > dibubarkan oleh presiden. > Pembubaran itu juga berarti tamatnya riwayat organisasi-organisasi perempuan > yang berafiliasi kepadanya. > > Kesimpulan > Dekade 1950-an adalah salah satu kurun waktu yang paling dinamis dalam > perjalanan sejarah Sumatera Barat paska kemerdekaan. Berbagai peristiwa > penting terjadi pada waktu itu. Peristiwa-peristiwa itu sangat beragam > bentuknya, mulai dari perdebatan inleketual di media massa hingga > 'pemberontakan' terhadap pemerintah pusat. Sayangnya sebagian besar kejadian > itu hampir terluput dari perhatian sejarawan. Padahal tidak diragukan lagi, > bahwa pengungkapan berbagai persoalan itu akan membantu kita memahami > akar-akar historis berbagai kejadian yang terjadi dewasa ini. > Persiteruan antara kalangan eksekutif dan legislatif yang akhir-akhir ini > terjadi sebetulnya bukanlah gejala baru. Dekade 50-an telah 'mencontohkan' > betapa ramainya persiteruan itu. Dari pengalaman Sumatera Barat, baik pada > tingkat propinsi atau kabupaten dan kota, awal persiteruan itu umumnya > dimulai oleh lembaga legislatif.[38] Sering kali terjadi anggota dewan > menuntut hal-hal yang dirasa tidak masuk akal kepada eksekutif, seperti > kasus Nasrun di atas atau Rasidin (walikota Padang yang membangun sarana > olah raga di Rimbo Kaluang 'tanpa' persetujuan DPRDS Padang).[39] Anggota > dewan cenderung 'menyerang' pihak eksekutif yang kadang-kadang juga memiliki > sifat arogan seperti tidak datang bila diundang atau tidak segera memenuhi > permintaan anggota dewan terhadap sejumlah saran yang mereka usulkan. Sifat > 'agresif' kalangan legislatif diduga merupakan kelanjutan dari persaingan > antara sesama partai yang duduk di lembaga tersebut. > Sebab sang gubernur atau walikota atau bupati biasanya kader dari salah satu > partai yang duduk di dewan perwakilan rakyat itu. 'Serangan' dewan membuat > hubungan eksekutif dan legislatif sering tidak harmonis. Pembekuan DPRST > adalah salah satu contoh betapa tidak harmonisnya hubungan kedua lembaga > penting penyangga pilar pemerintahan tersebut. > Konflik antara pihak eksekutif dan legislatif akhirnya bisa melebar ke > soal-soal yang tidak ada hubungannya dengan persoalan semua. Di Sumatera > Barat persoalan itu melebar kepada munculnya semangat kedaerahan yang > sempit. Kenyataan itu terlihat > dari adanya suara-suara yang mengatakan bahwa 'putra daerah' harus menempati > kursi gubernur dan posisi-posisi penting lainnya. > Isu 'putra daerah' ini sesungguhnya merupakan 'bahan bakar' yang sangat > mudah terbakar di daerah waktu itu. Sebab propinsi Sumatera Tengah bukan > hanya didiami oleh etnis Minangkabau, sedangkan 'putra daerah' yang dimaksud > adalah warga Minang. Isu 'putra daerah' dengan sangat mudah akan membuat > Riau atau Jambi menarik dukungan mereka dari Sumatera Tengah. > Daerah yang multi etnik seperti Sumatera Tengah ternyata sangat membutuhkan > seorang pemimpin yang non 'putra daerah' tetapi konsern dengan daerahnya. > Apa yang dilakukan Ruslan Mulyoharjo selama memimpin Sumatera Tengah adalah > salah satu contoh yang baik. Sebagai seorang 'orang luar' yang commit dengan > daerahnya, Ruslan diterima dengan baik oleh berbagai etnis yang ada di > daerahnya dan bisa menjadi perekat antar etnis di daerah yang dipimpinnya. > Perdebatan antar berbagai komponen daerah, baik partai politik atau > organisasi sosial-kemasyarakatan lainnya juga merupakan sebuah fenomena > daerah tahun 1950-an. Dirkurs-diskurs kritis dengan tema yang beraneka ragam > seakan-akan menjadi santapan harian mereka waktu itu. Ketika terlibat dalam > perdebatan itu, bisa saja mereka sangat tajam menyerang 'musuhnya', tetapi > dalam kesempatan lain dan untuk keperluan lain mereka sangat toleran dan > bisa bekerjasama dengan baik. > Tradisi Minang mengakui sikap seperti ini, dan peribahasa lama mengatakannya > 'cabiak-cabiak bulu ayam' (robek-robek bulu ayam). Maksudnya ada kekusutan > dan kegaduhan diawali sebuah perundingan, namun setelah diperdebatkan > semuanya kembali bahkan lebih baik dari keadaan semula. > Perdebatan intelektual yang terjadi di Sumatera Barat tahun 1950-an pada > mulanya merupakan manifestasi peribahasa lama itu. Namun ketika perdebatan > itu dimasuki oleh unsur luar, terutama tentara dan beberapa kalangan tentara > yang 'dipercaya' > menjadi pemimpin daerah telah mengambil 'mamak' kepada orang lain, keadaan > jadi berobah. Perdebatan intelektual paska Reuni Dewan Banteng akhirnya > membawa daerah ke pembangkangan terhadap pusat. Pembangkangan itu akhirnya > membuat semua perdebatan yang semula begitu 'murni' jadi rusak dan > menghantarkan daerah ini ke suatu periode yang jauh dari yang diperdebatkan > semula. > > > Footnote : > -------------------------------------------------------------------------- -- > -- > > > [1] PRRI atau Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia adalah sebuah > pemberontakan yang > > menjadikan Sumatera Tengah (Barat) sebagai basisnya. Cikal bakal gerakan > ini dapat ditelusuri pada > > penciutan kesatuan militer Sumatera Tengah dari tingkat Divisi menjadi > Brigade, pengangkatan > > Ruslan Mulyoharjo (seorang birokrat Jawa) sebagai Acting Gubernur, > sedikitnya anggaran > > pembangunan yang diberikan kepada daerah, semakin besarnya peranan PKI > dalam kehidupan > > berbangsa, 'dipecatnya' beberapa komandan militer daerah, pecahnya > Dwitunggal Sukarno-Hatta > > dlsbnya. Di samping itu gerakan ini juga mempunyai latar belakang pada > polarisasi politik Indonesia > > waktu itu, antara kubu berbasis Jawa yang merupakan koalisi antara > Sukarno, PNI, NU dan PKI > > dengan kubu luar Jawa (daerah-daerah di luar Jawa) dengan partai politik > yang sangat berpengaruh di > > sana yaitu Masyumi. 'Revolusi' ini dimulai tanggal 20 Desember 1956 yakni > ketika Ahmad Husein, > > komandan militer Sumatera Tengah mengambil alih jabatan Gubernur dan > mengangkat dirinya > > menjadi Ketua Daerah. Pemberontakan dilanjutkan dengan pernyataan > ultimatum menentang pusat > > tanggal 10 Februari 1958 serta pengumuman susunan kabinet PRRI. Pemerintah > pusat bersikap > > represif terhadap gerakan ini dan berupaya mengakhirinya dengan > penyelesaian bersenjata. > > [2] Jabatan Gubernur Militer dipegang oleh Sutan Muhammad Rasyid, > sementara itu Muh. Nasrun > > diungsikan ke Lubuk Sikaping (daerah bagian utara Sumatera Barat). > > [3] Demonstrasi itu juga dikenal dengan sebutan Demonstrasi Pegawai > Federal dan Demonstrasi Nasi. > > [4] Bungkus : Propinsi Sumatera Tengah (Jakarta: Dep. Penerangan, 1954), > 554-555. > > [5] Propinsi Sumatera Tengah, 312 > > [6] Propinsi Sumatera Tengah, 403, 405. > > [7] Calon-calon yang diajukan adalah Ilyas Yakub (tokoh ini kemudian > menolak pencalonannya), M. > > Jamil, Rahim Usman dan Mr. M. Rasyid). > > [8] Haluan, 18 Januari 1951. > > [9] Lihat misalnya Haluan, 14, 19, 26 Januari 1953. > > [10] Haluan, 15, 16, 17 Mater 1951. > > [11] Haluan, 16 September 1954. > > [12] Haluan, 4 April 1953. > > [13] Reaksi yang sama juga terjadi ketika rombongan transmigran berikutnya > datang pada tahun 1956. > > [14] Haluan, 11, 12, 13 dan 14 April 1951. > > [15] Ahmad. Dt. Batuah dan A. Dt. Majoindo, Tambo Minangkabau (Jakarta: > Balai Pustaka, 1953), 31- > > 32. Pada tambo yang diterbitkan pada tahun-tahun paska PRRI peristiwa adu > kerbau ini tidak lagi > > dikatakan sebagai adu kerbau antara orang Jawa dengan orang Minang, tetapi > adu kerbau antara > > seorang nakhoda yang datang dari luar (tanpa menyebu daerahnya) dengan > orang Minang. > > Kecenderungan penulisan yang sama tetap berlanjut hingga masa Orde Baru. > Bahkan dalam buku > > pegangan murid Sekolah Dasar untuk mata pelajaran Budaya Alam Minangkabau > peristiwa adu > > kerbau ini tetap dilukiskan sebagai adu kerbau antara seorang nakhoda dari > suatu daerah dengan > > dengan orang Minang. Perubahan deskripsi ini diduga ada hubungannya > suasana zaman di mana > > pada tahun-tahun paska PRRI orang Jawa atau 'tentara Jawa' sangat berkuasa > di Sumatera Barat dan > > pada masa Orde Baru tekanan pelajaran siswa diarahkan untuk persatuan dan > kesatuan bangsa. > > [16] Haluan Minggu, 17 Juni 1956. Adityawarman dikenal sebagai pendiri dan > raja pertama kerajaan > > Minangkabau. Ia adalah anak dari Dara Jingga, seorang putri Kerajaan > Darmasraya (Jambi) dengan > > seorang pembesar Majapahit. Dara Jingga dibawa ke Jawa oleh tentara > Singosari ketika berlangsung > > Ekspedisi Pamalayu tahun 1275. Adityawarman dibesarkan di Majapahit. Tahun > 1325 dan 1331 ia > > pernah diutus menjadi duta Majapahit ke China. Pertengahan 1340-an > Adityawarman kembali ke > > Darmasraya dan tahun 1347 dia melepaskan diri dari Majapahit serta > mendirikan kerajaan > > Minangkabau. > > [17] L. Dt. R. Dihulu, Riwayat dan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol: Pahlawan > dan Partriot Islam > > (Medan-Pakan Baru: Pustaka "Indonesia", 1950), Darwis Dt. Majolelo dan > Ahmad Marzuki, Cermin > > Kehidupan: Tuanku Imam Bonjol Perintis Jalan ke Kemerdekaan (Jakarta: > Jambatan, 1951), Moh. Rajab, Perang Paderi di Sumatera Barat 1803 - 1838 > (Jakarta: Kementerian PP dan K, 1954). > > [18] Buku-buku yang terbit tersebut meliputi Kabupaten Agam, Limapuluh > Kota, Tanah Datar, Pasaman, > > Kampar, Indragiri, Pesisir dan Kerinci, Solok, Sawahlunto/Sijunjung, > Padang/Pariaman, Merangin, > > Bengkalis, Kepulauan Riau dan Batanghari. > > [19] Haluan 20 Agustus 1956. Pada tahun 1957 pembelaan terhadap Bung Hatta > menjadi sangat kuat > > dan itu terlihat ketika Bung Hatta melakukan kunjungan ke daerah ini mulai > tanggal 13 sampai 17 Mai > > 1957. Beberapa berita dan komentar yang disajikan di Haluan mengatakan > bahwa penyambutan yang > > diberikan kepada Hatta merupakan penyambutan yang paling megah dan meriah > yang diberikan > > Sumatera Barat kepada tamu yang pernah berkunjung ke daerah ini. Lihat > Haluan 17 dan 18 Mai > > 1957. > > [20] Sayang data yang penulis sajikan ini hanyalah tulisan-tulisan yang > terdapat di Haluan antara Januari hingga September 1957. Haluan tiga bulan > terakhir tidak dapat penulis temui. Diperkirakan jumlah tulisan dari > tokoh-tokoh yang turut dalam diskusi ini akan lebih banyak lagi bila > terbitan antara > > Oktober - Desember ditemukan > > [21] Kongres ini diikuti oleh 751 peserta yang terdiri dari utusan semua > daerah di Sumatera dan > > diselenggrakan di Bukittinggi pada tanggal 14 s/d 17 Maret 1957. Beberapa > keputusan yang diambil > > dalam kongres itu adalah: 1. Salah satu penyebab keruwetan negara dan > masyarakat Indonesia dewasa > > ini ialah karena belum terlaksanakanya otonomi daerah dan karena kekuasaan > belum diserahkan > > kepada ahlinya; 2. Ajaran-ajaran Islam dan demokrasi belum dijalankan > dengan sungguh-sung oleh > > penyelenggara negara; 3. Keruwetan dan perpecahan sekarang tidak akan > selesai sebelum Dwitunggal > > bersatu kembali dalam bentuk Bung Karno sebagai Presiden dan Bung Hatta > sebagai Perdana Menteri. > > Lihat Kongres Alim Ulama se-Sumatera (Bukittinggi: N.V. Nusntara, 1957), > xiii. > > [22] Kongres ini juga dihadiri oleh Ketua Daerah A. Husein, Kol. Simbolon, > Gub. Ruslan Mulyoharjo, > > Kepala Staf Sipil Syofyan Ibrahim, Residen Abu Bakar Jaar, Kepala Polisi > Propinsi K. Dt. > > Rangkayobasa. Sedangkan sebagai pemakalah tampil tokoh adat dan kalangan > intelektual seperti > R.A.O. Ganto Suaro, Dt. Jamin, Hazairin, M. Rifki dan S. Takdir > Alisyahbana. Hampir sama dengan > > Kongres Alim Ulama, maka kongres adat ini juga melahirkan sejumlah > keputusan yang antara lain: 1. > > Agar Dwitunggal Sukarno-Hatta diutuhkan kembali, 2. Menuntut Dewan > Pewakilan Kembar (Twee > > Kamerstelsel) di atas dasar susunan Negara yang Federatif, 3. Menuntut > supaya Konstituante > > menyusun Undang-Undang dasar dengan berpedoman kepada norma-norma dan > faktar-fakta hukum > > yang hidup di seluruh daerah masyarakat Indonesia. Lihat Haluan 12, 13, > 14, 21 dan 25 Maret 1957 > > dan S. Takdir Alisyahbana 'Perjuangan untuk Autonomi dan Kedudukan Adat di > dalamnya' Makalah > > pada Kongres Adat se Sumatera 12 - 20 Maret 1957. > > [23] Dalam kongres yang melibatkan hampir seluruh kepala jawatan dan > kepala daerah Kabupaten dan Kota se Sumatera Tengah ini (kecuali sebagian > dari Riau dan Jambi) diputuskan bahwa pamongparaja Sumatera Tengah > menyongkong gerakan daerah dan berada di belakang gerakan itu. > > [24] Propinsi Sumatera Tengah, 393-394. > > [25] Haluan, 17 dan 18 Januari 1951. > > [26] Haluan, 6 Februari 1953; Haluan, 13 Februari 1956. > > [27] Haluan, 25 April 1953; Haluan, 13 Februari 1956. > > [28] Haluan, 23 dan 30 Desember 1950. > > [29] Haluan, 30 Desember 1951. > > [30] Haluan, 23 Desember 1950; Haluan, 30 Desember 1950. > > [31] Beberapa organisasi yang lain jua berafiliasi kepada beberapa partai > politik, seperti Perti Wanita, > > Partai Tariqat pada Perti dan PSII Wanita pada PSII. Lihat Haluan, 20 Mai > 1951. > > [32] Haluan, 24 April 1951. Sebetulnya tidak hanya organisasi perempuan > yang menanggapi usulan Rasuna Said ini, tetapi beberapa organisasi sosial > dan partai politik lainnya seperti Muhammadiyah, PTII, Kadhi (pejabat agama) > Bukittinggi, Perti dlsbnya. Lebih lanjut lihat Haluan, 28 April 1951. > > [33] Haluan, 2 Mai 1951. > > [34] Haluan, 20 Mei 1951. > > [35] Haluan, 30 Agustus 1951; Haluan, 1 Septeber 1951. > > [36] Haluan, 24 Januari 1953, 13 Agustus 1954, 16 Agustus 1954, 20 Maret > 1956, 29 Mei 1956, 17 Juli > > 1956, 24 April 1957, 24 Juli 1957. > > [37] Haluan, 25 Juni 1957. > > [38] Di samping kasus Gubernur M. Nasrun vs DPRST seperti diterangkan di > atas, persiteruan tingkat > > kota dan kabupaten juga terjadi antara walikota Padang vs DPRDS Padang, > Bukittingi vs DPRDS > > Bukittinggi serta juga di Sijunjung serta Pesisir dan Kerinci. Lihat a.l. > Haluan, 20 Februari 1951, 24 > > April 1953 dan 14, 15 Februari 1956. > > [39] Haluan, 14, 15 Februari dan 13 Maret 1956. > > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~--> > Get A Free Psychic Reading! Your Online Answer To Life's Important > Questions. > http://us.click.yahoo.com/Lj3uPC/Me7FAA/ySSFAA/vbOolB/TM > ---------------------------------------------------------------------~-> > > > > Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/ > > > > > > RantauNet http://www.rantaunet.com > Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php > ----------------------------------------------- > > Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: > http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php > =============================================== > RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ----------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===============================================

