MELIRIK KEGAGALAN WISATA ALAM DI SUMATERA BARAT

Oleh: Fince Herry*

Liberalisasi  pariwisata  adalah  sebuah  peluang  sekaligus tantangan
sekiranya  mampu mengelola gelombang globalisasi tersebut dengan baik.
Liberalisasi  wisata  yang berpotensi untuk dikembangkan oleh Sumatera
Barat  hanyalah  kekayaan  alam,  namun kekayaan alam yang kita miliki
tersebut  belumlah  dikekola  secara maksimal. Sumatera Barat memiliki
semua  potensi  wisata  alam  (WA)  seperti gunung, pantai, laut, goa,
sungai,  air  terjun,  danau  dan hutan yang masih belum berkelanjutan
(sustainable)  untuk  dikembangkan.  Disamping Sumatera Barat memiliki
kekayaan  keanekaragaman  hayati  (flora  dan  fauna)  yang kondisinya
terancam  punah  keberadaanya  sebagai  resiko  pembangunan yang tidak
berkelanjutan.

Menyadari kondisi pariwisata alam Sumatera Barat yang selama ini telah
dikelola secara  serabutan  berdampak pada semakin lemahnya daya-saing
sektor  pariwisata jika dibandingkan dengan sektor lainnya di Sumatera
Barat.  Sehingga  perdebatan yang sangat panjang  kontroversi  apabila
semua pihak mencoba mempertanyakan kenapa terjadi  stagnasi  di sektor
pariwisata  tersebut.  Bagi  oportunis  pariwisata,  konsep  kegagalan
tersebut  mereka  kemas  dalam  argumen  yang  salah,  biasanya mereka
mengunakan  cara-cara  agitasi  dan dogmais  pengkambinghitaman  bahwa
kegagalan  pariwisata  bukan  di sebabkan oleh oknum pengelolaan namun
sudah  kondisinya  seperti  itu dan tidak bisa kita perbaiki. Berbagai
alasan  muncul  untuk  menepis segala kegagalan pariwisata di Sumatera
Barat diantaranya:

Pertama,  pengkambinghitaman  nilai-nilai  adat basyandi syarak-syarak
basandi  kitabullah  (ABS-ABK)  yang menjadi falsafah hidup masyarakat
Sumatera  Barat.  Hal ini merujuk dari berbagai statemen dan literatur
yang  ada  tentang  pengelolaan  pariwisata di Sumbar. Kesimpulan yang
kita  pahami  adalah  ABS-ABK merupakan faktor penghambat pengembangan
sektor   pariwisata.   Sehingga  pengembangan  pariwisata  berkonotasi
negatif  dan  akhirnya terpuruk atas penyempitan makna pariwisata yang
akan  melanggengkan  nilai-nilai   seronok   dan  bertentangan  dengan
prinsip-prinsip ABS-ABK.

Merujuk  dari nilai-nilai Minangkabau itu sendiri, norma dan kandungan
falsafah  tidak  pernah menentang perkembangan pariwisata itu sendiri,
sekiranya  konsep  pariwisata yang dikembangkan tersebut sesuai dengan
prinsip-prinsip ABS-ABK. Hanya saja konsep pengembangan pariwisata itu
sendiri  di Sumatera Barat lebih berorientasikan pada nilai-nilai yang
 dicap   tabu  bagi  masyarakat  Sumatera Barat. Wajarlah pengembangan
konsep   seperti   ini   bertentangan  dengan  falsafah  ABS-ABK  yang
semestinya  di jadikan sebagai evaluasi diri (evaluation project) bagi
stageholder  pembangunan  bukannya ikut memberikan justifikasi ABS-ABK
sebagai penghambat pengembangan pariwisata di Ranah Minang.

Kekayaan alam yang indah, telah dimiliki oleh para investor yang lebih
mementingkan  aspek  ekonomi  (tingkat  pengembalian  modal) dari pada
mengelola  berdasarkan  nilai-nilai kearifan lokal. Disinilah letaknya
kenapa  terjadinya  kegagalan  pengembangan  wisata di Sumatera Barat,
dikarenakan   pihak   pengelola  lebih  berorientasi  pada  pencapaian
keuntungan  dalam  waktu  pendek,  tanpa  perlu  lagi  memperhitungkan
situasi  jangka  panjang.  Semua bentuk kegagalan pengelolaan tersebut
disandarkan  pada falsafah ABS-ABK yang tidak kondusif. Sungguh ironis
ABS-ABK  di  giring  pada sebuah kesimpulan untuk menolak pengembangan
WA.  Tanpa  menolak  dari  kesimpulan  statemen dan literatur tersebut
sungguh  bijaksananya  menguji kebenaran semua hipotesa tersebut untuk
menjelaskan  kegagalan  pengembangan  sektor  pariwisata  di  Sumatera
Barat.

Kedua, persoalan status kepemilikan tanah yang  unik  bersifat komunal
dan  terkesan  sangat  sulit  untuk  terselesaikan.  Kejelasan  status
kepemilikan tanah yang proses pengusahaanya dikuasai oleh negara tanpa
melihat  faktor sosial dan budaya yang  melekat erat  dalam masyarakat
merupakan  akar  dari  konflik tanah di Sumatera Barat. Institusi atas
nama  negara  mengundang  para  pemilik  modal  (investor nasional dan
asing) untuk terlibat langsung untuk pengembangan sektor pariwisata di
Sumatera Barat telah banyak diberikan kemudahan dan regulasi kebijakan
namun sektor ini tetap saja terbengkalai dalam penggelolaannya. Sekali
lagi   menciptakan  stigma   konflik  tanah   adalah  faktor  penyebab
kegagalan pengembangan wisata di Sumatera Barat.

Makna  tanah komunal bagi masyarakat Minangkabau memiliki aspek secara
ekonomi,  sosial  dan  lingkungan.  Secara ekonomi, tanah dimanfaatkan
sebagai  salah  satu alat produksi, secara aspek sosial, tanah sebagai
penunjuk  status  dan eksistensi kaum sedangkan aspek lingkungan lebih
ditekankan  pada  keberlanjutan  sumber  daya alam yang berdaulat atas
tanahnya.  Tejadinya  konflik  tanah dalam pengembangan WA di Sumatera
Barat  lebih  pada  perbedaan  pemahanan  makna tanah atas nama negara
dengan  komunal  lokal  di  Minangkabau  yang  masih terus berlangsung
sampai sekarang.

Wacana  penyelesaian  konflik  dilakukan  melalui  cara kopensasi atau
ganti  rugi sepertinya menemui jalan buntu untuk di selesaikan. Stigma
absolut ini terus dikembangkan dan kemudian merekomendasikan persoalan
tanah  tidak akan pernah terselesaikan (never ending). Disini salahnya
dari cara berfikir para stakeholder pariwisata yang berfikir pragmatis
 sepertinya   hanya  satu     satunya  option  pengembangan  WA  hanya
 sukses   apabila  mampu  mendulang investor sebanyak-banyaknya. Tanpa
melihat sebenarnya masyarakat pemilik tanah sebenarnya mampu melakukan
investasi diatas tanah yang di milikinya untukpengembangan WA.

Otonomi  daerah  memberikan  peluang  terhadap penjualan asset wilayah
kepada  para  investor  secara  langsung. Hal yang sama ditemukan pada
kondisi  keuangan  negara yang semakin defisit, sangat tergantung pada
penggalangan  investasi  dalam  pengembangan WA  penghambaan  terhadap
investor  semakin  kuat,  tanpa   melirik   swadaya masyarakat sebagai
sebuah kekuatan untuk melakukan investasi terhadap pengembangan WA itu
sendiri.

Ketiga,  di  Indonesia  pengembangan  WA  selama ini berorientasi pada
kebutuhan  pasar  global  (market  demand  global)  dan  tidak melirik
potensi  pasar  lokal  (Based  Local  spesific market) sebagai segment
pasar  potensial.  Hal  ini  terlihat  dari penyediaan fasilitas, gaya
arsitektur  bangunan  yang  serba  modern  agar turis berbagai penjuru
dunia  berbondong-bondong  datang. Dalam rencana strategis pembangunan
pariwisata  di  Sumatera Barat, lebih berorientasi pada menembus pasar
global,  hal  ini  jelas  mengabaikan pasar wisata lokal yang terbukti
tidak dipengaruhi oleh krisis moneter pada tahun 1997.

Dalam  bidang  kesenian  juga  tidak  luput merujuk pada selera pasar,
melalui  teknologi dan modernisasi budaya tradisional, namun pemahaman
terhadap  konsep  pengembangan WA menjadi  kabur  dan menjelma kedalam
bentuk  westernisasi  tanpa  batas.  Sumatera  Barat  tidak punya lagi
kemurnian  simbol     simbol  Minangkabau  khususnya dalam pengelolaan
event-event  wisata.  Perubahan  simbol-simbol,  hilangnya nilai-nilai
lokal  dalam  sektor  pariwisata  hanya  mengejar  pangsa pasar global
(lingked  global)  ternyata  telah gagal dan apabila kebijakan seperti
ini dilanjutkan akan membawa dampak yang yang lebih besar.

Bercermin dari kondisi di atas, jelaslah pengelolaan sektor pariwisata
WA  di  Sumatera  Barat tidak mengakar pada tatanan masyarakat (public
service),  akan  tetapi  masih berorientasi pada pasar (marked demand)
yang  nyata-nyatanya sektor pariwisata Sumatera Barat tidak mampu lagi
berkompetisi  secara  global.  Untuk  itu  perlu melakuan re-orientasi
kembali   sektor   pariwisata   alam  di  Sumatera  Barat  yang  lebih
berorientasi  dari  outloocking  menuju  ke  inloocking, lebih melirik
pasar  lokal  daripada  pasar manca negara yang selama ini tidak mampu
memberikan  manfaat  bagi  pembangunan  daerah.  Apabila hal ini terus
berlanjut maka dapat diramalkan dunia pariwisata akan semakin terpuruk
dan  tidak  lagi  menjadi  sektor  andalan,  secara perlahan nilai dan
budaya  lokal  Minangkabau terus terkontaminasi oleh budaya barat yang
pada akhirnya kita setujui secara bersama.

Ke  empat, rendahnya tingkat kepercayaan dan kekuatan jaringan (Social
capital)   pada  level  pemerintahan.  Rendahnya  tingkat  kepercayaan
masyarakat   terhadap   pemerintah   merupakan  instropeksi  sekaligus
menjadikan  bahan evaluasi untuk merancang pengembangan WA di Sumatera
Barat.  Citra  pemerintah  yang  sarat dengan KKN telah berdampak pada
kegagalan  pengelolaan program pengembangan WA di Sumatera Barat. Oleh
karenanya pengembangan WA haruslah di bangun atas kekuatan rasa saling
 kepercayaan   antara  pemerintah  dengan  masyarakat  yang selama ini
cendrung  di  abaikan  (ceterus  paribus).  Bahkan  sudah  sepantasnya
menempatkan  masyarakat  pada  level  sosial dan ekonomi bukan sebatas
makna subjek dari pengembangan WA.

Modal  sosial  berikutnya  adalah  lemahnya jaringan kerja yang dibuat
oleh  pemerintah  dalam pengembangan WA. Pembangunan berorientasi pada
proyek  jangka  pendek,  penuh  dengan  unsur  KKN.  Sehingga jaringan
pengelolaan  WA  hanya  sebatas koneksi, keluarga, sistem komisi telah
menjadi   icon  yang tertutup dalam akses jaringan. Setiap orang tidak
dapat  menembus  akses  pariwisata  secara  profesional  dan demokrasi
karena  pengelolaan WA ibarat sebuah sistem rentenir yang terstruktur.
Walaupun  kita  sepakat,  sektor wisata alam (WA) masih menjadi sektor
andalan  di  Sumatera  Barat  namun  manfaat yang dapat harapkan belum
kunjung dirasakan oleh semua pihak.

WA    adalah    sektor    primadona   dikembangkan,   asalkan   bentuk
pengembangannya  berorientasikan  pada  nilai-nilai ABS-SBK, pelibatan
masyarakat di wilayah pariwisata, berorientasi pada pasar lokal, serta
membangun  jaringan  sosial  di  tingkat  masyarakat. Hal ini telah di
lupakan  oleh  pihak pengelola WA sehingga program jangka panjang yang
telah di susun masih sebatas tambal-sulam

* Direktur Eksekutif Pionir Outdoor Activity (PIODA), Sekjen Komunitas
Alumni  Sosiologi Universitas Andalas dan Dosen Luar Biasa Di Fakultas
Ekonomi Universitas Andalas

 
 

source http://pioda.multiply.com/reviews/item/2




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: 
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount 
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke