On 6/12/07, benni inayatullah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Meskipun idealnya begitu beberapa waktu ini kita sering melihat bahwa
> kebiasaan ini telah berkembang ke arah yang tidak baik. Dimana uang japuik
> dan anta ini seakan akan hal yang wajib dalam adat, padahal kita tahu segmen
> ini adalah adat istiadat yang tergantung kesepakatan. Kalau sepakat silahkan
> kalau tidak juga tidak apa apa dan pernikahan tidak seharusnya batal.
> Sayangnya hal hal jelek penyimpangan adat inilah yang lebih sering diekspos
> ....
>

Nah, sanak Benni, masalahnya apa iya pandangan sanak mengenai adat itu
adalah pandangan yang "benar" dalam adat Minang?

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke