Kekuatan Masjid = Alternatif Parpol ???

Kekuatan masjid sebagai pemersatu umat terlihat saat shalat jamaah di dalamnya. Meski umat terdiri dari berbagai ideologi, warna kulit dan ras, di dalam masjid semua menuju ke satu persepsi dan komando tunggal. Imam takbir, semuanya takbir. Begitu juga saat imam rukuk dan sujud.
Terlihat sekali adanya arah dan tujuannya yang satu, yakni mengagungkan nama-Nya dan menyembah-Nya. Namun setelah keluar masjid, warna itu kembali muncul sehingga terjadi perbedaan yang kadang mengarah pada perpecahan --entah itu menyangkut kepentingan politik atau yang lainnya.

Masjid yang jumlahnya mencapai 700.000 di Indonesia, terkesan hanya menjadi monumental bangsa ini, yang memang sebagian besar adalah muslim. Namun seperti yang diungkapkan oleh Kuntowijoyo, ''muslim tanpa masjid'' --banyak muslim yang tidak mengenal masjidnya.
Cobalah amati, betapa giatnya jemaah haji bershalat 5 waktu berjamaah di masjidil Haram dan masjid Nabawi. Namun ketika pulang, mereka enggan shalat berjamaah di masjid.

Kita boleh bangga dengan jumlah masjid yang jumlahnya 700-an ribu tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Bahkan di propinsi yang mayoritasnya non muslim sekalipun, masih berdiri masjid, misalnya masjid Al-Muqarrabin Labala di Labala di Pulau Lembata, Flores Timur. Kita boleh bangga bahwa di kantor-kantor pemerintah juga dibangun masjid. Namun masjid belum mampu membangun semangat umat untuk membangun negeri. Semenetara, kehancuran akhlak yang terjadi.
Masjid tampaknya masih dikelola asal-asalan, belum menerapkan manajemen modern dan bahkan tidak dikelola mengikuti metode Rasulullah SAW. Yang paling menyedihkan masjid disangkut-pautkan dengan aliran-aliran ajaran bahkan sampai politik. Melihat kondisi ini, harus diakui betapa compang campingnya masjid kita.

Paradox Indonesia

Terbukti masjid belum diperhatikan umatnya, sementara kemiskinan berlangsung. Dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh masih belum mampu mengatasi kemiskinan yang justru terjadi di depan masjid. Coba amati, betapa banyak pengemis meminta-minta di depan di masjid Istiqlal setiap Jumat. Padahal para pengemis itu jika ditanya agamanya, tentu mengaku Islam.

Sebagai contoh, umat Islam ketika bicara tentang zakat dan manajemen zakat, toh umat Islam belum mampu mengentaskan kemiskinan umat. Pernah dianalisis bahwa potensi Zakat Rp 7 triliun. Tapi setiap tahun kita menyaksikan pengemis berkeliaran di perempatan jalan.

Pernah juga dianalisis tentang biaya ibadah haji dari seluruh jamaah haji Indonesia setiap tahun mencapai Rp 5 triliun. Dan kita berkata sesungguhnya potensi kekayaan umat Islam sesungguhnya besar.

Inilah paradox di Indonesia:
1. Indonesia yang penduduknya sebagian besar umat Islam, tetapi terkena krisis multidimensi, sehingga citra negara dan bangsa terpuruk.
2. Indonesia yang berlandaskan Panca Sila yang diyakini sebagai landasan negara yang terkini dan agamis, tetapi negaranya terkena krisis yang parah. Memiskinan meningkat hampir mencapai 50 juta orang, dan kesatuan negara dalam keadaan rentan.
3. Mayoritas penduduk beragama Islam, tetapi Indonesia terkena krisis yang berkepanjangan, bahkan timbul krisis moral. Umat Islam Indonesia terbanyak naik haji di dunia, tetapi terjadi krisis akhlak.
4. Mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, tetapi dikenal sebagai negara terkorup di dunia, minimal tertinggi di Asean.
5. Indonesia memiliki tax ratio yang paling rendah, yaitu 11 persen, sedangkan Malaysia 35 persen, tertinggi di Asean.
6. Indonesia memiliki sumber daya alam yang berlimpah, tetapi miskin dan banyak utang.
7. Indonesia yang dengan kekayaan hayati dan nabati terbesar di dunia, namun terjadi kelaparan.

Fenomena tersebut telah menyebabkan terjadinya kesenjangan yang menyebabkan terjadinya penyimpangan yang telah mengarah kepada kesesatan sebagaimana dinyatakan dalam Surat Fushshilat (41):52: ''Siapakah yang lebih sesat daripada orang yang selalu berada dalam penyimpangan yang jauh?''

Tampaknya kita telah masuk dalam tiga bentuk kesenjangan, yaitu kesenjangan niat, kesenjangan pemahaman dan kesenjangan pengamalan. Mungkin sebagian besar masyarakat muslim Indonesia masuk dalam kesenjangan niat, seperti misalnya niat haji tetapi untuk ria. Membangun masjid hanya untuk persaingan di antara umat Islam sendiri, niat zakat karena belas kasihan belaka, niat shalat hanya karena kebiasaan saja, niat menyumbang tetapi dengan bendera dan atribut parpol.

Kesenjangan pemahaman juga sering dialami oleh kaum muslimin Indonesia. Di antaranya, pemahaman haji sebatas pada saat di masjid Haram. Namun setelah pulang, tidak nampak pengaruhnya dalam keseharian. Banyak orang yang fasih membaca Al Qur'an, tetapi tidak sampai dalam perbuatan.

Kesenjangan pengamalan juga melanda bangsa Indonesia yang sebagian besar umat Islam. Umat Islam masih tergolong pada pengamalan yang condong ke arah penyimpangan, misalnya dalam berzakat, banyak di antara orang Islam masih segan mengamalkan zakat, infaq dan sedekah. Yang diributkan zakat setiap tahun pada bulan puasa menjelang Idul Fitri, sedangkan infak dan sedekah yang harus dilakukan setiap saat tidak dilakukan.

Setiap saat, kita membaca doa ''rabbana a'tina fiddunya khasanah wa fil a'khirati khasanah wa qina adza bannar'', kenyataannya menyimpang jauh, bahkan melakukan kedzaliman, kemaksiatan dan kemungkaran.

Karena terjadi berbagai penyimpangan, maka kita saksikan semua yang negatif, semerti meningkatnya kemiskinan, pengangguran, jumlah anak jalanan dan pengemis, korban narkoba, kejahatan, pungutan liar. Selain itu, juga terjadi kenaikan harga-harga, rupiah tidak pernah stabil, utang negara bertambah, kepercayaan pada pemerintah dan aparat menurun.

Sebenarnya semuanya adalah krisis yang menyedihkan. Sampai saat ini pemerintah dan ulama tak mampu menyelesaikannya.

Dalam kontek ini, maka gagasan untuk kembali ke masjid mungkin suatu alternatif yang terbaik, agar umat ini mendapat petunjuk. Bagaimana mungkin umat Islam ini mendapat petunjuk, kalau kita hanya sering melakukan Istighasah di lapangan parkir Senayan atau di Stadion Utama. Kenapa tidak istighasah di masjid saja? Kenapa para pemimpin Islam bermuktamar di hotel-hotel? Kenapa tidak musyawarah di masjid, mungkin akan dapat petunjuk dari Allah SWT?

Program kembali ke masjid

Masjid di masa Rasulullah memiliki multi fungsi, bakan menjadi suatu ''Islamic Centre''. Selain berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid juga berfungsi sebagai tempat menimba ilmu, tempat berbagi dengan sesama, tempat bermasyarakat, tempat pengumpulan dana zakat, infaq dan shadaqah, menyimpan dan membagikannya melalui masjid, tempat pembinaan dan pengembangan kader-kader pimpinan umat, tempat membina keutuhan jamaah dan kegotong-royongan di dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.

Masjid yang ada sekarang memang belum berfungsi multi dimensi, lebih difungsikan sebagai tempat shalat belaka. Jika tidak ada kegiatan shalat, maka masjid tampak sepi tanpa jamaah. Setelah melakukan shalat Jumat jamaah tampak terceraiberai. Pasalnya, tak ada program do masjid untuk membangun umat yang sedang menghadapi berbagai permasalahan.

Program kembali ke masjid ini dapat dilakukan, di antaranya dengan:

1. Mengaktifkan kepengurusan masjid, dengan melibatkan seluruh masyarakat muslim disekitar mesjid.           Mengaktifkan kegiatan masjid, dalam rangka memakmurkan masjid sehingga masjid akan berfungsi sebagai Islamic Center, seperti menggalakkan pusat Zakat, Infaq, dan Sadaqoh, memiliki koperasi, memiliki poliklinik, memiliki tempat konsultasi, mengaktifkan kegiatan remaja masjid, menjadi pusat kegiatan haji dan umroh.
3. Meningkatkan kepedulian terhadap jamaah masjid. Jamaah sering tak dikenali oleh imam atau oleh pengurus masjid. Ketika salah satu jamaah masjid sakit atau kekurangan, tidak ada jamaah lain yang peduli, maka kemiskinan tak bisa dientaskan. Melalui masjid, maka program pengentasan kemiskinan harus bisa dilaksanakan.
4. Mendahulukan masjid dan mendudukkan Imam masjid dalam kedudukannya seperti di masa Rasulullah. Walisongo pun lebih mendahulukan masjid daripada dirinya sendiri, sehingga kita mengenal masjid Demak, masjid Ampel, masjid Banten, dll.
5. Meningkatkan kualitas manajemen masjid. Jangan hanya asal-asalan, tetapi harus mengikuti asas manajemen modern dan meneladani Sunnah Rasul, untuk tercapainya kesejahteraan umat baik di dunia maupun akhirat.
6. Dalam Al Quran shalat dan zakat selalu berdekatan tertulis di 27 surat. Ini menunjukkan shalat yang wajibnya dilakukan di masjid mempunyai hubungan erat. Keterpaduan antara tiga pilar: Dewan Masjid-Pusat Zakat-Babinrohis (Badan Pembinaan Rohani Islam) harus ditata dalam satu sistem yang tidak dapat dipisahkan. Tiga pilar itu akan membangun sistem jamaah masjid terintegrasi, baik dalam kegiatan ibadah maupun ukhuwah.
7. Jamaah selama ini tidak peduli masjidnya. Urusan masjid dianggap hanya urusan pengurus/takmir masjid. Jamaah tidak ditata dengan baik, rapih dan disiplin. Oleh karena itu ide untuk menata jamaah adalah suatu ide yang bagus, walaupun masih pro dan kontra. Setiap jamaah harus memiliki kartu jamaah, di mana masjid juga teregistrasi dalam satu Kartu Induk masjid.

Diatas semuanya mengajak ahlul mesjid mengadakan pengajian dengan kritis

(*) Disarikan dari tulisan Achmad Subianto.

Sekedar pembuka diskusi.

Salam

St. Bagindo Nagari

 

Kirim email ke