Berita di bawah ini membuat saya tidak habis pikir. Saat MUI melakukan
perannya melindungi umat, malah ada yang mengecam. Melihat namanya,
sepertinya bukan orang Minang. Apakah ini bagian dari pluralisme? Atau orang
luar yang ingin merusak tatanan hidup orang Minang yang nota bene sudah
mulai 'rusak'?

Sebagai urang rantau, salahkah bilo sato prihatin?

======================
Jum'at, 05/10/2007 15:29 WIB
Aliran Al Qiyadah Al Mawud
Fatwa Sesat MUI Menuai Kecaman
Rus Akbar - Okezone

PADANG - Direktur Pusat Studi Antar Komonitas (PUSAKA) Padang, Sudarto
sekaligus anggota Komnas HAM Sumbar mengecam tindakan yang dilakukan Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) terhadap aliran Al-Qiyadah Al
Mawud. Kecaman terutama ditujukan masalah fatwa dan pengerebekan yang
dilakukan ormas-ormas Islam, Selasa 2 Oktober.

Menurut Sudarto kepada okezone di kantor Pusaka, Jalan Ujung Gurun, Padang
(5/10/2007), tindakan yang dilakukan MUI tersebut telah melanggar Hak Asasi
Manusia (HAM) Khususnya pasal kebebasan berkeyakinan sebagaimana dijamin
dalam konstituante negara.

"Rangkaian tindakan MUI Sumbar dan kelompok milisinya menjadi sangat
memperihatinkan. Pasalnya, kekerasan dan pengekangan itu telah mengusik tata
kehidupan bersama dalam satu masyarakat mejemuk," jelasnya.

Disisi lain, katanya MUI juga telah melibatkan pemerintah untuk mendapatkan
dukungan hukum. Seharusnya, pemerintah bersifat pasif karena masalahnya
keyakinan dalam kepercayaan.

"Negara lagi-lagi menggunakan KUHP yang mengatakan penodaan agama.
Seharusnya, tidak boleh dilakukan. Negera haruslah memberikan jaminan
kebebasan berkeyakinan," katanya.

Sodarto juga menilai, milisi sangat radikal hanya rujukan fatwa MUI yang
menyatakan aliran tersebut sesat. Sehingga, timbul penggerebekan serta main
hakim sendiri.
"Sebagai masyarakat majemuk seharusnya menahan diri dan polisi haruslah
bersikap netral dan bijaksana," harapnya. (rus/fmh)

http://www.okezone.com/index.php?option=com_content&task=view&id=52026&Itemid=67

-- 
St Palimo
38th14hr

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: 
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount 
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke