MELIRIK KEGAGALAN WISATA ALAM DI SUMATERA BARAT Oleh: Fince Herry*
Liberalisasi pariwisata adalah sebuah peluang sekaligus tantangan sekiranya mampu mengelola gelombang globalisasi tersebut dengan baik. Liberalisasi wisata yang berpotensi untuk dikembangkan oleh Sumatera Barat hanyalah kekayaan alam, namun kekayaan alam yang kita miliki tersebut belumlah dikekola secara maksimal. Sumatera Barat memiliki semua potensi wisata alam (WA) seperti gunung, pantai, laut, goa, sungai, air terjun, danau dan hutan yang masih belum berkelanjutan (sustainable) untuk dikembangkan. Disamping Sumatera Barat memiliki kekayaan keanekaragaman hayati (flora dan fauna) yang kondisinya terancam punah keberadaanya sebagai resiko pembangunan yang tidak berkelanjutan. Menyadari kondisi pariwisata alam Sumatera Barat yang selama ini telah dikelola secara serabutan berdampak pada semakin lemahnya daya-saing sektor pariwisata jika dibandingkan dengan sektor lainnya di Sumatera Barat. Sehingga perdebatan yang sangat panjang kontroversi apabila semua pihak mencoba mempertanyakan kenapa terjadi stagnasi di sektor pariwisata tersebut. Bagi oportunis pariwisata, konsep kegagalan tersebut mereka kemas dalam argumen yang salah, biasanya mereka mengunakan cara-cara agitasi dan dogmais pengkambinghitaman bahwa kegagalan pariwisata bukan di sebabkan oleh oknum pengelolaan namun sudah kondisinya seperti itu dan tidak bisa kita perbaiki. Berbagai alasan muncul untuk menepis segala kegagalan pariwisata di Sumatera Barat diantaranya: Pertama, pengkambinghitaman nilai-nilai adat basyandi syarak-syarak basandi kitabullah (ABS-ABK) yang menjadi falsafah hidup masyarakat Sumatera Barat. Hal ini merujuk dari berbagai statemen dan literatur yang ada tentang pengelolaan pariwisata di Sumbar. Kesimpulan yang kita pahami adalah ABS-ABK merupakan faktor penghambat pengembangan sektor pariwisata. Sehingga pengembangan pariwisata berkonotasi negatif dan akhirnya terpuruk atas penyempitan makna pariwisata yang akan melanggengkan nilai-nilai seronok dan bertentangan dengan prinsip-prinsip ABS-ABK. Merujuk dari nilai-nilai Minangkabau itu sendiri, norma dan kandungan falsafah tidak pernah menentang perkembangan pariwisata itu sendiri, sekiranya konsep pariwisata yang dikembangkan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip ABS-ABK. Hanya saja konsep pengembangan pariwisata itu sendiri di Sumatera Barat lebih berorientasikan pada nilai-nilai yang dicap tabu bagi masyarakat Sumatera Barat. Wajarlah pengembangan konsep seperti ini bertentangan dengan falsafah ABS-ABK yang semestinya di jadikan sebagai evaluasi diri (evaluation project) bagi stageholder pembangunan bukannya ikut memberikan justifikasi ABS-ABK sebagai penghambat pengembangan pariwisata di Ranah Minang. Kekayaan alam yang indah, telah dimiliki oleh para investor yang lebih mementingkan aspek ekonomi (tingkat pengembalian modal) dari pada mengelola berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal. Disinilah letaknya kenapa terjadinya kegagalan pengembangan wisata di Sumatera Barat, dikarenakan pihak pengelola lebih berorientasi pada pencapaian keuntungan dalam waktu pendek, tanpa perlu lagi memperhitungkan situasi jangka panjang. Semua bentuk kegagalan pengelolaan tersebut disandarkan pada falsafah ABS-ABK yang tidak kondusif. Sungguh ironis ABS-ABK di giring pada sebuah kesimpulan untuk menolak pengembangan WA. Tanpa menolak dari kesimpulan statemen dan literatur tersebut sungguh bijaksananya menguji kebenaran semua hipotesa tersebut untuk menjelaskan kegagalan pengembangan sektor pariwisata di Sumatera Barat. Kedua, persoalan status kepemilikan tanah yang unik bersifat komunal dan terkesan sangat sulit untuk terselesaikan. Kejelasan status kepemilikan tanah yang proses pengusahaanya dikuasai oleh negara tanpa melihat faktor sosial dan budaya yang melekat erat dalam masyarakat merupakan akar dari konflik tanah di Sumatera Barat. Institusi atas nama negara mengundang para pemilik modal (investor nasional dan asing) untuk terlibat langsung untuk pengembangan sektor pariwisata di Sumatera Barat telah banyak diberikan kemudahan dan regulasi kebijakan namun sektor ini tetap saja terbengkalai dalam penggelolaannya. Sekali lagi menciptakan stigma konflik tanah adalah faktor penyebab kegagalan pengembangan wisata di Sumatera Barat. Makna tanah komunal bagi masyarakat Minangkabau memiliki aspek secara ekonomi, sosial dan lingkungan. Secara ekonomi, tanah dimanfaatkan sebagai salah satu alat produksi, secara aspek sosial, tanah sebagai penunjuk status dan eksistensi kaum sedangkan aspek lingkungan lebih ditekankan pada keberlanjutan sumber daya alam yang berdaulat atas tanahnya. Tejadinya konflik tanah dalam pengembangan WA di Sumatera Barat lebih pada perbedaan pemahanan makna tanah atas nama negara dengan komunal lokal di Minangkabau yang masih terus berlangsung sampai sekarang. Wacana penyelesaian konflik dilakukan melalui cara kopensasi atau ganti rugi sepertinya menemui jalan buntu untuk di selesaikan. Stigma absolut ini terus dikembangkan dan kemudian merekomendasikan persoalan tanah tidak akan pernah terselesaikan (never ending). Disini salahnya dari cara berfikir para stakeholder pariwisata yang berfikir pragmatis sepertinya hanya satu satunya option pengembangan WA hanya sukses apabila mampu mendulang investor sebanyak-banyaknya. Tanpa melihat sebenarnya masyarakat pemilik tanah sebenarnya mampu melakukan investasi diatas tanah yang di milikinya untukpengembangan WA. Otonomi daerah memberikan peluang terhadap penjualan asset wilayah kepada para investor secara langsung. Hal yang sama ditemukan pada kondisi keuangan negara yang semakin defisit, sangat tergantung pada penggalangan investasi dalam pengembangan WA penghambaan terhadap investor semakin kuat, tanpa melirik swadaya masyarakat sebagai sebuah kekuatan untuk melakukan investasi terhadap pengembangan WA itu sendiri. Ketiga, di Indonesia pengembangan WA selama ini berorientasi pada kebutuhan pasar global (market demand global) dan tidak melirik potensi pasar lokal (Based Local spesific market) sebagai segment pasar potensial. Hal ini terlihat dari penyediaan fasilitas, gaya arsitektur bangunan yang serba modern agar turis berbagai penjuru dunia berbondong-bondong datang. Dalam rencana strategis pembangunan pariwisata di Sumatera Barat, lebih berorientasi pada menembus pasar global, hal ini jelas mengabaikan pasar wisata lokal yang terbukti tidak dipengaruhi oleh krisis moneter pada tahun 1997. Dalam bidang kesenian juga tidak luput merujuk pada selera pasar, melalui teknologi dan modernisasi budaya tradisional, namun pemahaman terhadap konsep pengembangan WA menjadi kabur dan menjelma kedalam bentuk westernisasi tanpa batas. Sumatera Barat tidak punya lagi kemurnian simbol simbol Minangkabau khususnya dalam pengelolaan event-event wisata. Perubahan simbol-simbol, hilangnya nilai-nilai lokal dalam sektor pariwisata hanya mengejar pangsa pasar global (lingked global) ternyata telah gagal dan apabila kebijakan seperti ini dilanjutkan akan membawa dampak yang yang lebih besar. Bercermin dari kondisi di atas, jelaslah pengelolaan sektor pariwisata WA di Sumatera Barat tidak mengakar pada tatanan masyarakat (public service), akan tetapi masih berorientasi pada pasar (marked demand) yang nyata-nyatanya sektor pariwisata Sumatera Barat tidak mampu lagi berkompetisi secara global. Untuk itu perlu melakuan re-orientasi kembali sektor pariwisata alam di Sumatera Barat yang lebih berorientasi dari outloocking menuju ke inloocking, lebih melirik pasar lokal daripada pasar manca negara yang selama ini tidak mampu memberikan manfaat bagi pembangunan daerah. Apabila hal ini terus berlanjut maka dapat diramalkan dunia pariwisata akan semakin terpuruk dan tidak lagi menjadi sektor andalan, secara perlahan nilai dan budaya lokal Minangkabau terus terkontaminasi oleh budaya barat yang pada akhirnya kita setujui secara bersama. Ke empat, rendahnya tingkat kepercayaan dan kekuatan jaringan (Social capital) pada level pemerintahan. Rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah merupakan instropeksi sekaligus menjadikan bahan evaluasi untuk merancang pengembangan WA di Sumatera Barat. Citra pemerintah yang sarat dengan KKN telah berdampak pada kegagalan pengelolaan program pengembangan WA di Sumatera Barat. Oleh karenanya pengembangan WA haruslah di bangun atas kekuatan rasa saling kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat yang selama ini cendrung di abaikan (ceterus paribus). Bahkan sudah sepantasnya menempatkan masyarakat pada level sosial dan ekonomi bukan sebatas makna subjek dari pengembangan WA. Modal sosial berikutnya adalah lemahnya jaringan kerja yang dibuat oleh pemerintah dalam pengembangan WA. Pembangunan berorientasi pada proyek jangka pendek, penuh dengan unsur KKN. Sehingga jaringan pengelolaan WA hanya sebatas koneksi, keluarga, sistem komisi telah menjadi icon yang tertutup dalam akses jaringan. Setiap orang tidak dapat menembus akses pariwisata secara profesional dan demokrasi karena pengelolaan WA ibarat sebuah sistem rentenir yang terstruktur. Walaupun kita sepakat, sektor wisata alam (WA) masih menjadi sektor andalan di Sumatera Barat namun manfaat yang dapat harapkan belum kunjung dirasakan oleh semua pihak. WA adalah sektor primadona dikembangkan, asalkan bentuk pengembangannya berorientasikan pada nilai-nilai ABS-SBK, pelibatan masyarakat di wilayah pariwisata, berorientasi pada pasar lokal, serta membangun jaringan sosial di tingkat masyarakat. Hal ini telah di lupakan oleh pihak pengelola WA sehingga program jangka panjang yang telah di susun masih sebatas tambal-sulam * Direktur Eksekutif Pionir Outdoor Activity (PIODA), Sekjen Komunitas Alumni Sosiologi Universitas Andalas dan Dosen Luar Biasa Di Fakultas Ekonomi Universitas Andalas source http://pioda.multiply.com/reviews/item/2 --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
