Penuh Semak Belukar, tak Pernah Dilihat Pejabat

 Padang Ekspres • Rabu, 19/12/2012 11:48 WIB • FAJAR RILLAH VESKY • 17 klik

[image: Ketua AJI kota Padang Hendra Makmur, berdialog dengan seorang
pemilik kebun di]

*Limapuluh Kota, Padek*—Perjuangan Pemerintah Daru­rat Republik Indonesia
(PDRI) 1948-1949, memang sudah diakui pemerintah sebagai Hari Bela Negara,
melalui Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2006. Namun, penga­kuan tersebut
belum diiringi dengan memberi perhatian yang serius terhadap daerah-daerah
basis PDRI di Suma­tera Barat, khususnya di Kabu­paten Limapuluh Kota.



Buktinya, tempat yang di­ja­dikan sebagai lokasi dek­la­rasi PDRI oleh Mr
Syafrudin Pra­wiranegara bersama para pejuang di kawasan Tadah, Jorong
Lambuak, Nagari Ha­la­ban, Kabupaten Limapuluh Kota sekarang justru penuh
dengan semak belukar. Nyaris, tidak ada tanda-tanda tempat yang kini
beralih fungsi seba­gai areal perkebunan itu, ka­wasan tersebut pernah
men­jadi saksi sejarah perjuangan bangsa.



"Benar, tempat PDRI di­dek­larasikan untuk per­ta­ma­kalinya, tidak pernah
di­kun­ju­ngi pejabat daerah maupun pejabat negara. Peringatan PDRI juga
belum pernah dila­kukan di tempat tersebut, walaupun PDRI sudah
dite­tap­kan sebagai Hari Bela Negara,” kata Wali Nagari Halaban 2008-2024
Hamdan dan Wali Nagari Halaban 2003-2008 Masrijal Said kepada Padang
Ekspres, belum lama ini.



Hamdan dan Masrijal me­nyebut, beberapa pejabat ne­gara dan pejabat daerah
me­mang sering ke Halaban, un­tuk menapak tilas jejak PDRI. Tapi, mereka
tidak berangkat ke kawasan Tadah, melainkan ke Jorong Tegal Rejo atau Parak
Lubang. Padahal, kawa­san  Tegal Rejo tersebut, bu­kan­lah lokasi PDRI
didek­la­rasikan, melainkan lokasi pe­man­car radio AURI.



Baik Hamdan maupun Mas­rijal Said, sudah sering mengingatkan pemerintah,
terkait tempat deklarasi perta­ma PDRI yang terlupakan ter­sebut.
Wartawan *Padang
Eks­pres *juga sudah me­ngung­kap­kan fakta ini sejak 20 De­sem­ber 2009
simalam. Namun sampai sekarang, tempat itu masih belum kunjung men­da­pat
perhatian dari pihak-pihak berkompeten.



Bahkan, saat dikunjungi sejumlah anggota Aliansi Jur­nalis Independen (AJI)
Kota Padang berkunjung ke Ha­la­ban, pertengahan November lalu, tempat
deklarasi PDRI nampak penuh dengan semak-semak. Pohon pisang, kakao dan
karet yang ada di lokasi, terlihat dililit akar. Beruntung, pemilik tempat
tersebut, se­orang guru SMPN di Ke­ca­ma­tan Lareh Sago Ha­laban, saat itu
sedang membersihkan ber­sama istrinya.



Kendati mulai dibersihkan, di tempat PDRI dideklarasikan pertama kali itu,
sudah tidak ada lagi surau atau tempat pertemuan. "Bangunan surau­nya,
sudah lama rubuh. Tidak pernah lagi didirikan. Semua bukti sejarah di sini,
sudah hilang," kata seorang petani tua yang tinggal di samping lokasi
deklarasi PDRI tersebut.



Pengakuan petani tua itu dibenarkan oleh Rasawin, 92, mantan Wali Nagari
Halaban dan bekas anggota BPNK Ha­la­ban, semasa PDRI didek­lara­sikan pada
tahun 1948. "PDRI dulu dideklarasikan di dangau Yaya, kawasan Tadah.
Se­dang­kan Pak Syafruddin dan pe­juang, menginap di sejumlah dangau yang
didirikan pen­d­u­duk. Saat berada di Halaban, kami tidak bisa melihat
wajah Pak Syafruddin secara dekat, karena beliau dikawal ketat," ujar
Rasawin.



Pria yang mulai mengalami gangguan pendengaran, tapi masih memiliki ingatan
yang segar itu menambahkan, selain dikawal ketat oleh para pe­juang PDRI.
Mr SYafruddin Prawiranegara bersama para men­teri PDRI juga tidak bisa
dikenali penduduk, karena selalu memakai pakaian yang sama dengan para
pejuang lain. "Para pejuang itu selalu pakai baju putih dan kopiah hitam.
Sulit untuk dikenali, mana yang Pak Syafruddin," kata Rasawin.



Aktifis Yayasan Peduli Per­juangan PDRI Ferizal Rid­wan, menye­ru­kan
kepada pe­me­rintah pu­sat dan pe­me­rintah daerah, agar dapat
me­ng­ako­modir dan memobilasi pem­bangunan ke daerah ter­sebut.



"Harus ada semacam kompensasi, untuk ibu republik yang cendrung dilupakan
itu,"kata Ferizal Ridwan, ketika dihubungi, kemarin.



Kompensasi tersebut, me­nu­rut Ferizal Ridwan, tentu bukanlah sesuatu yang
susah untuk diwujudkan. Apalagi, dari aspek sejarah, peristiwa PDRI di
Sumatera Tengah yang berlangsung antara tahun 1948-1949 sudah diakui oleh
pemerintah pusat. Menyusul lahirnya Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2006,
ten­tang PDRI sebagai Hari Bela Negara.



"Adanya pe­nga­kuan PDRI maka keberadaan daerah-daerah PDRI, juga harus
ditinjau. Makanya, selain membangun Monas PDRI dan Tugu PDRI, kita juga
berharap pemerintah menggelontorkan program pengentasan kemiskinan untuk
daerah basis PDRI," kata Ferizal Ridwan. *(*)*

*
*

*http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=38396
*

-- 
*
*
*Wassalam

*
*Nofend St. Mudo
36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
*

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke