Kamis, 24 Januari 2008 di Padang Ekspress OnLine Active ImageDUKUNG: MenPAN Taufiq Efendi didampingi Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi (kiri) dan Wali Kota Solok Syamsu Rahim (kanan), menandatangani prasasti dukungan terhadap pelaksanaan Perda Etika Pemerintahan Daerah, di aula Solok Sakato SMKN I Solok, kemarin. Solok, Padek - Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Etika Pemerintahan sebagai upaya untuk mewujudkan reformasi politik, hukum dan budaya yang selama ini sulit dilakukan. Dengan adanya etika pemerintahan, maka hubungan antara pemerintah dengan masyarakat bisa ditata. “Bahkan, suatu negara bisa maju karena juga didukung etika dari masyarakatnya sendiri,” ujar Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi saat menghadiri penetapan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2008 tentang Etika Pemerintah Daerah (Perda EPD) Kota Solok, di Aula Solok Sakato SMKN 1 Kota Solok kemarin. Diakuinya, penyusunan RUU tersebut tergolong agak terlambat. “Kota Solok justru lebih dulu memberanikan diri membuat etika pemerintahan yang mungkin akan memberikan efek yang tidak baik kepada pejabat yang selama ini seenaknya saja dalam etika pemerintahan,” tegas Taufiq. Taufiq mengapresiasi keberanian Pemko Solok dan mengharapkan lahirnya Perda EPD yang pertama di Indonesia itu menjadi contoh bagi daerah lain serta membuat pelayanan yang diberikan pemerintah daerah bagi masyarakat menjadi lebih baik. Pada kesempatan itu, dia menyebutkan sudah saatnya bangsa Indonesia mengubah paradigma dari penguasa menjadi pelayan. Maka perlu aturan baru yang bukan hanya untuk kepentingan pemerintah tapi juga untuk mengatur diri sendiri bagaimana bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Dengan UU Etika Pemerintahan, nantinya akan ada penegakan sanksi yang tegas jika ada aparat pemerintah tidak beretika dan tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Taufiq. Selain RUU Etika Pemerintahan, juga disusun RUU Pelayanan Publik, RUU Tata Hubungan Pusat dan Daerah, RUU Kepegawaian Negara, serta RUU Kementerian dan Kementerian Negara. Daerah Tak Punya Malu Sementara itu, Pakar Pemerintahan dan Otonomi Daerah Prof Dr Ryaas Rasyid yang turut menghadiri penetapan Perda EPD Kota Solok, kemarin mengatakan, Perda EPD Kota Solok bakal berdampak luas bagi terwujudnya tata pemerintahan daerah yang baik dan bersih. Langkah ini perlu diikuti daerah lainnya di Indonesia. “Apabila tidak ada perda etika seperti ini, maka daerah tersebut tidak punya malu. Sebab, etika sangat penting untuk menumbuhkan rasa malu terhadap tindakan yang tidak sesuai dengan aturan,” tegas Anggota Komisi II DPR itu mengungkapkan, dulu ia pernah menawarkan peraturan tersebut ke sejumlah daerah, tapi ditolak. “Banyak daerah yang menolaknya karena korban pertama justru pejabat sendiri,” ujar Mantan Menneg Otoda dan Menneg PAN ini. Sedangkan Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi mengaku bangga atas prestasi Kota berpenduduk 46 ribu orang itu yang mampu melahirkan komitmen bagaimana penyelenggaraan pemerintahan dengan baik. “Kita buat penjara untuk diri sendiri. Mulai dari DPRD, pemerintah dan masyarakat untuk taat terhadap komitmen taat pada etika. Patutlah kiranya Pemerintahan Provinsi juga meniru peraturan ini,” kata Gubernur Sumbar. (*) No virus found in this outgoing message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.19.10/1240 - Release Date: 23/01/2008 17:47 --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Selalu mematuhi Peraturan Palanta RantauNet lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-palanta-rantaunet - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di https://www.google.com/accounts/NewAccount -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
<<inline: image001.jpg>>
