----- Original Message ----- From: Jo Buyuang,Marseille <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]>
> URL: http://www.padangekspres.com/mod.php?mod=publisher?op=viewarticle&artid=9903 > Catatan Tertinggal dari M-TTSj/TTSp *Tantangan Pemberdayaan Tungku Tigo Sajarangan By padangekspres Minggu, 29-Juni-2003, 02:50:32 WIB 1 klik Ada beberapa hal yang cukup signifikan/menonjol yang muncul dalam Musyawarah Tungku Tigo Sajarangan/Tali Tigo Sapilin (M-TTSj/TTSp) yang menarik untuk dicermati. Di kalangan peserta pun ada sikap sangat radikal untuk satu perkara dan sikap mendua untuk perkara yang lain serta memberikan porsi perhatian amat besar untuk satu perkara dan atau sebaliknya tidak memberikan perhatian cukup pada perkara lainnya. Tapi, betapa pun, keragaman pandangan dan sikap dan atau suara amat keras dan lantang atau suara yang lemah - nyaris tidak terdengar, dapat diletakkan dalam kerangka proses berkehidupan pribadi, berkehidupan masyarakat-bangsa, dan berkehidupan negara/pemerintah. Di antara hal yang menonjol yang menjadi perhatian, antara lain: ada sikap bercuriga (negative thinking) yang cukup signifikan di kalangan peserta terhadap kesertaan pemerintah dalam setiap kegiatan kemasyarakatan - sekaligus mempersoalkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam melaksanakan apa yang sudah disepakati atau sudah dinyatakan didukung; ada sikap apriori yang sangat kuat terhadap setiap gagasan membentuk "wadah baru"; dan tentu saja beberapa materi yang muncul secara kontekstual dan parsial selama musyawarah berlangsung - antara lain soal keberadaan dan kimitmen Bank Nagari dan juga iduik ba-nagari di perkotaan di daerah provinsi Sumatera Barat. Di antara hal menonjol yang muncul yang tidak menjadi perhatian, antara lain: keterwakilan peserta yang sebagiannya adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) - termasuk di sini penghulu yang tidak cakap secara adat Minang dan bahkan tidak berada di tengah kaumnya, yang menjadi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat - termasuk di sini kontroversi ulama independen dan ulama istana/pemerintah, dan apalagi untuk mereka yang digolongkan sebagai cadiak pandai (cendekiawan) yang umumnya adalah PNS - kecuali mungkin sebagian seniman-budayawan. Terlepas dari itu, yang paling menarik adalah suasana amat sangat dinamis dan gegap gempita selama Musyawarah berlangsung. Seakan selama ini katarsis tidak berlangsung karena wacana untuk dialog sangat kurang sehingga begitu ada forum seperti M-TTSj/TTSp ini, ibarat air yang selama ini mungkin tersumbat, manggaloco dengan kencangnya. Hampir semua peserta ingin berbicara dan katanya diharapkan dapat didengar - terkadang permbicaraan tidak fokus dan tidak konsisten, seakan kalau mereka sudah berbicara mereka merasa mendapatkan pengakuan eksistensi dan apa-apa yang selama ini menumpuk dalam kepala dapat dikeluarkan - dan kepala menjadi sedikit lebih ringan. Sorotan dan Suara Lantang Tentang sikap bercuriga (negative thinking) di kalangan sebagian peserta - juga di kalangan sebagian dari mereka yang mempunyai perhatian terhadap penyelenggaraan M-TTSs/TTSp, pada dasarnya dapat dipandang sebagai wajar berdasarkan beberapa argumentasi yang berkembang dari proses kehidupan bermasyarakat-bangsa dan berpemerintah/bernegara. Di antaranya, karena peran negara/pemerintah (daerah) sangat kuat/dominan - kini berimbang dengan DPRD, dan segala sesuatu diatur dari atas/direkayasa pemerintah/the rulling party, lalu setelah Reformasi wacana terbuka lebar, maka masyarakat resisten terhadap apa pun yang mungkin saja direkayasa - dan ujungnya untuk kepentingan politik golongan tertentu. Apriori terhadap pemerintah (daerah) juga muncul akibat ketidak-konsistenan pemerintah terhadap apa yang sudah jelas. Misalnya, pemerintah masih mengeluarkan izin untuk suatu hal yang merusak moral dan akidah - khususnya yang bersifat penyakit masyarakat, pemerintah tidak melaksanakan Perda Pekat, dan ketidak-sungguhan pemerintah mendukung kegiatan masyarakat sehingga apa yang sudah menjadi program menjadi terbengkalai. Termasuk di sini penyediaan fasilitas bagi kegiatan organisasi adat dan umat serta organisasi-organisai kemasyarakatan lainnya. Apriori juga karena pemerintah mengalokasikan APBD melampaui batas kepatutatan secara terbuka (jaleoussy) untuk lembaga tertentu. Demikian halnya sikap bercuriga terhadap penyelenggaraan suatu kegiatan dan gagasan membentuk "wadah bersama". Mungkin mereka yang dalam struktur (LKAAM dan MUI) sudah memandang baik suatu gagasan/kegiatan, tapi, mereka yang tidak berada dalam struktur - dan mungkin ingin berperan serta tapi tidak terbuka peluang - ber-negative thinking. Begitu juga terhadap gagasan mengenai "wadah bersama" dikhawatirkan akan menjadi "alat politik"/"kuda tunggangan politik" kelompok/golongan tertentu dengan "tujuan politik tertentu". Tidak mudah memperoleh kejernihan dalam situasi relatif tidak tertib, dan karenannya sikap bercuriga dipandang wajar sepanjang berdasar dan memiliki argumentasi. Bank Nagari yang Tidak "Ba-nagari" Mengenai penyoalan terhadap Bank Nagari (Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat) muncul dari kalangan ninik-mamak yang menunjuk tidak kelihatan komitmen kongret BPD Sumatera Barat dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan di nagari-nagari - Bank Nagari dikatakan layak bank umum yang kebetulan beroperasi di Sumatera Barat! Bahkan ada pandangan dalam diskusi lepas, betapa Bank Nagari yang menggunakan kata "nagari" sebagai namanya, tapi, sama sekali "tidak ba-nagari" - tidak jelas komitmen kongret dalam pelaksanaan pemberian prioritas kredit bagi anak-anak nagari. Diharapkan Bank Nagari berusaha memberdayakan anak-anak nagari sampai akhirnya layak menerima kredit. Pandangan kritis terhadap Bank Nagari itu juga berkembang karena belum melaksanakan konversi bank Syariah. Dalam pembahasan bidang ekonomi M-TTSj/TTSp, muncul keinginan kuat mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis suku/nagari berdasarkan Syariah. Peserta M-TTSj/TTSp merasa aneh, kenapa sampai sekarang Bank Nagari belum melaksanakan bank Syariah, sementara bank umum lainnya - bahkan yang sahamnya dimiliki keturunan Tionghoa - pun melaksanakan bank syariah. Dalam konteks ini, peserta M-TTSj/TTSp juga mempertanyakan keberadaan Lumbuang Pitih Nagari (LPN) yang justeru dulu dikembangkan BPD Sumatera Barat - yang bahkan didukung oleh Bank Dunia, kini cupak di-aliah urang panggaleh. Dialog tentang Bank Nagari ini tak cukup berkembang karena peserta hanya mempertanyakan - kebanyakan tidak cukup paham. Untuk bidang ekonomi, M-TTSj/TTSp merekomendasikan pengembangan ekonomi kerakyatan berdasarkan Syariah. Baik pola dan sistem, pun lembaga keuangannya. Dalam konteks ini pembicaraan menjurus pada LPN dan Bank Nagari. Besar harapan agar Bank Nagari melaksanakan konversi bank Syariah dan benar-benar secara kongret mendorong/memfasilitasi ekonomi kekaryatan berdasarkan syariah, khususnya di nagari-nagari. M-TTSj/TTSp mempertanyakan komitmen Bank Nagari sebagai bank daerah Sumatera Barat yang menggunakan kata "nagari" yang di dalamnya juga terdapat saham nagari-nagari di Sumatera Barat. Keprihatian dan Suara Lemah Juga muncul dalam diskusi dan gurauan di kalangan peserta M-TTSj/TTSp, bahwa salah satu masalah krusial Tungku Tigo Sajarangan adalah sebagian ninik-mamak/alim-ulama - apalagi cendekiawan - adalah PNS. Untuk kasus ninik-mamak, masih menghadapi tantangan, selain sebagian ninik-mamak adalah para PNS juga sebagiannya tidak mengerti adat Minang, tapi, ia menjadi panghulu. Karena ia seorang PNS/pejabat pemerintahan - bahkan berada di perantauan (Jakarta, misalnya) dipertanyakan: bagaimana dapat mengurus kaum dan anak kemenakan? Kalau TTSj/TTSp akan ditingkatkan peranannya, maka perlu dipikirkan ninik-mamak yang tidak hanya benar-benar mengerti adat Minang - untuk itu diusulkan penataran adat bersertifikat, tapi, juga berada di tengah sukunya. Demikian halnya dengan alim-ulama. Dipertanyakan, siapa yang kini menjadi ulama - mungkin kebanyakan mereka mubaligh. Ulama - bagaimana pun - harus menguasai bahasa Arab dan ilmu alat/dasar lainnya, seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu fiqh, dan usul fiqh. Sebagian ulama/mubaligh tidak mampu berbahasa Arab, lalu bagaimana ia dapat mengkaji ilmu agama yang umumnya berbahasa Arab - apalagi tidak menguasai ilmu alat/dasar agama Islam? Di antara mubaligh populer bahkan berasal dari disiplin ilmu non agama. Pun muncul pembicaraan mengenai ulama independen dan ulama istana - menjadi alat pemerintah? Padahal, kalau ulama sudah terkooptasi pemerintah, maka sikapnya tentu akan lebih membela pemerintah daripada membela kepentingan umat! Akan halnya cadiak-pandai (cendekiawan), pun dipertanyakan: siapa cadiak-pandai? Kalau jawabannya adalah cendekiawan, dan apalagi mereka yang memperoleh akreditasi Strata-1, S-2, S-3, dan mahaguru, kalau mereka tidak paham adat dan agama Islam dikhawatirkan akan menghalang. Kalau kebetulan cendekiawan itu berbasis pengetahuan agama Islam, masih diharapkan mereka mengerti adat Minang. Dan, kalau mereka dari disiplin ilmu umum diharapkan mereka mengerti adat dan agama Islam. Kalau tidak, maka akan sulit membuat TTSj/TTSp melakukan sinegitas dalam membangun masyarakat muslimMinangkabau berdasarkan Adat Basandi Syarak/Syarak Basandi Kitabullah (ABS/SBK). Akan berlaku, ada cendekiawan bisa jadi menyoal adat Minang atau agama Islam, sementara mereka tidak paham.(Sutan Zaili Asril) RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ----------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ===============================================

