Sanak Palanta, tulisan lamo dari Puti Reno Raudha Thaib (sumber 
www,ranah-minang.com)
Mudah2an bisa jadi masukan bagi pengurus MAPPAS.

Buruk muka cermin dibelah kata pepatah. Pariwisata tak sukses, kenapa adat 
yang harus diporakporandakan?

Is St Marajo
www.cimbuak.net
Kampuang nan jauah dimato dakek dijari
http://urang-minang.blogspot.com

Peran Adat Dalam Pengembangan Kepariwisataan
Ir. Puti Reno Raudha Thaib, MP

Di dalam pengertian yang lebih khusus, adat dan budaya jauh berbeda. Adat 
merupakan way of life, jalan hidup. Sesuatu yang tidak tampak, karena 
berada di dalam diri dan pemikiran. Merupakan sesuatu yang ideal, sesuatu 
yang ingin dicapai, diperoleh dan dasar atau rujukan dari suatu perbuatan, 
 cara berpikir, tindakan dan perilaku setiap orang Minangkabau. Ketika 
sesuatu yang ideal itu diwujudkan dalam bentuk tingkah laku, tatacara, 
etika, bahasa, kemudian diwujudkan dengan berbagai pranatanya seperti 
rumah gadang, balai adat, upacara-upacara dan sebagainya, barulah dia 
tampak jelas. Semua yang telah wujud dan tampak jelas itulah yang disebut 
budaya. Budaya adalah culture. Budaya merupakan proyeksi dari adat, dari 
cara berpikir dan kehendak. Oleh karena budaya itu merupakan hasil usaha 
yang bertolak dari adat tadi, maka budaya dapat berubah menurut 
perkembangan masyarakatnya. Budaya merupakan sosok yang tampak, yang 
selalu disesuaikan dengan kebutuhan. Hakekat dari budaya adalah up to 
date. Dapat dipakai dan digunakan untuk kehidupan masyarakatnya.


Akan tetapi, di sini pula terjadi salah kaprah dalam  pengertian adat 
tersebut. Banyak orang mencampurbaurkan antara adat dan  budaya. Menurut 
mereka, budaya itu bagian dari adat. Mereka berpedoman  kepada pepatah 
adat; nan adat itu laku. Adat itu adalah yang up to date,  yang dapat 
digunakan sehari-hari. Adat itu bertingkat-tingkat; adat nan      sabana 
adat, adat nan diadatkan, adat nan teradat dan adat istiadat. Yang tak 
dapat berubah adalah adat nan sabana adat. Yang tidak dikatakan mereka 
adalah; adat nan sabana adat itu adalah sesuatu yang ideal yang menjadi 
titik tolak, rujukan, daya dorong, landasan dari adat-adat diurutan 
berikutnya. 

Agar dalam pembicaraan ini tidak terjadi perbedaan pengertian, maka 
pengertian adat yang saya maksudkan adalah itu tadi; way of life. Sesuatu 
yang menjadi puncak dari pola dan cara berpikir, segala tindak tanduk, 
tingkah laku yang akan melahirkan budaya. Untuk dapat membedakannya dengan 
 budaya, kita memakai adagium adat pula; adat nan babuhua mati itu adalah 
way of life dan adat nan babuhua sentak adalah culture. 

Apabila yang dimaksudkan adat dalam pembicaraan ini adalah culture, 
sesuatu yang tampak nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, sesuatu 
yang dapat berubah menurut kondisi dan situasi sesuai dengan perkembangan 
masyarakat Minangkabau itu sendiri, maka tidak ada persoalan apapun dengan 
 perkembangan pariwisata. Dari sisi ini, pariwisata dapat dimasukkan 
sebagai bagian dari sebuah "perkembangan" gerak hidup masyarakat. Boleh 
jadi juga, sampai pada waktunya kelak, pariwisata itu menjadi bagian 
culture atau budaya Minangkabau. Jika sudah sampai demikian, masalah 
pariwisata bukanlah sesuatu yang perlu dipermasalahkan lagi. 
 
Tetapi jika yang dimaksudkan adat itu adalah way of life, sesuatu yang 
berada dalam diri, yang bergerak di dalam pemikiran masyarakat 
Minangkabau, maka dalam pembicaraan kepariwisataan, kita akan berada pada 
situasi yang dilematis. Pariwisata merupakan gerakan kemasyarakatan atau 
anjuran pemerintah kepada rakyat yang didorong oleh semangat untung rugi, 
perhitungan devisa dan sebagainya. Dalam konteks untung rugi ini, 
pariwisata tidak peduli dengan apa yang ada dalam pemikiran, karena yang 
penting baginya adalah apa yang tampak, apa yang ada. Sesuatu yang berada 
di dalam pikiran tidak dapat dijadikan ukuran. Begitu jargon politik 
termasuk juga dalam policy dan kebijaksanaan kepariwisataan di Indonesia 
pada umumnya. Dan di sini pulalah terjadi dikotomi antara adat dan 
pariwisata. 


      ***

Persoalan berikutnya yang perlu dipertimbangkan dengan hati-hati adalah; 
budayakah yang harus disesuaikan dengan kepariwisataan atau kepariwisataan 
yang harus menyesuaikan diri dengan budaya. Berdasarkan kepada apa yang 
terjadi kini di tengah kehidupan masyarakat adalah, budaya yang harus 
disesuaikan dengan program kepariwisataan. Masalah ini dibicarakan banyak 
sekali semenjak program pariwisata diterapkan di Indonesia. Dan budaya 
yang dimaksudkan adalah way of life tadi, bukan culture. Inilah mungkin 
yang menjadi pangkal bala kenapa timbulnya dikotomi antara adat dan 
pariwisata. Seakan program kepariwisataan itu hanya menjadi tanggung jawab 
      pemerintah sendiri, padahal masalah pariwisata, atau kepariwisataan 
berpuncak dari kesediaan, partisipasi masyarakat untuk dapat mencapai 
kesuksesannya. 

Oleh karena itu, harus dibuka ruang alternatif dalam menyusun 
kebijaksanaan kepariwisataan di Sumatra Barat. Pihak pariwisata jangan 
seperti keong, dengan program tertutup dan harus dibawanya sendiri ke mana 
 pergi. Apalagi jika pihak pariwisata salah kaprah dalam memahami 
perbedaan  antara adat dan budaya. Karena kesalahkaprahan itu, tindakan 
berikutnya menjadi semakin salah. Kebijaksanaan kepariwisataan bergerak ke 
arah yang  keliru; merubah way of life orang Minangkabau untuk kepentingan 
     kepariwisataan. Hal ini sudah dilakukan bertahun-tahun lamanya, dan 
selalu saja yang menjadi sasaran pemangku-pemangku adat, para ulama yang 
dikatakan tidak sepenuh hati menyokong kepariwisataan. Padahal letak 
persoalannya bukanlah pada pemangku adat, ulama atau masyarakat. 

Dalam konteks ini, sebaiknya sekilas kita belajar kepada sejarah, 
bagaimana sulitnya merubah way of life suatu masyarakat. Bagaimanapun 
jitunya pihak penjajah Belanda menyusun berbagai strategi untuk 
penaklukkan adat, merubah way of life masyarakat Minangkabau, namun 
penjajah gagal total dalam hal ini. Tanah-tanah ulayat yang dimiliki 
secara adat tak pernah dapat disentuh oleh peraturan Belanda manapun. 
Belanda tak dapat menguasai tanah adat. Kalau dibandingkan dengan program  
   kepariwisataan, masalah ini tentulah tak sebanding. Kepariwisataan akan 
semakin sulit dapat berkembang apalagi mau merubah cara berfikir pula.

Untuk menghindari hal-hal yang dilematis ini, untuk tidak mengulangi 
kesalahan seperti yang diajarkan sejarah tadi, kita harus merubah sikap, 
perlakuan dalam pengembangan kepariwisataan. Kebijakan, program dan 
pelaksanaan kepariwisataan Sumatra Barat harus bertolak dari atau merujuk 
kepada adat, bukan sebaliknya. Artinya; konsep, kebijaksanaan, operasional 
 kepariwisataan harus takluk ke bawah nilai, norma, moral dan tatanan 
budaya Minangkabau. 

Hal semacam ini telah dilakukan masyarakat Bali dalam pengembangan 
kepariwisataannya. Masyarakat Bali yang amat religius itu, tidak 
membenarkan acara-acara keagamaan, acara adat mereka dirusak, 
dicampurbaurkan dengan kepentingan pariwisata. Pejabat setinggi apapun 
pangkatnya, pengunjung atau turis sekaya apapun harus patuh dan mengikuti 
aturan yang ada, apabila ingin menyaksikan berbagai upacara adat dan agama 
 mereka. Pada daerah-daerah atau tempat-tempat tertentu, yang tidak ada  
kaitannya sama sekali dengan adat dan budayanya, di sanalah para turis 
diberi suatu kebebasan, yang tidak mengganggu kehidupan masyarakat adat. 
Suatu hal yang jarang sekali dilakukan oleh para pengunjung ke Sumatra 
Barat. Banyak contoh yang dapat dihadirkan di sini tentang bagaimana 
ketimpangan terjadi dalam pelaksanaan kepariwisataan di Sumatra Barat, 
tetapi apa gunanya membuat daftar kekeliruan, yang kita tahu puncak dari 
segala kekeliruan itu berangkat dari cara berpikir, cara kerja yang tidak 
sesuai dengan adat dan budaya Minangkabau.

Masyarakat adat Sumatera Barat bukan tidak suka dengan program pariwisata. 
     Pariwisata di Sumatra Barat dapat sukses apabila visi, sikap dan cara 
kerja para penanggung jawab, pengelola, petugas dan lembaga-lembaga 
terkait lainnya disempurnakan lagi, antara lain: 

1.      Sudah sepatutnya pihak pariwisata melakukan penelitian ulang yang 
teliti, mendalam dan jujur terhadap masyarakat Minangkabau yang 
nagari-nagarinya telah dijadikan objek wisata. Penelitian tersebut tidak 
didasarkan kepada ramai atau tidaknya wisatawan mengunjungi suatu tempat. 
Pihak pariwisata tidak pantas menjadi orang "yang menumpang  biduak ilie" 
terhadap objek wisata yang sudah ramai juga secara tradisional, apalagi 
jadi parasit, mengambil keuntungan saja di tempat-tempat seperti itu. 
Kebijaksanaan kepariwisataan sebaiknya dikembang kearah membuat daerah 
wisata baru, bukan menompang, mengambil keuntungan atau mengobrak abrik 
milik masyarakat yang sudah ada. 
2.      Sangatlah terpuji, jika pihak pengelola pariwisata mau duduk satu 
meja dengan tokoh-tokoh adat, budayawan, para penghulu, ulama, bundo 
kanduang di nagari-nagari tempat pariwisata itu berada. Untuk membicarakan 
segala aspek dan dampak kepariwisataan bagi masyarakat Minangkabau kini 
dan yang akan datang. Pariwisata hendaknya dapat dijadikan milik atau 
aktivitas masyarakat atau nagari itu, bukan sebaliknya, pariwisata yang 
merasa memiliki aktivitas mereka.
3.       Pihak pengelola pariwisata janganlah arogan terhadap 
lembaga/institusi kemasyarakatan yang ada di daerah-daerah atau di 
nagari-nagari tempat pariwisata itu ada atau pada tempat yang akan 
dibangun. Arogansi pengelola kepariwisataan ini mempunyai dampak yang 
tidak menguntungkan. Masyarakat akan memilih jadi penonton dari sebuah 
program pemerintah daripada dia tertekan oleh arogansi yang tidak 
beralasan. Tidak ada ruginya jika pihak pariwisata menerima berbagai 
masukan dari masyarakat dan menjalankan putusan dan janji-janji. Jadi, 
perundingan jangan hanya tinggal di atas kertas, atau janji-janji kosong. 
Program pariwisata akan semakin kukuh, meriah, tanpa banyak biaya apabila 
disusun berdasarkan event-event yang ada di nagari-nagari, tidak 
mengada-ada atau memusatkan pada kota-kota tertentu saja.
4.      Pihak pariwisata sebaiknya bijak dan arif dalam menghitung dari 
aspek nilai-nilai budaya dan membandingkannya dengan aspek ekonomi 
mengenai untung rugi sebuah program kepariwisataan yang diterapkan. Pada 
satu kurun waktu mungkin pihak pariwisata beruntung dari segi ekonomi tapi 
mungkin lebih merugikan dari segi adat dan budaya. Keruntuhan moral, 
akhlak, adat dan budaya tentulah tidak setimpal dengan keuntungan ekonomi 
yang diperoleh dari pariwisata. Sebagai contoh; sudahkah pihak pariwisata 
membuat hitungan tersebut terhadap masyarakat Maninjau, di mana sekarang 
sedang berkembang home stay di berbagai sudut kampung. Secara moral, pihak 
pariwisata tidak dapat lepas tangan terhadap dampak  negatif yang telah 
merebak ke tengah masyarakat di sana. 
5.      Pengelolaan kepariwisataan ujud nyatanya adalah menjual jasa. 
Berarti di sini, petugas pariwisata adalah "pelayan", dan bukan bos atau 
penguasa yang berkacak pinggang. Logikanya adalah; para pengelola harus 
dapat memberikan sebaik mungkin public service; kemudahan transportasi, 
telepon, listrik. Ironinya, jangankan itu, toilet pada setiap tempat 
kunjungan itu tidak pernah teratasi kebersihannya.

*** 
Menjual Sumatra Barat adalah istilah yang lazim bermain di mulut pengelola 
dan petugas pariwisata. Istilah itu sebenarnya kurang tepat, bahkan bila 
diukur dengan "perasaan" orang yang punya adat dan budaya yang akan dijual 
itu, cukup menyakitkan. Istilah menjual dalam dunia ekonomi memang ada. 
Ada yang akan dijual, ada sipenjual, ada sipembeli, ada harga penawaran, 
ada harga mati. Yang paling penting adalah ada modal, pokok, atau 
investasi dan sebagainya. 

Marilah sebentar kita ikuti logika dari istilah Menjual Sumatra Barat itu.

Pertanyaan pertama tentulah; berapa modal dari pihak penjual (dalam hal 
ini tentulah ditujukan kepada pihak pariwisata). Modal itu tentulah dalam 
bentuk penyediaan sarana dan berbagai kemudahan bagi si pembeli. Apakah 
benar-benar ada pihak pariwisata Sumatra Barat menumbuhkan suatu daerah 
wisata dengan 100% dari mereka? Yang ada justru, pihak pariwisata 
menompang kepada kepariwisataan tradisional masyarakat setempat. 

Objek wisata Ngarai Sianok misalnya, sejak zaman Belanda sudah menjadi 
objek wisata. Justru setelah dijadikan "objek wisata" oleh pariwisata, 
banyak kedai-kedai bertebaran di sana dan sangat tidak menyenangkan untuk 
kita berkunjung. Hal ini disebabkan oleh banyak hal, tanah itu milik kaum, 
bukan milik pemerintah. Pemerintah kota, dinas pariwisata tak pernah 
sejalan untuk membenahi tempat itu, sehingga menjadikannya seperti 
sekarang. Banyak kedai, banyak preman yang justru membuat rasa terancam 
dari pengunjung. 

Pertanyaan kedua adalah; apakah si penjual benar-benar merasakan mereka 
menjual sesuatu yang berharga, atau bersikap seperti orang menjual budak 
di zaman purbakala. Terhadap objek pariwisata Sumatra Barat, pihak 
pemerintah kini hanya seperti pedagang ternak; menjual kambing, bukan 
penjual permata. Penjual kambing kerjanya mudah; lepaskan kambing, biarkan 
dia cari makan ke mana dia suka, ke parak orangpun tidak jadi persoalan. 
Kalau ada yang akan membeli, diambil seekor walau dengan harga yang murah. 
Sedangkan penjual permata kerjanya sulit tapi untungnya banyak; sediakan 
tempatnya yang baik, jaga keamanannya, didisain permata itu sehingga 
tampak sebagai barang berharga, ditentukan tarifnya, ditentukan bila boleh 
membeli dan sebagainya. Mau menjual apa pihak pariwisata itu kini? 

Pemandangan alam (ngarai, gunung, lembah, danau, sungai, laut, pulau) yang 
ada di Sumatra Barat bukanlah sesuatu yang sangat luar biasa saat ini. 
Orang sudah begitu mudahnya membandingkan dengan pemandangan alam di 
tempat lain. Ketertarikan orang berkunjung ke Sumatra Barat tidak mutlak 
karena tertarik dengan alamnya, tetapi karena keterkaitan sejarah, suasana 
masyarakat adatnya, keunikan pasarnya, ketekunan masyarakatnya menjalankan 
agama, kepada sistem matrilinealnya, kepada sikap terbuka dan keramahan 
penduduknya. Hotel, pemandangan, restoran dan sebagainya itu adalah 
sarana, bukan tujuan pariwisata. 
Oleh karena itu, jika pihak pariwisata Sumatra Barat masih saja 
menghitung-hitung jumlah danau, ngarai, sungai dan sebagainya itu untuk 
dijual, berapa hotel yang harus didirikan lagi, pikiran itu sudah 
kadaluwarsa. Pariwisata dunia saat ini adalah persaingan dalam pelayanan 
dan jasa. Selain public service disempurnakan, diperindah, memenuhi syarat 
kesehatan, program yang jelas, ketepatan waktu, ketepatan harga, 
kebersihan, keamanan, kestabilan adalah penting. Itulah yang sebenarnya 
modal, itulah yang sebenarnya harus dikejar pihak pariwisata. 

Kalau kita mau jujur, sebaiknya kita bertanya kepada diri kita. Fasilitas 
umum seperti apakah yang sudah disediakan pihak penjual kepada mereka yang 
membeli? 
Sebagai contoh kecil saja; Pantai Padang dapat dijual karena ada 
sunsetnya, tapi Pantai Padang yang sepanjang itu, berapa jumlah wc umum 
yang benar-benar bersih? 
Tempat orang berjalan kaki sepanjang pantai apakah cukup menyenangkan? 
Kedai-kedai 
yang berserakan itu apakah untuk keindahan atau bukti karena 
ketidakmampuan mengurusnya? Belum lagi preman-preman yang meresahkan 
pengunjung. 

Jadi, masalah kepariwisataan bukanlah persoalan bagaimana mempush adat 
untuk dapat mengakomodasi kepariwisataan, bagaimana adat berperan dalam 
perkembangan pariwisata, tetapi masalah sikap mental, program dan 
"political will" dari pihak penguasa terhadap adat, budaya dan agama harus 
jelas lebih dulu. Orang Minangkabau bukankah manusia yang sukar diajak 
kerjasama. Budaya Minangkabau ini bukanlah budaya yang kaku dan tak dapat 
berkompromi. Budaya Minangkabau ini laksana sebuah kebun. Boleh ditanami 
apa saja. Tetapi kalau kebun itu diinjak-injak, sesubur apapun sebuah 
kebun takkan menghasilkan apa-apa. Janganlah adat dan budaya Minangkabau 
ini dijadikan seperti sapi perah yang malang. Susunya dijual, rumput yang 
akan dimakannyapun dimakan petugas pula. 

Kesimpulannya adalah, mulai saat ini sudah seharusnya kita berpikir benar 
dan benar-benar berpikir. Adatkah yang harus mendukung pariwisata atau 
pariwisata yang harus merujuk kepada adat dan budaya? Tak ada pariwisata 
di dunia ini tanpa rujukan budaya. Kepariwisataan di Jepang, Korea, 
Malaysia, Thailand, dan negara-negara pariwisata lainnya, semuanya 
berusaha mempertahankan budayanya, tidak melanggarnya. 

Buruk muka cermin dibelah kata pepatah. Pariwisata tak sukses, kenapa adat 
yang harus diporakporandakan? ***

Sumber :  www.ranah-minang.com

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Selalu mematuhi Peraturan Palanta RantauNet lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-palanta-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: 
[EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount

-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke