Hasil survey menyatakan bahwa pemekaran daerah khususnya pada daerah tingkat II tidak banyak manfaatnya bagi masyarakat terutama pada daerah yang miskin sumber daya alam. Terbukti bahwa pemekaran daerah hanya akan memperkaya elite politik dengan menjadi anggota legislatif dan eksekutif. Negara-negara di Eropa Barat yang GNP melebihi RI gencar-gencarnya dengan Uni Eropa, Indonesia malah mau peceh-pecah, apakah ini tanda bahwa kurangnya kerja sama diantara kita khususnya Minang (Sumatera Barat). Wass.& Bgds.,
Herman Jambak Corp.Affairs & Services Koperasi KOKARGA Garuda Indonesia Building 7th Fl. Jl. Gunung Sahari Raya 52, Jakarta 10610 Indonesia Ph. (62-21) 4262058-4262060 Fax. (62-21) 4262061 E-mail: [EMAIL PROTECTED] http://www.kokarga.com Secretary of Board of Eldership Member Federasi Awak Kabin Udara Indonesia (FAKUI) & Indo-Beatlemania Club (IBC) Private E-mail: [EMAIL PROTECTED] +62811961908, +62818981259 http://www.saudagarminang.com http://www.indo-beatlemaniaclub.co.nr Send : [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] ----- Original Message ---- From: Azola Febrimon <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Sunday, January 2, 2000 1:17:18 AM Subject: [SaudagarMinang] LangkahAwal Pembentukan Kabupaten Agam Tuo Pertemuan sekitar 100 orang lebih masyarakat Agam Timur, yang terdiri dari Walinagari, ketua BPRN, ketua KAN, tokoh masyarakat dan pemuda, Senin (15/10) lalu di SMAN 1 Tilatang Kamang menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya menggalang apsirasi tentang Agam Tuo kedepan dan membentuk kepanitian pembentukan Agam Tuo, serta melahirkan tim sembilan yang akan menjembatani aspirasi masyarakat yang ada di Agam Tuo. <!--[if !vml]--><!--[endif]-->Upaya perjuangan terealisasinya Kabupaten Agam Tuo sebagai hasil pemekaran Kabupaten Agam merupakan mata rantai keinginan masyarakat di Agam Tuo selama ini. Di mana keinginan pemekaran Kabupaten Agam sebenarnya telah diawali sejak bergulirnya reformasi, sejalan dengan keinginan warga untuk kembali menata kehidupan bernegara yang lebih demokratis. Sebelum dicanangkannya Otonomi Daerah yang ditandai dengan lahirnya UU 22 Tahun 1999, warga Agam Tuo atau Agam Timur yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari (KAN) telah menyampaikan aspiranya kepada pihak pemerintah. Hal ini kemudian semakin mengkristal dalam sebuah keinginan bersama seluruh warga, yang ditampung dan disalurkan oleh Badan Koordinasi Anak Nagari Agam Tuo yang kemudian berubah nama menjadi Lembaga Koordinasi Penampung dan Penyalur Aspirasi Anak Nagari Agamtuo (Limbago AGAMTUO) dengan surat pernyataannya No.03/BK-ANAT/ 9/1999 tanggal 22 September 1999. Namun, dengan lahirnya UU 22 Tahun 1999, dikeluarkanlah oleh Pemerintah Pusat PP 84 Tahun 1999 yang ditandatangani BJ Habibie (Presiden RI yang sedang demisioner saat itu), dengan sendirinya beralihlah perhatian masyarakat untuk menyikapi segala akibat dari pelaksanaan PP tersebut. Sejalan sikap warga untuk menolak PP 84 1999 tersebut diharapkan pula adanya konsekwensi pemerataaan pembangunan dan dekatnya pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, serta rentang kendali administrasi pemerintahan dalam upaya pembinaan yang bermuara pada pemberdayaan segala aspek kehidupan masyarakat. Dari kenyataan yang dialami oleh masyarakat di Agam Tuo, ternyata persoalan-persoalan yang menyangkut hajat orang banyak tetap mengalami kekecewaan, sehingga wacana dan aspirasi yang telah dimulai oleh Limbago Agamtuo semenjak 1999 untuk pemekaran Kabupaten Agam kembali mengemuka sebagai alternatif atau solusi guna kemaslahatan anak nagari berada di pinggiran Kota Bukittinggi dan yang tersebar di pedusunan nagari-nagari di Agam Tuo. Karena, ibarat kata pepatah ”Mengharap hujan dari langit, air di tempayan ditumpahkan” adalah suatu kenyataan pahit yang dirasakan rakyat Kabupaten Agam khususnya yang mendiami sekitar kawasan lereng Gunung Merapi, Singgalang maupun di kaki dan punggung Bukit Barisan. Setidaknya, hal ini ditandai dengan pertemuan Wali Nagari, BPRN, KAN dan tokoh masyarakat lainnya dengan Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Agam pada 5 Januari 2007 di Kantor Pusat Pelayanan Masyarakat Jl. Veteran 79 (Jirek) Bukittinggi. Suatu hal yang menjadi agenda penting saat itu sekaligus menjadi landasan selanjutnya lahirnya ”Panitia Terbentuknya Kabupaten Agamtuo” sekarang ini adalah, adanya keinginan bersama peserta pertemuan untuk pemekaran Kabupaten Agam. Dasar pikiran dari kronologis sejarah perjuangan ke arah pemekaran Kabupaten Agam atau terbentuknya Kabupaten Agamtuo ini, adalah atas pertimbangan beberapa permasalahan yang sangat urgen. Signifikansi dari beberapa persoalan kedaerahan itu setidaknya adalah spirit Otoda, di mana titik tolak demokratisasi dan percepatan pembangunan di tanah air adalah mendekatkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Dalam kenyatannya, dengan kepindahan Ibukota Kabupaten Agam ke Lubuk Basung sama sekali justru bertolak belakang dengan fungsi Otoda tersebut. Sehingga untuk urusan pemerintahan harus mengeluarkan ongkos, dan waktu yang sangat tersita. Belum lagi resiko dalam perjalanan. Hal serupa juga sangat dirasakan kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama para guru Sekolah Dasar (karena Guru SD umumnya tersebar di pelosok pedusunan karena penyebaran SD Inpres pada masa Orde Baru) untuk berurusan segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas dan kesejahteraannya ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Agam di Lubuk Basung kesulitannya juga sangat dirasakan sekali. Pada sisi lain, Pemkab Agam telah membuat kantor perwakilannya dengan nama kantor ”Pusat Pelayanan Masyarakat” di Jalan Veteran 79 (Jirek) Bukittinggi, yang diperuntukkan untuk melayani berbagai keperluan masyarakat dan PNS di Agam Timur. Namun kenyataannya, tidaklah menyelesaikan masalah di samping tidak adanya tata aturan hukum di Indonesia yang mengatur untuk adanya pemerintahan perwakilan/perwalia n pada Pemkab/Pemko atapun semacam Kantor Pembantu Bupati seperti pada zaman Orde Baru. Sebaliknya, justru karena tidak ada landasan hukum tersebutlah maka kantor tersebut bernama ”Pusat Pelayanan Masyarakat” dan bukan kantor ”Perwakilan Pemerintah Kabupaten Agam”, meskipun kantor tersebut difungsikan sebagai perwakilan Pemkab Agam untuk wilayah Agam Timur, namun karena keterbatasan SDM, Sarpras dan sebagainya, akhirnya masyarakat terpaksa juga berurusan ke pusat kota kabupaten di Lubuk Basung. Demikian pula halnya dengan adanya pelimpahan wewenang bupati terhadap camat-camat, juga tidak dapat melayani masyarakat secara maksimal, karena kepastian realisasi suatu urusan tersebut juga tergantung di tangan dinas terkait di Lubuk Basung. Apalagi kalau urusan dan keperluan masyarakat tersebut harus langsung ditangani Bupati. Misalkan SIUP, SITU dan sejenisnya, ternyata kekuatannya di mata hukum masih lemah, meskipun tidak dikatakan ‘tidak laku’ sebagai dasar pijakan mengembangkan bisnis masyarakat. Sebaliknya, dengan jauhnya rentang kendali untuk pembinaan kecamatan dan nagari-nagari oleh dinas-dinas terkait tidaklah maksimal. Begitu juga efektifitas dan efisiensinya juga sangat jauh dari yang diharapkan. Daratan Kabupaten Agam luasnya mencapai 2.230,30 km atau 5,29 persen dari luas Sumatera Barat 42.229,04 km, terdiri dari perbukitan dan dataran rendah yang sangat mempengaruhi pola hidup masyarakatnya. Berdasarkan Social-History, masyarakat Agam terdiri dari masyarakat Agam Tuo (Kecamatan Baso, IV Angkat Candung, Candung, Tilatang Kamang, Kamang Magek, Palupuh, Banuhampu, Sungai Puar, IV Koto dan Malalak) sebagai penduduk asli daerah darek dan penduduk yang berada di wilayah Barat. Sehingga dalam kultur Timur Minangkabau adanya ungkapan antara daerah ‘darek’ dan ‘rantau’. Jadi secara kultur yang menjadi ciri di Kabupaten Agam antara masyarakat darek di Agam Tuo dan masyarakat rantau di belahan Barat adalah subkulutur Minangkabau yang tidak dapat disamakan dan dipersamakan. Kondisi ini juga mempunyai pengaruh kepada karakter dan SDM nya. Secara sosial Politik, istilah Agam Barat dan Agam Timur sebagai penunjuk batas geografi di Kabupaten Agam selama ini telah menjadi sebuah isu politik. Hal ini antara lain ditandai cara penetapan daerah pemilihan legislatif dalam Pemilu dan Pilkada di Agam. Misalnya bagi kandidat Bupati dan Wakil Bupati dalam mencari pasangan, jika Bupati-nya berasal dari Agam Timur maka biasanya dia akan mencari Wakilnya dari Barat, dan sebaliknya guna mengakomodir perolehan suara. Secara tidak langsung, disadari atau tidak, isu yang telah berubah ujud menjadi dikotomi tersebut pada awalnya sebagai konsumsi politik untuk mendapatkan dan mempertahankan legitimasi kekuasaan dan politik itu sendiri telah berakibat terjadinya defresiensi di tengah keberagaman dan kebersamaan masyarakat di Kabupaten Agam. Setidaknya, isu Agam Barat dan Agam Timur tersebut telah membawa dampak kecemburuan sosial kepada aspek keadilan pada dinas-dinas dan instansi pemerintah di Kabupaten Agam. Pemerataan pembangunan dan terutama pula pada aspek sosial ekonomi karena bersentuhan langsung dengan potensi hidup dan kehidupan masyarakat. Permasalahan lain yang menjadi pendorong semangat pemekaran Kabupaten Agam ini adalah keberadaan wilayah Agam Tuo pada posisi silang dan sebagai gerbang arus masuk dan keluarnya masyarakat dari Sumatera Utara, Riau dan Jambi. Sementara dari sisi sosial ekonomi, daerah Agam Tuo sejauh ini alamnya tidaklah banyak mengandung bahan mineral atau bahan tambang lainnya, namun masyarakatnya lebih banyak hidup sebagai petani, peternak, saudagar yang ditopang oleh ‘home industri’ berupa kerajinan konveksi dan sulaman/bordiran serta produk makanan ringan. Sehingga terkenallah Bukittinggi dari sisi sentra kerajinan rumah tangganya ke se-antero nusantara bahkan sampai ke negeri jiran dan manca negara. Dari data statistik yang menghidupi Kota Bukittinggi dari sisi ekonomi dan perdagangan tersebut 85 persen adalah penduduk yang berasal dari Agam Tuo, dan hasil produksi rakyat Agam Tuo sendiri. Prospek pertumbuhan perekonomian ini secara tidak langsung sangat didukung oleh letak Agam Tuo berada pada posisi silang antara Padang-Pekan Baru, Padang Medan, dan Medan-Jambi serta kota-kota kecil di sekitarnya, seperti Padang Panjang, Solok, Payakumbuh, Bangkinang, Lubuk Sikaping dan Binjai. Sedangkan dari sektor lapangan kerja, dengan berdirinya Kabupaten Agamtuo sudah dapat dipastikan akan terbukanya lapangan pekerjaan baru dan atau setidaknya akan dibutuhkan penambahan tenaga kerja (SDM), yang diasumsikan akan semakin tumbuh dan berkembangnya para investor dalam membangun ekonomi. Terjaminnya rasa aman masyarakat karena dekat dengan pihak keamanan dengan fungsinya sebagai pengayom, pembina sekaligus sebagai wadah kontrol terhadap masalah-masalah yang akan merongrong keberlangsungan NKRI. Maka, pertemuan kelompok penggagas dengan Wali Nagari, BPRN, KAN, Cerdik Pandai dan Pemuda, Senin (15/10) di SMA 1 Tilatang Kamang menyimpulkan tetap menolak pemberlakuan PP 84 Tahun 1999 tentang pemekaran Kota Bukittingi ke sebahagian wilayah Kabupaten Agam (Agam Timur). Kemudian menginginkan lahirnya Kabupaten Agamtuo sebagai hasil pemekaran Kabupaten Agam, dan segera dibentuknya sebuah kepanitiaan sebagai satu-satunya wadah yang akan memperjuangkan pemekaran Kabupaten Agam dan berdirinya Kabupaten Agamtuo dengan nama ”Panitia Kerja Pembentukan Kabupaten Agamtuo”. Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! __._,_.___ Messages in this topic (1) Reply (via web post) | Start a new topic Messages | Files | Photos | Links | Database | Polls | Members | Calendar Change settings via the Web (Yahoo! ID required) Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe Recent Activity 7 New Members Visit Your Group Yahoo! Finance It's Now Personal Guides, news, advice & more. Fitness Edge on Yahoo! Groups Learn how to increase endurance. Yahoo! Groups HD The official Samsung Y! Group for HDTVs and devices. . __,_._,___ <!-- #ygrp-mkp{ border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:14px 0px;padding:0px 14px;} #ygrp-mkp hr{ border:1px solid #d8d8d8;} #ygrp-mkp #hd{ color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:bold;line-height:122%;margin:10px 0px;} #ygrp-mkp #ads{ margin-bottom:10px;} #ygrp-mkp .ad{ padding:0 0;} #ygrp-mkp .ad a{ color:#0000ff;text-decoration:none;} --> <!-- #ygrp-sponsor #ygrp-lc{ font-family:Arial;} #ygrp-sponsor #ygrp-lc #hd{ margin:10px 0px;font-weight:bold;font-size:78%;line-height:122%;} #ygrp-sponsor #ygrp-lc .ad{ margin-bottom:10px;padding:0 0;} --> <!-- #ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;} #ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;} #ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean, sans-serif;} #ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;} #ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;} #ygrp-text{ font-family:Georgia; } #ygrp-text p{ margin:0 0 1em 0;} #ygrp-tpmsgs{ font-family:Arial; clear:both;} #ygrp-vitnav{ padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;} #ygrp-vitnav a{ padding:0 1px;} #ygrp-actbar{ clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;} #ygrp-actbar .left{ float:left;white-space:nowrap;} .bld{font-weight:bold;} #ygrp-grft{ font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;} #ygrp-ft{ font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666; padding:5px 0; } #ygrp-mlmsg #logo{ padding-bottom:10px;} #ygrp-vital{ background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;} #ygrp-vital #vithd{ font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;} #ygrp-vital ul{ padding:0;margin:2px 0;} #ygrp-vital ul li{ list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee; } #ygrp-vital ul li .ct{ font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;} #ygrp-vital ul li .cat{ font-weight:bold;} #ygrp-vital a{ text-decoration:none;} #ygrp-vital a:hover{ text-decoration:underline;} #ygrp-sponsor #hd{ color:#999;font-size:77%;} #ygrp-sponsor #ov{ padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;} #ygrp-sponsor #ov ul{ padding:0 0 0 8px;margin:0;} #ygrp-sponsor #ov li{ list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;} #ygrp-sponsor #ov li a{ text-decoration:none;font-size:130%;} #ygrp-sponsor #nc{ background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;} #ygrp-sponsor .ad{ padding:8px 0;} #ygrp-sponsor .ad #hd1{ font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;} #ygrp-sponsor .ad a{ text-decoration:none;} #ygrp-sponsor .ad a:hover{ text-decoration:underline;} #ygrp-sponsor .ad p{ margin:0;} o{font-size:0;} .MsoNormal{ margin:0 0 0 0;} #ygrp-text tt{ font-size:120%;} blockquote{margin:0 0 0 4px;} .replbq{margin:4;} --> ____________________________________________________________________________________ Get easy, one-click access to your favorites. Make Yahoo! your homepage. http://www.yahoo.com/r/hs --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Jika anda, kirim email kosong ke >>: berhenti >> [EMAIL PROTECTED] Cuti: >> [EMAIL PROTECTED] digest: >> [EMAIL PROTECTED] terima email individu lagi: >> [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
