Assalamualaikum w.w. Ananda Dt Endang,
Boleh saya ikut menyela ? Instrumen hukum
internasional HAM itu bukan berasal dari Barat,
Ananda, tapi tercantum dalam Piagam PBB, dan
dikembangkan oleh seluruh negara-negara di dunia,
termasuk oleh Republik Indonesia. Sebagian besar
anggota PBB itu malah bukan dari Barat. Sekedar
informasi, dua kovenan PBB tentang hak sipil dan
politik dan hak ekonomi, sosial, dan budaya, telah
diratifikasi jadi Undang-undang Nomor 11 dan 12 Tahun
2005.
Mohon jangan disisihkan masyarakat hukum adat
Minangkabau itu dari keseluruhan Negara kesatuan
Republik Indonesia, Ananda. Kita orang Minangkabau
ikut lho menegakkan dan membela Republik Indonesia ini
[Ingat peran PDRI, 1948-1949). Hak masyarakat hukum
adat termasuk yang dilindungi oleh instrumen hukum
internasional dan hukum nasional hak asasi manusia
ini.
Untuk lebih menjernihkan masalah ini, kalau Ananda
ada`waktu, datanglah ke Semiloka tanggal 18-21 Juni
mendatang di Fakultas Hukum Universitas Andalas,
Kampus Limau Manih, Padang. Dalam semiloka itu akan
kita bahas 20 masalah masyarakat hukum adat
Minangkabau dari perspektif hak asasi manusia, antara
lain tentang hak anak, hak perempuan, dan hak lansia.
Ananda dapat memberi masukan yang Ananda rasa`perlu
bagi semua peserta. Kalau boleh saya meminta, tolong
sampaikan makalah sumbangan Ananda, sehingga menjadi
dokumen yang dapat dimanfaatkan semua orang untuk
masa`datang.
Wassalam,
Saafroedin Bahar
--- benni inayatullah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamualaikum,
>
> datuk Endang...mohon diijinkan bertanya, siapakah
> yang dimaksud dengan BUndo Kanduang itu ? apakah
> setiap perempuan MInang ?
>
> Tarimo kasih..
>
> Datuk Endang <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Pepatah
> itu bukan hiasan Bunda, senantiasa diacu dalam
> perjalanan hidup ini oleh anak nagari. Apakah Bunda
> tidak pernah diundang untuk berunding dalam berbagai
> persoalan? Saya tidak akan pernah memutuskan suatu
> persoalan bila belum ada keikhlasan dari kaum ibu.
> Bilamana perlu kapan waktu Bunda pulang, ikut dalam
> barisan arak-arakan, manjunjuang botieh atau bungo
> sirieh, dan merasakan betapa kaum ibu itu sumarak
> dalam nagari dan sangat diagungkan dalam budaya
> kita. Untuk merasakan harus dilakukan, jangan hanya
> dipandang saja.
>
> Tungku 3 sajarangan dalam mufakat kaum terletak
> pada : ninik mamak, bundo kanduang, dan urang
> sumando.
>
> Pendapat Lusi Herlina dalam "Masih Ada Harapan"
> tentu saja salah, dan tidak bisa dijadikan rujukan.
> Lusi belum bisa memahami maksud "panjawek pusako di
> rumah nan gadang".
>
> Suatu sistem nilai bila dibanding-bandingkan
> dengan sistem nilai lain ya hasilnya seperti itu.
> Sama seperti kaidah HAM dan demokratisasi dari barat
> yang mau diterapkan di Indonesia, hasilnya ya
> seperti yang kita rasakan hari ini.
>
> Mohon keampunan Bunda. Wassalam.
>
>
> Hayatun Nismah Rumzy <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Bundo kanduang, limpapeh rumah nan gadang
> Umbun puro pegangan kunci
> Hiasan didalam kampuang
> Sumarak dalam nagari
> Nan gadang basa batuah
> Kok hiduik tampek banasa
> Kok lah mati tampek baniat
> Ka unduang-unduang ka Madinah
> Ka payuang panji ka sarugo
>
> Pepatah diatas hanya sebagai hiasan negeri, tempat
> membayarkan nazar, menjadi puro penyimpan harta
> benda, tapi dia tidak mempunyai fungsi untuk dibawa
> bermufakat sama sekali.
>
> Juga didalam tungku 3 sajarangan yang maksudnya
> ialah pemerintahan, adat, dan agama jadi berdiri
> tegak untuk menumpu periuk atau kancah. Jadi
> dimanakah letaknya perempuan bundo kanduang itu?
>
> Didalam buku "Masih Ada Harapan" karangan pak Saaf
> dikatakan bahwa studi dari Lusi Herlina mengatakan
> bahwa Fenomena ini menunjukkan bahwa perempuan
> Minangkabau sesungguhnya tidak memiliki kontrol
> terhadap sumber daya, tanah dan harta pusaka tingi
> lainnya. Dari penelitian dan analisis Lusi Herlina
> dkk., Bundo Kanduang tidak dapat lagi berfungsi
> sebagai perlindungan dan pemberdayaan bagi jutaan
> kaum perempuan dan anak-anak anggota suku di
> Minangkabau. Makin lama dalam sistem pengambilan
> keputusan semakin melemah dan lama kelamaan akan
> kehilangan kekuatan politiknya dan akan menjadi
> hiasan belaaaaka dalam sistem adat Minangkabau".
>
> Buku "Minangkabau Yang Gelisah" sudah
> mengrekomendasikan yang berkaitan dengan peranan
> bundo kanduang itu:
>
> Melestarikan peranan Bundo Kanduang dalam budaya
> matrilineal.
> Fungsi laki-laki dan perempuan dalam adat Minang,
> secara filosofisnya, masing-masing memiliki fungsi
> masing-masing pula.
> Dalam hal gender, Minangkabau mengakui persamaan
> gender sejak dulu dan masalah feminim lebih dulu
> muncul daripada dalam tataran global.
> Dalam Konsep Islam dikatakan manusia adalah
> khalifah (pemimpin) dimuka bumi . Jadi baik
> perempuan dan/laki-laki adalah sama-sama pemimpin.
> Gender memang diperjuangkan dalam tatanan global.
> Keadaan ditanah Arab yang menjalankan syariah
> Islam tidak lebih baik keadaannya. Contohnya:
>
> Perempuan di Makah dan Madinah hanya keluar pada
> hari Jumat saja dan kalau keluar mukanya ditutup dan
> yang kelihatan hanya matanya saja.
> Ruang tunggu di Rumah Sakit tempatnya terpisah
> laki-laki sesama laki-laki dan perempuan sesama
> perempuan.
> Jarang adanya perempuan yang berkarir, berdagang,
> dan bersekolah tinggi bahkan membawa mobil saja
> tidak ada orang perempuan.
> Kemerdekaan dan kesempatan yang selama ini
> diperdapat oleh perempuan apakah akan hilang kalau
> kita menjalankan ABSSBK? Seperti pak Saaf
> mengatakan dalam pembagian warisan beliau tak mau
> membedakan anak-anaknya begitu juga perempuan yang
> berjalan malam hari tanpa muhrim apakah juga akan
> ditangkap seperti yang terjadi di Tangerang?
>
> Apakah kita akan kembali lagi keawal abad ke 20
> yang diterima di Sekolah Raja hanya laki-laki saja?
>
> Apakah sudah ada bupati atau walikota perempuan di
> Minangkabau?
>
> Sekianlah dulu pendapat saya yang telah
> bertahun-tahun merasakan kemerdekaan akan membiarkan
> anak cucu dan kemenakan perempuan saya akan menjadi
> hiasan belaka.
> Wassalam bil maaf
> Hayatun Nismah Rumzy (68+)
>
>
>
> ---------------------------------
> Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect.
> Join Yahoo!'s user panel and lay it on us.
>
>
>
>
>
> ---------------------------------
> Sucker-punch spam with award-winning protection.
> Try the free Yahoo! Mail Beta.
>
>
>
____________________________________________________________________________________
Need a vacation? Get great deals
to amazing places on Yahoo! Travel.
http://travel.yahoo.com/
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---