On 6/12/07, benni inayatullah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Meskipun idealnya begitu beberapa waktu ini kita sering melihat bahwa > kebiasaan ini telah berkembang ke arah yang tidak baik. Dimana uang japuik > dan anta ini seakan akan hal yang wajib dalam adat, padahal kita tahu segmen > ini adalah adat istiadat yang tergantung kesepakatan. Kalau sepakat silahkan > kalau tidak juga tidak apa apa dan pernikahan tidak seharusnya batal. > Sayangnya hal hal jelek penyimpangan adat inilah yang lebih sering diekspos > .... >
Nah, sanak Benni, masalahnya apa iya pandangan sanak mengenai adat itu adalah pandangan yang "benar" dalam adat Minang? -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
