detikcom -
Jakarta, Ternyata bukan cuma uang yang dipalsukan di Indonesia. Bank
Indonesia (BI) menemukan sejumlah obligasi pemerintah palsu. Celakanya, obligasi
itu disertai dokumen konfirmasi keabsahan dari BI.
Berdasarkan siaran pers BI, Rabu (16/7/2003), obligasi tersebut tercatat
untuk dan atas nama Yohannes Riyadi, Mr. Iwan Gunawan Wirachman atau nama-nama
lainnya. Nilai nominal obligasinya sebesar US$ 500.000.000,00.
Obligasi tersebut dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2002 dan jatuh tempo
pada tanggal 18 Februari 2005 dengan bunga sebesar 6% dan ditandatangani oleh
Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia. Yang mengherankan, obligasi itu
biasanya disertai dengan dokumen-dokumen yang diakui sebagai konfirmasi
keabsahan dari Bank Indonesia.
�BI tidak pernah menerbitkan obligasi sebagaimana tersebut diatas dan tidak
bertanggung jawab atas kewajiban yang timbul berkaitan dengan obligasi
dimaksud,� sebut siaran pers yang ditandatangani Deputi Kepala Bagian Biro
Komunikasi BI, Dewi Normawati, tersebut.
Disebutkan, BI hanya menerbitkan surat berharga berupa Sertifikat Bank
Indonesia (SBI) yakni surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan
Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dan memiliki
karakteristik antara lain diterbitkan tanpa warkat (scripless).
�Selanjutnya kami harapkan kewaspadaan seluruh anggota masyarakat untuk tidak
membeli atau memperjualbelikan obligasi palsu tersebut dan melaporkan kepada
pihak yang berwajib apabila menjumpai obligasi dimaksud,� demikian siaran pers
BI.(ani)