Indak seluruh anggota DPRD Sumbar yang korupsi, Hanyo satu Partai yang manolak pengesahan APBD akal-akalan yg berajuang pado korupsi tu, yaitu Fraksi Partai Keadilan yang kini berobah nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera...
---- Senin, 3 Februari 2003 " APBD Sumbar tak Realistis " PADANG (Mimbar) — Dewan Pengurus Wilayah (DPW)Partai Keadilan (PK)Sumbar, mendesak DPRD Sumbar untuk membatalkan APBD Sumbar tahun 2003. Menurutnya, selain proses pembahasannya tidak sesuai dengan Kepmendagri No. 29/2002, juga dinilai banyaknya terdapat anggaran-anggaran yang tidak realistis di APBD tersebut. Hal itu terjadi karena proses pembahasan yang terkesan formalitas saja. Ketua Bidang kebijakan Publik DPW PK Sumbar, Ir. Ahmad Shiddiq, didampingi Marfendi, Anggota Fraksi PK DPRD Sumbar dan Paljariati Yusra, Sekretaris I DPW PK, kepada wartawan, Ahad (2/2/2003) di sekretariat partai itu mengungkapkan, APBD Sumbar dari tahun ke tahun tidak menunjukkan perkembangan yang berarti. Bahkan banyak pos-pos anggaran yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Malah terkesan hanya sekedar untuk memenuhi kepentingan jangka pendek, baik eksekutif maupun legislatif. Padahal, protes dan kritikan yang demikian gencar dari berbagai elemen masyarakat sudah sangat banyak disampaikan, khususnya seputar pertanggungjawaban, akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan efektivitas anggaran. Namun pertanyaan dan kritikan itu tidak pernah mendapat jawaban baik dari eksekutif maupun legislatif. “Berangkat dari persoalan itulah makanya kader PK di DPRD Sumbar selalu menolak APBD Sumbar. Malah pada penolakan terakhir, anggota Fraksi PK diancam tidak akan menerima honor. Terhadap persoalan itu, maka DPW PK Sumbar merasa perlu mengeluarkan pernyataan sikap terhadap APBD Sumbar 2003 yang dinilai banyaknya anggaran yang di mark up,” ujar Ahmad. Anehnya, kata Ahmad, akibat penolakan APBD itu, Syukriadi Syukur dalam sidang paripurna itu mengatakan bahwa Fraksi PK tidak berhak menerima honor, langsung ditanggapi pimpinan dewan dengan mengetuk palu tiga kali. Karena itu, DPW PK Sumbar menyatakan, anggota dewan Sumbar dari PK, siap untuk tidak menerima imbalan apapun atas perjuangannya di dewan. Mendesak dan meminta dewan untuk menindaklanjuti pernyataan Ketua dan wakil ketua DPRD Sumbar dan dirapatkan dalam sidang paripurna sehingga jelas siapa yang membela masyarakat dan siapa yang hanya berkepentingan untuk diri sendiri dan golongan. Dalam pernyataan sikapnya, DPW PK Sumbar juga mendesak DPRD Sumbar untuk membatalkan APBD Sumbar yang mekanisme pembahasannya tidak sesuai dengan Kepmendagri No. 29/2002. Meminta seluruh elemen masyarakat, baik ormas maupun LSM-LSM di Sumbar untuk bersama-sama mendesak pembahasan APBD Sumbar diulang kembali dengan melibatkan lebih banyak lagi elemen masyarakat yang mekanismenya disahkan oleh perda. Mengkaji cara-cara yang tepat agar masyarakat lebih peduli terhadap apa yang dilakukan oleh pihak eksekutif maupun legislatif, khususnya dalam penetapan APBD. Meminta pertanggungjawaban secara hukum, baik eksekutif maupun legislatif atas pelanggaran dan ketidakpeduliannya terhadap kepentingan masyarakat serta meminta legislatif dan eksekutif untuk merumuskan ukuran-ukuran yang pasti sebagai acuan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan APBD. “Ditegaskan, keberadaan Fraksi PK memang untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena itu Fraksi PK selalu menolak APBD dan LPj Gubernur. Namun Fraksi PK selalu kalah suara. Bahkan terakhir hanya satu-satunya fraksi yang menolak APBD 2003,” tegas Ahmad. Terkait dengan pernyataan DPW PK itu, anggota Fraksi PK DPRD Sumbar, Marfendi menjelaskan, penolakan yang dilakukan fraksinya terhadap APBD Sumbar 2003, karena banyaknya pos-pos anggaran yang dinilai dimark up dan sangat tidak realistis. Bahkan terhadap RAPBD 2003 yang kemudian disahkan menjadi APBD Sumbar 2003, praktis terkesan tidak adanya pembahasan yang dilakukan panitia anggaran. Alasan itu berangkat dari persis samanya apa yang disampaikan Gubernur dalam Nota penjelasan keuangan dengan APBD yang disahkan. “Karena itu menurut saya, pembahasan yang dilakukan oleh komisi-komisi yang menghabiskan waktu sekitar 2 pekan, praktis tidak ada artinya. Malah pada tingkat panitia anggaran yang membahas nota RAPBD setebal sekitar 500 halaman itu, hanya dibahas dalam waktu 1 hari saja. Itupun ada anggota dewan yang minta diselesaikan saja pembahasan ketika baru istirahat siang. Karena itu saya menilai pembahasan itu hanya formalitas. Sebab, setelah itu yang terjadi hanya penambahan anggaran sebesar Rp9,2 miliar. Sementara pada pos-pos anggaran lainnya tetap, sesuai dengan yang diajukan. Itulah sebabkan Fraksi PK menolak APBD Sumbar 2003 itu,” papar Marfendi. Marfendi menguraikan dan mencontohkan anggaran yang dinilai dimark up dan terkesan tidak rasional serta kecilnya anggaran untuk publik. Dari sebesar Rp533 miliar lebih total APBD Sumbar 2003, sebesar Rp303,7 miliar telah dihabiskan untuk belanja administrasi umum. Sementara belanja operasional dan pemeliharaan hanya sebesar Rp73,2 miliar. Itupun sudah digunakan lagi untuk belanja aparatur Rp32,1 miliar, sehingga belanja publik hanya tinggal Rp40,9 miliar. “Angka Rp40,9 miliar itu masih akan dikurangi lagi dengan biaya tender yang diperkirakan mencapai 30 persen, berapa lagi dana yang akan digunakan untuk program yang menyentuh langsung pada masyarakat? Sementara belanja publik sekitar Rp40,9 miliar itupun lebih banyak digunakan untuk pembangunan fisik. Itu baru dari belanja operasional dan pemeliharaan,”terang Marfendi. Lain lagi di pos belanja modal, lanjut Marfendi. Dari Rp55,8 miliar belanja modal, Rp9,9 miliar digunakan untuk biaya aparatur. Sedangkan Rp45,9 miliar untuk belanja publik. Anehnya, belanja publik ini hanya digunakan untuk membeli barang atau pengadaan lainnya. Anehnya lagi, harga yang dicantumkan pun dinilai sangat tidak realistis dan lebih besar unsur mark upnya. Contohnya, untuk pengadaan 1 unit Laptop, diajukan eksekutif anggaran sebesar Rp25 juta. Vacum Cleaner Rp10 juta perunit dan Sound System 1 set Rp20 juta, 1 unit mesin hitung Rp2 juta, 1 unit mesin ketik Rp4 juta, 1 set buku Rp10,8 juta, 1 unit AC Rp11 juta, LCD Multi media Rp48 juta, dan lain-lainnya. “Semua anggaran yang diajukan tidak diutak-atik sama sekali, padahal jelas-jelas tidak realiastis. Anehnya, ada barang yang sama tapi harga yang diajukan masing-masing instansi berbeda. Namun panggar membiarkan saja seperti yang tercantum itu, kemudian APBD 2003 ditetapkan dalam paripurna. Apa gunanya waktu pembahasan yang disediakan selama 2 pekan itu? Kalau memang tidak akan dibahas, lebih baik dari awal diajukan langsung disahkan saja,” tegas Marfendi. ang http://www.mimbarminang.com/cgi-bin/bacav2.cgi?sumber=hotnews/apbd30203 ---- Diambil dari : Republika Online Tanggal : Kamis, 30 Januari 2003 " Meski Ditolak FPK, APBD Sumbar 2003 Disahkan" Padang -RoL-- Dalam Sidang Paripurna DPRD Sumatera Barat di Padang, Kamis, mensahkan APBD Sumbar tahun 2003 sebesar Rp533 miliar, meski Fraksi Partai Keadilan (FPK), menyatakan menolak APBD tersebut. APBD Sumbar 2003 yang disahkan melalui Keputusan DPRD Sumbar No. 6/SB/2003 tanggal 30 Januari 2003 itu lebih besar dibanding APBD tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp453 miliar, sementara sumbangan PAD terhadap APBD tersebut tercatat sebesar Rp164 miliar atau mencapai 30,77 persen. Menurut Marfendi, Sekretaris FPK, fraksinya menolak APBD itu karena alokasi dana untuk kepentingan publik dalam APBD tidak sampai dari 20 persen, sementara anggaran untuk adminsitrasi umum sangat besar dan mencapai Rp 300 miliar lebih. "Biaya modal dan operasional untuk aparatur juga puluhan miliar. APBD ini benar-benar sudah salah kaprah sejak awal," katanya. Selain itu, FPK juga menolak karena pembahasan APBD tidak sesuai dengan Kepmendagri No 29/2002 tentang Penyusunan APBD. Menurut Kepmen itu, jelas Marfendi, panitia anggaran harus dilibatkan sejak sebelum pra penyusunan anggaran, sementara kenyataannya panitia anggaran hanya dilibatkan sekali saja sampai pembahasan tahap III, sehingga pembahasan dinilai tidak maksimal. "Akibatnya bisa dilihat, anggaran untuk publik sangat minim, itu pun untuk infra struktur, sementara dana untuk peningkatan ekonomi rakyat nyaris tidak ada. Selain itu, APBD yang disahkan itu juga tidak banyak berubah dibanding usulan pihak eksekutif. Jadi, pembahasannya memang benar-benar tidak maksimal," katanya. Proses pengesahan APBD kali ini juga berjalan cukup alot, karena anggota dewan melihat berbagai kelemahan dalam APBD. Seperti diungkapkan anggota FPDI-P, Nursal Hasan, ia melihat banyak pos-pos yang tidak pantas dalam APBD, namun ia tidak merinci apa-apa saja pos yang tidak pantas tersebut. Marfendi sendiri juga menyorot pemotongan anggaran untuk Pusat Pengkajian Islam dan Kebudayaan Minangkabau (PPIKM) sebagai sebuah penyimpangan dalam APBD itu. Pada awalnya PPIKM mendapat alokasi dana sebesar Rp1,7 miliar, yang kemudian dipotong Rp500 juta untuk alokasi dana partai politik. Pemotongan anggaran untuk PPIKM itu dinilai tidak pada tempatnya. "Saya menyesalkan pemotongan itu," kata Sekretaris PPIKM, Najmuddin Muhamad Rasul, kepada wartawan di DPRD Sumbar. Namun begitu, ia berjanji tetap akan menggerakkan lembaga PPIKM sebagaimana seharusnya, meski dana untuk itu sangat minim. (ant/rambe) ---------- Original Message ---------------------------------- From: lika rahim <[EMAIL PROTECTED]> Reply-To: [EMAIL PROTECTED] Date: Tue, 1 Jul 2003 03:31:38 -0700 (PDT) > > >Zulharbi Salim <[EMAIL PROTECTED]> wrote: >st1\:*{behavior:url(#default#ieooui) } >Assalamu�alaikum wr.wb. > > > >Attention� Perhatian.. Ihdzaruu ya ayyuhan Naass.. > > > >Kasus ini amat serius.. perlu jadi ajang diskusi di Rantau Net .. dan Banua Net. >Simak dan baca dua berita Koran Tempo dan Republika dibawah ini �. > > > >Ini menyangkut 2 kasus moral. > > > >Pertama anggota DPRD (baca: Dewan Pencurian uang Rakyat Daerah), kedua moral remaja >putra MInang. > > > >Moral anggota DPRD kito �nan indak terhormat�. Mulai dari Datuk, Ulama, Cerdik Pandai >(Tungku Tigo Sajarangan), eh ado pulo nan indak Minang .. masya Allah ---- ditambah >SH (Sarjana Hantu) berobah menjadi koruptor Awak Nan Maha Ulung dan Dahsyat�mulai >dari uang bensin sampai telepon genggam sampai pula pergi naik haji�terus uang ini >dan itu � Masya Allah.. alah dirampok.. alah tacoreng arang dimuko pemimpin urang >awak�oii.. sadarlah sanak.. mereka mempermalukan citra Minangkabau di depan >masyarakat (240 juta) rakyat Indonesia yang menyimak di media massa, bahkan sampai >kalua nagari.. > >-------- di charec's ----- > RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php ----------------------------------------------- Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php ==============================================

