Dari Harian Singgalang tgl 20 November,

Salam
Is St Marajo 38+

Sumbar Negeri Pemabuk , Miras Merambah Seluruh Negeri 
Selasa,20 November 2007
Padang , Singgalang
Minuman keras (miras) sudah merasuki banyak anak muda kita. Dari Padang 
hingga seluruh pedesaan. Kasus terkecil ditemukan di Sawahlunto/Sijunjung, 
terbanyak di Pasaman Barat dan Pasaman. Bahkan Sumbar bisa disebut ‘negeri 
para pemabuk'. Laporan yang dihimpun Singgalang dari seluruh daerah di 
Sumbar, menemukan, pihak kepolisian secara rutin telah melaksanakan razia 
miras. Pemerintah dan majelis ulama juga telah berperan. Saat ini, ada 
desakan, agar walinagari ikut berperan aktif. Sejumlah daerah 
memberlakukan aturan ketat, sehingga generasi muda bisa “terselamatkan”. 
Semua daerah menyesali tragedi di duo Pasaman (Pasaman dan Pasaman Barat). 
Di sini, miras telah mereng­gut banyak nyawa. 
Padang Panjang
Wakil Walikota Padang Panjang Drs. H. Adirozal , M.Si., yang juga Ketua 
Badan Narkotika Kota (BNK) di Kota Serambi Mekah itu mene­gaskan, sudah 
sejak lama menyatakan perang terhadap miras, narko­ba, judi dan segala 
bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya. Apapun alasannya, segenap 
pihak di kota itu sudah bertegas-tegas untuk tidak mentolerir pekat. 
“Jangankan menggelar pesta minuman keras, meminum minuman keras sendirian 
saja lalu mengganggu ketentraman umum, tidak boleh ada di Padang Panjang. 
Selain mengganggu ketenteraman umum, pekat itu juga bertentangan dengan 
semangat Serambi Mekah yang disandang Padang Panjang,” kata Adirozal, 
Senin (19/11) di Secata B Padang Panjang. Adirozal telah meminta aparat 
berwenang setempat, Polres dan Satpol PP untuk meningkatkan intensitas 
razia miras. Siapa pun yang memproduksi atau menjual miras, baik dalam 
jumlah besar maupun kecil, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi 
hukum. Khusus untuk memerangi bahaya narkoba, BNK setempat telah 
melaku­kan tes urine secara acak di sejumlah sekolah. “Alhamdulillah, 
hingga saat ini hasilnya masih nihil. Namun demikian, kita tidak boleh 
lengah, karena bahaya tetap mengancam, terutama generasi muda kita, 
tegasnya. 
Solok
Jauh sebelum adanya pesta miras di Pasaman Barat dan Pasaman yang menelan 
korban jiwa, Polres Solok telah secara rutin melaksanakan razia, menekan 
peredaran miras. Wakil Kepala Polres Solok, Komisaris Polisi M. Zaini 
kepada Singgalang , kemarin di Lubuk Selasih menyebutkan, razia peredaran 
minuman keras dilakukan bila ada informasi dari kalangan inteli­jen 
tentang keberadaan minuman yang memabukan itu. “Selama ini bahkan kita 
telah bekerja tanpa harus menunggu perintah dari Polda Sumbar,” katanya. 
Dijelaskan Zaini, memang ada kawasan di wilayah hukum Polres Solok yang 
perlu mendapatkan perhatian serius terkait peredaran minuman keras itu. 
“Kita sudah melakukan razia di semua daerah itu,” katanya. 
Wilayah yang kerap dirazia antara lain, Danau Kembar, Kubung maupun Gunung 
Talang. Dari operasi yang dilakukan polisi, ratusan botol minuman keras 
sudah dimusnahkan. Dikatakan Zaini, sejak Polres Solok berdiri tiga tahun 
silam, relatif belum ada kasus pesta minuman keras yang terjadi. Kasus 
yang ditemukan, berupa penjualan minuman keras tanpa izin. Para penjual 
ditindak dengan tindak pidana ringan serta barang bukti dimusnahkan. Ketua 
Badan Narkotika yang juga Wakil Bupato Solok, Desra Ediwan yang 
dikonfirmasi secara terpisah, menyebutkan, langkah antisipa­tif juga 
dilakukan BNK dalam penanggulangan dan peredaran minuman keras. “KIta 
selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menangani minuman keras 
maupun narkoba,” katanya. “Dari kerjasama dengan polisi, telah banyak 
minuman keras yang kita musnahkan,” katanya. 
Pariaman
Tidak hanya di Pasaman, Pasaman Barat dan Agam, atau pun daerah lain, di 
Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman ternyata juga sering ada pesta 
minum-minuman keras. Malah, sepertinya sudah mulai membudaya. Kapolres 
Padang Pariaman AKBP Drs. Arum Priyono, yang ditemui Singgalang , Senin 
(19/11), tidak menyangkal itu. Menurut informasi, pesta miras sering 
ditemui pada pesta-pesta pernikahan. Biasanya, yaitu pada acara pemuda 
atau pada malam berhias sebelum pesta pernikahan dilangsungkan. Walau 
belum ada korban, kebiasaan ini tidak bisa dibiarkan. “Apalagi sampai 
mentradisi,” kata Arum Priyono. Jajaran Polres Padang Pariaman, aku Arum 
sudah sangat sering dan akan terus melakukan penindakan terhadap para 
penjual miras di daerah ini. Sedikitnya, selama 2007 saja Polres Padang 
Pariaman telah menindak 20 pelaku dan menyita 1.807 botol miras, yang 
terdiri dari berbagai merek. Dari jumlah itu termasuk empat pelaku dan 156 
botol miras yang disita, Minggu (18/11) malam. Dibanding tahun sebelumnya, 
kasus miras di wilayah Polres Padang Pariaman terlihat terus meningkat. 
Buktinya, pada 2006, hanya ada enam pelaku penjual miras yang diproses di 
daerah ini, dengan barang bukti 596 botol. Mereka semua telah dikenai 
sangsi tindak pidana ringan. 
Apa yang dikemukakan Kapolres Arum, tidak jauh beda dengan yang 
disampaikan Kaporesta Pariaman AKBP Drs. H. Yadi Prariyadi, SH. Didampingi 
Kasat Reskrim AKP Pahala Simanjuntak, Kapolres Yadi menyebutkan, mereka 
yang juga mewilayahi sebagian wilayah Padang Pariaman pun sangat 
mengharapkan dukungan dari masyarakat. “Tanpa dukungan masyarakat, kami 
tidak mungkin bisa memberantas miras,” katanya. 
Disita
Jajaran Polres Padang Pariaman telah melancarkan operasi pekat. Dalam 
operasi yang digelar Minggu (19/11) malam, berhasil menyita 156 botol 
minuman keras. Minuman yang terdiri dari berbagai merek tersebut disita di 
tiga tempat. Sebanyak 25 botol di antaranya, sebut Kapolres Padang 
Pariaman AKBP Drs. Arum Priyono, disita dari warung milik Yunior, 25 di 
Bisati, Sungai Sariak. Kemudian 51 botol dari Warung Tina, 44, di Sintuak 
Toboh, Lubuk Alung dan 70 botol lainnya di Warung Sahri­zal, 51 di Kapalo 
Koto, Kecamatan Nansabaris. Selain Miras, Minggu itu, pihak Polres Padang 
Pariaman juga behasil menyita 1.528 keping VCD bajakan. Sebanyak 487 
keping diantaranya disita dari kedai Bobi Ahmad, 40, di Pasar Pauh Kambar. 
Kemudian 553 keping dari Kedai Gusrianto, 27 dan 488 keping dari Kedai 
Afrizal, 37. Keduanya juga berada di Pasar Pauh Kambar, Kecamatan 
Nansabaris. 
Solok Selatan
Mengantisipasi jatuhnya korban akibat miras, Kapolres Solok Selatan AKBP 
Arsenius Purba, SH, M.Hum., mengintruksikan seluruh jajarannya di 
Kabupaten Solok Selatan untuk merazia tempat tempat penjualan miras. 
Menangggapi instruksi tersebut Kapolsek Sungai Pagu Iptu Musrial, S.Sos., 
membentuk tim sebanyak tujuh orang dan langsung turun ke lapangan pada 
Jumat (15/11) malam. Pada kesempatan ini berhasil disita 238 botol miras 
dari berbagai merek seperti, Newport 2 botol, TKW besar 72 botol,TKW kecil 
18 botol, Mensen 1 botol, Whiski 7 botol, Black Horse 15 botol, W&N 27 
botol. Kesemua minuma ini mengandung alkohol lebih dari 15 persen. Target 
operasi adalah tiga lokasi yang berbeda, seperti di Jorong Sigintir, 
Jorong Kumbang dan Pasar Muara Labuh saat ini miras tersebut diamankan 
dipolsek Sungai Pagu Muara Labuh. 
Kapolres Solok Selatan AKBP Arsenius Purba, SH M.Hum., melalui Kapolsek 
Sungai Pagu Iptu Musrial, S.Sos yang temui Singgalang sabtu 17/11 di 
kantornya mengatakan, razia untuk memberantas maraknya penjualan miras di 
tempat umum. Bahkan lebih tragisnya sudah menyentuh ke pelosok terpencil 
seperti di Jorong Sigintir. 
Agam
Selain mengelar razia , bersama Sat Pol PP, Polres Agam juga melakukan 
penyuluhan di berbagai sekolah seperti di SMA, MAN, SMP dan Tsanawiyah. 
Dalam penyluhan itu Polres juga mengajak para guru danpemerhati pendidikan 
untuk secara aktf memberikan perhatian kepadaanak didik Kapolres Agam. 
AKBP, Drs. Arif Rahman Hakim, melalui Waka Polres Agam, Kompol. Artanto, 
Sik, Saat ditemui Singgalang Senin (19/11) meyebutkan, sejak beberapa 
waktu lalu Polres Agam selalu aktif melakukan upaya antisipasi terhadap 
kemungkinan terjadinya peristiwa-peristiwa seperti di daerah lain yang 
sampai mereng­gut nyawa. Bebabarapa waktu lalu, korban akibat minuman 
keras pernah terjadi di Tanjung Mutiara, yang menewaskan dua orang. Satu 
tewas di tempat sementara yang satunya lagi di rumah sakit. Sejak 
peristiwa itu, Polres Agam secara kontinyu melakukan langkah antisipasi 
agar peristiwa itu tak terjadi lagi. Dari hasil razia yang dialakukan tim 
pekat tersebut, petugas berhasil menahan satu mobil minuman keras dalam 
berbagai merek. 
Secara terpisah, Bupati Agam Drs. H. Aristo Munandar, didampingi Kabag 
Humas, Rahman S.IP., kepada Singgalang usai Salat Zuhur di Mesjid Nurul 
Falah, mengatakan Pemerintah Kabupaten Agam mendu­kung penuh 
langkah-langkah yang dilakukan Polres, bersama jajaran untuk 
mengantisifasi terjadi tindak kejahatan yang berawal dari minum minuman 
keras. “Semua komponen yang ada di tengah masyarakat harus memainkan 
perannya untuk menjaga sanak kemenakan jangan terjerumus mengko­sumsi 
minuman laknat itu, Kata Bupati Aristo. 
Kota Solok
“Di Kota Solok miras belum ada merenggut korban baik yang menja­lani 
terapi maupun yang tewas sebagaiman kondisi di Pasaman. Polisi Sektor Kota 
(Polsekta) selalu mengantisipasinya melalui razia yang telah diagendakan,” 
kata Kapolresta Solok AKBP. Drs.H.Puji Sarwono melalui Kapolsektanya AKP. 
Azhar Efendi , Senin (19/11). Razia miras baik atas instruksi Kapolresta 
Solok maupun tidak tetap dilakukan Polsekta Solok, karena ada pelaku 
tindak pidana plus yang mempermak istri dan anaknya (kasus KDRT). Ternyata 
tersangka juga tersangkut miras. “Razia ke rumah-rumah pendid­tribusian 
miras, Jumat (16/11) untuk mengakali tidak beredarnya miras di Kota Solok 
terutama wilayah Polsekta ini. Sedangkan lagkah-langkah lain, Polsekta 
juga akan menertibkan pesta tuak yang ditradisikan warga disaat-saat 
menjamu kalangan generasi muda umum pria malam persiapan pelaksanaan 
resepsi pernikahan. 
Sawahlunto Sijunjung
“Alhamdulillah di daerah kita boleh dikatakan tidak ada dampak miras yang 
menonjol dan membahayakan. Jangankan merenggut korban jiwa, anak muda yang 
mabuk saja, sepertinya tidak ada,” kata Kapolres Sijunjung AKBP Drs. Priyo 
Widyanto, MM, menjawab Singga­lang , di ruang kerjanya kemarin. Tidak 
adanya dampak miras yang menonjol, di samping tingginya kesadaran generasi 
muda dalam menghayati meneguk miras sampai mabuk mengandung dosa, jajaran 
Polres juga rutin menggelar opera­si, membina dan menasehati serta 
mengajak dan mengimbau para pedagang, supaya tidak menjual miras di 
warungnya. Kegiatan pencegahan itu dilakukan dalam setiap kesempatan. 
Artin­ya, pada setiap pelaksanaan operasi kepolisian, memberantas miras 
selalu disambilkan. Jika ditemukan, miras disita, pemil­iknya dibina dan 
dinasehati agar ke depan tidak menjualnya lagi. 
Karena tujuannya menciptakan ketenangan, ketentram dan kenyamanan umat 
Islam beribadah dalam Bulan Ramadan, pada operasi pada Ramadan lalu di 
Sawahlunto Sijunjung berhasil menyita 6.500 buah mercun dari tiga pedagang 
dan 1.527 botol miras di 17 warung. Sebagai uji petik, setiap malam 
Ramadan secara bergantian juga diturunkan anggota meraziai mercun dan 
Miras, tapi tidak ditemui lagi pedagang yang menjualnya. Begitu juga 
beberapa hari lalu, memenuhi perintah Kapolda, dilakukan operasi miras, 
namun hasiln­ya juga tidak ada. “Tidak diketahui dengan pasti, apakah para 
pedagang benar-benar tidak menjual miras lagi, atau disembunyikan setelah 
mengetahui adanya polisi razia. Tapi yang jelas, di samping miras tidak 
ditemukan dalam operasi, juga tidak ada keributan dan keonaran yang 
berawal dari mabuk-mabukan,” jelas Kapolres Priyo Widyanto. Di samping 
mengimbau, sebagai upaya pencegahan, supaya tidak terjadi hal yang 
merugikan generasi muda, dalam waktu dekat ini akan dipasang stiker anti 
miras dan narkoba pada seluruh rumah, sekolah dan kantor serta membentuk 
forum pemuda anti miras dan narkoba di setiap nagari. 
Seiiring dengan itu, seluruh walinagari juga ditekankan supaya membuat 
peraturan nagari yang menyatakan nagari itu bebas dan bersih dari segala 
bentuk narkoba, termasuk minuman keras. Sebagaimana dikatakan Kapolres, 
Singgalang juga merasakan sulitn­ya menemui miras akhir-akhir ini di 
Sawahlunto Sijunjung. Jangan­kan pada warung di nagari, di kedai yang ada 
di ibu kecamatan dan kabupaten saja, payah mencarinya. Minggu (18/11) 
malam Singgalang mampir pada warung yang isinya cukup padat, di sebuah 
nagari. Setelah membeli rokok, secara iseng Singgalang minta sebotol bir. 
Tapi tidak ada. “Maaf da, kami tidak ada menjual bir, minuman yang kami 
jual di warung ini hanyalah limun. Harganya Rp600 sebotol. Kalau uda mau, 
saya ambilkan,” tawar penjaga warung, seorang gadis berwajah imut. 
Bukittinggi
Pemko Bukittinggi komit dengan kesepakatan untuk memberantas habis segala 
bentuk pekat ini, termasuk miras Pemko jauh hari sudah mengantisipasi 
permasalahan pekat termasuk miras dalam bentuk Perda. Bahkan Perda 
Bukittinggi paling awal terbitnya di Sumbar. Perda tersebut dibarengi 
dengan lahirnya Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban umum (Tratibum), 
terma­suk PKL (pedagang kaki lima ),” ujar Walikota Bukittinggi, Drs. H. 
Djufri, yang dihubungi Singgalang melalui Kabag Humas, Drs. Ibentaro 
Samudra, Senin (19/11). Khusus untuk miras, Pemko Bukittinggi bahkan lebih 
ketat lagi. Tidak ada izin untuk berjualan barang haram tersebut. Apakah 
dalam bentuk toko, warung minuman, atau kedai-kedai, tidak ada 
kecualiannya. Miras harus benar-benar terkikis di bumi Rang Kurai. Kendati 
Bukittinggi dengan labelnya pariwisata, tapi bukan berar­ti ‘menghalalkan' 
miras atau bentuk-bentuk pekat lainnya. Ini perlu digaris-bawahi, yang 
dijual dalam bidang pariwisata di Bukittinggi adalah, budaya, alam dan 
sejarah. Sementara itu, apa yang digagas Pemko tersebut mendapat sambutan 
positif dari pihak berwajib. Kapolres Bukittinggi diwakili Kasat Narkoba, 
AKP Parno, menyebutkan pihak polisi tetap komit dalam memberantas pekat, 
termasuk minuman keras. Justru itu, ujar Parno, pihaknya dengan teliti 
mengamati lalulin­tas peredaran miras ini di Bukittinggi dan sekitarnya. o 
205/208/201/crd/403/409/209/217/202/203/432 



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: 
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: 
[EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke