*................ seperti dituturkan Angku St Bandaro Labieh beberapa waktu yang lalu di sini, di kenagarian beliau, walinagari disepakati dipilih secara musyawarah mufakat (CMIIW). -----------------------------*
Angku Darwin Bahar sarato Dunsanak di palanta. Batanyo ambo, ...... apa masih mungkin/diperbolehkan pemilihan wali nagari yang tidak mengikuti Perda/UU, ..... karono nagari nagari tsb. juga menerima pitih dari pemda untuk biaya (pembangunnya) Salam A.I -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
