Diskusi soal iko memang berlangsung serius. Hanya saja, yang hadir adalah
tokoh-tokoh Minangkabau. Sedikit sekali anak-anak muda. Ada golongan adat
yang datang, golongan paderi, orang-orang pemerintahan, dan lain-lain. Ambo
raso, otonomi khusus sulit diperjuangkan di Sumbar, karena ada ketakutan
kalau itu nanti akan dimenangkan oleh kaum Adat yang mengadatkan seluruh
hukum atau kaum Paderi yang mensyariatkan seluruh adat. 

 

Sebetulnya, kita perlu menuliskan secara lebih spesifik lagi tentang otonomi
khusus itu. Atau, minimal, apa sih yang ingin dibedakan di Sumbar dengan
daerah lain? Kalau hanya mengatakan kita berbeda dengan daerah lain, tetapi
diatur dengan UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, dalam artian
penyeragaman struktur, kewenangan dan urusan pemerintahan dengan 29 provinsi
lain, maka akan dulit terlaksana. Hanya ada 4 provinsi yang dalam beberapa
hal berbeda struktur pemerintahannya, yakni Aceh, Jakarta, Yogyakarta dan
Papua...

 

Terima kasih,

 

ijp

http://indrapiliang.wordpress.com/

 

  _____  

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of benni inayatullah
Sent: 11 Juli 2007 11:41
To: [email protected]
Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: RPJPD 2005-2025 Bidang Adat, Muncul Wacana 
Otonomi
Khusus

 

Kalau memang akan diperjuangkan otonomi khusus MInangkabau saya rasa yang
bisa dilakukan dengan keistimewaan itu hanyalah yang berkaitan dengan ruang
adat , pemerintahan nagari dan hubungan ranah dengan rantau. saya agak
pesimis otonomi khusus akan lang sung menyentuh akar persoalan yang ada di
masyarakat yaitu pendidikan, kesehatan dan perekonomian...sekali lagi ini
menyangkut soal dana dan pasar yang akan menyerap lulusan sekolah

Otonomi khusus akan bermanfaat bila MInangkabau punya sumber kek ayaan yang
mampu menghidupi dirinya sendiri tanpa bergantung dari pusat. Dan memang
itulah motivasi awalnya diperjuangakan otonomi khusus di aceh dan papua.
meskipun begitu kita juga tidak melihat adanya perubahan berarti di kedua
daerah tersebut. Yang ada triliunan uang dikuasai oleh segelintir elit. 

mungkin Da Indra dan Pak Saaf bisa berbagi dengan kita disini ?

Ben

RaNK MaRoLa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Kampung awak kini sadang membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang di
Bukit Tinggi, da Indra waktu basuo babarapo hari nan lalu mangatokan, bahwa
dia akan hadir di bukit 2 hari men gikuti ini.

 

Menurut ambo, Wacana seperti yang agak baru dipikiakan dek Panelis dalam
RPJP dan ambo raso kito di Rantau juo mamikiakan mengenai Otonomi khusus lo
dikampuang kito, seperti halnyo Aceh nan alah menerapkan, dan ambo yakin
akan di ikuti daerah Papua, Maluku, Kalimantan dan mungkin Riau untuak
selanjutnya, yang nota bene negara kito alah melangkah pasti ka sistim
Federal.

 

Memang kito ndak ado dasar (saat kini) seperti nan tajadi di Aceh, Papua dan
Maluku dalam menu ntut otonomi khusus, tapi dengan adat istiadat kito yang
buliah dikecekkan mayoritas ba etnik minang ko apo tidak mungkin mempunyai
keistimewaan seperti halnyo Njogja??

 

Sebagai pamulo dan pambuka diskusi, ambo katangahan nan di berita padek
hariko, dari pado kito selalu membicarakan nan batantangan jo pikiran kito
masing2, mungkin mamak nan dituokan Syafudin Bahar bisa malanjuikan, dek
karano baliau adolah salah satu panelis di acara ko.

 

Wassalam

Nofend (marola) St. Mudo. 

 

 

RPJPD 2005-2025 Bidang Adat, Muncul Wacana Otonomi Khusus

Padang Ekspres ONLINE, Rabu, 11-Juli-2007

 

Sumbar harus bangkit dan bangun dari nostalgia kebesaran masa lalu. Modal
dasar budaya dan kekayaan adat istiadat yang dimiliki Sumatera Barat yang
mayoritas bersuku bangsa Minangkabau adalah sebuah kekuatan besa r hampir
88,8 persen. Masalahnya sekarang, Minangkabau seakan kehilangan jati
dirinya. Banyak persoalan yang melemahkan konsep budaya yang selama ini
menjadi patron sosial kemasyarakat Sumatera Barat. Keseriusan masyarakat
Sumatera Barat untuk menyelamatkan nilai-nilai social budaya Minangkabau
ini, sejumlah tokoh Sumatera Barat pun membuat scenario besar. Mereka ingin
merancang sebuah masa depan Sumatera Barat yang diaplikasikan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam lokakarya RPJP di Hotel
Pusako, Selasa (10/7). 

RPJPD Sumbar: Hari kedua lokakarya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Sumatera Barat 2005-202 5 membahas bidang adat dan sosial budaya di
Hotel Pusako, Bukittinggi, kemarin. Tampil sebagai narasumber Prof
Syafruddin Bahar, Dr Mestika Zed, Indra J Piliang dan lainnya. 

Menariknya, dalam, lokakarya tersebut lahir sebuah wacana alternati f untuk
memberlakukan otonomi khusus bagi Provinsi Minangkabau (bukan Sumatera
Barat-red). Hal ini disampaikan tokoh masyarakat Minangkabau di perantauan
yang juga peneliti politik dan perubahan sosial (CSIS) Jakarta, DR Indra J
Piliang. Pada lokakarya tersebut juga hadir sejumlah narasumber. Seperti
Fasli Jalal, Prof Syafroeddin Bahar (Komnas HAM Pusat), Wisran Hadi
(Budayawan), Hasan Basri Durin (mantan Gubernur Sumbar), Kamardi Rais Dt P
Simulie (Ketua LKAAM Sumbar) dan se jumlah tokoh masyarakat lainnya. Banyak
ide dan masukan yang dilontarkan keenam narasumber tersebut. Pastinya, semua
bermuara pada kebaikan dan masa depan Minangkabau. 

Menurut Indra, masalah yang saat ini dihadapi Indonesia adalah konsolidasi
de mokrasi: ada demam dan ketegangan dari suprastruktur pemerintahan lama
dengan yang baru. Konflik separatis, akibat pengabaian dan marginalisasi
(Aceh, Papua, Maluku, dll). Pergeseran agenda-agenda politik ke
wilayah-wilayah. Upaya penggalian jati diri o leh banyak daerah otonom,
justru akan memunculkan semangat "pengasingan" atas para perantau yang dulu
justru dianggap sebagai barometer perekonomian. 

Hal ini disebabkan, tidak tersedianya ruang dialog antar generasi. Padahal,
ruang dialog itu adalah bagian penting dalam menjembatani beragam perbedaan
pengalaman, pengetahuan, dan tantangan yang dihadapi, baik oleh generasi
para tetua, maupun oleh generasi yang baru berusia seumur jagung. Tidak
tersedianya pusat bud aya yang menjadi ruang untuk individu-individu kreatif
dalam membangun peradaban masyarakat. 

Sistem pendidikan memang telah memasukkan materi lokal dalam kurikulum.
Tetapi itu baru sebatas ornamen belum pada upaya menggali dan
mengaktualisasikan kebajikan lokal. Belum adanya arah pembangunan pendidikan
yang benar-benar disesuaikan dengan konteks, permasalahan dan potensi
Sumatera Barat. Arah pendidikan yang bersifat umum hanya akan mempertinggi
angka pengangguran. Sementara pendidikan yang ter us menerus berupaya
memenuhi kebutuhan pasar akan mematikan potensi kritis dalam jiwa
intelektual. Dilema ini harus dipecahkan. 

Ciri masyarakat Minangkabau yang terbuka terhadap perubahan seringkali
diingkari dengan tafsir adat dan agama yang tertutup dan sangat tekstual.
Padahal dalam tradisi kita, hukum sebagai landasan masyarakat telah dipilah
dan dibagi sehingga bisa diidentifikasi mana yang merupakan hukum alam dan
agama yang tidak mungkin diubah dan hukum m asyarakat yang bisa berubah
seiring perkembangan zaman. Strategi pembangunan kebudayaan dalam RPJM
seperti tertutup terhadap keragaman. Padahal, selain etnis Minangkabau yang
menghuni Sumatera Barat juga terdapat etnis Mentawai. Nilai-nilai lokal
positi f dari beragam kelompok berbeda belum terfasilitasi dalam strategi
pembangunan kebudayaan. 

"Penataan kehidupan masyarakat tidak dimulai dari tumbuhnya kesadaran
masyarakat tetapi dari penerbitan ketentuan hukum yang mengikat. Ini akan
berakibat pada munculnya kepatuhan semu. Yang pada akhirnya berujung pada
idiom, peraturan muncul untuk dilanggar," ujarnya. Makanya, untuk menjawab
tantangan masa depan Minangkabau, masyarakat bersama-sama perlu memikirkan
suatu bentuk Pemerintahan Alternatif. Baik itu dalam bentuk pemberlakukan
Otonomi Khusus Provinsi Minangkabau, Dewan Adat Minang, Majelis Rakyat
Minang, Dewan Perwakilan Rakyat Minang,Wali Nagari. 

Skenario Pembangunan 20 Tahun ke Depan 
Syafruddin Bahar dalam kesempatan itu mengatakan, dalam pembangunan bidang
adat dan sosial budaya, wewenang dan kemampuan negara untuk melakukan
intervensi relatif terbatas. Peran lebih besar berada di tangan pemimpin
masyarakat sendiri. Berdasarkan sejarahnya, dalam t iga kali pengalaman
penyusunan rencana pembangunan jangka panjang. Pada RPNSB tahun 1960 rencana
yang telah disiapkan, gagal. Ini terjadi akibat revolusi. Kemudian, strategi
akselerasi modernisasi pembangunan 25 tahun, 1969. Kali ini didukung oleh
trilo gi Pembangunan. Pada tahun 2004 juga disiapkan RPJP UU 25 tahun 2004
yang berlangsung dalam suasana reformasi, yang masih mencari bentuk. 

Syafruddin dalam hal ini mencoba memetakan masalah yang dihadapi
Minangkabau. Dikatakannya, jika ditinjau dari segi norma serta sistem
sosial, dan domisili suku bangsa Minangkabau terdiri dari suku bangsa
Minangkabau klasik yang masih berdiam di nagari-nagari, dan suku bangsa
Minangkabau modern, yang hidup di daerah perantauan. Menurutnya, Minang
klasik ini ditandai dengan nilai dan sistem sosial dirancang oleh dua tokoh
mitologis, hidup dalam nagari, yang merupakan konfederasi empat suku. 

Tidak ada suprastruktur di atas nagari. Suku dan pemeliharaan harta pusaka
disu sun berdasar garis ibu, tetapi dikelola oleh pemangku adat yang terdiri
dari kaum bapak. Walaupun mengakui adanya perubahan, tetapi adat tidak
terbuka untuk perubahan nilai dan sistem sosial, baik dari dalam maupun dari
luar. 
Ciri lainnya adalah men dorong kaum muda untuk merantau, yang jika 'pulang
kampung' akan merupakan masalah sistemik dan struktural bagi sistem sosial
yang tidak memberi tempat. Syafruddin mengatakan, Minangkabau telah
mengalami tiga kali goncangan besar dalam upaya pembaharuan oleh para
perantau, dengan motif agama Islam. Sejak tahun 1837 menganut dua sistem
kekerabatan yang tidak kompatibel satu sama lain, yaitu adat Minangkabau dan
agama Islam. Konsekuensi, menimbulkan kebingungan dan konflik terpe ndam
dalam masalah genealogis dan pewarisan. 

Sedangkan Minangkabau modern, tidak lagi hidup di nagari, tetapi di
kota-kota, baik di dalam Provinsi Sumatera Barat maupun di luarnya. Baik
dalam nilai maupun dalam sistem sosial sudah merupakan bagi an integral dari
keseluruhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengalami dua
kali goncangan besar yang bepengaruh besar terhadap nilai dan sosial
Minangkabau, yaitu pemberontakan PRRI dan terbitnya UU 5 Tahun 1979 tentang
Pemerintahan Desa yang mengakibatkan nagari dipecah menjadi desa-desa.
Akibatnya peranan pemangku adat berkurang. Syafruddin pada kesempatan
lokakarya tersebut menyampaikan perlunya menyiapkan skenario untuk
menyelamatkan adat dan budaya Minangkabau 20 tahun ke depan. 

Menurutnya, skenario pertama yang harus dilakukan adalah skenario
konservatif. Skenario ini hanya sekedar memelihara adat dan budaya seperti
yang difahami dan diamalkan sekarang ini, karena menganggap apa yang ada ini
sudah baik dan tidak ada lagi yang perlu diperbaiki. "Namun, sungguh amat
sukar untuk melaksanakan skenario konservatif ini ke dalam kenyataan, oleh
karena kenyataan itu sendiri berubah, suka atau tidak suka, direncanakan
atau tidak direncanakan," ujarnya. 

Skenario yang kedua adalah progresif. Menurutnya, orang minang mampu melihat
dan mengakui kekuatan dan keunggulan adat dan budayanya. Mereka juga
bersedia dan mengakui kekurangan dan kelemahannya, dan bersedia untuk
mengadakan perubaha n untuk membangun masa depan yang lebih baik."Skenario
ini, memungkinkan merancang masa depan," terangnya. Suku bangsa Minangkabau
belum dapat memanfaatkan seluruh potensi yang dimilikinya secara maksimal,
oleh karena masih ada keterpaduan dalam bidang nilai dan sistem sosial
antara suku bangsa Minangkabau klasik dan suku bangsa Minangkabau modern.
Makanya, perlu pembahasan bersama tersebut merupakan suatu kemutlakan untuk
membangun kesepakatan.(*) 


Dari Lokakar ya RPJPD Sumbar 2005 - 2025, Adu Argumen untuk Sumbar yang
Tangguh 

Apa jadinya Sumatera Barat 20 tahun mendatang. Tak ada yang bisa
meramalkannya. Dalam kaitan inilah, Sumatera Barat mencoba menyiapkan sebuah
strategi agar akar budaya dan t ataran sosialnya tidak tercerabut dari
patron budaya adat basandi syarak- syarak basandi kitabullah (ABS-SBK). 

DISKUSI: Pimpinan Umum Padang Ekspres H St Zaili Asril (baju biru)
berdiskusi dengan sejumlah tokoh di sela-sela lokakarya. 

Sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Barat, kemarin berkumpul di Hotel Pusako.
Mereka mengikuti lokakarya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
yang memfokuskan pada bidang adat dan sosial budaya. Indra J Piliang, tokoh
muda Minang yang sukses di perantauan dan saat ini menjadi peneliti dan
perubahan sosial CSIS, Jakarta, Fasli Jalal, Prof Syafroeddin Bahar dari
Komnas HAM Pusat, Wisran Hadi seorang Budayawan, Hasan Basri Durin, tokoh
masyarakat dan juga mantan Gubernur Sumbar serta ketua LKAAM Sumbar Kamardi
Rais Dt P Simulie. Hadir juga Rektor Unand, Prof Musliar Kasim, Pemimpin
Umum Padang Ekspres, Sutan Zaili Asri l, Edi Utama, dan tokoh lainnya.
Kendati gaya dan pola penyampaian para narasumber berbeda, namun ada satu
hal yang patut digarisbawahi. 

Mereka secara bersama sepakat untuk menyiapkan Sumbar yang tangguh. Bagi
mereka, Sumbar harus bangkit dan bangun dari nostalgia kebesaran masa lalu.
Keseriusan masyarakat Sumatera Barat untuk menyelamatkan nilai-nilai sosial
budaya Minangkabau ini melahirkan berbagai wacana, namun ada yang sangat
menarik yakni wacana alternatif unt uk memberlakukan otonomi khusus bagi
Provinsi Minangkabau (Bukan Sumatera Barat-red). Sebagaiamana yang
disampaikan Indra J Piliang. 

Menurutnya, upaya penggalian jati diri oleh banyak daerah otonom, justru
akan memunculkan semangat "pengasingan " atas para perantau yang dulu justru
dianggap sebagai barometer perekonomian. Untuk mencapai tujuan pembangunan,
Sumbar haruslah mengidentifikasi akar permasalahan dan mencari formula yang
tepat untuk menyelesaikannya. Untuk itu, dalam kerangka penyusu nan RPJPD
Sumbar 20 tahun ke depan. Di antaranya revitalisasi surau, pendekatan
kebudayaan sebagai startegi pokok pembangunan sosial budaya, reorientasi
arah pembangunan dan menggali local wisdom yang berakar dari nagari. 

Sementara, Syafruddin Bahar dalam kesempatan itu mengatakan, dalam
pembangunan bidang adat dan sosial budaya, wewenang dan kemampuan negara
untuk melakukan intervensi relatif terbatas. Peran lebih besar berada di
tangan pemimpin masyarakat send iri. Syafruddin menyampaikan perlunya
menyiapkan skenario untuk menyelamatkan adat dan budaya Minangkabau 20 tahun
ke depan. Menurutnya, skenario pertama yang harus dilakukan adalah scenario
konservatif. Skenario yang kedua adalah Progresif. 

"S aya melihat banyak masukan yang sangat bermanfaat yang disampaikan
narasumber. Karena yang sangat terbersit adalah ternyata, kita semua sangat
peduli dan ingin menjadikan Sumbar yang tangguh dan bersih dalam
kebersamaan," ujar Musliar Kasim. Mestika Zed , mengatakam konsep budaya
adalah konsep pola pikir yang terus berkembang sesuai mekanisme masyarakat,
lingkungan dan alam. 

"Penyusunan RPJPD Sumatera Barat bidang sosial budaya ini bakal menjadi
sebuah acuan jangka panjang, tentang perkiraan perubahan dan pergeseran
nilai masyarakat. Karena saat ini saja kita telah dapat melihat terjadinya
pergeseran nilai, dibanding nilai yang berlaku beberapa tahun lalu. Maka
kedepan pergeseran tadi juga dapat diprediksi, dan h arus diantisipasi agar
tidak semakin terdegradasi," ungkap Mestika. 

Bentuk Tim Sinergi 

Sementara itu, Mantan Bupati Kabupaten Solok Elfi Sahlan Ben menilai,
Pemprov Sumbar perlu membuat tim sinergi dalam penyusunan Rencana Pemban
gunan Jangka Panjang (RPJP) Sumbar 2005-2025, dengan melibatkan Ketua
Bappeda dan perwakilan DPRD se-Kabupaten/Kota. Sehingga realisasi RPJP ini
tidak bermasalah nantinya dengan kabupaten/kota. 

"Keberadaan Tim Sinergi sangat penting. Bagaimanapu n implementasi RPJP itu
nantinya, sangat ditentukan komitmen kabupaten/kota. Bisa jadi RPJP yang
disusun Sumbar ini tidak sesuai dengan RPJP kabupaten/kota, sehingga RPJP
ini tidak bisa direalisasikan," tukas Pembantu Rektor IV Unand ini. Untuk
menghindarkan inilah, jelas Elfi Pemprov perlu membentuk Tim Sinergi ini,
dengan melibatkan Bappeda dan DPRD Kabupaten/Kota se-Sumbar. Dengan ini
diyakini tumpang-tindih penyusunan RPJP dapat dihindarkan. Apalagi, saat ini
belum ada pe mbagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota.
(rdo/ope/ari/frv) 

 

  _____  

Yahoo! Mail is the world's favourite email. Don't settle for less, sign
<http://uk.rd.yahoo.com/evt=44106/*http:/uk.docs.yahoo.com/mail/winter07.htm
l>  up for your free account today.

  _____  

Be a better Heartthrob. Get
<http://us.rd.yahoo.com/evt=48255/*http:/answers.yahoo.com/dir/_ylc=X3oDMTI5
MG%0d%0ax2aThyBF9TAzIxMTU1MDAzNTIEX3MDMzk2NTQ1MTAzBHNlYwNCQUJwaWxsYXJfTklfMz
YwBHNsawNQcm9kdWN0X3F1ZXN0aW9uX3BhZ2U-?link=list&sid=396545433>  better
relationship answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out. 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, bulan Juni 2008.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Harap memperhatikan urgensi posting email, yang besar dari >300KB.
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, tidak dianjurkan! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim 
melalui jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2.
==========================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke