Benar sekali Sudarto adalah orang JIL, Selain anggota Komnas HAM Sumbar, dia 
juga guru agama Islam di SMA Don Bosco. Dibawah ini saya petik cuplikan 
ketidaksukaannya terhadap kebijakan Wali Kota Padang tentang pakaian jilbab 
untuk anak sekolah serta pesantren Ramadhan.

Wassalam,
Z. Rky. Mulie.
---------------------

SUDARTO: Pertama, di Sumbar sebetulnya secara tidak langsung sudah ada asumsi 
yang mengasosiasikan keminangan dengan keislaman. Jadi orang-orang menyatakan 
bahwa Minangkabau adalah Islam dan Islam adalah Minangkabau. Karena itu, 
sekalipun muncul kebijakan daerah menyangkut agama (Islam), mereka akan selalu 
mengasosiasikannya dengan keminangkabauan itu sendiri. Begitulah kira-kira 
sikap dan pemahaman mereka tentang pewajiban pakaian Islami dalam Instruksi 
Walikota Padang No. 451.422/Binsos-III/2005, tertanggal 7 Maret 2005 itu. 
Kebijakan ini digulirkan karena asumsi menurunnya moral kalangan muda dan 
remaja Padang, disebabkan oleh pakaian mereka yang dianggap kurang Islami. 
Karena itu, pilihan kebijakannya adalah mengembalikan identitas keislaman 
masyarakat Padang dengan busana muslim. 



Kedua, sejak Walikota Fauzi Bahar terpilih, dia memang telah berupaya 
mengembangkan kegiatan keagamaan dalam bentuk program Pesantren Ramadan. Karena 
program itu berhasil, mereka terpikir untuk merambah kebijakan-kebijakan 
keagamaan lain. Selain kewajiban Pesantren Ramadan, anak-anak SMP dan SMU juga 
diwajibkan ikut program Wirid Remaja setiap dua minggu sekali. Ada juga 
kegiatan Didikan Subuh bagi anak-anak TK dan SD. Kegiatan itu diwajibkan tiap 
Minggu pagi. Salah satu syarat yang menyertai semua kegiatan itu adalah 
kewajiban mengenakan jilbab bagi yang putri. Pada awalnya, kewajiban itu hanya 
dikenakan pada siswa-siswa sekolah dasar dan menengah muslim. Tapi kemudian 
muncul pertanyaan tentang anak-anak Islam yang bersekolah di luar sekolah Islam 
seperti Don Bosco, tempat saya mengajar agama Islam, atau sekolah negeri. 

Sumber : http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=823

  ----- Original Message ----- 
  From: Hendra Suhendra 
  To: [email protected] 
  Sent: Friday, October 05, 2007 8:28 PM
  Subject: [EMAIL PROTECTED] Aliran Al Qiyadah Al Mawud - Fatwa Sesat MUI 
Menuai Kecaman


  Berita di bawah ini membuat saya tidak habis pikir. Saat MUI melakukan 
perannya melindungi umat, malah ada yang mengecam. Melihat namanya, sepertinya 
bukan orang Minang. Apakah ini bagian dari pluralisme? Atau orang luar yang 
ingin merusak tatanan hidup orang Minang yang nota bene sudah mulai 'rusak'? 

  Sebagai urang rantau, salahkah bilo sato prihatin?

  ======================
  Jum'at, 05/10/2007 15:29 WIB 
  Aliran Al Qiyadah Al Mawud
  Fatwa Sesat MUI Menuai Kecaman
  Rus Akbar - Okezone

  PADANG - Direktur Pusat Studi Antar Komonitas (PUSAKA) Padang, Sudarto 
sekaligus anggota Komnas HAM Sumbar mengecam tindakan yang dilakukan Majelis 
Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) terhadap aliran Al-Qiyadah Al 
Mawud. Kecaman terutama ditujukan masalah fatwa dan pengerebekan yang dilakukan 
ormas-ormas Islam, Selasa 2 Oktober. 

  Menurut Sudarto kepada okezone di kantor Pusaka, Jalan Ujung Gurun, Padang 
(5/10/2007), tindakan yang dilakukan MUI tersebut telah melanggar Hak Asasi 
Manusia (HAM) Khususnya pasal kebebasan berkeyakinan sebagaimana dijamin dalam 
konstituante negara. 

  "Rangkaian tindakan MUI Sumbar dan kelompok milisinya menjadi sangat 
memperihatinkan. Pasalnya, kekerasan dan pengekangan itu telah mengusik tata 
kehidupan bersama dalam satu masyarakat mejemuk," jelasnya. 

  Disisi lain, katanya MUI juga telah melibatkan pemerintah untuk mendapatkan 
dukungan hukum. Seharusnya, pemerintah bersifat pasif karena masalahnya 
keyakinan dalam kepercayaan. 

  "Negara lagi-lagi menggunakan KUHP yang mengatakan penodaan agama. 
Seharusnya, tidak boleh dilakukan. Negera haruslah memberikan jaminan kebebasan 
berkeyakinan," katanya. 

  Sodarto juga menilai, milisi sangat radikal hanya rujukan fatwa MUI yang 
menyatakan aliran tersebut sesat. Sehingga, timbul penggerebekan serta main 
hakim sendiri. 
  "Sebagai masyarakat majemuk seharusnya menahan diri dan polisi haruslah 
bersikap netral dan bijaksana," harapnya. (rus/fmh) 

  
http://www.okezone.com/index.php?option=com_content&task=view&id=52026&Itemid=67

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di:
https://www.google.com/accounts/NewAccount
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

<<inline: Sudarto_001.jpg>>

Kirim email ke