saya setuju jika ada adat bersandi syara, artinya kesepakatan manusianya
beradat dengan sandi syara. namun konsisten.
ternyata tidak konsisten, dengan beberapa contoh nyata seperti garis
keturunan (suku) dari ibu, mempelai lelaki dijapuik dlsbnya. berangkat dari
sanalah yang saya katakan, adat yang kesepakatan manusia, seyogianya tak
bersandi ke syara, karena tak ada konsistensinya.
tentang adat dipegang teguh dan dijadikan komoditi turis, sah saja.
sebagaimana lontaran gagasan pada email lainnya di RN ini.
dan, kita memang berbeda!
terimakasih.
salam
sutan iwan soekri munaf
benni inayatullah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
ya..bagi saya argumen anda untuk tidak bisa menempatkan adat basandi kepada
syarak tidak bisa dicerna akal sehat , masak kebiasaan dan cara hidup tidak
boleh disandarkan kepada syarak, lalu buat apa ada ustad yang mati2an mengajak
kepada kebaikan itu ? bukankah Muhammad diutus untuk menempurnakan akhlak dan
budi pekerti manusia ?
ya susah kalau begini, kita berdiskusi beranjak dari titik tolak yang berbeda,
kalau titik tolak sudah berbeda maka tidak akan bisa dipertemukan...
sepintas saya lihat istilah munafik dalam konteks persoalan yang kita bicarakan
agak kurang tepat juga, kalau boleh tahu definisi munafik buat anda apa ? lalu
apakah uang japuik dan uang anta menurut anda sama dengan mahar ?
thanks
iwan soekri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
maaf, awal saya memasuki permasalahan dalam diskusi ini, karena saya tidak
sepakat atas adat bersandi syara, syara bersandi kitabullah.
karena adat hanya kesepakatan manusia, sedangkan syara adalah peraturan Allah
yang tercantum di KITABULLAH. jadi, syara sudah pasti bersandi kepada
KITABULLAH.
sebagai contoh, hanya sebagai contoh, sebagaimana yang dicontohkan ciuniang
nur, bahwa ada calon mempelai laki-laki memberikan uang di bawah meja kepada
calon mempelai perempuan, agar calon mempelai perempuan bisa 'manjapuik'
mempelai laki-laki.
di sini, menurut saya, calon mempelai laki-laki munafik, dia dijapuik oleh
duitnya sendiri. bagaimana jika pernikahan dimulai dari kemunafikan? apa kata
dunia?
jika sepakat, tidak menyebut adat bersandi syara, dan syara bersandi
KITABULLAH, atau adat bersandi atas kesepakatan masyarakat semata, maka saya
tidak membantah, sah-sah saja orang yang mengadatkan japuik tadi dalam
perkawinan. namun jika mengatakan, begitulah adat yantg islami, saya bantah.
karena dalam islam, hanya lelaki yang memberi mahar kepada calon mempelai
perempuan. tidak ada dalam, islam calon mempelai perempuan memberi mahar kepada
calon mempelai laki-laki.
tentang generalisir? saya tidak men-generalisasikan.
tentang sanksi, saya paham. dalam kelompok 10 orang, sembilan orang telanjang,
dan saya pakai baju len gkap, maka saya akan mendapat sanksi dari 9 orang
telanjang itu. bagi saya lebih baik mendapat sanksi dari 9 orang telanjang,
daripada dapat sanksi dari Allah.
tapi jelas, saya tidak sangsi akan adanya Allah, karena saya takut akan sanksi
Allah kepada saya manakala saya sangsi adanya Allah.
salam.
sutan iwan soekri munaf
prabumulih-sumatera selatan
---------------------------------
TV dinner still cooling?
Check out "Tonight's Picks" on Yahoo! TV
Image by FlamingText.com
---------------------------------
Don't pick lemons.
See all the new 2007 cars at Yahoo! Autos.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---