Prisma Natsir dan Ketidakadilan Sejarah

Katagori : Sejarah
Oleh : Redaksi 19 Jul 2003 - 1:25 pm 

(Mengenang 95 Tahun Mohammad Natsir)
Oleh : Israr

Di  era reformasi, sejumlah kalangan sejarawan dan intelektual kembali
mengingatkan perihal kecenderungan bangsa Indonesia yang terus memupuk
dendam  sejarah.  Pemupukan  dan pewarisan dendam sejarah itu dianggap
berbahaya,  karena anak bangsa atau generasi penerus tidak akan pernah
dapat  memetik  hikmah  dan  kearifan  dari  peristiwa masa lalu untuk
kegunaan masa kini dan masa depan.

Karena  itu,  "rekonsiliasi  sejarah"  mendesak  untuk  dilakukan oleh
bangsa  Indonesia.  Upaya  ini  merujuk  kepada  pengertian bahwa anak
bangsa  mesti  dapat  melihat kembali sejarah bangsanya secara jernih,
jujur, adil, dan objektif, sesuai dengan "standar" akademis. Usaha itu
pertama-tama  tentu  dapat dilakukan melalui rekonstruksi sejarah yang
selama ini dianggap lebih banyak menurut selera penguasa. Ikhtiar lain
berupa  penghargaan  yang  proporsional  terhadap  tokoh-tokoh  pelaku
sejarah yang telah berjasa kepada bangsa dan kemanusiaan.

Mohammad Natsir (1908-1993) adalah salah satu founding father Republik
Indonesia  yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penghargaan yang
layak  dari  bangsanya  sendiri.  Dalam sejarah nasional posisinya pun
masih  "kabur".  Keadaan itu telah berlangsung sejak era Orde Baru dan
berlanjut hingga era reformasi ini.

Padahal  jasa-jasa mantan Perdana Menteri RI setelah kembali ke negara
kesatuan  (1950-1951)  itu sangat besar kepada bangsa dan negara. Pada
momentum  95  tahun  Mohammad  Natsir sekarang ini, ada baiknya wacana
kesadaran  historis  itu  digugah kembali, agar anak-anak bangsa dapat
memetik hikmah dan kearifan dari sejarah.

Berdasarkan  beberapa  literatur sejarah, sulit dipungkiri bahwa sosok
Mohammad  Natsir yang lahir di Alahan Panjang, Sumatera Barat, 17 Juli
1908  dan  wafat  di  Jakarta,  16  Februari 1993 nampak ibarat sebuah
prisma.  Banyak  segi  dan banyak pula sinarnya. Dalam pelbagai bidang
yang  digelutinya, dia selalu tampil di garda depan. Sebagai politisi,
ia  pernah sampai ke puncak: ketua umum Partai Masyumi, partai politik
Islam  terbesar  di  masa  lalu,  dan PM RI pertama setelah kembali ke
negara kesatuan (1950-1951).

Sebagai  ulama,  ia  merintis  dan  memimpin  Dewan  Dakwah  Islamiyah
Indonesia (DDII), sebuah lembaga dakwah terkemuka di Tanah Air. Selaku
intelektual,  Natsir  mungkin  seorang ulul-albab: tidak sekadar punya
wawasan  ilmu yang luas, tetapi juga menaruh keprihatinan, memikirkan,
dan   mencoba  mencari  jalan  keluar  bagi  persoalan  yang  dihadapi
bangsanya.  Dari  semua  posisi  historis  itu,  Natsir  juga terkenal
sebagai  pemimpin  yang  mempraktikkan  pola  hidup sederhana, santun,
jujur,  demokratis,  dan  moderat  sejauh moderasi itu tidak melanggar
hal-hal yang dinilainya sebagai prinsip.

Namun  citra  positif  Natsir  tersebut agaknya perlu disosialisasikan
lebih  lanjut  kepada  generasi  sekarang dan masa depan. Bagi mereka,
seperti  disinggung  di  muka,  Natsir barangkali sudah menjadi sebuah
gambaran   yang   kabur   di   masa  lalu.  Dalam  bacaan  sejarah  di
sekolah-sekolah,  nama  Natsir mungkin terletak di lembaran hitam atau
paling tidak kelabu.

Natsir  kira-kira  diasosiasikan  dengan tokoh ekstrem, fundamentalis,
dan  sejenisnya  -  seandainya  itupun  masuk  dalam bacaan mereka. Di
samping   itu,   Natsir  juga  tergambar  "kritis"  terhadap  idiologi
Pancasila,  karena  dalam sidang-sidang Konstituante tahun 1950-an, ia
merupakan tokoh nomor satu yang memperjuangkan dasar negara Islam.

Natsir  bahkan  kemudian dicitrakan sebagai "pemberontak", lantaran di
akhir   tahun  1950-an  ia  "bergabung"  dengan  gerakan  Pemerintahan
Revolusioner  Republik Indonesia (PRRI). Padahal PRRI sendiri tak bisa
serta merta dituding sebagai makar, tanpa memahami secara baik setting
sosial  politik  dekade  1950-an. Dalam kaitan ini, kadar keterlibatan
tiap  tokoh  dalam  PRRI  itu  pun  sangat  beragam.  Natsir diketahui
"bergabung" dengan PRRI lebih belakangan.

Ia  semula  di  Jakarta,  tapi  karena  terus  mendapatkan  teror dari
antek-antek  PKI,  ia  bersama beberapa tokoh Masyumi lainnya terpaksa
meninggalkan  Ibukota  menuju  Sumatera Barat, basis PRRI. Dan Natsir,
seperti dituturkan Kahin dan Kahin (1997:162), sebenarnya tidak banyak
ikut  serta  dalam  proses gerakan yang berujung "perang saudara" itu.
Satu  hal  penting  lagi:  Natsir  menolak cara-cara konfrontasi untuk
menekan Jakarta.

Mungkin  perlu  disadari  bahwa sebagai manusia, di antara tokoh-tokoh
nasional  masa  lalu  juga memiliki "dosa-dosa politik". Sebutlah nama
Sukarno,   proklamator  dan  Presiden  RI  pertama.  Sukarno  dianggap
memiliki  "dosa-dosa  politik",  antara lain karena telah mengeluarkan
Dekrit Presiden 1959 yang "melegalisasi" pembubaran Konstituante hasil
Pemilu  1955,  memberi  ruang  hidup  kepada  PKI,  serta  memaklumkan
Demokrasi  Terpimpin. Jenderal AH Nasution, mantan KSAD, juga dianggap
punya  dosa-dosa  politik,  karena  ia  dinilai  telah "mendorong" dan
mendukung keluarnya Dekrit Presiden 1959 itu.

Seiring  perjalanan  waktu,  beberapa  tokoh  besar masa lalu kemudian
menerima  perlakuan  tidak  pantas  dari  rezim  berkuasa. Sebagian di
antara  mereka  telah  mengalami  nasib  tragis  sejak  masa Demokrasi
Terpimpin, khususnya yang "terlibat" PRRI/Permesta atau para penentang
rezim otoriter itu.

Di  samping  Natsir,  perlakuan  pahit  misalnya  juga  dialami  Sutan
Sjahrir,  bekas  PM  RI  pertama,  Sumitro Djojohadikusumo, salah satu
"arsitek"  PRRI,  serta  beberapa  tokoh Masyumi dan PSI lainnya. Pola
perlakuan  semacam itu terus berlanjut ke era rezim berikutnya. Bahkan
di era Orde Baru, Sukarno sendiri juga mengalami perlakuan yang tragis
secara personal maupun peran kesejarahannya.

Tetapi   seburuk-buruk   nasib   Sjahrir,  ia  masih  lebih  beruntung
dibandingkan  Natsir.  Ditahan  sebagai pengkhianat negara selama tiga
tahun,  tetapi  di  hari  meninggalnya  tahun 1966, tokoh sosialis ini
langsung dianugerahi Pahlawan Nasional.

Sedangkan   Sukarno,  meskipun  berpuluh-puluh  tahun  dikebiri  rezim
Soeharto,  nasibnya kelak masih jauh lebih beruntung ketimbang Natsir.
Berbagai  atribut  dan  penghormatan,  seperti Pahlawan Nasional telah
disandangkan ke pundaknya. Terakhir penghargaan nasional itu tercermin
dari peringatan kolosal Satu Abad Bung Karno (2001).

Secara  politis,  banyak  nama-nama  tokoh  yang sudah direhabilitasi.
Tetapi  Natsir,  selain  tidak  jelas status kepahlawanannya, citranya
sebagai  "pemberontak"  terhadap  Republik  tidak  pernah secara resmi
direhabilitasi  pemerintah.  Keterlibatannya  dalam  PRRI, antara lain
bersama   Sumitro,   seakan-akan  tetap  dianggap  sebagai  "dosa-dosa
politik" yang tak terampunkan.

Dalam  konteks  ini,  nasib  Natsir (plus Sjafruddin Prawiranegara dan
Burhanuddin  Harahap) lagi-lagi tidak lebih baik dibandingkan Sumitro.
Buktinya, sejak era Orde Baru, citra sebagai "pemberontak" seakan-akan
tidak lagi melekat pada sang "begawan ekonom" itu.

Sebetulnya  upaya  mendesak  pemerintah  merehabilitasi nama Natsir cs
telah  dilakukan  sejak masa Orde Baru, tapi selalu gagal. Bahkan yang
diterima   Natsir  bukannya  rehabilitasi  nama  baik,  tetapi  justru
pelbagai  kesulitan  pribadi  dan  kelembagaan.  Soeharto memang tidak
seperti  Sukarno yang pernah memenjara Natsir selama tiga tahun tetapi
rezim  militeristik  ini  telah pula memperlakukan Natsir secara tidak
adil.

Di  antaranya  pencekalan  ke  luar  negeri.  Ini  kondisi yang ironis
sekali.  Padahal  di  luar  negeri  kredibilitasnya  dihormati. Posisi
Natsir  sebagai  salah  satu  pemimpin  terkemuka  dunia  Islam  cukup
mengharumkan  nama  bangsa. Tidak hanya itu, di belakang layar, Natsir
sebenarnya  berjasa  membantu  pemerintah  Orde  Baru  menjalin kontak
dengan beberapa negara donatur, seperti Jepang dan negara-negara Timur
Tengah.

Barulah  setelah pemerintah Presiden Habibie (1998-1999), keluarga dan
pengagum  Natsir  sedikit berbahagia, karena Natsir tokoh pelopor Mosi
Integral  yang  akhirnya  mengembalikan  Indonesia  ke  bentuk  negara
kesatuan  diberikan penghargaan Bintang Adipradana, bersama Sjafruddin
Prawiranegara dan Burhanuddin Harahap.

Tetapi  baru sebatas Bintang Adipradana. Usulan DDII agar ketiga tokoh
Masyumi  itu  diangkat  sebagai Pahlawan Nasional, tetap tak terwujud.
Sampai  pucuk kekuasaan negara beralih ke tangan Abdurrahman Wahid dan
Megawati  sekarang ini, usulan itu kembali tenggelam dalam hiruk-pikuk
situasi politik nasional.

Pada  akhirnya,  berbicara  sejarah  semestinya juga berbicara masalah
keadilan.  Diakui,  sebagai  manusia, tokoh-tokoh besar bangsa di masa
lalu  tentu  juga  memiliki  kekurangan  dan  kelemahan.  Maka, ketika
beberapa  tokoh  sejarah nasional yang juga pernah memiliki "dosa-dosa
politik"  dengan  mudah  direhabilitasi  nama  baiknya dan dianugerahi
gelar pahlawan, kenapa ada tokoh yang lain diperlakukan tidak sama.

Diktum  bahwa  "sejarah  dikuasai  oleh mereka yang berkuasa", agaknya
kurang  cocok  dalam  semangat  "rekonsiliasi"  yang banyak dianjurkan
kalangan  cendekiawan  dewasa ini. Diktum itu harus ditinggalkan, agar
sejarah  tidak lagi mewariskan dendam, melainkan memberikan hikmah dan
kearifan kepada kita bagi masa depan bangsa.

Peneliti sejarah dan politik CIRUS, Jakarta 
Republika 




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: 
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Jika anda, kirim email kosong ke >>: 
berhenti >> [EMAIL PROTECTED] 
Cuti: >> [EMAIL PROTECTED] 
digest: >> [EMAIL PROTECTED] 
terima email individu lagi: >> [EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke