Menepis Sebutan Sumbar Ranah Pemabuk GENERASI muda di Minangkabau kini, banyak yang sudah kebablasan. Prilaku-prilaku memalukan dan mengabaikan moralitas, menghiasi hari-hari mereka. Kita tidak menafikan kenyataan, bahwa masih ada di antara mereka yang berperangai positif. Akan tetapi, prilaku segelintir dari mereka itu, justru merusak keseluruhan. Ibarat setitik nila yang merusak susu sebelanga.
Dari lama orang sudah memperbincangkan, peredaran dan konsumsi narkotika di Sumatra Barat sudah berada di tahap mencemaskan. Pergaulan bebas, hubungan seks di luar pernikahan, pelacuran dan kumpul kebo (semen leven) adalah sisi lain persoalan moralitas yang diduga juga tengah berjangkit di ranah ini. Di tengah gemalau kita merenungi kelakuan-kelakuan yang mengabaikan nilai-nilai budaya Minangkabau, adaik basandi syarak, syarak basandi kitabullah , tiba-tiba datang lagi pukulan telak : pesta minuman keras (miras) dan fenomena mabuk-mabukan, menjadi fakta yang laksana gunung es. Puncak-puncaknya tacagua di Pasaman Barat, Pasaman dan Agam, akan tetapi pinggang dan kakinya yang lebih luas, tentu hingga kini belum terlihat. Fenomena mabuk-mabukan yang menelan korban nyawa dan ratusan orang mengalami perawatan di rumah sakit saat lebaran Idul Fitri dan Halal bi Halal lalu, mungkin belum mencerminkan fakta sesungguhnya yang terjadi di lapangan. Berton-ton minuman keras masuk ke Sumbar setiap hari, pencandunya ada di Padang, Pesisir Selatan, Bukittinggi, Padang Panjang, Solok, Payakumbuh, Pariaman dan daerah-daerah lainnya, termasuk Pasaman dan Pasaman Barat yang diduga sentralnya negeri para pemabuk. Terkait dengan masalah itu, sebagaimana diberitakan surat kabar ini kemarin, aparat kepolisian diminta untuk menuyikapinya dengan serius. Kalau ada di antara oknum-oknum aprat itu yang terlibat dalam mata rantai distribusi dan pemasaran minuman keras di daerah ini, harus diberikan sanksi yang tegas. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dasrul Djabar, menegaskan, berkembangnya penilaian baru terhadap Ranah Minang yang disebut-sebut sebagai negeri para pemabuk. Menurut Dasrul, supaya anggapan demikian tidak bertambah luas, semestinya aparat pemerintah dan kepolisian di Sumbar bertindak cepat. "Aparat harus menertibkan peredaran miras dengan merazia tempat-tempat penjualannya, terutama tempat yang ilegal," kata politisi muda asal Sumbar tersebut. Anggota DPR lainnya yang juga dari Sumbar, Patrialis Akbar berpendapat sama. Patrialis malah mendesak agar polisi bisa menangkap mereka-mereka yang terlibat dalam jaringan peredaran miras di Sumbar. "Ini tidak bisa dibiarkan. Peristiwa memalukan di Pasbar dan Pasaman itu telah mencoreng kening orang Minang," katanya. Refrizal, politisi Senayan asal Sumbar lainnya menekankan, fenomena mabuk-mabukan di Ranah Minang betul-betul telah mencederai negeri yang adatnya dikenal bersendikan ajaran Islam tersebut. Makanya, Refrizal mengaku tidak habis pikir, kenapa masalah itu justru terjadi di Sumbar, saat berlebaran pula. Agar persoalan ini tidak berkembang ke arah-arah yang lebih memprihatinkan, semua elemen masyarakat di Sumbar didesak untuk melakukan langkah-langkah antisipasi, perbuatan konkret dan gerakan bersama anti miras. Selama ini, berkembang desas-desus di tengah-tengah masyarakat, peredaran miras terkait dengan jaringan rapi hasil konspirasi masyarakat sipil dengan melibatkan oknum-oknum polisi dan tentara, sepantasnyalah ditandaklanjuti oleh pejabat-pejabat berwenang dengan melibatkan semua elemen yang ada di dalam masyarakat. Kalau sudah dipersama-samakan, kita yakin, peredaran miras di Sumbar bisa dipersempit. Lebih jauh dari itu, sebutan sebagai Ranah Pemabuk bisa dibantah dengan cepat. Kalau tidak demikian, maka kita hanya menunggu waktu, Ranah Pemabuk akan benar-benar jadi kenyataan.*** Singgalang OnLine, Jumat,23 November 2007 http://www.hariansinggalang.co.id/tajuk.html Pada tanggal 23/11/07, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > Dari Harian Singgalang tgl 20 November, > > Salam > Is St Marajo 38+ > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di https://www.google.com/accounts/NewAccount =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
