BI Temukan Obligasi Palsu
Reporter : Ananda Ismail

detikcom - Jakarta, Ternyata bukan cuma uang yang dipalsukan di Indonesia. Bank Indonesia (BI) menemukan sejumlah obligasi pemerintah palsu. Celakanya, obligasi itu disertai dokumen konfirmasi keabsahan dari BI.

Berdasarkan siaran pers BI, Rabu (16/7/2003), obligasi tersebut tercatat untuk dan atas nama Yohannes Riyadi, Mr. Iwan Gunawan Wirachman atau nama-nama lainnya. Nilai nominal obligasinya sebesar US$ 500.000.000,00.

Obligasi tersebut dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2002 dan jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2005 dengan bunga sebesar 6% dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia. Yang mengherankan, obligasi itu biasanya disertai dengan dokumen-dokumen yang diakui sebagai konfirmasi keabsahan dari Bank Indonesia.

�BI tidak pernah menerbitkan obligasi sebagaimana tersebut diatas dan tidak bertanggung jawab atas kewajiban yang timbul berkaitan dengan obligasi dimaksud,� sebut siaran pers yang ditandatangani Deputi Kepala Bagian Biro Komunikasi BI, Dewi Normawati, tersebut.

Disebutkan, BI hanya menerbitkan surat berharga berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yakni surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dan memiliki karakteristik antara lain diterbitkan tanpa warkat (scripless).

�Selanjutnya kami harapkan kewaspadaan seluruh anggota masyarakat untuk tidak membeli atau memperjualbelikan obligasi palsu tersebut dan melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila menjumpai obligasi dimaksud,� demikian siaran pers BI.(ani)

Kirim email ke