Tuesday, April 3, 2007, 7:48:22 PM, you wrote:
E> Terima kasih sanak Arnoldison atas tanggapannya.
E> Tanggapan saya di selipnya,
E> On Wednesday 04 April 2007 05:26, Arnoldison wrote:
>> Cara penurunan harta pusaka tersebut merupakan bentuk proteksi
>> bagi perempuan,
E> Terus terang saya merasa jawaban ini adalah jawaban pertanyaan mengapa
E> pendelegasian dilakukan ke pihak perempuan, dan bukan jawaban pertanyaan
saya
E> mengapa laki-laki tak diberi hak dalam sistem pendelegasian itu.
Harta yang dimaksud tersebut adalah harta pusaka tinggi, yang
memang pewarisannya memakai jalur pihak perempuan, karena
perempuan umumnya tinggal di rumah.
Harta ini bukan barang modal yang bisa dijadikan bentuk usaha
dagang atau usaha lainnya, sebaliknya merupakan harta yang
tidak bergerak. Sekalipun yang menerima adalah seorangg
perempuan yang berprofesi pengusaha namun tetap saja harta
tersebut tidak dapat dijadikan modal usahanya.
Saya kira tidak ada persoalan gender dalam hal ini, karena
menyangkut pembagian tugas (job division), sehingga
laki-laki tak diberi hak dalam harta pusaka tinggi.
Ada jalur lain yang lebih bebas sifatnya yang diperoleh
laki-laki melalui pewarisan harta pusaka rendah (hasil mata
pencaharian ).
Pada awalnya fungsi tanah hanya sebagai sawah atau ladang,
tapi pada perkembangan selanjutnya sampai sekarang maka
tanah bisa diperjualbelikan, digadai atau
dihipotikkan.
Dengan sistem kepemilikan komunal pada saat ini akan
menghadapi masalah, karena investor yang ingin membuka
usaha akan mengalami kesulitan dalam memperoleh tanah untuk
usaha, saya tidak tahu seberapa besarnya wilayah tanah sumatra barat
ini
dimiliki dengan sistem komunal ?
Kajian ABS-SBK terlebih dahulu jangan
dibenturkan dengan ajaran agama, karena adat itu memiliki
masalah sendiri yaitu berhadapan dengan kondisi kehiduapn sekarang
ini, existensinya yang terus menerus dipertanyakan.
Justeru dengan konsep ABS-SBK maka yang paling diuntungkan
adalah keberadaan adat karena dengan bersandar pada ajaran
agama maka adat menjadi terpayungi.
E> suatu hal yang tidak diragukan lagi bahwa laki-laki
>> minang banyak yang merantau, meninggalkan kampung halaman yang tidak jelas
>> peruntungannya, bisa sukses atau harus kembali keranah degan tangan hampa.
>> Selama dirantau juga belum dapat dipastikan untuk memberi
>> nafkah kepada isteri yang ditinggalkan, sehingga dengan adanya
>> tanah pusaka ini bisa digunakan untuk membiayai kehidupan
>> keluarga yang ditinggalkan.
E> saya tidak punya catatan tentang budaya merantau orang Minang, apakah sejak
E> dulunya sudah begitu atau malah dimulai sejak pengaruh islam pertama masuk
E> hingga merebak semakin menjadi pada masa episode surau hingga kini. jadi
E> relevansi alasan merantau ini masih jadi pertanyaan bagi saya.
Secara historis saya juga tidak tahu pasti , karena ada juga
pendapat sebaliknya bahwa karena budaya matrilineal inilah
maka banyak laki-laki minang yang merantau.
Dalam sisi lain harta pusaka merupakan reserve (cadangan)
bahwa bagi orang-orang yang gagal merantau, tak perlu
memaksa diri untuk tinggal dirantau dengan menjadi
gelandangan (bandingkan dengan para gelandangan yang
terpaksa hidup karena memang dikampungnya sendiri tidak
memiliki harta) karena mereka dapat hidup di ranah dengan
menggarap tanah keluarga atau isterinya.
>>
>> Dengan sistem tanah pusaka ini ternyata telah melindungi
>> masyarakat minang dari kehilangan pemilikan tanah seperti hal
>> yang terjadi pada penduduk jawa.
>>
E> Faktor positif dari sistem ini dengan terjaganya aset tanah pusako dapat
kita
E> mengerti sepenuhnya. Namanya saja tanah adat, ya gak semestinya
E> diperjualbelikan. sehingga rasanya jika juga diberikan hak sama kepada
E> laki-laki juga sama saja yang terjadi. Malah, rasanya ikatan laki-laki
E> terhadap tanah leluhurnya lebih kuat.
E> wassalam
E> erwin z
>> Arnoldison
E>
--
Best regards,
Arnoldison mailto:[EMAIL PROTECTED]
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Kami mengundang sanak untuk hadir dalam acara: "Wartawan mengajak Berdoa
Bersama untuk Keselamatan Negeri" pada tanggal 8 April 2007 jam 08:00 di Masjid
Istiglal. Acara ini terpicu oleh musibah terbakarnya Ustano Pagaruyuang dan
Gempa di Sumbar.
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet
Daftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---