punya kok bu... hanya saja karena kebutuhan administrasi sebagai mahasiswa, maka yg di tangerang masih diijinkan penggunaan sampai masa berlakunya habis, juli 2007, tapi gak bisa diperpanjang... lalu saya pindah ke koto nan gadang, payakumbuh... waktu saya ajukan ke kantor imigrasi... katanya ktp y gak bisa dipakai, soalnya baru 3 bln lalu dibuat... untung saja saya gak meminta pencabutan berkas di tangerang, klo jadi bisa2 saya g terakui di dimana2... jadi saya bingung aja, katanya saya bukan muka minang... hahahaha emang muka minang giman seh?? -- sebenarnya bukan permasalahan saya yg mau saya kritisi disini... contoh kasus saja... adanya ketidak pastian hukum dapat dilihat disini... artinya masih perlu banyak pembenahan hukum, terutama penegaknya... bukan saja menegakkan keadilan, tapi juga memberi keadilan itu sendiri. kritisi: 1. katanya KTP sudah berlaku indonesia... artinya dah gak ada ktp yg berlaku dari daerah ktp diterbitkan... seperti kemarin, ditanyakan pihak perbankan saat saya menyerahkan ktp sebagai bukti. "ada ktp indonesia y pak??" nah yg saya pegang apa... 2. alasan bebas fiskal ke msia dan singapura dengan latar belakang serumpun, artinya karena serumpun makanya dapat kemudahan... semisal administrasi harus menopang hal tersebut, maka haruslah ditopang secara adil, jangan mengkhianati essensi dari essensinya itu sendiri. 3. saya mendapat jawaban yg tidak bersifat teknikal, yaitu... klo mau normal passport baru bisa di proses 21 hari lagi... "gara2nya kenapa bu??", servernya di jakarta... hahahahaha... mau dipost-in kali servernya.... hehehehe.... ya udah, akhirnya saya harus balik lagi ke bukittinggi minggu depan... much cost for future... cuma hanya karena klo sukses mau nya dikenal sebagai orang minang, bukan indonesia... tapi klo gak sukses, yah biarlah tenggelam [kayaknya pilihan kedua lebih potensial ;p] -- makasih,
Hayatun Nismah Rumzy <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Dulu saya punya paspor Riau. Karena saya tak di Riau lagi saya tukar dengan paspor Bukittinggi dan saya punya KTP kampung. Kelihatan orang di Bukittinggi no problem dan bisa siap sehari hanya saja ada tambahan sedikit. Kalau punya paspor Riau dan Sumbar ke LN (Singapore and KL) fiskalnya bebas. Tapi kalau melalui Jakarta sama saja. Apakah ananda a.arifianto ini punya KTP Sumbar? Kalau ada memang orang immigrasi itu salah. Sekian Salam Hayatun Nismah Rumzy (68+) -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ahmad Ridha Sent: Wednesday, April 25, 2007 11:56 AM To: [email protected] Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: apakah saya bukan orang minang?? juz bcoz i born n live in jakarta... On 4/24/07, a.arifianto wrote: > datuk SBY yang terhormat.... apakah saya kehilangan hak sebagai orang > minang?? kenapa saya dibilang harus mengurus di tangerang, apakah > saya gak punya hak buat passport di sumbar?? seseorang tolong jawab > ini... > Paspor dibuat sesuai dengan lokasi domisili yakni KTP mana yang kita pegang. Tidak ada hubungannya dengan suku. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) --------------------------------- Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell? Check outnew cars at Yahoo! Autos. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet Daftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
