Sanak Palanta, tulisan lamo dari Puti Reno Raudha Thaib (sumber www,ranah-minang.com) Mudah2an bisa jadi masukan bagi pengurus MAPPAS.
Buruk muka cermin dibelah kata pepatah. Pariwisata tak sukses, kenapa adat yang harus diporakporandakan? Is St Marajo www.cimbuak.net Kampuang nan jauah dimato dakek dijari http://urang-minang.blogspot.com Peran Adat Dalam Pengembangan Kepariwisataan Ir. Puti Reno Raudha Thaib, MP Di dalam pengertian yang lebih khusus, adat dan budaya jauh berbeda. Adat merupakan way of life, jalan hidup. Sesuatu yang tidak tampak, karena berada di dalam diri dan pemikiran. Merupakan sesuatu yang ideal, sesuatu yang ingin dicapai, diperoleh dan dasar atau rujukan dari suatu perbuatan, cara berpikir, tindakan dan perilaku setiap orang Minangkabau. Ketika sesuatu yang ideal itu diwujudkan dalam bentuk tingkah laku, tatacara, etika, bahasa, kemudian diwujudkan dengan berbagai pranatanya seperti rumah gadang, balai adat, upacara-upacara dan sebagainya, barulah dia tampak jelas. Semua yang telah wujud dan tampak jelas itulah yang disebut budaya. Budaya adalah culture. Budaya merupakan proyeksi dari adat, dari cara berpikir dan kehendak. Oleh karena budaya itu merupakan hasil usaha yang bertolak dari adat tadi, maka budaya dapat berubah menurut perkembangan masyarakatnya. Budaya merupakan sosok yang tampak, yang selalu disesuaikan dengan kebutuhan. Hakekat dari budaya adalah up to date. Dapat dipakai dan digunakan untuk kehidupan masyarakatnya. Akan tetapi, di sini pula terjadi salah kaprah dalam pengertian adat tersebut. Banyak orang mencampurbaurkan antara adat dan budaya. Menurut mereka, budaya itu bagian dari adat. Mereka berpedoman kepada pepatah adat; nan adat itu laku. Adat itu adalah yang up to date, yang dapat digunakan sehari-hari. Adat itu bertingkat-tingkat; adat nan sabana adat, adat nan diadatkan, adat nan teradat dan adat istiadat. Yang tak dapat berubah adalah adat nan sabana adat. Yang tidak dikatakan mereka adalah; adat nan sabana adat itu adalah sesuatu yang ideal yang menjadi titik tolak, rujukan, daya dorong, landasan dari adat-adat diurutan berikutnya. Agar dalam pembicaraan ini tidak terjadi perbedaan pengertian, maka pengertian adat yang saya maksudkan adalah itu tadi; way of life. Sesuatu yang menjadi puncak dari pola dan cara berpikir, segala tindak tanduk, tingkah laku yang akan melahirkan budaya. Untuk dapat membedakannya dengan budaya, kita memakai adagium adat pula; adat nan babuhua mati itu adalah way of life dan adat nan babuhua sentak adalah culture. Apabila yang dimaksudkan adat dalam pembicaraan ini adalah culture, sesuatu yang tampak nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, sesuatu yang dapat berubah menurut kondisi dan situasi sesuai dengan perkembangan masyarakat Minangkabau itu sendiri, maka tidak ada persoalan apapun dengan perkembangan pariwisata. Dari sisi ini, pariwisata dapat dimasukkan sebagai bagian dari sebuah "perkembangan" gerak hidup masyarakat. Boleh jadi juga, sampai pada waktunya kelak, pariwisata itu menjadi bagian culture atau budaya Minangkabau. Jika sudah sampai demikian, masalah pariwisata bukanlah sesuatu yang perlu dipermasalahkan lagi. Tetapi jika yang dimaksudkan adat itu adalah way of life, sesuatu yang berada dalam diri, yang bergerak di dalam pemikiran masyarakat Minangkabau, maka dalam pembicaraan kepariwisataan, kita akan berada pada situasi yang dilematis. Pariwisata merupakan gerakan kemasyarakatan atau anjuran pemerintah kepada rakyat yang didorong oleh semangat untung rugi, perhitungan devisa dan sebagainya. Dalam konteks untung rugi ini, pariwisata tidak peduli dengan apa yang ada dalam pemikiran, karena yang penting baginya adalah apa yang tampak, apa yang ada. Sesuatu yang berada di dalam pikiran tidak dapat dijadikan ukuran. Begitu jargon politik termasuk juga dalam policy dan kebijaksanaan kepariwisataan di Indonesia pada umumnya. Dan di sini pulalah terjadi dikotomi antara adat dan pariwisata. *** Persoalan berikutnya yang perlu dipertimbangkan dengan hati-hati adalah; budayakah yang harus disesuaikan dengan kepariwisataan atau kepariwisataan yang harus menyesuaikan diri dengan budaya. Berdasarkan kepada apa yang terjadi kini di tengah kehidupan masyarakat adalah, budaya yang harus disesuaikan dengan program kepariwisataan. Masalah ini dibicarakan banyak sekali semenjak program pariwisata diterapkan di Indonesia. Dan budaya yang dimaksudkan adalah way of life tadi, bukan culture. Inilah mungkin yang menjadi pangkal bala kenapa timbulnya dikotomi antara adat dan pariwisata. Seakan program kepariwisataan itu hanya menjadi tanggung jawab pemerintah sendiri, padahal masalah pariwisata, atau kepariwisataan berpuncak dari kesediaan, partisipasi masyarakat untuk dapat mencapai kesuksesannya. Oleh karena itu, harus dibuka ruang alternatif dalam menyusun kebijaksanaan kepariwisataan di Sumatra Barat. Pihak pariwisata jangan seperti keong, dengan program tertutup dan harus dibawanya sendiri ke mana pergi. Apalagi jika pihak pariwisata salah kaprah dalam memahami perbedaan antara adat dan budaya. Karena kesalahkaprahan itu, tindakan berikutnya menjadi semakin salah. Kebijaksanaan kepariwisataan bergerak ke arah yang keliru; merubah way of life orang Minangkabau untuk kepentingan kepariwisataan. Hal ini sudah dilakukan bertahun-tahun lamanya, dan selalu saja yang menjadi sasaran pemangku-pemangku adat, para ulama yang dikatakan tidak sepenuh hati menyokong kepariwisataan. Padahal letak persoalannya bukanlah pada pemangku adat, ulama atau masyarakat. Dalam konteks ini, sebaiknya sekilas kita belajar kepada sejarah, bagaimana sulitnya merubah way of life suatu masyarakat. Bagaimanapun jitunya pihak penjajah Belanda menyusun berbagai strategi untuk penaklukkan adat, merubah way of life masyarakat Minangkabau, namun penjajah gagal total dalam hal ini. Tanah-tanah ulayat yang dimiliki secara adat tak pernah dapat disentuh oleh peraturan Belanda manapun. Belanda tak dapat menguasai tanah adat. Kalau dibandingkan dengan program kepariwisataan, masalah ini tentulah tak sebanding. Kepariwisataan akan semakin sulit dapat berkembang apalagi mau merubah cara berfikir pula. Untuk menghindari hal-hal yang dilematis ini, untuk tidak mengulangi kesalahan seperti yang diajarkan sejarah tadi, kita harus merubah sikap, perlakuan dalam pengembangan kepariwisataan. Kebijakan, program dan pelaksanaan kepariwisataan Sumatra Barat harus bertolak dari atau merujuk kepada adat, bukan sebaliknya. Artinya; konsep, kebijaksanaan, operasional kepariwisataan harus takluk ke bawah nilai, norma, moral dan tatanan budaya Minangkabau. Hal semacam ini telah dilakukan masyarakat Bali dalam pengembangan kepariwisataannya. Masyarakat Bali yang amat religius itu, tidak membenarkan acara-acara keagamaan, acara adat mereka dirusak, dicampurbaurkan dengan kepentingan pariwisata. Pejabat setinggi apapun pangkatnya, pengunjung atau turis sekaya apapun harus patuh dan mengikuti aturan yang ada, apabila ingin menyaksikan berbagai upacara adat dan agama mereka. Pada daerah-daerah atau tempat-tempat tertentu, yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan adat dan budayanya, di sanalah para turis diberi suatu kebebasan, yang tidak mengganggu kehidupan masyarakat adat. Suatu hal yang jarang sekali dilakukan oleh para pengunjung ke Sumatra Barat. Banyak contoh yang dapat dihadirkan di sini tentang bagaimana ketimpangan terjadi dalam pelaksanaan kepariwisataan di Sumatra Barat, tetapi apa gunanya membuat daftar kekeliruan, yang kita tahu puncak dari segala kekeliruan itu berangkat dari cara berpikir, cara kerja yang tidak sesuai dengan adat dan budaya Minangkabau. Masyarakat adat Sumatera Barat bukan tidak suka dengan program pariwisata. Pariwisata di Sumatra Barat dapat sukses apabila visi, sikap dan cara kerja para penanggung jawab, pengelola, petugas dan lembaga-lembaga terkait lainnya disempurnakan lagi, antara lain: 1. Sudah sepatutnya pihak pariwisata melakukan penelitian ulang yang teliti, mendalam dan jujur terhadap masyarakat Minangkabau yang nagari-nagarinya telah dijadikan objek wisata. Penelitian tersebut tidak didasarkan kepada ramai atau tidaknya wisatawan mengunjungi suatu tempat. Pihak pariwisata tidak pantas menjadi orang "yang menumpang biduak ilie" terhadap objek wisata yang sudah ramai juga secara tradisional, apalagi jadi parasit, mengambil keuntungan saja di tempat-tempat seperti itu. Kebijaksanaan kepariwisataan sebaiknya dikembang kearah membuat daerah wisata baru, bukan menompang, mengambil keuntungan atau mengobrak abrik milik masyarakat yang sudah ada. 2. Sangatlah terpuji, jika pihak pengelola pariwisata mau duduk satu meja dengan tokoh-tokoh adat, budayawan, para penghulu, ulama, bundo kanduang di nagari-nagari tempat pariwisata itu berada. Untuk membicarakan segala aspek dan dampak kepariwisataan bagi masyarakat Minangkabau kini dan yang akan datang. Pariwisata hendaknya dapat dijadikan milik atau aktivitas masyarakat atau nagari itu, bukan sebaliknya, pariwisata yang merasa memiliki aktivitas mereka. 3. Pihak pengelola pariwisata janganlah arogan terhadap lembaga/institusi kemasyarakatan yang ada di daerah-daerah atau di nagari-nagari tempat pariwisata itu ada atau pada tempat yang akan dibangun. Arogansi pengelola kepariwisataan ini mempunyai dampak yang tidak menguntungkan. Masyarakat akan memilih jadi penonton dari sebuah program pemerintah daripada dia tertekan oleh arogansi yang tidak beralasan. Tidak ada ruginya jika pihak pariwisata menerima berbagai masukan dari masyarakat dan menjalankan putusan dan janji-janji. Jadi, perundingan jangan hanya tinggal di atas kertas, atau janji-janji kosong. Program pariwisata akan semakin kukuh, meriah, tanpa banyak biaya apabila disusun berdasarkan event-event yang ada di nagari-nagari, tidak mengada-ada atau memusatkan pada kota-kota tertentu saja. 4. Pihak pariwisata sebaiknya bijak dan arif dalam menghitung dari aspek nilai-nilai budaya dan membandingkannya dengan aspek ekonomi mengenai untung rugi sebuah program kepariwisataan yang diterapkan. Pada satu kurun waktu mungkin pihak pariwisata beruntung dari segi ekonomi tapi mungkin lebih merugikan dari segi adat dan budaya. Keruntuhan moral, akhlak, adat dan budaya tentulah tidak setimpal dengan keuntungan ekonomi yang diperoleh dari pariwisata. Sebagai contoh; sudahkah pihak pariwisata membuat hitungan tersebut terhadap masyarakat Maninjau, di mana sekarang sedang berkembang home stay di berbagai sudut kampung. Secara moral, pihak pariwisata tidak dapat lepas tangan terhadap dampak negatif yang telah merebak ke tengah masyarakat di sana. 5. Pengelolaan kepariwisataan ujud nyatanya adalah menjual jasa. Berarti di sini, petugas pariwisata adalah "pelayan", dan bukan bos atau penguasa yang berkacak pinggang. Logikanya adalah; para pengelola harus dapat memberikan sebaik mungkin public service; kemudahan transportasi, telepon, listrik. Ironinya, jangankan itu, toilet pada setiap tempat kunjungan itu tidak pernah teratasi kebersihannya. *** Menjual Sumatra Barat adalah istilah yang lazim bermain di mulut pengelola dan petugas pariwisata. Istilah itu sebenarnya kurang tepat, bahkan bila diukur dengan "perasaan" orang yang punya adat dan budaya yang akan dijual itu, cukup menyakitkan. Istilah menjual dalam dunia ekonomi memang ada. Ada yang akan dijual, ada sipenjual, ada sipembeli, ada harga penawaran, ada harga mati. Yang paling penting adalah ada modal, pokok, atau investasi dan sebagainya. Marilah sebentar kita ikuti logika dari istilah Menjual Sumatra Barat itu. Pertanyaan pertama tentulah; berapa modal dari pihak penjual (dalam hal ini tentulah ditujukan kepada pihak pariwisata). Modal itu tentulah dalam bentuk penyediaan sarana dan berbagai kemudahan bagi si pembeli. Apakah benar-benar ada pihak pariwisata Sumatra Barat menumbuhkan suatu daerah wisata dengan 100% dari mereka? Yang ada justru, pihak pariwisata menompang kepada kepariwisataan tradisional masyarakat setempat. Objek wisata Ngarai Sianok misalnya, sejak zaman Belanda sudah menjadi objek wisata. Justru setelah dijadikan "objek wisata" oleh pariwisata, banyak kedai-kedai bertebaran di sana dan sangat tidak menyenangkan untuk kita berkunjung. Hal ini disebabkan oleh banyak hal, tanah itu milik kaum, bukan milik pemerintah. Pemerintah kota, dinas pariwisata tak pernah sejalan untuk membenahi tempat itu, sehingga menjadikannya seperti sekarang. Banyak kedai, banyak preman yang justru membuat rasa terancam dari pengunjung. Pertanyaan kedua adalah; apakah si penjual benar-benar merasakan mereka menjual sesuatu yang berharga, atau bersikap seperti orang menjual budak di zaman purbakala. Terhadap objek pariwisata Sumatra Barat, pihak pemerintah kini hanya seperti pedagang ternak; menjual kambing, bukan penjual permata. Penjual kambing kerjanya mudah; lepaskan kambing, biarkan dia cari makan ke mana dia suka, ke parak orangpun tidak jadi persoalan. Kalau ada yang akan membeli, diambil seekor walau dengan harga yang murah. Sedangkan penjual permata kerjanya sulit tapi untungnya banyak; sediakan tempatnya yang baik, jaga keamanannya, didisain permata itu sehingga tampak sebagai barang berharga, ditentukan tarifnya, ditentukan bila boleh membeli dan sebagainya. Mau menjual apa pihak pariwisata itu kini? Pemandangan alam (ngarai, gunung, lembah, danau, sungai, laut, pulau) yang ada di Sumatra Barat bukanlah sesuatu yang sangat luar biasa saat ini. Orang sudah begitu mudahnya membandingkan dengan pemandangan alam di tempat lain. Ketertarikan orang berkunjung ke Sumatra Barat tidak mutlak karena tertarik dengan alamnya, tetapi karena keterkaitan sejarah, suasana masyarakat adatnya, keunikan pasarnya, ketekunan masyarakatnya menjalankan agama, kepada sistem matrilinealnya, kepada sikap terbuka dan keramahan penduduknya. Hotel, pemandangan, restoran dan sebagainya itu adalah sarana, bukan tujuan pariwisata. Oleh karena itu, jika pihak pariwisata Sumatra Barat masih saja menghitung-hitung jumlah danau, ngarai, sungai dan sebagainya itu untuk dijual, berapa hotel yang harus didirikan lagi, pikiran itu sudah kadaluwarsa. Pariwisata dunia saat ini adalah persaingan dalam pelayanan dan jasa. Selain public service disempurnakan, diperindah, memenuhi syarat kesehatan, program yang jelas, ketepatan waktu, ketepatan harga, kebersihan, keamanan, kestabilan adalah penting. Itulah yang sebenarnya modal, itulah yang sebenarnya harus dikejar pihak pariwisata. Kalau kita mau jujur, sebaiknya kita bertanya kepada diri kita. Fasilitas umum seperti apakah yang sudah disediakan pihak penjual kepada mereka yang membeli? Sebagai contoh kecil saja; Pantai Padang dapat dijual karena ada sunsetnya, tapi Pantai Padang yang sepanjang itu, berapa jumlah wc umum yang benar-benar bersih? Tempat orang berjalan kaki sepanjang pantai apakah cukup menyenangkan? Kedai-kedai yang berserakan itu apakah untuk keindahan atau bukti karena ketidakmampuan mengurusnya? Belum lagi preman-preman yang meresahkan pengunjung. Jadi, masalah kepariwisataan bukanlah persoalan bagaimana mempush adat untuk dapat mengakomodasi kepariwisataan, bagaimana adat berperan dalam perkembangan pariwisata, tetapi masalah sikap mental, program dan "political will" dari pihak penguasa terhadap adat, budaya dan agama harus jelas lebih dulu. Orang Minangkabau bukankah manusia yang sukar diajak kerjasama. Budaya Minangkabau ini bukanlah budaya yang kaku dan tak dapat berkompromi. Budaya Minangkabau ini laksana sebuah kebun. Boleh ditanami apa saja. Tetapi kalau kebun itu diinjak-injak, sesubur apapun sebuah kebun takkan menghasilkan apa-apa. Janganlah adat dan budaya Minangkabau ini dijadikan seperti sapi perah yang malang. Susunya dijual, rumput yang akan dimakannyapun dimakan petugas pula. Kesimpulannya adalah, mulai saat ini sudah seharusnya kita berpikir benar dan benar-benar berpikir. Adatkah yang harus mendukung pariwisata atau pariwisata yang harus merujuk kepada adat dan budaya? Tak ada pariwisata di dunia ini tanpa rujukan budaya. Kepariwisataan di Jepang, Korea, Malaysia, Thailand, dan negara-negara pariwisata lainnya, semuanya berusaha mempertahankan budayanya, tidak melanggarnya. Buruk muka cermin dibelah kata pepatah. Pariwisata tak sukses, kenapa adat yang harus diporakporandakan? *** Sumber : www.ranah-minang.com --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Selalu mematuhi Peraturan Palanta RantauNet lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-palanta-rantaunet - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di https://www.google.com/accounts/NewAccount -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
