Penuh Semak Belukar, tak Pernah Dilihat Pejabat Padang Ekspres • Rabu, 19/12/2012 11:48 WIB • FAJAR RILLAH VESKY • 17 klik
[image: Ketua AJI kota Padang Hendra Makmur, berdialog dengan seorang pemilik kebun di] *Limapuluh Kota, Padek*—Perjuangan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) 1948-1949, memang sudah diakui pemerintah sebagai Hari Bela Negara, melalui Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2006. Namun, pengakuan tersebut belum diiringi dengan memberi perhatian yang serius terhadap daerah-daerah basis PDRI di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Limapuluh Kota. Buktinya, tempat yang dijadikan sebagai lokasi deklarasi PDRI oleh Mr Syafrudin Prawiranegara bersama para pejuang di kawasan Tadah, Jorong Lambuak, Nagari Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota sekarang justru penuh dengan semak belukar. Nyaris, tidak ada tanda-tanda tempat yang kini beralih fungsi sebagai areal perkebunan itu, kawasan tersebut pernah menjadi saksi sejarah perjuangan bangsa. "Benar, tempat PDRI dideklarasikan untuk pertamakalinya, tidak pernah dikunjungi pejabat daerah maupun pejabat negara. Peringatan PDRI juga belum pernah dilakukan di tempat tersebut, walaupun PDRI sudah ditetapkan sebagai Hari Bela Negara,” kata Wali Nagari Halaban 2008-2024 Hamdan dan Wali Nagari Halaban 2003-2008 Masrijal Said kepada Padang Ekspres, belum lama ini. Hamdan dan Masrijal menyebut, beberapa pejabat negara dan pejabat daerah memang sering ke Halaban, untuk menapak tilas jejak PDRI. Tapi, mereka tidak berangkat ke kawasan Tadah, melainkan ke Jorong Tegal Rejo atau Parak Lubang. Padahal, kawasan Tegal Rejo tersebut, bukanlah lokasi PDRI dideklarasikan, melainkan lokasi pemancar radio AURI. Baik Hamdan maupun Masrijal Said, sudah sering mengingatkan pemerintah, terkait tempat deklarasi pertama PDRI yang terlupakan tersebut. Wartawan *Padang Ekspres *juga sudah mengungkapkan fakta ini sejak 20 Desember 2009 simalam. Namun sampai sekarang, tempat itu masih belum kunjung mendapat perhatian dari pihak-pihak berkompeten. Bahkan, saat dikunjungi sejumlah anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Padang berkunjung ke Halaban, pertengahan November lalu, tempat deklarasi PDRI nampak penuh dengan semak-semak. Pohon pisang, kakao dan karet yang ada di lokasi, terlihat dililit akar. Beruntung, pemilik tempat tersebut, seorang guru SMPN di Kecamatan Lareh Sago Halaban, saat itu sedang membersihkan bersama istrinya. Kendati mulai dibersihkan, di tempat PDRI dideklarasikan pertama kali itu, sudah tidak ada lagi surau atau tempat pertemuan. "Bangunan suraunya, sudah lama rubuh. Tidak pernah lagi didirikan. Semua bukti sejarah di sini, sudah hilang," kata seorang petani tua yang tinggal di samping lokasi deklarasi PDRI tersebut. Pengakuan petani tua itu dibenarkan oleh Rasawin, 92, mantan Wali Nagari Halaban dan bekas anggota BPNK Halaban, semasa PDRI dideklarasikan pada tahun 1948. "PDRI dulu dideklarasikan di dangau Yaya, kawasan Tadah. Sedangkan Pak Syafruddin dan pejuang, menginap di sejumlah dangau yang didirikan penduduk. Saat berada di Halaban, kami tidak bisa melihat wajah Pak Syafruddin secara dekat, karena beliau dikawal ketat," ujar Rasawin. Pria yang mulai mengalami gangguan pendengaran, tapi masih memiliki ingatan yang segar itu menambahkan, selain dikawal ketat oleh para pejuang PDRI. Mr SYafruddin Prawiranegara bersama para menteri PDRI juga tidak bisa dikenali penduduk, karena selalu memakai pakaian yang sama dengan para pejuang lain. "Para pejuang itu selalu pakai baju putih dan kopiah hitam. Sulit untuk dikenali, mana yang Pak Syafruddin," kata Rasawin. Aktifis Yayasan Peduli Perjuangan PDRI Ferizal Ridwan, menyerukan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, agar dapat mengakomodir dan memobilasi pembangunan ke daerah tersebut. "Harus ada semacam kompensasi, untuk ibu republik yang cendrung dilupakan itu,"kata Ferizal Ridwan, ketika dihubungi, kemarin. Kompensasi tersebut, menurut Ferizal Ridwan, tentu bukanlah sesuatu yang susah untuk diwujudkan. Apalagi, dari aspek sejarah, peristiwa PDRI di Sumatera Tengah yang berlangsung antara tahun 1948-1949 sudah diakui oleh pemerintah pusat. Menyusul lahirnya Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2006, tentang PDRI sebagai Hari Bela Negara. "Adanya pengakuan PDRI maka keberadaan daerah-daerah PDRI, juga harus ditinjau. Makanya, selain membangun Monas PDRI dan Tugu PDRI, kita juga berharap pemerintah menggelontorkan program pengentasan kemiskinan untuk daerah basis PDRI," kata Ferizal Ridwan. *(*)* * * *http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=38396 * -- * * *Wassalam * *Nofend St. Mudo 36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
