Assalamualaikum.Wr.Wb.

Bisa jadi.Habis,saya kurang banyak mengetahui binatang
kaya begituan sih,cuma geli aja,kalau pas kebetulan ia
jalan.

Oh yah,..kayanya dulu itu,sblm saya jalan2 selama tiga
hari,saya ada baca,ada yg tanya,bgmn kalau kuping,atau
hidung,atau apa nya babi,bukan dagingnya yg
dimakan,haram kaga?,karena yg diharamkan adalah
dagingnya..?

Ketika itu saya ngak sempat jawab,buru2 pikiran untuk
pergi rihlah.Sekarang saya coba jawab meskipun saya
tahu itu merupakan pertanyaan candaan saja,memancing
kegeniusan seseorang utk berlogika ( Cysca kan memang
suka begitu ).

Tetap juga haram.Yang disebutkan sebagian namun yang
dimaksudkan adalah keseluruhannya. Dalam Kaidah Ushul
Fiqh dan Ilmu Al Qur'an disebutkan Bahwa : Hukum yang
disebutkan sebagian,tapi maksudnya adalah keseluruhan
".

Sama saja ketika Allah mengatakan,telinga mereka
tuli.Lafaz yang disebutkan adalah satu telinga,tapi
yang dimaksudkan tentunya dua telinga.Mata mereka
buta,yang disebutkan satu mata,amun maksudnya tentu
kedua mata.Begitupun yang disebutkan Lelaki,namun yang
dimaksudkan hukumnya adalah untuk lelaki dan
perempuan.

Saya jawab sekalian mengenai sepersusuan ( Dari Uda
Elthaf ).Yang diharamkan kawin itu,adalah lebih dari :


Ada yang mengatakan 3 kali ( ada hadistnya ),10 X
hisapan,dan terakhir hukum 10 X ini di mansukhkan (
dihilangkan ),dengan 5 X saja,baru haram kita
mengawini sepersusuan kita itu. ( semua ada Hadist
nya,dari Ummul 'Aisyah,tapi yang kuat adalah 5 X
hisapan baru haram dinikahi.

Ntar Cysca tanya lagi,itukan kalau dihisap dari puting
susu wanita itu ,bagaimana kalau di minumkan saja,ngak
pakai hisap segala,..? 

Jadi kalau hanya sehisap,atau dua hisap,tidak
haram,tapi halal kita nikahi sepersusuan kita itu.



Wassalam.Rahima

 
--- Madahar <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> wa'alaikum salam ww,
> mungkin yang Rahima lihat itu adalah Sirangkak,
> warna punggunya coklat keras
> dan warna kaki jepitnya Oranye (kuniang kunyik)
> Binatang ini hidupnya dalam banda dibawah korok
> batu.
> 
> salam
> 
> -----Original Message-----
> From: Rahima [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Thursday, August 28, 2003 5:40 PM
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: Re: [RantauNet.Com] kepiting itu halal..
> 
> 
> Assalamualaikum.Wr.Wb.
> 
> Makasih atas resume sementara nya dek " Z ".
> 
> 
> .....Ada bentuk kepiting saya lihat jalan-jalan di
> pantai,tapi saya ngak tahu itu apa?yang jelas,bukan
> kepiting itu rasanya yang saya makan...
> 
> 
> RantauNet http://www.rantaunet.com
> Isikan data keanggotaan anda di
> http://www.rantaunet.com/daftar.php
> -----------------------------------------------
> 
> Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan
> ke: 
> http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
> ===============================================


__________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software
http://sitebuilder.yahoo.com

RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------------------

Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===============================================

Kirim email ke