Diskusi soal iko memang berlangsung serius. Hanya saja, yang hadir adalah tokoh-tokoh Minangkabau. Sedikit sekali anak-anak muda. Ada golongan adat yang datang, golongan paderi, orang-orang pemerintahan, dan lain-lain. Ambo raso, otonomi khusus sulit diperjuangkan di Sumbar, karena ada ketakutan kalau itu nanti akan dimenangkan oleh kaum Adat yang mengadatkan seluruh hukum atau kaum Paderi yang mensyariatkan seluruh adat.
Sebetulnya, kita perlu menuliskan secara lebih spesifik lagi tentang otonomi khusus itu. Atau, minimal, apa sih yang ingin dibedakan di Sumbar dengan daerah lain? Kalau hanya mengatakan kita berbeda dengan daerah lain, tetapi diatur dengan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, dalam artian penyeragaman struktur, kewenangan dan urusan pemerintahan dengan 29 provinsi lain, maka akan dulit terlaksana. Hanya ada 4 provinsi yang dalam beberapa hal berbeda struktur pemerintahannya, yakni Aceh, Jakarta, Yogyakarta dan Papua... Terima kasih, ijp http://indrapiliang.wordpress.com/ _____ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of benni inayatullah Sent: 11 Juli 2007 11:41 To: [email protected] Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: RPJPD 2005-2025 Bidang Adat, Muncul Wacana Otonomi Khusus Kalau memang akan diperjuangkan otonomi khusus MInangkabau saya rasa yang bisa dilakukan dengan keistimewaan itu hanyalah yang berkaitan dengan ruang adat , pemerintahan nagari dan hubungan ranah dengan rantau. saya agak pesimis otonomi khusus akan lang sung menyentuh akar persoalan yang ada di masyarakat yaitu pendidikan, kesehatan dan perekonomian...sekali lagi ini menyangkut soal dana dan pasar yang akan menyerap lulusan sekolah Otonomi khusus akan bermanfaat bila MInangkabau punya sumber kek ayaan yang mampu menghidupi dirinya sendiri tanpa bergantung dari pusat. Dan memang itulah motivasi awalnya diperjuangakan otonomi khusus di aceh dan papua. meskipun begitu kita juga tidak melihat adanya perubahan berarti di kedua daerah tersebut. Yang ada triliunan uang dikuasai oleh segelintir elit. mungkin Da Indra dan Pak Saaf bisa berbagi dengan kita disini ? Ben RaNK MaRoLa <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Kampung awak kini sadang membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang di Bukit Tinggi, da Indra waktu basuo babarapo hari nan lalu mangatokan, bahwa dia akan hadir di bukit 2 hari men gikuti ini. Menurut ambo, Wacana seperti yang agak baru dipikiakan dek Panelis dalam RPJP dan ambo raso kito di Rantau juo mamikiakan mengenai Otonomi khusus lo dikampuang kito, seperti halnyo Aceh nan alah menerapkan, dan ambo yakin akan di ikuti daerah Papua, Maluku, Kalimantan dan mungkin Riau untuak selanjutnya, yang nota bene negara kito alah melangkah pasti ka sistim Federal. Memang kito ndak ado dasar (saat kini) seperti nan tajadi di Aceh, Papua dan Maluku dalam menu ntut otonomi khusus, tapi dengan adat istiadat kito yang buliah dikecekkan mayoritas ba etnik minang ko apo tidak mungkin mempunyai keistimewaan seperti halnyo Njogja?? Sebagai pamulo dan pambuka diskusi, ambo katangahan nan di berita padek hariko, dari pado kito selalu membicarakan nan batantangan jo pikiran kito masing2, mungkin mamak nan dituokan Syafudin Bahar bisa malanjuikan, dek karano baliau adolah salah satu panelis di acara ko. Wassalam Nofend (marola) St. Mudo. RPJPD 2005-2025 Bidang Adat, Muncul Wacana Otonomi Khusus Padang Ekspres ONLINE, Rabu, 11-Juli-2007 Sumbar harus bangkit dan bangun dari nostalgia kebesaran masa lalu. Modal dasar budaya dan kekayaan adat istiadat yang dimiliki Sumatera Barat yang mayoritas bersuku bangsa Minangkabau adalah sebuah kekuatan besa r hampir 88,8 persen. Masalahnya sekarang, Minangkabau seakan kehilangan jati dirinya. Banyak persoalan yang melemahkan konsep budaya yang selama ini menjadi patron sosial kemasyarakat Sumatera Barat. Keseriusan masyarakat Sumatera Barat untuk menyelamatkan nilai-nilai social budaya Minangkabau ini, sejumlah tokoh Sumatera Barat pun membuat scenario besar. Mereka ingin merancang sebuah masa depan Sumatera Barat yang diaplikasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam lokakarya RPJP di Hotel Pusako, Selasa (10/7). RPJPD Sumbar: Hari kedua lokakarya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumatera Barat 2005-202 5 membahas bidang adat dan sosial budaya di Hotel Pusako, Bukittinggi, kemarin. Tampil sebagai narasumber Prof Syafruddin Bahar, Dr Mestika Zed, Indra J Piliang dan lainnya. Menariknya, dalam, lokakarya tersebut lahir sebuah wacana alternati f untuk memberlakukan otonomi khusus bagi Provinsi Minangkabau (bukan Sumatera Barat-red). Hal ini disampaikan tokoh masyarakat Minangkabau di perantauan yang juga peneliti politik dan perubahan sosial (CSIS) Jakarta, DR Indra J Piliang. Pada lokakarya tersebut juga hadir sejumlah narasumber. Seperti Fasli Jalal, Prof Syafroeddin Bahar (Komnas HAM Pusat), Wisran Hadi (Budayawan), Hasan Basri Durin (mantan Gubernur Sumbar), Kamardi Rais Dt P Simulie (Ketua LKAAM Sumbar) dan se jumlah tokoh masyarakat lainnya. Banyak ide dan masukan yang dilontarkan keenam narasumber tersebut. Pastinya, semua bermuara pada kebaikan dan masa depan Minangkabau. Menurut Indra, masalah yang saat ini dihadapi Indonesia adalah konsolidasi de mokrasi: ada demam dan ketegangan dari suprastruktur pemerintahan lama dengan yang baru. Konflik separatis, akibat pengabaian dan marginalisasi (Aceh, Papua, Maluku, dll). Pergeseran agenda-agenda politik ke wilayah-wilayah. Upaya penggalian jati diri o leh banyak daerah otonom, justru akan memunculkan semangat "pengasingan" atas para perantau yang dulu justru dianggap sebagai barometer perekonomian. Hal ini disebabkan, tidak tersedianya ruang dialog antar generasi. Padahal, ruang dialog itu adalah bagian penting dalam menjembatani beragam perbedaan pengalaman, pengetahuan, dan tantangan yang dihadapi, baik oleh generasi para tetua, maupun oleh generasi yang baru berusia seumur jagung. Tidak tersedianya pusat bud aya yang menjadi ruang untuk individu-individu kreatif dalam membangun peradaban masyarakat. Sistem pendidikan memang telah memasukkan materi lokal dalam kurikulum. Tetapi itu baru sebatas ornamen belum pada upaya menggali dan mengaktualisasikan kebajikan lokal. Belum adanya arah pembangunan pendidikan yang benar-benar disesuaikan dengan konteks, permasalahan dan potensi Sumatera Barat. Arah pendidikan yang bersifat umum hanya akan mempertinggi angka pengangguran. Sementara pendidikan yang ter us menerus berupaya memenuhi kebutuhan pasar akan mematikan potensi kritis dalam jiwa intelektual. Dilema ini harus dipecahkan. Ciri masyarakat Minangkabau yang terbuka terhadap perubahan seringkali diingkari dengan tafsir adat dan agama yang tertutup dan sangat tekstual. Padahal dalam tradisi kita, hukum sebagai landasan masyarakat telah dipilah dan dibagi sehingga bisa diidentifikasi mana yang merupakan hukum alam dan agama yang tidak mungkin diubah dan hukum m asyarakat yang bisa berubah seiring perkembangan zaman. Strategi pembangunan kebudayaan dalam RPJM seperti tertutup terhadap keragaman. Padahal, selain etnis Minangkabau yang menghuni Sumatera Barat juga terdapat etnis Mentawai. Nilai-nilai lokal positi f dari beragam kelompok berbeda belum terfasilitasi dalam strategi pembangunan kebudayaan. "Penataan kehidupan masyarakat tidak dimulai dari tumbuhnya kesadaran masyarakat tetapi dari penerbitan ketentuan hukum yang mengikat. Ini akan berakibat pada munculnya kepatuhan semu. Yang pada akhirnya berujung pada idiom, peraturan muncul untuk dilanggar," ujarnya. Makanya, untuk menjawab tantangan masa depan Minangkabau, masyarakat bersama-sama perlu memikirkan suatu bentuk Pemerintahan Alternatif. Baik itu dalam bentuk pemberlakukan Otonomi Khusus Provinsi Minangkabau, Dewan Adat Minang, Majelis Rakyat Minang, Dewan Perwakilan Rakyat Minang,Wali Nagari. Skenario Pembangunan 20 Tahun ke Depan Syafruddin Bahar dalam kesempatan itu mengatakan, dalam pembangunan bidang adat dan sosial budaya, wewenang dan kemampuan negara untuk melakukan intervensi relatif terbatas. Peran lebih besar berada di tangan pemimpin masyarakat sendiri. Berdasarkan sejarahnya, dalam t iga kali pengalaman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang. Pada RPNSB tahun 1960 rencana yang telah disiapkan, gagal. Ini terjadi akibat revolusi. Kemudian, strategi akselerasi modernisasi pembangunan 25 tahun, 1969. Kali ini didukung oleh trilo gi Pembangunan. Pada tahun 2004 juga disiapkan RPJP UU 25 tahun 2004 yang berlangsung dalam suasana reformasi, yang masih mencari bentuk. Syafruddin dalam hal ini mencoba memetakan masalah yang dihadapi Minangkabau. Dikatakannya, jika ditinjau dari segi norma serta sistem sosial, dan domisili suku bangsa Minangkabau terdiri dari suku bangsa Minangkabau klasik yang masih berdiam di nagari-nagari, dan suku bangsa Minangkabau modern, yang hidup di daerah perantauan. Menurutnya, Minang klasik ini ditandai dengan nilai dan sistem sosial dirancang oleh dua tokoh mitologis, hidup dalam nagari, yang merupakan konfederasi empat suku. Tidak ada suprastruktur di atas nagari. Suku dan pemeliharaan harta pusaka disu sun berdasar garis ibu, tetapi dikelola oleh pemangku adat yang terdiri dari kaum bapak. Walaupun mengakui adanya perubahan, tetapi adat tidak terbuka untuk perubahan nilai dan sistem sosial, baik dari dalam maupun dari luar. Ciri lainnya adalah men dorong kaum muda untuk merantau, yang jika 'pulang kampung' akan merupakan masalah sistemik dan struktural bagi sistem sosial yang tidak memberi tempat. Syafruddin mengatakan, Minangkabau telah mengalami tiga kali goncangan besar dalam upaya pembaharuan oleh para perantau, dengan motif agama Islam. Sejak tahun 1837 menganut dua sistem kekerabatan yang tidak kompatibel satu sama lain, yaitu adat Minangkabau dan agama Islam. Konsekuensi, menimbulkan kebingungan dan konflik terpe ndam dalam masalah genealogis dan pewarisan. Sedangkan Minangkabau modern, tidak lagi hidup di nagari, tetapi di kota-kota, baik di dalam Provinsi Sumatera Barat maupun di luarnya. Baik dalam nilai maupun dalam sistem sosial sudah merupakan bagi an integral dari keseluruhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengalami dua kali goncangan besar yang bepengaruh besar terhadap nilai dan sosial Minangkabau, yaitu pemberontakan PRRI dan terbitnya UU 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa yang mengakibatkan nagari dipecah menjadi desa-desa. Akibatnya peranan pemangku adat berkurang. Syafruddin pada kesempatan lokakarya tersebut menyampaikan perlunya menyiapkan skenario untuk menyelamatkan adat dan budaya Minangkabau 20 tahun ke depan. Menurutnya, skenario pertama yang harus dilakukan adalah skenario konservatif. Skenario ini hanya sekedar memelihara adat dan budaya seperti yang difahami dan diamalkan sekarang ini, karena menganggap apa yang ada ini sudah baik dan tidak ada lagi yang perlu diperbaiki. "Namun, sungguh amat sukar untuk melaksanakan skenario konservatif ini ke dalam kenyataan, oleh karena kenyataan itu sendiri berubah, suka atau tidak suka, direncanakan atau tidak direncanakan," ujarnya. Skenario yang kedua adalah progresif. Menurutnya, orang minang mampu melihat dan mengakui kekuatan dan keunggulan adat dan budayanya. Mereka juga bersedia dan mengakui kekurangan dan kelemahannya, dan bersedia untuk mengadakan perubaha n untuk membangun masa depan yang lebih baik."Skenario ini, memungkinkan merancang masa depan," terangnya. Suku bangsa Minangkabau belum dapat memanfaatkan seluruh potensi yang dimilikinya secara maksimal, oleh karena masih ada keterpaduan dalam bidang nilai dan sistem sosial antara suku bangsa Minangkabau klasik dan suku bangsa Minangkabau modern. Makanya, perlu pembahasan bersama tersebut merupakan suatu kemutlakan untuk membangun kesepakatan.(*) Dari Lokakar ya RPJPD Sumbar 2005 - 2025, Adu Argumen untuk Sumbar yang Tangguh Apa jadinya Sumatera Barat 20 tahun mendatang. Tak ada yang bisa meramalkannya. Dalam kaitan inilah, Sumatera Barat mencoba menyiapkan sebuah strategi agar akar budaya dan t ataran sosialnya tidak tercerabut dari patron budaya adat basandi syarak- syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). DISKUSI: Pimpinan Umum Padang Ekspres H St Zaili Asril (baju biru) berdiskusi dengan sejumlah tokoh di sela-sela lokakarya. Sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Barat, kemarin berkumpul di Hotel Pusako. Mereka mengikuti lokakarya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang memfokuskan pada bidang adat dan sosial budaya. Indra J Piliang, tokoh muda Minang yang sukses di perantauan dan saat ini menjadi peneliti dan perubahan sosial CSIS, Jakarta, Fasli Jalal, Prof Syafroeddin Bahar dari Komnas HAM Pusat, Wisran Hadi seorang Budayawan, Hasan Basri Durin, tokoh masyarakat dan juga mantan Gubernur Sumbar serta ketua LKAAM Sumbar Kamardi Rais Dt P Simulie. Hadir juga Rektor Unand, Prof Musliar Kasim, Pemimpin Umum Padang Ekspres, Sutan Zaili Asri l, Edi Utama, dan tokoh lainnya. Kendati gaya dan pola penyampaian para narasumber berbeda, namun ada satu hal yang patut digarisbawahi. Mereka secara bersama sepakat untuk menyiapkan Sumbar yang tangguh. Bagi mereka, Sumbar harus bangkit dan bangun dari nostalgia kebesaran masa lalu. Keseriusan masyarakat Sumatera Barat untuk menyelamatkan nilai-nilai sosial budaya Minangkabau ini melahirkan berbagai wacana, namun ada yang sangat menarik yakni wacana alternatif unt uk memberlakukan otonomi khusus bagi Provinsi Minangkabau (Bukan Sumatera Barat-red). Sebagaiamana yang disampaikan Indra J Piliang. Menurutnya, upaya penggalian jati diri oleh banyak daerah otonom, justru akan memunculkan semangat "pengasingan " atas para perantau yang dulu justru dianggap sebagai barometer perekonomian. Untuk mencapai tujuan pembangunan, Sumbar haruslah mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari formula yang tepat untuk menyelesaikannya. Untuk itu, dalam kerangka penyusu nan RPJPD Sumbar 20 tahun ke depan. Di antaranya revitalisasi surau, pendekatan kebudayaan sebagai startegi pokok pembangunan sosial budaya, reorientasi arah pembangunan dan menggali local wisdom yang berakar dari nagari. Sementara, Syafruddin Bahar dalam kesempatan itu mengatakan, dalam pembangunan bidang adat dan sosial budaya, wewenang dan kemampuan negara untuk melakukan intervensi relatif terbatas. Peran lebih besar berada di tangan pemimpin masyarakat send iri. Syafruddin menyampaikan perlunya menyiapkan skenario untuk menyelamatkan adat dan budaya Minangkabau 20 tahun ke depan. Menurutnya, skenario pertama yang harus dilakukan adalah scenario konservatif. Skenario yang kedua adalah Progresif. "S aya melihat banyak masukan yang sangat bermanfaat yang disampaikan narasumber. Karena yang sangat terbersit adalah ternyata, kita semua sangat peduli dan ingin menjadikan Sumbar yang tangguh dan bersih dalam kebersamaan," ujar Musliar Kasim. Mestika Zed , mengatakam konsep budaya adalah konsep pola pikir yang terus berkembang sesuai mekanisme masyarakat, lingkungan dan alam. "Penyusunan RPJPD Sumatera Barat bidang sosial budaya ini bakal menjadi sebuah acuan jangka panjang, tentang perkiraan perubahan dan pergeseran nilai masyarakat. Karena saat ini saja kita telah dapat melihat terjadinya pergeseran nilai, dibanding nilai yang berlaku beberapa tahun lalu. Maka kedepan pergeseran tadi juga dapat diprediksi, dan h arus diantisipasi agar tidak semakin terdegradasi," ungkap Mestika. Bentuk Tim Sinergi Sementara itu, Mantan Bupati Kabupaten Solok Elfi Sahlan Ben menilai, Pemprov Sumbar perlu membuat tim sinergi dalam penyusunan Rencana Pemban gunan Jangka Panjang (RPJP) Sumbar 2005-2025, dengan melibatkan Ketua Bappeda dan perwakilan DPRD se-Kabupaten/Kota. Sehingga realisasi RPJP ini tidak bermasalah nantinya dengan kabupaten/kota. "Keberadaan Tim Sinergi sangat penting. Bagaimanapu n implementasi RPJP itu nantinya, sangat ditentukan komitmen kabupaten/kota. Bisa jadi RPJP yang disusun Sumbar ini tidak sesuai dengan RPJP kabupaten/kota, sehingga RPJP ini tidak bisa direalisasikan," tukas Pembantu Rektor IV Unand ini. Untuk menghindarkan inilah, jelas Elfi Pemprov perlu membentuk Tim Sinergi ini, dengan melibatkan Bappeda dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumbar. Dengan ini diyakini tumpang-tindih penyusunan RPJP dapat dihindarkan. Apalagi, saat ini belum ada pe mbagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota. (rdo/ope/ari/frv) _____ Yahoo! Mail is the world's favourite email. Don't settle for less, sign <http://uk.rd.yahoo.com/evt=44106/*http:/uk.docs.yahoo.com/mail/winter07.htm l> up for your free account today. _____ Be a better Heartthrob. Get <http://us.rd.yahoo.com/evt=48255/*http:/answers.yahoo.com/dir/_ylc=X3oDMTI5 MG%0d%0ax2aThyBF9TAzIxMTU1MDAzNTIEX3MDMzk2NTQ1MTAzBHNlYwNCQUJwaWxsYXJfTklfMz YwBHNsawNQcm9kdWN0X3F1ZXN0aW9uX3BhZ2U-?link=list&sid=396545433> better relationship answers from someone who knows. Yahoo! Answers - Check it out. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, bulan Juni 2008. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Harap memperhatikan urgensi posting email, yang besar dari >300KB. - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, tidak dianjurkan! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2. ========================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
