Assalamu'alaikum Wr Wb, Padek online pagi ko.
Wassalam, HM Dt.MB (50+) Tiga Pengikut Al Qiyadah Tobat, Disyahadatkan Kembali di Masjid Al Wustha Senin, 29-Oktober-2007, 09:52:50 Telah dibaca sebanyak 188 kali Padang, PadekTiga dari delapan orang yang pernah mengikuti wirid-wirid pengajian yang ternyata dilakukan Al-Qiyadah di Kota Padang, kemarin disyahadatkan kembali dalam sebuah acara bertajuk Pertaubatan; Kembali ke Ajaran Islam di Masjid Al-Wustha di Veteran Purus Padang. Tiga orang tersebut masing-masing Direktur PT Usba Indah Rinto Widjaya SE, dan dua karyawannya yakni Tasmawardi dan Guspardi. Acara pertaubatan dilakukan Irfianda Abidin, dihadiri juga oleh tokoh ormas seperti Khairul Amri, dan Guswardi. Rinto usai pertaubatan menyatakan tegas bahwa PT Usba Indah tidak ada sangkut pautnya dengan kegiatan Al-Qiyadah di Sumbar apalagi mendanainya. Semua bermula tahun 2004 lalu. Seperti diketahui hampir setiap instansi dan perusahaan menggelar acara wirid pengajian. Di Usba Indah pun kita lakukan. Kebetulan Dedi Priadi keluarga kami membawa penceramah agama dari Jakarta itu, jelas Rinto Widjaya kepada Padang Ekspres di sebuah bofet kawasan Pattimura, kemarin. Menurut Rinto, pengajiannya biasa-biasa saja, seperti pengajian keagamaan pada umumnya. Ceramah agamanya berisikan hal-hal umum dari Alquran dan Hadist Rasul. Semula kita benar-benar tidak mengetahui kalau yang bersangkutan pengikut Al-Qiyadah Pengajian terus berlanjut dan masih menyangkut hal-hal yang bersifat umum. Tidak ada tanda-tanda ajaran yang aneh-aneh. Kami shalat Ashar misalnya, penceramah itu juga ikut shalat. Namun sejak September 2005, saya dan rekan-rekan di Usba Indah, karena kesibukan kerja, tidak lagi mengikuti pengajian tersebut. Tahu-tahu awal Oktober, Al-Qiyadah itu mengemuka, tandasnya yang diamini Tasmawardi dan Guspardi. Tasmawardi menambahkan ada delapan orang dari Usba Indah yang ikut pengajian ketika itu. Lima rekan mereka sudah keluar tidak bekerja lagi di Usba Indah, dan kami tidak tahu keberadaannya. Makanya, hanya kami bertiga yang mengikuti pensyaratan hari ini (kemarin-Red), ujar Tasmawardi. Kini ketiga orang yang pernah mengikuti pengajian tersebut menyatakan penyesalan terdalamnya. Bakorpakem Minta Polisi Segera Usut Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, setelah resmi dinyatakan aliran Al Qiyadah sebagai aliran sesat oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Sumbar di Kejati Sumbar beberapa waktu lalu. Jaksa Tinggi Sumbar Winerdy Darwis SH menyatakan agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas aliran tersebut apakah masih beredar di tengah-tengah masyarakat. Setelah melakukan rapat dan diperoleh hasil bahwa aliran tersebut sesat. Tim Bakorpakem Sumbar sudah membuat rekomendasi kepada pihak kepolisian agar segera melakukan proses tindakan hukum. Aliran tersebut telah melakukan penyalahgunaan dan penodaan agama. Fatwa MUI Sumbar sudah diserahkan kepada pihak kepolisian, terang Winerdy. Dijelaskan Winerdy, tindak lanjut dari hasil rapat Bakorpakem tersebut sekarang terletak pada pihak kepolisian. Aliran Al Qiyadah sudah melanggar KUHP 156a yang masuk kedalam penodaan agama. Bersama-sama dengan pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti aliran sesat tersebut. Lain halnya jika aliran tersebut tidak mengaku agama Islam,ujarnya. Sudah Diinstruksikan Semakin banyaknya berkembang aliran sesat di Indonesia membuat anggota DPR RI Patrialis Akbar geram. Ia meminta Kapolri Jendral Sutanto melakukan pemberantasan sesegera mungkin dan melakukan penindakan secara cepat. Kapolri telah menginstruksikan seluruh Kapolda agar memberantas Aliran sesat yang ada di lingkungan daerah pengawasannya, ujar Patrialis Akbar kepada koran ini, kemarin. Hanya saja patokan pemberantasan itu, setelah adanya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) organisasi atau kelompok aliran agama yang telah menyimpang dari ajaran Islam sebagaimana mestinya.Menurut Patrialis, aliran Al-Qiyadah yang sempat menggemparkan warga, belum mendapat tindakan yang jelas dari Poltabes, sehingga masyarakat semakin resah. Jika ada orang-orang yang mencoba menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dengan syariat Islam, maka kepolisan harus menangkapnya, tutup Patrialis. (*) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Jika anda, kirim email kosong ke >>: berhenti >> [EMAIL PROTECTED] Cuti: >> [EMAIL PROTECTED] digest: >> [EMAIL PROTECTED] terima email individu lagi: >> [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
