Pak Saaf nan prihatin,

Nan point ambo indak NII dow Pak Saaf.

Tapi baa kok Pamarentah awak kini (sajak reformasi) bisa seenaknyo manuka NKRI, 
menyalahi Pancasila, dan tidak mengikut UUD 45..???

Kalau Pemerintah sekarang bisa seenaknya melanggar/merubah Nkri, dasar negara 
dan konstitusi kita,

Jadi tidak salahkan kalau kita juga pingin mengembalikan Piagam Jakarta kedalam 
UUD 45, walau tanpa membuat NII...???


Itu nan ambo mukasuik Pak.....




Sangenek,





Alhaqirwalfaqir-AnwarDjambak44-, kamanakan Dt. Rajo Malano (Maulana) 
Pyk-Mudiak,,KL, 
 "Maminteh Sabalun Hanyuik!" 
Sent from BlackBerry® smartphone powered by U Mobile

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke