-----Original Message-----
From: Boy Mass'AbeedDeen [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: 30 Agustus 2007 22:25

AQIDAH TAUHID DAN UKHUWWAH ISLAMIYAH
SUMBER KEKUATAN DI MINANGKABAU
Oleh : H. Mas'oed Abidin

Goresan sejarah membuktikan bahwa kekerabatan yang mendalam, telah memberi
kekuatan melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi munkar, ditengah berbagai
tekanan dan pemaksaan kehendak.

Di Bukittinggi (Fort de Kock), pada tanggal 19 Agustus 1928 berlangsung satu
rapat besar "Majlis Permusyawara¬tan Ulama Minangkabau" pertama. Dihadiri
800 ulama ulama, dan 200 utusan utusan dari 115 Persyarikatan Ummat Islam di
Minangkabau. Musyawarah Besar Minangkabau ini menelorkan MOSI MENOLAK GURU
ORDONANSI 1925 yang terkenal itu.

Tiga bulan berikut, 3 4 Nopember 1928, di tempat yang sama, Surau Inyiak
Jambek, berlangsung lagi Permusyawaratan Ulama Mingakabau Kedua. Jumlah yang
hadir lebih banyak,1500 orang. Inilah buah dari keakraban iman. 

Mungkin di waktu peristiwa besar itu, sebagian besar dari kita belum lahir.
Namun dapat membaca kembali di dalam buku PERINGATAN
(Verslag) dari Majelis Permusyawa¬ratan Oelama Minangkabau, dikumpulkan oleh
A. 'Imran Djamil dan H. Abdul Malik Karim (Hamka), diterbitkan oleh
Boekhan¬del en Taman Poestaka "Summatera Thawalib" 
Fort de Kock, di cetak pada Snelpers Drukkerij Gebr. "LIE" Fort de Kock,
1928. 

Disebutkan di dalamnya bahwa para ulama, intelektual dan pemimpin Ummat
Islam, Ninik Mamak dan Muslimat di Minangkabau telah biasa berjuang
membentengi Adat dan Agama di Minangkabau.

Dibuktikan dengan terbitnya satu Seroean dan Harapan yang ditujukan kepada
pemerintah (Penguasa Hindia Belanda) pada tahun 1941. 

Seruan itu diterbitkan berkenan dengan undang undang yang dikeluarkan oleh
Resident Sumatera Barat ten¬tang "Verordening betreffende vergrijpen tegen
de adat" atau "Aturan tentang melanggar adat" yang berdampak menghi¬langkan
"nilai nilai adat itu sendiri".
Yang sangat menarik dari seruan pemimpin ummat Islam Minangkabau (Sumatera
Barat) tersebut adalah persatuan yang mereka miliki. 
Penanda tanganan seraun itu terdiri dari lima orang ulama besar. 
Mereka adalah Syeikh Daoed Rasyidi, Syeik Mohammad Djamil Djambek, Syeik
Mohammad Dajmil Djaho, Syeikh Sulaiman ar Rasoeli, dan Syeik Ibrahim Moesa. 

Kemudian ada pula lima orang Ninik Mamak Alam Minangkabau, yaitu Dt. 
Simarajo Simabur Pariangan Padang panjang, Datuk Maharajo Dirajo Batipuh,
Datuk Tungga Air Angat, Datuk Bandaro Sati bukit Surungan, dan Datuk Majo
Indo Batu Sangkar. 

Diperkuat oleh para intelektual, organisator, para pendiri pendidikan,
saudagar (pedagang), yang dapat digolongkan cendikiawan di masa itu. Tokoh
tokoh berbobot di zaman itu adalah A.R. St. 
Mansoer (Muhammadiyah), Anwar (Bank Nasional), S.J. St. Mangkoeto (Bank
Moeslimin Indonesia), Rky. Rahmah el Junu¬sijjah (Muslimat, Diniyah Putri),
A. Kamil dan Zoelkarnaini (Angkatan Moeda Muhammadiyah yang kemudian dikenal
dengan panggilan Buya Zoel. 

Ini gambaran nyata dari kuatnya ikatan "tungku tigo sajarangan" 
atau "tali nan sapilin tigo" di Minangkabau dalam menghadapi sikap arogansi
para penjajah ranah bundo. 

Hasil nyata dari Seruan bertanggal 1 Januari 1941 itu adalah, Resident
Sumatera Barat tidak jadi mengeluarkan undang undang yang membatasi wewenang
adat ini. (lihat Typ. Tandikat PP 1941).

Hasil besar ini di perdapat karena adanya satu landasan kuat. 
Kekuatan Tauhid, Aqidah Islamiyah yang di dukung oleh persa¬tuan dan Ukhuwah
Islamiyah serta rasa kekeluargaan jua adanya. 

Soal persatuan dan kesatuan semata mata bukanlah soal ilmu pengetahuan dfan
teknologi. Tidak hanya semata masalah HAM dan demokratisasi. 

Tidak bisa dibantah, bahwa ruh persatuan dan kesatuan itu akan berpengaruh
besar bagi perkembangan iptek maupun HAM dan demokratisasi itu. 

Persatuan adalah aplikasi dari Tauhid (iman), yang akan mampu melahirkan
"persaudaraan". 

Bersaudara tumbuh dari adanya Keimanan Kepada Allah. Sekaligus adalah
aplikasi dari Ad Dinul Islam. 

Konsekwensinya bila keimanan Tauhid melemah, maka akan hilanglah pula "rasa
bersau¬dara". 

Punahnya rasa bersaudara ini dampaknya ikatan persatuan akan menjadi lemah.

Persatuan yang sesungguhnya tidak bisa di beli dengan uang ataupun materi. 

Soal persatuan adalah soal hati (qalb). 
Tujuan yang akan di capai sebagai khittah yang telah digariskan terpulang
kepada nawaitu yang telah diniatkan oleh hati.

Di sinilah terdapat kemurnian, kebersihan amal perbuatan untuk mencapai
tujuan sesuai yang diikhlaskan (bersih) hati.
Bukanlah niat kita untuk sekedar membalik balik lembar sejarah dalam
memenuhi hasrat nostalgia. 

Wassalam, Buya H.Mas'oed Abidin


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke