Berita terbaru tentang UU tersebut. Mudah2 apa yg diharapkan banyak orang
terwujud hari ini.
------------------

Massa Padati Jalan Seputar Gedung MPR/DPR


Laporan : Asep Candra

Jakarta, KCM


KCM/Ahmad Zamroni

Massa yang berjumlah ratusan ribu  orang memadati ruas jalan sekitar Gedung
MPR/DPR menjelang dimulainya rapat paripurna RUU Sisdiknas, Selasa (10/6).


KCM/Ahmad Zamroni

Massa yang tampak menyemut ini terdiri dari berbagai unsur Ormas Islam,
pelajar mau pun mahasiswa baik dari Jakarta mau pun dari luar Jakarta.
Mereka menuntut segera disahkannya RUU Sisdiknas yangs saat ini akan
dibicarakan dalam rapat paripurna DPR. Menurut mereka hal ini sudah sesuai
dengan pasal 29 UUD 45, serta nilai demokrasi dan HAM.

Massa Ormas yang sudah tiba di depan gedung MPR/DPR tampak terdiri dari
massa Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bintang Reformasi,  Muhammadiyah,
PPP Reformasi, Hizbut Tahrir. Selain membawa spanduk atau pun poster yang
bernada Pro disahkannya RUU Sisdiknas, mereka juga membawa atribut mereka
masing-masing.

Peserta unjuk rasa kali ini tampak didominasi wanita yang mengenakan jilbab.
Tampak  juga murid-murid sekolah yang dapat dikenali dengan seragam putih
abu-abu yang mereka kenakan. Massa mahasiswa terdiri dari massa Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa perguruan tinggi Jakarta.

Tampak hadir Presiden partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid. Pada
dasarnya ia meminta pemerintah segera mengesahkan TUU Sisdiknas ini. Menurut
rencana  massa akan terus berdatangan ke gedung DPR/MPR.

Penjagaan polisi sendiri tidak terlampau mencolok.  Mereka hanya
berjaga-jaga di halaman dalam gedung MPR/DPR, itu pun dalam jumlah yang tak
terlampau mencolok.

Yang menarik, sebagian besar polisi yang ditempatkan di barisan depan adalah
personel polisi wanita. Personel polwan ini  dianggap lebih efektif untuk
melakukan tindak persuasif kepada massa pengunjuk rasa yang hadir.
(Cay)
------------------

Massa Terus Berdatangan ke Gedung MPR/DPR


Laporan : Egidius Patnistik

Jakarta, KCM

Massa pengunjuk rasa pro disahkannya RUU Sisdiknas terus berdatangan ke
gedung MPR/DPR, Senayan, Selasa (10/6).

Ribuan masa yang mendukung Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan
Nasional (Sisdiknas) berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta,
Selasa (10/6). Mereka mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk
segera mengesahkan RUU itu menjadi Undang Undang (UU) pada hari ini juga.

Para unjuk rasa yang umumnya berseragam sekolah membawa spanduk berukuran
besar berisi pernyataan desakan agar RUU tersebut segera disahkan. Sebagian
membawa spanduk dan bendera berlambang partai, antara lain Partai Keadilan
Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

RUU Sisdiknas ini tergolong kontroversial, karena telah menimbulkan
pro-kontra di tengah masyarakat. Pihak yang kontra menilai RUU ini
mengandung banyak kelemahan dan ketidakjelasan dalam sejumlah pasalnya. Hal
itulah yang dikhawatirkan akan menimbulkan masalah dalam implementasinya
nanti, karena itu menurut  mereka RUU ini sebaliknya ditunda dan diperbaiki
kembali terlebih dahulu.

Sementara bagi pihak yang pro menilai RUU ini sudah cukup memadai untuk
disahkan. Menurut mereka RUU Sisdiknas ini sudah memenuhi unsur demokratis
dan HAM.  Karenanya, mereka mendesak agar RUU ini segera disahkan menjadi
UU.

RUU Sisdiknas ini sudah beberapa kali ditunda pengesahannya. Mula-mula RUU
Sisdiknas ini akan disahkan pada 2 Mei  dan diundur ke  20 Mei. Namun
ditunda lagi hingga 10 Juni ini karena masih terdapat pro kontra.

Akibat aksi unjuk rasa ini, arus lalu lintas menuju Gedung DPR/MPR dari arah
Semanggi macet total. Kemacetan bahkan sudah terasa di jalan Jendral
Sudirman dan Gatot Subroto di depan Polda Metro Jaya. Arus lalu lintas di
jalan tersebut terpaksa dialihkan ke jalan Asia Afrika.  (EH)
------

----- Original Message -----
From: Basri Hasan <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, June 09, 2003 10:22 PM
Subject: Re: [RantauNet.Com] Ibu Meniru Anak: Rancak bana


> Sabalun RUU itu kalua, nagari lai agak tanang, kalua RUU iyo kalabuik nan
> tajadi,
> itu nan dinamokan dipasokan, soal nan kamansahkan di DPR mungkin labiah
> dari 60%, tapi demokrasi bukan lah sekedar mayoritas atau tirani
mayoritas.
> Paralu ado nan bana disitu, apo iyo bangsa iko mamaralukan pasal 13.. itu
> sdangkan pasal-pasal lain lai


RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------------------

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===============================================

Kirim email ke