----- Original Message ----- From: Nofendri T. Lare <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Cc: MinangNet <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Monday, June 02, 2003 11:52 AM Subject: [MN] Dinamika Politik Daerah : Sumbar di Era 50-an
Dari hasil surfing di Google, mungkin ada mamfaatnya, ma'af bagi yang telah pernah membaca DINAMIKA POLITIK DAERAH: SUMATERA BARAT 1950-AN Gusti Asnan Dekade 1950-an adalah salah satu episode yang sangat menarik dalam perjalanan sejarah kontemporer Sumatera Barat. Ada banyak peristiwa penting yang terjadi pada kurun waktu itu. Semua kejadian tersebut tidak saja memberi pengaruh yang besar bagi perubahan sosial, politik, ekonomi dan budaya Sumatera Barat semata, tetapi juga Indonesia secara keseluruhan. Salah satu dari sekian banyak peristiwa penting itu adalah 'perang ide' antara berbagai komponen masyarakat daerah. Dibandingkan dengan beberapa hasil kajian mengenai Sumatera Barat tahun 1950-an, aspek perdebatan intelektual ini memang relatif terluput dari perhatian para peneliti, terutama kalangan sejarawan. Kecenderungan yang terjadi selama ini, para peneliti lebih tertarik pada peristiwa PRRI. Pada hal bila ditelusuri dengan saksama, terjadinya PRRI dan akibat peristiwa itu bagi Sumatera Barat mempunyai hubungan yang erat dengan perdebatan-perdebatan yang dilakukan oleh para cendekiawan daerah ini pada tahun-tahun sebelum dan sesudah peristiwa itu meletus.[1] Tulisan ini mencoba mendiskusikan berbagai perdebatan yang terjadi di Sumatera Barat pada tahun 1950-an. Perdebatan-perdebatan yang dimaksud antara lain perseteruan antara lembaga eksekutif dengan legislatif, perdebatan hubungan pusat-daerah dan kehidupan partai-partai politik daerah serta konflik dan harmoni di antara organisasi perempuan. Di samping membahas jalannya perdebatan dan apa yang diperdebatkan, maka dalam tulisan ini juga akan dibahas kalangan intelektual (pribadi atau kelompok) yang terlibat dalam perdebatan itu serta akan ditinjau pula sejauh mana pengaruh diskusi atau perdebatan itu bagi daerah (Sumatera Barat) khususnya dan Indonesia pada umumnya. Bahan utama yang dipergunakan dalam tulisan ini adalah berita-berita dan tulisan-tulisan lepas di suratkabar (terutama harian Haluan, sebuah suratkabar terbitan daerah tahun 1950-an). Penggunaan sumber ini didasari oleh kenyataan bahwa selama ini sumber koran daerah relatif terabaikan oleh para peneliti. Di samping, juga digunakan beberapa makalah-makalah atau kertas-kertas kerja yang dipresentasikan pada beberapa seminar dan diskusi, artikel-artikel dalam buku yang berupa kumpulan tulisan, pidato-pidato radio, selebaran dan sebagainya. Legislatif vs Eksekutif Segera setelah Indonesia merdeka Sumatera Barat mendapat status administratif setingkat Keresidenan. Pada tahun 1948, berdasarkan UU No. 10/1948 Keresidenan Sumatera Barat bersama-sama dengan Riau dan Jambi, digabungkan menjadi Propinsi Sumatera Tengah. Muhammad Nasrun, seorang ahli hukum yang sebelumnya pernah menjadi sebagai Gubernur Muda Sumatera Tengah, dipercaya menjadi gubernur. Anggota-anggota Dewan Perwakilan Sumatera yang sebelumnya mewakili Keresidenan Sumatera Barat, Riau dan Jambi secara otomatis menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Tengah (DPRST). Ketika Belanda melancarkan Agresi Militernya yang ke-2, maka tanggal 19 Desember 1948 - setelah melakukan rapat pleno yang kedua - DPRST memutuskan untuk membekukan Propinsi Sumatera Tengah (termasuk lembaga legislatifnya). Karena suasana perang maka dilakukanlah 'militerisasi' dalam segala lapangan. Jabatan Gubernur hingga Kepala Nagari (setingkat desa) dimiliterkan, sehingga lahirnya jabatan Gubernur Militer, Bupati Militer dan seterusnya hingga Wali Perang.[2] Segera setelah pengakuan kedaulatan, pemerintahan militer dihapuskan dan terhitung sejak tanggal 1 Januari 1950 Propinsi Sumatera Tengah diaktifkan kembali. Karena Sutan Muhammad Rasyid diangkat menjadi delegasi Indonesia dalam Central Joint Board dalam penuntasan hasil perundingan Indonesia - Belanda pada tahun 1949, maka jabatan Kepala Daerah kembali dipercayakan kepada Muhammad Nasrun. Sebagai sebuah daerah yang baru saja keluar dari suasana perang, tentu ada banyak persoalan yang dihadapi Sumatera Barat. Dua diantara sekian banyak permasalahan itu adalah persoalan pegawai republik dan federal serta persoalan 'saudagar gerilya' dan "saudagar kota". Persoalan pertama diawali oleh penolakan pegawai federal memenuhi Maklumat Pemerintah agar melaporkan diri sedangkan persoalan kedua berawal dari tuntutan 'saudagar gerilya' atas harta milik mereka yang diambil-alih "saudagar kota". Persoalan 'saudagar gerilya' dan 'saudagar kota' ini muncul ketika Belanda melancarkan agresinya yang ke-2. Pemerintah daerah waktu itu melakukan politik bumi hangus dengan konsekuensi musnahnya pertokoan dan rumah penduduk di kota Bukittinggi serta ditinggalkannya kota oleh penduduk. Ketika Belanda berkuasa aktivitas perdagangan dihidupkan kembali. Saudagar atau penduduk yang meninggalkan kota dipanggil pulang, bagi yang tidak mengindahkan imbauan itu maka toko dan rumah mereka akan diserahkan kepada siapa yang mau berusaha dan menempatinya. Akibatnya banyak saudagar atau penduduk yang ikut bergerilya kehilangan toko dan rumahnya. Ketika Belanda pergi tentu saja para saudagar atau penduduk yang ikut bergerilya itu kehilangan toko dan rumahnya, karena telah ditempati oleh saudagar dan orang lain. Pemerintah menjadi tumpuan rakyat untuk menyelesaikan persoalan di atas. Beberapa pertemuan yang diiringi dengan diskusi dan perdebatan hangat antara pegawai federal dengan pemerintah dan antara saudagar atau penduduk 'gerilya' dengan pemerintah pernah diadakan, namun hasilnya tidak ada. Karena itu pegawai federal dan saudagar atau penduduk 'gerilya' kembali mengadakan demonstrasi, dan itu merupakan demonstrasi terbesar yang pernah diadakan di Bukittinggi pasca perang kemerdekaan.[3] Harapan dan tuntutan kepada pemerintah juga disuarakan oleh kalangan legislatif. Mereka menginginkan agar pemerintah dengan segera menuntaskan berbagai persoalan itu, termasuk 'mantan' tentara dan keluarganya yang mengalami kesusahan hidup. Sampai awal April 1950 harapanmasyarakat dan kalangan legislatif tersebut belum bisa diwujudkan pemerintah. Karena itu dalam sidangnya yang diadakan pada tanggal 3 s/d 12 April 1950 DPRST menilai bahwa pemerintah tidak berhasil dan tidak akan berhasil memberikan perbaikan bagi kehidupan sosial-ekonomi rakyat (dan juga mantan pejuang) paska perang kemerdekaan. Khusus mengenai penilaian anggota dewan terhadap kegagalan Nasrun memperbaiki nasib mantan pejuang diduga ada hubungannya dengan dengan kebijaksanaan pemerintah yang merasionalisasi dan merekonstruksi TNI sehingga menyebabkan banyak tentara yang 'menganggur'. Sebagian besar dari tentara itu adalah mantan anggota lasykar perjuangan atau milisi yang berafiliasi pada partai-partai politik yang 'berkuasa' di DPRST. Partai Masyumi misalnya memiliki Barisan Sabillah, Perti memiliki Lasymi (Lasykar Muslimin) dan Lasykar Muslimat, PKI memiliki Temi (Tentara Merah Indonesia), PKI-Lokal Islamy memiliki Syaifullah, MTKAAM memiliki Barisan Hulubalang dan PRI memiliki Barisan Istimewa serta PPTI memiliki Tentara Allah.[4] Penilaian itu melahirkan sebuah mosi tidak percaya yang dikenal dengan 'Mosi Tan Tuah'. Mosi itu disetujui oleh mayoritas anggota dewan dan sebagai kelanjutannya diputuskan untuk mengajukan usul kepada pemerintah pusat agar Kepala Daerah dipindahkan.[5] Muh. Nasrun merasa isi mosi itu mengada-ada sebab tidak akan ada orang atau pejabat yang bisa mengadakan perbaikan sosial-ekonomi masyarakat sehabis perang dalam waktu sekitar 3 � bulan. Karena itu ia tidak mengindahkan mosi dewan tersebut dan tetap menjalankan tugasnya bahkan sempat 'menantang' DPRST dengan mengatakan 'DPRST bubar atau dia pergi'. Dalam berbagai kesempatan Nasrun juga menyinggung bahwa DPRST yang menyuruhnya mundur itu bukanlah sebuah lembaga yang betul-betul mewakili rakyat. DPRST sesungguhnya 'dibentuk' sebagai hasil suatu kesepakatan antara beberapa 'elit' daerah, bukan 'dipilih' oleh rakyat. Pada mulanya (17 April 1946) mereka diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Sumatera, kemudian ketika Propinsi Sumatera dipecah menjadi tiga tahun 1948, wakil-wakil yang berasal dari Keresidenan Sumatera Barat, Riau dan Jambi dijadikan sebagai anggota DPRST. Jadi anggota DPRST tersebut bukankan pilihan rakyat. Pendapat Nasrun yang mengatakan DPRST bukan lembaga yang representatif kemudian ditanggapi pula oleh salah seorang anggota dewan dengan mengatakan "kalau soal representatif-representatifan kita sebut, KNIP yang kemudian menjelma menjadi parlemen RI itu sesungguhnya juga bukan sebuah lembaga yang dipilih rakyat". Selajutnya, untuk kesekian kali DPRST mengatakan bahkan tidak akan ada lagi kerjasama dengan Nasrun.[6] Di samping mengkritisi keberadaan DPRST di atas, sikap 'pembangkangan' Nasrun itu juga disebabkan oleh karena ia belum menerima sesuatu surat apa pun dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Pada hari-hari pertama persiteruan itu, Mendagri khususnya dan pemerintah pusat umumnya berpihak kepada Nasrun. Pusat berkali-kali mengirim utusannya, bahkan Mendagri Sutanto datang ke daerah ini khusus untuk meyelesaikan persoalan ini. Namun karena sakit yang dialaminya Nasrun terpaksa meninggalkan tugas dan minta cuti. Sampai awal Juni 1951 tanggungjawab pemerintahan dipangku oleh Wakil Ketua Dewan Pemerintahan Daerah (DPD) S.J. St. Mangkuto. Namun sejak tanggal 7 Juni atas dasar ketetapan dari Mendagri tanggungjawab pemerintahan diambil-alih oleh DPD, sedangkan M. Nasrun diangkat menjadi gubernur yang diperbantukan kepada Kementerian Dalam Negeri. Mendagri 'terpaksa'menarik Nasrun ke pusat agar perseteruan antara kedua pihak tidak terlalu lama larut dalam pertikaian, sebab pertikaian hanya akan membuat tugas utama pemerintah menyejahterakan rakyat jadi terabaikan. 'Kekalahan' pemerintah itu cukup melegakan kalangan DPRST, sehingga dikatakan oleh beberapa saksi mata bahwa sidang DPRST berikutnya (tanggal 10 s/d 14 Juni) berjalan dengan sangat lancar dan banyak melahirkan gagasan yang konstruktif. Di sisi lain pemerintah nampaknya tidak bisa menerima 'kekalahan' itu sehingga usulan DPRST untuk mengganti gubernur dengan calon yang mereka ajukan tidak dipenuhi.[7] Bahkan pada tanggal 9 November pemerintah mengirim Ruslan Mulyoharjo sebagai Acting Gubernur. Apa yang diputuskan pemerintah tentu saja membuat sebagian anggota DPRST menjadi ribut. Reaksi pertama anggota dewan tentu menolak kehadiran Ruslan di daerah ini. Penolakan tersebut terlihat dari tidak diacuhkannya Ruslan ketika datang pertama kali serta dibatalkannya rencana timbang terima pejabat sementara gubernur dari S.J. St. Mangkuto kepada Ruslan tanggal 21 Desember 1950. Reaksi kedua adalah lahirnya tuduhan bahwa pemerintah pusat melecehkan aspirasi dan kemampuan warga Sumatera Barat. Reaksi ketiga mengaitkan kebijaksanaan Natsir sebagai Perdana Menteri dan Assa'at sebagai Mendagri itu dengan isu golongan. Natsir lebih mementingkan partainya daripada kepentingan dan keinginan masyarakat luas. Natsir berasal dari Partai Masyumi dan Ruslan Mulyoharjo juga seorang kader Masyumi. Pemerintah tidak menanggapi reaksi yang emosional dari sebagian anggota dewan tersebut. Keputusannya memilih Ruslan sebagai gubernur tidak pernah dirobah. Bahkan akibat 'pembangkangan' yang dilakukan oleh DPRST, maka tanggal 6 Januari 1951 lewat Peraturan Pemerintah No. 1/1951 keberadaan DPRST dibekukan oleh pemerintah. Pembekuan itu merupakan pembekuan lembaga legislatif yang pertama dan terakhhir dalam sejarah di Indonesia. Kecuali untuk mempertimbangkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, menjamin terselenggaranya pemerintahan yang baik maka tidak banyak informasi lain yang bisa diketahui tentang latarbelakang 'sesungguhnya' yang dijadikan dasar keputusan oleh pemerintah untuk membekukan lembaga yang menjadi lambang kehidupan demokrasi itu. Dalam pidato pengantarnya beberapa saat sebelum mengumumkan Peraturan Pemerintah tersebut Assa'at hanya mengatakan bahwa di samping pertimbangan di atas kebijaksanaan ini mesti diambil karena mereka (anggota DPRST) telah keliru memakai kekuasaannya. Mereka telah menggunakan kekuasaannya pada tindakan yang 'anarkis' dan 'preman' serta melupakan norma-norma berpolitik yang sehat.[8] Namun bila dilihat kondisi zaman serta pandangan politik Natsir, sesungguhnya dapat ditafsirkan bahwa Natsir adalah prototype pemimpin yang secara tegas meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingan daerah. Penolakan terhadap semua calon yang berasal dari putra daerah serta pemilihan Ruslan yang berasal dari Jawa adalah salah satu wujud sikapnya yang nasional-sentris. Penolakan terhadap Rasyid yang memperoleh dukungan luas di DPRST sebetulnya juga merefleksikan sikap politik Natsir yang mendukung terwujudnya negara kesatuan RI. Sebab dalam berbagai kesempatan Rasyid sering melontarkan idenya tentang federalisme.[9] Sebagai pendukung negara kesatuan RI Natsir tetap komit dengan dukungannya itu. Karena itu 'penolakan' terhadap Rasyid bisa diduga punya hubungan dengan prinsip Natsir atas keutuhan negara kesatuan RI. Dibekukannya DPRST ternyata membuat eksekutif bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Walau pun kontrol dari lembaga legislatif tidak ada, ternyata selama Sumatera Barat dibawah pimpinan Ruslan, pemerintahan dapat berjalan baik dan pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan kemampuan yang ada. Tidak itu saja berbagai gejolak 'daerahisme' yang pernah ditampilkan Riau dan Jambi tetap tersimpan sampai akhir masa pemerintahan Ruslan. Kunjungan kerja yang dilakukan Ruslan beberapa waktu setelah ia menduduki kursi Acting Gubernur adalah ke daerah Riau dan Jambi.[10] Di samping itu duduknya Ruslan sebagai Gubernur akhirnya menjadi 'obat' atas kekecewaan warga Riau dan Jambi terhadap dominasi orang Sumatera Barat dalam pemerintahan daerah. Sikap eksekutif yang 'memenangkan' persiteruan dengan lembaga legislatif akhirnya membuat masyarakat dan daerah bisa mencoba mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. Di sisi lain 'kemenangan' pihak eksekutif semakin membuat sikap kritis daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat lokal atau nasional semakin menjadi-jadi. 'Faktor Jawa' dalam Hubungan Pusat - Daerah Keteguhan sikap pemerintah pada kebijaksanaan mendukung Ruslan sebagai Acting Gubernur (dan kemudian gubernur defenitif) merupakan salah satu sebab berubahnya pandangan sebagian warga Sumatera Barat terhadap hubungan antar etnis di daerahnya. Sebelum tahun 1950 Sumatera Barat termasuk salah satu daerah yang sangat toleran dan terbuka bagi etnis lain. Beberapa petinggi daerah, termasuk 'Ketua' dan beberapa Menteri Pemerintah Darurat Republik Indonesia yang mengambil pusat pemerintahannya di Sumatera Barat serta beberapa Kepala Jawatan dan Asisten Residen yang bertugas di daerah ini berasal dari etnis non-Minang. Bahkan Ruslan Mulyoharjo yang pada saat Agresi Militer Belanda ke-2 bertugas sebagai Asisten Residen diterima dengan baik di daerah ini. Namun paska pengangkatan Ruslan aroma sentimen etnis mulai tercium dengan kuat. Pada tahun 1954 isu tersebut semakin mengental, sebab ketika Keresidenan Sumatera Barat dihidupkan kembali, pemerintah -- sekali lagi -- menempatkan orang Jawa, kali ini Sumarjito sebagai residen.[11] Pada tahun yang sama, ketika Kepala Jawatan Penerangan Leon Salim ditarik ke Jakarta, pusat menggantinya dengan Mahidi yang juga berasal dari Jawa.[12] Kebetulan atau tidak, pada tahun yang sama ke daerah ini juga datang transmigran eks repatriasi dari Suriname yang sesungguhnya berasal dari etnik Jawa.[13] Beberapa politisi yang berasal dari partai adat dan Islam (konservatif) menyatakan dengan terang-terangan bahwa pengangkatan para pejabat dan kedatangan transmigran di atas sebagai bagian dari perluasan jangkauan tangan penguasa Jawa ke Sumatera Barat. Beberapa tulisan yang diterbitkan Haluan mulai dari tahun 1951 juga mengangkat isu etnis sebagai tema tulisannya. Muara dari tulisan-tulisan tersebut mengarah kepada pengiringan pikiran khalayak pada adanya dominasi etnis tertentu (Jawa) dalam lapangan sosial, politik, ekonomi dan budaya bangsa (juga daerah). Perdebatan mengenai hubungan pusat-daerah juga melebar kepada persoalan kebudayaan, historiografi, dan karya sastra. Para peserta diskusi dalam kelompok ini hampir semuanya 'masyarakat awam', orang yang jauh atau menjauhkan diri mereka dari politik praktis. Hamka adalah salah seorang penulis yang pertama kali membuka diskusi tentang kebudayaan daerah. Hamka membuat sebuah tulisan panjang yang diterbitkan selama empat hari berturut-turut dalam Haluan. Penulis yang juga menyandang prediket ulama dan sastrawan ini mengatakan bahwa dia terpaksa menulis tentang kebudayaan daerah, karena orang pusat cenderung merumuskan dan membuat kebudayaan nasional berdasarkan kebudayaan Jawa. Banyak bukti tentang itu, kata Hamka. Salah satu diantaranya menjadikan mata pelajaran Kebudayaan Jawa Kuno menjadi 'hoofdvak' di SMA. Pada hal menurut Hamka banyak sekali 'isi' kebudayaan Jawa itu yang tidak mencerminkan kebudayaan daerah (di luar Jawa) di Indonesia secara keseluruhan. Dalam tulisannya Hamka mencoba membandingkan antara kebudayaan Jawa yang sentralistis, aristokratis, feodalistis dengan kebudayaan daerah yang mempunyai karakteristik 100 % bertolak belakang dengan itu. Orang pusat yang dimaksud Hamka dalam tulisannya adalah sebagian besar kaum birokrat dan politikus Jawa.[14] Perdebatan tentang hubungan pusat - daerah juga memasuki dunia penulisan sejarah. Tambo, historiografi tradisional Minangkabau pertama kali dibukukan (dilatinkan) pada tahun 1953 dan diterbitkan tahun 1956. Dalam bagian 'Asal Usul Nama Minangkabau' dinyatakan dengan tegas bahwa nama itu berasal dari kemenangan orang Minang dalam pertandingan adu kerbau dengan orang Jawa. Kerbau orang Jawa yang sangat besar dapat dikalahkan oleh kerbau (anak kerbau) orang Minang yang dipasangi pisau di kepalanya.[15] 'Kebencian' kepada Jawa juga dikemukakan oleh beberapa sejarawan amatir dengan mengemukakan pendapat lewat tulisan yang antara lain mengatakan "tidak pernah Adityawarman memerintah di Sumatera Barat".[16] Periode ini juga ditandai dengan maraknya penulisan sejarah daerah. Buku sejarah daerah yang banyak dibuat umumnya berisikan peranan daerah dan tokoh-tokohnya dalam perjuangan kemerdekaan nasional. Pada masa inilah terbitnya buku Riwayat dan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol dan Cermin Kehidupan: Tuanku Imam Bonjol Perintis Jalan ke Kemerdekaan serta Perang Paderi di Sumatera Barat 1803-1838.[17] Buku-buku lain yang juga banyak ditulis pada kurun waktu itu adalah buku pelajaran ilmu bumi tingkat kabupaten (untuk murid kelas tiga Sekolah Dasar) dan ilmu bumi tingkat propinsi (untuk murid kelas 4 Sekolah Dasar). Sampai tahun 1955 telah terbit sebanyak 15 buku ilmu bumi tingkat kabupaten dan 1 buku tingkat propinsi. Dalam Kata Pengantar masing-masing buku tersebut dikatakan bahwa penulisan buku itu di samping bertujuan untuk memperkaya kazanah pengetahuan siswa tentang daerah (kabupaten dan propinsi), juga ditujukan untuk meningkatkan apresiasi mereka akan berbagai potensi daerah serta hubungan antara daerahnya dengan daerah lain (dalam propinsi).[18] Menjelang Pemilu 1955 perdebatan mengenai hubungan pusat -- daerah sebetulnya telah mulai mereka. Konsentrasi politisi dan warga daerah hampir sepenuhnya tercurah pada persiapan dan pelaksanaan pemilu. Namun pernyataan mundurnya Bung Hatta dari kursi Wakil Presiden yang mulai terdengar sejak pertengahan tahun 1956 kembali menghidupkan suara-suara ketidak-senangan terhadap pusat. Tulisan pertama yang terbit di harian lokal tentang persoalan ini muncul pada bulan Agustus. Tulisan tersebut merupakan pemberitaan tentang penjelasan keluarga Hatta terhadap fitnahan-fitnahan yang dilontarkan kaum komunis (dan harian komunis) terhadap Hatta. Namun bila disimak dengan saksama akan terlihat bahwa tulisan itu merupakan suatu pembelaan daerah terhadap Hatta.[19] Perdebatan mengenai hubungan pusat - daerah ini akhirnya bergerak kearah perlawanan terhadap pusat. Reuni Eks-Divisi Banteng tanggal 21-24 November 1956, pengunduran diri Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden dan timbang terima kepemimpinan daerah dari Ruslan Mulyoharjo kepada Ahmad Husein adalah tiga peristiwa penting yang menjadi bahan bakar utama kentalnya nada perlawanan terhadap pusat dalam hampir setiap perdebatan di media lokal. Sebagai akibat dari itu, harian Haluan pada tahun 1957 dapat dikatakan sebagai ajang debat dari hampir semua tokoh politik dan pengamat sosial-politik warga Sumatera Barat. Bung Hatta setidaknya menulis sebanyak 8 kali, Hamka menulis tidak kurang dari enam kali, Taher Samad menulis sembilan kali, Zamzani Kimin 6 kali, Sirajuddin Abbas 4 kali, Sulaiman Ar-Rasully 3 kali. Di samping itu juga ikut menulis Ahmad Husein, Muh. Rasyid, Adinegoro, M. Syafei, M. Nasrun, Rasuna Said, Nilakusuma dan banyak tokoh lainnya. Seperti yang telah disebut di atas isi tulisan-tulisan tersebut umumnya berkenaan dengan demokrasi, otonomi, bagaimana daerah harus menyikapi keadaan sosial, politik, ekonomi dan budaya yang 'amburadul', perlakuan yang tidak adil dalam lapangan sosial, politik, ekonomi dan budaya yang dilakukan pemerintah pusat (Jawa) terhadap daerah, kritik terhadap pemikiran dan kebijaksanaan Sukarno serta juga soal gerakan daerah, terutama perlawanan Dewan Banteng.[20] Perdebatan warga Sumatera Barat pada tahun 1957 juga diramaikan oleh berbagai konprensi, dan tiga diantara konperensi terpenting yang dilangsungkan pada tahun itu adalah Konperensi Alim Ulama se-Sumatera[21] dan Konperensi Kaum Adat se-Sumatera Tengah[22] dan Konperensi Pamongpraja se Sumatera Tengah[23] . Pada masing-masing konperensi tersebut isu tentang hubungan pusat daerah senantiasa dilontarkan aroma anti pusat mencapai klimaksnya waktu itu. Sikap pemerintah pusat yang menangkapi beberapa pembicara pada konperensi, seperti St. Takdir Alisyahbana dan Hazairin semakin menggiring daerah ke arah pemberontakan terhadap pusat. Partai Politik Daerah Seperti daerah lain di Indonesia, partai politik mulai memperlihatkan perkembangan yang pesat di Sumatera Barat sejak keluarnya Maklumat Pemerintah yang ditanda tangani Wakil Presiden Muhammad Hatta (q.v.) tanggal 3 November 1945. Maklumat tersebut berisikan seruan kepada rakyat untuk membentuk partai politik, guna menghimpun dan menyalurkan potensi yang dimiliki rakyat secara tertib dan teratur. PKI (Partai Komunis Indonesia) adalah partai yang pertama memenuhi seruan itu. Partai ini didirikan di Bukittinggi tanggal 12 November 1945, kemudian menyusul PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia), juga didirikan di Bukittinggi tanggal 18 November 1945, selanjutnya Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) juga didirikan di Bukittinggi 26 November 1945, MTKAAM (Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau) di Padang Panjang 21 Desember 1945 (sebagai hasil kongres yang diselenggarakan di Sawahlunto tanggal 25 April 1950, beberapa tokoh MTKAAM mendirikan partai baru yaitu Partai Adat Rakyat), tanggal 22 Desember 1945 lahir pula Partai MIT (Majelis Islam Tinggi), pada bulan Februari 1946 partai ini berubah menjadi Masyumi, tanggal 12 Februari 1946 berdiri PSI (Partai Sosialis Indonesia) di Bukittinggi, pada pertengahan tahun 1946 lahir pula PKI Lokal Islamy, awal tahun 1947 terbentuk pula cabang PNI (Partai Nasional Indonesia) di Bukittinggi, menjelang tutup tahun 1947 juga lahir PII, PPTI, Pemsyi, Parkindo dan tahun 1948 didirikan cabang partai Murba. Dilihat dari asal-usulnya maka ada dua jenis partai politik yang mendapat tempat di Sumatera Barat. Jenis pertama adalah partai-partai yang mempunyai basis di Sumatera Barat dan jenis kedua adalah partai-partai yang menjadi bagian dari partai yang ada di tingkat nasional. MTKAAM, Perti, MIT dan Partai Adat Rakyat adalah partai-partai yang mempunyai basis di daerah ini. MIT walau pun akhirnya berubah menjadi Masyumi, tapi sampai tahun 1950-an ada kecenderungan pendapat umum yang mengatakan bahwa partai itu identik dengan partainya orang Sumatera Barat. Ketika DPRST dibentuk hampir semua partai politik menempatkan wakilnya dalam lembaga legislatif tersebut. Masyumi misalnya memiliki 4 wakil, Murba 3 wakil, PKI 4 wakil, Partai Sosialis 3 wakil, MTKAAM 1 wakil, PBI 2 wakil, Perti 1 wakil, PSII 1 wakil, PNI 2 wakil. Komposisi seperti ini tetap berlanjut hingga DPRST dibekukan tahun 1951.[24] Ketika DPRST dibekukan oleh pemerintah (dari Partai Masyumi) suara partai politik di Sumatera Barat terbelah menjadi dua. Kelompok pertama terdiri dari Partai Masyumi, Perti, MTKAAM, Partai Adat Rakyat, GPII dan Sobsi. Kelompok ini mendukung kebijaksanaan pemerintah Natsir yang mengeluarkan Keputusan Pemerintah No. 1/1951 tersebut. Dari beberapa alasan yang mereka ajukan, mereka mendukung keputusan itu karena mereka sesungguhnya telah lama mengusulkan pembekuan tersebut dan di samping itu sifat pembekuan itu hanya sementara. Kelompok kedua terdiri dari PKI, Murba, PNI dan PSI dan mereka dengan tegas mengecam keputusan pembekuan lembaga legislatif itu. Dengan pembekuan itu mereka menilai pemerintah tidak sabar, arogan dan tidak demokratis (diktator).[25] Dukungan dan kecamanan terhadap kebijaksanaan pemerintahan Natsir ini merupakan awal dari apa yang dinamakan pada periode paska Pemilu 1955 dinamakan polarisasi politik Indonesia. Persaingan antara kubu berbasis Jawa yang merupakan koalisi antara Soekarno, PNI, NU dan PKI dengan kubu luar Jawa (daerah-daerah luar Jawa) dengan partai-partai politik yang juga berbasis di sana (dengan Masyumi sebagai pelopornya). Kerjasama antara partai-partai yang berbasis lokal dengan 'lawannya' dari partai-partai berbasis nasional juga terlihat dalam upaya kalangan politisi menghidupkan kembali DPRST. Masyumi, Perti dan MTKAAM kembali 'berkoalisi' dan koalisi tersebut bahkan sempat melahirkan ancar-ancar pembagian kursi bagi masing-masing partai yang akan duduk di DPRST baru nantinya. Kelompok partai politik ini dengan gigih mencoba menggolkan rencana mereka dan upaya itu dilakukan dua kali, pertama tahun 1953 dan kedua tahun 1956.[26] Di sisi lain PKI, PNI, Murba dan Partai Sosialis serta juga didukung oleh Partai Adat Rakyat juga menjalin kerjasama. Kelompok ini sekali lagi mengecam dengan keras 'Koehandelspolitiek' [politik dagang sapi] yang dilakukan 'partai-partai daerah' itu.[27] Ketika isu pemisahan diri oleh Riau dan Jambi mengemuka, partai-partai yang mempunyai basis berbeda di atas juga mempunyai pandangan yang tidak sama. Partai-partai yang berbasis daerah pada mulanya, hingga tahun 1957 mengecam dengan keras niat Riau dan Jambi memisahkan diri dari Sumatera Tengah (juga dari Sumatedra Barat). Sebaliknya partai-partai yang berbasis nasional mendukung gagasan itu. Dukungan partai-partai yang berbasis nasional itu antara lain didasari oleh relatif besarnya massa pendukung mereka di kedua daerah tersebut. Bahkan dari 5 wakil Riau di DPRST 2 diantaranya mewakili PNI, 1 wakil PKI dan 1 wakil Partai Sosialis. Ketika Pemilihan Umum tahun 1955 dilaksanakan, ikut serta meramaikan pesta demokrasi itu sebanyak 23 partai politik. Namun dari jumlah itu hanya 5 partai yang meraih suara di atas 3 persen dari total pemilih di daerah ini. Peringkat pertama diraih oleh Masyumi sebanyak 49 %, kedua Perti sebanyak 28 %, ketiga PKI sebanyak 7 % dan PII sebanyak 3,9 % dan kelima PSII sebanyak 3 %. Dari perolehan suara terlihat bahwa partai yang mempunyai basis di daerah memperoleh suara terbanyak. Perolehan suara ini menyebabkan Masyumi menempatkan 6 wakilnya (dari 11 utusan daerah) di DPR hasil Pemilu dan mengirim calon wakilnya di Konstituante sebanyak 11 (22 calon). Suhu politik nasional yang mulai memanas paska Pemilu 1955 sekali lagi semakin mempertegas polarisasi partai politik di daerah. Hingga pecahnya pemberontakan PRRI, hampir semua partai politik yang ada di daerah ini - kecuali PKI dan PNI - betul-betul mendukung gagasan desentralisasi dan otonomi daerah yang diperjuangkan Sumatera Barat. Namun ketika pemerintah pusat merespon PRRI dengan tindakan represif dan perjuangan daerah mulai kalah, maka Partai Adat Rakyat dan Perti mulai membelot dan akhirnya bergabung dengan partai yang berbasis nasional. Bahkan bila dibandingkan dengan partai-partai nasional itu lainnya, reaksi mereka terhadap 'pejuang' daerah pada hari-hari pertama pemberontakan PRRI lebih 'kasar' dari reaksi PKI. PRRI juga membuat tamatnya riwayat Partai Masyumi dan PSI, sebab kedua partai yang dituduh terlibat dalam pemberontakan itu dibubarkan oleh presiden. Perdebatan di Kalangan Kaum Perempuan Kaum perempuan Sumatera Barat membuka lembaran baru dekade 1950-an dengan sebuah 'kejutan'. 'Kejutan' yang dimaksud adalah banyaknya tokoh perempuan daerah ini yang terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara Kotapraja Padang. Kaum perempuan berhasil menempatkan wakilnya sebanyak 7 orang dari 20 orang anggota. Ini berarti bahwa 30 % kursi dewan itu diduduki oleh kaum perempuan.[28] Tampilnya kaum perempuan dalam jumlah yang relatif besar tersebut ditanggapi dengan sikap optimis oleh banyak komponen daerah. Mereka yakin bahwa tokoh-tokoh yang terpilih itu akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Alasan yang dikemukakan adalah pengalaman berorganisasi mereka yang telah cukup matang.[29] Bila dilihat dari latar belakang organisasi atau partai politik yang mereka wakili, maka terlihat bahwa mereka berasal dari organisasi yang beragam. Asma E.K. misalnya mewakili Perpindo Puteri, Chadijah Idrus mewakili Aisiyah, H. Sawiyah mewakili GPII, Noerma Tajab mewakili GPII Puteri, Ratna Sari mewakili Muslimat, Sariati dan Zubaidah Munaf mewakili Perwari.[30] Keanekaragaman latar belakang organisasi itu sekaligus menggambarkan betapa banyaknya organisasi kaum perempuan di Sumatera Barat waktu itu. Selama tahun 1950-an tercatat 20 buah organisasi perempuan di daerah ini. Ke 20 organisasi itu terdiri dari Aisiyah, Perti Wanita, Muslimat, GPII Wanita, PSII Wanita, Partai Tariqat Wanita, PI Wanita, Wanita Sedar, Nasyatul Aisiyah, Pelajar Puteri Islam Indonesia, Perwari, Lembaga Wanita, PPI, Persit, Rukun Tetangga Wanita, Perpindo Puteri, Wanita Tionghoa, Wanita India dan PGRI Wanita. Dilihat dari latar belakang keberadaan mereka, maka 10 organisasi yang pertama merupakan organisasi perempuan yang berafiliasi kepada partai-partai Islam. Aisiyah, Muslimat, GPII Wanita, Wanita Sedar, Nasyiatul Aisiyah, Pelajar Puteri Islam Indonesia merupakan organisasi yang mempunyai hubungan yang akrab dengan partai Masyumi. Dari kenyataan ini terlihat betapa dominannya pengaruh Partai Masyumi dalam kehidupan perempuan Sumatera Barat.[31] Adanya pengaruh salah satu partai politik terhadap organisasi kaum perempuan sangat berpengaruh terhadap sikap politik mereka. Kenyataan ini terlihat ketika Rasuna Said pada tahun 1951 mengusulkan untuk membubarkan Kementerian Agama dan Penerangan. Usulan itu segera mendapat kecaman yang pedas dari organisasi-organisasi perempuan yang berafiliasi pada Partai Masyumi. Organisasi-organisasi tersebut bahkan mengeluarkan sebuah 'Pernyataan Bersama 17 Mai 1951' yang antara lain berisi: mempertahankan tetap adanya Kementerian Agama dan Penerangan; Tidak mempercayai dan membenarkan lagi beleid Rasuna Said sebagai wakil rakyat membawa suara wanita dari Sumatera Barat di DPRS-RI dan Pendapat Rasuna Said tidaklah merupakan suara wanita Sumatera Barat.[32] Rasuna Said sendiri mengetahui bahwa 'Pernyatan Bersama' itu dibuat oleh organisasi yang berafiliasi kepada Partai Masyumi. Pada saat yang bersamaan Rasuna dekat dan mendapat dukungan kuat dari organisasi perempuan yang berafiliasi pada Perti. Karena itu ketika menanggapi pernyataan tersebut Rasuna mengatakan bahwa Masyumi itu bukanlah agama dan politisi Masyumi itu bukanlah nabi yang kebenaran sikap dan pendaatnya tidak boleh dibantah.[33] Di samping Rasuna Said, 'Pernyataan Bersama' di atas juga ditanggapi oleh melalui sebuah 'Resolusi' yang dibuat oleh beberapa organisasi perempuan lainnya (yang berafiliasi kepada Perti sebab Rasuna sendiri mendukung Perti). Resolusi itu antara lain mengatakan: "tidak menyetujui isi Pernyataan Bersama 17 April 1951 dan tetap mengakui keberadaan Rasuna Said di parlemen sebab kehadirannya di sana masih dibutuhkan untuk memperjuangkan Islam dan kaum perempuan".[34] Persiteruan antara organisasi perempuan yang pro Masyumi dengan Perti sebetulnya hanya tampil dalam persoalan-persoalan politik. Tajamnya persiteruan itu kelihatannya sama tajam dengan persaingan dua partai induk mereka. Partai Masyumi adalah sebuah partai Islam reformis dan Perti adalah sebuah partai Islam konservatif. Namun bila masing-masing organisasi perempuan Sumatera Barat ini menghadapi masalah yang sama di daerahnya, maka persiteruan itu seakan-akan hilang tidak berbekas. Hal ini antara lain terlihat dari tanggapan yang mereka berikan ketika didirikan Yayasan Bumi Mulya, sebuah yayasan yang bertujuan menyantuni anak-anak telantar (yatim-piatu). Ketika yayasan itu dibentuk, hampir semua organisasi perempuan yang ada di Sumatera Barat memberikan dukungannya, termasuk yang pro Masyumi atau Perti.[35] Kekompakan diantara semua organisasi perempuan itu kembali terlihat ketika mereka mengadakan berbagai acara untuk meningkatkan pengetahuan kaum perempuan, pemberdayaan kaum perempuan, pembelaan terhadap hak-hak kaum perempuan. Mereka sama-sama menggiatkan pembangunan lembaga pendidikan untuk untuk anak-anak perempuan, kursus keterampilan untuk kaum perempuan, pembelaan terhadap beberapa perempuan yang dilecehkan oleh kaum lelaki, menerbitka berbagai tulisan dalam rangka memperluas cakrawala pengetahuan kaum perempuan dan lain sebagainya. Tidak itu saja kekompakan di antara mereka juga terlihat dari kerjasama yang mereka lakukan dalam mengumpulkan dana untuk disumbangkan kepada korban pergolakan di Maluku (dalam peristiwa RMS). Ketika ada suara tidak puas dari Riau dan Jambi terhadap 'dominasi' orang Sumatera Barat di Sumatera Tengah, kesatuan suara dari kaum perempuan dalam banyak hal turut menurunkan 'spanning' warga Riau dan Jambi. Kunjungan muhibbah serta pertunjukan sandiwara yang dilakukan beberapa anggota organisasi perempuan ke daerah-daerah yang 'tidak puas' itu cukup efektif meredakan niat mereka untuk keluar dari Sumatera Tengah.[36] Pertentangan pandangan dan sikap politik antara berbagai organisasi perempuan itu akhirnya sedikit mereda bahkan dapat dikatakan hilang sama sekali pada tahun 1957. Ketika Dewan Banteng yang dipimpin Ahmad Husein 'mengambil alih' kekuasaan di daerah ini maka hampir semua organisasi itu, kecuali Wanita Tionghoa dan India memberikan dukungan kepada gerakan tersebut itu. Sejak bulan Desember 1956 hingga Juli 1957 setidaknya terbit 24 kali tulisan yang berisi dukungan organisasi kaum perempuan Sumatera Barat di harian Haluan. Kekompakan sikap politik tersebut sekali lagi mereka buktikan pada saat mengecam Rasuna Said. Pada tahun 1957, tokoh wanita yang tahun 1974 diangkat sebagai pahlawan nasional itu sekali lagi membuat heboh. Heboh yang dibuatnya kali ini adalah menerima tawaran Soekarno untuk menjadi anggota Dewan Nasional. Pembentukan Dewan Nasional ini dikecam keras oleh Sumatera Barat. Daerah itu menolak dengan tegas pembentukan dewan tersebut karena pembentukannya dipandang menyalahi konstitusi serta didalamnya berhimpun berbagai golongan (termasuk PKI), suatu partai yang sangat dikecam di Sumatera Barat waktu itu. Jadi berbeda dengan 'gebrakan' Rasuna Said pada tahun 1951 yang mendapat dukungan dari organisasi perempuan pro Perti, maka keputusannya menerima tawaran menjadi angota Dewan Nasional tahun 1957 membuat organisasi-organisasi perempuan Sumatera Barat menjadi semakin kompak.[37] Kekompakan diantara berbagai organisasi perempuan di Sumatera Barat nampaknya harus berakhir ketika PRRI meletus. Seperti yang juga terjadi pada hampir semua organisasi dan partai politik lain yang pro pada PRRI, organisasi perempuan Sumatera Barat waktu itu menjadi bulan-bulanan tentara pusat. Tidak itu saja, Masyumi sebagai pendukung utama PRRI (dan juga PSI) dibubarkan oleh presiden. Pembubaran itu juga berarti tamatnya riwayat organisasi-organisasi perempuan yang berafiliasi kepadanya. Kesimpulan Dekade 1950-an adalah salah satu kurun waktu yang paling dinamis dalam perjalanan sejarah Sumatera Barat paska kemerdekaan. Berbagai peristiwa penting terjadi pada waktu itu. Peristiwa-peristiwa itu sangat beragam bentuknya, mulai dari perdebatan inleketual di media massa hingga 'pemberontakan' terhadap pemerintah pusat. Sayangnya sebagian besar kejadian itu hampir terluput dari perhatian sejarawan. Padahal tidak diragukan lagi, bahwa pengungkapan berbagai persoalan itu akan membantu kita memahami akar-akar historis berbagai kejadian yang terjadi dewasa ini. Persiteruan antara kalangan eksekutif dan legislatif yang akhir-akhir ini terjadi sebetulnya bukanlah gejala baru. Dekade 50-an telah 'mencontohkan' betapa ramainya persiteruan itu. Dari pengalaman Sumatera Barat, baik pada tingkat propinsi atau kabupaten dan kota, awal persiteruan itu umumnya dimulai oleh lembaga legislatif.[38] Sering kali terjadi anggota dewan menuntut hal-hal yang dirasa tidak masuk akal kepada eksekutif, seperti kasus Nasrun di atas atau Rasidin (walikota Padang yang membangun sarana olah raga di Rimbo Kaluang 'tanpa' persetujuan DPRDS Padang).[39] Anggota dewan cenderung 'menyerang' pihak eksekutif yang kadang-kadang juga memiliki sifat arogan seperti tidak datang bila diundang atau tidak segera memenuhi permintaan anggota dewan terhadap sejumlah saran yang mereka usulkan. Sifat 'agresif' kalangan legislatif diduga merupakan kelanjutan dari persaingan antara sesama partai yang duduk di lembaga tersebut. Sebab sang gubernur atau walikota atau bupati biasanya kader dari salah satu partai yang duduk di dewan perwakilan rakyat itu. 'Serangan' dewan membuat hubungan eksekutif dan legislatif sering tidak harmonis. Pembekuan DPRST adalah salah satu contoh betapa tidak harmonisnya hubungan kedua lembaga penting penyangga pilar pemerintahan tersebut. Konflik antara pihak eksekutif dan legislatif akhirnya bisa melebar ke soal-soal yang tidak ada hubungannya dengan persoalan semua. Di Sumatera Barat persoalan itu melebar kepada munculnya semangat kedaerahan yang sempit. Kenyataan itu terlihat dari adanya suara-suara yang mengatakan bahwa 'putra daerah' harus menempati kursi gubernur dan posisi-posisi penting lainnya. Isu 'putra daerah' ini sesungguhnya merupakan 'bahan bakar' yang sangat mudah terbakar di daerah waktu itu. Sebab propinsi Sumatera Tengah bukan hanya didiami oleh etnis Minangkabau, sedangkan 'putra daerah' yang dimaksud adalah warga Minang. Isu 'putra daerah' dengan sangat mudah akan membuat Riau atau Jambi menarik dukungan mereka dari Sumatera Tengah. Daerah yang multi etnik seperti Sumatera Tengah ternyata sangat membutuhkan seorang pemimpin yang non 'putra daerah' tetapi konsern dengan daerahnya. Apa yang dilakukan Ruslan Mulyoharjo selama memimpin Sumatera Tengah adalah salah satu contoh yang baik. Sebagai seorang 'orang luar' yang commit dengan daerahnya, Ruslan diterima dengan baik oleh berbagai etnis yang ada di daerahnya dan bisa menjadi perekat antar etnis di daerah yang dipimpinnya. Perdebatan antar berbagai komponen daerah, baik partai politik atau organisasi sosial-kemasyarakatan lainnya juga merupakan sebuah fenomena daerah tahun 1950-an. Dirkurs-diskurs kritis dengan tema yang beraneka ragam seakan-akan menjadi santapan harian mereka waktu itu. Ketika terlibat dalam perdebatan itu, bisa saja mereka sangat tajam menyerang 'musuhnya', tetapi dalam kesempatan lain dan untuk keperluan lain mereka sangat toleran dan bisa bekerjasama dengan baik. Tradisi Minang mengakui sikap seperti ini, dan peribahasa lama mengatakannya 'cabiak-cabiak bulu ayam' (robek-robek bulu ayam). Maksudnya ada kekusutan dan kegaduhan diawali sebuah perundingan, namun setelah diperdebatkan semuanya kembali bahkan lebih baik dari keadaan semula. Perdebatan intelektual yang terjadi di Sumatera Barat tahun 1950-an pada mulanya merupakan manifestasi peribahasa lama itu. Namun ketika perdebatan itu dimasuki oleh unsur luar, terutama tentara dan beberapa kalangan tentara yang 'dipercaya' menjadi pemimpin daerah telah mengambil 'mamak' kepada orang lain, keadaan jadi berobah. Perdebatan intelektual paska Reuni Dewan Banteng akhirnya membawa daerah ke pembangkangan terhadap pusat. Pembangkangan itu akhirnya membuat semua perdebatan yang semula begitu 'murni' jadi rusak dan menghantarkan daerah ini ke suatu periode yang jauh dari yang diperdebatkan semula. Footnote : ---------------------------------------------------------------------------- -- [1] PRRI atau Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia adalah sebuah pemberontakan yang menjadikan Sumatera Tengah (Barat) sebagai basisnya. Cikal bakal gerakan ini dapat ditelusuri pada penciutan kesatuan militer Sumatera Tengah dari tingkat Divisi menjadi Brigade, pengangkatan Ruslan Mulyoharjo (seorang birokrat Jawa) sebagai Acting Gubernur, sedikitnya anggaran pembangunan yang diberikan kepada daerah, semakin besarnya peranan PKI dalam kehidupan berbangsa, 'dipecatnya' beberapa komandan militer daerah, pecahnya Dwitunggal Sukarno-Hatta dlsbnya. Di samping itu gerakan ini juga mempunyai latar belakang pada polarisasi politik Indonesia waktu itu, antara kubu berbasis Jawa yang merupakan koalisi antara Sukarno, PNI, NU dan PKI dengan kubu luar Jawa (daerah-daerah di luar Jawa) dengan partai politik yang sangat berpengaruh di sana yaitu Masyumi. 'Revolusi' ini dimulai tanggal 20 Desember 1956 yakni ketika Ahmad Husein, komandan militer Sumatera Tengah mengambil alih jabatan Gubernur dan mengangkat dirinya menjadi Ketua Daerah. Pemberontakan dilanjutkan dengan pernyataan ultimatum menentang pusat tanggal 10 Februari 1958 serta pengumuman susunan kabinet PRRI. Pemerintah pusat bersikap represif terhadap gerakan ini dan berupaya mengakhirinya dengan penyelesaian bersenjata. [2] Jabatan Gubernur Militer dipegang oleh Sutan Muhammad Rasyid, sementara itu Muh. Nasrun diungsikan ke Lubuk Sikaping (daerah bagian utara Sumatera Barat). [3] Demonstrasi itu juga dikenal dengan sebutan Demonstrasi Pegawai Federal dan Demonstrasi Nasi. [4] Bungkus : Propinsi Sumatera Tengah (Jakarta: Dep. Penerangan, 1954), 554-555. [5] Propinsi Sumatera Tengah, 312 [6] Propinsi Sumatera Tengah, 403, 405. [7] Calon-calon yang diajukan adalah Ilyas Yakub (tokoh ini kemudian menolak pencalonannya), M. Jamil, Rahim Usman dan Mr. M. Rasyid). [8] Haluan, 18 Januari 1951. [9] Lihat misalnya Haluan, 14, 19, 26 Januari 1953. [10] Haluan, 15, 16, 17 Mater 1951. [11] Haluan, 16 September 1954. [12] Haluan, 4 April 1953. [13] Reaksi yang sama juga terjadi ketika rombongan transmigran berikutnya datang pada tahun 1956. [14] Haluan, 11, 12, 13 dan 14 April 1951. [15] Ahmad. Dt. Batuah dan A. Dt. Majoindo, Tambo Minangkabau (Jakarta: Balai Pustaka, 1953), 31- 32. Pada tambo yang diterbitkan pada tahun-tahun paska PRRI peristiwa adu kerbau ini tidak lagi dikatakan sebagai adu kerbau antara orang Jawa dengan orang Minang, tetapi adu kerbau antara seorang nakhoda yang datang dari luar (tanpa menyebu daerahnya) dengan orang Minang. Kecenderungan penulisan yang sama tetap berlanjut hingga masa Orde Baru. Bahkan dalam buku pegangan murid Sekolah Dasar untuk mata pelajaran Budaya Alam Minangkabau peristiwa adu kerbau ini tetap dilukiskan sebagai adu kerbau antara seorang nakhoda dari suatu daerah dengan dengan orang Minang. Perubahan deskripsi ini diduga ada hubungannya suasana zaman di mana pada tahun-tahun paska PRRI orang Jawa atau 'tentara Jawa' sangat berkuasa di Sumatera Barat dan pada masa Orde Baru tekanan pelajaran siswa diarahkan untuk persatuan dan kesatuan bangsa. [16] Haluan Minggu, 17 Juni 1956. Adityawarman dikenal sebagai pendiri dan raja pertama kerajaan Minangkabau. Ia adalah anak dari Dara Jingga, seorang putri Kerajaan Darmasraya (Jambi) dengan seorang pembesar Majapahit. Dara Jingga dibawa ke Jawa oleh tentara Singosari ketika berlangsung Ekspedisi Pamalayu tahun 1275. Adityawarman dibesarkan di Majapahit. Tahun 1325 dan 1331 ia pernah diutus menjadi duta Majapahit ke China. Pertengahan 1340-an Adityawarman kembali ke Darmasraya dan tahun 1347 dia melepaskan diri dari Majapahit serta mendirikan kerajaan Minangkabau. [17] L. Dt. R. Dihulu, Riwayat dan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol: Pahlawan dan Partriot Islam (Medan-Pakan Baru: Pustaka "Indonesia", 1950), Darwis Dt. Majolelo dan Ahmad Marzuki, Cermin Kehidupan: Tuanku Imam Bonjol Perintis Jalan ke Kemerdekaan (Jakarta: Jambatan, 1951), Moh. Rajab, Perang Paderi di Sumatera Barat 1803 - 1838 (Jakarta: Kementerian PP dan K, 1954). [18] Buku-buku yang terbit tersebut meliputi Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, Tanah Datar, Pasaman, Kampar, Indragiri, Pesisir dan Kerinci, Solok, Sawahlunto/Sijunjung, Padang/Pariaman, Merangin, Bengkalis, Kepulauan Riau dan Batanghari. [19] Haluan 20 Agustus 1956. Pada tahun 1957 pembelaan terhadap Bung Hatta menjadi sangat kuat dan itu terlihat ketika Bung Hatta melakukan kunjungan ke daerah ini mulai tanggal 13 sampai 17 Mai 1957. Beberapa berita dan komentar yang disajikan di Haluan mengatakan bahwa penyambutan yang diberikan kepada Hatta merupakan penyambutan yang paling megah dan meriah yang diberikan Sumatera Barat kepada tamu yang pernah berkunjung ke daerah ini. Lihat Haluan 17 dan 18 Mai 1957. [20] Sayang data yang penulis sajikan ini hanyalah tulisan-tulisan yang terdapat di Haluan antara Januari hingga September 1957. Haluan tiga bulan terakhir tidak dapat penulis temui. Diperkirakan jumlah tulisan dari tokoh-tokoh yang turut dalam diskusi ini akan lebih banyak lagi bila terbitan antara Oktober - Desember ditemukan [21] Kongres ini diikuti oleh 751 peserta yang terdiri dari utusan semua daerah di Sumatera dan diselenggrakan di Bukittinggi pada tanggal 14 s/d 17 Maret 1957. Beberapa keputusan yang diambil dalam kongres itu adalah: 1. Salah satu penyebab keruwetan negara dan masyarakat Indonesia dewasa ini ialah karena belum terlaksanakanya otonomi daerah dan karena kekuasaan belum diserahkan kepada ahlinya; 2. Ajaran-ajaran Islam dan demokrasi belum dijalankan dengan sungguh-sung oleh penyelenggara negara; 3. Keruwetan dan perpecahan sekarang tidak akan selesai sebelum Dwitunggal bersatu kembali dalam bentuk Bung Karno sebagai Presiden dan Bung Hatta sebagai Perdana Menteri. Lihat Kongres Alim Ulama se-Sumatera (Bukittinggi: N.V. Nusntara, 1957), xiii. [22] Kongres ini juga dihadiri oleh Ketua Daerah A. Husein, Kol. Simbolon, Gub. Ruslan Mulyoharjo, Kepala Staf Sipil Syofyan Ibrahim, Residen Abu Bakar Jaar, Kepala Polisi Propinsi K. Dt. Rangkayobasa. Sedangkan sebagai pemakalah tampil tokoh adat dan kalangan intelektual seperti R.A.O. Ganto Suaro, Dt. Jamin, Hazairin, M. Rifki dan S. Takdir Alisyahbana. Hampir sama dengan Kongres Alim Ulama, maka kongres adat ini juga melahirkan sejumlah keputusan yang antara lain: 1. Agar Dwitunggal Sukarno-Hatta diutuhkan kembali, 2. Menuntut Dewan Pewakilan Kembar (Twee Kamerstelsel) di atas dasar susunan Negara yang Federatif, 3. Menuntut supaya Konstituante menyusun Undang-Undang dasar dengan berpedoman kepada norma-norma dan faktar-fakta hukum yang hidup di seluruh daerah masyarakat Indonesia. Lihat Haluan 12, 13, 14, 21 dan 25 Maret 1957 dan S. Takdir Alisyahbana 'Perjuangan untuk Autonomi dan Kedudukan Adat di dalamnya' Makalah pada Kongres Adat se Sumatera 12 - 20 Maret 1957. [23] Dalam kongres yang melibatkan hampir seluruh kepala jawatan dan kepala daerah Kabupaten dan Kota se Sumatera Tengah ini (kecuali sebagian dari Riau dan Jambi) diputuskan bahwa pamongparaja Sumatera Tengah menyongkong gerakan daerah dan berada di belakang gerakan itu. [24] Propinsi Sumatera Tengah, 393-394. [25] Haluan, 17 dan 18 Januari 1951. [26] Haluan, 6 Februari 1953; Haluan, 13 Februari 1956. [27] Haluan, 25 April 1953; Haluan, 13 Februari 1956. [28] Haluan, 23 dan 30 Desember 1950. [29] Haluan, 30 Desember 1951. [30] Haluan, 23 Desember 1950; Haluan, 30 Desember 1950. [31] Beberapa organisasi yang lain jua berafiliasi kepada beberapa partai politik, seperti Perti Wanita, Partai Tariqat pada Perti dan PSII Wanita pada PSII. Lihat Haluan, 20 Mai 1951. [32] Haluan, 24 April 1951. Sebetulnya tidak hanya organisasi perempuan yang menanggapi usulan Rasuna Said ini, tetapi beberapa organisasi sosial dan partai politik lainnya seperti Muhammadiyah, PTII, Kadhi (pejabat agama) Bukittinggi, Perti dlsbnya. Lebih lanjut lihat Haluan, 28 April 1951. [33] Haluan, 2 Mai 1951. [34] Haluan, 20 Mei 1951. [35] Haluan, 30 Agustus 1951; Haluan, 1 Septeber 1951. [36] Haluan, 24 Januari 1953, 13 Agustus 1954, 16 Agustus 1954, 20 Maret 1956, 29 Mei 1956, 17 Juli 1956, 24 April 1957, 24 Juli 1957. [37] Haluan, 25 Juni 1957. [38] Di samping kasus Gubernur M. Nasrun vs DPRST seperti diterangkan di atas, persiteruan tingkat kota dan kabupaten juga terjadi antara walikota Padang vs DPRDS Padang, Bukittingi vs DPRDS Bukittinggi serta juga di Sijunjung serta Pesisir dan Kerinci. Lihat a.l. Haluan, 20 Februari 1951, 24 April 1953 dan 14, 15 Februari 1956. [39] Haluan, 14, 15 Februari dan 13 Maret 1956. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~--> Get A Free Psychic Reading! Your Online Answer To Life's Important Questions. http://us.click.yahoo.com/Lj3uPC/Me7FAA/ySSFAA/vbOolB/TM ---------------------------------------------------------------------~-> Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/ RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ----------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===============================================

