Pak Wannofri Samry, sebelum posting ini, saya menanggapi artikel di koran Haluan yang ditulis Tasril, Guru Sejarah Kebudayaan Islam, yang diposting Nofend berjudul "Mandat Hatta kepada Sjafruddin Prawiranegara". Komentar saya, itu salah besar. Karena rapat kabinet darurat pada 19 Des 1948 menghasilkan dua kawat mandat (radiogram). Satu untuk Pak Sjaf (ditanda tangani Bung Karno dan Bung Hatta) dan satu lagi untuk Dr. Sudarsono dan Mr. Maramis (ditanda tangani Bung Hatta dan Agus Salim sebagai Menlu). Jadi sebutan "Mandat Hatta" lebih cocok bagi kawat untuk Sudarsono/Maramis, bukan yang untuk Pak Sjaf. Kutipan lengkap kedua kawat ada di novel saya "Presiden Prawiranegara" (Meski novel, sumbernya juga dari Arsip Nasional). Karena itulah belakangan Panglima Sudirman marah besar kepada Bung Karno setelah terjadi Perundingan Roem-Roijen yang dilakukan oleh Tracee Bangka (Mr. Roem), bukan dari kubu PDRI. Kutipan surat Panglima APRI Letnan Jenderal Sudirman juga ada di novel saya.
Saya setuju ajakan Pak WS bahwa PDRI sebaiknya dipahami dengan kacamata sejarah, bukan dengan masa kini. Tapi ada hal yang luput dilihat Pak WS, Pak Mestika dan sejarawan lain tentang mengapa Pak Sjaf menggunakan kata KETUA PDRI, bukan Presiden. Penyebabnya simpel saja: kawat mandat Sukarno-Hatta kepada Pak Sjaf TAK PERNAH DITERIMA Pak Sjaf sampai saat Deklarasi di Halaban, 22 Desember. Kenapa? Karena kantor PTT (Pos, Telefon, Telegraf) di Yogyakarta telanjur diduduki pasukan Belanda yang melakukan Agresi Militer II sehingga kurir yang ditugaskan mengirim kawat itu tak bisa melakukan tugasnya ( Pak Sjaf baru tahu soal mandat itu beberapa saat kemudian, SETELAH PDRI berdiri). Karena itu sebagai ahli hukum, Pak Sjaf dengan sadar tidak menggunakan istilah Presiden. Sebab kalau beliau menggunakan istilah itu, Presiden PDRI, dan ternyata kemudian tak pernah ada mandat dari Bung Karno, maka Pak Sjaf yang akan terkena getah disebut melakukan makar karena mengangkat dirinya sebagai Presiden. Tapi seandainya saat itu, Minggu pagi 19 Desember itu, kawat mandat diterima Pak Sjaf yang menggelar rapat darurat di Istana Bung Hatta Bukittinggi setelah mendengar siaran RRI tentang jatuhnya Jogja, kenapa PDRI tidak dideklarasikan 19 Desember itu juga, melainkan harus ada jeda waktu 3 hari sampai mereka pindah ke Halaban? Belum lagi kalau melihat struktur PDRI yang Presidensial. Kepala Pemerintahan itu jabatan siapa dalam Sistem Presidensial? Presiden atau Perdana Menteri? Simpel. Kalau memang Pemerintah punya political will untuk hal ini, tidak sulit untuk memberi pengakuan Presiden/Ketua PDRI kepada Pak Sjaf, seperti halnya salah satu pos pemerintahan dalam tata negara modern Indonesia saat ini yang mengenal Ketua Bappenas itu setingkat Menteri. Di novel saya, bahkan saat Bung Karno, Agus Salim dan Sjahrir dibui sementara di Berastagi (sebelum dipindahkan ke Menumbing, Bangka, bersama Bung Hatta dll) ada pertengkaran Sjahrir-Bung Karno yang tidak ada di buku-buku sejarah lain, kecuali dalam versi Cindy Adams (Dan akurasi pertengkaran Sjahrir-Bung Karno itu yang menjadi salah satu bahasan utama Pak Asvi Warman Adam, ketika ITB mengundang kami berdua untuk mendiskusikan novel saya). Dan ketika saya menjadi narasumber "Mata Najwa" episode "Presiden-Presiden Terlupakan" bersama Prof. Nina Lubis (yang saya yakin Pak WS kenal juga beliau). Prof Nina pun menyebutkan soal sebutan Presiden yang selayaknya diberikan kepada Pak Sjaf. Pak WS tahu apa isi SMS Pak Asvi Warman kepada saya pada hari Pak Sjaf diumumkan sebagai Pahlawan Nasional tahun lalu? "Satu tahap usaha kita menggolkan Pak Sjaf sebagai Pahlawan Nasional sudah berhasil. Sekarang tahap kedua agar Pemerintah mengakui Pak Sjaf sebagai Presiden." Artinya Pak WS, minimal dua sejarawan yang saya kenal, tak merasa aneh dengan sebutan Presiden bagi Pak Sjaf. Saya justru cemas jika melihat imbauan Pak WS agar kita memahami PDRI "dari kacamata sejarah", tapi Pak WS melihat sebutan "Ketua PDRI" itu sebagai sebuah sebutan yang terlepas dari konteks sejarah, seakan-akan Pak Sjaf tak punya keberanian/keinginan menyebut dirinya sebagai Presiden. Tidak. Masalahnya sekadar hal teknis: karena kawat mandat tak diterima Pak Sjaf. Bukti lain bahwa "simulasi PDRI" sudah disiapkan adalah dari rapat mendadak Pak Sjaf, Mr. T. Hasan sebagai Komisasariat Pusat Untuk Sumatra, Kolonel Hidayat Panglima Teritorium Jawa, Gubernur BNI '46 Mr. A. Karim, Kepala Kepolisian Sumatra Tengah Sulaiman Effendi (kalau tidak salah ayah dari Ibu Warni Darwis Gebu Minang. Pleas CMIIW), Gubernur Mohammad Nasrun, dll. Di situ Pak Sjaf menyebutkan bahwa pada salah satu rapat kabinet di Jogja, kemungkinan berdirinya PDRI sudah diantipasi. "Cuma saya menyangka yang akan memimpin adalah Bung Hatta," ujar Pak Sjaf. Sialnya, Bung Hatta pun ikut ditangkap. Sehingga rapat di Istana Tri Arga menjadi "saling mempersilakan" jabatan antara Pak Sjaf dan Mr. T. Hasan. Pak Sjaf menyilakan T. Hasan yang jadi Ketua PDRI (sekali lagi soal sebutan ini, saya yakin karena mereka tidak mendapatkan kawat mandat pada hari itu, jadi diambil sebutan netral "Ketua" yang memiliki implikasi hukum paling kecil jika menggunakan kata "Presiden" atau lainnya. Jangan lupa juga fakta bahwa Mr. T. Hasan adalah ahli hukum lulusan Leiden). Logika Pak Sjaf karena Mr. Hasan, yang berumur 42 tahun, lebih senior dari dirinya yang berumur 37 tahun. Sementara Mr. T. Hasan justru menyilakan Pak Sjaf yang jadi "Ketua PDRI" karena meski dirinya lebih tua, namun status Pak Sjaf sebagai anggota kabinet (Menteri Kemakmuran) justru lebih tinggi dibandingkan jabatannya. (Bagian "saling menolak" jabatan dari novel saya ini yang dibacakan Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Bung Hatta tahun lalu, disertai komentar. "Tokoh-tokoh kita dulu itu saling menyilakan pihak lain yang menjadi pemimpin, tidak seperti sekarang yang berebut ingin jadi pemimpin," ujar Gamawan). Jadi Pak WS, kalau saya semakin mencoba "masuk" ke dalam setting sejarah waktu itu, terutama diskusi intensif Pak Sjaf dkk di Istana Bung Hatta saat menyiapkan "embrio" PDRI, semakin yakin saya bahwa seandainya kawat mandat Presiden Sukarno diterima Pak Sjaf hari itu juga, seluruh peserta rapat tak akan ragu menyebut Pak Sjaf sebagai: Presiden PDRI. Tak bisa lain. Sedangkan untuk argumentasi Pak Syafrinal Syarien tentang dalam kondisi darurat kekuasaan harus diberikan kepada "triumvirate" dengan sendirinya gugur jika kita melihat redaksional kawat mandat yang sangat spesifik menunjuk Pak Sjaf sebagai penerima mandat, berkat ketajaman redaksional Sutan Sjahrir yang mengoreksi formula mandat sebelumnya. (Bagaimana Sutan Sjahrir menyatakan keberatan pada kawat mandat versi awal yang ambigu, sebelum menajamkannya menjadi mandat versi yang diketahui sekarang, yang ada di Arsip Nasional, juga ada di novel saya). Salam, Akmal N. Basral Cibubur Pada Rabu, 19 Desember 2012, wannofri samry menulis: > Pak Syarinal dan Bung Akmal. > Pertama, semestinya memahami sejarah jangan dengankacamata masa kini, > tetapi pahami dengan kacamata sejarah. Untuk memahami PDRI yg paling baik > adalah buku PDRI: The Somewhere in the Junggle (Karya Mestika Zed, dan saya > sendiri ikut sebagai penulis draft dan peneliti untuk buku tsb). Baca juga > kawat Soekarno ke Sjafroedin Prawiranegara, ada di Arsip Nasional. > > Bung Akmal, istilah Presiden memang tidak digunakan dalam masa PDRI, hanya > Ketua. Sebagai fakta sejarah tidak mungkin diganti dengan kata Presiden, > sebab ini akan menjadi penyelwengan sejarah. Tetapi sebagai Syafroedin > dalam masa PDRI itu memang Kepala pemerintahan, sebab kalau tidak ada > beliau maka tidak ada lagi Indonesia ini. > > Tidak ada juga pusat PDRI, makanya judul bukuPDRI: the somewhere in the > junggle... sudah menegaskan tidak ada sentral itu. > yang penting mungkin maknanya yg perlu di dalami, bagaimana "nilai" > kejuangan dan nasionalis yang ditunjukkan oleh tokoh2 PDRI bersama rakyat. > mereka benar-benar berjuang dengan menyabung nyawa, tidak seperti > tokoh-tokoh politik kita hari ini yang suka bersenang-senang dan bicaranya > seakan-akan leih nasionalis dari pejuang dan kadang2 menghina para pejuang > RI pula. Apa lai para nasionalis elite politik yajg berebut mengurus sepak > bola, sangat jauh dari sikap kedewasaan bernegara. > > > > > > > -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
