Sepertinya niniak mamak para pemangku adat di daerah ini perlu diberitahu hal seperti ini, terutama dalam semangat ABS-SBK. Bahwa di Islam tidak ada pola penghukuman pada keluarga pelaku dan keturunannya.
----- Original Message ---- From: Ahmad Ridha <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Sunday, July 15, 2007 8:59:50 AM Subject: [EMAIL PROTECTED] Re: Abih Jatuah Tatimpo Janjang , Perlakuan Hukum Adat di Payakumbuh On 7/14/07, zul amri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Liputan6.com, > > Sanksi hukum adat yang berdampak pada seluruh keluarga tersangka dijatuhkan > karena kejahatan Yasni dianggap mencemarkan nama baik kampung dan adat > Minangkabau. Ditambah lagi dengan fakta, bahwa tersangka dan keluarganya > bukan warga keturunan asli Baruah Gunuang. Kini, keluarga Yasni terpaksa > hijrah ke rumah orang tua mereka di daerah Cupak.(ADO/Tim Buser SCTV) > Wah, kok keluarganya ikut diusir ya? Apalagi bawa-bawa masalah keturunan asli/non-asli. Apakah memang begitu adat yang berlaku di wilayah itu? Sebagai perbandingan, dalam Islam juga ada hukuman buang yakni bagi pezina yang belum pernah menikah (selain didera 100 kali) dan itu pun hanya selama setahun. Keluarganya tidak dibawa-bawa. Juga jika hukuman telah diberikan maka tidak ada dendam atas pelaku karena hukuman yang digariskan syari'at telah menjadi penghapus dosa baginya. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) ____________________________________________________________________________________ Park yourself in front of a world of choices in alternative vehicles. Visit the Yahoo! Auto Green Center. http://autos.yahoo.com/green_center/ --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Sukseskan Pulang Basamo se Dunia, bulan Juni 2008. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Harap memperhatikan urgensi posting email, yang besar dari >300KB. - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, tidak dianjurkan! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id&cd=US&service=groups2. ========================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
