Kekuatan
Masjid = Alternatif Parpol ???
Kekuatan masjid sebagai pemersatu umat terlihat saat shalat
jamaah di dalamnya. Meski umat terdiri dari berbagai ideologi, warna kulit dan
ras, di dalam masjid semua menuju ke satu persepsi dan komando tunggal. Imam
takbir, semuanya takbir. Begitu juga saat imam rukuk dan sujud.
Terlihat
sekali adanya arah dan tujuannya yang satu, yakni mengagungkan nama-Nya dan
menyembah-Nya. Namun setelah keluar masjid, warna itu kembali muncul sehingga
terjadi perbedaan yang kadang mengarah pada perpecahan --entah itu menyangkut
kepentingan politik atau yang lainnya.
Masjid yang jumlahnya
mencapai 700.000 di Indonesia, terkesan hanya menjadi monumental bangsa ini,
yang memang sebagian besar adalah muslim. Namun seperti yang diungkapkan oleh
Kuntowijoyo, ''muslim tanpa masjid'' --banyak muslim yang tidak mengenal
masjidnya.
Cobalah amati, betapa giatnya jemaah haji bershalat 5 waktu
berjamaah di masjidil Haram dan masjid Nabawi. Namun ketika pulang, mereka
enggan shalat berjamaah di masjid.
Kita boleh bangga
dengan jumlah masjid yang jumlahnya 700-an ribu tersebar di seluruh pelosok
Indonesia. Bahkan di propinsi yang mayoritasnya non muslim sekalipun, masih
berdiri masjid, misalnya masjid Al-Muqarrabin Labala di Labala di Pulau Lembata,
Flores Timur. Kita boleh bangga bahwa di kantor-kantor pemerintah juga dibangun
masjid. Namun masjid belum mampu membangun semangat umat untuk membangun negeri.
Semenetara, kehancuran akhlak yang terjadi.
Masjid tampaknya masih dikelola
asal-asalan, belum menerapkan manajemen modern dan bahkan tidak dikelola
mengikuti metode Rasulullah SAW. Yang paling menyedihkan masjid
disangkut-pautkan dengan aliran-aliran ajaran bahkan sampai politik. Melihat
kondisi ini, harus diakui betapa compang campingnya masjid
kita.
Paradox Indonesia
Terbukti masjid belum diperhatikan
umatnya, sementara kemiskinan berlangsung. Dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh masih
belum mampu mengatasi kemiskinan yang justru terjadi di depan masjid. Coba
amati, betapa banyak pengemis meminta-minta di depan di masjid Istiqlal setiap
Jumat. Padahal para pengemis itu jika ditanya agamanya, tentu mengaku Islam.
Sebagai contoh, umat Islam ketika bicara tentang zakat dan manajemen
zakat, toh umat Islam belum mampu mengentaskan kemiskinan umat. Pernah
dianalisis bahwa potensi Zakat Rp 7 triliun. Tapi setiap tahun kita menyaksikan
pengemis berkeliaran di perempatan jalan.
Pernah juga dianalisis tentang
biaya ibadah haji dari seluruh jamaah haji Indonesia setiap tahun mencapai Rp 5
triliun. Dan kita berkata sesungguhnya potensi kekayaan umat Islam sesungguhnya
besar.
Inilah paradox di Indonesia:
1. Indonesia yang penduduknya
sebagian besar umat Islam, tetapi terkena krisis multidimensi, sehingga citra
negara dan bangsa terpuruk.
2. Indonesia yang berlandaskan Panca Sila yang
diyakini sebagai landasan negara yang terkini dan agamis, tetapi negaranya
terkena krisis yang parah. Memiskinan meningkat hampir mencapai 50 juta orang,
dan kesatuan negara dalam keadaan rentan.
3. Mayoritas penduduk beragama
Islam, tetapi Indonesia terkena krisis yang berkepanjangan, bahkan timbul krisis
moral. Umat Islam Indonesia terbanyak naik haji di dunia, tetapi terjadi krisis
akhlak.
4. Mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, tetapi dikenal
sebagai negara terkorup di dunia, minimal tertinggi di Asean.
5. Indonesia
memiliki tax ratio yang paling rendah, yaitu 11 persen, sedangkan Malaysia 35
persen, tertinggi di Asean.
6. Indonesia memiliki sumber daya alam yang
berlimpah, tetapi miskin dan banyak utang.
7. Indonesia yang dengan kekayaan
hayati dan nabati terbesar di dunia, namun terjadi kelaparan.
Fenomena
tersebut telah menyebabkan terjadinya kesenjangan yang menyebabkan terjadinya
penyimpangan yang telah mengarah kepada kesesatan sebagaimana dinyatakan dalam
Surat Fushshilat (41):52: ''Siapakah yang lebih sesat daripada orang yang
selalu berada dalam penyimpangan yang jauh?''
Tampaknya kita telah
masuk dalam tiga bentuk kesenjangan, yaitu kesenjangan niat, kesenjangan
pemahaman dan kesenjangan pengamalan. Mungkin sebagian besar masyarakat muslim
Indonesia masuk dalam kesenjangan niat, seperti misalnya niat haji tetapi untuk
ria. Membangun masjid hanya untuk persaingan di antara umat Islam sendiri, niat
zakat karena belas kasihan belaka, niat shalat hanya karena kebiasaan saja, niat
menyumbang tetapi dengan bendera dan atribut parpol.
Kesenjangan
pemahaman juga sering dialami oleh kaum muslimin Indonesia. Di antaranya,
pemahaman haji sebatas pada saat di masjid Haram. Namun setelah pulang, tidak
nampak pengaruhnya dalam keseharian. Banyak orang yang fasih membaca Al Qur'an,
tetapi tidak sampai dalam perbuatan.
Kesenjangan pengamalan juga melanda
bangsa Indonesia yang sebagian besar umat Islam. Umat Islam masih tergolong pada
pengamalan yang condong ke arah penyimpangan, misalnya dalam berzakat, banyak di
antara orang Islam masih segan mengamalkan zakat, infaq dan sedekah. Yang
diributkan zakat setiap tahun pada bulan puasa menjelang Idul Fitri, sedangkan
infak dan sedekah yang harus dilakukan setiap saat tidak dilakukan.
Setiap saat, kita membaca doa ''rabbana a'tina fiddunya khasanah wa
fil a'khirati khasanah wa qina adza bannar'', kenyataannya menyimpang jauh,
bahkan melakukan kedzaliman, kemaksiatan dan kemungkaran.
Karena terjadi
berbagai penyimpangan, maka kita saksikan semua yang negatif, semerti
meningkatnya kemiskinan, pengangguran, jumlah anak jalanan dan pengemis, korban
narkoba, kejahatan, pungutan liar. Selain itu, juga terjadi kenaikan
harga-harga, rupiah tidak pernah stabil, utang negara bertambah, kepercayaan
pada pemerintah dan aparat menurun.
Sebenarnya semuanya adalah krisis
yang menyedihkan. Sampai saat ini pemerintah dan ulama tak mampu
menyelesaikannya.
Dalam kontek ini, maka gagasan untuk kembali ke masjid
mungkin suatu alternatif yang terbaik, agar umat ini mendapat petunjuk.
Bagaimana mungkin umat Islam ini mendapat petunjuk, kalau kita hanya sering
melakukan Istighasah di lapangan parkir Senayan atau di Stadion Utama. Kenapa
tidak istighasah di masjid saja? Kenapa para pemimpin Islam bermuktamar di
hotel-hotel? Kenapa tidak musyawarah di masjid, mungkin akan dapat petunjuk dari
Allah SWT?
Program kembali ke masjid
Masjid di masa Rasulullah
memiliki multi fungsi, bakan menjadi suatu ''Islamic Centre''. Selain berfungsi
sebagai tempat ibadah, masjid juga berfungsi sebagai tempat menimba ilmu, tempat
berbagi dengan sesama, tempat bermasyarakat, tempat pengumpulan dana zakat,
infaq dan shadaqah, menyimpan dan membagikannya melalui masjid, tempat pembinaan
dan pengembangan kader-kader pimpinan umat, tempat membina keutuhan jamaah dan
kegotong-royongan di dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
Masjid yang
ada sekarang memang belum berfungsi multi dimensi, lebih difungsikan sebagai
tempat shalat belaka. Jika tidak ada kegiatan shalat, maka masjid tampak sepi
tanpa jamaah. Setelah melakukan shalat Jumat jamaah tampak terceraiberai.
Pasalnya, tak ada program do masjid untuk membangun umat yang sedang menghadapi
berbagai permasalahan.
Program kembali ke masjid ini dapat dilakukan, di
antaranya dengan:
1. Mengaktifkan kepengurusan masjid, dengan melibatkan
seluruh masyarakat muslim disekitar
mesjid.
Mengaktifkan kegiatan masjid, dalam rangka memakmurkan masjid sehingga masjid
akan berfungsi sebagai Islamic Center, seperti menggalakkan pusat Zakat, Infaq,
dan Sadaqoh, memiliki koperasi, memiliki poliklinik, memiliki tempat konsultasi,
mengaktifkan kegiatan remaja masjid, menjadi pusat kegiatan haji dan
umroh.
3. Meningkatkan kepedulian terhadap jamaah masjid. Jamaah sering tak
dikenali oleh imam atau oleh pengurus masjid. Ketika salah satu jamaah masjid
sakit atau kekurangan, tidak ada jamaah lain yang peduli, maka kemiskinan tak
bisa dientaskan. Melalui masjid, maka program pengentasan kemiskinan harus bisa
dilaksanakan.
4. Mendahulukan masjid dan mendudukkan Imam masjid dalam
kedudukannya seperti di masa Rasulullah. Walisongo pun lebih mendahulukan masjid
daripada dirinya sendiri, sehingga kita mengenal masjid Demak, masjid Ampel,
masjid Banten, dll.
5. Meningkatkan kualitas manajemen masjid. Jangan hanya
asal-asalan, tetapi harus mengikuti asas manajemen modern dan meneladani Sunnah
Rasul, untuk tercapainya kesejahteraan umat baik di dunia maupun akhirat.
6.
Dalam Al Quran shalat dan zakat selalu berdekatan tertulis di 27 surat. Ini
menunjukkan shalat yang wajibnya dilakukan di masjid mempunyai hubungan erat.
Keterpaduan antara tiga pilar: Dewan Masjid-Pusat Zakat-Babinrohis (Badan
Pembinaan Rohani Islam) harus ditata dalam satu sistem yang tidak dapat
dipisahkan. Tiga pilar itu akan membangun sistem jamaah masjid terintegrasi,
baik dalam kegiatan ibadah maupun ukhuwah.
7. Jamaah selama ini tidak peduli
masjidnya. Urusan masjid dianggap hanya urusan pengurus/takmir masjid. Jamaah
tidak ditata dengan baik, rapih dan disiplin. Oleh karena itu ide untuk menata
jamaah adalah suatu ide yang bagus, walaupun masih pro dan kontra. Setiap jamaah
harus memiliki kartu jamaah, di mana masjid juga teregistrasi dalam satu Kartu
Induk masjid.
Diatas semuanya
mengajak ahlul mesjid mengadakan pengajian dengan kritis
(*) Disarikan dari
tulisan Achmad Subianto.
Sekedar pembuka
diskusi.
Salam
St. Bagindo Nagari