Indak seluruh anggota DPRD Sumbar yang korupsi, Hanyo satu Partai yang manolak 
pengesahan APBD akal-akalan yg berajuang pado korupsi tu, yaitu Fraksi Partai Keadilan 
yang kini berobah nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera...

----
Senin, 3 Februari 2003

" APBD Sumbar tak Realistis "

PADANG (Mimbar) — Dewan Pengurus Wilayah (DPW)Partai Keadilan (PK)Sumbar, 
mendesak DPRD Sumbar untuk membatalkan APBD Sumbar tahun 2003.
Menurutnya, selain proses pembahasannya tidak sesuai dengan Kepmendagri No. 29/2002, 
juga dinilai banyaknya terdapat anggaran-anggaran yang tidak
realistis di APBD tersebut. Hal itu terjadi karena proses pembahasan yang terkesan 
formalitas saja. Ketua Bidang kebijakan Publik DPW PK Sumbar, Ir.
Ahmad Shiddiq, didampingi Marfendi, Anggota Fraksi PK DPRD Sumbar dan Paljariati 
Yusra, Sekretaris I DPW PK, kepada wartawan, Ahad (2/2/2003) di
sekretariat partai itu mengungkapkan, APBD Sumbar dari tahun ke tahun tidak 
menunjukkan perkembangan yang berarti. Bahkan banyak pos-pos anggaran yang tidak 
berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Malah terkesan hanya sekedar untuk 
memenuhi kepentingan jangka pendek, baik eksekutif maupun legislatif. Padahal, protes 
dan kritikan yang
demikian gencar dari berbagai elemen masyarakat sudah sangat banyak disampaikan, 
khususnya seputar pertanggungjawaban, akuntabilitas, transparansi, efisiensi dan 
efektivitas anggaran. Namun pertanyaan dan kritikan itu tidak pernah mendapat jawaban 
baik dari eksekutif maupun legislatif. “Berangkat dari persoalan itulah makanya 
kader PK di DPRD Sumbar selalu menolak APBD Sumbar. Malah pada penolakan terakhir, 
anggota Fraksi PK diancam tidak akan menerima honor. Terhadap persoalan itu, maka DPW 
PK Sumbar merasa perlu mengeluarkan pernyataan sikap terhadap APBD Sumbar 2003 yang 
dinilai banyaknya anggaran yang di mark up,” ujar Ahmad.

Anehnya, kata Ahmad, akibat penolakan APBD itu, Syukriadi Syukur dalam sidang 
paripurna itu mengatakan bahwa Fraksi PK tidak berhak menerima
honor, langsung ditanggapi pimpinan dewan dengan mengetuk palu tiga kali. Karena itu, 
DPW PK Sumbar menyatakan, anggota dewan Sumbar dari PK, siap
untuk tidak menerima imbalan apapun atas perjuangannya di dewan. Mendesak dan meminta 
dewan untuk menindaklanjuti pernyataan Ketua dan wakil ketua DPRD Sumbar dan 
dirapatkan dalam sidang paripurna sehingga jelas siapa yang membela masyarakat dan 
siapa yang hanya berkepentingan untuk diri sendiri dan golongan.

Dalam pernyataan sikapnya, DPW PK Sumbar juga mendesak DPRD Sumbar untuk membatalkan 
APBD Sumbar yang mekanisme pembahasannya tidak sesuai dengan
Kepmendagri No. 29/2002. Meminta seluruh elemen masyarakat, baik ormas maupun LSM-LSM 
di Sumbar untuk bersama-sama mendesak pembahasan APBD
Sumbar diulang kembali dengan melibatkan lebih banyak lagi elemen masyarakat yang 
mekanismenya disahkan oleh perda. Mengkaji cara-cara yang
tepat agar masyarakat lebih peduli terhadap apa yang dilakukan oleh pihak eksekutif 
maupun legislatif, khususnya dalam penetapan APBD. Meminta
pertanggungjawaban secara hukum, baik eksekutif maupun legislatif atas pelanggaran dan 
ketidakpeduliannya terhadap kepentingan masyarakat serta meminta legislatif dan 
eksekutif untuk merumuskan ukuran-ukuran yang pasti sebagai acuan keberhasilan dan 
kegagalan pelaksanaan APBD.

“Ditegaskan, keberadaan Fraksi PK memang untuk memperjuangkan kepentingan 
masyarakat. Karena itu Fraksi PK selalu menolak APBD dan LPj Gubernur.
Namun Fraksi PK selalu kalah suara. Bahkan terakhir hanya satu-satunya fraksi yang 
menolak APBD 2003,” tegas Ahmad.

Terkait dengan pernyataan DPW PK itu, anggota Fraksi PK DPRD Sumbar, Marfendi 
menjelaskan, penolakan yang dilakukan fraksinya terhadap APBD
Sumbar 2003, karena banyaknya pos-pos anggaran yang dinilai dimark up dan sangat tidak 
realistis. Bahkan terhadap RAPBD 2003 yang kemudian disahkan
menjadi APBD Sumbar 2003, praktis terkesan tidak adanya pembahasan yang dilakukan 
panitia anggaran. Alasan itu berangkat dari persis samanya apa
yang disampaikan Gubernur dalam Nota penjelasan keuangan dengan APBD yang disahkan. 
“Karena itu menurut saya, pembahasan yang dilakukan oleh
komisi-komisi yang menghabiskan waktu sekitar 2 pekan, praktis tidak ada artinya. 
Malah pada tingkat panitia anggaran yang membahas nota RAPBD
setebal sekitar 500 halaman itu, hanya dibahas dalam waktu 1 hari saja. Itupun ada 
anggota dewan yang minta diselesaikan saja pembahasan ketika
baru istirahat siang. Karena itu saya menilai pembahasan itu hanya formalitas. Sebab, 
setelah itu yang terjadi hanya penambahan anggaran sebesar Rp9,2 miliar. Sementara 
pada pos-pos anggaran lainnya tetap, sesuai dengan yang diajukan. Itulah sebabkan 
Fraksi PK menolak APBD Sumbar 2003 itu,” papar Marfendi.

Marfendi menguraikan dan mencontohkan anggaran yang dinilai dimark up dan terkesan 
tidak rasional serta kecilnya anggaran untuk publik. Dari sebesar Rp533 miliar lebih 
total APBD Sumbar 2003, sebesar Rp303,7 miliar telah dihabiskan untuk belanja 
administrasi umum. Sementara belanja operasional
dan pemeliharaan hanya sebesar Rp73,2 miliar. Itupun sudah digunakan lagi untuk 
belanja aparatur Rp32,1 miliar, sehingga belanja publik hanya tinggal Rp40,9 miliar.

“Angka Rp40,9 miliar itu masih akan dikurangi lagi dengan biaya tender yang 
diperkirakan mencapai 30 persen, berapa lagi dana yang akan digunakan
untuk program yang menyentuh langsung pada masyarakat? Sementara belanja publik 
sekitar Rp40,9 miliar itupun lebih banyak digunakan untuk
pembangunan fisik. Itu baru dari belanja operasional dan pemeliharaan,”terang 
Marfendi.

Lain lagi di pos belanja modal, lanjut Marfendi. Dari Rp55,8 miliar belanja modal, 
Rp9,9 miliar digunakan untuk biaya aparatur. Sedangkan
Rp45,9 miliar untuk belanja publik. Anehnya, belanja publik ini hanya digunakan untuk 
membeli barang atau pengadaan lainnya. Anehnya lagi, harga
yang dicantumkan pun dinilai sangat tidak realistis dan lebih besar unsur mark upnya. 
Contohnya, untuk pengadaan 1 unit Laptop, diajukan eksekutif
anggaran sebesar Rp25 juta. Vacum Cleaner Rp10 juta perunit dan Sound System 1 set 
Rp20 juta, 1 unit mesin hitung Rp2 juta, 1 unit mesin ketik Rp4 juta, 1 set buku 
Rp10,8 juta, 1 unit AC Rp11 juta, LCD Multi media Rp48 juta, dan lain-lainnya.

“Semua anggaran yang diajukan tidak diutak-atik sama sekali, padahal jelas-jelas 
tidak realiastis. Anehnya, ada barang yang sama tapi harga yang diajukan masing-masing 
instansi berbeda. Namun panggar membiarkan saja seperti yang tercantum itu, kemudian 
APBD 2003 ditetapkan dalam paripurna. Apa gunanya waktu pembahasan yang disediakan 
selama 2 pekan itu? Kalau memang tidak akan dibahas, lebih baik dari awal diajukan 
langsung disahkan saja,” tegas Marfendi. ang

http://www.mimbarminang.com/cgi-bin/bacav2.cgi?sumber=hotnews/apbd30203

----
Diambil dari    : Republika Online
Tanggal         : Kamis, 30 Januari 2003

" Meski Ditolak FPK, APBD Sumbar 2003 Disahkan"

Padang -RoL-- Dalam Sidang Paripurna DPRD Sumatera Barat di Padang, Kamis, mensahkan 
APBD Sumbar tahun 2003 sebesar Rp533 miliar, meski Fraksi Partai Keadilan (FPK), 
menyatakan menolak APBD tersebut.

APBD Sumbar 2003 yang disahkan melalui Keputusan DPRD Sumbar No. 6/SB/2003 tanggal 30 
Januari 2003 itu lebih besar dibanding APBD tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp453 
miliar, sementara sumbangan PAD terhadap APBD tersebut tercatat sebesar Rp164 miliar 
atau mencapai 30,77 persen.

Menurut Marfendi, Sekretaris FPK, fraksinya menolak APBD itu karena alokasi dana untuk 
kepentingan publik dalam APBD tidak sampai dari 20 persen, sementara anggaran untuk 
adminsitrasi umum sangat besar dan mencapai Rp 300 miliar lebih.

"Biaya modal dan operasional untuk aparatur juga puluhan miliar. APBD ini benar-benar 
sudah salah kaprah sejak awal," katanya. Selain itu, FPK juga menolak karena 
pembahasan APBD tidak sesuai dengan Kepmendagri No 29/2002 tentang Penyusunan APBD.

Menurut Kepmen itu, jelas Marfendi, panitia anggaran harus dilibatkan sejak sebelum 
pra penyusunan anggaran, sementara kenyataannya panitia anggaran hanya dilibatkan 
sekali saja sampai pembahasan tahap III, sehingga pembahasan dinilai tidak maksimal.

"Akibatnya bisa dilihat, anggaran untuk publik sangat minim, itu pun untuk infra 
struktur, sementara dana untuk peningkatan ekonomi rakyat nyaris tidak ada. Selain 
itu, APBD yang disahkan itu juga tidak banyak berubah dibanding usulan pihak 
eksekutif. Jadi, pembahasannya memang benar-benar tidak maksimal," katanya.

Proses pengesahan APBD kali ini juga berjalan cukup alot, karena anggota dewan melihat 
berbagai kelemahan dalam APBD. Seperti diungkapkan anggota FPDI-P, Nursal Hasan, ia 
melihat banyak pos-pos yang tidak pantas dalam APBD, namun ia tidak merinci apa-apa 
saja pos yang tidak pantas tersebut.

Marfendi sendiri juga menyorot pemotongan anggaran untuk Pusat Pengkajian Islam dan 
Kebudayaan Minangkabau (PPIKM) sebagai sebuah penyimpangan dalam APBD itu.

Pada awalnya PPIKM mendapat alokasi dana sebesar Rp1,7 miliar, yang kemudian dipotong 
Rp500 juta untuk alokasi dana partai politik. Pemotongan anggaran untuk PPIKM itu 
dinilai tidak pada tempatnya.

"Saya menyesalkan pemotongan itu," kata Sekretaris PPIKM, Najmuddin Muhamad Rasul, 
kepada wartawan di DPRD Sumbar. Namun begitu, ia berjanji tetap akan menggerakkan 
lembaga PPIKM sebagaimana seharusnya, meski dana untuk itu sangat minim. (ant/rambe)




---------- Original Message ----------------------------------
From: lika rahim <[EMAIL PROTECTED]>
Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
Date:  Tue, 1 Jul 2003 03:31:38 -0700 (PDT)

>
>
>Zulharbi Salim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>st1\:*{behavior:url(#default#ieooui) }
>Assalamu�alaikum wr.wb.
>
>
>
>Attention� Perhatian..  Ihdzaruu ya ayyuhan Naass..
>
>
>
>Kasus ini amat serius.. perlu jadi ajang diskusi di Rantau Net .. dan Banua Net. 
>Simak dan baca dua berita Koran Tempo dan Republika dibawah ini �.
>
>
>
>Ini menyangkut 2 kasus moral.
>
>
>
>Pertama anggota DPRD (baca: Dewan Pencurian uang Rakyat Daerah), kedua moral remaja 
>putra MInang.
>
>
>
>Moral anggota DPRD kito �nan indak terhormat�. Mulai dari Datuk, Ulama, Cerdik Pandai 
>(Tungku Tigo Sajarangan), eh ado pulo nan indak Minang .. masya Allah ---- ditambah 
>SH (Sarjana Hantu) berobah menjadi koruptor Awak Nan Maha Ulung dan Dahsyat�mulai 
>dari uang bensin sampai telepon genggam sampai pula pergi naik haji�terus uang ini 
>dan itu � Masya Allah.. alah dirampok.. alah tacoreng arang dimuko pemimpin urang 
>awak�oii.. sadarlah sanak.. mereka mempermalukan citra Minangkabau di depan 
>masyarakat (240 juta) rakyat Indonesia yang menyimak di media massa, bahkan sampai 
>kalua nagari..
>
>-------- di charec's -----
>


RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------------------

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke:
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
==============================================

Kirim email ke