FYI saja,
Memang, untuk hal hal yg begini kalo tanpa surat pengantar dari Bidang
terkait dari KBRI setempat, Imigrasi/BC akan memainkan para pengunjung yg ingin
shooting di Indo, apalagi dengan bawaan segitu banyak, kamera dengan harga jt
an, + perangkat lainnya, bikin mata imigrasi n BC kelilipan penuh dengan $$$$.
Sedangkan dengan surat rekomendasi sekalipun, kadang juga ga mempan.
Seharusnya, ybs meminta pada KADIN setempat ATA Carnet, sejenis packing
list+price liste dari barang yg dibawa dan dicap pemerintah setempat (biasanya
Deplu negara asal), + disahkan alias dilegasir olh Bid Konsuler or Perdagangan
KBRI setempat.
Carnet ATA inimemuat semua data barang yg dibawa dan nantinya digunakan oleh
sipembawa barang untuk masuk ke negara asal tanpa dikenain pajak impor lagi,
kecuali klo yg bersangkutan dapat menunjukan kwitansi pembelian barang tsb yg
kurang lebih harus berumur 6bulan.
Kalau Carnet ATA ini ga ada, bisa dibuat Packing list sendir dan price liste
+ surat pernyataan bahwa barang tsb adalah untuk keperluan shooting atau apalah
dan akan dibawa utuh kembali ke negara asal dan tidak akan diperjual belikan
selama berada di Indo.
Selain itu dalama surat pernyataan harus disebutkan penanggung jawab barang
dan tiket pp ybs harus dilampirkan /fotokopi.
Biasanya dengan surat surat ini, BC/Imigrasi ga akan ganggu.
Smoga ada gunanya ke depan bagi yg ingin shooting promosi di Indonesia.
Salam
Heri,Paris
muhammad syahreza <[EMAIL PROTECTED]> a écrit :
Assalamu'alaikum wr.wb.
Semoga kasus di bawah tidak terjadi juga di BIM
e-mail dari :
[EMAIL PROTECTED]
Secara garis besar pengalaman saya sebagai berikut:
Beberapa waktu lalu, saya mempunyai rombongan tamu dari salah satu
stasiun TV Jepang yang ingin meliput dan mempromosikan Bali. Rombongan
tersebut tiba di Bali hampir jam 12 malam dan membawa banyak
perlengkapan shooting, model, dll. Program ini atas biaya dan
inisiatif mereka sendiri tanpa keterlibatan pemerintah RI maupun Jepang.
Ketika mereka sampai di Imigrasi, petugas yg bersangkutan menyuruh
mereka utk masuk ke suatu ruangan dan membuka serta menanyakan harga
dari perlengkapan mereka.
Petugas tersebut kemudian bilang bahwa mereka harus membayar sekitar
Rp.30jtan agar perlengkapan mereka bisa masuk. Karena ketua rombongan
tersebut tidak mengerti, maka saya berbicara dgn petugas bersangkutan.
Setelah berbicara sekitar 15 menit, petugas tersebut dengan "baik
hati" berkata bahwa dia akan berusaha "menolong" kami.
Akhir cerita (sekitar jam 2 pagi) kami sepakat dengan harga tertentu
agar rombongan tersebut dapat beristirahat krn esok hari mereka harus
start jam 5 pagi.
Utk catatan, kejadian ini telah saya alami berkali-kali. Bukan hanya
sekali ini saja.
Pertanyaan saya:
1. Apa memang ada peraturan yg mengharuskan tamu membayar sejumlah
uang apabila mereka membawa barang dgn nilai tertentu?
Teman saya yg lain (dari Jepang juga) pernah mengalami hal ini hanya
karena dia membawa sebuah laptop dan sebuah kamera digital.
2. Kepada siapa kira-kira saya harus melaporkan hal ini? Karena
kejadian seperti ini jelas kontra produktif dengan program Recovery
Bali dan promosi pariwisata Indonesia. Utk informasi, ketua rombongan
ini pernah berkata kepada saya bahwa mereka akan meliput semua hal,
tak terkecuali sistem pelayanan di Bali.
Saya tidak menyangkal bahwa hal ini sudah menjadi rahasia umum tapi
saya akan berusaha semampu saya agar hal-hal tersebut tidak terulang
lagi pada tamu-tamu berikutnya yg berkunjung ke Bali.
Sekali lagi saya mohon maaf apabila ada yang merasa terganggu dengan
tulisan saya ini dan terima kasih atas perhatiannya.
Heri Tanjuang(44)
Rang Tabiang
Paris, Perancis
HP : +33627532880
Fax :+33140598958
HP Indo : 0811885627 (hanyo utk SMS)
---------------------------------
Ne gardez plus qu'une seule adresse mail ! Copiez vos mails vers Yahoo! Mail
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui
jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]
Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---