Sanak palanta nn dihormati.
   Baa mangko Jokowi sajo nn dipermasalaahkan,jiko nn bersangkutaan ditolak 
oleh dprd kota solo maninggakan jabatannya di Solo.
   Si Ahok kan juo Bupati Belitung Timur? nn punyo dprd lo. Kalau dprd kab 
Belitung Timur ndak izinkan Ahok,tinggakan daerahnya,sia nn kajadi Gub DKI.
   Fauzi Bowo???,antahlah.Kabatulan JB kagak kuasai uu pemilihan kepala daerah 
tu.Apo ado di uu itu bhw" kalau pasangan Gubernur terpilih berhalangan tetap 
maka pasangan calon Gubernur nn menjadi run ner up,otomatis akan diangkat jadi 
Gubernur terpilih".
   Antahlah sanak,tampaknyo io banyak lo nn 'ngidam' agar si Ahok capek2 jadi 
urang no.1 di DKI.
   JB,DtRJ,73+,sk Mandahiliang,Padusunan IV Angkek,Piaman,kini bamukim di 
Bonjer.Jakbar 11630.
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

-----Original Message-----
From: "tasrilmoeis" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Thu, 27 Sep 2012 12:25:43 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [R@ntau-Net] OOT: Hasil pilada DKI, apo mungkin iko tajadi

Kamis, 27/09/2012 08:26 WIB 

Jika Jokowi Tak Direstui DPRD Solo, Ahok Bisa Jadi Gubernur DKI 

Andi Saputra - detikNews

Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda 

 

http://images.detik.com/content/2012/09/27/10/082915_jokowi.jpg

Jakarta Kursi Gubernur DKI Jakarta bagi Joko Widodo (Jokowi) sudah di depan
mata. Namun pria yang biasa disapa Jokowi ini harus hati-hati. Sebab jika
salah langkah, bukan tidak mungkin kursi DKI 1 bisa jatuh ke tangan Basuki
alias Ahok.

"Jika Jokowi tidak mendapat restu DPRD Solo, maka Ahok yang dilantik jadi
Gubernur DKI Jakarta," kata pengamat hukum tata negara, Dr Irmanputra Sidin
saat berbincang dengan detikcom, Kamis (27/9/2012).

Hal ini didasarkan pada UU Pemda yang mengatur tata cara pengunduran diri
seorang kepala daerah. Dalam UU tersebut, kepala daerah dan wakilnya jika
mengundurkan diri dari jabatannya maka harus mendapat restu dari anggota
dewan dalam sebuah rapat paripurna. Restu ini bersifat mutlak. Jika tidak
direstui, maka Jokowi tetap sebagai Wali Kota Solo.

"Nah, dalam aturan kita, seseorang tidak boleh menjabat ganda kepala daerah
dalam satu waktu," terang Irman.

Jika dalam rapat paripurna DPRD Solo Jokowi tidak diizinkan, maka secara
hukum dianggap berhalangan tetap. Nah, otomatis Wakil Gubernur DKI Jakarta
terpilih yang akan menggantikan untuk dilantik. 

"Tidak ada pilihan lain, maka Ahok yang akan dilantik jadi Gubernur,"
ujarnya.

Sebagai kiasan, Irman membandingkan dengan hubungan sebuah rumah tangga
perkawinan yang menganut asas monogami. Seorang suami dilarang menikah kedua
kali jika istri pertama belum diceraikan. Jika tidak mengantongi surat
cerai, maka penghulu tidak berani menikahkan suami dengan istri barunya.

"Jokowi pun demikian, dia tidak boleh poligami. Kalau istri pertama tidak
mau dicerai, penghulu tidak berani menikahkan. Kalau DPRD Solo tidak mau
diceraikan, maka penghulu tidak berani menikahkan Jokowi dengan rakyat
Jakarta," ungkap Irman.

"Bukankah mayoritas anggota DPRD Solo dari partai pengusung Jokowi? Sehingga
kemungkinan kecil bisa dijegal?," tanya detikcom.

"Itu masalah politis. Saya hanya memberikan argumen hukum. Ini untuk memberi
pembelajaran bagi kepala daerah yang akan mencalonkan diri di pilkada tempat
lain supaya berhati-hati dan mematuhi hukum," jawab Irman mengakhiri
perbincangan.

(asp/fiq) 

 

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/




-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



<<image001.jpg>>

Kirim email ke