Tepat juga analisis Andi belum lama ini mengenai penggantian Ketua Fraksi
PKS di DPR dengan Hidayat Nur Wahid: mengontrol kader-kader nakal di DPR.

Di kolom komentar Tempo Online saya menulis:

"Bagus Ustadz, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. PKS sudah
terlalu banyak melakukan blunder: mendukung SBY-Budiono th 2009, menentang
pengurangan subsidi BBM demi popularitas murahan dan mendukung Foke-Nara di
Pilkada DKI. Jangan lupa memecat si tengik Fachri Hamzah"

Bak bersuluh matahari, dalam acara-acara ILC yang disiarkan tv-one serta
pernyataan-_Y di media, Fachri Hamzah (sebelum dipindah dari Komisi III) dan
Nasir Jamil, bersama-sama dengan Azis Sjamsudin dan Nudirman Munir (Golkar)
dan Ahmad Yani (PPP), adalah aktor-aktor di Komisi III yang dengan berbagai
dalih berupaya memperlemah/mengintervensi KPK 

Wallahualam bissawab

Wassalam, HDB-SBK (L, 69)  

===                                    

PKS Ganti Pimpinan Komisi Hukum DPR

Kamis, 27 September 2012 | 12:44 WIB

http://www.tempo.co/read/news/2012/09/27/078432252/PKS-Ganti-Pimpinan-Komisi
-Hukum-DPR

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera mengganti beberapa anggota di
Komisi Hukum. Wakil ketua fraksi yang sebelumnya dijabat Nasir Djamil
diganti oleh Al Muzammil Yusuf yang sebelumnya di Komisi Pertahanan. Al
Muzammil sebelumnya pernah menjabat Wakil Ketua Komisi Hukum periode
2004-2009. Sedangkan Nasir dipindah menjadi anggota Komisi Agama dan Badan
Urusan Rumah Tangga.

Penggantian ini dilakukan untuk mengawal draf revisi Undang-Undang KPK agar
tidak lolos di Badan legislasi DPR. Tak hanya memasukkan Muzammil, PKS juga
mengembalikan anggota fraksi Indra ke komisi Hukum. Sebelumnya Indra sempat
dipindahkan ke komisi Tenaga Kerja selama hampir enam bulan. "Keputusan
FPKS, saya dikembalikan ke Komisi Hukum dan Badan Legislasi," kata Indra.

Terhadap jabatan barunya, Muzammil mengatakan akan melakukan sinergi
lembaga-lembaga penegak hukum. "Pemberantasan korupsi juga akan menjadi
prioritas tugas saya sebagai pimpinan Komisi III," kata Muzammil. Dia
berharap pengalamannya menjadi Wakil Ketua Komisi Hukum periode lalu dapat
mempercepat adaptasinya menjalankan tugas-tugas di Komisi III.

Fraksi PKS sepakat menolak kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor
30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami tidak akan
melanjutkan pembahasan revisi UU KPK ke Badan Legislasi," kata Ketua Fraksi
PKS, Hidayat Nur Wahid.

IRA GUSLINA SUFA

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke