wasalm wr wb
mantap bana mah mamak.ambo sabagai urang minang mandukung bana.


Pada 24 Agustus 2012 21:22, asmun sjueib <[email protected]> menulis:

> Aww. Satuju bana pak MN, paralu dilakukan berbagai upaya dengan pendekatan
> sistem tarutamo Ekonomi Rakyat yang bertumpu pada unit usaha Koperasi
> sebagaimana amanah dari Bapak Koperasi Indonesia yang kito cintai Drs.
> Moh.Hatta.
>   ------------------------------
> *Dari:* Mochtar Naim <[email protected]>
> *Kepada:* rantaunet rantaunet rantaunet <[email protected]>;
> Abdurrahman Rasyid <[email protected]>; "[email protected]" <
> [email protected]>; "[email protected]" <[email protected]>
> *Cc:* MOCHTAR NAIM <[email protected]>
> *Dikirim:* Jumat, 24 Agustus 2012 16:06
> *Judul:* [R@ntau-Net] SURAT TERBUKA KEPADA GUBERNUR SUMBAR DST
>
> * *
> * *
> Jakarta, 24 Agustus 2012
>
> *SURAT TERBUKA*
> *dari Mochtar Naim*
> * *
> *Kepada yth*
> *Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat*
> *beserta para Bupati dan Walikota*
> *Dan para pimpinan dan anggota-anggota DPRD*
> *Se Sumatera Barat*
> *Beserta para pemangku adat, agama dan cerdik pandai*
> *Dan segenap warga Sumatera Barat*
> *di Rantau di manapun dan di Kampung Halaman*
> *di Ranah Minang*
> * *
> Assalamu ‘alaikum w.w.,
> * *
> *“MARI BERSAMA KITA BANTU SANAK-SAUDARA KITA *
> *SE RANAH DAN SENAGARI*
> *YANG BERADA DI BAWAH GARIS KEMISKINAN*
> *DI SUMATERA BARAT*
> *AGAR MEREKA TERLEPAS DARI JERAT KEMISKINAN*
> *DAN KETERBELAKANGAN”*
> * *
>    D
> ENGAN makin dikuasainya sumberdaya ekonomi dan jalur-jalur pusaran
> perdagangan dan industri di negara kita ini oleh para konglomerat dan
> kapitalis multinasional lainnya, yang pada gilirannya juga didukung dan
> dilindungi oleh para elit penguasa pribumi di NKRI ini, lebih dari separuh
> dari 240an juta rakyat Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan.
> Dan ini terjadi di hadapan mata kita walau sudah 67 tahun kita merdeka.
> Menurut ukuran Bank Dunia, penduduk yang berpendapatan di bawah 2 US dollar
> atau 20 ribu rupiah per hari, tergolong ke dalam yang berada di bawah garis
> kemiskinan. Indonesia sekarang ini malah dikenal sebagai negara dengan
> penduduk termiskin di Asia Tenggara. Gambaran ini menyeluruh dan tak
> terkecualinya di kampung halaman kita di Ranah dan di nagari-nagari di
> Sumatera Barat sendiri.
>             Kita-kita, baik yang di rantau maupun yang di kampung halaman
> sendiri, yang sudah terbebaskan dari jeratan kemiskinan tersebut,
> bagaimanapun, punya tanggung-jawab moral, spiritual, emosional  maupun
> material-finansial, untuk bersama-sama menanggulangi nasib nahas yang
> diderita oleh sanak-saudara kita itu. Salah satu caranya adalah dengan
> mengeluarkan sebahagian dari hasil pendapatan kita pemberian Allah itu,
> baik berupa zakat, infaq, sadaqah, atau sumbangan apapun, untuk kita
> berikan kepada sanak-saudara kita yang dirundung oleh kemiskinan yang
> merisaukan itu. Jika saja kita bersatu hati dalam melakukan tugas sosial
> ini, maka insya Allah para sanak-saudara kita itu akan terbebaskan dari
> belenggu kemiskinan dan keterbelakangan itu.
>             Berikut antara lain adalah langkah-langkah yang perlu kita
> lakukan secara bersama-sama dan terencana serta terprogram dengan baik
> untuk menanggulangi duka-nestapa sosial itu.
>             Pertama, kita berbuat dan bertindak secara berkelompok dan
> bersinergi bersama-sama yang unit kesatuannya adalah Nagari dan Jorong kita
> masing-masing di Sumatera Barat. Di bawah supervisi dan bimbingan Gubernur
> Sumatera Barat, maupun Bupati dan Camat di Kabupaten, serta para Wali
> Nagari dan para Wali Jorong di setiap Nagari, bersama semua warga
> masyarakat di Nagari sendiri, kita membentuk Lembaga Amil Zakat, Infaq dan
> Sadaqah (LAZIS) Nagari, jika belum terbentuk. Pilihan lainnya adalah, kita
> membentuk BMT (Baitul Mal wat Tamwil) tapi dari antara  tugas khususnya
> adalah seperti LAZIS yang dimaksud itu.
>             Sasaran utama dari fungsi Lazis ini adalah bahwa kita secara
> bersama-sama melenyapkan kemiskinan dengan menghimpun Zakat, Infaq dan
> Sadaqah (ZAS) dan sumbangan finansial lainnya dari warga masyarakat Nagari,
> baik yang berada di rantau maupun yang di kampung halaman sendiri. Fungsi
> Lazis ini juga bersinergi dengan fungsi ormas dan pemerintahan Nagari,
> Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dalam upaya menanggulangi pemberantasan
> kemiskinan secara bersama-sama dan bersinergi di tingkat Nagari, Kecamatan,
> Kabupaten dan Provinsi itu.
>             Kedua, pengurus Lazis, yang secara terprogram menjadikan
> Mesjid Nagari sebagai markas kegiatannya, dengan bekerjasama dengan
> administrasi pemerintahan Nagari, dan di bawah tilikan dan supervisi Wali
> Nagari dan Wali-wali Jorong, serta didukung oleh unsur kepemimpinan Tungku
> nan Tigo Sajarangan, yaitu Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cerdik Pandai, serta
> Bundo Kanduang dan Pemudanya, dan tak terkecuali segenap unsur masyarakat
> di Nagari, mendaftar semua warga Nagari yang berada di bawah garis
> kemiskinan, dengan mencatat data-data signifikan sosial-ekonomi yang
> diperlukan, termasuk umur, tingkat pendidikan, pekerjaan, jumlah pendapatan
> per hari/minggu/bulan, jumlah anggota keluarga, kondisi rumah tangga, dsb.
>
>             Ambang batas yang dipakai adalah: mampu atau tak mampu dalam
> memenuhi kebutuhan pokok hidup hari-hari. Kecuali itu, Lazis, di bawah
> supervisi Wali Nagari dan para Wali Jorong, juga mendata anggota warga
> Nagari dan Jorong, baik yang di rantau, di manapun, dan di kampung halaman
> sendiri, yang tergolong ke dalam kelompok warga yang wajib berzakat dan
> biasa berinfaq dan bersadaqah dan bantuan lain-lainnya, sambil mendorong
> dan menyemangati mereka dengan menyalurkan ZIS mereka untuk tujuan mulia
> dalam upaya mengentaskan kemiskinan ini di kampung halaman sendiri.
>             Ketiga, Lazis bersama pihak-pihak terkait dimaksud,
> menyiapkan program pelaksanaan Lazis untuk masa bakti dalam batas waktu
> yang ditentukan. Misalnya, dari Idul Fithri 1433 H ke Idul Adha 1433 H ini,
> dalam kurun waktu tiga bulan, atau dari Idul Adha 1433H ke Idul Fithri 1434
> H di tahun berikut, selama kurun waktu sembilan bulan. Dst. Silahkan
> mengatur dan menentukan sendiri pola pengelolaan yang disukai dalam batas
> waktu ZIS yang diinginkan.
>             Karena tujuan pengumpulan ZIS ini adalah untuk menghapus
> kemiskinan dari para sanak-saudara sendiri, maka ZIS yang dikumpulkan harus
> dipisahkan antara yang bertujuan produktif dan yang konsumtif. Yang dituju
> di sini terutama adalah ZIS untuk tujuan produktif, yaitu untuk menciptakan
> lapangan kerja baru atau meningkatkan produktivitas dari yang telah ada
> sekarang.  Lapangan kerja yang diciptakan, baik baru ataupun meningkatkan
> yang telah ada, seyogyanya disesuaikan dengan kemauan, kemampuan dan
> pengalaman serta kekayaan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia, baikpun
> fasilitas teknis yang tersedia. Prinsip *“one village one product”*ataupun 
> kombinasi antara bidang pertanian, perternakan, perikanan dan
> kerajinan serta industri rumah tanggapun dapat dipakai sebagai arahan untuk
> menentukan pilihan dari ZIS produktif yang disalurkan. Yang diberikan,
> bagaimanapun, bukanlah wang tunai, tetapi alat produksi, seperti mesin
> jahit, mesin pembajak, alat pertukangan, dsb, ataupun modal usaha dalam
> bentuk sedikitnya 30 ekor ayam atau itik, sepasang kambing, seekor sapi,
> kerbau, dsb, dalam jumlah yang cukup menguntungkan untuk dikembangkan.
>             Keempat, pihak pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota,
> pada gilirannya dapat pula menyalurkan berbagai macam dana dan fasilitas
> yang tersedia, dari manapun datangnya, atau bahkan menjadikannya menjadi
> program bersama se Sumatera Barat dalam rangka mengurangi ataupun
> menghabisi kemiskinan di Sumatera Barat.
>             Pada akhirnya, idee atau gagasan yang dikemukakan di sini
> dapat dijadikan sebagai pembuka pintu dalam rangka mengurangi ataupun
> menghabisi kemiskinan dan keterbelakangan di ranah dan di kampung halaman
> kita sendiri.
>             Restu dan dukungan dari Gubernur, Bupati, Wali Kota dan
> pihak-pihak terkait lainnya seperti yang diungkapkan di atas, kiranya
> sangat diperlukan dalam menjadikan idee dan gagasan ini menjadi idee dan
> gagasan kita bersama di Sumatera Barat yang didukung secara bersama ini.
> Dan kita mempertaruhkan nama baik daerah kita, Ranah Minang, untuk itu.
>             Untuk komunikasi lebih lanjut, dalam mendapatkan tanggapan,
> saran dan reaksi dari manapun, alamat dan email saya adalah:
> Mochtar Naim
> Kompleks Inhutani Blok M5, Ciputat, Tangerang Selatan
> HP 0813 1719 8778
> Email: [email protected]
>
> Wabillahit taufiq wal hidayah,
> Selamat Idhul Fitri 1 Syawal 1433 H,
> Serta maaf lahir dan bathin,
>
> Hormat saya,
>
>
> ttd
>
> Mochtar Naim,
> Mantan anggota MPR-RI (1999-2009) dan DPD-RI (2004-2009)
> dari Sumatera Barat
>
> --
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>
>
>
>
>
>   --
> --
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
> wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet
> http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
> 1. E-mail besar dari 200KB;
> 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
> 3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
> http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
> mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
> http://groups.google.com/group/RantauNet/
>
>
>
>



-- 
wasalam
 satria

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke