Pak Saf dkk di Dunia Maya,
Berikut adalah resume dari pendapat saya mengenai hal2 yang telah kita 
bicarakan sejauh ini di Rantaunet:
(I)   Tentang NII
               Bagi saya NII adalah sebuah keniscayaan sejarah dan sangat logis 
sekali kalau ummat Islam ke masa depan di Indonesia ini melangkah ke arah 
terbentuknya NII itu. Upaya2 yang telah dilakukan sebelumnya dalam bingkai NKRI 
untuk mendirikan NII itu belum berhasil, memang, tapi itu adalah bahagian dari 
ritma pergumulan sejarah. 
               Namun, sekarang ummat Islam sedunia telah memasuki era gelombang 
ketiga dari tamaddun dunia Islam dengan berakhirnya Perang Dunia Kedua th 1945 
yl. Selama 7 abad pertama, Islam lahir dan berkembang ke seluruh dunia, 
mencapai zenitnya di zaman Baghdad dan Kordoba. Tujuh abad kedua adalah era 
kajatuhan dan keterpurukan dunia Islam sampai semuanya berada di bawah 
penjajahan Barat yang titik nadirnya adalah Perang Dunia Kedua, yang sekaligus 
adalah juga titik awal dari era kebangkitan kembali atau gelombang ketiga dari 
perjalanan sejarah dunia Islam sampai kira-kira 7 abad ke depan pula. 
               Perputaran roda sejarah ini adalah bahagian dari khittah sejarah 
yang dipergilirkan di antara manusia yang sudah dinashkan dalam Al Quran 
sendiri: “Wa tilkal ayyãmu nudãwiluhã bainan nãs.” Dan hari-hari itu kami 
peredarkan di antara manusia2 (Ali ‘Imran 140). 
               Dengan memasuki abad ke 21 ini ummat Islam mulai membenahi diri 
kembali. Kecuali Palestina dan satu-dua yang lainnya yang masih bergumul 
melepaskan diri dari keterkungkungan Dunia imperialis-kapitalis Barat, praktis 
semua sedang membenahi diri untuk mengejar segala ketertinggalannya.
               Kita sekarang sedang menyaksikan gebrakan2 awal dari tamaddun 
dunia Islam gelombang ketiga itu, yang menyisir sampai ke Dunia Melayu di 
Nusantara dan Asia Tenggara ini. Di bidang ekonomi, konsep ekonomi dan 
perbankan syariah tanpa riba menjalar ke seluruh dunia, tak terkecualinya keara 
dunia kapitalis Barat sendiri di Eropah dan Amerika. Di bidang politik, sudah 
sejak dari dibentuknya PBB sesudah PD II, konsep musyawarah, HAM, persamaan hak 
dan keadilan serta kesama-rataan yang mendasar dalam ajaran Islam diterima 
menjadi qanun PBB dan negara2 demokratis lainnya di dunia. Di  bidang 
pendidikan, sistem pendidikan Tarbiyah yang mensinergikan unsur2 pendidikan 
intelektual, emosional, spiritual, kultural, sosial, individual dan fisikal (7 
unsur pendidikan integral dari Mohd Natsir yang kemudian dikembangkan di 
Amerika oleh Dawud Tauhidy, muallaf bule Amerika (meninggal 2010 yl), adalah 
juga gebrakan dari tamaddun Dunia Islam.
  Di Indonesia sendiri, kecuali di madrasah dan pesantren, dari hanya beberapa 
gelintir mahasiswa puteri di Yogya yang berpakaian muslimah di awal 1950an 
(termasuk bekal pendamping hidup saya), sekarang, seperti dilihat sendiri, di 
mana2 di Indonesia ini wanita muslimah berjilbab, dan anak2 sekolah dari SD 
sampai SLA dan PT/Universitas berjilbab. 
               Apa artinya semua ini?
               Ini semua tidak lain dari awal gebrakan ke arah berlakunya 
Tamaddun Dunia Islam Gelombang Ketiga yang Indonesia termasuk ke dalamnya. 
Target sasaran dalam dekade2 ke depan ini tidak lain dari islamisasi Dunia 
Melayu dan Dunia Nusantara ini sebagai bagian tak terpisahkan dari Dunia Islam. 
               Faktor2 mendasar terhadap terbentuknya NII itu a.l. adalah: 
(1)  Mayoritas terbesar dari WNI adalah ummat Islam. Logis kalau kelompok 
mayoritas, seperti yang biasa terjadi di manapun, memperjuangkan agar ideologi 
yang mereka anut menjadi dasar negara. Dia tidak logis kalau ummat Islam, atau 
ummat manapun, yang merupakan minoritas tetapi memaksakan kehendaknya untuk 
menguasai negara. Atau sebaliknya, mereka mayoritas tapi membiarkan dirinya 
dikuasai atau tunduk kepada kemauan minoritas seperti yang ternukil dalam 
sejarah Nusantara selama ini sampaipun ke NKRI sekarang ini.
(2) Kebetulan Islam, berbeda dengan agama Kristen yang memisahkan antara urusan 
politik dan agama (separation of church and state), Islam tidak mengenal 
pemisahan itu. Islam melihat semua permasalahan kehidupan ini sebagai satu 
kesatuan yang utuh, integral dan holistik di bawah  naungan kuasa Allah. 
Makanya wajar kalau ummat Islam berjuang untuk menegakkan negara Islam. Bukan 
negara sekuler ataupun negara liberal-campur2, ataupun kembali menegakkan 
nilai2 lama yang sudah outdated atau kaladauarsa.
3.            Filosofi kenegaraan yang dikembangkan selama merdeka ini hanya 
botolnya yang baru dengan label demokrasi, kerakyatan dan kesejahteraan bagi 
semua, tapi isinya adalah nilai budaya lama feodalisme, etatisme, 
sentripetalisme, nepotisme dan bahkan despotisme yang sudah kadaluwarsa. 
Ibaratnya: The old wine in the new bottle.  Kebobrokan dan kemelut politik, 
ekonomi, dan sosial-budaya dengan meruyaknya korupsi, penyalah-gunaan wewenang 
dan kekuasaan, penguasaan ekonomi negara oleh kelompok minoritas non-pri yang 
bekerjasama dengan MNC dan para pejabat dan penguasa negara, dsb, sejak 
masa Orde Baru dan Orde Reformasi sekarang ini, adalah karena  yang diminum 
adalah anggur tua yang dituangkan dalam botol baru itu.
               Budaya anggur tua dalam botol baru ini jelas tidak punya masa 
depan lagi dan harus berganti dengan demokrasi baru yang islami dengan prinsip 
“rahmatan lil ‘alamin.” Istilah lainnya adalah NII itu.
               Ke arah itu ummat Islam di Indonesia ini menuju ke masa 
depannya. Soal apakah perlu mendirikan partai politik atau apanya, itu hanyalah 
masalah taktik dan strategi yang  dilihat dan diatur secara integral dan 
holistik.
 
Menyusul resume ttg:
 
(II)              Tentang  pelaksanaan ABS-SBK dalam masyarakat Minangkabau dan 
masyarakat Melayu lainnya di Nusantara ini
(III)            Tentang  pembentukan lembaga TTS (Tungku nan Tigo Sajarangan, 
Tali nan Tigo Sapilin) dalam konteks masyarakat  Minang sekarang ini. 
(IV)            Tentang Nagari sebagai (i) unit kesatuan administratif 
pemerintahan terendah, (ii) unit kesatuan keamanan dan pertahanan, (iii) unit 
kesatuan ekonomi, dan (iv) unit kesatuan adat dan sosial-budaya. 
 
Mochtar Naim
27 Mei 2012

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke