*Menyambur hari PDRI, berikut di FWDkan tulusan/artikel berseri yang telah
digabungkan yang dimuat Harian Haluan beberapa hari lalu.*

OLEH : TASRIF
Guru Sejarah Kebudayaan Islam di MTsN Model Padusunan Kota Pariaman.

BANGSA yang kuat adalah bangsa yang mengetahui dan memahami sejarahnya.
Dalam bahasa Soekarno, jas merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah.
Sejarah bangsa Indonesia sangat panjang terutama sekali di saat bangsa
Indonesia berusaha merebut sekaligus mempertahankan kemerdekaannya yang
diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Begitu banyak tetesan darah yang dikorbankan demi merebut Indonesia yang
merdeka, yang bebas dari penjajahan. Namun, sangat disayangkan generasi
kita saat ini banyak yang melupakan sejarah perjuangan bangsa, khususnya
disaat Belanda melakukan agresi militer yang ingin menguasai kembali
wilayah Indonesia pada tanggal 21 Juli 1947. Sampaisampai tokoh founding
father bangsa, Soekarno dan Hatta, ditangkap dan diasingkan, sehingga
Belanda mengatakan kepada dunia bahwasanya Indonesia sudah hancur karena
tidak ada pemimpinnya.

Ternyata tidak, berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)
di Bukittinggi oleh Syafruddin Prawiranegara menandakan Indonesia masih
ada. Mengapa generasi kita tidak memahami akan PDRI sebagai pejuang bangsa
yang tanpa pamrih menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia?

*PDRI dalam bingkai NKRI
*
Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang
dibacakan oleh Soekarno dan Hatta. Sejak saat itu bangsa Indonesia telah
menjadi bangsa yang merdeka. Meskipun Indonesia sudah diproklamasikan,
masih banyak masalah yang belum selesai dan harus dihadapi.



Pada tanggal 18 Agustus, PPKI bersidang kembali. Dalam persidangan tersebut
ditetapkan dan disepakati beberapa hal yaitu UUD Negara yang dinamakan UUD
45, bentuk negara yaitu republik dan presiden serta wakil presiden, Ir.
Soekarno dan Muhammad Hatta.

Disisi lain, Jepang tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia. Sedangkan
Belanda sangat berkeinginan kuat untuk kembali menjajah Indonesia. Rakyat
mulai bertindak. Mereka melucuti tentara Jepang sehingga dibeberapa tempat
terjadi pertempuran.

Tentara Inggris juga sudah mulai memasuki beberapa kota di Indonesia.
Mereka datang atas nama tentara sekutu. Di dalamnya juga ikut serta tentara
Belanda. Mereka mengatakan mengakui kemerdekaan Indonesia dan tidak mau
mencampuri urusan bangsa Indonesia. Tetapi dengan pihak Belanda, Inggris
ternyata juga berjanji untuk membantu mereka dalam menguasai kembali
Indonesia.

Setiap kota dan daerah yang mereka kuasai, mereka serahkan kepada
Belanda. Agar posisi Belanda di daerah-daerah tersebut terjamin maka
Inggris mendesak Indonesia untuk berunding dengan Belanda. Tetapi Belanda
memanfaatkan waktu perundingan tersebut untuk mendatangkan tentaranya
sebanyak-banyaknya ke Indonesia. Sikap Inggris ini diketahui oleh rakyat
Indonesia. Akibatnya terjadilah pertempuran sengit antara Indonesia melawan
sekutu. Pertempuran yang paling heroik terjadi di Surabaya pada tanggal 10
November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Untuk menyelesaikan konflik yang berlarut-larut, diadakanlah perundingan
antara Indonesia dengan Belanda, tetapi selalu mengalami kegagalan. Pada
November 1946 misalnya diadakan perundingan Linggarjati, Kuningan Jawa
Barat. Dalam perundingan itu berhasil dibuat beberapa kesepakatan seperti
Belanda mengakui kedaulatan Indonesia di Jawa, Madura dan Sumatera (Amrin
Imran, 1991: 72-73).

Perjanjian itu harus diisahkan oleh masing-masing pemerintah. Bagi
pemerintah Indonesia, hal ini harus disetujui dulu oleh KNIP (DPR
sekarang). Tetapi ketika masalah ini dibahas di KNIP bulan Februari 1947,
terjadilah perbedaan tajam. Partai Masyumi dan PNI menyatakan menolak
karena perjanjian tersebut jelas-jelas merugikan Indonesia. Melihat kedua
partai tersebut memiliki anggota yang cukup banyak di KNIP, dan kalau kedua
partai besar itu menghambat rencana tersebut maka perjanjian yang dibuat
akan menjadi berantakan. Hatta lalu berusaha meyakinkan anggota sidang,
tetapi mendapat penolakan yang cukup keras dari anggota kedua partai.

Akhirnya Hatta berkata “… Kalau saudara-saudara tetap menolak, maka saya
dan Soekarno akan mengundurkan diri sebagi wakil presiden dan presiden.
Saudara-saudara saya persilahkan memilih presiden dan wakil presiden yang
baru (Amrin Imran, 1991: 73 ) Melihat sikap keras dari Hatta tersebut,
anggota KNIP mengalah. Perjanjian Linggarjati ditandatangai pada 25 Maret
1947. Sayangnya perjanjian itu tidak berumur panjang karena Belanda
melanggarnya. Belanda meminta supaya tentara mereka diperbolehkan menjaga
keamanan di wilayah RI. Hal itu tentu saja tidak bisa diterima oleh
pemerintah RI karena merendahkan martabat dan mengurangi kedaulatan RI.
Disamping itu yang menyinggung hati dan perasaan bangsa Indonesia adalah
tindakan pemerintah Belanda mendirikan pula beberapa negara di daerah yang
dikuasainya.

Negara-negara itu disebut negara federal dan berada di bawah kekuasaan
Belanda. Pada Juli 1947, Hatta berkunjung ke Sumatera. Di sana dia
menjelaskan kepada rakyat tentang situasi Negara dalam keadaan bahaya
karena Belanda sudah siap hendak menyerang. Untuk itu Hatta meminta rakyat
agar bersatu. Dan kepada para pejabat pemerintah dan militer, Hatta
memberikan pengarahan tentang hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dan
dilakukan.

Tatkala Hatta berada di Bukittinggi, dia mendapat telegram dari Soekarno.
Soekarno meminta Hatta untuk pergi ke India bertemu dengan Jawaharlal Nehru
guna meminta bantuan senjata. Untuk kelancaran misinya tersebut, Soekarno
telah mempersiapkan segala sesuatunya. Kepergian Hatta menurut Soekarno
harus dirahasiakan.

Karena kalau diketahui oleh Belanda, maka tentu akan berbahaya. Sehingga
dalam paspor yang disiapkan Soekarno, nama Hatta diganti dengan Abdullah.
Jabatannya adalah co-pilot. Di India, Hatta berunding dengan Jawaharlal
Nehru. Dia juga bertemu dengan Mahatma Gandhi. Tetapi Gandhi tidak tahu
bahwa orang yang menemuinya itu adalah Hatta karena memang kedatangannya
dirahasiakan. Nehru mengatakan India tidak dapat memberikan bantuan senjata
karena India masih di bawah kendali Inggris. Tetapi Nehru berjanji untuk
memberi dukungan politik dan membela perjuangan bangsa Indonesia di forum
internasional.

Tidak lama setelah Hatta tiba di Tanah Air, Belanda melakukan agresi pada
tanggal 21 Juli 1947 (Amrin Imran, 1991: 74).
Ketika itu Hatta sedang berada dalam perjalanan dari Bukittinggi ke
Pematang Siantar. Ia baru mengetahui serangan Belanda tersebut ketika
berada di Sibolga melalui radio. Tentara Belanda dengan peralatannya yang
lebih lengkap mampu menerobos pertahanan pasukan RI di Medan. Pada tanggal
27 Juli 1947 tentara Belanda telah sampai di Tebing Tinggi. Kemudian mereka
bergerak ke Pematang Siantar.

Belanda juga memantau gerak para pejuang dari udara. Mobil iring-iringan
rombongan Hatta ditembak. Hatta dan rombongan mengambil jalan memutar dan
kembali ke Bukittinggi. Mereka baru sampai di kota tersebut pada tanggal 29
Juli 1947. Dari kota itulah Hatta memimpin perjuangan untuk seluruh
Sumatera. Ia kembali ke Yogya setelah perjanjian Renville tercapai.
Perjanjian Renville sangat merugikan pihak Indonesia. Daerah Indonesia
semakin menyempit. Tentara-tentara Indonesia bahkan harus ditarik ke
daerah-daerah tertentu.
Karena itu, Masyumi dan PNI tidak setuju dengan perjanjian tersebut. Mereka
menarik dukungannya terhadap pemerintah sehingga akhirnya kabinet yang
dipimpin waktu itu Amir Syarifuddin jatuh. Untuk mengatasi kemelut
pemerintahan, Soekarno segera menunjuk Hatta sebagai formatur dan tentu
sebagai perdana menteri (Deliar Noer, 1991: 310).

Hatta ingin membentuk kabinet yang didukung oleh semua golongan, tetapi
keinginan tersebut tidak mencapai hasil karena Partai Komunis sangat ngotot
untuk menduduki kursi Menteri Pertahanan dan Menteri Dalam Negeri. Hatta
tidak dapat menerima permintaan tersebut karena kedua posisi tersebut
sangat strategis. Pada tanggal 29 Januari 1948, Hatta mengumumkan anggota
kabinetnya. Kabinet tersebut tidak melibatkan seorangpun dari Partai
Komunis. Hal ini membuat Amir Syarifuddin dan kawan-kawannya marah,
sehingga mereka membentuk sebuah front yang disebut Front Demokrasi Rakyat
(FDR) yang organisasinya berhaluan komunis.

Orang komunis tidak suka dengan Hatta. Mereka berusaha untuk menjatuhkan
kabinetnya yang mereka anggap sebagai kabinet Masyumi. Bahkan pada tanggal
18 September 1948, di bawah pimpinan Muso, mereka memproklamirkan
pemerintahan tandingan di Madiun (Deliar Noer, 1991: 330). Hal ini tentu
tidak bisa dibiarkan oleh pemerintah pusat, sehingga gerakan ini ditumpas.
Muso dan Amir Syarifuddin tewas dalam pertempuran tersebut.
Hatta sebagai perdana menteri yang merangkap menteri pertahanan melakukan
reorganisasi di angkatan perang. Menurut Anwar Abbas (2008: 121-123) ada
beberapa hal yang dilakukan oleh Hatta. Pertama: mengurangi jumlah tentara
yang ada karena saat itu jumlahnya sudah melebihi dari kebutuhan sehingga
 menimbulkan beban yang berat bagi negara. Untuk itu jalan keluarnya
sebagian dari mereka harus diberhentikan. Tetapi mereka diberi pekerjaan,
misalnya di pabrik-pabrik, perkebunan dan sebagainya.

Kedua, mengurangi pengaruh komunis dalam angkatan perang. Bahkan tidak
hanya itu, menurut Hatta angkatan perang tidak boleh dipengaruhi oleh
partai politik. Angkatan perang harus berada di bawah kekuasaan pemerintah
dan tunduk hanya kepada keputusan pemerintah. Tatkala terjadi pertempuran
antara pasukan-pasukan yang ada di daerah, atas permintaan Gubernur
Sumatera, Hatta pada November 1948 terpaksa pergi ke Tapanuli untuk
mendamaikan pihak-pihak yang bertikai. Saran Hatta untuk berdamai dipenuhi
oleh masing-masing pimpinan kedua belah pihak sehingga keadaan di daerah
tersebut pulih kembali.

Hatta lalu kembali ke Yogya. Tidak lama kemudian pemerintah Belanda
melanggar perjanjian Renvile. Pada tanggal 19 Desember 1948 mereka
menyerang Yogyakarta dan kota-kota lainnya. Ketika itu Hatta sedang berada
di Kaliurang.
Melihat keadaan genting seperti itu, Hatta kembali ke Yogya dan mengadakan
sidang kabinet. Sidang memutuskan bahwa pemerintah tidak akan meninggalkan
Yogyakarta. Hal itu untuk memudahkan hubungan dengan Komisi Tiga Negara
(KTN) yang dibentuk PBB guna mengawasi perundingan antara Indonesia dan
Belanda Hatta menyusun sebuah pidato dan disiarkan melalui Radio Republik
Indonesia (RRI) yang isinya mengimbau dan mengajurkan kepada rakyat dan
angkatan perang supaya melaksanakan perang gerilya. Selain itu dikirim pula
telegram kepada Syafruddin Prawiranegara. Syafruddin Prawiranegara diberi
kuasa untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatera.

Beberapa jam setelah selesai sidang kabinet, Hatta ditahan oleh pemerintah
Belanda. Begitu juga Soekarno dan beberapa pejabat pemerintah lainnya. Tiga
hari kemudian Hatta bersama Assaat, Pringgodigdo dan Suryadarma dibuang ke
Pangkal Pinang, Bangka. Sementara Soekarno, Haji Agus Salim dan Sjahril
dibuang ke Brastagi, Sumatera Utara. Hatta ditahan di sebuah rumah
peristirahatan kepunyaan perusahaan timah Bangka, tepatnya di daerah
Menumbing, yang letaknya kira-kira 150 km dari Kota Muntok.

Pada akhir Desember 1948, seorang anggota Komisi Tiga Negara (KTN) datang
ke Manumbing, membicarakan kemungkinan untuk melanjutkan perundingan dengan
pihak pemerintah Belanda. Tetapi Hatta menjelaskan bahwa secara
konstitusional Soekarno dan Hatta tidak lagi berkuasa karena kekuasaan
sudah berada di tangan Syafruddin Prawiranegara. Tetapi tamunya tersebut
mengatakan bahwa dunia luar hanya mengenal dia dan Soekarno. Minggu pertama
Januari 1949, Dress, Perdana Menteri Belanda datang ke Jakarta. Dia
mengutus seseorang ke Manumbing.

Utusan itu mengajak Hatta untuk menemui Dress di Jakarta. Tetapi Hatta
menolak dan berkata, “Saya tidak memerlukan Dress. Kalau ia yang perlu
bertemu dengan saya, ialah yang harus datang ke Menumbing (Amrin Imran,
1991: 80).

MELIHAT sikap dan perlakuan dari pemerintah Belanda, pemerintah
negara-negara yang tergabung dengan Negara federal pun mulai tidak senang
dan kecewa kepada Belanda. Apalagi mereka menyerang RI. Mereka datang ke
Menumbing menemui   dan berunding dengan Hatta. Sementara itu, selama para
pemimpin nasional berada dalam tawanan pemerintah Belanda, para pemimpin
lainnya tetap melakukan perjuangan. Seperti Jenderal Sudirman memimpin
perang gerilya, ia meninggalkan Yogyakarta pada tanggal 19 Desember 1948.

Di Sumatera, Syafruddin Prawiranegara membentuk Pemerintahan Darurat
Republik Indonesia (PDRI). Mereka tetap membangun komunikasi dengan dunia
luar melalui radio sehingga dunia luar tetap bisa memantau perkembangan di
dalam negeri dan mengetahui bahwa Belanda melakukan penyerangan dan telah
menduduki ibukota RI. Tetapi perlawanan terjadi dimana-mana.

Aksi Belanda dikutuk oleh negara-negara lain. Negara federal pun mengutuk
 tindakan Belanda. Akhirnya Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang dan
memerintahkan Belanda supaya menghentikan agresinya dan para pemimpin RI
yang ditahan harus dibebaskan, Ibukota RI harus dikembalikan dan
perundingan harus segera dimulai kembali.
Melihat kuatnya tekanan, baik dari dalam maupun luar negeri, akhirnya
Belanda bersedia berunding. Perundingan di mulai pada tanggal 14 April 1949
di Jakarta.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mohammad Roem. Delegasi Belanda dipimpin
oleh Dr. Van Royen. Perundingan diawasi oleh Komisi PBB. Perundingan
berjalan alot dan hampir mengalami jalan buntu. Untuk itu Komisi Tiga
Negara meminta Hatta datang ke Jakarta, karena dia dianggap mampu
menghadapi Belanda di meja perundingan.

Dalam pertemuan tidak resmi dengan pihak Belanda, Hatta mengatakan supaya
 para pemimpin yang ditawan Belanda dikembalikan ke Yogyakarta. Kalau itu
tidak dilakukan, maka perundingan tidak akan dilanjutkan. Hatta juga
memberikan petunjukpetunjuk kepada delegasi Indonesia. Setelah itu beliau
kembali ke Bangka.

Akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949, kesepakatan tercapai. Dalam kesepakatan
itu dikatakan bahwa pemerintah RI akan dikembalikan ke Yogyakarta, dan
dalam waktu dekat akan diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB).
Dan pesertanya Belanda, Indonesia dan dihadiri oleh pihak BFO
(Negara-negara Federal) untuk membicarakan pembentukan Negara Indonesia
Serikat.
Persetujuan Roem-Royen ini di dalam negeri juga tidak diterima dengan
bulat. Mereka mempersoalkan keabsahan dari perjanjian tersebut.
Kolonel Nasution yang menjadi Panglima Tentara dan Teritorium Jawa waktu
itu, mengirim surat kepada PDRI mempersoalkan apakah orang-orang yang
sedang ditawan Belanda masih berhak menentukan nasib bangsa dan negara.
Untuk mengatasi masalah tersebut Hatta datang ke Aceh menemui Syafruddin
Prawiranegara untuk menjelaskan duduk masalahnya. Akhirnya PDRI mau
menerima persetujuan Roem-Royen tersebut.

Pada minggu pertama Januari 1949, Yogyakarta diserahkan kembali kepada
pemerintah RI. Hatta kembali ke Yogya pada tanggal 6 Juli 1949. Seminggu
kemudian Syafruddin Prawiranegara menyerahkan mandatnya kepada Perdana
Menteri Hatta. Hatta ditunjuk untuk menjadi Ketua Delegasi Indonesia ke
Konfrensi Meja Bundar yang akan diadakan di Belanda. Ketua delegasi dari
BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II. Karena konferensi akan membicarakan
nasib bangsa dan Negara di masa yang akan datang, dan supaya konfrensi
berjalan dengan lancer, maka diadakanlah perundingan dengan BFO terlebih
dahulu yang disebut Konfrensi Inter Indonesia yang berlangsung dari tanggal
20 Juli sampai 2 Agustus 1949. Kedua belah pihak sepakat untuk membentuk
Republik Indonesia Serikat (RIS).

KMB diselenggarakan di Den Haag dari tanggal 23 Agustus sampai 2 November
1949. Perdebatan yang keras dan alot terjadi ketika membicarakan masalah
Irian Barat. Ini dikarenakan pendirian anggota delegasi yang bersikap bahwa
wilayah RIS sama dengan wilayah Hindia Belanda. Karena itu Irian Barat
tidak dapat tidak, harus diserahkan kepada RIS. Tetapi tuntutan ini ditolak
oleh delegasi Belanda, sehingga mengundang campur tangan komisi. Salah
seorang anggota komisi mengusulkan untuk sementara waktu masalah Irian
Barat tetap di bawah kekuasaan Belanda.
Tetapi setahun setelah RIS terbentuk, maka Irian Barat harus dimasukkan ke
dalam RIS.

Hatta dapat menerima usul tersebut. Tetapi pihak BFO tetap menolak karena
mereka menginginkan masalah Irian Barat dapat dimasukkan secara
bersama-sama.
Tetapi dengan penjelasan Hatta, takut kalau perundingan ini gagal maka
delegasi BFO dapat menerima tawaran tersebut. KMB berakhir pada tanggal 2
November 1949. Salah satu isinya yang terpenting adalah Indonesia akan
menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dimana RI dan BFO akan menjadi
anggotanya. Belanda dalam kesepakatan tersebut berjanji akan mengakui
kekuasaan RIS.

Pada tanggal 15 Desember 1949, KMB disetujui oleh KNIP, keesokan harinya
Ir. Soekarno dipilih menjadi Presiden RIS. Sementara Drs. Mohammad Hatta
diangkat sebagai Perdana Menteri dari kabinet RIS yang pertama.
Pada tanggal 27 Desember 1949, Hatta sudah berada kembali di Den Haag untuk
menghadiri acara pengakuan kedaulatan RIS oleh Belanda.
Dengan demikian, berakhirlah perjalanan panjang perlawanan Indonesia
menghadapi Belanda (Anwar Abbas, 2008: 126).

Sifat Negarawan Syafruddin Prawiranegara Syafruddin Prawiranegara sebagai
Presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) memberikan
mandatnya kembali ke Perdana Menteri Moh. Hatta, yang berada di Yogya
setelah Belanda menyerahkan Yogya. Beliau menyerahkan mandatnya kepada
Hatta sebagai pemerintah RI pada tanggal 13 Juli 1949. Ia mendapat
apresiasi yang sangat baik, karena sebagai negarawan lebih mementingkan
kepentingan bangsa dibandingkan kepentingan pribadi. Sebab, perjuangan PDRI
selama ini memberikan andil yang sangat besar, bahwasanya pemerintah RI
masih ada meskipun para pemimpinnya menjadi tawanan pemerintah Belanda.

Bagaimana membela negara sangat penting demi untuk menjaga keutuhan wilayah
Republik Indonesia dari cengkeraman pemerintah Belanda. Dengan komunikasi
yang baik, khususnya radio sebagai corong komunikasi pada waktu itu, secara
langsung kiprah PDRI sangat disegani dan Indonesia masih diakui oleh
 negaranegara lain di dunia Internasional.

Seandainya tidak ada PDRI, apa artinya pemerintah Indonesia yang tidak
bertuan/tidak memiliki pimpinan yang berupaya melaksanakan perang gerilya
melawan pemerintah Belanda.
Hal inilah yang perlu di pelajari oleh generasi bangsa kita saat ini. Jiwa
ksatria yang membela RI untuk menjaga keutuhan wilayah RI dari rongrongan
Belanda. Perjuangan yang dilakukan oleh pasukan tentara Indonesia dapat
memukul tekanan dari Belanda yang ingin menguasi kembali wilayah RI.
Andaikan Syafruddin Prawiranegara tidak memberikan mandatnya kepada Hatta,
tentu yang terjadi lain. Tetapi sikap legowonya dapat memberikan andil yang
besar dalam perjuangan bangsa Indonesia.

Saat ini terjadi krisis kepemimpinan yang lebih mementingkan golongannya
dibandingkan kepentingan bangsa dan negara. Rasa kebangsaan sudah mulai
menipis bahkan sirna sama sekali. Sebab kita tidak lagi mempelajari
perjuangan para pemimpin bangsa yang rela mengorbankan tenaga, pikiran,
jiwa dan raganya demi menjaga kedaulatan bangsa dari penjajahan.
Kita sudah bebas dari penjajahan. Namun apakah kita bisa menjadi bangsa
yang berdaulat? Betapa kita lihat dan amati Negara tetangga saja, Malaysia,
secara sewenang-wenang mengambil Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi
wilayahnya.

Belum lagi budaya Indonesia dan hasil kebudayaan bangsa seperti wayang,
tari Tor-Tor dan lainnya dianggap kebudayaan mereka. Kita, bangsa Indonesia
diam seribu bahasa dan menganggap hal tersebut biasa saja. Dimana letak
rasa kebangsaan yang dimiliki oleh generasi saat ini?
Untuk itulah, bercermin dari hasil perjuangan pendiri bangsa dengan
diplomasi yang ulung dan perang gerilya, Indonesia masih diakui oleh bangsa
lain khususnya Dewan Keamanan PBB. Dan Belanda angkat tangan di wilayah RI
dan diakui kedaulatan RIS pada tanggal 27 Desember 1949.
Perjuangan tanpa pamrih dan tanpa kenal lelah demi untuk menjaga keutuhan
wilayah NKRI dapat tercapai dan dapat dirasakan oleh generasi dikemudian
harinya.

Tanpa para pejuang bangsa, tentu bangsa yang besar ini, yang terdiri dari
berbagai suku, agama, ras dan golongan dan pulau serta beribu kebudayaan
yang menjadi ciri khas tersendiri, Indonesia tidak akan berdiri sama
sekali.
Dari Sabang sampai Merauke, berjajar pulau-pulau. Sambung menyambung
menjadi satu, itulah Indonesia. Indonesia yang beraneka ragam budaya,
agama, bahasa harus dijaga dalam bingkai persatuan dengan rasa kebangsaan
yang kita miliki untuk menjadi satu. Satu bangsa, satu bahasa, satu tumpah
darah yang tetap berkibar Indonesia yang kita banggakan yang sudah merdeka
67 tahun lamanya. Merdeka. (***)

--

Wassalam
Nofend St. Mudo
36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend | YM: rankmarola

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke