Berita di bawah ini membuat saya tidak habis pikir. Saat MUI melakukan perannya melindungi umat, malah ada yang mengecam. Melihat namanya, sepertinya bukan orang Minang. Apakah ini bagian dari pluralisme? Atau orang luar yang ingin merusak tatanan hidup orang Minang yang nota bene sudah mulai 'rusak'?
Sebagai urang rantau, salahkah bilo sato prihatin? ====================== Jum'at, 05/10/2007 15:29 WIB Aliran Al Qiyadah Al Mawud Fatwa Sesat MUI Menuai Kecaman Rus Akbar - Okezone PADANG - Direktur Pusat Studi Antar Komonitas (PUSAKA) Padang, Sudarto sekaligus anggota Komnas HAM Sumbar mengecam tindakan yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) terhadap aliran Al-Qiyadah Al Mawud. Kecaman terutama ditujukan masalah fatwa dan pengerebekan yang dilakukan ormas-ormas Islam, Selasa 2 Oktober. Menurut Sudarto kepada okezone di kantor Pusaka, Jalan Ujung Gurun, Padang (5/10/2007), tindakan yang dilakukan MUI tersebut telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) Khususnya pasal kebebasan berkeyakinan sebagaimana dijamin dalam konstituante negara. "Rangkaian tindakan MUI Sumbar dan kelompok milisinya menjadi sangat memperihatinkan. Pasalnya, kekerasan dan pengekangan itu telah mengusik tata kehidupan bersama dalam satu masyarakat mejemuk," jelasnya. Disisi lain, katanya MUI juga telah melibatkan pemerintah untuk mendapatkan dukungan hukum. Seharusnya, pemerintah bersifat pasif karena masalahnya keyakinan dalam kepercayaan. "Negara lagi-lagi menggunakan KUHP yang mengatakan penodaan agama. Seharusnya, tidak boleh dilakukan. Negera haruslah memberikan jaminan kebebasan berkeyakinan," katanya. Sodarto juga menilai, milisi sangat radikal hanya rujukan fatwa MUI yang menyatakan aliran tersebut sesat. Sehingga, timbul penggerebekan serta main hakim sendiri. "Sebagai masyarakat majemuk seharusnya menahan diri dan polisi haruslah bersikap netral dan bijaksana," harapnya. (rus/fmh) http://www.okezone.com/index.php?option=com_content&task=view&id=52026&Itemid=67 -- St Palimo 38th14hr --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
