-----Original Message----- From: Boy Mass'AbeedDeen [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 30 Agustus 2007 22:25
AQIDAH TAUHID DAN UKHUWWAH ISLAMIYAH SUMBER KEKUATAN DI MINANGKABAU Oleh : H. Mas'oed Abidin Goresan sejarah membuktikan bahwa kekerabatan yang mendalam, telah memberi kekuatan melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi munkar, ditengah berbagai tekanan dan pemaksaan kehendak. Di Bukittinggi (Fort de Kock), pada tanggal 19 Agustus 1928 berlangsung satu rapat besar "Majlis Permusyawara¬tan Ulama Minangkabau" pertama. Dihadiri 800 ulama ulama, dan 200 utusan utusan dari 115 Persyarikatan Ummat Islam di Minangkabau. Musyawarah Besar Minangkabau ini menelorkan MOSI MENOLAK GURU ORDONANSI 1925 yang terkenal itu. Tiga bulan berikut, 3 4 Nopember 1928, di tempat yang sama, Surau Inyiak Jambek, berlangsung lagi Permusyawaratan Ulama Mingakabau Kedua. Jumlah yang hadir lebih banyak,1500 orang. Inilah buah dari keakraban iman. Mungkin di waktu peristiwa besar itu, sebagian besar dari kita belum lahir. Namun dapat membaca kembali di dalam buku PERINGATAN (Verslag) dari Majelis Permusyawa¬ratan Oelama Minangkabau, dikumpulkan oleh A. 'Imran Djamil dan H. Abdul Malik Karim (Hamka), diterbitkan oleh Boekhan¬del en Taman Poestaka "Summatera Thawalib" Fort de Kock, di cetak pada Snelpers Drukkerij Gebr. "LIE" Fort de Kock, 1928. Disebutkan di dalamnya bahwa para ulama, intelektual dan pemimpin Ummat Islam, Ninik Mamak dan Muslimat di Minangkabau telah biasa berjuang membentengi Adat dan Agama di Minangkabau. Dibuktikan dengan terbitnya satu Seroean dan Harapan yang ditujukan kepada pemerintah (Penguasa Hindia Belanda) pada tahun 1941. Seruan itu diterbitkan berkenan dengan undang undang yang dikeluarkan oleh Resident Sumatera Barat ten¬tang "Verordening betreffende vergrijpen tegen de adat" atau "Aturan tentang melanggar adat" yang berdampak menghi¬langkan "nilai nilai adat itu sendiri". Yang sangat menarik dari seruan pemimpin ummat Islam Minangkabau (Sumatera Barat) tersebut adalah persatuan yang mereka miliki. Penanda tanganan seraun itu terdiri dari lima orang ulama besar. Mereka adalah Syeikh Daoed Rasyidi, Syeik Mohammad Djamil Djambek, Syeik Mohammad Dajmil Djaho, Syeikh Sulaiman ar Rasoeli, dan Syeik Ibrahim Moesa. Kemudian ada pula lima orang Ninik Mamak Alam Minangkabau, yaitu Dt. Simarajo Simabur Pariangan Padang panjang, Datuk Maharajo Dirajo Batipuh, Datuk Tungga Air Angat, Datuk Bandaro Sati bukit Surungan, dan Datuk Majo Indo Batu Sangkar. Diperkuat oleh para intelektual, organisator, para pendiri pendidikan, saudagar (pedagang), yang dapat digolongkan cendikiawan di masa itu. Tokoh tokoh berbobot di zaman itu adalah A.R. St. Mansoer (Muhammadiyah), Anwar (Bank Nasional), S.J. St. Mangkoeto (Bank Moeslimin Indonesia), Rky. Rahmah el Junu¬sijjah (Muslimat, Diniyah Putri), A. Kamil dan Zoelkarnaini (Angkatan Moeda Muhammadiyah yang kemudian dikenal dengan panggilan Buya Zoel. Ini gambaran nyata dari kuatnya ikatan "tungku tigo sajarangan" atau "tali nan sapilin tigo" di Minangkabau dalam menghadapi sikap arogansi para penjajah ranah bundo. Hasil nyata dari Seruan bertanggal 1 Januari 1941 itu adalah, Resident Sumatera Barat tidak jadi mengeluarkan undang undang yang membatasi wewenang adat ini. (lihat Typ. Tandikat PP 1941). Hasil besar ini di perdapat karena adanya satu landasan kuat. Kekuatan Tauhid, Aqidah Islamiyah yang di dukung oleh persa¬tuan dan Ukhuwah Islamiyah serta rasa kekeluargaan jua adanya. Soal persatuan dan kesatuan semata mata bukanlah soal ilmu pengetahuan dfan teknologi. Tidak hanya semata masalah HAM dan demokratisasi. Tidak bisa dibantah, bahwa ruh persatuan dan kesatuan itu akan berpengaruh besar bagi perkembangan iptek maupun HAM dan demokratisasi itu. Persatuan adalah aplikasi dari Tauhid (iman), yang akan mampu melahirkan "persaudaraan". Bersaudara tumbuh dari adanya Keimanan Kepada Allah. Sekaligus adalah aplikasi dari Ad Dinul Islam. Konsekwensinya bila keimanan Tauhid melemah, maka akan hilanglah pula "rasa bersau¬dara". Punahnya rasa bersaudara ini dampaknya ikatan persatuan akan menjadi lemah. Persatuan yang sesungguhnya tidak bisa di beli dengan uang ataupun materi. Soal persatuan adalah soal hati (qalb). Tujuan yang akan di capai sebagai khittah yang telah digariskan terpulang kepada nawaitu yang telah diniatkan oleh hati. Di sinilah terdapat kemurnian, kebersihan amal perbuatan untuk mencapai tujuan sesuai yang diikhlaskan (bersih) hati. Bukanlah niat kita untuk sekedar membalik balik lembar sejarah dalam memenuhi hasrat nostalgia. Wassalam, Buya H.Mas'oed Abidin --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
