----- Original Message -----
From: Nofendri T. Lare <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: MinangNet <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, June 02, 2003 11:52 AM
Subject: [MN] Dinamika Politik Daerah : Sumbar di Era 50-an


Dari hasil surfing di Google, mungkin ada mamfaatnya, ma'af bagi yang telah
pernah membaca

DINAMIKA POLITIK DAERAH: SUMATERA BARAT 1950-AN
Gusti Asnan

Dekade 1950-an adalah salah satu episode yang sangat menarik dalam
perjalanan sejarah kontemporer Sumatera Barat. Ada banyak peristiwa penting
yang terjadi pada kurun waktu itu. Semua kejadian tersebut tidak saja
memberi pengaruh yang besar bagi perubahan sosial, politik, ekonomi dan
budaya Sumatera Barat semata, tetapi juga Indonesia secara keseluruhan.
Salah satu dari sekian banyak peristiwa penting itu adalah 'perang ide'
antara berbagai komponen masyarakat daerah.
Dibandingkan dengan beberapa hasil kajian mengenai Sumatera Barat tahun
1950-an, aspek perdebatan intelektual ini memang relatif terluput dari
perhatian para peneliti, terutama kalangan sejarawan. Kecenderungan yang
terjadi selama ini, para peneliti lebih tertarik pada peristiwa PRRI. Pada
hal bila ditelusuri dengan saksama, terjadinya PRRI dan akibat peristiwa itu
bagi Sumatera Barat mempunyai hubungan yang erat dengan
perdebatan-perdebatan yang dilakukan oleh para cendekiawan daerah ini pada
tahun-tahun sebelum dan sesudah peristiwa itu meletus.[1]
Tulisan ini mencoba mendiskusikan berbagai perdebatan yang terjadi di
Sumatera Barat pada tahun 1950-an. Perdebatan-perdebatan yang dimaksud
antara lain perseteruan antara lembaga eksekutif dengan legislatif,
perdebatan hubungan pusat-daerah dan kehidupan partai-partai politik daerah
serta konflik dan harmoni di antara organisasi perempuan. Di samping
membahas jalannya perdebatan dan apa yang diperdebatkan, maka dalam tulisan
ini juga akan dibahas kalangan intelektual (pribadi atau kelompok) yang
terlibat dalam perdebatan itu serta akan ditinjau pula sejauh mana pengaruh
diskusi atau perdebatan itu bagi daerah (Sumatera Barat) khususnya dan
Indonesia pada umumnya.
Bahan utama yang dipergunakan dalam tulisan ini adalah berita-berita dan
tulisan-tulisan lepas di suratkabar (terutama harian Haluan, sebuah
suratkabar terbitan daerah tahun 1950-an). Penggunaan sumber ini didasari
oleh kenyataan bahwa selama ini sumber koran daerah relatif terabaikan oleh
para peneliti. Di samping, juga digunakan beberapa makalah-makalah atau
kertas-kertas kerja yang dipresentasikan pada beberapa seminar dan diskusi,
artikel-artikel dalam buku yang berupa kumpulan tulisan, pidato-pidato
radio, selebaran dan sebagainya.

Legislatif vs Eksekutif
Segera setelah Indonesia merdeka Sumatera Barat mendapat status
administratif setingkat Keresidenan. Pada tahun 1948, berdasarkan UU No.
10/1948 Keresidenan Sumatera Barat bersama-sama dengan Riau dan Jambi,
digabungkan menjadi Propinsi Sumatera Tengah. Muhammad Nasrun, seorang ahli
hukum yang sebelumnya pernah menjadi sebagai Gubernur Muda Sumatera Tengah,
dipercaya menjadi gubernur. Anggota-anggota Dewan Perwakilan Sumatera yang
sebelumnya mewakili Keresidenan Sumatera Barat, Riau dan Jambi secara
otomatis menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Tengah (DPRST).
Ketika Belanda melancarkan Agresi Militernya yang ke-2, maka tanggal 19
Desember 1948 - setelah melakukan rapat pleno yang kedua - DPRST memutuskan
untuk membekukan Propinsi Sumatera Tengah (termasuk lembaga legislatifnya).
Karena suasana perang maka dilakukanlah 'militerisasi' dalam segala
lapangan. Jabatan Gubernur hingga Kepala Nagari (setingkat desa)
dimiliterkan, sehingga lahirnya jabatan Gubernur Militer, Bupati Militer dan
seterusnya hingga Wali Perang.[2]
Segera setelah pengakuan kedaulatan, pemerintahan militer dihapuskan dan
terhitung sejak tanggal 1 Januari 1950 Propinsi Sumatera Tengah diaktifkan
kembali. Karena Sutan Muhammad Rasyid diangkat menjadi delegasi Indonesia
dalam Central Joint
Board dalam penuntasan hasil perundingan Indonesia - Belanda pada tahun
1949, maka jabatan Kepala Daerah kembali dipercayakan kepada Muhammad
Nasrun.
Sebagai sebuah daerah yang baru saja keluar dari suasana perang, tentu ada
banyak persoalan yang dihadapi Sumatera Barat. Dua diantara sekian banyak
permasalahan itu adalah persoalan pegawai republik dan federal serta
persoalan 'saudagar gerilya'
dan "saudagar kota". Persoalan pertama diawali oleh penolakan pegawai
federal memenuhi Maklumat Pemerintah agar melaporkan diri sedangkan
persoalan kedua berawal dari tuntutan 'saudagar gerilya' atas harta milik
mereka yang diambil-alih
"saudagar kota". Persoalan 'saudagar gerilya' dan 'saudagar kota' ini muncul
ketika Belanda melancarkan agresinya yang ke-2. Pemerintah daerah waktu itu
melakukan politik bumi hangus dengan konsekuensi musnahnya pertokoan dan
rumah penduduk
di kota Bukittinggi serta ditinggalkannya kota oleh penduduk. Ketika Belanda
berkuasa aktivitas perdagangan dihidupkan kembali. Saudagar atau penduduk
yang meninggalkan kota dipanggil pulang, bagi yang tidak mengindahkan
imbauan itu maka toko dan rumah mereka akan diserahkan kepada siapa yang mau
berusaha dan menempatinya. Akibatnya banyak saudagar atau penduduk yang ikut
bergerilya kehilangan toko dan rumahnya. Ketika Belanda pergi tentu saja
para saudagar atau penduduk yang ikut bergerilya itu kehilangan toko dan
rumahnya, karena telah ditempati oleh saudagar dan orang lain.

Pemerintah menjadi tumpuan rakyat untuk menyelesaikan persoalan di atas.
Beberapa pertemuan yang diiringi dengan diskusi dan perdebatan hangat antara
pegawai federal dengan pemerintah dan antara saudagar atau penduduk
'gerilya' dengan pemerintah pernah diadakan, namun hasilnya tidak ada.
Karena itu pegawai
federal dan saudagar atau penduduk 'gerilya' kembali mengadakan demonstrasi,
dan itu merupakan demonstrasi terbesar yang pernah diadakan di Bukittinggi
pasca perang kemerdekaan.[3] Harapan dan tuntutan kepada pemerintah juga
disuarakan oleh kalangan legislatif. Mereka menginginkan agar pemerintah
dengan segera menuntaskan berbagai persoalan itu, termasuk 'mantan' tentara
dan keluarganya yang mengalami kesusahan hidup.
Sampai awal April 1950 harapanmasyarakat dan kalangan legislatif tersebut
belum bisa diwujudkan pemerintah. Karena itu dalam sidangnya yang diadakan
pada tanggal 3 s/d 12 April 1950 DPRST menilai bahwa pemerintah tidak
berhasil dan tidak akan berhasil memberikan perbaikan bagi kehidupan
sosial-ekonomi rakyat (dan juga mantan pejuang) paska perang kemerdekaan.
Khusus mengenai penilaian anggota dewan terhadap kegagalan Nasrun
memperbaiki nasib mantan pejuang diduga ada hubungannya dengan dengan
kebijaksanaan pemerintah yang merasionalisasi dan merekonstruksi TNI
sehingga menyebabkan banyak tentara yang 'menganggur'. Sebagian besar dari
tentara itu adalah mantan anggota lasykar perjuangan atau milisi yang
berafiliasi pada partai-partai politik yang 'berkuasa' di DPRST. Partai
Masyumi misalnya memiliki Barisan Sabillah, Perti memiliki Lasymi (Lasykar
Muslimin) dan Lasykar Muslimat, PKI memiliki Temi (Tentara Merah Indonesia),
PKI-Lokal Islamy memiliki Syaifullah, MTKAAM memiliki Barisan Hulubalang dan
PRI memiliki Barisan Istimewa serta PPTI memiliki Tentara Allah.[4]

Penilaian itu melahirkan sebuah mosi tidak percaya yang dikenal dengan 'Mosi
Tan Tuah'. Mosi itu disetujui oleh mayoritas anggota dewan dan sebagai
kelanjutannya diputuskan untuk mengajukan usul kepada pemerintah pusat agar
Kepala Daerah
dipindahkan.[5]

Muh. Nasrun merasa isi mosi itu mengada-ada sebab tidak akan ada orang atau
pejabat yang bisa mengadakan perbaikan sosial-ekonomi masyarakat sehabis
perang dalam waktu sekitar 3 � bulan. Karena itu ia tidak mengindahkan mosi
dewan tersebut dan tetap menjalankan tugasnya bahkan sempat 'menantang'
DPRST dengan mengatakan 'DPRST bubar atau dia pergi'. Dalam berbagai
kesempatan Nasrun juga menyinggung bahwa DPRST yang menyuruhnya mundur itu
bukanlah sebuah lembaga yang betul-betul mewakili rakyat. DPRST sesungguhnya
'dibentuk' sebagai hasil suatu kesepakatan antara beberapa 'elit' daerah,
bukan 'dipilih' oleh rakyat.
Pada mulanya (17 April 1946) mereka diangkat menjadi anggota Dewan
Perwakilan Sumatera, kemudian ketika Propinsi Sumatera dipecah menjadi tiga
tahun 1948, wakil-wakil yang berasal dari Keresidenan Sumatera Barat, Riau
dan Jambi dijadikan sebagai anggota DPRST. Jadi anggota DPRST tersebut
bukankan pilihan rakyat.
Pendapat Nasrun yang mengatakan DPRST bukan lembaga yang representatif
kemudian ditanggapi pula oleh salah seorang anggota dewan dengan mengatakan
"kalau soal representatif-representatifan kita sebut, KNIP yang kemudian
menjelma menjadi parlemen RI itu sesungguhnya juga bukan sebuah lembaga yang
dipilih rakyat". Selajutnya, untuk kesekian kali DPRST mengatakan bahkan
tidak akan ada lagi kerjasama dengan Nasrun.[6]

Di samping mengkritisi keberadaan DPRST di atas, sikap 'pembangkangan'
Nasrun itu juga disebabkan oleh karena ia belum menerima sesuatu surat apa
pun dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Pada hari-hari pertama persiteruan
itu, Mendagri khususnya dan pemerintah pusat umumnya berpihak kepada Nasrun.
Pusat berkali-kali mengirim utusannya, bahkan Mendagri Sutanto datang ke
daerah ini khusus untuk meyelesaikan persoalan ini. Namun karena sakit yang
dialaminya Nasrun terpaksa meninggalkan tugas dan minta cuti. Sampai awal
Juni 1951 tanggungjawab pemerintahan dipangku oleh Wakil Ketua Dewan
Pemerintahan Daerah (DPD) S.J. St. Mangkuto. Namun sejak tanggal 7 Juni atas
dasar ketetapan dari Mendagri tanggungjawab pemerintahan diambil-alih oleh
DPD, sedangkan M. Nasrun diangkat menjadi gubernur yang diperbantukan kepada
Kementerian Dalam Negeri. Mendagri 'terpaksa'menarik Nasrun ke pusat agar
perseteruan antara kedua pihak tidak terlalu lama larut dalam pertikaian,
sebab pertikaian hanya akan membuat tugas utama pemerintah menyejahterakan
rakyat jadi terabaikan.
'Kekalahan' pemerintah itu cukup melegakan kalangan DPRST, sehingga
dikatakan oleh beberapa saksi mata bahwa sidang DPRST berikutnya (tanggal 10
s/d 14 Juni) berjalan dengan sangat lancar dan banyak melahirkan gagasan
yang konstruktif. Di sisi lain pemerintah nampaknya tidak bisa menerima
'kekalahan' itu sehingga usulan DPRST untuk mengganti gubernur dengan calon
yang mereka ajukan tidak dipenuhi.[7]  Bahkan pada tanggal 9 November
pemerintah mengirim Ruslan Mulyoharjo sebagai Acting Gubernur.

Apa yang diputuskan pemerintah tentu saja membuat sebagian anggota DPRST
menjadi ribut. Reaksi pertama anggota dewan tentu menolak kehadiran Ruslan
di daerah ini. Penolakan tersebut terlihat dari tidak diacuhkannya Ruslan
ketika datang pertama kali serta dibatalkannya rencana timbang terima
pejabat sementara gubernur dari S.J. St. Mangkuto kepada Ruslan tanggal 21
Desember 1950. Reaksi kedua adalah lahirnya tuduhan bahwa pemerintah pusat
melecehkan aspirasi dan kemampuan warga Sumatera Barat. Reaksi ketiga
mengaitkan kebijaksanaan Natsir sebagai Perdana Menteri dan Assa'at sebagai
Mendagri itu dengan isu golongan.
Natsir lebih mementingkan partainya daripada kepentingan dan keinginan
masyarakat luas. Natsir berasal dari Partai Masyumi dan Ruslan Mulyoharjo
juga seorang kader Masyumi.

Pemerintah tidak menanggapi reaksi yang emosional dari sebagian anggota
dewan tersebut. Keputusannya memilih Ruslan sebagai gubernur tidak pernah
dirobah.
Bahkan akibat 'pembangkangan' yang dilakukan oleh DPRST, maka tanggal 6
Januari 1951 lewat Peraturan Pemerintah No. 1/1951 keberadaan DPRST
dibekukan oleh pemerintah. Pembekuan itu merupakan pembekuan lembaga
legislatif yang pertama dan terakhhir dalam sejarah di Indonesia.
Kecuali untuk mempertimbangkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,
menjamin terselenggaranya pemerintahan yang baik maka tidak banyak informasi
lain yang bisa diketahui tentang latarbelakang 'sesungguhnya' yang dijadikan
dasar
keputusan oleh pemerintah untuk membekukan lembaga yang menjadi lambang
kehidupan demokrasi itu. Dalam pidato pengantarnya beberapa saat sebelum
mengumumkan Peraturan Pemerintah tersebut Assa'at hanya mengatakan bahwa di
samping pertimbangan di atas kebijaksanaan ini mesti diambil karena mereka
(anggota DPRST) telah keliru memakai kekuasaannya. Mereka telah menggunakan
kekuasaannya pada tindakan yang 'anarkis' dan 'preman' serta melupakan
norma-norma berpolitik yang sehat.[8]

Namun bila dilihat kondisi zaman serta pandangan politik Natsir,
sesungguhnya dapat ditafsirkan bahwa Natsir adalah prototype pemimpin yang
secara tegas meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingan daerah.
Penolakan terhadap semua calon yang berasal dari putra daerah serta
pemilihan Ruslan yang berasal dari Jawa adalah salah satu wujud sikapnya
yang nasional-sentris. Penolakan terhadap Rasyid yang memperoleh dukungan
luas di DPRST sebetulnya juga merefleksikan sikap politik Natsir yang
mendukung terwujudnya negara kesatuan RI. Sebab dalam berbagai kesempatan
Rasyid sering melontarkan idenya tentang federalisme.[9]

Sebagai pendukung negara kesatuan RI Natsir tetap komit dengan dukungannya
itu.
Karena itu 'penolakan' terhadap Rasyid bisa diduga punya hubungan dengan
prinsip Natsir atas keutuhan negara kesatuan RI. Dibekukannya DPRST ternyata
membuat eksekutif bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Walau pun
kontrol dari
lembaga legislatif tidak ada, ternyata selama Sumatera Barat dibawah
pimpinan Ruslan, pemerintahan dapat berjalan baik dan pembangunan dapat
terlaksana sesuai dengan kemampuan yang ada. Tidak itu saja berbagai gejolak
'daerahisme' yang pernah ditampilkan Riau dan Jambi tetap tersimpan sampai
akhir masa pemerintahan Ruslan. Kunjungan kerja yang dilakukan Ruslan
beberapa waktu setelah ia menduduki kursi Acting Gubernur adalah ke daerah
Riau dan Jambi.[10] Di samping itu duduknya Ruslan sebagai Gubernur akhirnya
menjadi 'obat' atas kekecewaan warga Riau dan Jambi terhadap dominasi orang
Sumatera Barat dalam pemerintahan daerah. Sikap eksekutif yang 'memenangkan'
persiteruan dengan lembaga legislatif akhirnya membuat masyarakat dan daerah
bisa mencoba mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. Di sisi lain
'kemenangan' pihak eksekutif semakin membuat sikap kritis daerah terhadap
penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat lokal atau nasional semakin
menjadi-jadi.

'Faktor Jawa' dalam Hubungan Pusat - Daerah
Keteguhan sikap pemerintah pada kebijaksanaan mendukung Ruslan sebagai
Acting Gubernur (dan kemudian gubernur defenitif) merupakan salah satu sebab
berubahnya pandangan sebagian warga Sumatera Barat terhadap hubungan antar
etnis di
daerahnya. Sebelum tahun 1950 Sumatera Barat termasuk salah satu daerah yang
sangat toleran dan terbuka bagi etnis lain. Beberapa petinggi daerah,
termasuk 'Ketua' dan beberapa Menteri Pemerintah Darurat Republik Indonesia
yang mengambil pusat pemerintahannya di Sumatera Barat serta beberapa Kepala
Jawatan dan Asisten Residen yang bertugas di daerah ini berasal dari etnis
non-Minang.
Bahkan Ruslan Mulyoharjo yang pada saat Agresi Militer Belanda ke-2 bertugas
sebagai Asisten Residen diterima dengan baik di daerah ini.
Namun paska pengangkatan Ruslan aroma sentimen etnis mulai tercium dengan
kuat.
Pada tahun 1954 isu tersebut semakin mengental, sebab ketika Keresidenan
Sumatera Barat dihidupkan kembali, pemerintah -- sekali lagi -- menempatkan
orang Jawa, kali ini Sumarjito sebagai residen.[11] Pada tahun yang sama,
ketika Kepala Jawatan
Penerangan Leon Salim ditarik ke Jakarta, pusat menggantinya dengan Mahidi
yang juga berasal dari Jawa.[12]  Kebetulan atau tidak, pada tahun yang sama
ke daerah ini juga datang transmigran eks repatriasi dari Suriname yang
sesungguhnya berasal dari
etnik Jawa.[13]
Beberapa politisi yang berasal dari partai adat dan Islam (konservatif)
menyatakan dengan terang-terangan bahwa pengangkatan para pejabat dan
kedatangan transmigran di atas sebagai bagian dari perluasan jangkauan
tangan penguasa Jawa ke Sumatera Barat. Beberapa tulisan yang diterbitkan
Haluan mulai dari tahun 1951 juga mengangkat isu etnis sebagai tema
tulisannya. Muara dari tulisan-tulisan tersebut mengarah kepada pengiringan
pikiran khalayak pada adanya dominasi etnis tertentu (Jawa) dalam lapangan
sosial, politik, ekonomi dan budaya bangsa (juga daerah).
Perdebatan mengenai hubungan pusat-daerah juga melebar kepada persoalan
kebudayaan, historiografi, dan karya sastra. Para peserta diskusi dalam
kelompok ini hampir semuanya 'masyarakat awam', orang yang jauh atau
menjauhkan diri mereka dari politik praktis. Hamka adalah salah seorang
penulis yang pertama kali membuka diskusi tentang kebudayaan daerah. Hamka
membuat sebuah tulisan panjang yang diterbitkan selama empat hari
berturut-turut dalam Haluan. Penulis yang juga menyandang prediket ulama dan
sastrawan ini mengatakan bahwa dia terpaksa menulis tentang kebudayaan
daerah, karena orang pusat cenderung merumuskan dan membuat kebudayaan
nasional berdasarkan kebudayaan Jawa.
Banyak bukti tentang itu, kata Hamka. Salah satu diantaranya menjadikan mata
pelajaran Kebudayaan Jawa Kuno menjadi 'hoofdvak' di SMA. Pada hal menurut
Hamka banyak sekali 'isi' kebudayaan Jawa itu yang tidak mencerminkan
kebudayaan daerah (di luar Jawa) di Indonesia secara keseluruhan. Dalam
tulisannya Hamka mencoba membandingkan antara kebudayaan Jawa yang
sentralistis, aristokratis, feodalistis dengan kebudayaan daerah yang
mempunyai karakteristik 100 % bertolak belakang dengan itu. Orang pusat yang
dimaksud Hamka dalam tulisannya adalah sebagian besar kaum birokrat dan
politikus Jawa.[14]
Perdebatan tentang hubungan pusat - daerah juga memasuki dunia penulisan
sejarah.
Tambo, historiografi tradisional Minangkabau pertama kali dibukukan
(dilatinkan) pada tahun 1953 dan diterbitkan tahun 1956. Dalam bagian 'Asal
Usul Nama Minangkabau' dinyatakan dengan tegas bahwa nama itu berasal dari
kemenangan orang Minang dalam pertandingan adu kerbau dengan orang Jawa.
Kerbau orang Jawa yang sangat besar dapat dikalahkan oleh kerbau (anak
kerbau) orang Minang yang dipasangi pisau di kepalanya.[15]  'Kebencian'
kepada Jawa juga dikemukakan oleh beberapa sejarawan amatir dengan
mengemukakan pendapat lewat tulisan yang antara lain mengatakan "tidak
pernah Adityawarman memerintah di Sumatera Barat".[16]

Periode ini juga ditandai dengan maraknya penulisan sejarah daerah. Buku
sejarah daerah yang banyak dibuat umumnya berisikan peranan daerah dan
tokoh-tokohnya dalam perjuangan kemerdekaan nasional. Pada masa inilah
terbitnya buku Riwayat
dan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol dan Cermin Kehidupan: Tuanku Imam Bonjol
Perintis Jalan ke Kemerdekaan serta Perang Paderi di Sumatera Barat
1803-1838.[17]

Buku-buku lain yang juga banyak ditulis pada kurun waktu itu adalah buku
pelajaran ilmu bumi tingkat kabupaten (untuk murid kelas tiga Sekolah Dasar)
dan ilmu bumi tingkat propinsi (untuk murid kelas 4 Sekolah Dasar). Sampai
tahun 1955 telah terbit sebanyak 15 buku ilmu bumi tingkat kabupaten dan 1
buku tingkat propinsi. Dalam Kata Pengantar masing-masing buku tersebut
dikatakan bahwa penulisan buku itu di samping bertujuan untuk memperkaya
kazanah pengetahuan siswa tentang daerah (kabupaten dan propinsi), juga
ditujukan untuk meningkatkan apresiasi mereka akan berbagai potensi daerah
serta hubungan antara daerahnya dengan daerah lain (dalam propinsi).[18]

Menjelang Pemilu 1955 perdebatan mengenai hubungan pusat -- daerah
sebetulnya telah mulai mereka. Konsentrasi politisi dan warga daerah hampir
sepenuhnya tercurah pada persiapan dan pelaksanaan pemilu. Namun pernyataan
mundurnya Bung Hatta dari kursi Wakil Presiden yang mulai terdengar sejak
pertengahan tahun 1956 kembali menghidupkan suara-suara ketidak-senangan
terhadap pusat. Tulisan pertama yang terbit di harian lokal tentang
persoalan ini muncul pada bulan Agustus.
Tulisan tersebut merupakan pemberitaan tentang penjelasan keluarga Hatta
terhadap fitnahan-fitnahan yang dilontarkan kaum komunis (dan harian
komunis) terhadap Hatta. Namun bila disimak dengan saksama akan terlihat
bahwa tulisan itu merupakan suatu pembelaan daerah terhadap Hatta.[19]

Perdebatan mengenai hubungan pusat - daerah ini akhirnya bergerak kearah
perlawanan terhadap pusat. Reuni Eks-Divisi Banteng tanggal 21-24 November
1956, pengunduran diri Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden dan timbang terima
kepemimpinan daerah dari Ruslan Mulyoharjo kepada Ahmad Husein adalah tiga
peristiwa penting yang menjadi bahan bakar utama kentalnya nada perlawanan
terhadap pusat dalam hampir setiap perdebatan di media lokal. Sebagai akibat
dari itu, harian Haluan pada tahun 1957 dapat dikatakan sebagai ajang debat
dari hampir semua tokoh politik dan pengamat sosial-politik warga Sumatera
Barat. Bung Hatta setidaknya menulis sebanyak 8 kali, Hamka menulis tidak
kurang dari enam kali, Taher Samad menulis sembilan kali, Zamzani Kimin 6
kali, Sirajuddin Abbas 4 kali, Sulaiman Ar-Rasully 3 kali. Di samping itu
juga ikut menulis Ahmad Husein, Muh. Rasyid, Adinegoro, M. Syafei, M.
Nasrun, Rasuna Said, Nilakusuma dan banyak tokoh lainnya. Seperti yang telah
disebut di atas isi tulisan-tulisan tersebut umumnya berkenaan dengan
demokrasi, otonomi, bagaimana daerah harus menyikapi keadaan sosial,
politik, ekonomi dan budaya yang 'amburadul', perlakuan yang tidak adil
dalam lapangan sosial, politik, ekonomi dan budaya yang dilakukan pemerintah
pusat (Jawa) terhadap daerah, kritik terhadap pemikiran dan kebijaksanaan
Sukarno serta juga soal gerakan daerah, terutama perlawanan Dewan
Banteng.[20]

Perdebatan warga Sumatera Barat pada tahun 1957 juga diramaikan oleh
berbagai konprensi, dan tiga diantara konperensi terpenting yang
dilangsungkan pada tahun itu adalah Konperensi Alim Ulama se-Sumatera[21]
dan Konperensi Kaum Adat se-Sumatera Tengah[22] dan Konperensi Pamongpraja
se Sumatera Tengah[23] . Pada masing-masing konperensi tersebut isu tentang
hubungan pusat daerah senantiasa dilontarkan aroma anti pusat mencapai
klimaksnya waktu itu. Sikap pemerintah pusat yang menangkapi  beberapa
pembicara pada konperensi, seperti St. Takdir Alisyahbana dan Hazairin
semakin menggiring daerah ke arah pemberontakan terhadap pusat.

Partai Politik Daerah
Seperti daerah lain di Indonesia, partai politik mulai memperlihatkan
perkembangan yang pesat di Sumatera Barat sejak keluarnya Maklumat
Pemerintah yang ditanda tangani Wakil Presiden Muhammad Hatta (q.v.) tanggal
3 November 1945.
Maklumat tersebut berisikan seruan kepada rakyat untuk membentuk partai
politik, guna menghimpun dan menyalurkan potensi yang dimiliki rakyat secara
tertib dan teratur. PKI (Partai Komunis Indonesia) adalah partai yang
pertama memenuhi seruan itu. Partai ini didirikan di Bukittinggi tanggal 12
November 1945, kemudian menyusul PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia),
juga didirikan di Bukittinggi tanggal 18 November 1945, selanjutnya Perti
(Persatuan Tarbiyah Islamiyah) juga didirikan di Bukittinggi 26 November
1945, MTKAAM (Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau) di Padang
Panjang 21 Desember 1945 (sebagai hasil kongres yang diselenggarakan di
Sawahlunto tanggal 25 April 1950, beberapa tokoh MTKAAM mendirikan partai
baru yaitu Partai Adat Rakyat), tanggal 22 Desember 1945 lahir pula Partai
MIT (Majelis Islam Tinggi), pada bulan Februari 1946 partai ini berubah
menjadi Masyumi, tanggal 12 Februari 1946 berdiri PSI (Partai Sosialis
Indonesia) di Bukittinggi, pada pertengahan tahun 1946 lahir pula PKI Lokal
Islamy, awal tahun 1947 terbentuk pula cabang PNI (Partai Nasional
Indonesia) di Bukittinggi, menjelang tutup tahun 1947 juga lahir PII, PPTI,
Pemsyi, Parkindo dan tahun 1948 didirikan cabang partai Murba.
Dilihat dari asal-usulnya maka ada dua jenis partai politik yang mendapat
tempat di Sumatera Barat. Jenis pertama adalah partai-partai yang mempunyai
basis di Sumatera Barat dan jenis kedua adalah partai-partai yang menjadi
bagian dari partai yang ada di tingkat nasional. MTKAAM, Perti, MIT dan
Partai Adat Rakyat adalah partai-partai yang mempunyai basis di daerah ini.
MIT walau pun akhirnya berubah menjadi Masyumi, tapi sampai tahun 1950-an
ada kecenderungan pendapat umum yang mengatakan bahwa partai itu identik
dengan partainya orang Sumatera Barat.

Ketika DPRST dibentuk hampir semua partai politik menempatkan wakilnya dalam
lembaga legislatif tersebut. Masyumi misalnya memiliki 4 wakil, Murba 3
wakil, PKI 4 wakil, Partai Sosialis 3 wakil, MTKAAM 1 wakil, PBI 2 wakil,
Perti 1 wakil, PSII 1 wakil, PNI 2 wakil. Komposisi seperti ini tetap
berlanjut hingga DPRST dibekukan tahun 1951.[24]

Ketika DPRST dibekukan oleh pemerintah (dari Partai Masyumi) suara partai
politik di Sumatera Barat terbelah menjadi dua. Kelompok pertama terdiri
dari Partai Masyumi, Perti, MTKAAM, Partai Adat Rakyat, GPII dan Sobsi.
Kelompok ini mendukung kebijaksanaan pemerintah Natsir yang mengeluarkan
Keputusan Pemerintah No. 1/1951 tersebut. Dari beberapa alasan yang mereka
ajukan, mereka mendukung keputusan itu karena mereka sesungguhnya telah lama
mengusulkan pembekuan tersebut dan di samping itu sifat pembekuan itu hanya
sementara.
Kelompok kedua terdiri dari PKI, Murba, PNI dan PSI dan mereka dengan tegas
mengecam keputusan pembekuan lembaga legislatif itu. Dengan pembekuan itu
mereka menilai pemerintah tidak sabar, arogan dan tidak demokratis
(diktator).[25]

Dukungan dan kecamanan terhadap kebijaksanaan pemerintahan Natsir ini
merupakan awal dari apa yang dinamakan pada periode paska Pemilu 1955
dinamakan polarisasi politik Indonesia. Persaingan antara kubu berbasis Jawa
yang merupakan koalisi antara Soekarno, PNI, NU dan PKI dengan kubu luar
Jawa (daerah-daerah luar Jawa) dengan partai-partai politik yang juga
berbasis di sana (dengan Masyumi sebagai pelopornya).
Kerjasama antara partai-partai yang berbasis lokal dengan 'lawannya' dari
partai-partai berbasis nasional juga terlihat dalam upaya kalangan politisi
menghidupkan kembali DPRST. Masyumi, Perti dan MTKAAM kembali 'berkoalisi'
dan koalisi tersebut bahkan sempat melahirkan ancar-ancar pembagian kursi
bagi masing-masing partai yang akan duduk di DPRST baru nantinya. Kelompok
partai politik ini dengan gigih mencoba menggolkan rencana mereka dan upaya
itu dilakukan dua kali, pertama tahun 1953 dan kedua tahun 1956.[26] Di sisi
lain PKI, PNI, Murba dan Partai Sosialis serta juga didukung oleh Partai
Adat Rakyat juga menjalin kerjasama.
Kelompok ini sekali lagi mengecam dengan keras 'Koehandelspolitiek' [politik
dagang sapi] yang dilakukan 'partai-partai daerah' itu.[27] Ketika isu
pemisahan diri oleh Riau dan Jambi mengemuka, partai-partai yang mempunyai
basis berbeda di atas juga mempunyai pandangan yang tidak sama.
Partai-partai yang berbasis daerah pada mulanya, hingga tahun 1957 mengecam
dengan keras niat Riau dan Jambi memisahkan diri dari Sumatera Tengah (juga
dari Sumatedra Barat). Sebaliknya partai-partai yang berbasis nasional
mendukung gagasan itu. Dukungan partai-partai yang berbasis nasional itu
antara lain didasari oleh relatif besarnya massa pendukung mereka di kedua
daerah tersebut. Bahkan dari 5 wakil Riau di DPRST 2 diantaranya mewakili
PNI, 1 wakil PKI dan 1 wakil Partai Sosialis.
Ketika Pemilihan Umum tahun 1955 dilaksanakan, ikut serta meramaikan pesta
demokrasi itu sebanyak 23 partai politik. Namun dari jumlah itu hanya 5
partai yang meraih suara di atas 3 persen dari total pemilih di daerah ini.
Peringkat pertama diraih oleh Masyumi sebanyak 49 %, kedua Perti sebanyak 28
%, ketiga PKI sebanyak 7 % dan PII sebanyak 3,9 % dan kelima PSII sebanyak 3
%. Dari perolehan suara terlihat bahwa partai yang mempunyai basis di daerah
memperoleh suara terbanyak. Perolehan suara ini menyebabkan Masyumi
menempatkan 6 wakilnya (dari 11 utusan daerah) di DPR hasil Pemilu dan
mengirim calon wakilnya di Konstituante sebanyak 11 (22 calon).
Suhu politik nasional yang mulai memanas paska Pemilu 1955 sekali lagi
semakin mempertegas polarisasi partai politik di daerah. Hingga pecahnya
pemberontakan PRRI, hampir semua partai politik yang ada di daerah ini -
kecuali PKI dan PNI - betul-betul mendukung gagasan desentralisasi dan
otonomi daerah yang diperjuangkan Sumatera Barat. Namun ketika pemerintah
pusat merespon PRRI dengan tindakan represif dan perjuangan daerah mulai
kalah, maka Partai Adat Rakyat dan Perti mulai membelot dan akhirnya
bergabung dengan partai yang berbasis nasional. Bahkan bila dibandingkan
dengan partai-partai nasional itu lainnya, reaksi mereka terhadap 'pejuang'
daerah pada hari-hari pertama pemberontakan PRRI lebih 'kasar' dari reaksi
PKI. PRRI juga membuat tamatnya riwayat Partai Masyumi dan PSI, sebab kedua
partai yang dituduh terlibat dalam pemberontakan itu dibubarkan oleh
presiden.

Perdebatan di Kalangan Kaum Perempuan
Kaum perempuan Sumatera Barat membuka lembaran baru dekade 1950-an dengan
sebuah 'kejutan'. 'Kejutan' yang dimaksud adalah banyaknya tokoh perempuan
daerah ini yang terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sementara Kotapraja Padang. Kaum perempuan berhasil menempatkan wakilnya
sebanyak 7 orang dari 20 orang anggota. Ini berarti bahwa 30 % kursi dewan
itu diduduki oleh kaum perempuan.[28]
Tampilnya kaum perempuan dalam jumlah yang relatif besar tersebut ditanggapi
dengan sikap optimis oleh banyak komponen daerah. Mereka yakin bahwa
tokoh-tokoh yang terpilih itu akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Alasan yang dikemukakan adalah pengalaman berorganisasi mereka yang telah
cukup matang.[29]
Bila dilihat dari latar belakang organisasi atau partai politik yang mereka
wakili, maka terlihat bahwa mereka berasal dari organisasi yang beragam.
Asma E.K. misalnya mewakili Perpindo Puteri, Chadijah Idrus mewakili
Aisiyah, H. Sawiyah mewakili GPII, Noerma Tajab mewakili GPII Puteri, Ratna
Sari mewakili Muslimat, Sariati dan Zubaidah Munaf mewakili Perwari.[30]
Keanekaragaman latar belakang organisasi itu sekaligus menggambarkan betapa
banyaknya organisasi kaum perempuan di Sumatera Barat waktu itu.
Selama tahun 1950-an tercatat 20 buah organisasi perempuan di daerah ini. Ke
20 organisasi itu terdiri dari Aisiyah, Perti Wanita, Muslimat, GPII Wanita,
PSII Wanita, Partai Tariqat Wanita, PI Wanita, Wanita Sedar, Nasyatul
Aisiyah, Pelajar Puteri Islam Indonesia, Perwari, Lembaga Wanita, PPI,
Persit, Rukun Tetangga Wanita, Perpindo Puteri, Wanita Tionghoa, Wanita
India dan PGRI Wanita.
Dilihat dari latar belakang keberadaan mereka, maka 10 organisasi yang
pertama merupakan organisasi perempuan yang berafiliasi kepada partai-partai
Islam.
Aisiyah, Muslimat, GPII Wanita, Wanita Sedar, Nasyiatul Aisiyah, Pelajar
Puteri Islam Indonesia merupakan organisasi yang mempunyai hubungan yang
akrab dengan partai Masyumi. Dari kenyataan ini terlihat betapa dominannya
pengaruh Partai Masyumi dalam kehidupan perempuan Sumatera Barat.[31]
Adanya pengaruh salah satu partai politik terhadap organisasi kaum perempuan
sangat berpengaruh terhadap sikap politik mereka. Kenyataan ini terlihat
ketika Rasuna Said pada tahun 1951 mengusulkan untuk membubarkan Kementerian
Agama dan Penerangan. Usulan itu segera mendapat kecaman yang pedas dari
organisasi-organisasi perempuan yang berafiliasi pada Partai Masyumi.
Organisasi-organisasi tersebut bahkan mengeluarkan sebuah 'Pernyataan
Bersama 17 Mai 1951' yang antara lain berisi: mempertahankan tetap adanya
Kementerian Agama dan Penerangan; Tidak mempercayai dan membenarkan lagi
beleid Rasuna Said sebagai wakil rakyat membawa suara wanita dari Sumatera
Barat di DPRS-RI dan Pendapat Rasuna Said tidaklah merupakan suara wanita
Sumatera Barat.[32]
Rasuna Said sendiri mengetahui bahwa 'Pernyatan Bersama' itu dibuat oleh
organisasi yang berafiliasi kepada Partai Masyumi. Pada saat yang bersamaan
Rasuna dekat dan mendapat dukungan kuat dari organisasi perempuan yang
berafiliasi pada Perti. Karena itu ketika menanggapi pernyataan tersebut
Rasuna mengatakan bahwa Masyumi itu bukanlah agama dan politisi Masyumi itu
bukanlah nabi yang kebenaran sikap dan pendaatnya tidak boleh dibantah.[33]
Di samping Rasuna Said, 'Pernyataan Bersama' di atas juga ditanggapi oleh
melalui sebuah 'Resolusi' yang dibuat oleh beberapa organisasi perempuan
lainnya (yang berafiliasi kepada Perti sebab Rasuna sendiri mendukung
Perti). Resolusi itu antara lain mengatakan: "tidak menyetujui isi
Pernyataan Bersama 17 April 1951 dan tetap mengakui keberadaan Rasuna Said
di parlemen sebab kehadirannya di sana masih dibutuhkan untuk memperjuangkan
Islam dan kaum perempuan".[34]
Persiteruan antara organisasi perempuan yang pro Masyumi dengan Perti
sebetulnya hanya tampil dalam persoalan-persoalan politik. Tajamnya
persiteruan itu kelihatannya sama tajam dengan persaingan dua partai induk
mereka. Partai Masyumi adalah sebuah partai Islam reformis dan Perti adalah
sebuah partai Islam konservatif. Namun bila masing-masing organisasi
perempuan Sumatera Barat ini menghadapi masalah yang sama di daerahnya, maka
persiteruan itu seakan-akan hilang tidak berbekas. Hal ini antara lain
terlihat dari tanggapan yang mereka berikan ketika didirikan Yayasan Bumi
Mulya, sebuah yayasan yang bertujuan menyantuni anak-anak telantar
(yatim-piatu). Ketika yayasan itu dibentuk, hampir semua organisasi
perempuan yang ada di Sumatera Barat memberikan dukungannya, termasuk yang
pro Masyumi atau Perti.[35]
Kekompakan diantara semua organisasi perempuan itu kembali terlihat ketika
mereka mengadakan berbagai acara untuk meningkatkan pengetahuan kaum
perempuan, pemberdayaan kaum perempuan, pembelaan terhadap hak-hak kaum
perempuan. Mereka sama-sama menggiatkan pembangunan lembaga pendidikan untuk
untuk anak-anak perempuan, kursus keterampilan untuk kaum perempuan,
pembelaan terhadap beberapa perempuan yang dilecehkan oleh kaum lelaki,
menerbitka berbagai tulisan dalam rangka memperluas cakrawala pengetahuan
kaum perempuan dan lain sebagainya. Tidak itu saja kekompakan di antara
mereka juga terlihat dari kerjasama yang mereka lakukan dalam mengumpulkan
dana untuk disumbangkan kepada korban pergolakan di Maluku (dalam peristiwa
RMS). Ketika ada suara tidak puas dari Riau dan Jambi terhadap 'dominasi'
orang Sumatera Barat di Sumatera Tengah, kesatuan suara dari kaum perempuan
dalam banyak hal turut menurunkan 'spanning' warga Riau dan Jambi. Kunjungan
muhibbah serta pertunjukan sandiwara yang dilakukan beberapa anggota
organisasi perempuan ke daerah-daerah yang 'tidak puas' itu cukup efektif
meredakan niat mereka untuk keluar dari Sumatera Tengah.[36]

Pertentangan pandangan dan sikap politik antara berbagai organisasi
perempuan itu akhirnya sedikit mereda bahkan dapat dikatakan hilang sama
sekali pada tahun 1957.
Ketika Dewan Banteng yang dipimpin Ahmad Husein 'mengambil alih' kekuasaan
di daerah ini maka hampir semua organisasi itu, kecuali Wanita Tionghoa dan
India memberikan dukungan kepada gerakan tersebut itu. Sejak bulan Desember
1956 hingga Juli 1957 setidaknya terbit 24 kali tulisan yang berisi dukungan
organisasi kaum perempuan Sumatera Barat di harian Haluan.
Kekompakan sikap politik tersebut sekali lagi mereka buktikan pada saat
mengecam Rasuna Said. Pada tahun 1957, tokoh wanita yang tahun 1974 diangkat
sebagai pahlawan nasional itu sekali lagi membuat heboh. Heboh yang
dibuatnya kali ini adalah menerima tawaran Soekarno untuk menjadi anggota
Dewan Nasional.
Pembentukan Dewan Nasional ini dikecam keras oleh Sumatera Barat. Daerah itu
menolak dengan tegas pembentukan dewan tersebut karena pembentukannya
dipandang menyalahi konstitusi serta didalamnya berhimpun berbagai golongan
(termasuk PKI), suatu partai yang sangat dikecam di Sumatera Barat waktu
itu. Jadi berbeda dengan 'gebrakan' Rasuna Said pada tahun 1951 yang
mendapat dukungan dari organisasi perempuan pro Perti, maka keputusannya
menerima tawaran menjadi angota Dewan Nasional tahun 1957 membuat
organisasi-organisasi perempuan Sumatera Barat menjadi semakin kompak.[37]

Kekompakan diantara berbagai organisasi perempuan di Sumatera Barat
nampaknya harus berakhir ketika PRRI meletus. Seperti yang juga terjadi pada
hampir semua organisasi dan partai politik lain yang pro pada PRRI,
organisasi perempuan Sumatera Barat waktu itu menjadi bulan-bulanan tentara
pusat. Tidak itu saja, Masyumi sebagai pendukung utama PRRI (dan juga PSI)
dibubarkan oleh presiden.
Pembubaran itu juga berarti tamatnya riwayat organisasi-organisasi perempuan
yang berafiliasi kepadanya.

Kesimpulan
Dekade 1950-an adalah salah satu kurun waktu yang paling dinamis dalam
perjalanan sejarah Sumatera Barat paska kemerdekaan. Berbagai peristiwa
penting terjadi pada waktu itu. Peristiwa-peristiwa itu sangat beragam
bentuknya, mulai dari perdebatan inleketual di media massa hingga
'pemberontakan' terhadap pemerintah pusat. Sayangnya sebagian besar kejadian
itu hampir terluput dari perhatian sejarawan. Padahal tidak diragukan lagi,
bahwa pengungkapan berbagai persoalan itu akan membantu kita memahami
akar-akar historis berbagai kejadian yang terjadi dewasa ini.
Persiteruan antara kalangan eksekutif dan legislatif yang akhir-akhir ini
terjadi sebetulnya bukanlah gejala baru. Dekade 50-an telah 'mencontohkan'
betapa ramainya persiteruan itu. Dari pengalaman Sumatera Barat, baik pada
tingkat propinsi atau kabupaten dan kota, awal persiteruan itu umumnya
dimulai oleh lembaga legislatif.[38] Sering kali terjadi anggota dewan
menuntut hal-hal yang dirasa tidak masuk akal kepada eksekutif, seperti
kasus Nasrun di atas atau Rasidin (walikota Padang yang membangun sarana
olah raga di Rimbo Kaluang 'tanpa' persetujuan DPRDS Padang).[39]  Anggota
dewan cenderung 'menyerang' pihak eksekutif yang kadang-kadang juga memiliki
sifat arogan seperti tidak datang bila diundang atau tidak segera memenuhi
permintaan anggota dewan terhadap sejumlah saran yang mereka usulkan. Sifat
'agresif' kalangan legislatif diduga merupakan kelanjutan dari persaingan
antara sesama partai yang duduk di lembaga tersebut.
Sebab sang gubernur atau walikota atau bupati biasanya kader dari salah satu
partai yang duduk di dewan perwakilan rakyat itu. 'Serangan' dewan membuat
hubungan eksekutif dan legislatif sering tidak harmonis. Pembekuan DPRST
adalah salah satu contoh betapa tidak harmonisnya hubungan kedua lembaga
penting penyangga pilar pemerintahan tersebut.
Konflik antara pihak eksekutif dan legislatif akhirnya bisa melebar ke
soal-soal yang tidak ada hubungannya dengan persoalan semua. Di Sumatera
Barat persoalan itu melebar kepada munculnya semangat kedaerahan yang
sempit. Kenyataan itu terlihat
dari adanya suara-suara yang mengatakan bahwa 'putra daerah' harus menempati
kursi gubernur dan posisi-posisi penting lainnya.
Isu 'putra daerah' ini sesungguhnya merupakan 'bahan bakar' yang sangat
mudah terbakar di daerah waktu itu. Sebab propinsi Sumatera Tengah bukan
hanya didiami oleh etnis Minangkabau, sedangkan 'putra daerah' yang dimaksud
adalah warga Minang. Isu 'putra daerah' dengan sangat mudah akan membuat
Riau atau Jambi menarik dukungan mereka dari Sumatera Tengah.
Daerah yang multi etnik seperti Sumatera Tengah ternyata sangat membutuhkan
seorang pemimpin yang non 'putra daerah' tetapi konsern dengan daerahnya.
Apa yang dilakukan Ruslan Mulyoharjo selama memimpin Sumatera Tengah adalah
salah satu contoh yang baik. Sebagai seorang 'orang luar' yang commit dengan
daerahnya, Ruslan diterima dengan baik oleh berbagai etnis yang ada di
daerahnya dan bisa menjadi perekat antar etnis di daerah yang dipimpinnya.
Perdebatan antar berbagai komponen daerah, baik partai politik atau
organisasi sosial-kemasyarakatan lainnya juga merupakan sebuah fenomena
daerah tahun 1950-an. Dirkurs-diskurs kritis dengan tema yang beraneka ragam
seakan-akan menjadi santapan harian mereka waktu itu. Ketika terlibat dalam
perdebatan itu, bisa saja mereka sangat tajam menyerang 'musuhnya', tetapi
dalam kesempatan lain dan untuk keperluan lain mereka sangat toleran dan
bisa bekerjasama dengan baik.
Tradisi Minang mengakui sikap seperti ini, dan peribahasa lama mengatakannya
'cabiak-cabiak bulu ayam' (robek-robek bulu ayam). Maksudnya ada kekusutan
dan kegaduhan diawali sebuah perundingan, namun setelah diperdebatkan
semuanya kembali bahkan lebih baik dari keadaan semula.
Perdebatan intelektual yang terjadi di Sumatera Barat tahun 1950-an pada
mulanya merupakan manifestasi peribahasa lama itu. Namun ketika perdebatan
itu dimasuki oleh unsur luar, terutama tentara dan beberapa kalangan tentara
yang 'dipercaya'
menjadi pemimpin daerah telah mengambil 'mamak' kepada orang lain, keadaan
jadi berobah. Perdebatan intelektual paska Reuni Dewan Banteng akhirnya
membawa daerah ke pembangkangan terhadap pusat. Pembangkangan itu akhirnya
membuat semua perdebatan yang semula begitu 'murni' jadi rusak dan
menghantarkan daerah ini ke suatu periode yang jauh dari yang diperdebatkan
semula.


  Footnote :
----------------------------------------------------------------------------
--


  [1] PRRI atau Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia adalah sebuah
pemberontakan yang

  menjadikan Sumatera Tengah (Barat) sebagai basisnya. Cikal bakal gerakan
ini dapat ditelusuri pada

  penciutan kesatuan militer Sumatera Tengah dari tingkat Divisi menjadi
Brigade, pengangkatan

  Ruslan Mulyoharjo (seorang birokrat Jawa) sebagai Acting Gubernur,
sedikitnya anggaran

  pembangunan yang diberikan kepada daerah, semakin besarnya peranan PKI
dalam kehidupan

  berbangsa, 'dipecatnya' beberapa komandan militer daerah, pecahnya
Dwitunggal Sukarno-Hatta

  dlsbnya. Di samping itu gerakan ini juga mempunyai latar belakang pada
polarisasi politik Indonesia

  waktu itu, antara kubu berbasis Jawa yang merupakan koalisi antara
Sukarno, PNI, NU dan PKI

  dengan kubu luar Jawa (daerah-daerah di luar Jawa) dengan partai politik
yang sangat berpengaruh di

  sana yaitu Masyumi. 'Revolusi' ini dimulai tanggal 20 Desember 1956 yakni
ketika Ahmad Husein,

  komandan militer Sumatera Tengah mengambil alih jabatan Gubernur dan
mengangkat dirinya

  menjadi Ketua Daerah. Pemberontakan dilanjutkan dengan pernyataan
ultimatum menentang pusat

  tanggal 10 Februari 1958 serta pengumuman susunan kabinet PRRI. Pemerintah
pusat bersikap

  represif terhadap gerakan ini dan berupaya mengakhirinya dengan
penyelesaian bersenjata.

  [2] Jabatan Gubernur Militer dipegang oleh Sutan Muhammad Rasyid,
sementara itu Muh. Nasrun

  diungsikan ke Lubuk Sikaping (daerah bagian utara Sumatera Barat).

  [3] Demonstrasi itu juga dikenal dengan sebutan Demonstrasi Pegawai
Federal dan Demonstrasi Nasi.

  [4] Bungkus : Propinsi Sumatera Tengah (Jakarta: Dep. Penerangan, 1954),
554-555.

  [5] Propinsi Sumatera Tengah, 312

  [6] Propinsi Sumatera Tengah, 403, 405.

  [7] Calon-calon yang diajukan adalah Ilyas Yakub (tokoh ini kemudian
menolak pencalonannya), M.

  Jamil, Rahim Usman dan Mr. M. Rasyid).

  [8] Haluan, 18 Januari 1951.

  [9] Lihat misalnya Haluan, 14, 19, 26 Januari 1953.

  [10] Haluan, 15, 16, 17 Mater 1951.

  [11] Haluan, 16 September 1954.

  [12] Haluan, 4 April 1953.

  [13] Reaksi yang sama juga terjadi ketika rombongan transmigran berikutnya
datang pada tahun 1956.

  [14] Haluan, 11, 12, 13 dan 14 April 1951.

  [15] Ahmad. Dt. Batuah dan A. Dt. Majoindo, Tambo Minangkabau (Jakarta:
Balai Pustaka, 1953), 31-

  32. Pada tambo yang diterbitkan pada tahun-tahun paska PRRI peristiwa adu
kerbau ini tidak lagi

  dikatakan sebagai adu kerbau antara orang Jawa dengan orang Minang, tetapi
adu kerbau antara

  seorang nakhoda yang datang dari luar (tanpa menyebu daerahnya) dengan
orang Minang.

  Kecenderungan penulisan yang sama tetap berlanjut hingga masa Orde Baru.
Bahkan dalam buku

  pegangan murid Sekolah Dasar untuk mata pelajaran Budaya Alam Minangkabau
peristiwa adu

  kerbau ini tetap dilukiskan sebagai adu kerbau antara seorang nakhoda dari
suatu daerah dengan

  dengan orang Minang. Perubahan deskripsi ini diduga ada hubungannya
suasana zaman di mana

  pada tahun-tahun paska PRRI orang Jawa atau 'tentara Jawa' sangat berkuasa
di Sumatera Barat dan

  pada masa Orde Baru tekanan pelajaran siswa diarahkan untuk persatuan dan
kesatuan bangsa.

  [16] Haluan Minggu, 17 Juni 1956. Adityawarman dikenal sebagai pendiri dan
raja pertama kerajaan

  Minangkabau. Ia adalah anak dari Dara Jingga, seorang putri Kerajaan
Darmasraya (Jambi) dengan

  seorang pembesar Majapahit. Dara Jingga dibawa ke Jawa oleh tentara
Singosari ketika berlangsung

  Ekspedisi Pamalayu tahun 1275. Adityawarman dibesarkan di Majapahit. Tahun
1325 dan 1331 ia

  pernah diutus menjadi duta Majapahit ke China. Pertengahan 1340-an
Adityawarman kembali ke

  Darmasraya dan tahun 1347 dia melepaskan diri dari Majapahit serta
mendirikan kerajaan

  Minangkabau.

  [17] L. Dt. R. Dihulu, Riwayat dan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol: Pahlawan
dan Partriot Islam

  (Medan-Pakan Baru: Pustaka "Indonesia", 1950), Darwis Dt. Majolelo dan
Ahmad Marzuki, Cermin

  Kehidupan: Tuanku Imam Bonjol Perintis Jalan ke Kemerdekaan (Jakarta:
Jambatan, 1951), Moh. Rajab, Perang Paderi di Sumatera Barat 1803 - 1838
(Jakarta: Kementerian PP dan K, 1954).

  [18] Buku-buku yang terbit tersebut meliputi Kabupaten Agam, Limapuluh
Kota, Tanah Datar, Pasaman,

  Kampar, Indragiri, Pesisir dan Kerinci, Solok, Sawahlunto/Sijunjung,
Padang/Pariaman, Merangin,

  Bengkalis, Kepulauan Riau dan Batanghari.

  [19] Haluan 20 Agustus 1956. Pada tahun 1957 pembelaan terhadap Bung Hatta
menjadi sangat kuat

  dan itu terlihat ketika Bung Hatta melakukan kunjungan ke daerah ini mulai
tanggal 13 sampai 17 Mai

  1957. Beberapa berita dan komentar yang disajikan di Haluan mengatakan
bahwa penyambutan yang

  diberikan kepada Hatta merupakan penyambutan yang paling megah dan meriah
yang diberikan

  Sumatera Barat kepada tamu yang pernah berkunjung ke daerah ini. Lihat
Haluan 17 dan 18 Mai

  1957.

  [20] Sayang data yang penulis sajikan ini hanyalah tulisan-tulisan yang
terdapat di Haluan antara Januari hingga September 1957. Haluan tiga bulan
terakhir tidak dapat penulis temui. Diperkirakan jumlah tulisan dari
tokoh-tokoh yang turut dalam diskusi ini akan lebih banyak lagi bila
terbitan antara

  Oktober - Desember ditemukan

  [21] Kongres ini diikuti oleh 751 peserta yang terdiri dari utusan semua
daerah di Sumatera dan

  diselenggrakan di Bukittinggi pada tanggal 14 s/d 17 Maret 1957. Beberapa
keputusan yang diambil

  dalam kongres itu adalah: 1. Salah satu penyebab keruwetan negara dan
masyarakat Indonesia dewasa

  ini ialah karena belum terlaksanakanya otonomi daerah dan karena kekuasaan
belum diserahkan

  kepada ahlinya; 2. Ajaran-ajaran Islam dan demokrasi belum dijalankan
dengan sungguh-sung oleh

  penyelenggara negara; 3. Keruwetan dan perpecahan sekarang tidak akan
selesai sebelum Dwitunggal

  bersatu kembali dalam bentuk Bung Karno sebagai Presiden dan Bung Hatta
sebagai Perdana Menteri.

  Lihat Kongres Alim Ulama se-Sumatera (Bukittinggi: N.V. Nusntara, 1957),
xiii.

  [22] Kongres ini juga dihadiri oleh Ketua Daerah A. Husein, Kol. Simbolon,
Gub. Ruslan Mulyoharjo,

  Kepala Staf Sipil Syofyan Ibrahim, Residen Abu Bakar Jaar, Kepala Polisi
Propinsi K. Dt.

  Rangkayobasa. Sedangkan sebagai pemakalah tampil tokoh adat dan kalangan
intelektual seperti
  R.A.O. Ganto Suaro, Dt. Jamin, Hazairin, M. Rifki dan S. Takdir
Alisyahbana. Hampir sama dengan

  Kongres Alim Ulama, maka kongres adat ini juga melahirkan sejumlah
keputusan yang antara lain: 1.

  Agar Dwitunggal Sukarno-Hatta diutuhkan kembali, 2. Menuntut Dewan
Pewakilan Kembar (Twee

  Kamerstelsel) di atas dasar susunan Negara yang Federatif, 3. Menuntut
supaya Konstituante

  menyusun Undang-Undang dasar dengan berpedoman kepada norma-norma dan
faktar-fakta hukum

  yang hidup di seluruh daerah masyarakat Indonesia. Lihat Haluan 12, 13,
14, 21 dan 25 Maret 1957

  dan S. Takdir Alisyahbana 'Perjuangan untuk Autonomi dan Kedudukan Adat di
dalamnya' Makalah

  pada Kongres Adat se Sumatera 12 - 20 Maret 1957.

  [23] Dalam kongres yang melibatkan hampir seluruh kepala jawatan dan
kepala daerah Kabupaten dan Kota se Sumatera Tengah ini (kecuali sebagian
dari Riau dan Jambi) diputuskan bahwa pamongparaja Sumatera Tengah
menyongkong gerakan daerah dan berada di belakang gerakan itu.

  [24] Propinsi Sumatera Tengah, 393-394.

  [25] Haluan, 17 dan 18 Januari 1951.

  [26] Haluan, 6 Februari 1953; Haluan, 13 Februari 1956.

  [27] Haluan, 25 April 1953; Haluan, 13 Februari 1956.

  [28] Haluan, 23 dan 30 Desember 1950.

  [29] Haluan, 30 Desember 1951.

  [30] Haluan, 23 Desember 1950; Haluan, 30 Desember 1950.

  [31] Beberapa organisasi yang lain jua berafiliasi kepada beberapa partai
politik, seperti Perti Wanita,

  Partai Tariqat pada Perti dan PSII Wanita pada PSII. Lihat Haluan, 20 Mai
1951.

  [32] Haluan, 24 April 1951. Sebetulnya tidak hanya organisasi perempuan
yang menanggapi usulan Rasuna Said ini, tetapi beberapa organisasi sosial
dan partai politik lainnya seperti Muhammadiyah, PTII, Kadhi (pejabat agama)
Bukittinggi, Perti dlsbnya. Lebih lanjut lihat Haluan, 28 April 1951.

  [33] Haluan, 2 Mai 1951.

  [34] Haluan, 20 Mei 1951.

  [35] Haluan, 30 Agustus 1951; Haluan, 1 Septeber 1951.

  [36] Haluan, 24 Januari 1953, 13 Agustus 1954, 16 Agustus 1954, 20 Maret
1956, 29 Mei 1956, 17 Juli

  1956, 24 April 1957, 24 Juli 1957.

  [37] Haluan, 25 Juni 1957.

  [38] Di samping kasus Gubernur M. Nasrun vs DPRST seperti diterangkan di
atas, persiteruan tingkat

  kota dan kabupaten juga terjadi antara walikota Padang vs DPRDS Padang,
Bukittingi vs DPRDS

  Bukittinggi serta juga di Sijunjung serta Pesisir dan Kerinci. Lihat a.l.
Haluan, 20 Februari 1951, 24

  April 1953 dan 14, 15 Februari 1956.

  [39] Haluan, 14, 15 Februari dan 13 Maret 1956.


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Get A Free Psychic Reading! Your Online Answer To Life's Important
Questions.
http://us.click.yahoo.com/Lj3uPC/Me7FAA/ySSFAA/vbOolB/TM
---------------------------------------------------------------------~->



Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/





RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------------------

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===============================================

Kirim email ke