Zulharbi Salim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Assalamu�alaikum wr.wb.

 

Attention� Perhatian..  Ihdzaruu ya ayyuhan Naass..

 

Kasus ini amat serius.. perlu jadi ajang diskusi di Rantau Net .. dan Banua Net. Simak dan baca dua berita Koran Tempo dan Republika dibawah ini �.

 

Ini menyangkut 2 kasus moral.

 

Pertama anggota DPRD (baca: Dewan Pencurian uang Rakyat Daerah), kedua moral remaja putra MInang.

 

Moral anggota DPRD kito �nan indak terhormat�. Mulai dari Datuk, Ulama, Cerdik Pandai (Tungku Tigo Sajarangan), eh ado pulo nan indak Minang .. masya Allah ---- ditambah SH (Sarjana Hantu) berobah menjadi koruptor Awak Nan Maha Ulung dan Dahsyat�mulai dari uang bensin sampai telepon genggam sampai pula pergi naik haji�terus uang ini dan itu � Masya Allah.. alah dirampok.. alah tacoreng arang dimuko pemimpin urang awak�oii.. sadarlah sanak.. mereka mempermalukan citra Minangkabau di depan masyarakat (240 juta) rakyat Indonesia yang menyimak di media massa, bahkan sampai kalua nagari..

 

Wahai rakyat Sumbar, begini bejatkah mental anggota DPRD kita yang amat terhomat???? Apa orang-orang ini yang dijadikan panutan? Masya Allah uang dari cucuran keringat rakyat Sumbar dikuras habis �

Dari partai mana sajakah mereka? Patut dijatuhkan hukum seberat-seberatnya, jangan hanya seumur hidup saja.. kalau perlu dihukum tembak mati/gantung (sesuai dengan hukum Syariah ; �Adat basandi Syara� , Syara� basandi Kitabullah� ) dilakukan di depan rakyat Sumatra Barat . Kalau perlu dieksekusi  di Stadion Imam Bonjol supaya rakyat Sumbar dapat menyaksikan �dua kesebelasan� koruptor yang pandai bermain bola �uang rakyat� menghadapi algojo regu tembak, kemudian kepalanya digantung disetiap tiang stadion � Na�uzubillah..

Kembalikan uang rakyat dan segera mundur dari kursi DPRD�.

Apa komentar anda???? Maramang buku kuduak dek nyo�

 

Berita kedua yang diturunkan Republika (30/6) membuat semua orang tua di negri ini tersentak, amat sedih dan prihatin.. wahai orang tua yang mempunyai anak, jagalah anak-anak kita dari serangan pornografi sampai kerumah kita� internet adalah biang keroknya dan �na�uzubillah.. iyo indak ado kato-kato nan bisa manarangkannyo..

Kembalilah kita kepada ajaran �Adat basandi Syara� , Syara� basandi Kitabullah��. Sadarlah jangan sampai moral urang awak  sampai hancur ..

 

ZS Mangkuto

 

Koran Tempo Senin, 30 Juni 2003

 

Anggota DPRD Sumatra Barat Didakwa Korupsi Rp. 5,9 Miliar

 

Padang � Sebanyak 21 anggota DPRD Sumatra Barat (Sumbar) yang juga sebagai anggota Panitia Anggaran APBD Sumbar 2002, secara bersama-sama dengan pimpinan dan anggota DRPD Sumbar yang lain melakukan korupsi pada APBD 2002 dan telah merugikan keuangan Negara Rp 5,9 miliar.

 

Kesimpulan tersebut disampaikan Jaksa Teguh IMM dan Khaidir Ramli dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan 21 anggota DPRD Sumbar di Pengadilan Negeri Padang, Sabtu (28/6) lalu. Perkara korupsi tersebut dipecah menjadi dua berkas. Yang pertama ditangani jaksa Teguh dengan dakwaan kepada 11 anggota DPRD Sumbar dan berkas kedua ditangani jaksa Khaidir Ramli dengan dakwaan kepada 10 anggota DPRD Sumbar.

 

Sebelas anggota DPRD Sumbar tersebut adalah : Arius Sampeno Dr. S. Garang, Anwar Syamsuddin, Faigi� Asa Bawameneri, Muhammad Yasin LC, Sa�adu, Marhaeni Z. Azwar, Nazar Sidin SH, Mostamar Makmoer, Syukriadi Syukur, dan Syawir Taher.

 

Menurut Teguh, ke-11 anggota Dewan itu masing-masing telah menerima dana RP 112 juta dari anggaran Sekretariat DPRD yang merupakan bagian APBD Sumbar. Dikatakannya, penggunaan dana tersebut menyimpang  dari Peraturan Pemerintah  (PP) No. 110 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan anggota DPRD.

 

Penyimpangan tersebut antara lain penggunaan dana premi asuransi jiwa yang mencapai Rp 1 miliar, dana tunjangan kesejahteraan Rp 630,70 juta, dan penggunaan dana tunjangan kehormatan Rp 286,70 juta. Padahal, dalam PP 110, pos dana tersebut tidak diatur. �Tetapi nyatanya mereka menerima tiap bulan�, kata Teguh.

 

Kesalahan lainnya, mereka juga menggunakan dana penunjang kegiatan DPRD senilai Rp 923,18 juta, biaya taktis DPRD Rp 541,45. Bahkan, mereka juga masih menerima biaya telepon genggam Rp 19 juta dan biaya naik haji serta biaya perjalanan senilai Rp 14,5 juta per orang.

 

Di luar anggaran tersebut, menurut Teguh, mereka juga menggunakan dana sekrtariat DPRD berupa honorarium kehormatan Rp 20,33 juta, bantuan perumahan wakil ketua dan anggota Rp 526,57 juta, pembelian bahan bakar minyak dan pelumas Rp 295,54 juta, dan biaya perjalanan dinas Rp 673,28 juta. Tindakan mereka itu, menurut jaksa, diancam pidana sesuai dengan Pasal  2 ayat 9 (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf (b) UU No. 21/1999 yang ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup dan minimal 4 tahun penjara.

 

Pada hari yang sama, jaksa Khaidir Ramli juga membacakan dakwaan serupa kepada 10 anggota DPRD Sumbar, yaitu: Abd. Manaf Taher, Guspardi Gaus, Hilman Syarifuddin, M. Salahuddin Dt Tumenggung, Sumarman Oedin, Mitsu Pardede, Hasan Yunus, Muchtarijal Malin Putih, RS Siswojo, Ambiar Amir.

 

Dakwaan terhadap 21 terdakwa tersebut adalah rangkaian dari pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan 49 anggota DPRD Sumbar, diantaranya termasuk 3 pimpinan Dewan, yaitu : Anwar Kasri (Ketua DRPD Sumbar), Titi Nazif Lubuk (Wakil Ketua) dan Masfar Ramli (Wakil Ketua). Perkara tiga pimpinan DPRD Sumbar ini telah disidangkan di PN Sumbar. Selain itu, dalam kasus korupsi DPRD Sumbar ini, 5 anggota DPRD Sumbar dari TNI/Polri juga telah diperiksa Oditur Militer di Padang. Untuk perkara 20 anggota DPRD Sumbar yang lain, perkaranya akan disidangkan pada Selasa besok.

 

Kasus korupsi di DPRD Sumbar ini mendapat perhatian dari masyarakat. Bahkan Mendagri Hari Sabarno meminta para anggota DPRD Sumbar yang jadi terangka kasus korupsi tsb tidak mempersulit diri,.jangan mentang-metantg punya kemampuan, punya kekuatan, terus nantang-nantang penegak hukum, bisa jadi masalah nanti..,� ujar Hari Sabarno (Koran Tempo, 28/6). Menurut Hari, berkaitan dengan pemeriksaan mereka, para anggota DPRD Sumbar pernah menyampaikan surat keprihatinan kepada Presiden Megawati.* Febriyanti.

 

Republika

Senin, 30 Juni 2003  9:20:00
Memperihatinkan Pornografi Sudah Merebak di Desa-desa di Sumbar

Padang-RoL-- Gambar-gambar porno yang ditayangkan melalui VCD porno, majalah dan stensilan cabul serta pornoaksi yang ditampilkan oleh penyanyi orgen tunggal dengan berpakaian seronok dalam kegiatan perhelatan kini sudah menyebar hingga ke desa-desa di Sumbar.

Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan (PP) Sumbar Dra Marnis Nurut di Padang, baru-baru ini, mengatakan kenyataan tersebut makin memprihatinkan karena nilai-nilai kehidupan di masyarakat telah mengalami pergeseran. "Nilai-nilai ini dikhawatirkan akan hilang karena dampak globalisasi dan teknologi serta kemajuan informasi telah mempengaruhi cara berpikir dan prilaku generasi muda sehingga mereka tidak lagi bisa memisahkan yang pantas dan tidak pantas, yang berdosa atau tidak berdosa," katanya. Ia mengatakan, anak remaja bebas bermain di internet melihat gambar-gambar porno, menonton VCD porno karena VCD tersebut bebas diperjualbelikan.

Bahkan mereka bergoyang diatas pentas dengan pakaian seronok dan menampakkan aurat sehingga menimbulkan nafsu syahwat terhadap kaum laki-laki, makin sulit diberantas karena orang tua mereka tidak mampu melarangnya. "Hal ini terjadi akibat belum satupun UU yang mengaturnya sehingga individu tidak gampang dituntut dan dipersalahkan kalau mereka telah merusak mental generasi muda, karenanya orang tua, ninik mamak dan alim ulama perlu lebih tegas dan meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka," katanya.

Pengawasan penting lainnya adalah mengecek anak-anak pergi belajar kelompok karena dikhawatirkan mereka juga memiliki bacaan-bacaan cabul dan porno yang diberikan secara gratis oleh teman-temannya. Menghidupkan ajaran kembali ke Surau sangat diperlukan karena Surau merupakan sarana yang efektif dalam membina mental, membentuk akhlak dan moral generasi muda, tambahnya. Perda Nagari Ketua I LKAAM Sumbar Achmad Hosen Dt Pintu Basa mengatakan sudah saatnya pemkab dan pemko membuat peraturan nagari tentang penanganan masalah pornografi yang kini kasusnya makin meresahkan masyarakat.

"Pembentukan Perda Nagari itu penting selain tuntutan dari tekad kembali ke sistem pemerintahan nagari juga karena Perda Pekat yang dibuat lembaga legislatif Sumbar hingga kini belum berjalan dengan baik," katanya. Dalam Perda Nagari itu, segala bentuk pronografi dan porno aksi yang muncul di daerah ini jelas tidak diterima karena bertentangan dengan adat Minangkabau sebab ciri orang Minang itu adalah nenek moyang yang berasal dari puncak Gunung Merapi, dan berkiblat ke Ka'bahtullah artinya beragama Islam.

"Kewajiban bundo kanduang untuk memelihara dan mengawasi anak-anaknya tentang cara hidup bernagari, berkorong dan berkampung sangat diharapkan agar anak-anak mereka dapat diselamatkan dari damapk globalisasi," katanya.Ant/fif

 

 

Masya Allah�..Na�uzdubillah !!!!!

 

-----Original Message-----
From: lika rahim [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, July 01, 2003 3:01 PM
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
Subject: [banuanet] [PRIHATIN ] PORNOGRAFI & AKSI,INDONESIA URUTAN KE DUA DUNIA ???

 

FYI:

         Hasil penelitian menunjukkan bahwa pornografi dan pornoaksi di Indonesia merupakan urutan ke dua di dunia setelah swedia.

         Para penentang pornografi di Indonesia saat ini sedang berhadapan dengan kapitalis tingkat tinggi??

         Kelompok pro berkomentar bahwa pelarangan pornografi adalah pelanggaran HAM???

         Meski kegiatan pornografi dan pronoaksi terbilang sangat parah, media TV bahkan secara sengaja menampilkan beberapa acara yang sangat identik dengan seks dan erotisme. Sayangnya, protes terhadap media belum begitu banyak???

Salam,
BAB07L

Selengkapnya ada pada artikel berikut:

Indonesia Urutan II Pornografi Dunia

Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Anti-Pornografi dan Pornoaksi menilai pornografi di Indonesia merupakan urutan kedua di dunia setelah Swedia. Tapi masyarakat kita tenang saja menyikapi acara TV

Hidayatullah.com--Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Anti-Pornografi dan Pornoaksi, Dra Hj Juniwati T Masjchun Syofwan mengungkapkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pornografi di Indonesia merupakan urutan kedua di dunia setelah Swedia.

"Kondisi ini dipicu karena hasil keuntungan dari penayangan pornografi melalui media cetak dan elektornik lebih besar dari usaha dagang pada umumnya, sehingga orang makin tergiur untuk melakukannya demi mendapatkan keuntungan sesaat," kata Juniwati di Padang, Minggu (29/6), dalam diskusi pronografi dan pornoaksi yang digelar Bundo Kanduang Sumbar.

Menurut Juniwati, para penentang pornografi di Indonesia saat ini menghadapi kapitalisme tingkat tinggi, sementara tayangan porno dan gambar-gambar porno malah menjadi budaya yang premisif dan dampaknya sangat luar biasa terhadap moral dan budaya bangsa. Lebih parahnya, lanjut Juniwati, ada gambar-gambar
porno yang diberikan secara gratis ke sekolah- sekolah dengan tujuan merusak moral generasi muda.

"Pihak yang pro terhadap aksi dan pornografi malah menilai bahwa pelarangan terhadap berbagai tayangan pornografi telah melanggar HAM, padahal HAM juga ada kaitannya dengan kewajiban dan setiap orang juga harus ingat hak orang lain," katanya.

Pornografi di Tanah Air, nilainya, sudah sangat meresahkan padahal negara ini berdasarkan Pancasila dan berketuhanan yang dilengkapi dengan hukum adat, agama, dan aturan di dunia. Upaya menghentikannya pun juga tidak gampang, sebab ada produser yang membuat program seperti itu walaupun tayangan seperti itu telah diredam oleh Komunitas Anti Pornografi di Jakarta.

Secara moral, tanggung jawab seorang produser dituntut agar memilih tayangan yang terbaik bagi masyarakat, sebab pornografi tidak saja merusak moral juga kepribadian dan dampak lainnya adalah menimbulkan berbagai penyakit akibat pergaulan bebas. Lebih jauh dia mengatakan menurut agama definisi pornografi
itu sudah jelas adalah segala sesuatu gambar dan visualisasi yang diarahkan untuk merangsang nafsu seksual sementara aksi pornografi adalah gerakan-gerakan melalui tarian dan penampilan kesenian lainnya yang merangsang munculnya nafsu seksual.

"Pemerintah bersama DPR harus cepat melahirkan UU pemberantasan tindak pidana pronografi itu sementara peran masyarakat agar terus mengawasinya bila UU tersebut tidak berjalan dengan baik," katanya.

Meski kegiatan pornografi dan pronoaksi terbilang sangat parah, media TV bahkan secara sengaja menampilkan beberapa acara yang sangat identik dengan seks dan erotisme. Sayangnya, protes terhadap media belum begitu banyak
terjadi.(Ant/sp/cha)

 

 



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
Click Here!

*****************Mailing List BANUA ******************

Untuak subscribe, kirim email kosong ka:

            [EMAIL PROTECTED]

Untuak unsubscribe, kirim email kosong ka:

            [EMAIL PROTECTED]


Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.


Do you Yahoo!?
SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!

Kirim email ke