Menepis Sebutan Sumbar Ranah Pemabuk

GENERASI muda di Minangkabau kini, banyak yang sudah kebablasan.
Prilaku-prilaku memalukan dan mengabaikan moralitas, menghiasi
hari-hari mereka. Kita tidak menafikan kenyataan, bahwa masih ada di
antara mereka yang berperangai positif. Akan tetapi, prilaku
segelintir dari mereka itu, justru merusak keseluruhan. Ibarat setitik
nila yang merusak susu sebelanga.

Dari lama orang sudah memperbincangkan, peredaran dan konsumsi
narkotika di Sumatra Barat sudah berada di tahap mencemaskan.
Pergaulan bebas, hubungan seks di luar pernikahan, pelacuran dan
kumpul kebo (semen leven) adalah sisi lain persoalan moralitas yang
diduga juga tengah berjangkit di ranah ini.

Di tengah gemalau kita merenungi kelakuan-kelakuan yang mengabai­kan
nilai-nilai budaya Minangkabau, adaik basandi syarak, syarak basandi
kitabullah , tiba-tiba datang lagi pukulan telak : pesta minuman keras
(miras) dan fenomena mabuk-mabukan, menjadi fakta yang laksana gunung
es. Puncak-puncaknya tacagua di Pasaman Barat, Pasaman dan Agam, akan
tetapi pinggang dan kakinya yang lebih luas, tentu hingga kini belum
terlihat.

Fenomena mabuk-mabukan yang menelan korban nyawa dan ratusan orang
mengalami perawatan di rumah sakit saat lebaran Idul Fitri dan Halal
bi Halal lalu, mungkin belum mencerminkan fakta sesung­guhnya yang
terjadi di lapangan. Berton-ton minuman keras masuk ke Sumbar setiap
hari, pencandunya ada di Padang, Pesisir Sela­tan, Bukittinggi, Padang
Panjang, Solok, Payakumbuh, Pariaman dan daerah-daerah lainnya,
termasuk Pasaman dan Pasaman Barat yang diduga sentralnya negeri para
pemabuk.

Terkait dengan masalah itu, sebagaimana diberitakan surat kabar ini
kemarin, aparat kepolisian diminta untuk menuyikapinya dengan serius.
Kalau ada di antara oknum-oknum aprat itu yang terlibat dalam mata
rantai distribusi dan pemasaran minuman keras di daerah ini, harus
diberikan sanksi yang tegas.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dasrul Djabar, menegas­kan,
berkembangnya penilaian baru terhadap Ranah Minang yang disebut-sebut
sebagai negeri para pemabuk. Menurut Dasrul, supaya anggapan demikian
tidak bertambah luas, semestinya aparat pemer­intah dan kepolisian di
Sumbar bertindak cepat. "Aparat harus menertibkan peredaran miras
dengan merazia tempat-tempat penjua­lannya, terutama tempat yang
ilegal," kata politisi muda asal Sumbar tersebut.

Anggota DPR lainnya yang juga dari Sumbar, Patrialis Akbar
ber­pendapat sama. Patrialis malah mendesak agar polisi bisa
menang­kap mereka-mereka yang terlibat dalam jaringan peredaran miras
di Sumbar. "Ini tidak bisa dibiarkan. Peristiwa memalukan di Pasbar
dan Pasaman itu telah mencoreng kening orang Minang," katanya.

Refrizal, politisi Senayan asal Sumbar lainnya menekankan, feno­mena
mabuk-mabukan di Ranah Minang betul-betul telah mencederai negeri yang
adatnya dikenal bersendikan ajaran Islam tersebut. Makanya, Refrizal
mengaku tidak habis pikir, kenapa masalah itu justru terjadi di
Sumbar, saat berlebaran pula.

Agar persoalan ini tidak berkembang ke arah-arah yang lebih
memprihatinkan, semua elemen masyarakat di Sumbar didesak untuk
melakukan langkah-langkah antisipasi, perbuatan konkret dan gerakan
bersama anti miras.

Selama ini, berkembang desas-desus di tengah-tengah masyarakat,
peredaran miras terkait dengan jaringan rapi hasil konspirasi
masyarakat sipil dengan melibatkan oknum-oknum polisi dan ten­tara,
sepantasnyalah ditandaklanjuti oleh pejabat-pejabat berwe­nang dengan
melibatkan semua elemen yang ada di dalam masyarakat.

Kalau sudah dipersama-samakan, kita yakin, peredaran miras di Sumbar
bisa dipersempit. Lebih jauh dari itu, sebutan sebagai Ranah Pemabuk
bisa dibantah dengan cepat. Kalau tidak demikian, maka kita hanya
menunggu waktu, Ranah Pemabuk akan benar-benar jadi kenyataan.***

Singgalang OnLine, Jumat,23 November 2007
http://www.hariansinggalang.co.id/tajuk.html

Pada tanggal 23/11/07, [EMAIL PROTECTED]
<[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
> Dari Harian Singgalang tgl 20 November,
>
> Salam
> Is St Marajo 38+
>

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke