Assalamu'alaikum Wr Wb,

Padek online pagi ko.

Wassalam,
HM Dt.MB (50+)

Tiga Pengikut Al Qiyadah Tobat, Disyahadatkan Kembali di Masjid Al Wustha

Senin, 29-Oktober-2007, 09:52:50
Telah dibaca sebanyak 188 kali

Padang, Padek—Tiga dari delapan orang yang pernah mengikuti wirid-wirid
pengajian yang ternyata dilakukan Al-Qiyadah di Kota Padang, kemarin
disyahadatkan kembali dalam sebuah acara bertajuk “Pertaubatan; Kembali ke
Ajaran Islam” di Masjid Al-Wustha di Veteran Purus Padang.

Tiga orang tersebut masing-masing Direktur PT Usba Indah Rinto Widjaya SE,
dan dua karyawannya yakni Tasmawardi dan Guspardi. Acara pertaubatan
dilakukan Irfianda Abidin, dihadiri juga oleh tokoh ormas seperti Khairul
Amri, dan Guswardi. Rinto usai pertaubatan menyatakan tegas bahwa PT Usba
Indah tidak ada sangkut pautnya dengan kegiatan Al-Qiyadah di Sumbar
apalagi mendanainya. “Semua bermula tahun 2004 lalu. Seperti diketahui
hampir setiap instansi dan perusahaan menggelar acara wirid pengajian. Di
Usba Indah pun kita lakukan.

Kebetulan Dedi Priadi keluarga kami membawa penceramah agama dari Jakarta
itu,” jelas Rinto Widjaya kepada Padang Ekspres di sebuah bofet kawasan
Pattimura, kemarin. Menurut Rinto, pengajiannya biasa-biasa saja, seperti
pengajian keagamaan pada umumnya. Ceramah agamanya berisikan hal-hal umum
dari Alquran dan Hadist Rasul. Semula kita benar-benar tidak mengetahui
kalau yang bersangkutan pengikut Al-Qiyadah Pengajian terus berlanjut dan
masih menyangkut hal-hal yang bersifat umum. Tidak ada tanda-tanda ajaran
yang aneh-aneh. Kami shalat Ashar misalnya, penceramah itu juga ikut
shalat.

Namun sejak September 2005, saya dan rekan-rekan di Usba Indah, karena
kesibukan kerja, tidak lagi mengikuti pengajian tersebut. “Tahu-tahu awal
Oktober, Al-Qiyadah itu mengemuka,” tandasnya yang diamini Tasmawardi dan
Guspardi. Tasmawardi menambahkan ada delapan orang dari Usba Indah yang
ikut pengajian ketika itu. “Lima rekan mereka sudah keluar tidak bekerja
lagi di Usba Indah, dan kami tidak tahu keberadaannya. Makanya, hanya kami
bertiga yang mengikuti pensyaratan hari ini (kemarin-Red),” ujar
Tasmawardi. Kini ketiga orang yang pernah mengikuti pengajian tersebut
menyatakan penyesalan terdalamnya.

Bakorpakem Minta Polisi Segera Usut

Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, setelah resmi dinyatakan
aliran Al Qiyadah sebagai aliran sesat oleh Badan Koordinasi Pengawas
Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Sumbar di Kejati Sumbar
beberapa waktu lalu. Jaksa Tinggi Sumbar Winerdy Darwis SH menyatakan agar
pihak kepolisian segera mengusut tuntas aliran tersebut apakah masih
beredar di tengah-tengah masyarakat.

“Setelah melakukan rapat dan diperoleh hasil bahwa aliran tersebut sesat.
Tim Bakorpakem Sumbar sudah membuat rekomendasi kepada pihak kepolisian
agar segera melakukan proses tindakan hukum. Aliran tersebut telah
melakukan penyalahgunaan dan penodaan agama. Fatwa MUI Sumbar sudah
diserahkan kepada pihak kepolisian,” terang Winerdy. Dijelaskan Winerdy,
tindak lanjut dari hasil rapat Bakorpakem tersebut sekarang terletak pada
pihak kepolisian. Aliran Al Qiyadah sudah melanggar KUHP 156a yang masuk
kedalam penodaan agama. “Bersama-sama dengan pihak kepolisian akan segera
menindaklanjuti aliran sesat tersebut. Lain halnya jika aliran tersebut
tidak mengaku agama Islam,”ujarnya.

Sudah Diinstruksikan

Semakin banyaknya berkembang aliran sesat di Indonesia membuat anggota DPR
RI Patrialis Akbar geram. Ia meminta Kapolri Jendral Sutanto melakukan
pemberantasan sesegera mungkin dan melakukan penindakan secara cepat.
“Kapolri telah menginstruksikan seluruh Kapolda agar memberantas Aliran
sesat yang ada di lingkungan daerah pengawasannya,” ujar Patrialis Akbar
kepada koran ini, kemarin.

Hanya saja patokan pemberantasan itu, setelah adanya fatwa dari Majelis
Ulama Indonesia (MUI) organisasi atau kelompok aliran agama yang telah
menyimpang dari ajaran Islam sebagaimana mestinya.Menurut Patrialis,
aliran Al-Qiyadah yang sempat menggemparkan warga, belum mendapat tindakan
yang jelas dari Poltabes, sehingga masyarakat semakin resah. “Jika ada
orang-orang yang mencoba menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dengan
syariat Islam, maka kepolisan harus menangkapnya,” tutup Patrialis. (*)



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
===============================================================
Jika anda, kirim email kosong ke >>:
berhenti >> [EMAIL PROTECTED]
Cuti: >> [EMAIL PROTECTED]
digest: >> [EMAIL PROTECTED]
terima email individu lagi: >> [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke