sebelum terwujud niatan untuk merevisi hak ulayat, ada baiknya kita tengok dulu alasan kenapa nenek moyang orang minang menelorkan aturan seperti itu. saya rasa ada kearifan tertentu termuat dalam aturan tersebut.. karena dalam penyusunan adat minang, duo datuak tidak sembarangan..bahkan sudah disiapkan mana adat yang bisa bersifat dinamis (buhua sentak) mana yang bersifat statis (buhua mati)
jangan sampe buruk rupa cermin dibelah.... On 6/13/07, Riri - Mairizal Chaidir <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Sistemnya perlu direvisi atau perlu diperjelas, sehingga bisa memberikan > kepastian buat seluuruh kaum; atau malah sistemnya OK tapi pelaksana nya > yang ga benar? > > Saya rasa, sertifikat merupakan hal yang berbeda. Itu kan bukti pemilikan, > atau kuasa penggunaan saja; tidak mengatur urusan internal para anggota > kaum. > > > > *Mantari Sutan <[EMAIL PROTECTED]>* wrote: > > Zaman sudah berubah. Kehidupan agraris, dalam arti sekadar memenuhi > kebutuhan fisik, tak lagi eksis. Ini adalah masa konsumerisme dan > materialisme mulai mendominasi. Kalau dulu, jaminan padi dari sawah > sendiri sudah indikator kemakmuran. Sumber protein tinggal memetik dari > alam. Banda gadang diampang bisa langsung dapat ikan. Jalan setengah > hari memancing belut, sudah bisa buat bekal samba 3 kali makan. > > Sekarang beda. Anak butuh sekolah. Kredit motor sudah sampai ke > jorong-jorong. Belum lagi yang namanya parabola. Setahun sekali > rombongan air bah perantau pulang kampung. Pamer kesuksesan di depan > sanak saudara. Mereka yang di kampung tentu berhak pula berangan-angan > semakmur urang rantau juga. > > Katanya, rata-rata kepemilikan lahan kita di bawah satu hektar. Katanya > lagi, luasan begitu untuk hidup kurang, buat mati berlebih. Belum lagi > distribusinya yang tidak merata. Itu mungkin situasi di tanah Jawa. Lalu > bagaimana di ranah kita? Tanah kita luas kok sebenarnya. Cuma dinamakan > tanah ulayat. Tanah komunal, pusako tinggi. Sebagian berupa sawah, > parak, padang dan sebagian lagi kawasan pemukiman. Kepemilikan bersama. > Keluarga-keluarga > hanyalah penggarap. Di bawah pengawasan Mamak Kepala Waris. SI anu > disini, si fulan disana. Dan luasannya juga tidak merata. Kebanyakan di > bawah satu hektar juga. > > Ingat, mamak kepala waris juga manusia. Subjektivitas pastilah selalu > ada. Belum lagi, tak ada hukum postif yang mengatur ini semua. Gampang > kalau berperkara. Kita ke pengadilan saja, pakai hukum bikinin belanda. Atau > ke Pengadilan agama, pakai hukum agama. Memang, katanya sanksi hukum adat > lebih ke moral sebenarnya. Tapi soal harta, moral bisa kok jadi nomor > dua. Makanya, Goenawan Mohamad pernah berkesimpulan soal susahnya > mencegah korupsi di negara ini. Konon katanya, masyarakat kita sangat > menghormati orang kaya yang rajin memberi sumbangan, walaupun tahu uangnya > hasil korupsi pula. > > Kembali ke mamak kepala waris tadi. Apa yang ia ikuti? Kalau mengikuti > syarak mangato adaik mamakai, syarak yang mana yang ia pakai? Kebiasaan > leluhur atau konvensi leluhur? Tapi yang mana? Makanya subjektivitasnya > bisa kemana-mana. Kemenakan-kemenakan akhirnya dipilah-pilah sesuai ia > punya rasa. "Si Anu elok ka den, den agiah disiko. Kok si Fulan iyo > indak do, acok malawan" > > Sekali lagi zaman sudah berubah. Berladang untuk kebutuhan perut sendiri > bukanlah tradisi saat ini. Semua butuh kepastian dalam ekonominya. Harus > jelas mana yang kepemilikan individu dan mana kepemilikan komunal. Kalaupun > kepemilikan komunal diakui, harus jelas juga aturan mainnya demi > kesejahteraan anggota komunitas. Subjektivitas haruslah menjadi porsi > paling sedikit dalam pie pembagian kesejateraan ini. Variabel utamanya > harus lebih jelas, baku, tertulis dan pasti. > > Segera revisi sistem Tanah Ulayat!!! > > ------------------------------ > Need Mail bonding? > Go to the Yahoo! Mail > Q&A<http://answers.yahoo.com/dir/index;_ylc=X3oDMTFvbGNhMGE3BF9TAzM5NjU0NTEwOARfcwMzOTY1NDUxMDMEc2VjA21haWxfdGFnbGluZQRzbGsDbWFpbF90YWcx?link=ask&sid=396546091>for > great > tips from Yahoo! > Answers<http://answers.yahoo.com/dir/index;_ylc=X3oDMTFvbGNhMGE3BF9TAzM5NjU0NTEwOARfcwMzOTY1NDUxMDMEc2VjA21haWxfdGFnbGluZQRzbGsDbWFpbF90YWcx?link=ask&sid=396546091>users. > ------------------------------ > Be a better Globetrotter. Get better travel answers > <http://us.rd.yahoo.com/evt=48254/*http://answers.yahoo.com/dir/_ylc=X3oDMTI5MGx2aThyBF9TAzIxMTU1MDAzNTIEX3MDMzk2NTQ1MTAzBHNlYwNCQUJwaWxsYXJfTklfMzYwBHNsawNQcm9kdWN0X3F1ZXN0aW9uX3BhZ2U-?link=list&sid=396545469>from > someone who knows. > Yahoo! Answers - Check it out. > > > -- Salam, Yudi F +62 819 3135 7781 http://yudifebri.multiply.com YM ID : yudifebri --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
