|
|
Pak Mochtar, Berkeriput pula kening saya membaca tulisan Pak Mochtar yang satu ini. Layaknya TTS (Teka Teki Silang) saya mecoba mencari-cari hubungannya dengan komentar yang saya berikan tentang tulisan Pak Mochtar sebelumnya. Alhamdulillah, akhirnya saya temukan juga, yaitu hubungannya dengan sikap "BERHASIL BERSAMA-SAMA". Walaupun dengan hanya mengandalkan "alam takambang jadi guru" selama puluhan tahun berada dalam dunia usaha (bisnis), akan tetapi "darah Minang" saya dari sejak semula mengatakan bahwa konsep TTS (Tungku Tigo Sajarangan) seharusnya menjadi dasar dalam "menjalankan usaha (bisnis)". Sayangnya saya tidak dapat menerapkannya karena saya "tidak pernah berhasil mendapatkan posisi kunci" dalam menjalankan usaha (bisnis). Sekaranglah saya baru dapat menerapkannya dalam perusahaan saya sendiri. Hikmah yang saya peroleh dari "tidak pernah berhasil mendapatkan posisi kunci" itu adalah bahwa akhirnya saya dapat berkonsentrasi pada "alam takambang jadi guru" untuk mengembangkan konsep TTS menjadi "Sistematika Menjalankan Usaha (Bisnis) dengan Pendekatan Proses Bisnis". Sebagaimana Pak Mochtar tulis bahwa di tingkat kerajaan ada Raja Alam, ada Raja Adat dan ada Raja Ibadat yang masing-masing mempunyai peranan yang berbeda akan tetapi merupakan satu kesatuan (TTS) dalam menjalankan roda pemerintahan, maka dalam menjalankan usaha (bisnis) ada Pemasaran, ada Keuangan/Pendanaan dan ada Pembinaan SDM yang masing-masing mempunyai peranan yang berbeda akan tetapi merupakan satu kesatuan (TTS). Peranan Pemasaran "ditinggikan seranting, didahulukan selangkah" dari peranan kedua lainnya. TTS ini lebih bersifat "Pengambil Kebijakan (policy maker)". Kemudian di tingkat nagari Pak Mochtar menulis bahwa TTSnya berbentuk tiga serangkai: Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cerdik Pandai. Ada lima masalah yang Pak Mochtar kemukakan untuk melaksanakan UU Otda No.22 dan 25 tahun 1999, yang menyangkut orang yang akan memerankannya. Menurut saya masalah ini sudah merupakan dilemma walaupun hanya opsi (option), yaitu hanya "bagi masayarakat adat yang bersangkutan yang menginginkannya". Penyebabnya adalah karena "TTS Pengambil Kebijakan" tidak ada atau tidak berfungsi. Dalam menjalankan usaha (bisnis) juga ada tiga serangkai, yaitu: Produksi, Penjualan dan Administrasi. TTS ini lebih bersifat "Pengambil Keputusan (decision maker)" dalam menjalankan usaha (bisnis) secara operasional dan tidak terjadi dilemma karena "TTS Pengambil Kebijakan" harus ada dan harus berfungsi. Walaupun peranan dua TTS yang berbeda secara hirarki itu saya gambarkan dalam satu "Kerangka Proses Bisnis" akan tetapi dapat dibedakan dari sifatnya. Semua saya rinci dalam buku berjudul yang sama, yaitu "Sistematika Menjalankan Usaha (Bisnis) dengan Pendekatan Proses Bisnis". "Proses Bisnis" adalah peranan berdasarkan fungsi tertentu, bukan pemerannya. Siapapun pemerannya, yang pokok, seperti yang Pak Mochtar tulis: "nan bana" itu. Jadi pada pokoknya menjalankan usaha (bisnis) adalah menjalankan "nan bana" secara sistematis agar proses bisnis mengarah ke tujuan bisnis, yaitu "kemakmuran lahir dan batin". Menurut saya "membangkit batang terendam" artinya adalah "kembali ke konsep TTS", bukan meniru mereka yang telah mengukir sejarah dengan cara "berhasil sendiri-sendiri". Umur yang masih diberikan Allah kepada saya akan saya gunakan untuk menjelaskan TTS ini kepada siapapun yang berminat untuk hadir di kelas-kelas yang saya selenggarakan, terutama kepada "urang awak" agar kembali ke konsep TTS. Wassalam, Muchti A. Dani "M. A. Dani" & Associates Jasa Konsultansi dan Pendidikan/Pelatihan Manajemen Bisnis Jl. Kampung Melayu Kecil 5, No.3/RT.14/RW.10, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan 12840 Telpon (021)8303541 |
Do you Yahoo!?
SBC Yahoo! DSL - Now only $29.95 per month!

