Dari Harian Singgalang tgl 20 November, Salam Is St Marajo 38+
Sumbar Negeri Pemabuk , Miras Merambah Seluruh Negeri Selasa,20 November 2007 Padang , Singgalang Minuman keras (miras) sudah merasuki banyak anak muda kita. Dari Padang hingga seluruh pedesaan. Kasus terkecil ditemukan di Sawahlunto/Sijunjung, terbanyak di Pasaman Barat dan Pasaman. Bahkan Sumbar bisa disebut negeri para pemabuk'. Laporan yang dihimpun Singgalang dari seluruh daerah di Sumbar, menemukan, pihak kepolisian secara rutin telah melaksanakan razia miras. Pemerintah dan majelis ulama juga telah berperan. Saat ini, ada desakan, agar walinagari ikut berperan aktif. Sejumlah daerah memberlakukan aturan ketat, sehingga generasi muda bisa terselamatkan. Semua daerah menyesali tragedi di duo Pasaman (Pasaman dan Pasaman Barat). Di sini, miras telah merenggut banyak nyawa. Padang Panjang Wakil Walikota Padang Panjang Drs. H. Adirozal , M.Si., yang juga Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) di Kota Serambi Mekah itu menegaskan, sudah sejak lama menyatakan perang terhadap miras, narkoba, judi dan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya. Apapun alasannya, segenap pihak di kota itu sudah bertegas-tegas untuk tidak mentolerir pekat. Jangankan menggelar pesta minuman keras, meminum minuman keras sendirian saja lalu mengganggu ketentraman umum, tidak boleh ada di Padang Panjang. Selain mengganggu ketenteraman umum, pekat itu juga bertentangan dengan semangat Serambi Mekah yang disandang Padang Panjang, kata Adirozal, Senin (19/11) di Secata B Padang Panjang. Adirozal telah meminta aparat berwenang setempat, Polres dan Satpol PP untuk meningkatkan intensitas razia miras. Siapa pun yang memproduksi atau menjual miras, baik dalam jumlah besar maupun kecil, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi hukum. Khusus untuk memerangi bahaya narkoba, BNK setempat telah melakukan tes urine secara acak di sejumlah sekolah. Alhamdulillah, hingga saat ini hasilnya masih nihil. Namun demikian, kita tidak boleh lengah, karena bahaya tetap mengancam, terutama generasi muda kita, tegasnya. Solok Jauh sebelum adanya pesta miras di Pasaman Barat dan Pasaman yang menelan korban jiwa, Polres Solok telah secara rutin melaksanakan razia, menekan peredaran miras. Wakil Kepala Polres Solok, Komisaris Polisi M. Zaini kepada Singgalang , kemarin di Lubuk Selasih menyebutkan, razia peredaran minuman keras dilakukan bila ada informasi dari kalangan intelijen tentang keberadaan minuman yang memabukan itu. Selama ini bahkan kita telah bekerja tanpa harus menunggu perintah dari Polda Sumbar, katanya. Dijelaskan Zaini, memang ada kawasan di wilayah hukum Polres Solok yang perlu mendapatkan perhatian serius terkait peredaran minuman keras itu. Kita sudah melakukan razia di semua daerah itu, katanya. Wilayah yang kerap dirazia antara lain, Danau Kembar, Kubung maupun Gunung Talang. Dari operasi yang dilakukan polisi, ratusan botol minuman keras sudah dimusnahkan. Dikatakan Zaini, sejak Polres Solok berdiri tiga tahun silam, relatif belum ada kasus pesta minuman keras yang terjadi. Kasus yang ditemukan, berupa penjualan minuman keras tanpa izin. Para penjual ditindak dengan tindak pidana ringan serta barang bukti dimusnahkan. Ketua Badan Narkotika yang juga Wakil Bupato Solok, Desra Ediwan yang dikonfirmasi secara terpisah, menyebutkan, langkah antisipatif juga dilakukan BNK dalam penanggulangan dan peredaran minuman keras. KIta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menangani minuman keras maupun narkoba, katanya. Dari kerjasama dengan polisi, telah banyak minuman keras yang kita musnahkan, katanya. Pariaman Tidak hanya di Pasaman, Pasaman Barat dan Agam, atau pun daerah lain, di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman ternyata juga sering ada pesta minum-minuman keras. Malah, sepertinya sudah mulai membudaya. Kapolres Padang Pariaman AKBP Drs. Arum Priyono, yang ditemui Singgalang , Senin (19/11), tidak menyangkal itu. Menurut informasi, pesta miras sering ditemui pada pesta-pesta pernikahan. Biasanya, yaitu pada acara pemuda atau pada malam berhias sebelum pesta pernikahan dilangsungkan. Walau belum ada korban, kebiasaan ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi sampai mentradisi, kata Arum Priyono. Jajaran Polres Padang Pariaman, aku Arum sudah sangat sering dan akan terus melakukan penindakan terhadap para penjual miras di daerah ini. Sedikitnya, selama 2007 saja Polres Padang Pariaman telah menindak 20 pelaku dan menyita 1.807 botol miras, yang terdiri dari berbagai merek. Dari jumlah itu termasuk empat pelaku dan 156 botol miras yang disita, Minggu (18/11) malam. Dibanding tahun sebelumnya, kasus miras di wilayah Polres Padang Pariaman terlihat terus meningkat. Buktinya, pada 2006, hanya ada enam pelaku penjual miras yang diproses di daerah ini, dengan barang bukti 596 botol. Mereka semua telah dikenai sangsi tindak pidana ringan. Apa yang dikemukakan Kapolres Arum, tidak jauh beda dengan yang disampaikan Kaporesta Pariaman AKBP Drs. H. Yadi Prariyadi, SH. Didampingi Kasat Reskrim AKP Pahala Simanjuntak, Kapolres Yadi menyebutkan, mereka yang juga mewilayahi sebagian wilayah Padang Pariaman pun sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak mungkin bisa memberantas miras, katanya. Disita Jajaran Polres Padang Pariaman telah melancarkan operasi pekat. Dalam operasi yang digelar Minggu (19/11) malam, berhasil menyita 156 botol minuman keras. Minuman yang terdiri dari berbagai merek tersebut disita di tiga tempat. Sebanyak 25 botol di antaranya, sebut Kapolres Padang Pariaman AKBP Drs. Arum Priyono, disita dari warung milik Yunior, 25 di Bisati, Sungai Sariak. Kemudian 51 botol dari Warung Tina, 44, di Sintuak Toboh, Lubuk Alung dan 70 botol lainnya di Warung Sahrizal, 51 di Kapalo Koto, Kecamatan Nansabaris. Selain Miras, Minggu itu, pihak Polres Padang Pariaman juga behasil menyita 1.528 keping VCD bajakan. Sebanyak 487 keping diantaranya disita dari kedai Bobi Ahmad, 40, di Pasar Pauh Kambar. Kemudian 553 keping dari Kedai Gusrianto, 27 dan 488 keping dari Kedai Afrizal, 37. Keduanya juga berada di Pasar Pauh Kambar, Kecamatan Nansabaris. Solok Selatan Mengantisipasi jatuhnya korban akibat miras, Kapolres Solok Selatan AKBP Arsenius Purba, SH, M.Hum., mengintruksikan seluruh jajarannya di Kabupaten Solok Selatan untuk merazia tempat tempat penjualan miras. Menangggapi instruksi tersebut Kapolsek Sungai Pagu Iptu Musrial, S.Sos., membentuk tim sebanyak tujuh orang dan langsung turun ke lapangan pada Jumat (15/11) malam. Pada kesempatan ini berhasil disita 238 botol miras dari berbagai merek seperti, Newport 2 botol, TKW besar 72 botol,TKW kecil 18 botol, Mensen 1 botol, Whiski 7 botol, Black Horse 15 botol, W&N 27 botol. Kesemua minuma ini mengandung alkohol lebih dari 15 persen. Target operasi adalah tiga lokasi yang berbeda, seperti di Jorong Sigintir, Jorong Kumbang dan Pasar Muara Labuh saat ini miras tersebut diamankan dipolsek Sungai Pagu Muara Labuh. Kapolres Solok Selatan AKBP Arsenius Purba, SH M.Hum., melalui Kapolsek Sungai Pagu Iptu Musrial, S.Sos yang temui Singgalang sabtu 17/11 di kantornya mengatakan, razia untuk memberantas maraknya penjualan miras di tempat umum. Bahkan lebih tragisnya sudah menyentuh ke pelosok terpencil seperti di Jorong Sigintir. Agam Selain mengelar razia , bersama Sat Pol PP, Polres Agam juga melakukan penyuluhan di berbagai sekolah seperti di SMA, MAN, SMP dan Tsanawiyah. Dalam penyluhan itu Polres juga mengajak para guru danpemerhati pendidikan untuk secara aktf memberikan perhatian kepadaanak didik Kapolres Agam. AKBP, Drs. Arif Rahman Hakim, melalui Waka Polres Agam, Kompol. Artanto, Sik, Saat ditemui Singgalang Senin (19/11) meyebutkan, sejak beberapa waktu lalu Polres Agam selalu aktif melakukan upaya antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa-peristiwa seperti di daerah lain yang sampai merenggut nyawa. Bebabarapa waktu lalu, korban akibat minuman keras pernah terjadi di Tanjung Mutiara, yang menewaskan dua orang. Satu tewas di tempat sementara yang satunya lagi di rumah sakit. Sejak peristiwa itu, Polres Agam secara kontinyu melakukan langkah antisipasi agar peristiwa itu tak terjadi lagi. Dari hasil razia yang dialakukan tim pekat tersebut, petugas berhasil menahan satu mobil minuman keras dalam berbagai merek. Secara terpisah, Bupati Agam Drs. H. Aristo Munandar, didampingi Kabag Humas, Rahman S.IP., kepada Singgalang usai Salat Zuhur di Mesjid Nurul Falah, mengatakan Pemerintah Kabupaten Agam mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Polres, bersama jajaran untuk mengantisifasi terjadi tindak kejahatan yang berawal dari minum minuman keras. Semua komponen yang ada di tengah masyarakat harus memainkan perannya untuk menjaga sanak kemenakan jangan terjerumus mengkosumsi minuman laknat itu, Kata Bupati Aristo. Kota Solok Di Kota Solok miras belum ada merenggut korban baik yang menjalani terapi maupun yang tewas sebagaiman kondisi di Pasaman. Polisi Sektor Kota (Polsekta) selalu mengantisipasinya melalui razia yang telah diagendakan, kata Kapolresta Solok AKBP. Drs.H.Puji Sarwono melalui Kapolsektanya AKP. Azhar Efendi , Senin (19/11). Razia miras baik atas instruksi Kapolresta Solok maupun tidak tetap dilakukan Polsekta Solok, karena ada pelaku tindak pidana plus yang mempermak istri dan anaknya (kasus KDRT). Ternyata tersangka juga tersangkut miras. Razia ke rumah-rumah pendidtribusian miras, Jumat (16/11) untuk mengakali tidak beredarnya miras di Kota Solok terutama wilayah Polsekta ini. Sedangkan lagkah-langkah lain, Polsekta juga akan menertibkan pesta tuak yang ditradisikan warga disaat-saat menjamu kalangan generasi muda umum pria malam persiapan pelaksanaan resepsi pernikahan. Sawahlunto Sijunjung Alhamdulillah di daerah kita boleh dikatakan tidak ada dampak miras yang menonjol dan membahayakan. Jangankan merenggut korban jiwa, anak muda yang mabuk saja, sepertinya tidak ada, kata Kapolres Sijunjung AKBP Drs. Priyo Widyanto, MM, menjawab Singgalang , di ruang kerjanya kemarin. Tidak adanya dampak miras yang menonjol, di samping tingginya kesadaran generasi muda dalam menghayati meneguk miras sampai mabuk mengandung dosa, jajaran Polres juga rutin menggelar operasi, membina dan menasehati serta mengajak dan mengimbau para pedagang, supaya tidak menjual miras di warungnya. Kegiatan pencegahan itu dilakukan dalam setiap kesempatan. Artinya, pada setiap pelaksanaan operasi kepolisian, memberantas miras selalu disambilkan. Jika ditemukan, miras disita, pemiliknya dibina dan dinasehati agar ke depan tidak menjualnya lagi. Karena tujuannya menciptakan ketenangan, ketentram dan kenyamanan umat Islam beribadah dalam Bulan Ramadan, pada operasi pada Ramadan lalu di Sawahlunto Sijunjung berhasil menyita 6.500 buah mercun dari tiga pedagang dan 1.527 botol miras di 17 warung. Sebagai uji petik, setiap malam Ramadan secara bergantian juga diturunkan anggota meraziai mercun dan Miras, tapi tidak ditemui lagi pedagang yang menjualnya. Begitu juga beberapa hari lalu, memenuhi perintah Kapolda, dilakukan operasi miras, namun hasilnya juga tidak ada. Tidak diketahui dengan pasti, apakah para pedagang benar-benar tidak menjual miras lagi, atau disembunyikan setelah mengetahui adanya polisi razia. Tapi yang jelas, di samping miras tidak ditemukan dalam operasi, juga tidak ada keributan dan keonaran yang berawal dari mabuk-mabukan, jelas Kapolres Priyo Widyanto. Di samping mengimbau, sebagai upaya pencegahan, supaya tidak terjadi hal yang merugikan generasi muda, dalam waktu dekat ini akan dipasang stiker anti miras dan narkoba pada seluruh rumah, sekolah dan kantor serta membentuk forum pemuda anti miras dan narkoba di setiap nagari. Seiiring dengan itu, seluruh walinagari juga ditekankan supaya membuat peraturan nagari yang menyatakan nagari itu bebas dan bersih dari segala bentuk narkoba, termasuk minuman keras. Sebagaimana dikatakan Kapolres, Singgalang juga merasakan sulitnya menemui miras akhir-akhir ini di Sawahlunto Sijunjung. Jangankan pada warung di nagari, di kedai yang ada di ibu kecamatan dan kabupaten saja, payah mencarinya. Minggu (18/11) malam Singgalang mampir pada warung yang isinya cukup padat, di sebuah nagari. Setelah membeli rokok, secara iseng Singgalang minta sebotol bir. Tapi tidak ada. Maaf da, kami tidak ada menjual bir, minuman yang kami jual di warung ini hanyalah limun. Harganya Rp600 sebotol. Kalau uda mau, saya ambilkan, tawar penjaga warung, seorang gadis berwajah imut. Bukittinggi Pemko Bukittinggi komit dengan kesepakatan untuk memberantas habis segala bentuk pekat ini, termasuk miras Pemko jauh hari sudah mengantisipasi permasalahan pekat termasuk miras dalam bentuk Perda. Bahkan Perda Bukittinggi paling awal terbitnya di Sumbar. Perda tersebut dibarengi dengan lahirnya Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban umum (Tratibum), termasuk PKL (pedagang kaki lima ), ujar Walikota Bukittinggi, Drs. H. Djufri, yang dihubungi Singgalang melalui Kabag Humas, Drs. Ibentaro Samudra, Senin (19/11). Khusus untuk miras, Pemko Bukittinggi bahkan lebih ketat lagi. Tidak ada izin untuk berjualan barang haram tersebut. Apakah dalam bentuk toko, warung minuman, atau kedai-kedai, tidak ada kecualiannya. Miras harus benar-benar terkikis di bumi Rang Kurai. Kendati Bukittinggi dengan labelnya pariwisata, tapi bukan berarti menghalalkan' miras atau bentuk-bentuk pekat lainnya. Ini perlu digaris-bawahi, yang dijual dalam bidang pariwisata di Bukittinggi adalah, budaya, alam dan sejarah. Sementara itu, apa yang digagas Pemko tersebut mendapat sambutan positif dari pihak berwajib. Kapolres Bukittinggi diwakili Kasat Narkoba, AKP Parno, menyebutkan pihak polisi tetap komit dalam memberantas pekat, termasuk minuman keras. Justru itu, ujar Parno, pihaknya dengan teliti mengamati lalulintas peredaran miras ini di Bukittinggi dan sekitarnya. o 205/208/201/crd/403/409/209/217/202/203/432 --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di https://www.google.com/accounts/NewAccount =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
