Server mailing list RantauNet berjalan atas sumbangan para anggota, simpatisan dan 
semua pihak yang bersedia membantu. Ingin menyumbang silahkan klik: 
http://www.rantaunet.com/sumbangan.php
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Assalamu'alaikum wr.wb
Ado tulisan pa' nur nan ambo dapek dari lapau subalah, lumayan menarik dan
nan jadi perhatian ambo adolah dampak dari ceramah Dr. Zainun Kamal tentang
buliah no muslimah kawin jo pria non muslim dengan alasan indak ado
dalil/nash di Al-Qur'an nan malarang, dampak dari fatwa beliau adolah adonyo
sajumlah wanita Muslimah di Batusangkar, Sumatera Barat nan dinikahi oleh
lelaki Nasrani.

Saklian loh, dek karano hari sunayan bisuak lah bulan ramadlan ambo mohon
dibukakan pintu maaf ateh kesalahan dan kekhilafan ambo dalam ba imel.
Semoga amal ibadah kito di bulan Ramadlan tahun ko labiah elok dan tentunya
ditarimo ALLAH S.W.T

wassalam,
harman
** kalau digram nan ado di artikel nampak berantakan, cubo dirubah font jo
"courier new"

======
Islam Liberal(?) dan Jaringan Islam Liberal(?)
Oleh: H.Muh.Nur Abdurrahman

1. MUQADDIMAH

Istilah  Islam  Liberal  itu sendiri sebetulnya bukan istilah baru. Istilah
ini  telah  dikenalkan  oleh  Charles  Kurzman, profesor sosiologi agama di
Universitas  North  Carolina,  dalam  bukunya,  Islamic  Liberalism  (Telah
diterjemahkan  oleh  Penerbit  Paramadina-Jakarta  dan  diberi judul Wacana
Islam   Liberal:  Pemikiran  Islam  Kontemporer  tentang  Isu-isu  Global).
Sebenarnya,  Kurzman  bukan  orang  pertama, karena sebelumnya telah muncul
Leonard  Binder  yang  mencoba  menyodorkan  paham  tersebut dalam bukunya,
Islamic Liberalism: A Critique of Development Ideologies. Melekatkan istilah
"liberal" terhadap Islam adalah sangat tendensius secara theologis  maupun
ideologis.  Sebab,  liberalisme  sendiri muncul pada masa renaissance  yang
menjadi  pemicu terjadinya Revolusi Prancis dan Amerika. Yang menjadi fokus
dalam liberalisme adalah kebebasan individual. Kekuasaan negara   harus
dipisahkan  dari  intervensi  agama  (gereja).  Liberalisme mencetuskan
gagasan-gagasan  liberalisasi  politik  (John  Locke), liberalisme ekonomi
(Adam  Smith,  David  Ricardo),  dan liberalisme pemikiran (Jeremy Bentham,
John Stuart Mill,  dan Thomas Paine).

Maka secara historis apa yang disebut dengan Islam Liberal, pada hakekatnya
adalah bajunya Islam, isinya Liberalisme, tegasnya Liberalisme berbaju
Islam. Selanjutnya akan saya pergunakan istilah yang netral: "Firqah
Liberal" dan "Jaringan Firqah Liberal". Itulah sebabnya dalam judul makalah
ini saya beri tanda (?).

Gagasan-gagasan Firqah Liberal dengan pendekatan non-literal yang
kontekstual hanya terhadap situasi kontemporer tidak menghasilkan yang
konseptual. Mengapa? Karena para pemikir Firqah Liberal, tidak memakai
pendekatan nizam (sistem). Para pemikir Firqah Liberal mengangkat isu-isu
seperti demokrasi, kebebasan individual, sekulerisme (pemisahan agama dari
partai politik), kesetaraan gender dan pluralisme, hanya secara parsial dan
sporadis. Seharusnya pendekatan kontekstual itu bukan hanya terhadap situasi
yang kontemporer, dengan isu-isu yang disebutkan itu melainkan harus
kontektual terhadap sistem dunia. Situasi kontemporer hanya sub-sistem dari
sistem dunia. Itulah sebabnya para pemikir Firqah Liberal tidak mampu
menghasilkan yang konseptual. Karena tidak konseptualnya itu membuahkan
antara lain gagasan yang serampangan dan memberi dampak negatif pada
masyarakat. Hanya yang dua perkara dampak negatif saja yang akan disorot
dalam diskusi ini, nanti terlalu mengambil waktu yang panjang, sebab selain
perkara Gagasan Firqah Liberal, akan disorot pula perkara Jaringan Firqah
Liberal. Maka makalah ini terdiri atas tiga perkara: Kelemahan Firqah
Liberal, Gagasan Firqah Liberal yang Serampangan dan Jaringan Firqah
Liberal.
***
2. KELEMAHAN  FIRQAH  LIBERAL

Metode berpikir para pemikir Firqah Liberal dengan pendekatan kontekstual
terhadap isu-isu kontemporer seperti disebutkan di atas yang dilempar secara
parsial dan sporadis tidak mampu diterapkan secara kontekstual terhadap
Sistem Dunia seperti yang dipaparkan di bawah: 

Diagram SISTEM DUNIA                                

   +---+         +---+
   |IPA|3-------4|Tek|
   +---+         +---+
     2             5 
    | |           | |
    | |   +---+   | |
    | +--7| SS|6--+ |
    |     +---+     |
    |       9       |
    |       |       |
    |       |       |
  --1-------8------10--
    AS     SA      LH


AS  = Alam Sekitar   
SA  = Sumberdaya Alam   
LH  = Lingkungan Hidup     
IPA = Ilmu Pengetahuan Alam    
Tek = Teknologi    
SS  = Sistem Sosial    
1-2 = informasi untuk IPA
3-4 = TaqdiruLlah untuk Tek
5-6 = pelayanan untuk SS
7-2 = pemberian nilai pada IPA
8-9 = pemanfaatan untuk SS
5-10= dampak negatif pada LH

Manusia dalam statusnya sebagai khalifah di atas bumi ini akan berurusan
dengan alam yang dapat distratifikasikan sebagai: Alam Sekitar (surrounding,
Umwelt), Sumberdaya Alam (natural resources, Rohstoffquellen) dan Lingkungan
Hidup (biosphere, Biosphaer).

Alam Sekitar (AS) adalah alam yang belum dijamah manusia, kecuali untuk
sumber informasi bagi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Tetapi itu tidak berarti
bebas nilai, oleh karena sudah menyentuh keinginan manusia, yaitu dipilih
sebagai sumber informasi untuk IPA. Jadi sejak semula IPA itu tidaklah bebas
nilai. Awan di udara adalah AS, sumber informasi, diungkapkan oleh IPA
bagaimana terjadinya hujan. Tidak bebas nilai oleh karena dipilih untuk
dikaji. Di sini ada aliran informasi dari AS ke IPA (aliran 1-2) yang
hasilnya adalah pengungkapan TaqdiruLlah. Selanjutnya aliran 3-4 dari IPA ke
Teknologi (Tek) bermakna bahwa luaran IPA berupa pengungkapan TaqdiruLlah
menjadi masukan Tek untuk meningkatkan efisiensi, unjuk-kerja dan kekuatan
konstruksi. Misalnya pengungkapan TaqdiruLlah termodinamika dan pengantar
kalor dapat meningkatkan efisiensi mesin-mesin kalor serta unjuk-kerja
mesin-mesin pendingin; ilmu logam dan metalurgi dapat meningkatkan daya
tahan konstruksi terhadap beban mekanis maupun beban kalor.

Sumberdaya Alam (SA), adalah alam yang sudah sarat dengan nilai, dengan
keinginan manusia untuk memanfaatkannya. Awan yang bergumpal-gumpal di udara
yang ditabur dengan es kering atau iodida perak adalah SA, hujan
dimanfaatkan untuk kebutuhan air manusia. Di sini terjadi aliran pemanfaatan
(8-9) dari SA ke Sistem Sosial (SS), atau lengkapnya Sistem Politik Ekonomi
Sosial Budaya Pertahanan Keamanan (Poleksosbudhankam).

Lingkungan Hidup (LH), adalah alam yang mempunyai ciri yang disebut hidup.
Pengertian hidup di sini jangan dikacaukan dengan makna hidup yang hakiki.
Sangat sederhana pengertiannya, yaitu makhluk Allah yang dapat makan
(termasuk minum dan bernafas), mengeluarkan kotoran, bertumbuh dan
berkembang biak. Maka termasuklah di dalamnya tumbuh-tumbuhan, binatang dan
manusia. Di sini terjadi aliran dampak negatif, perusakan, dari Tek ke LH
(aliran 5-10). Perusakan itu berupa pencemaran antara lain misalnya seperti
pencemaran udara oleh hasil pembakaran yaitu CO2, yang mengakibatkan efek
rumah kaca, yaitu terperangkapnya panas matahari dalam ruang antara
permukaan bumi dengan lapisan CO2 itu, ibarat terperangkapnya panas dalam
rumah kaca. Ini mengakibatkan suhu global naik, gumpalan es di Kutub Utara
dan Kutub Selatan mencair, yang dampak terakhirnya permukaan laut naik.

Di samping aliran-aliran yang disebut di atas, ada pula aliran pelayanan
dari Tek ke SS (aliran 5-6), yang bermakna mempermudah dan meningkatkan
kwalitas kehidupan material. Terdapat pula aliran pemberian nilai dari SS ke
IPA (aliran 7-2). Aliran terbalik dari SS ke Tek (aliran 6-5) yang sifatnya
mengubah Tek menjadi apa yang kita sebut Teknologi Tepat Guna (TTG). Mengapa
aliran 6-5 yang bermakna memodifikasi Tek agar menjadi TTG itu perlu, oleh
karena Tek itu dapat memberikan dampak negatif terhadap SS, yaitu dapat
menjadi penyebab terjadinya jurang antara perusahaan besar dengan perusahaan
kecil, yang besar tambah meraksasa, yang kecil makin kerdil. Aliran terbalik
dari Tek ke IPA (aliran 4-3) sifatnya sebagai tekanan dari Tek terhadap IPA,
artinya Tek membutuhkan pengungkapan TaqdiruLlah oleh IPA untuk efisiensi.
Misalnya setelah ditemukannya mesin uap oleh James Watt, dibutuhkan ilmu
baru untuk efisiensi mesin uap itu. Lalu didapatkanlah termodinamika dan
pengantar kalor, yang kemudian aliran berbalik pula dari 3 ke 4 seperti
telah diterangkan di atas itu. Aliran terbalik dari IPA ke SS (aliran 2-7),
berupa pengaruh. IPA yang maju dapat memberi pengaruh kepada masyarakat
untuk menjadi masyarakat ilmiyah. Makin maju IPA makin meningkat
kecenderungan suatu masyarakat menjadi masyarakat ilmiyah, minimal
masyarakat kampus.

Demikianlah, dengan model di atas itu kita perkenalkan tiga macam aliran.
Pertama, aliran satu arah yang terbuka: AS ke IPA ke Tek ke LH
(1-2-3-4-5-10). Kedua, aliran satu arah yang tertutup: SA ke SS (8-9).
Ketiga, aliran tertutup yang melingkar: SS ke IPA ke Tek kembali ke SS
((7-2-3-4-5-6-7) dan arus baliknya dari SS ke Tek ke IPA kembali ke SS.
Diagram aliran dalam gambar di atas itu dapat memberikan penjelasan yang
lebih terang. 

Aliran-aliran itu saling berkorelasi, saling mempengaruhi. Contohnya, makin
terarah nilai yang diberikan oleh SS pada IPA, makin selektif pemilihan
materi AS yang dikaji oleh IPA, makin relevan jenis TaqdiruLlah yang
diungkapkan untuk meningkatkan mutu Tek yang dihasilkan, makin berguna Tek
itu bagi SS dan makin kurang pula dampak negatif Tek terhadap LH. Contoh ini
menunjukkan korelasi aliran 7-2, aliran 1-2, aliran 3-4, aliran 5-6 dan
aliran 5-10. Makin serakah SS menghabiskan SD yang berupa bahan bakar
(termasuk balap mobil dalam olah raga), makin menebal lapisan CO2, yang
berakibat makin memuncaknya globalisasi pencemaran thermal oleh efek rumah
kaca, makin besar dampak negatif Tek terhadap LH. Contoh itu memperlihatkan
korelasi antara aliran 8-9 dengan aliran 5-10. 

Di manakah letak manusia dalam model Sistem Dunia di atas itu? Pertama,
manusia menempati Alam Sekitar sebagai sumber informasi bagi Ilmu
Pengetahuan Alam. Misalnya pengkajian pembuahan sperma terhadap sel telur di
luar rahim manusia, yang menghasilkan teknologi bayi tabung. Kedua, manusia
menempati  Sumberdaya Alam, karena tenaga otak dan ototnya dimanfaatkan
untuk Sistem Sosial. Ketiga, manusia menempati Lingkungan Hidup, karena
manusia adalah makhluk hidup yang menderita dampak negatif dari Teknologi.
Keempat, manusia menempati Sistem Sosial, karena manusia adalah anggota
sistem tersebut. Dan yang kelima, inilah yang terpenting, manusia menempati
aliran tertutup yang melingkar. Di situlah manusia yang Ulu lAlba-b, yang
berdzikir dan berpikir, berfungsi sebagai Khalifah Allah di atas permukaan
bumi, memberikan nilai pada aliran tersebut. Misalnya dalam pemilihan
tentang sumber informasi dari Alam Sekitar yang mana sajakah yang bernilai
untuk dikaji. Apakah ada nilainya pengkajian pembuahan sel telur oleh sperma
di luar rahim, yang menghasilkan Teknologi bayi tabung dan Teknologi bank
sperma. Sikap hidup yang bagaiamana yang harus dipilih sehingga Sistem
Sosial dapat berhemat Sumber Daya Alam. Teknologi yang bagaimana yang harus
diterapkan sehingga dampak negatifnya terhadap Lingkungan Hidup dapat
diperkecil sekecil-kecil mungkin.

Saya tantang para pemikir Firqah Liberal untuk mensinkronkan isu-isu yang
diangkatnya itu dalam konteks manusia sebagai khalifah dalam Sistem Dunia
yang saya paparkan tersebut.
***
3. GAGASAN  FIRQAH  LIBERAL  YANG  SERAMPANGAN

3.1 Nabi Perempuan dalam Isu Gender

Sumber:  <http://www.suaramerdeka.com/harian/0103/23/kha5.htm>
http://www.suaramerdeka.com/harian/0103/23/kha5.htm
Jumat, 23 Maret 2001  Karangan Khas  
Dr Nasaruddin Umar menulis tentang Wacana Jender dan Wahyu untuk Ibu Nabi
Musa, ada Nabi yang wanita. Ini dibuktikan dengan sebuah wahyu yang
menyebutkan....''dan kami wahyukan kepada ibu Nabi Musa''. Wahyu adalah
pesan yang diturunkan oleh Allah SWT kepada seorang Nabi dan bukan orang
sembarangan. Hanya karena pada saat wahyu itu turun, dunia (Arab khususnya)
sangat tidak bersahabat dengan perempuan; maka nabi perempuan sangat tidak
populer.

Buah pikiran Dr Nasaruddin Umar tentang adanya Nabi perempuan itu
menunjukkan bahwa Nasaruddin (mengapa bukan Nasruddin?) sangat ceroboh,
yaitu hanya berpikir parsial, tidak kaffah. Mengapa saya katakan parsial?
Nasaruddin (mengapa bukan Nasruddin?) hanya melihat ayat tentang ibu Nabi
Musa AS yang mendapatkan wahyu. Tidak semua yang mendapat wahyu itu Nabi. Al
Quran juga menyebutkan bahwa lebahpun mendapatkan wahyu. Apakah lebah itu
boleh disebut Nabi? Kalau mau bersilat lidah bahwa yang dimaksudkan pada
lebah adalah instink. Baiklah kalau begitu. Saya akan kemukakan ayat
berikut:
artinya: Maka Allah membangkitkan nabi-nabi  untuk penggembira dan
penggentar dan menurunkan Kitab bersama mereka itu di atas kebenaran untuk
(menetapkan keputusan) hukum (siapa yang benar) di antara manusia tentang
perkara yang mereka perselisihkan (2:213). Jadi menurut ayat [2:213] barulah
perlu dan cukup tentang kriteria seorang Nabi ialah mendapat wahyu dan
mendapatkan Kitab sebagai rujukan untuk menetapkan keputusan hukum (yahkum).
Nasaruddin (mengapa bukan Nasruddin?) membuat definisi "seenak" benaknya
mengenai ta'rif (definisi) Nabi. Tidak ada keterangan dalam Nash bahwa Allah
SWT menurunkan Kitab kepada ibu Nabi Musa AS. Salah satu ciri-khas pola
pikir penganut Firqah Liberal ialah konfigurasi akal mereka diposisikan
mengatasi wahyu.

3. 2 Dampak Sosiologis Pemikiran Firqah Liberal

3.2.1 Wihdatul Adyan
Di situs www.islamlib.com dinyatakan bahwa semua agama itu satu atau sama
benarnya, dengan alasan, sesungguhnya Tuhan yang kita puja itu satu adanya.
Dalam konsep wahdat al-adyan, pengakuan dan penghargaan tradisi-tradisi
keagamaan dan kepercayaan lain sebagai tradisi yang sederajat menjadi sebuah
tuntutan. Tak ada lagi tradisi yang menjadi 'anak tunggal' dengan segala
privelese yang dimilikinya. Setiap tradisi keagamaan dan kepercayaan berdiri
sama tinggi dan duduk sama rendah karenanya memiliki hak hidup yang sama.
Kalau dalam tradisi keberagamaan kita masih sering menonjolkan agama sendiri
(superioritas diri) maka wahdat al-adyan menempatkan semua agama pada level
dan tingkat yang sama (egaliter). Konsep ini menegaskan bahwa kesungguhan
dalam beragama tidak boleh disertai dengan anggapan bahwa agama yang lain
salah

Wahdat al-adyan ini membawa komplikasi yang sangat berbahaya di lapangan.
Sumber:  <http://www.aldakwah.com/021artikel_anda/031423/index.php?idn=20>
http://www.aldakwah.com/021artikel_anda/031423/index.php?idn=20
Dr Zainun Kamal aktivis Paramadina dan dosen UIN (Universitas Islam Negeri/
dahulu IAIN) Jakarta telah melontarkan pendapat bahwa wanita muslimah (kalau
sudah terlanjur) menikah dengan lelaki Kristen maka pernikahannya itu tidak
terlarang. Karena menurutnya, larangan itu hanya ijtihadi, bukan dari teks
(nash) langsung Al-Qur'an maupun Hadits.

Pendapatnya itu menjadi ramai karena disiarkan lewat kantor berita radio 68H
Utan Kayu Jakarta yang dikenal sebagai media pendukung Jaringan Firqah
Liberal, Juli 2002. Siaran itu direlay 200-an radio, masih pula konon dimuat
di koran-koran pendukungnya, sekitar 56 koran. Bukan itu saja, masih pula
dimuat di web site/ situs internet berlabel [Islamlib.com]. Akibatnya,
sangat mengejutkan, terjadi sejumlah wanita Muslimah di Batusangkar,
Sumatera Barat dan lainnya telah dinikahi oleh lelaki Nasrani. Sebegitu
besar dampaknya, dalam waktu sekitar satu bulan telah menjadikan hilangnya
wanita-wanita Muslimah dari keluarga Muslim. Secara faktual  Jaringan Firqah
Liberal menjadikan Sumatera Barat lahan subur bagi gerakan Kristenisasi.

Dalam pertemuan Media Dakwah dan lembaga dakwah Al-Azhar Kebayoran Baru
Jakarta, Senin 26/8 2002, Zainun Kamal mempertahankan pendapatnya bahwa
larangan Muslimah diniikahi oleh lelaki Nasrani / Ahli Kitab itu adalah
wilayah ijtihadi, tidak ada nash/ teks langsung yang melarangnya.

Argumentasi sederhana itu telah dibantah dengan nash/teks ayat dan hadits
dalam diskusi di Al-Azhar yang dikomandoi oleh Zulfi Syukur dari Dewan
Dakwah dengan menampilkan Dr Zainun Kamal sebagai pembicara utama, Prof Dr
Amin Suma mantan Dekan Fak Syari'ah IAIN Jakarta selaku pembanding, dengan
Dr Surahman Hidayat alumni Fak Syari'ah Al-Azhar Mesir sebagai moderator.
Sekitar dua puluh orang termasuk isteri Zainun Kamal hadir dalam diskusi
dari pukul 10.45 sampai 15.20 itu.

Ayat-ayat tentang larangan lelaki non Muslim / kafir menikahi Muslimah
dikemukakan DR Amin Suma. Di antaranya ayat 10 Surat Mumtahanah: Hai
orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu
perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka.
Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah
mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan
mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal
bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi
mereka." (Al-Mumtahanah/ 60: 10).

Terhadap ayat itu, Zainun Kamal berkata, itu maksudnya kafir musyrik, bukan
Ahli Kitab, sebab di Makkah tidak ada Ahli  Kitab. Dan lafal kafir itu
maknanya luas, orang Islam juga bisa disebut kafir dalam hal kafir nikmat.
Ungkapan itu dijawab langsung oleh Dr Amin Suma, dan Dahlan Basri dari Dewan
Dakwah, tidak benar kalau di Makkah  tidak ada ahli Kitab (Yahudi atau
Nasrani). Paman Khadijah bernama Naufal adalah pendeta Nasrani,  dan itu di
Makkah. Sedangkan lafal kafir di situ jelas bukan berarti kufur nikmat,
tetapi adalah kafir agama, yang hal itu termasuk pula Ahli Kitab. Karena
kafir itu ada jenis Ahli Kitab dan ada juga jenis musyrik sebagaimana di
dalam Surat Al-Bayyinah.

Dari peserta diskusi ada yang menyatakan kecewa dengan argumentasi/hujjah
yang dikemukakan Dr Zainun Kamal. Peserta diskusi itu berharap, Zainun yang
dari awal menegaskan bahwa landasannya itu Al-Qur'an dan As-Sunnah,
diharapkan mampu mengemukakan ayat-ayat ataupun Hadits dengan dijelaskan
riwayat-riwayatnya dan duduk persoalannya secara hukum. Namun hal itu tampak
tidak ditempuh oleh Dr Zainun Kamal, malah hanya mengutip ungkapan Rasyid
Ridho dalam Tafsir Al-Manar dalam kasus menjawab pertanyaan tentang
perempuan Cina yang diharapkan masuk Islam apakah boleh dinikahi. Jawaban
terhadap pertanyaan mengenai suatu kasus semacam itu bukanlah satu landasan
yang bisa dijadikan argumentasi sebagaimana yang sejak awal ditegaskan Dr
Zainun Kamal sendiri bahwa landasannya adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Terhadap keluhan kecewa itu, Zainun Kamal berterus terang tentang kondisi
kemampuannya.    

Di samping itu, setelah Dr Zainun Kamal tampak tidak mampu mengemukakan ayat
atau Hadits tentang bolehnya wanita Muslimah dinikahi lelaki Kristen, masih
pula dari moderator Dr Surahman Hidayat dan peserta Hartono Ahmad Jaiz
menyampaikan hadits-hadits tentang larangan Muslimah dinikahi lelaki Ahli
Kitab.   Diskusi di Al-Azhar itu banyak mencecar Zainun Kamal. Dua orang
dari Fakta, satu lembaga anti pemurtadan, Hamdi dan Abu Deedat meminta
pertanggung jawaban Zainun Kamal, karena setelah "fatwa"nya itu tersebar
luas, maka di Sumatera Barat ada sejumlah wanita Muslimah yang dinikahi
lelaki Kristen. Data pun ditunjukkan kepada Zainun, yang oleh Hamdi telah
dia pidatokan di Sumbar bahwa yang berfatwa seperti itu adalah orang Yahudi.

Terhadap cecaran seperti itu, Zainun mengemukakan, semula hanya untuk
mengemukakan pendapatnya bahwa masalah itu adalah ijtihadi, dan tidak ingin
mempropagandakannya. Tetapi ungkapan itu dicecar terutama oleh Adian Husaini
dari KISDI (Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam) bahwa apa yang
diungkapkannya di sini berbeda dengan transkrip wawancaranya yang disebarkan
di radio-radio, koran-koran dan internet. Maka Zainun diminta kejujurannya
dalam beberapa materi yang telah dia ucapkan. Siapakah sebenarnya,
ulama-ulama yang dia sebut membolehkan wanita Muslimah dinikahi lelaki
Kristen itu. Zainun tampak ingin mengelak, tetapi tetap dicecar, maka dia
kemukakan, yang mengawinkan wanita-wanita Muslimah dengan lelaki Kristen itu
kan ulama tentunya. Beberapa orang menjawab, bukan. Karena mereka menikah di
gereja. Zainun tampak kaget, tetapi tetap dicecar. Diskusi pun selesai pas
ashar, namun Zainun Kamal masih dicecar oleh sebagian peserta, kenapa kalau
hanya usul agar larangan Muslimah dinikahi lelaki Kristen itu ditinjau
kembali karena sifatnya adalah ijtihadi, kok Pak Zainun justru sudah
berbicara yang disebarkan secara luas yang sampai mengakibatkan
wanita-wanita Muslimah dinikahi lelaki Kristen. Mestinya kalau baru usulan,
cukup didiskusikan seperti di ruang ini, dan tidak memberikan keputusan
hukum secara sendiri, yang kemudian dilakukan orang secara luas, hingga
meresahkan.

3.2.2 Kasus Jilbab
Seperti dapat kita saksikan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, busana
muslimah sekarang ini sudah memasyarakat secara luas dari kalangan bawah
hingga kalangan atas. Para wanita muslimah memakai busana yang menutup
aurat, termasuk jilbab, pakaian penutup aurat wanita, yang bentuknya
bervariasi sesuai dengan perkembangan mode. Para dai tentu sangat bergembira
menyaksikan fenomena tersebut.

Tetapi tiba-tiba muncul pendapat baru dari Firqah Liberal, bahwa jilbab itu
budaya bangsa Arab, bermuatan lokal, sehingga tidak harus diikuti. Bukankah
pendapat ini bisa menimbulkan kebingungan bagi mereka yang sudah membiasakan
diri memakai jilbab dan juga menimbulkan kekecewaan kepada para dai?
Seandainya ajaran Firqah Liberal itu memasyarakat, bukankah hal itu juga
akan menimbulkan kesulitan bagi para dosen dan guru agama jika para
mahasiswi dan siswi muslimah beramai-ramai melepaskan jilbab mereka?

Jilbab bukanlah kebudayaan Arab, bukanlah muatan lokal, melainkan termasuk
Syariat Islam, sehingga  wajib diikuti. Gagasan Firqah Liberal salah fatal,
baik secara normatif maupun historis. Secara normatif, perintah memakai
jilbab secara eksplisit telah diwajibkan secara syariat dalam Al-Quran
Al-Karim, sumber hukum pertama Islam), Surat An-Nuwr (24) ayat 31 dan Surat
Al-Ahzab (33) ayat 59. Gagasan Firqah Liberal bahwa jilbab itu kebudayaan
Arab, muatan lokal,  juga terbantahkan secara historis. Sitti Aisyah RA
istri Nabi Saw menceritakan bahwa sesaat setelah turunnya ayat perintah
menutup aurat, yaitu surat An-Nuwr ayat 31,
perempuan-perempuan Islam segera mengambil kain sarung mereka, kemudian
merobek sisinya dan memakainya sebagai jilbab. Cerita ini menggambarkan
bahwa perempuan Arab yang beragama Islam belum berjilbab saat perintah
jilbab belum diturunkan, dan belum biasa mengenakannya. Buktinya, saat ayat
QS 24:31 itu turun, mereka merobek kain sarung mereka untuk dialihfungsikan
menjadi jilbab. Jika mereka sudah biasa memakainya tentunya jilbab itu telah
tersedia dan tak perlu lagi menyulap kain sarung menjadi jilbab "darurat".
Jelaslah, jilbab bukan tradisi dan budaya Arab, yang bermuatan lokal, tetapi
ajaran yang disyariatkan
Islam. Gagasan Firqah Liberal terbantahkan secara normatif maupun secara
historis.

***
4. JARINGAN  FIRQAH  LIBERAL

Misi Firqah Liberal  (Firlib) dengan pranatanya Jaringan Firqah Liberal
(JFL) adalah untuk menghadang gerakan Islam yang mereka sebut
"fundamentalis" Dalam situs [www.islamlib.com] mereka menulis: "sudah tentu,
jika tidak ada upaya-upaya untuk mencegah dominannya pandangan keagamaan
yang militan itu,  boleh jadi, dalam waktu yang panjang, pandangan-pandangan
kelompok keagamaan yang militan ini bisa menjadi dominan. Hal ini jika benar
terjadi, akan mempunyai akibat buruk buat usaha memantapkan demokratisasi di
Indonesia. Sebab pandangan keagamaan yang militan biasanya menimbulkan
ketegangan antar kelompok-kelompok agama yang ada. Sebut saja antara Islam
dan Kristen. Pandangan-pandangan keagamaan yang terbuka (inklusif) plural,
dan humanis adalah salah satu nilai-nilai pokok yang mendasari suatu
kehidupan yang demokratis."

Kegiatan JFL ini sepenuhnya didukung oleh LSM Asing The Asia Fondation,
yaitu sebuah LSM asal Amerika, yang khusus menyediakan dana untuk kegiatan
demokratisasi di Asia. Mereka melihat, Islam fundamentalis membahayakan
kehidupan demokrasi. Selain The Asia Foundation ada pula Ford Foundation
mendanai mereka.

Markas  besar  pertahanan  AS, Pentagon, dikabarkan melakukan propaganda
rahasia yang bertujuan untuk mempengaruhi opini publik dan pembuat kebijakan
di negara-negara "yang bersahabat" dan netral. Demikian dilaporkan surat
kabar New York Times (16/12-02). Apa yang dilaporkan oleh New York Times itu
sesungguhnya adalah bagian dari Agenda Imperialisme Global. Ada dua perkara
yang mengisyaratkan hal itu:

Pertama,  tampak  bahwa ada kesejajaran "misi propaganda rahasia" AS di
atas seirama dengan gagasan-gagasan  Firqah Liberal. Intinya,  baik  "misi
propaganda rahasia" AS (yang sebetulnya bukan rahasia lagi)  maupun
gagasan-gagasan  Firqah Liberal di Dunia Islam, khususnya di Indonesia
adalah  bagian  dari  agenda  imperialisme  global  AS  yang dilancarkan
atas  Dunia  Islam.  Kalangan  intelektual Muslim yang menyuarakan
gagasan-gagasan Firqah Liberal hanyalah  corong  yang  memang dibutuhkan AS
untuk mendesakkan ide-ide kapitalisme-liberalisme-sekulernya. Sebagai sebuah
ideologi (mabda'),  kapitalisme  mempunyai paradigma dan  ide-ide cabang
yang  dibangun  di atasnya. Paradigma kapitalisme adalah pemisahan agama
dari  kehidupan politik (sekulerisme).  Sekulerisme  membatasi perannya pada
aspek ritual;  tidak  mengatur urusan kehidupan seperti politik, ekonomi,
sosial, dan sebagainya .

Kedua,  bukan  suatu  kebetulan  jika kedua kasus di atas terjadi di tengah
berbagai  upaya  AS  untuk  terus  memerangi Islam dan kaum Muslim di balik
jubah  bernama  "Perang Melawan Terorisme." Meskipun telah melakukan banyak
hal, yaitu mulai  dari intervensi militer seperti yang terjadi atas
Afganistan dan Irak,  memaksa  dibentuknya  UU  Antiterorisme di berbagai
negara, mendesak para  rezim  penguasa  negara-negara  yang menjadi agennya
untuk menangkapi tokoh-tokoh  "Islam  garis  keras", melakukan provokasi
atas Islam dan kaum Muslim  melalui lidah para petinggi di sejumlah negara
yang menjadi agen AS (di  lingkungan  Asia  antara  lain  diwakili  oleh
para pejabat Australia seperti  John Howard dan Singapura seperti menteri
senior Lee Kuan Yew) dan PM  Goh  Tjoh  Tong,  di Indonesia oleh Mathori
Abd.Djalil dll. Namun demikian, AS tampaknya masih memerlukan tangan-tangan
lain, yaitu  para  intelektual  dari  kalangan  Muslim  yang  telah
tersekulerkan untuk melawan Islam dan kaum Muslim. Semua itu ditempuh  AS
karena  adanya  ketakutan  AS akan kebangkitan Islam dan kaum Muslim   yang
dipandang, sebagaimana  diakui  oleh  Samuel  Huntington  dan sejumlah
intelektual  Barat  lainnya, akan  menjadi ancaman potensial bagi hegemoni
AS dan dominasi ideologi kapitalisme-liberalisme-sekuler.

Makassar,  4 Muharram 1424 H / 7 Maret 2003 M
**************


~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Ingin memasarkan produk anda di web RantauNet http://www.rantaunet.com 
Hubungi [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
----------------------------------------------------
Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
========================================

Kirim email ke