Sanak Rahima ysh,
  Saya sampaikan komentar lagi untuk uraian berikut, kembali, hanya untuk 
catatan saja.

Rahima <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
    
Assalamu'alaikumwarahmatullahiwabarakaatuh.

Saya copykan makalah saya saat seminar 19-21 Juni 2007
di Unand kemaren. Sebenarnya, saya dah mempelajari
dulu bagaimana adat Minang itu,bukan hanya sekedar
mendengar, melihat sendiri, bahkan bertanya langsung
pada datuk, kebetulan keluarga saya banyak yang jadi
Datuk, juga via tulisan-tulisan dari buku-buku
pengarang yang berkompotent dibidang adat atau para
pakar Adat, sebagaimana yang tercantum dalam referensi
saya dibawah, atau disamping tanda kurung sebelumnya. 

Seorang penulis makalah, dia tidak bisa menulis
makalahnya hanya berlandaskan ilmunya saja, tetapi ia
juga harus mempelajari juga apa yang berkaitan dengan
yang disampaikannya. Dan isi masalah adat Minangkabau,
bukan berasal dari pengetahuan saya, tetapi dari
buku-buku yang saya baca, terutama pertanyaan Amir
Syarifuddin pada bagian terakhir.Silahkan diruju' pada
kitab aslinya.

Sengaja ini saya tak kemukakan, hanya sekedar ingin
menarik lebih banyak lagi pendapat-pendapat dari
masyarakat Minang itu sendiri, karena kelak, skripsi
saya akan mengambil dari berbagai pihak.Baik
masyarakat, lihat realita, diskusi-diskusi, dllnya
ataupun yang dah tertulis, bahkan buku-buku karangan
ketua MUI Sumbar pun yang ada di toko buku saya
ludeskan membeli dan membacanya(selagi ada disana)


Allah Subhanahu Wata'ala berfirman yang artinya:
"Sesunguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum
sehingga kaum itu sendiri yang merubah
nasibnya".Minangkabau lebih familiar dengan corak
kebudayaannya dibandingkan dengan toritorial
negerinya.Dari corak kebudayaannya, Minangkabau lebih
dikenal sebagai salah satu bentuk kebudayaan tertua
didunia ini yang menerapkan system matrilineal, yakni
dimana garis keturunannya berdasarkan garis keturunan
ibu. Dalam falsafah hidupnya, masyarakat Minangkabau
berpedoman pada pandangan duduak samo randah, tagak
samo tinggi, falsafah egaliterinian tersebut menjadi
dasar bagi perkembangan peradaban Minangkabau. Dalam
menjalin hubungan antar sesama orang Minang, orang
Minang dituntut untuk saling menghormati, saling
menghargai seperti yang terefleksi dalam falsafah
hidup mereka , elok diawak katuju diurang, atau juga
nan kuriak adalah kundi, nan merah iyolah sago, nan
baiak iyolah baso, nan indah iyolah baso.(Minang
dipersimpangan generasi, oleh Yerri S Putra xvii)

Gambaran Masyarakat Minangkabau Pra Purifikasi.
== Agama dan kepercayaan masyarakat.
Secara historis, sebelum masuknya berbagai agama di
Minangkabau, masyarakat disamping mentaati
peraturan-peraturan adat, juga telah menganut
kepercayaan pra agama, baik dalam bentuk animisme dan
dinamisme.Realisasi dan bentuk keyakinan ini, mereka
percaya kepada makhluk-makhluk halus yang membahayakan
manusia, sehingga kepadanya harus diberikan sesajian
serta diiringi pembacaan mantra-mantra tertentu.bahkan
sampai sekarang, pada sebagian masyarakat, masih
terdapat kepercayaan seperti itu, terutama pada
masyarakat pedesaan.
   
  DEP:
  Kepercayaan adanya jin dan setan tertuntun dalam ajaran Islam. Adapun alam 
ghaib adalah rahasia Allah, manusia diberi tahu hanya sedikit.
  Saya ingin tahu dimana saja di Minangkabau saat ini masih ada tradisi 
pemberian sesaji.
  
Agama yang lebih dahulu memasuki kepulauan nusantara
adalah Hindu dan Budha.¡¡Agama Hindu Brahmana
diperkirakan masuk Minangkabau pada abad ke ¨C 5,
disusul oleh agama Budha Hinayana pada abad ke- 7
hingga abad ke ¨C 10. Masuknya agama Hindu dan Budha
ke Minangkabau, tidak mampu menggeser adat sebagai
pedoman dan aturan yang dibangun masyarakat.¡¡Posisi
kedua agama tersebut tidaklah sekuat adat. Agama Hindu
dan Budha, walaupun pengaruhnya amat kecil di
Minangkabau, namun dalam praktiknya telah
bercampur¡¡baur dengan kepercayaan pra agama dan
adat.Dalam situasi yang demikianlah islam masuk
kedaerah ini.
Islam menemukan masyarakat Minangkabau telah mempunyai
adat dan kepercayaan-kepercayaan pra agama, ditambah
dengan unsur-unsur agama Hindu dan Budha, walaupun
belum kuat tertanam. Dalam perkembangan sejarah agama
dan kepercayaan masyarakat Minangkabau selanjutnya,
tepatnya akhir abad ke -18 menurut penuturan HAMKA,
terdapatlah kemunduran semangat dan jiwa dalam
Minangkabau.Kekuasaan raja di pagaruyung telah lama
mundur. Dalam setiap negeri terdapat
kelesuan.Penghulu-penghulu dan anak-anak raja tidak
lagi memperhatikan adat yang sebenar adat, karena
tersebut bahwa adat yang sebenarnya adat ialah
syara'.Harta pusaka banyak terjual dan tergadai untuk
menyabung ayam dan mengadu balam, antara suku dan suku
yang lain sering terjadi konflik, begitupun
selanjutnya antara satu nagari dengan nagari
lain.Terkadang yang jadi penyebabnya, tidaklah perkara
besar, seperti gara-gara kekalahan dalam taruh adu
ayam(nukilan Hamka, ayahku 10-11).

Pembauran Adat dan Agama dalam masyarakat. Kedatangan
agama Islam ke Minangkabau adalah dapat menyempurnakan
adat Minangkabau, karena ada titik persamaan dari
pokok-pokok ajaran adat itu dengan ajaran agama
islam.Setidak-tidaknya mempunyai maksud dan tujuan
hidup bermasyarakat.

  DEP:
  Tidak ada pembauran adat dan agama di Minangkabau, karena cara berpikir orang 
Minang adalah 'terbagi'/terbelah, dan bukan 'menyatu' (sinkritisme). Dapat 
dilihat dari tulisan saya sebelumnya.
  
Gerakan kaum Paderi yang muncul (1803-1837)
menyebabkan posisi kaum agama terlontar kedepan,
mengungguli kaum adat, sehingga para ulama mendapatkan
sebutan "Tuanku", seperti Tuanku Nan renceh, Tuanku
Imam Bonjol, dan lain sebagainya.Padahal sebelumnya,
itu hanya dipakaikan kepada pemuka-pemuka adat, bahkan
pada masa gerakan ini, nyaris menggantikan kedudukan
hukum adat.
Radikalisme dari kelompok paderi yang dikenal dengan
kelompok "Harimau nan salapan"(Harimau yang delapan),
menimbulkan kekhawatiran dikalangan sebagian kaum
adat, bahwa agama Islam akan menghapuskan adapt
Minangkabau sehingga pengaruh ulama akan melenyapkan
kekuasaan kaum adat.kekhawatiran inipun semakin
dikobarkan oleh kaum kolonial Belanda, sehingga kaum
adat bangkit menetang kaum Paderi dari bantuan Belanda
tersebut.

  DEP:
  Bersumber dari mana? Pemikiran seperti ini juga berjangkit pada banyak pakar 
selama ini.
  
Sekalipun semenjak itu, seolah-olah antara institusi
keagamaan dengan lembaga adat terjadi konflik bahkan
berlanjut dalam bentuk peperangan, namun integrasi
atau pembauran ini sebetulnya telah bermula semenjak
kehadiran agama ini di Minangkabau.Agama Islam bukan
menghapuskan adat, melainkan menyempurnakan dan
mengokohkannya.

Dalam peraturan fiqh Islam, maka "urf" dan "Adat",
disetiap negeri, mana yang baik tidak melanggar
peraturan islam, diakui sebagai suatu kenyataan.
   
  DEP:
  Kita perlu mengkaji hikmah risalah islamiyah itu dengan sebaik-baiknya.
  
Berkaitan dengan perubahan-perubahan yang terjadi
dalam penentuan azas bagi adat dapat dilihat bahwa
sebelum datangnya Islam kedaerah ini, dasar adapt
Minangkabau adalah:"Kebenaran yang berdiri dengan
sendirinya", dan "Alam takambang menjadi guru". Ini
disebutkan dalam pepatah adat sebagai berikut:
Kemenakan beraja ke mamak,
Mamak beraja kepenghulu,
Penghulu beraja ke mufakat,
Mufakat bersendi alur dan patut,
Alur dan patut bersendi pada kebenaran,
Kebenaran berdiri sendirinya,
Alam terkambang menjadi guru.

Secara eksplisit dapat dikatakan, bahwa ungkapan
tersebut pada hakikatnya telah terkandung unsure
"Ketuhanan", dengan catatan bahwa "Alam terkembang",
yang dijadikan guru itu harus diartikan sebagai
"Sunnatullah" yang berlaku dialam ini.
Dengan demikian dapat diartikan bahwa kebenaran yang
dimaksud dalam adat Minangkabau itu dirumuskan setelah
menelaah kembali pelajaran dari sunnatullah yang
berlaku dialam ini sebagai makhluk Tuhan. Namun
demikian dalam rumusan tersebut terlihat bahwa adapt
Minangkabau belum dikaitkan secara eksplisit dengan
agama Islam, karena ketentuan tersebut telah dibuat
sebelum kedatangan agama itu didaerah ini.

  DEP:
  Tidak perlu disesuaikan, karena sistem nilai adat dan keIslaman itu berbeda, 
termasuk tingkatannya.
  Perubahan sistem nilai adat adalah niscaya, dengan segala syarat dan 
ketentuannya.
  
Selanjutnya setelah kehadiran Islam dan pembauran
antara adat dan agama mulai berkembang, maka adat
mengakui syari'at islam sebagai peraturan yang
sederajat dengan adat serta dapat dilaksanakan
bersama-sama dan saling mengokohkan.Dari sini muncul
rumusan baru antara perpaduan adat dan agama islam
yang berbunyi "Adat bersendikan syara', syara'
bersendikan Adat".Artinya antara adat dan syara' dapat
berjalan seiring dan saling menguatkan.Dengan demikian
tanpaklah, bahwa adat sudah mulai bersedia menerima
syari'at islam, namun belum bersedia mengakui
keunggulan syari'at islam itu terhadap dirinya
sendiri. 
   
  DEP:
  Bila adagium adat itu benar, sebenarnya yang berubah adalah pemaknaan 
terhadap pengertian 'sandi'. Termasuk dalam uraian berikut :
   
  Barulah dalam proses berikutnya, setelah
agama islam semakin kokoh dan mendarah daging dalam
kehidupan masyarakat Minangkabau, maka adat mulai
mengakui bahwa agama islam mulai tinggi daripadanya,
karena agama tersebut datang dari Allah, sedangkan
adat adalah ciptaan makhlukNya. Disamping itu adat
mulai mengakui bahwa dirinya mempunyai kewajiban
sebagai "pelaksana", bagi ketentuan-ketentuan agama
yang tak dapat ditawar-tawar, maka muncul pula rumusan
baru tentang keterkaitan adat dan agama dalam
masyarakat yang berbunyi:"Adat bersendikan syara',
syara' bersendikan kitabullah, syara' yang lazim, adat
yang kawi, syara' mengatakan adat memakai".(Purifikasi
Ajaran islam pada masyarakat Minangkabau Prof.Dr.
Tamrin kamal, h 55-).

Arti Adat
Kalau orang Minang ditanya adat itu apa? Jawabnya
sederhana saja peraturan hidup sehari-hari. Kalau
hidup tanpa aturan bagi orang Minang namanya "Tak
Beradat". Jadi aturan itulah yang adat.Adat itulah
yang menjadi pakaian sehari-hari. Bagi orang Minang,
duduk, berdiri, berbicara, berjalan, makan minum,
bertamu, menguap, batukpun semua ada aturannya, dalam
islam pun hal ini telah tercantum dalam AlQuran dan
Assunnah.dalam hal ini antara adat Minangkabau dan
agama, memiliki keserasian dan keharmonisan dalam hal
sama-sama membentuk kepribadian manusia yang tangguh,
berpendidikan dan berakhlak mulia.karena kita telah
mengetahui bahwa suatu kaum itu dinilai dari
akqhlaknya. Bila baik akhlaq kaum tersebut, maka
baiklah Negara itu, bila buruk maka buruklah Negara
itu.Dan dalam banyak hal peraturan
hidup sehari-hari, hubungan antar sesama manusia
antara adat dan agama, memiliki kesesuaian dan saling
mendukung satu sama lain

  DEP:
  Mungkin dapat ditambahkan contoh-contoh, misalnya negara-negara Timur Tengah 
mana saja yang akhlak masyarakatnya baik, dan negara-negara Barat mana saja 
yang akhlak masyarakatnya buruk.
  
Wassalamu¡¯alaikum. Rahima. 29 Mei 2007

  Wassalam,
  -datuk endang


       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dan dipahami! Lihat 
di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur dan Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG!!! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
- Anggota yg posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg 
bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen akan mengikuti peratiran yang 
berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahul
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke