Pak Wannofri Samry,
sebelum posting ini, saya menanggapi artikel di koran Haluan yang ditulis
Tasril, Guru Sejarah Kebudayaan Islam, yang diposting Nofend berjudul
"Mandat Hatta kepada Sjafruddin Prawiranegara". Komentar saya, itu salah
besar. Karena rapat kabinet darurat pada 19 Des 1948 menghasilkan dua kawat
mandat (radiogram). Satu untuk Pak Sjaf (ditanda tangani Bung Karno dan
Bung Hatta) dan satu lagi untuk Dr. Sudarsono dan Mr. Maramis (ditanda
tangani Bung Hatta dan Agus Salim sebagai Menlu). Jadi sebutan "Mandat
Hatta" lebih cocok bagi kawat untuk Sudarsono/Maramis, bukan yang untuk Pak
Sjaf.
Kutipan lengkap kedua kawat ada di novel saya "Presiden Prawiranegara"
(Meski novel, sumbernya juga dari Arsip Nasional). Karena itulah belakangan
Panglima Sudirman marah besar kepada Bung Karno setelah terjadi Perundingan
Roem-Roijen yang dilakukan oleh Tracee Bangka (Mr. Roem), bukan dari kubu
PDRI. Kutipan surat Panglima APRI Letnan Jenderal Sudirman juga ada di
novel saya.

Saya setuju ajakan Pak WS bahwa PDRI sebaiknya dipahami dengan kacamata
sejarah, bukan dengan masa kini. Tapi ada hal yang luput dilihat Pak WS,
Pak Mestika dan sejarawan lain tentang mengapa Pak Sjaf menggunakan kata
KETUA PDRI, bukan Presiden.

Penyebabnya simpel saja: kawat mandat Sukarno-Hatta kepada Pak Sjaf TAK
PERNAH DITERIMA Pak Sjaf sampai saat Deklarasi di Halaban, 22 Desember.
Kenapa? Karena kantor PTT (Pos, Telefon, Telegraf) di Yogyakarta telanjur
diduduki pasukan Belanda yang melakukan Agresi Militer II sehingga kurir
yang ditugaskan mengirim kawat itu tak bisa melakukan tugasnya ( Pak Sjaf
baru tahu soal mandat itu beberapa saat kemudian, SETELAH PDRI berdiri).
Karena itu sebagai ahli hukum, Pak Sjaf dengan sadar tidak menggunakan
istilah Presiden. Sebab kalau beliau menggunakan istilah itu, Presiden
PDRI, dan ternyata kemudian tak pernah ada mandat dari Bung Karno, maka Pak
Sjaf yang akan terkena getah disebut melakukan makar karena mengangkat
dirinya sebagai Presiden.

Tapi seandainya saat itu, Minggu pagi 19 Desember itu, kawat mandat
diterima Pak Sjaf yang menggelar rapat darurat di Istana Bung Hatta
Bukittinggi setelah mendengar siaran RRI tentang jatuhnya Jogja, kenapa
PDRI tidak dideklarasikan 19 Desember itu juga, melainkan harus ada jeda
waktu 3 hari sampai mereka pindah ke Halaban?

Belum lagi kalau melihat struktur PDRI yang Presidensial. Kepala
Pemerintahan itu jabatan siapa dalam Sistem Presidensial? Presiden atau
Perdana Menteri? Simpel.

Kalau memang Pemerintah punya political will untuk hal ini, tidak sulit
untuk memberi pengakuan Presiden/Ketua PDRI kepada Pak Sjaf, seperti halnya
salah satu pos pemerintahan dalam tata negara modern Indonesia saat ini
yang mengenal Ketua Bappenas itu setingkat Menteri.

Di novel saya, bahkan saat Bung Karno, Agus Salim dan Sjahrir dibui
sementara di Berastagi (sebelum dipindahkan ke Menumbing, Bangka, bersama
Bung Hatta dll) ada pertengkaran Sjahrir-Bung Karno yang tidak ada di
buku-buku sejarah lain, kecuali dalam versi Cindy Adams (Dan akurasi
pertengkaran Sjahrir-Bung Karno itu yang menjadi salah satu bahasan utama
Pak Asvi Warman Adam, ketika ITB mengundang kami berdua untuk mendiskusikan
novel saya).

Dan ketika saya menjadi narasumber "Mata Najwa" episode "Presiden-Presiden
Terlupakan" bersama Prof. Nina Lubis (yang saya yakin Pak WS kenal juga
beliau). Prof Nina pun menyebutkan soal sebutan Presiden yang selayaknya
diberikan kepada Pak Sjaf.

Pak WS tahu apa isi SMS Pak Asvi Warman kepada saya pada hari Pak Sjaf
diumumkan sebagai Pahlawan Nasional tahun lalu? "Satu tahap usaha kita
menggolkan Pak Sjaf sebagai Pahlawan Nasional sudah berhasil. Sekarang
tahap kedua agar Pemerintah mengakui Pak Sjaf sebagai Presiden."

Artinya Pak WS, minimal dua sejarawan yang saya kenal, tak merasa aneh
dengan sebutan Presiden bagi Pak Sjaf.

Saya justru cemas jika melihat imbauan Pak WS agar kita memahami PDRI "dari
kacamata sejarah", tapi Pak WS melihat sebutan "Ketua PDRI" itu sebagai
sebuah sebutan yang terlepas dari konteks sejarah, seakan-akan Pak Sjaf tak
punya keberanian/keinginan menyebut dirinya sebagai Presiden. Tidak.
Masalahnya sekadar hal teknis: karena kawat mandat tak diterima Pak Sjaf.

Bukti lain bahwa "simulasi PDRI" sudah disiapkan adalah dari rapat mendadak
Pak Sjaf, Mr. T. Hasan sebagai Komisasariat Pusat Untuk Sumatra, Kolonel
Hidayat Panglima Teritorium Jawa, Gubernur BNI '46 Mr. A. Karim, Kepala
Kepolisian Sumatra Tengah Sulaiman Effendi (kalau tidak salah ayah dari Ibu
Warni Darwis Gebu Minang. Pleas CMIIW), Gubernur Mohammad Nasrun, dll. Di
situ Pak Sjaf menyebutkan bahwa pada salah satu rapat kabinet di Jogja,
kemungkinan berdirinya PDRI sudah diantipasi. "Cuma saya menyangka yang
akan memimpin adalah Bung Hatta," ujar Pak Sjaf. Sialnya, Bung Hatta pun
ikut ditangkap. Sehingga rapat  di Istana Tri Arga menjadi "saling
mempersilakan" jabatan antara Pak Sjaf dan Mr. T. Hasan.

Pak Sjaf menyilakan T. Hasan yang jadi Ketua PDRI (sekali lagi soal sebutan
ini, saya yakin karena mereka tidak mendapatkan kawat mandat pada hari itu,
jadi diambil sebutan netral "Ketua" yang memiliki implikasi hukum paling
kecil jika menggunakan kata "Presiden" atau lainnya. Jangan lupa juga fakta
bahwa Mr. T. Hasan adalah ahli hukum lulusan Leiden). Logika Pak Sjaf
karena Mr. Hasan, yang berumur 42 tahun, lebih senior dari dirinya yang
berumur 37 tahun. Sementara Mr. T. Hasan justru menyilakan Pak Sjaf yang
jadi "Ketua PDRI" karena meski dirinya lebih tua, namun status Pak Sjaf
sebagai anggota kabinet (Menteri Kemakmuran) justru lebih tinggi
dibandingkan jabatannya.

(Bagian "saling menolak" jabatan dari novel saya ini yang dibacakan
Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Bung Hatta tahun lalu, disertai komentar.
"Tokoh-tokoh kita dulu itu saling menyilakan pihak lain yang menjadi
pemimpin, tidak seperti sekarang yang berebut ingin jadi pemimpin," ujar
Gamawan).

Jadi Pak WS, kalau saya semakin mencoba "masuk" ke dalam setting sejarah
waktu itu, terutama diskusi intensif Pak Sjaf dkk di Istana Bung Hatta saat
menyiapkan "embrio" PDRI, semakin yakin saya bahwa seandainya kawat mandat
Presiden Sukarno diterima Pak Sjaf hari itu juga, seluruh peserta rapat tak
akan ragu menyebut Pak Sjaf sebagai: Presiden PDRI. Tak bisa lain.

Sedangkan untuk argumentasi Pak Syafrinal Syarien tentang dalam kondisi
darurat kekuasaan harus diberikan kepada "triumvirate" dengan sendirinya
gugur jika kita melihat redaksional kawat mandat yang sangat spesifik
menunjuk Pak Sjaf sebagai penerima mandat, berkat ketajaman redaksional
Sutan Sjahrir yang mengoreksi formula mandat sebelumnya. (Bagaimana Sutan
Sjahrir menyatakan keberatan pada kawat mandat versi awal yang ambigu,
sebelum menajamkannya menjadi mandat versi yang diketahui sekarang, yang
ada di Arsip Nasional, juga ada di novel saya).

Salam,

Akmal N. Basral
Cibubur

Pada Rabu, 19 Desember 2012, wannofri samry menulis:

> Pak Syarinal dan Bung Akmal.
> Pertama, semestinya memahami sejarah jangan dengankacamata masa kini,
> tetapi pahami dengan kacamata sejarah. Untuk memahami PDRI yg paling baik
> adalah buku PDRI: The Somewhere in the Junggle (Karya Mestika Zed, dan saya
> sendiri ikut sebagai penulis draft dan peneliti untuk buku tsb). Baca juga
> kawat Soekarno ke Sjafroedin Prawiranegara, ada di Arsip Nasional.
>
> Bung Akmal, istilah Presiden memang tidak digunakan dalam masa PDRI, hanya
> Ketua. Sebagai fakta sejarah tidak mungkin diganti dengan kata Presiden,
> sebab ini akan menjadi penyelwengan sejarah. Tetapi sebagai Syafroedin
> dalam masa PDRI itu memang Kepala pemerintahan, sebab kalau tidak ada
> beliau maka tidak ada lagi Indonesia ini.
>
> Tidak ada juga pusat PDRI, makanya judul bukuPDRI: the somewhere in the
> junggle... sudah menegaskan tidak ada sentral itu.
> yang penting mungkin maknanya yg perlu di dalami, bagaimana "nilai"
> kejuangan dan nasionalis yang ditunjukkan oleh tokoh2 PDRI bersama rakyat.
> mereka benar-benar berjuang dengan menyabung nyawa, tidak seperti
> tokoh-tokoh politik kita hari ini yang suka bersenang-senang dan bicaranya
> seakan-akan leih nasionalis dari pejuang dan kadang2 menghina para pejuang
> RI pula. Apa lai para nasionalis elite politik yajg berebut mengurus sepak
> bola, sangat jauh dari sikap kedewasaan bernegara.
>
>
>
>
>
>
>

-- 
-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



Kirim email ke