AssWW., Kalau Madrasah kita berhasil, tentu juga akan melahirkan putra-putri muslim yang "terpaksa" ditiru oleh ortunya, seperti berita dibawah ini, yang dikirim oleh Bro KSA. ================================dmu
Solok Kian Elok dengan Jilbab dan Qur'an Koresponden Suara Hidayatullah Dodi Durja membagi cerita, hasil anjangsana ke kabupaten lumbung beras di Sumatera Barat itu. Langkah kaki Puti Andam Sari berangkat ke sekolah sekarang semakin ringan. Kenapa? �Ya, sudah seratus persen kawan-kawan di sekolah ini berjilbab,� tutur siswi kelas III IPA SMU Negeri 1 Muaro Paneh, Kabupaten Solok ini. Gadis manis yang juga Ketua Forum Studi Islam Annisa di sekolahnya itu memang pantas merasa gembira. Soalnya, kampanye yang mereka lakukan selama ini tergolong berhasil. �Entah secara terpaksa atau memang penuh kesadaran, di sekolah ini tak seorang pun Muslimah yang tidak berjilbab lagi,� kata bungsu dari tiga bersaudara ini. Apa yang terjadi di sekolah Andam juga terjadi di SLTP Negeri Gunung Talang, yang masih satu kabupaten. Bahkan kini, seluruh pelajar di kabupaten ini, dari tingkat SD sampai perguruan tinggi, wajib menutup aurat. Lebih dari itu, pegawai wanita di seluruh lingkungan kantor pemerintah maupun swasta juga menjalankan kewajiban yang sama. Dari kantor bupati di Kayu Aro, sampai kantor Camat di perbatasan Kerinci. Awalnya dari Perda Suasana seperti itu tidak terjadi dalam sehari. Itu merupakan terobosan berani H Garmawan Fauzi, Bupati Solok, mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD setempat. Dua Ranperda itu berisi kewajiban berbusana Muslim dan Muslimah bagi setiap pelajar, karyawan, dan karyawati, serta tentang kewajiban mampu membaca Al-Qur�an bagi pelajar, karyawan dan karyawati serta calon pengantin. �Ini semua demi kemaslahatan masyarakat,� demikian alasannya. Tetapi niat baik sang Bupati itu ternyata tidak berjalan mulus. Sebagian kalangan akademisi dan aktivis LSM maupun dewan ada yang menggugatnya. Mereka menganggap dua Ranperda itu mengada-ada. Bahkan ada anggota dewan yang menuding Ranperda itu mengangkangi aturan Pusat, sebagai indikasi pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keinginan mendirikan Negara Islam. Langkah ini dikhawatirkan akan memicu konflik sebagaimana yang terjadi di Ambon dan Maluku. Bahkan ada yang meninjau dari sisi ekonomi, pakaian Muslimah itu suatu pemborosan. Semua gugatan itu tidak membuat Fauzi gentar. Ia tetap dengan pendiriannya. Apalagi yang menentang itu hanya sebagian kecil dibanding yang mendukungnya. Bahkan ia berani bertanggung jawab atas sikapnya itu. �Bila karena Perda ini saya digugat oleh Pusat, dan harus melepaskan jabatan saya, saya siap untuk itu,� katanya, sebagaimana yang ditiru oleh Mukhlis Denros, anggota DPRD dari Partai Keadilan ini. Menurut Mukhlis mereka yang tidak mendukung itu karena tidak mempunyai visi bagaimana membangun masyarakat yang baik. Ini juga dibenarkan oleh Irawandi, aktivis Solidaritas Muslim Solok (SMS). �Mereka menuding Perda itu tidak visioner, tidak sejalan dengan trend otonomi. Tapi mereka lupa atau sengaja tidak peduli bahwa kemaslahatan rakyat tidak cukup hanya dengan banyaknya duit saja,� ungkap Irawandi. Keteguhan sang Bupati bukan tidak beralasan. Ia berani bersikap demikian karena mendapat dukungan dari masyarakat yang tergabung dalam SMS, Majelis Ulama Indonesia, Badan Kontak Majelis Taklim hingga forum studi Islam, remaja masjid dan sejumlah ormas Islam. Semua eleman masyarakat ini gigih mendukung agar dua Ranperda itu disahkan DPRD. Usaha tersebut menuai hasil. Di penghujung tahun 2002 kabupaten Solok akhirnya memiliki Perda No 6 tentang kewajiban berbusana Muslim dan Muslimah bagi setiap pelajar, karyawan dan karyawati. Selain itu juga diketok palu untuk Perda No 10 tentang kewajibab pandai membaca Al-Qur�an bagi pelajar, karyawan dan karyawati serta calon pengantin. Para penentang tidak tinggal diam. Laporan dan selebaran gelap beterbangan di seantero kabupaten bahkan dikirim juga ke pemerintah pusat pimpinan Presiden Megawati yang belum menutup aurat. Apakah berbagai surat kaleng itu membuat Bupati Fauzi dan jajaran pimpinan DPRD Solok dicopot? Alhamdulillah tidak. Bahkan dari pengamatan Suara Hidayatullah, masyarakat khususnya para pelajar dan mahasiswa, sangat antusias menjalankan perda-perda itu. Bila rata-rata di ranah Minang, jilbab masih sekedar anjuran untuk hari Jum�at saja, tidak demikian di Solok. Di sini jilbab adalah bagian dari kehidupan rakyat. �Semula memang ada isu masalah ini akan sampai ke Presiden dan BIN bahkan Komnas HAM segala, ternyata tidak,� tukas Irawandi. �Pada awalnya, saya cermati banyak siswi yang kelihatan risih berjilbab. Tapi setelah berproses, akhirnya mereka terbiasa bahkan merasa butuh,� ungkap Safni, guru Matematika di SLTP Negeri Gunung Talang. Berdampak Luas Tek (Kakak) Ita, ibu satu anak yang berdagang cendol di Pasar Muaro Paneh itu tampaknya sudah terbiasa dengan keramaian. Pasar yang punya hari pasar Senin dan Jumat ini merupakan pasar tradisional terbesar dan teramai di kabupaten ini. Pedagang dan pembeli terutama spesialis ternak sapi dan kerbau, tidak saja berdatangan dari pelosok Sumbar, tapi juga dari Pakanbaru dan Jambi. Tangannya begitu cekatan menuangkan cendol ke gelas diantara pengunjung yang berdesakan. Tapi di hari pasar, Senin itu, ada yang �tidak biasa� pada sosok Tek Ita. Rambutnya yang dulu sebahu dengan lingkaran kalung emas mencolok di leher, sudah tidak tampak lagi. Semua telah terbalut kerudung yang tidak mengurangi kecekatannya melayani pembeli. Sejak kapan dan kenapa berkerudung? �Ahaa, baru duo pakan ko (dua mingguan). Kok anak alah bajilbab, awak tantu harusnyo baitu pulo (bila anak sudah berjilbab, kita orangtua harusnya begitu pula),� ujar Tek Ita sambil melirik Santy, si Sulung yang baru kelas IV SD Muaro Paneh itu. Seperti Tek Ita begitu banyak warga masyarakat yang tidak terkena pemberlakuan hukum formal itu �karena Perda baru mewajibkan pelajar dan pegawai negeri dan swasta. Mau tidak mau terbawa arus kesejukan jilbab dari Perda itu. Soalnya, bila anak-anak sudah terbiasa berjilbab, para ibu-ibu tentulah harus berjilbab pula. Awalnya mungkin hanya didorong rasa malu terhadap anak-anaknya yang berjilbab. Perda Wajib Berbusana Muslim dan Muslimah serta Wajib Pandai Membaca Al-Qur�an memang baru secuil dari Islamisasi peraturan daerah yang wajib diterapkan. Tapi dalam hal ini Solok jelas nomor satu. Bila rakyat dan kebiasaan menutup aurat serta membaca Al-Qur�an sudah menyatu, syariat Islam total hanya menunggu waktu. �Melihat dampak luas yang ditimbulkan kedua perda terdahulu, saya termasuk yang optimis kesadaran kolektif itu akan terus tumbuh,� jelas Irawandi. Bagi Andam dan kawan-kawannya di Forum Annisa SMU Negeri Bukit Sundi, didukung Perda atau tidak, melaksanakan syari�ah yang kaffah merupakan cita-cita. �Tidak ada Perda pun kita-kita akan terus menggugah kesadaran. Sudah ada Perda pun, kita meneruskan perjuangan kepada masyarakat di luar sekolah,� katanya menutup obrolan. Rancak bana! RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ----------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===============================================

