Berita terbaru tentang UU tersebut. Mudah2 apa yg diharapkan banyak orang terwujud hari ini. ------------------
Massa Padati Jalan Seputar Gedung MPR/DPR Laporan : Asep Candra Jakarta, KCM KCM/Ahmad Zamroni Massa yang berjumlah ratusan ribu orang memadati ruas jalan sekitar Gedung MPR/DPR menjelang dimulainya rapat paripurna RUU Sisdiknas, Selasa (10/6). KCM/Ahmad Zamroni Massa yang tampak menyemut ini terdiri dari berbagai unsur Ormas Islam, pelajar mau pun mahasiswa baik dari Jakarta mau pun dari luar Jakarta. Mereka menuntut segera disahkannya RUU Sisdiknas yangs saat ini akan dibicarakan dalam rapat paripurna DPR. Menurut mereka hal ini sudah sesuai dengan pasal 29 UUD 45, serta nilai demokrasi dan HAM. Massa Ormas yang sudah tiba di depan gedung MPR/DPR tampak terdiri dari massa Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bintang Reformasi, Muhammadiyah, PPP Reformasi, Hizbut Tahrir. Selain membawa spanduk atau pun poster yang bernada Pro disahkannya RUU Sisdiknas, mereka juga membawa atribut mereka masing-masing. Peserta unjuk rasa kali ini tampak didominasi wanita yang mengenakan jilbab. Tampak juga murid-murid sekolah yang dapat dikenali dengan seragam putih abu-abu yang mereka kenakan. Massa mahasiswa terdiri dari massa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa perguruan tinggi Jakarta. Tampak hadir Presiden partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid. Pada dasarnya ia meminta pemerintah segera mengesahkan TUU Sisdiknas ini. Menurut rencana massa akan terus berdatangan ke gedung DPR/MPR. Penjagaan polisi sendiri tidak terlampau mencolok. Mereka hanya berjaga-jaga di halaman dalam gedung MPR/DPR, itu pun dalam jumlah yang tak terlampau mencolok. Yang menarik, sebagian besar polisi yang ditempatkan di barisan depan adalah personel polisi wanita. Personel polwan ini dianggap lebih efektif untuk melakukan tindak persuasif kepada massa pengunjuk rasa yang hadir. (Cay) ------------------ Massa Terus Berdatangan ke Gedung MPR/DPR Laporan : Egidius Patnistik Jakarta, KCM Massa pengunjuk rasa pro disahkannya RUU Sisdiknas terus berdatangan ke gedung MPR/DPR, Senayan, Selasa (10/6). Ribuan masa yang mendukung Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Selasa (10/6). Mereka mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan RUU itu menjadi Undang Undang (UU) pada hari ini juga. Para unjuk rasa yang umumnya berseragam sekolah membawa spanduk berukuran besar berisi pernyataan desakan agar RUU tersebut segera disahkan. Sebagian membawa spanduk dan bendera berlambang partai, antara lain Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). RUU Sisdiknas ini tergolong kontroversial, karena telah menimbulkan pro-kontra di tengah masyarakat. Pihak yang kontra menilai RUU ini mengandung banyak kelemahan dan ketidakjelasan dalam sejumlah pasalnya. Hal itulah yang dikhawatirkan akan menimbulkan masalah dalam implementasinya nanti, karena itu menurut mereka RUU ini sebaliknya ditunda dan diperbaiki kembali terlebih dahulu. Sementara bagi pihak yang pro menilai RUU ini sudah cukup memadai untuk disahkan. Menurut mereka RUU Sisdiknas ini sudah memenuhi unsur demokratis dan HAM. Karenanya, mereka mendesak agar RUU ini segera disahkan menjadi UU. RUU Sisdiknas ini sudah beberapa kali ditunda pengesahannya. Mula-mula RUU Sisdiknas ini akan disahkan pada 2 Mei dan diundur ke 20 Mei. Namun ditunda lagi hingga 10 Juni ini karena masih terdapat pro kontra. Akibat aksi unjuk rasa ini, arus lalu lintas menuju Gedung DPR/MPR dari arah Semanggi macet total. Kemacetan bahkan sudah terasa di jalan Jendral Sudirman dan Gatot Subroto di depan Polda Metro Jaya. Arus lalu lintas di jalan tersebut terpaksa dialihkan ke jalan Asia Afrika. (EH) ------ ----- Original Message ----- From: Basri Hasan <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Monday, June 09, 2003 10:22 PM Subject: Re: [RantauNet.Com] Ibu Meniru Anak: Rancak bana > Sabalun RUU itu kalua, nagari lai agak tanang, kalua RUU iyo kalabuik nan > tajadi, > itu nan dinamokan dipasokan, soal nan kamansahkan di DPR mungkin labiah > dari 60%, tapi demokrasi bukan lah sekedar mayoritas atau tirani mayoritas. > Paralu ado nan bana disitu, apo iyo bangsa iko mamaralukan pasal 13.. itu > sdangkan pasal-pasal lain lai RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ----------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===============================================

