On Sunday, December 16, 2012 9:19:16 PM UTC+7, Muchwardi Muchtar wrote: > > Sanak komunitas r@ntaunet nan saakidah dan (insya Allah) sacito-cito n.a.h > dan a.c. > > Indak bara hari lai, (mungkin) tetangga sabalah rumah awak ka marayokan > hari kelahiran tuhannyo. Untuak itu, didoroang dek Quran surek 103 (Al > Ashr) nan mawajibkan antaro urang awak nan saagmo dan sacito-cito saliang > ingke maingekan, mako palapehlah sakali ko ambo mangutipkan tulisan rancak > nan ambo baco kutiko ambo sumbayang jumaik di musajik Nurul Islam, Bekasi. > > Salamaik mambaco dan manyimpannyo di dado masiang-masiang. > > Salam……………………………,Muchwardi Muchtar > > *mm****; 58 th; Bks > > *Budaya Natal Ancam Akidah Umat* > > *[Buletin Al Islam No.635, 14-12-2012]* > > Seusai menghadap presiden SBY untuk audiensi tentang kesiapan > penyelenggaraan perayaan puncak Natal 2012, ketua panitia Perayaan Natal > Nasional, Nafsiah Mboy yang juga menteri kesehatan, menyatakan bahwa > presiden SBY dan wapres Boediono akan turut menghadiri perayaan puncak > Natal nasional yang akan diselenggarakan tanggal 27 Desember. Mboy juga > menyatakan, “Presiden mengharapkan penyelenggaraan puncak perayaan Natal > 2012 bersifat inklusif, dan dapat dirasakan semua pihak, tidak hanya oleh > umat Kristiani. ” (lihat, antaranews.com, 7/12). > > *Ancam Akidah Umat* > > Selama bulan Desember, negeri Islam ini yang mayoritas penduduknya muslim, > tampil bak negeri kristen di Eropa. Di toko-toko, supermarket, perusahaan > swasta, sampai instansi pemerintahan hari natal disambut dengan meriah. > Acara TV pun dipenuhi dengan film, dokumentar, talkshow, berita, > entertainment yang bertemakan natal. > > Bagi pemeluk agama Nashrani tentu sah-sah saja merayakan natal. Tapi > ‘memblow up’ demikian rupa kegiatan Natal, dan memberlakukannya untuk dan > agar diikuti oleh semua orang, bisa menyakiti umat Islam. Di super market > dan mall-mall yang tentu saja mayoritas pengunjungnya umat Islam disuguhkan > lagu-lagu natal terus menerus. Tidak hanya itu, karyawan sampai satpam > yang kita yakin mayoritasnya muslim “diharuskan” memakai atribut Natal > seperti topi Santa Claus, dll. > > Umat pun diseru untuk mengucapkan selamat Natal dan bila perlu ikut > merayakan atau memfasilitasinya. Semua itu dikatakan sebagai wujud nyata > toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Anggapan seperti itu sangat > berbahaya. Seolah-olah siapa yang tidak mau ikut merayakan atau > memberikan ucapan selamat Natal dianggap tidak toleran. Anggapan itu jelas > keliru dan dangkal. > > Umat Islam harus mewaspadai seruan-seruan untuk merayakan atau mengucapkan > selamat Natal, termasuk harapan presiden SBY di atas. Sebab dibalik seruan > itu ada bahaya besar yang bisa mengancam aqidah umat Islam. Seruan > berpartisipasi dalam perayaan Natal, tidak lain adalah kampanye ide > pluralisme yang mengajarkan kebenaran semua agama. Menurut paham > pluralisme, tidak ada kebenaran mutlak. Semua agama dianggap benar. Itu > berarti, umat muslim harus menerima kebenaran ajaran umat lain, termasuk > menerima paham trinitas dan ketuhanan Yesus. > > Seruan itu juga merupakan propaganda sinkretisme, pencampuradukan ajaran > agama-agama. Spirit sinkretisme adalah mengkompromikan hal-hal yang > bertentangan. Dalam konteks Natal bersama dan tahun baru, sinkretisme > tampak jelas dalam seruan berpartisipasi merayakan Natal dan tahun baru, > termasuk mengucapkan selamat Natal. Padahal dalam Islam batasan iman dan > kafir, batasan halal dan haram adalah sangat jelas. Tidak boleh > dikompromikan ! > > Paham pluralisme dan ajaran sinkretisme adalah paham yang sesat. Kaum > Muslimin haram mengambil dan menyerukannya. Allah SWT telah menetapkan > bahwa satu-satunya agama yang Dia ridhai dan benar adalah Islam. Selain > Islam tidak Allah ridhai dan merupakan agama yang batil (lihat QS Ali Imran > [3]: 19). Karena itu Allah SWT menegaskan: > > ]* وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ > وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ *[ > > *Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidak akan > diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang > yang merugi* *(TQS Ali Imran [3]: 85)* > > > > *Haram Merayakan dan Mengucapkan Selamat Natal* > > Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “selamat” artinya terhindar dari > bencana, aman sentosa; sejahtera tidak kurang suatu apa; sehat; tidak > mendapat gangguan, kerusakan dsb; beruntung; tercapai maksudnya; tidak > gagal. Dengan begitu ucapan selamat artinya adalah doa (ucapan, pernyataan, > dsb) yang mengandung harapan supaya sejahtera, tidak kurang suatu apa, > beruntung, tercapai maksudnya, dsb. > > Perayaan Natal adalah peringatan kelahiran Yesus Kristus (nabi Isa > al-Masih as) yang dalam pandangan Nashrani dianggap sebagai anak Tuhan dan > Tuhan Anak. Lalu bagaimana mungkin, umat Islam disuruh mendoakan agar orang > yang berkeyakinan bahwa Isa as adalah anak Tuhan, Tuhan anak dan meyakini > ajaran Trinitas, agar orang itu selamat, tidak kurang suatu apa dan > beruntung? Padahal jelas-jelas Allah SWT menyatakan mereka adalah orang > kafir (QS al-Maidah [5]: 72-75) yang di akhirat kelak akan dijatuhi > siksaaan yang teramat pedih. > > Umat Nashrani menganggap Isa bin Maryam as sebagai anak Allah. Anggapan > seperti itu merupakan kejahatan yang besar. Allah SWT menegaskan: > > ]* تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ > وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا* *(91)* > *وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا *[ > > *hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan > gunung-gunung runtuh,* *karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah > mempunyai anak.* *Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil > (mempunyai) anak. **(TQS Maryam [19]: 90-92)* > > > > Bagaimana bisa kita diminta mengucapkan selamat kepada orang yang > meyakini, merayakan dan menyerukan sesuatu yang di hadapan Allah merupakan > kejahatan besar seperti itu? > > Tentang Perayaan Natal Bersama (PNB), PNB adalah salah satu media untuk > menyebarkan misi Kristen, agar umat manusia mengenal doktrin kepercayaan > Kristen, bahwa dengan mempercayai Tuhan Yesus sebagai juru selamat, manusia > akan selamat. MUI telah mengeluarkan fatwa melarang umat Islam untuk > menghadiri PNB. Fatwa itu dikeluarkan Komisi Fatwa MUI pada 7 Maret > 1981<http://swaramuslim.net/ISLAM/more.php?id=50_0_4_0_M>, > yang isinya antara lain menyatakan: (1) Mengikuti upacara Natal bersama > bagi umat Islam hukumnya haram (2) Agar umat Islam tidak terjerumus kepada > syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti > kegiatan-kegiatan Natal. > > Dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid II, oleh Tim PP Muhammadiyah Majlis > Tarjih, yang diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah (1991), hal. 238-240, > sudah diterangkan, bahwa hukum menghadiri PNB adalah Haram. Muhammadiyah > dalam hal ini juga mengacu kepada fatwa MUI itu. > > Allah SWT berfirman: > > ]*وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ > مَرُّوا كِرَامًا*[ > > *Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila > mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan > yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya. > * (*QS al-Furqan [25]: 72*). > > * * > > Makna ayat ini bahwa mereka tidak menghadiri *az-zûr. *Jika mereka > melewatinya, mereka segera melaluinya, dan tidak mau terkotori sedikit pun > oleh *az-zûr* itu (Imam Ibnu Katsir, *Tafsir Ibnu Katsir*, iii/1346). > > Menurut sebagian besar mufassir, makna kata *az-zûr *(kepalsuan) di sini > adalah syirik (Imam asy-Syaukani, *Fath al-Qadîr, *iv/89). Menurut > beberapa mufassir seperti Abu ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, > adh-Dhahhak, ar-Rabi’ bin Anas, dan lainnya, *az-zûr *itu adalah hari > raya kaum Musyrik. (*Tafsir Ibnu Katsir*, iii/1346). > > Kata *lâ yasyhadûna, *menurut jumhur ulama’ bermakna *lâ yahdhurûna > az-zûr, *tidak menghadirinya (*Fath al-Qadîr, *iv/89). Hal itu lebih > sesuai dengan konteks kalimatnya, dimana sesudahnya ayat tersebut > menyatakan (artinya) *“Dan apabila mereka melewati (orang-orang) yang > mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) > dengan menjaga kehormatan dirinya” *(QS al-Furqan [25]: 72). > > Berdasarkan ayat ini pula, banyak fuqaha’ yang menyatakan haramnya > menghadiri perayaan hari raya kaum kafir. Imam Ahmad berkata: *“Kaum > Muslimin telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan > Nasrani.“ *Imam Baihaqi menyatakan, “*Jika kaum Muslimin diharamkan > memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka.” *Al-Qadhi Abu Ya’la > al-Fara’ berkata, “*Kaum Muslim telah dilarang untuk merayakan hari raya > orang-orang kafir atau musyrik”. * > > Imam Malik menyatakan, “*Kaum Muslimin dilarang untuk merayakan hari raya > kaum musyrik atau kafir, atau memberikan sesuatu (hadiah), atau menjual > sesuatu kepada mereka, atau naik kendaraan yang digunakan mereka untuk > merayakan hari rayanya. Sedangkan memakan makanan yang disajikan kepada > kita hukumnya makruh, baik diantar atau mereka mengundang kita.” *(Ibnu > Tamiyyah, *Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal. 201*). > > Ibnu Qayyim al-Jauziyyah mengatakan, “*Sebagaimana mereka (kaum Musyrik) > tidak diperbolehkan menampakkan syiar-syiar mereka, maka tidak > diperbolehkan pula bagi kaum Muslimin menyetujui dan membantu mereka > melakukan syiar itu serta hadir bersama mereka. Demikian menurut > kesepakatan ahli ilmu.”* (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, *Ahkâm Ahl > al-Dzimmah, *i/235). > > Rasul saw sejak awal melarang kaum muslim ikut merayakan hari raya ahlul > Kitab dan kaum musyrik. Dari Anas ra bahwa ketika Rasulullah saw datang ke > Madinah, mereka memiliki dua hari raya (hari raya Nayruz dan Mihrajan) yang > mereka rayakan, maka Rasul saw bersabda: > > *«قَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا : يَوْمَ الْأَضْحَى > وَيَوْمَ الْفِطْرِ»* > > *“Sungguh Allah SWT telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang > yang lebih baik daripada keduanya, yaitu Idul Adha dan idul Fithri.” *(*HR. > Abu > Dawud dan an-Nasa’i dengan sanad yang shahih*)*.* > > > > *Wahai Kaum Muslimin* > > Sungguh amat berbahaya bila hari ini umat justru diseru agar menggadaikan > akidahnya dengan dalih toleransi dan kerukunan umat beragama. Begitulah > yang terjadi ketika hukum-hukum Allah dicampakkan. Tidak ada lagi kekuasaan > berupa al-Khilafah yang melindungi aqidah umat ini. Islam dan ajarannya > serta umat Islam terus dijadikan sasaran. Karena itu kita harus makin gigih > menjelaskan Islam dan menyerukan syariah dan Khilafah. Sebab hanya dengan > syariah dan Khilafahlah, aqidah umat Islam terjaga sekaligus menjamin > kesejahteraan dan keamanan umat manusia baik muslim maupun orang-orang > kafir. *Wallâh a’lam bi ash-shawâb*. *[]* > > >
-- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
