waalaikumsalam...
   
  pak saaf yang baik...
   
  mungkin umur saya masih tergolong muda, tapi untuk suatu pengkondisian 
masyarakat/organsasi dan lain sebagainya, ada satu hal yang saya pelajari... 
"cegah terjadinya penurunan nilai dari suatu sistem/kita menyebutnya dengan 
trust terhadap sistem", sehingga harga untuk menciptakan sistem yang baru bisa 
lebih effisien.
   
  saya memberikan masukan alangkah baiknya bila adat minangkabau bisa 
direkondisikan kembali... akan tetapi ada satu hal yang menurut saya melemahkan 
posisi tawar yang biasanya kita lakukan, yakni menurunkan nilai dari suatu 
sistem. dengan kata lain, "trust" dalam masyarakat minangkabau terhadap adatnya 
cukup besar, sehingga upaya rekondisi tersebut bisa dilakukan secara optimal. 
kenapa saya bilang seperti itu, mungkin yang dikatakan orang minang adalah saya 
siap menerima pembaharuan tentang adat minangkabau, tapi saya belum siap 
menerima adanya koreksi dari keadaan ldari uar adat, bagaimanapun juga saya 
yang masih berbau kencur ini masih merasa yakin pastilah dalam adat sendiri 
terdapat keadaan khusus untuk mengatasi jawaban2 atas pertanyaan yang ada baik 
oleh bapak, saya, dan sidang palanta sejagat ini.
   
  jika kita bisa mengkondisikan atau mencari sebuah kondisi dimana keadaan2 
khusus tersebut pernah diberlakukan, maka saya yakin upaya rekondisi yang sama2 
kita inginkan bisa cepat dan optimal dijalankan.
   
  mengenai keadaan penghulu... [intuisi saya]
  mungkin  layaknya seorang pemimipin dan status kepemimpinan, terkadang banyak 
orang tak mau jadi pemimpin tapi menginginkan status kepemimpinan... fungsi 
sosial dari panghulu dan perangkat adat yang lebih sosial dan sebagainya, pada 
satu masa pernah berubah menjadi fungsi2 politik... dan ini yang menjadi awal 
kerusakan satu sistem sosial... penalaran saya, kondisi ini pernah terjadi pada 
saat satu massa sebelum peristiwa paderi dan, dan ketika bonjol tertaklukan dan 
belanda menancapkan peranannya, dan satu lagi ketika upaya de-javanisasi sistem 
pemerintahan oleh pemerintah RI, dsb... pada sat itu fungsi sosial panghulu 
sudah terdegradasi sebagai fungsi politik, bagi panghulu2 yang bsia 
mempertahankan peranan sosial nya maka adatnya akan bertahan tapi perlahan 
eksistensinya hilang karena tidak adanya legitimasi dari pemerintahan yang ada. 
dan bagi panghulu yang mengakui, eksistensi sukunya ada tapi adatnya perlahan 
hilang ditelah gelombang modernisasi...
   
  sehingga upaya regenerasi kepenghuluan, dicari pula orang2 yang sangat 
berkualitas dalam suku tersebut, dimulai dari porsi intelektualitasnya, fungsi 
parewa [determinasi sosialnya], porsi peranan dan concernnya... sehingga upaya 
rekondisi ini bisa menciptakan kamanakan2 baru yang lebih berkualitas.
  
mungkin ini bisa jadi solusi alternatif, hemat saya, siapa saja yang bisa 
merekondisikan minangkabau baru dengan metode "membangkik batang tarandam", 
mencari fungsi2 dalam perangkat yang ada/pernah ada. menggalinya kembali dan 
mengaktifkan kembali fungsinya, ditambah dengan mengkondisikan masyarakat 
seperlunya. untuk mengulang zaman hatta, syahrir atau tan malaka, dan 
membuatnya lebih besarpun bisa dilakukan.
   
  mohon maaf atas kata2 yang salah...
   
  a.arifianto
   
  
Saafroedin BAHAR <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  
Assalamualaikum w.w. Dunsanak Arifianto St Jabok,

Terima kasih atas saran Dunsanak untuk adanya kajian
dan penelitian, yang lazimnya dilakukan secara empirik
dan analitik. Maaf, saya belum terbiasa dengan kajian
dan penelitian yang intuitif, yang hasilnya mungkin
bisa menarik juga.

Saya faham bahwa dalam adat Minangkabau yang dinamakan
'keturunan' seorang laki-laki dalam sukunya adalah
kemenakan, dan bukan anak. Namun, justru ini yang
mengherankan saya. Lantas dimana posisi anak, yang
menurut ajaran Islam dan menurut hukum nasional adalah
keturunannya. Katanya kita menganut ABS SBK. Dalam
bentuknya sekarang, mengenai hukum kekerabatan, adat
bak kato adat, syarak bak kato syarak.

Tetapi, sekali lagi, saya setuju dan mendukung sekali
jika hal ini kita kaji, pertama secara emperik dan
analitik, kemudian secara intuitif. Hanya mengenai
yang terakhir ini saya belum terlalu faham.

Wassalam,
Saafroedin Bahar

--- "a.arifianto" wrote:

> pak chaidir yang saya hormati...
> entah lah pak saya sebagai yang muda juga
> terkadang geram dengan yang terjadi, apakah
> sedemikian lemah posisi tawar kami? 
> seperti buya syafii mengatakan idealisme sesaat...
> tapi klo' berbicara kajian dan penelitian secara
> analitatif... kenapa saya justru lebih suka yang
> intuitif... untuk jaman sekarang nampaknya kita
> memerlukan banyak orang2 intuitif...
> saya kutip satu hal yang menarik buat saya;
> Pikiran Intuitif adalah karunia suci, sementara
> pikiran rasional adalah pelayan setia. Kita telah
> menciptakan sebuah masyarakat yang menghormati si
> pelayan dan melupakan karunia itu.
> -Albert Einstein-
> 
> pak saf yang saya hormati...
> kepunahan, bukankah itu adalah hal yang biasa.
> bahkan keturunan nabi pun bila mengikuti syariat
> telah punah karena satu2nya garis keturunan hanya
> dari fatimah ra. tapi entahlah wallahu alam...
> 
> mohon maaf bila saya sedikit mencoba mengulang
> kembali bahasan yang bpk kirim kemarin...
> seharusnya dengan metode penelitian yang bapak
> gunakan mengenai habisnya keturunan, harusnya ada
> ketegasan untuk menuruti akar dari sistem yang ada.
> 
> [studi case minangkabau]
> pertama, ayah jika tidak punya anak perempuan
> apakah keturunannya akan punah?
> jawabnya tidak, karena jika mau konsisten dengan
> adat minangkabau, kamanakannya lah keturunan dari
> suku sang ayah. jika sang ayah tidak memiliki
> kamanakan perempuan maka barulah ini yang dinamakan
> punah. sedangkan jika dalam konteks ayah tidak
> memiliki anak perempuan, maka harta yang dimiliki
> [harta pribadi] masih ada anak laki2 sebagai
> ashobah.
> kedua, apakah adat minangkabau ABS-SBK tidak
> sesuai syariat?
> jawabnya masih perlu banyak pengkajian, satu
> contoh real, harta pusako dalam ketentuannya
> disebutkan oleh seorang panghulu kepada saya harus
> memenuhi satu dari tiga syarat yang ada. 1) ada anak
> perempuan mau dinikahkan 2) ada mayat yang terbaring
> di rumah gadang/suku 3) kepentingan/kesejahrteraan
> suku. lalu teringatlah saya pada sebuah dalil
> [tolong dikoreksi], ada 3 perkara yang tidak boleh
> ditunda 1) anak perempuan dilamar laki2 baik2 2)
> mayat yang belum dikafani 3) kepentingan islam.
> secara kontekstual tidak cukup berbeda dan banyak
> dari kalangan pemangku adat [hemat saya pribadi]
> tidak menyadari hal tersebut... 
> 
> sehingga kesimpulan sementara saya, banyak hal
> yang tidak tercatat, terpublikasi dan
> ter-regenerasi... 
> sehingga adat minangkabau [yang sekarang] belum
> dapat dikatakan sebagai adat yang jahiliyah.
> 
> patutlah kita memaklumi sejarah kebudayaan kita
> terputus sejak jaman "kegelisahan" di minangkabau,
> perang, pertikaian, dsb... sehingga terputuslah
> tambo2, yang notabene yang terucap itulah yang lebih
> memiliki kredibilitas kebenarannya sesuai dengan
> kredibilitas sang individu. lain dengan jaman
> sekarang yang lebih mengkredibiltas-kan dokumen dan
> analisa. 
> 
> mohon maaf bila ada kata2 yang salah...
> 
> a.arifianto [st.jabok]
> darah muda, darah agretifitas, darah pembaharu
> 



____________________________________________________________________________________
Finding fabulous fares is fun. 
Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel 
bargains.
http://farechase.yahoo.com/promo-generic-14795097




       
---------------------------------
Finding fabulous fares is fun.
Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel 
bargains.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet
Daftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke