Sebutan "Mandat Hatta" itu keliru besar! Sebuah kesalahan fatal dalam
sejarah PDRI dan sejarah RI, apalagi sampai disuarakan oleh seorang Guru
Sejarah Kebudayaan Islam.

Pada Minggu pagi, 19 Desember 1948, saat rapat kabinet darurat di
Yogyakarta itu ada 2 kawat (radiogram) yang dibuat:

1. Kawat Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Bukittinggi. Kawat ditandatangani
oleh PRESIDEN SUKARNO dan WAKIL PRESIDEN MOHAMMAD HATTA, yang isinya a.l:
"Jika dalam keadaan pemerintah tidak dapat menjalankan kewajibannya lagi,
kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran
Republik Indonesia, untuk membuat Republik Darurat di Sumatra."

2. Kawat untuk Dr. Sudarsono, Duta Besar Indonesia di India, dan Mr. Alex
Maramis yang sedang berada di New Delhi. Kawat ini ditandatangani WAKIL
PRESIDEN MOHAMMAD HATTA dan MENTERI LUAR NEGERI AGUS SALIM. Salah satu
bagian isi kawat adalah, "Jika ikhtiar Mr. Sjafruddin Prawiranegara
membentuk Pemerintah Darurat di Sumatra tidak berhasil, kepada saudara
dikuasakan untuk membentuk Exile Government Republik Indonesia di New
Delhi. Harap dalam hal ini berhubungan dengan Mr. Sjafruddin Prawiranegara
di Sumatra. Jika tidak mungkin, harap diambil tindakan-tindakan seperlunya."

Jadi jelas sekali kawat mandat buat Pak Sjaf bukan "mandat Hatta" tapi
mandat langsung dari Presiden Indonesia, Ir. Sukarno (dan wakilnya Bung
Hatta). Istilah "mandat Hatta" lebih cocok untuk kawat yang dikirimkan
kepada Dr. Sudarsono dan Mr. Maramis di New Delhi.

Isi lengkap kedua kawat mandat bisa dibaca di novel historis saya "Presiden
Prawiranegara, hal. 84-85 (Mizan, 2011) yang sumbernya saya ambil langsung
dari dokumen orisinal di Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI).

Justru karena mandat Presiden itu diketahui rapat kabinet, termasuk
Panglima Sudirman yang saat itu sebenarnya sudah tergolek 3 bulan di RS
hanya dengan satu paru-paru, membuat Sudirman MARAH BESAR kepada Sukarno
yang menunjuk Mr. Moh Roem sebagai ketua juru runding dalam Perundingan
Roem-Roijen (Bung Karno, Bung Hatta, Agus Salim, dll, total 9 tokoh masih
ditahan di Bukit Menumbing, Bangka).

Menurut Panglima Sudirman, seharusnya yang berhak mewakili Indonesia dalam
perundingan itu adalah Kubu PDRI yang sudah mendapatkan mandat Bung Karno
sendiri. Bukan dari kelompok -- yang kemudian mendapat julukan -- tracee
Bangka. Logika Sudirman sangat masuk akal: perundingan tidak akan fair jika
yang bertemu di meja runding adalah pihak yang menangkap dan pihak yang
ditangkap. Nonsens.

Pendapat Panglima Sudirman itu ada dalam suratnya kepada Bung Karno, saya
kutip sebagian,

"... Minta keterangan apakah orang-orang yang masih ditahan (dalam tawanan)
atau dalam pengawasan Belanda berhak berunding? Lebih-lebih menentukan
sesuatu yang berhubungan dengan politik untuk menentukan status negara
kita, sedangkan telah ada Pemerintah Pusat Darurat yang DIRESMIKAN SENDIRI
(kapital dari saya - ANB) oleh Paduka Yang Mulia Presiden Sukarno ke
seluruh dunia pada tanggal 19/12/1948.

Sejak tanggal tersebut kekuasaan pimpinan negara telah diserahkan pada
Pemerintah Pusat Darurat, yang dipimpin oleh Yang Mulia Mr. Sjafruddin
Prawiranegara. Semoga Pemerintah Darurat tetap mendapat perlindungan Tuhan,
sehingga senantiasa tegak teguh dan tetap dalam pendiriannya. Amin.

Panglima Besar APRI
Letnan Jenderal Sudirman
"

("Presiden Prawiranegara", Akmal Nasery Basral, hal 329-330. Sumber: surat
otentik Panglima Sudirman kepada Presiden Sukarno. Kini tersimpan di ANRI).

Salam,

Akmal Nasery Basral
Novelis "Presiden Prawiranegara: Kisah 207 Hari Syafruddin Prawiranegara
Memimpin Indonesia" (Mizan, 2011)

PS:
Mohon sanak Nofend St. Mudo mengirimkan tanggapan saya ini kepada Pak
Tasrif penulis artikel, jika kenal, atau kepada redaksi Harian "Haluan"
karena saya tak punya email mereka.



Pada Rabu, 19 Desember 2012, Nofend St. Mudo menulis:

> *Menyambur hari PDRI, berikut di FWDkan tulusan/artikel berseri yang
> telah digabungkan yang dimuat Harian Haluan beberapa hari lalu.*
>
> OLEH : TASRIF
> Guru Sejarah Kebudayaan Islam di MTsN Model Padusunan Kota Pariaman.
>
> BANGSA yang kuat adalah bangsa yang mengetahui dan memahami sejarahnya.
> Dalam bahasa Soekarno, jas merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah.
> Sejarah bangsa Indonesia sangat panjang terutama sekali di saat bangsa
> Indonesia berusaha merebut sekaligus mempertahankan kemerdekaannya yang
> diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
>
> Begitu banyak tetesan darah yang dikorbankan demi merebut Indonesia yang
> merdeka, yang bebas dari penjajahan. Namun, sangat disayangkan generasi
> kita saat ini banyak yang melupakan sejarah perjuangan bangsa, khususnya
> disaat Belanda melakukan agresi militer yang ingin menguasai kembali
> wilayah Indonesia pada tanggal 21 Juli 1947. Sampaisampai tokoh founding
> father bangsa, Soekarno dan Hatta, ditangkap dan diasingkan, sehingga
> Belanda mengatakan kepada dunia bahwasanya Indonesia sudah hancur karena
> tidak ada pemimpinnya.
>
> Ternyata tidak, berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)
> di Bukittinggi oleh Syafruddin Prawiranegara menandakan Indonesia masih
> ada. Mengapa generasi kita tidak memahami akan PDRI sebagai pejuang bangsa
> yang tanpa pamrih menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia?
>
> *PDRI dalam bingkai NKRI
> *
> Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang
> dibacakan oleh Soekarno dan Hatta. Sejak saat itu bangsa Indonesia telah
> menjadi bangsa yang merdeka. Meskipun Indonesia sudah diproklamasikan,
> masih banyak masalah yang belum selesai dan harus dihadapi.
>
>
>
> Pada tanggal 18 Agustus, PPKI bersidang kembali. Dalam persidangan
> tersebut ditetapkan dan disepakati beberapa hal yaitu UUD Negara yang
> dinamakan UUD 45, bentuk negara yaitu republik dan presiden serta wakil
> presiden, Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta.
>
> Disisi lain, Jepang tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia. Sedangkan
> Belanda sangat berkeinginan kuat untuk kembali menjajah Indonesia. Rakyat
> mulai bertindak. Mereka melucuti tentara Jepang sehingga dibeberapa tempat
> terjadi pertempuran.
>
> Tentara Inggris juga sudah mulai memasuki beberapa kota di Indonesia.
> Mereka datang atas nama tentara sekutu. Di dalamnya juga ikut serta tentara
> Belanda. Mereka mengatakan mengakui kemerdekaan Indonesia dan tidak mau
> mencampuri urusan bangsa Indonesia. Tetapi dengan pihak Belanda, Inggris
> ternyata juga berjanji untuk membantu mereka dalam menguasai kembali
> Indonesia.
>
> Setiap kota dan daerah yang mereka kuasai, mereka serahkan kepada
> Belanda. Agar posisi Belanda di daerah-daerah tersebut terjamin maka
> Inggris mendesak Indonesia untuk berunding dengan Belanda. Tetapi Belanda
> memanfaatkan waktu perundingan tersebut untuk mendatangkan tentaranya
> sebanyak-banyaknya ke Indonesia. Sikap Inggris ini diketahui oleh rakyat
> Indonesia. Akibatnya terjadilah pertempuran sengit antara Indonesia melawan
> sekutu. Pertempuran yang paling heroik terjadi di Surabaya pada tanggal 10
> November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.
>
> Untuk menyelesaikan konflik yang berlarut-larut, diadakanlah perundingan
> antara Indonesia dengan Belanda, tetapi selalu mengalami kegagalan. Pada
> November 1946 misalnya diadakan perundingan Linggarjati, Kuningan Jawa
> Barat. Dalam perundingan itu berhasil dibuat beberapa kesepakatan seperti
> Belanda mengakui kedaulatan Indonesia di Jawa, Madura dan Sumatera (Amrin
> Imran, 1991: 72-73).
>
> Perjanjian itu harus diisahkan oleh masing-masing pemerintah. Bagi
> pemerintah Indonesia, hal ini harus disetujui dulu oleh KNIP (DPR
> sekarang). Tetapi ketika masalah ini dibahas di KNIP bulan Februari 1947,
> terjadilah perbedaan tajam. Partai Masyumi dan PNI menyatakan menolak
> karena perjanjian tersebut jelas-jelas merugikan Indonesia. Melihat kedua
> partai tersebut memiliki anggota yang cukup banyak di KNIP, dan kalau kedua
> partai besar itu menghambat rencana tersebut maka perjanjian yang dibuat
> akan menjadi berantakan. Hatta lalu berusaha meyakinkan anggota sidang,
> tetapi mendapat penolakan yang cukup keras dari anggota kedua partai.
>
> Akhirnya Hatta berkata “… Kalau saudara-saudara tetap menolak, maka saya
> dan Soekarno akan mengundurkan diri sebagi wakil presiden dan presiden.
> Saudara-saudara saya persilahkan memilih presiden dan wakil presiden yang
> baru (Amrin Imran, 1991: 73 ) Melihat sikap keras dari Hatta tersebut,
> anggota KNIP mengalah. Perjanjian Linggarjati ditandatangai pada 25 Maret
> 1947. Sayangnya perjanjian itu tidak berumur panjang karena Belanda
> melanggarnya. Belanda meminta supaya tentara mereka diperbolehkan menjaga
> keamanan di wilayah RI. Hal itu tentu saja tidak bisa diterima oleh
> pemerintah RI karena merendahkan martabat dan mengurangi kedaulatan RI.
> Disamping itu yang menyinggung hati dan perasaan bangsa Indonesia adalah
> tindakan pemerintah Belanda mendirikan pula beberapa negara di daerah yang
> dikuasainya.
>
> Negara-negara itu disebut negara federal dan berada di bawah kekuasaan
> Belanda. Pada Juli 1947, Hatta berkunjung ke Sumatera. Di sana dia
> menjelaskan kepada rakyat tentang situasi Negara dalam keadaan bahaya
> karena Belanda sudah siap hendak menyerang. Untuk itu Hatta meminta rakyat
> agar bersatu. Dan kepada para pejabat pemerintah dan militer, Hatta
> memberikan pengarahan tentang hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dan
> dilakukan.
>
> Tatkala Hatta berada di Bukittinggi, dia mendapat telegram dari Soekarno.
> Soekarno meminta Hatta untuk pergi ke India bertemu dengan Jawaharlal Nehru
> guna meminta bantuan senjata. Untuk kelancaran misinya tersebut, Soekarno
> telah mempersiapkan segala sesuatunya. Kepergian Hatta menurut Soekarno
> harus dirahasiakan.
>
> Karena kalau diketahui oleh Belanda, maka tentu akan berbahaya. Sehingga
> dalam paspor yang disiapkan Soekarno, nama Hatta diganti dengan Abdullah.
> Jabatannya adalah co-pilot. Di India, Hatta berunding dengan Jawaharlal
> Nehru. Dia juga bertemu dengan Mahatma Gandhi. Tetapi Gandhi tidak tahu
> bahwa orang yang menemuinya itu adalah Hatta karena memang kedatangannya
> dirahasiakan. Nehru mengatakan India tidak dapat memberikan bantuan senjata
> karena India masih di bawah kendali Inggris. Tetapi Nehru berjanji untuk
> memberi dukungan politik dan membela perjuangan bangsa Indonesia di forum
> internasional.
>
> Tidak lama setelah Hatta tiba di Tanah Air, Belanda melakukan agresi pada
> tanggal 21 Juli 1947 (Amrin Imran, 1991: 74).
> Ketika itu Hatta sedang berada dalam perjalanan dari Bukittinggi ke
> Pematang Siantar. Ia baru mengetahui serangan Belanda tersebut ketika
> berada di Sibolga melalui radio. Tentara Belanda dengan peralatannya yang
> lebih lengkap mampu menerobos pertahanan pasukan RI di Medan. Pada tanggal
> 27 Juli 1947 tentara Belanda telah sampai di Tebing Tinggi. Kemudian mereka
> bergerak ke Pematang Siantar.
>
> Belanda juga memantau gerak para pejuang dari udara. Mobil iring-iringan
> rombongan Hatta ditembak. Hatta dan rombongan mengambil jalan memutar dan
> kembali ke Bukittinggi. Mereka baru sampai di kota tersebut pada tanggal 29
> Juli 1947. Dari kota itulah Hatta memimpin perjuangan untuk seluruh
> Sumatera. Ia kembali ke Yogya setelah perjanjian Renville tercapai.
> Perjanjian Renville sangat merugikan pihak Indonesia. Daerah Indonesia
> semakin menyempit. Tentara-tentara Indonesia bahkan harus ditarik ke
> daerah-daerah tertentu.
> Karena itu, Masyumi dan PNI tidak setuju dengan perjanjian tersebut.
> Mereka menarik dukungannya terhadap pemerintah sehingga akhirnya kabinet
> yang dipimpin waktu itu Amir Syarifuddin jatuh. Untuk mengatasi kemelut
> pemerintahan, Soekarno segera menunjuk Hatta sebagai formatur dan tentu
> sebagai perdana menteri (Deliar Noer, 1991: 310).
>
> Hatta ingin membentuk kabinet yang didukung oleh semua golongan, tetapi
> keinginan tersebut tidak mencapai hasil karena Partai Komunis sangat ngotot
> untuk menduduki kursi Menteri Pertahanan dan Menteri Dalam Negeri. Hatta
> tidak dapat menerima permintaan tersebut karena kedua posisi tersebut
> sangat strategis. Pada tanggal 29 Januari 1948, Hatta mengumumkan anggota
> kabinetnya. Kabinet tersebut tidak melibatkan seorangpun dari Partai
> Komunis. Hal ini membuat Amir Syarifuddin dan kawan-kawannya marah,
> sehingga mereka membentuk sebuah front yang disebut Front Demokrasi Rakyat
> (FDR) yang organisasinya berhaluan komunis.
>
> Orang komunis tidak suka dengan Hatta. Mereka berusaha untuk menjatuhkan
> kabinetnya yang mereka anggap sebagai kabinet Masyumi. Bahkan pada tanggal
> 18 September 1948, di bawah pimpinan Muso, mereka memproklamirkan
> pemerintahan tandingan di Madiun (Deliar Noer, 1991: 330). Hal ini tentu
> tidak bisa dibiarkan oleh pemerintah pusat, sehingga gerakan ini ditumpas.
> Muso dan Amir Syarifuddin tewas dalam pertempuran tersebut.
> Hatta sebagai perdana menteri yang merangkap menteri pertahanan melakukan
> reorganisasi di angkatan perang. Menurut Anwar Abbas (2008: 121-123) ada
> beberapa hal yang dilakukan oleh Hatta. Pertama: mengurangi jumlah tentara
> yang ada karena saat itu jumlahnya sudah melebihi dari kebutuhan sehingga
>  menimbulkan beban yang berat bagi negara. Untuk itu jalan keluarnya
> sebagian dari mereka harus diberhentikan. Tetapi mereka diberi pekerjaan,
> misalnya di pabrik-pabrik, perkebunan dan sebagainya.
>
> Kedua, mengurangi pengaruh komunis dalam angkatan perang. Bahkan tidak
> hanya itu, menurut Hatta angkatan perang tidak boleh dipengaruhi oleh
> partai politik. Angkatan perang harus berada di bawah kekuasaan pemerintah
> dan tunduk hanya kepada keputusan pemerintah. Tatkala terjadi pertempuran
> antara pasukan-pasukan yang ada di daerah, atas permintaan Gubernur
> Sumatera, Hatta pada November 1948 terpaksa pergi ke Tapanuli untuk
> mendamaikan pihak-pihak yang bertikai. Saran Hatta untuk berdamai dipenuhi
> oleh masing-masing pimpinan kedua belah pihak sehingga keadaan di daerah
> tersebut pulih kembali.
>
> Hatta lalu kembali ke Yogya. Tidak lama kemudian pemerintah Belanda
> melanggar perjanjian Renvile. Pada tanggal 19 Desember 1948 mereka
> menyerang Yogyakarta dan kota-kota lainnya. Ketika itu Hatta sedang berada
> di Kaliurang.
> Melihat keadaan genting seperti itu, Hatta kembali ke Yogya dan mengadakan
> sidang kabinet. Sidang memutuskan bahwa pemerintah tidak akan meninggalkan
> Yogyakarta. Hal itu untuk memudahkan hubungan dengan Komisi Tiga Negara
> (KTN) yang dibentuk PBB guna mengawasi perundingan antara Indonesia dan
> Belanda Hatta menyusun sebuah pidato dan disiarkan melalui Radio Republik
> Indonesia (RRI) yang isinya mengimbau dan mengajurkan kepada rakyat dan
> angkatan perang supaya melaksanakan perang gerilya. Selain itu dikirim pula
> telegram kepada Syafruddin Prawiranegara. Syafruddin Prawiranegara diberi
> kuasa untuk membentuk pemerintahan darurat di Sumatera.
>
> Beberapa jam setelah selesai sidang kabinet, Hatta ditahan oleh pemerintah
> Belanda. Begitu juga Soekarno dan beberapa pejabat pemerintah lainnya. Tiga
> hari kemudian Hatta bersama Assaat, Pringgodigdo dan Suryadarma dibuang ke
> Pangkal Pinang, Bangka. Sementara Soekarno, Haji Agus Salim dan Sjahril
> dibuang ke Brastagi, Sumatera Utara. Hatta ditahan di sebuah rumah
> peristirahatan kepunyaan perusahaan timah Bangka, tepatnya di daerah
> Menumbing, yang letaknya kira-kira 150 km dari Kota Muntok.
>
> Pada akhir Desember 1948, seorang anggota Komisi Tiga Negara (KTN) datang
> ke Manumbing, membicarakan kemungkinan untuk melanjutkan perundingan dengan
> pihak pemerintah Belanda. Tetapi Hatta menjelaskan bahwa secara
> konstitusional Soekarno dan Hatta tidak lagi berkuasa karena kekuasaan
> sudah berada di tangan Syafruddin Prawiranegara. Tetapi tamunya tersebut
> mengatakan bahwa dunia luar hanya mengenal dia dan Soekarno. Minggu pertama
> Januari 1949, Dress, Perdana Menteri Belanda datang ke Jakarta. Dia
> mengutus seseorang ke Manumbing.
>
> Utusan itu mengajak Hatta untuk menemui Dress di Jakarta. Tetapi Hatta
> menolak dan berkata, “Saya tidak memerlukan Dress. Kalau ia yang perlu
> bertemu dengan saya, ialah yang harus datang ke Menumbing (Amrin Imran,
> 1991: 80).
>
> MELIHAT sikap dan perlakuan dari pemerintah Belanda, pemerintah
> negara-negara yang tergabung dengan Negara federal pun mulai tidak senang
> dan kecewa kepada Belanda. Apalagi mereka menyerang RI. Mereka datang ke
> Menumbing menemui   dan berunding dengan Hatta. Sementara itu, selama para
> pemimpin nasional berada dalam tawanan pemerintah Belanda, para pemimpin
> lainnya tetap melakukan perjuangan. Seperti Jenderal Sudirman memimpin
> perang gerilya, ia meninggalkan Yogyakarta pada tanggal 19 Desember 1948.
>
> Di Sumatera, Syafruddin Prawiranegara membentuk Pemerintahan Darurat
> Republik Indonesia (PDRI). Mereka tetap membangun komunikasi dengan dunia
> luar melalui radio sehingga dunia luar tetap bisa memantau perkembangan di
> dalam negeri dan mengetahui bahwa Belanda melakukan penyerangan dan telah
> menduduki ibukota RI. Tetapi perlawanan terjadi dimana-mana.
>
> Aksi Belanda dikutuk oleh negara-negara lain. Negara federal pun mengutuk
>  tindakan Belanda. Akhirnya Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang dan
> memerintahkan Belanda supaya menghentikan agresinya dan para pemimpin RI
> yang ditahan harus dibebaskan, Ibukota RI harus dikembalikan dan
> perundingan harus segera dimulai kembali.
> Melihat kuatnya tekanan, baik dari dalam maupun luar negeri, akhirnya
> Belanda bersedia berunding. Perundingan di mulai pada tanggal 14 April 1949
> di Jakarta.
>
> Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mohammad Roem. Delegasi Belanda dipimpin
> oleh Dr. Van Royen. Perundingan diawasi oleh Komisi PBB. Perundingan
> berjalan alot dan hampir mengalami jalan buntu. Untuk itu Komisi Tiga
> Negara meminta Hatta datang ke Jakarta, karena dia dianggap mampu
> menghadapi Belanda di meja perundingan.
>
> Dalam pertemuan tidak resmi dengan pihak Belanda, Hatta mengatakan supaya
>  para pemimpin yang ditawan Belanda dikembalikan ke Yogyakarta. Kalau itu
> tidak dilakukan, maka perundingan tidak akan dilanjutkan. Hatta juga
> memberikan petunjukpetunjuk kepada delegasi Indonesia. Setelah itu beliau
> kembali ke Bangka.
>
> Akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949, kesepakatan tercapai. Dalam kesepakatan
> itu dikatakan bahwa pemerintah RI akan dikembalikan ke Yogyakarta, dan
> dalam waktu dekat akan diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB).
> Dan pesertanya Belanda, Indonesia dan dihadiri oleh pihak BFO
> (Negara-negara Federal) untuk membicarakan pembentukan Negara Indonesia
> Serikat.
> Persetujuan Roem-Royen ini di dalam negeri juga tidak diterima dengan
> bulat. Mereka mempersoalkan keabsahan dari perjanjian tersebut.
> Kolonel Nasution yang menjadi Panglima Tentara dan Teritorium Jawa waktu
> itu, mengirim surat kepada PDRI mempersoalkan apakah orang-orang yang
> sedang ditawan Belanda masih berhak menentukan nasib bangsa dan negara.
> Untuk mengatasi masalah tersebut Hatta datang ke Aceh menemui Syafruddin
> Prawiranegara untuk menjelaskan duduk masalahnya. Akhirnya PDRI mau
> menerima persetujuan Roem-Royen tersebut.
>
> Pada minggu pertama Januari 1949, Yogyakarta diserahkan kembali kepada
> pemerintah RI. Hatta kembali ke Yogya pada tanggal 6 Juli 1949. Seminggu
> kemudian Syafruddin Prawiranegara menyerahkan mandatnya kepada Perdana
> Menteri Hatta. Hatta ditunjuk untuk menjadi Ketua Delegasi Indonesia ke
> Konfrensi Meja Bundar yang akan diadakan di Belanda. Ketua delegasi dari
> BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II. Karena konferensi akan membicarakan
> nasib bangsa dan Negara di masa yang akan datang, dan supaya konfrensi
> berjalan dengan lancer, maka diadakanlah perundingan dengan BFO terlebih
> dahulu yang disebut Konfrensi Inter Indonesia yang berlangsung dari tanggal
> 20 Juli sampai 2 Agustus 1949. Kedua belah pihak sepakat untuk membentuk
> Republik Indonesia Serikat (RIS).
>
> KMB diselenggarakan di Den Haag dari tanggal 23 Agustus sampai 2 November
> 1949. Perdebatan yang keras dan alot terjadi ketika membicarakan masalah
> Irian Barat. Ini dikarenakan pendirian anggota delegasi yang bersikap bahwa
> wilayah RIS sama dengan wilayah Hindia Belanda. Karena itu Irian Barat
> tidak dapat tidak, harus diserahkan kepada RIS. Tetapi tuntutan ini ditolak
> oleh delegasi Belanda, sehingga mengundang campur tangan komisi. Salah
> seorang anggota komisi mengusulkan untuk sementara waktu masalah Irian
> Barat tetap di bawah kekuasaan Belanda.
> Tetapi setahun setelah RIS terbentuk, maka Irian Barat harus dimasukkan ke
> dalam RIS.
>
> Hatta dapat menerima usul tersebut. Tetapi pihak BFO tetap menolak karena
> mereka menginginkan masalah Irian Barat dapat dimasukkan secara
> bersama-sama.
> Tetapi dengan penjelasan Hatta, takut kalau perundingan ini gagal maka
> delegasi BFO dapat menerima tawaran tersebut. KMB berakhir pada tanggal 2
> November 1949. Salah satu isinya yang terpenting adalah Indonesia akan
> menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dimana RI dan BFO akan menjadi
> anggotanya. Belanda dalam kesepakatan tersebut berjanji akan mengakui
> kekuasaan RIS.
>
> Pada tanggal 15 Desember 1949, KMB disetujui oleh KNIP, keesokan harinya
> Ir. Soekarno dipilih menjadi Presiden RIS. Sementara Drs. Mohammad Hatta
> diangkat sebagai Perdana Menteri dari kabinet RIS yang pertama.
> Pada tanggal 27 Desember 1949, Hatta sudah berada kembali di Den Haag
> untuk menghadiri acara pengakuan kedaulatan RIS oleh Belanda.
> Dengan demikian, berakhirlah perjalanan panjang perlawanan Indonesia
> menghadapi Belanda (Anwar Abbas, 2008: 126).
>
> Sifat Negarawan Syafruddin Prawiranegara Syafruddin Prawiranegara sebagai
> Presiden Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) memberikan
> mandatnya kembali ke Perdana Menteri Moh. Hatta, yang berada di Yogya
> setelah Belanda menyerahkan Yogya. Beliau menyerahkan mandatnya kepada
> Hatta sebagai pemerintah RI pada tanggal 13 Juli 1949. Ia mendapat
> apresiasi yang sangat baik, karena sebagai negarawan lebih mementingkan
> kepentingan bangsa dibandingkan kepentingan pribadi. Sebab, perjuangan PDRI
> selama ini memberikan andil yang sangat besar, bahwasanya pemerintah RI
> masih ada meskipun para pemimpinnya menjadi tawanan pemerintah Belanda.
>
> Bagaimana membela negara sangat penting demi untuk menjaga keutuhan
> wilayah Republik Indonesia dari cengkeraman pemerintah Belanda. Dengan
> komunikasi yang baik, khususnya radio sebagai corong komunikasi pada waktu
> itu, secara langsung kiprah PDRI sangat disegani dan Indonesia masih diakui
> oleh  negaranegara lain di dunia Internasional.
>
> Seandainya tidak ada PDRI, apa artinya pemerintah Indonesia yang tidak
> bertuan/tidak memiliki pimpinan yang berupaya melaksanakan perang gerilya
> melawan pemerintah Belanda.
> Hal inilah yang perlu di pelajari oleh generasi bangsa kita saat ini. Jiwa
> ksatria yang membela RI untuk menjaga keutuhan wilayah RI dari rongrongan
> Belanda. Perjuangan yang dilakukan oleh pasukan tentara Indonesia dapat
> memukul tekanan dari Belanda yang ingin menguasi kembali wilayah RI.
> Andaikan Syafruddin Prawiranegara tidak memberikan mandatnya kepada Hatta,
> tentu yang terjadi lain. Tetapi sikap legowonya dapat memberikan andil yang
> besar dalam perjuangan bangsa Indonesia.
>
> Saat ini terjadi krisis kepemimpinan yang lebih mementingkan golongannya
> dibandingkan kepentingan bangsa dan negara. Rasa kebangsaan sudah mulai
> menipis bahkan sirna sama sekali. Sebab kita tidak lagi mempelajari
> perjuangan para pemimpin bangsa yang rela mengorbankan tenaga, pikiran,
> jiwa dan raganya demi menjaga kedaulatan bangsa dari penjajahan.
> Kita sudah bebas dari penjajahan. Namun apakah kita bisa menjadi bangsa
> yang berdaulat? Betapa kita lihat dan amati Negara tetangga saja, Malaysia,
> secara sewenang-wenang mengambil Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi
> wilayahnya.
>
> Belum lagi budaya Indonesia dan hasil kebudayaan bangsa seperti wayang,
> tari Tor-Tor dan lainnya dianggap kebudayaan mereka. Kita, bangsa Indonesia
> diam seribu bahasa dan menganggap hal tersebut biasa saja. Dimana letak
> rasa kebangsaan yang dimiliki oleh generasi saat ini?
> Untuk itulah, bercermin dari hasil perjuangan pendiri bangsa dengan
> diplomasi yang ulung dan perang gerilya, Indonesia masih diakui oleh bangsa
> lain khususnya Dewan Keamanan PBB. Dan Belanda angkat tangan di wilayah RI
> dan diakui kedaulatan RIS pada tanggal 27 Desember 1949.
> Perjuangan tanpa pamrih dan tanpa kenal lelah demi untuk menjaga keutuhan
> wilayah NKRI dapat tercapai dan dapat dirasakan oleh generasi dikemudian
> harinya.<
>

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke