On Sunday, December 16, 2012 9:19:16 PM UTC+7, Muchwardi Muchtar wrote:
>
> Sanak komunitas r@ntaunet nan saakidah dan (insya Allah) sacito-cito n.a.h 
> dan a.c.
>
> Indak bara hari lai, (mungkin) tetangga sabalah rumah awak ka marayokan 
> hari kelahiran tuhannyo. Untuak itu, didoroang dek Quran surek 103 (Al 
> Ashr) nan mawajibkan antaro urang awak nan saagmo dan sacito-cito saliang 
> ingke maingekan, mako palapehlah sakali ko ambo mangutipkan tulisan rancak 
> nan ambo baco kutiko ambo sumbayang jumaik di musajik Nurul Islam, Bekasi.
>
> Salamaik mambaco dan manyimpannyo di dado masiang-masiang.
>
> Salam……………………………,Muchwardi Muchtar
>
> *mm****;  58 th; Bks
>
> *Budaya Natal Ancam Akidah Umat*
>
> *[Buletin Al Islam No.635, 14-12-2012]* 
>
> Seusai menghadap presiden SBY untuk audiensi tentang kesiapan 
> penyelenggaraan perayaan puncak Natal 2012, ketua panitia Perayaan Natal 
> Nasional, Nafsiah Mboy yang juga menteri kesehatan, menyatakan bahwa 
> presiden SBY dan wapres Boediono akan turut menghadiri perayaan puncak 
> Natal nasional yang akan diselenggarakan tanggal 27 Desember. Mboy juga 
> menyatakan, “Presiden mengharapkan penyelenggaraan puncak perayaan Natal 
> 2012 bersifat inklusif, dan dapat dirasakan semua pihak, tidak hanya oleh 
> umat Kristiani. ” (lihat, antaranews.com, 7/12).
>
> *Ancam Akidah Umat*
>
> Selama bulan Desember, negeri Islam ini yang mayoritas penduduknya muslim, 
> tampil bak negeri kristen di Eropa. Di toko-toko, supermarket, perusahaan 
> swasta, sampai instansi pemerintahan hari natal disambut dengan meriah. 
> Acara TV pun dipenuhi dengan film, dokumentar, talkshow, berita, 
> entertainment yang bertemakan natal.
>
> Bagi pemeluk agama Nashrani tentu sah-sah saja merayakan natal. Tapi 
> ‘memblow up’ demikian rupa kegiatan Natal, dan memberlakukannya untuk dan 
> agar diikuti oleh semua orang, bisa menyakiti umat Islam. Di super market 
> dan mall-mall yang tentu saja mayoritas pengunjungnya umat Islam disuguhkan 
> lagu-lagu natal terus menerus. Tidak hanya itu, karyawan sampai satpam 
> yang kita yakin mayoritasnya muslim “diharuskan” memakai atribut Natal 
> seperti topi Santa Claus, dll.
>
> Umat pun diseru untuk mengucapkan selamat Natal dan bila perlu ikut 
> merayakan atau memfasilitasinya. Semua itu dikatakan sebagai wujud nyata 
> toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Anggapan seperti itu sangat 
> berbahaya. Seolah-olah siapa yang tidak mau ikut merayakan atau 
> memberikan ucapan selamat Natal dianggap tidak toleran. Anggapan itu jelas 
> keliru dan dangkal.
>
> Umat Islam harus mewaspadai seruan-seruan untuk merayakan atau mengucapkan 
> selamat Natal, termasuk harapan presiden SBY di atas. Sebab dibalik seruan 
> itu ada bahaya besar yang bisa mengancam aqidah umat Islam. Seruan 
> berpartisipasi dalam perayaan Natal, tidak lain adalah kampanye ide 
> pluralisme yang mengajarkan kebenaran semua agama. Menurut paham 
> pluralisme, tidak ada kebenaran mutlak. Semua agama dianggap benar. Itu 
> berarti, umat muslim harus menerima kebenaran ajaran umat lain, termasuk 
> menerima paham trinitas dan ketuhanan Yesus.
>
> Seruan itu juga merupakan propaganda sinkretisme, pencampuradukan ajaran 
> agama-agama. Spirit sinkretisme adalah mengkompromikan hal-hal yang 
> bertentangan. Dalam konteks Natal bersama dan tahun baru, sinkretisme 
> tampak jelas dalam seruan berpartisipasi merayakan Natal dan tahun baru, 
> termasuk mengucapkan selamat Natal. Padahal dalam Islam batasan iman dan 
> kafir, batasan halal dan haram adalah sangat jelas. Tidak boleh 
> dikompromikan !
>
> Paham pluralisme dan ajaran sinkretisme adalah paham yang sesat. Kaum 
> Muslimin haram mengambil dan menyerukannya. Allah SWT telah menetapkan 
> bahwa satu-satunya agama yang Dia ridhai dan benar adalah Islam. Selain 
> Islam tidak Allah ridhai dan merupakan agama yang batil (lihat QS Ali Imran 
> [3]: 19). Karena itu Allah SWT menegaskan:
>
> ]* وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ 
> وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ *[
>
> *Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidak akan 
> diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang 
> yang merugi* *(TQS Ali Imran [3]: 85)*
>
>  
>
> *Haram Merayakan dan Mengucapkan Selamat Natal*
>
> Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “selamat” artinya terhindar dari 
> bencana, aman sentosa; sejahtera tidak kurang suatu apa; sehat; tidak 
> mendapat gangguan, kerusakan dsb; beruntung; tercapai maksudnya; tidak 
> gagal. Dengan begitu ucapan selamat artinya adalah doa (ucapan, pernyataan, 
> dsb) yang mengandung harapan supaya sejahtera, tidak kurang suatu apa, 
> beruntung, tercapai maksudnya, dsb.
>
> Perayaan Natal adalah peringatan kelahiran Yesus Kristus (nabi Isa 
> al-Masih as) yang dalam pandangan Nashrani dianggap sebagai anak Tuhan dan 
> Tuhan Anak. Lalu bagaimana mungkin, umat Islam disuruh mendoakan agar orang 
> yang berkeyakinan bahwa Isa as adalah anak Tuhan, Tuhan anak dan meyakini 
> ajaran Trinitas, agar orang itu selamat, tidak kurang suatu apa dan 
> beruntung? Padahal jelas-jelas Allah SWT menyatakan mereka adalah orang 
> kafir (QS al-Maidah [5]: 72-75) yang di akhirat kelak akan dijatuhi 
> siksaaan yang teramat pedih.
>
> Umat Nashrani menganggap Isa bin Maryam as sebagai anak Allah. Anggapan 
> seperti itu merupakan kejahatan yang besar. Allah SWT menegaskan:
>
> ]* تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ 
> وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا* *(91)* 
> *وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا *[
>
> *hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan 
> gunung-gunung runtuh,* *karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah 
> mempunyai anak.* *Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil 
> (mempunyai) anak. **(TQS Maryam [19]: 90-92)*
>
>  
>
> Bagaimana bisa kita diminta mengucapkan selamat kepada orang yang 
> meyakini, merayakan dan menyerukan sesuatu yang di hadapan Allah merupakan 
> kejahatan besar seperti itu?
>
> Tentang Perayaan Natal Bersama (PNB), PNB adalah salah satu media untuk 
> menyebarkan misi Kristen, agar umat manusia mengenal doktrin kepercayaan 
> Kristen, bahwa dengan mempercayai Tuhan Yesus sebagai juru selamat, manusia 
> akan selamat. MUI telah mengeluarkan fatwa melarang umat Islam untuk 
> menghadiri PNB. Fatwa itu dikeluarkan Komisi Fatwa MUI pada 7 Maret 
> 1981<http://swaramuslim.net/ISLAM/more.php?id=50_0_4_0_M>, 
> yang isinya antara lain menyatakan: (1) Mengikuti upacara Natal bersama 
> bagi umat Islam hukumnya haram (2) Agar umat Islam tidak terjerumus kepada 
> syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti 
> kegiatan-kegiatan Natal.
>
> Dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid II, oleh Tim PP Muhammadiyah Majlis 
> Tarjih, yang diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah (1991), hal. 238-240, 
> sudah diterangkan, bahwa hukum menghadiri PNB adalah Haram. Muhammadiyah 
> dalam hal ini juga mengacu kepada fatwa MUI itu.
>
> Allah SWT berfirman:
>
> ]*وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ 
> مَرُّوا كِرَامًا*[
>
> *Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila 
> mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan 
> yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.
> * (*QS al-Furqan [25]: 72*).
>
> * *
>
> Makna ayat ini bahwa mereka tidak menghadiri *az-zûr. *Jika mereka 
> melewatinya, mereka segera melaluinya, dan tidak mau terkotori sedikit pun 
> oleh *az-zûr* itu (Imam Ibnu Katsir, *Tafsir Ibnu Katsir*, iii/1346).
>
> Menurut sebagian besar mufassir, makna kata *az-zûr *(kepalsuan) di sini 
> adalah syirik (Imam asy-Syaukani, *Fath al-Qadîr, *iv/89). Menurut 
> beberapa mufassir seperti Abu ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, 
> adh-Dhahhak, ar-Rabi’ bin Anas, dan lainnya, *az-zûr *itu adalah hari 
> raya kaum Musyrik. (*Tafsir Ibnu Katsir*, iii/1346).
>
> Kata *lâ yasyhadûna, *menurut jumhur ulama’ bermakna *lâ yahdhurûna 
> az-zûr, *tidak menghadirinya (*Fath al-Qadîr, *iv/89). Hal itu lebih 
> sesuai dengan konteks kalimatnya, dimana sesudahnya ayat tersebut 
> menyatakan (artinya) *“Dan apabila mereka melewati (orang-orang) yang 
> mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) 
> dengan menjaga kehormatan dirinya” *(QS al-Furqan [25]: 72).
>
> Berdasarkan ayat ini pula, banyak fuqaha’ yang menyatakan haramnya 
> menghadiri perayaan hari raya kaum kafir. Imam Ahmad berkata: *“Kaum 
> Muslimin telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan 
> Nasrani.“ *Imam Baihaqi menyatakan, “*Jika kaum Muslimin diharamkan 
> memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka.” *Al-Qadhi Abu Ya’la 
> al-Fara’ berkata, “*Kaum Muslim telah dilarang untuk merayakan hari raya 
> orang-orang kafir atau musyrik”. *
>
> Imam Malik menyatakan, “*Kaum Muslimin dilarang untuk merayakan hari raya 
> kaum musyrik atau kafir, atau memberikan sesuatu (hadiah), atau menjual 
> sesuatu kepada mereka, atau naik kendaraan yang digunakan mereka untuk 
> merayakan hari rayanya. Sedangkan memakan makanan yang disajikan kepada 
> kita hukumnya makruh, baik diantar atau mereka mengundang kita.” *(Ibnu 
> Tamiyyah, *Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal. 201*).
>
> Ibnu Qayyim al-Jauziyyah mengatakan, “*Sebagaimana mereka (kaum Musyrik) 
> tidak diperbolehkan menampakkan syiar-syiar mereka, maka tidak 
> diperbolehkan pula bagi kaum Muslimin menyetujui dan membantu mereka 
> melakukan syiar itu serta hadir bersama mereka. Demikian menurut 
> kesepakatan ahli ilmu.”* (Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, *Ahkâm Ahl 
> al-Dzimmah, *i/235).
>
> Rasul saw sejak awal melarang kaum muslim ikut merayakan hari raya ahlul 
> Kitab dan kaum musyrik. Dari Anas ra bahwa ketika Rasulullah saw datang ke 
> Madinah, mereka memiliki dua hari raya (hari raya Nayruz dan Mihrajan) yang 
> mereka rayakan, maka Rasul saw bersabda:
>
> *«قَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا : يَوْمَ الْأَضْحَى 
> وَيَوْمَ الْفِطْرِ»*
>
> *“Sungguh Allah SWT telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang 
> yang lebih baik daripada keduanya, yaitu Idul Adha dan idul Fithri.” *(*HR. 
> Abu 
> Dawud dan an-Nasa’i dengan sanad yang shahih*)*.*
>
>  
>
> *Wahai Kaum Muslimin*
>
> Sungguh amat berbahaya bila hari ini umat justru diseru agar menggadaikan 
> akidahnya dengan dalih toleransi dan kerukunan umat beragama. Begitulah 
> yang terjadi ketika hukum-hukum Allah dicampakkan. Tidak ada lagi kekuasaan 
> berupa al-Khilafah yang melindungi aqidah umat ini. Islam dan ajarannya 
> serta umat Islam terus dijadikan sasaran. Karena itu kita harus makin gigih 
> menjelaskan Islam dan menyerukan syariah dan Khilafah. Sebab hanya dengan 
> syariah dan Khilafahlah, aqidah umat Islam terjaga sekaligus menjamin 
> kesejahteraan dan keamanan umat manusia baik muslim maupun orang-orang 
> kafir. *Wallâh a’lam bi ash-shawâb*. *[]*
>
>  
>

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke