Jakarta, 24 Agustus 2012
 
SURAT TERBUKA
dari Mochtar Naim
 
Kepada yth
Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat
beserta para Bupati dan Walikota
Dan para pimpinan dan anggota-anggota DPRD
Se Sumatera Barat
Beserta para pemangku adat, agama dan cerdik pandai
Dan segenap warga Sumatera Barat
di Rantau di manapun dan di Kampung Halaman
di Ranah Minang
 
Assalamu ‘alaikum w.w.,
 
“MARI BERSAMA KITA BANTU SANAK-SAUDARA KITA 
SE RANAH DAN SENAGARI
YANG BERADA DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
DI SUMATERA BARAT
AGAR MEREKA TERLEPAS DARI JERAT KEMISKINAN
DAN KETERBELAKANGAN”
 
D 
ENGAN makin dikuasainya sumberdaya ekonomi dan jalur-jalur pusaran perdagangan 
dan industri di negara kita ini oleh para konglomerat dan kapitalis 
multinasional lainnya, yang pada gilirannya juga didukung dan dilindungi oleh 
para elit penguasa pribumi di NKRI ini, lebih dari separuh dari 240an juta 
rakyat Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan. Dan ini terjadi di 
hadapan mata kita walau sudah 67 tahun kita merdeka. Menurut ukuran Bank Dunia, 
penduduk yang berpendapatan di bawah 2 US dollar atau 20 ribu rupiah per hari, 
tergolong ke dalam yang berada di bawah garis kemiskinan. Indonesia sekarang 
ini malah dikenal sebagai negara dengan penduduk termiskin di Asia Tenggara. 
Gambaran ini menyeluruh dan tak terkecualinya di kampung halaman kita di Ranah 
dan di nagari-nagari di Sumatera Barat sendiri.
            Kita-kita, baik yang di rantau maupun yang di kampung halaman 
sendiri, yang sudah terbebaskan dari jeratan kemiskinan tersebut, bagaimanapun, 
punya tanggung-jawab moral, spiritual, emosional  maupun material-finansial, 
untuk bersama-sama menanggulangi nasib nahas yang diderita oleh sanak-saudara 
kita itu. Salah satu caranya adalah dengan mengeluarkan sebahagian dari hasil 
pendapatan kita pemberian Allah itu, baik berupa zakat, infaq, sadaqah, atau 
sumbangan apapun, untuk kita berikan kepada sanak-saudara kita yang dirundung 
oleh kemiskinan yang merisaukan itu. Jika saja kita bersatu hati dalam 
melakukan tugas sosial ini, maka insya Allah para sanak-saudara kita itu akan 
terbebaskan dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan itu. 
            Berikut antara lain adalah langkah-langkah yang perlu kita lakukan 
secara bersama-sama dan terencana serta terprogram dengan baik untuk 
menanggulangi duka-nestapa sosial itu.
            Pertama, kita berbuat dan bertindak secara berkelompok dan 
bersinergi bersama-sama yang unit kesatuannya adalah Nagari dan Jorong kita 
masing-masing di Sumatera Barat. Di bawah supervisi dan bimbingan Gubernur 
Sumatera Barat, maupun Bupati dan Camat di Kabupaten, serta para Wali Nagari 
dan para Wali Jorong di setiap Nagari, bersama semua warga masyarakat di Nagari 
sendiri, kita membentuk Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sadaqah (LAZIS) Nagari, 
jika belum terbentuk. Pilihan lainnya adalah, kita membentuk BMT (Baitul Mal 
wat Tamwil) tapi dari antara  tugas khususnya adalah seperti LAZIS yang 
dimaksud itu. 
            Sasaran utama dari fungsi Lazis ini adalah bahwa kita secara 
bersama-sama melenyapkan kemiskinan dengan menghimpun Zakat, Infaq dan Sadaqah 
(ZAS) dan sumbangan finansial lainnya dari warga masyarakat Nagari, baik yang 
berada di rantau maupun yang di kampung halaman sendiri. Fungsi Lazis ini juga 
bersinergi dengan fungsi ormas dan pemerintahan Nagari, Kecamatan, Kabupaten 
dan Provinsi dalam upaya menanggulangi pemberantasan kemiskinan secara 
bersama-sama dan bersinergi di tingkat Nagari, Kecamatan, Kabupaten dan 
Provinsi itu.  
            Kedua, pengurus Lazis, yang secara terprogram menjadikan Mesjid 
Nagari sebagai markas kegiatannya, dengan bekerjasama dengan administrasi 
pemerintahan Nagari, dan di bawah tilikan dan supervisi Wali Nagari dan 
Wali-wali Jorong, serta didukung oleh unsur kepemimpinan Tungku nan Tigo 
Sajarangan, yaitu Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cerdik Pandai, serta Bundo 
Kanduang dan Pemudanya, dan tak terkecuali segenap unsur masyarakat di Nagari, 
mendaftar semua warga Nagari yang berada di bawah garis kemiskinan, dengan 
mencatat data-data signifikan sosial-ekonomi yang diperlukan, termasuk umur, 
tingkat pendidikan, pekerjaan, jumlah pendapatan per hari/minggu/bulan, jumlah 
anggota keluarga, kondisi rumah tangga, dsb.  
            Ambang batas yang dipakai adalah: mampu atau tak mampu dalam 
memenuhi kebutuhan pokok hidup hari-hari. Kecuali itu, Lazis, di bawah 
supervisi Wali Nagari dan para Wali Jorong, juga mendata anggota warga Nagari 
dan Jorong, baik yang di rantau, di manapun, dan di kampung halaman sendiri, 
yang tergolong ke dalam kelompok warga yang wajib berzakat dan biasa berinfaq 
dan bersadaqah dan bantuan lain-lainnya, sambil mendorong dan menyemangati 
mereka dengan menyalurkan ZIS mereka untuk tujuan mulia dalam upaya 
mengentaskan kemiskinan ini di kampung halaman sendiri.
            Ketiga, Lazis bersama pihak-pihak terkait dimaksud, menyiapkan 
program pelaksanaan Lazis untuk masa bakti dalam batas waktu yang ditentukan. 
Misalnya, dari Idul Fithri 1433 H ke Idul Adha 1433 H ini, dalam kurun waktu 
tiga bulan, atau dari Idul Adha 1433H ke Idul Fithri 1434 H di tahun berikut, 
selama kurun waktu sembilan bulan. Dst. Silahkan mengatur dan menentukan 
sendiri pola pengelolaan yang disukai dalam batas waktu ZIS yang diinginkan. 
            Karena tujuan pengumpulan ZIS ini adalah untuk menghapus kemiskinan 
dari para sanak-saudara sendiri, maka ZIS yang dikumpulkan harus dipisahkan 
antara yang bertujuan produktif dan yang konsumtif. Yang dituju di sini 
terutama adalah ZIS untuk tujuan produktif, yaitu untuk menciptakan lapangan 
kerja baru atau meningkatkan produktivitas dari yang telah ada sekarang.  
Lapangan kerja yang diciptakan, baik baru ataupun meningkatkan yang telah ada, 
seyogyanya disesuaikan dengan kemauan, kemampuan dan pengalaman serta kekayaan 
sumberdaya alam dan sumberdaya manusia, baikpun fasilitas teknis yang tersedia. 
Prinsip “one village one product” ataupun kombinasi antara bidang pertanian, 
perternakan, perikanan dan kerajinan serta industri rumah tanggapun dapat 
dipakai sebagai arahan untuk menentukan pilihan dari ZIS produktif yang 
disalurkan. Yang diberikan, bagaimanapun, bukanlah wang tunai, tetapi alat 
produksi, seperti mesin jahit, mesin
 pembajak, alat pertukangan, dsb, ataupun modal usaha dalam bentuk sedikitnya 
30 ekor ayam atau itik, sepasang kambing, seekor sapi, kerbau, dsb, dalam 
jumlah yang cukup menguntungkan untuk dikembangkan.
            Keempat, pihak pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota, pada 
gilirannya dapat pula menyalurkan berbagai macam dana dan fasilitas yang 
tersedia, dari manapun datangnya, atau bahkan menjadikannya menjadi program 
bersama se Sumatera Barat dalam rangka mengurangi ataupun menghabisi kemiskinan 
di Sumatera Barat. 
            Pada akhirnya, idee atau gagasan yang dikemukakan di sini dapat 
dijadikan sebagai pembuka pintu dalam rangka mengurangi ataupun menghabisi 
kemiskinan dan keterbelakangan di ranah dan di kampung halaman kita sendiri. 
            Restu dan dukungan dari Gubernur, Bupati, Wali Kota dan pihak-pihak 
terkait lainnya seperti yang diungkapkan di atas, kiranya sangat diperlukan 
dalam menjadikan idee dan gagasan ini menjadi idee dan gagasan kita bersama di 
Sumatera Barat yang didukung secara bersama ini. Dan kita mempertaruhkan nama 
baik daerah kita, Ranah Minang, untuk itu.
            Untuk komunikasi lebih lanjut, dalam mendapatkan tanggapan, saran 
dan reaksi dari manapun, alamat dan email saya adalah:
Mochtar Naim
Kompleks Inhutani Blok M5, Ciputat, Tangerang Selatan
HP 0813 1719 8778
Email: [email protected]
 
Wabillahit taufiq wal hidayah,
Selamat Idhul Fitri 1 Syawal 1433 H,
Serta maaf lahir dan bathin,
 
Hormat saya,
 
 
ttd
 
Mochtar Naim,
Mantan anggota MPR-RI (1999-2009) dan DPD-RI (2004-2009) 
dari Sumatera Barat

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke