Kamis, 24 Januari 2008 di Padang Ekspress OnLine


Active ImageDUKUNG: MenPAN Taufiq Efendi didampingi Gubernur Sumbar Gamawan
Fauzi (kiri) dan Wali Kota Solok Syamsu Rahim (kanan), menandatangani
prasasti dukungan terhadap pelaksanaan Perda Etika Pemerintahan Daerah, di
aula Solok Sakato SMKN I Solok, kemarin.

 

Solok, Padek - Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU)
Etika Pemerintahan sebagai upaya untuk mewujudkan reformasi politik, hukum
dan budaya yang selama ini sulit dilakukan. Dengan adanya etika
pemerintahan, maka hubungan antara pemerintah dengan masyarakat bisa ditata.
“Bahkan, suatu negara bisa maju karena juga didukung etika dari
masyarakatnya sendiri,” ujar Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Taufiq Effendi saat menghadiri penetapan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2008
tentang Etika Pemerintah Daerah (Perda EPD) Kota Solok, di Aula Solok Sakato
SMKN 1 Kota Solok kemarin. Diakuinya, penyusunan RUU tersebut tergolong agak
terlambat. “Kota Solok justru lebih dulu memberanikan diri membuat etika
pemerintahan yang mungkin akan memberikan efek yang tidak baik kepada
pejabat yang selama ini seenaknya saja dalam etika pemerintahan,” tegas
Taufiq.

Taufiq mengapresiasi keberanian Pemko Solok dan mengharapkan lahirnya Perda
EPD yang pertama di Indonesia itu menjadi contoh bagi daerah lain serta
membuat pelayanan yang diberikan pemerintah daerah bagi masyarakat menjadi
lebih baik. Pada kesempatan itu, dia menyebutkan sudah saatnya bangsa
Indonesia mengubah paradigma dari penguasa menjadi pelayan. Maka perlu
aturan baru yang bukan hanya untuk kepentingan pemerintah tapi juga untuk
mengatur diri sendiri bagaimana bisa memberikan pelayanan yang terbaik
kepada masyarakat. “Dengan UU Etika Pemerintahan, nantinya akan ada
penegakan sanksi yang tegas jika ada aparat pemerintah tidak beretika dan
tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Taufiq. 

Selain RUU Etika Pemerintahan, juga disusun RUU Pelayanan Publik, RUU Tata
Hubungan Pusat dan Daerah, RUU Kepegawaian Negara, serta RUU Kementerian dan
Kementerian Negara. Daerah Tak Punya Malu Sementara itu, Pakar Pemerintahan
dan Otonomi Daerah Prof Dr Ryaas Rasyid yang turut menghadiri penetapan
Perda EPD Kota Solok, kemarin mengatakan, Perda EPD Kota Solok bakal
berdampak luas bagi terwujudnya tata pemerintahan daerah yang baik dan
bersih.

Langkah ini perlu diikuti daerah lainnya di Indonesia. “Apabila tidak ada
perda etika seperti ini, maka daerah tersebut tidak punya malu. Sebab, etika
sangat penting untuk menumbuhkan rasa malu terhadap tindakan yang tidak
sesuai dengan aturan,” tegas Anggota Komisi II DPR itu mengungkapkan, dulu
ia pernah menawarkan peraturan tersebut ke sejumlah daerah, tapi ditolak.
“Banyak daerah yang menolaknya karena korban pertama justru pejabat
sendiri,” ujar Mantan Menneg Otoda dan Menneg PAN ini. Sedangkan Gubernur
Sumbar Gamawan Fauzi mengaku bangga atas prestasi Kota berpenduduk 46 ribu
orang itu yang mampu melahirkan komitmen bagaimana penyelenggaraan
pemerintahan dengan baik. “Kita buat penjara untuk diri sendiri. Mulai dari
DPRD, pemerintah dan masyarakat untuk taat terhadap komitmen taat pada
etika. Patutlah kiranya Pemerintahan Provinsi juga meniru peraturan ini,”
kata Gubernur Sumbar. (*)

 


No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.19.10/1240 - Release Date: 23/01/2008
17:47
 
  

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Selalu mematuhi Peraturan Palanta RantauNet lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-palanta-rantaunet
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
https://www.google.com/accounts/NewAccount

-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

<<inline: image001.jpg>>

Kirim email ke