Salam, Bung Akmal yang juga budiman dan ara pembaca rantau net Saya senang sekali membaca postingan Bung Akmal, selain bahasa yang memang enak dibaca, faktual dan juga membangkitkan semangat kenasionalan. Sejak semalam itu yang saya pikirkan, apakah dokumen PDRI itu ada yg menyebut kata "Presiden", hampir saya menyurati Bung Akmal melalui japri, mana tahu memang ada kata Presiden itu dituliskan, kalau ada patut sekali kita membuat menulis ulang sejarah. Sebagai peristiwa hanya kata "Ketua" yang digunakan dalam PDRI, Bagi saya kata "ketua" tidak mengurangi makna bahawa Mr. Sjafroedin Prawiranegara adalah pemimpin tertinggi Republik Indonesia pada masa itu. Saya memang hanya berangkat dari fakta itu, kecuali saya tidak bsia menyalahkan apabila kita menulis fiksi. Karena fiksi boleh bicara di luar sumber. Sejarah sebagai historiografi selalu berhenti pada sumber dan data. Saya tidak menyalahkan interpretasi Asvi Warman Adam dan Bung Akmal, karena sebagai intrepretasi boleh saja terjadi. Itu menjadi sejarah yang telah dituliskan oleh Bung Akmal. Saya juga melihat semangat nasionalisme dan penghargaan terhadap PDRI di sana. Tetapi secara faktual PDRI hanya punya Ketua, yang kedudukannya adalah sebagai kepala negara. Istilah pimpinan negara bisa berbeda tetapi yang penting peranan dan maknanya. Pertemuan saya dengan Bung Akmal pasti ada, yaitu beliau (Syafroedin adalah Pemimpin tertinggi Republik pada masa itu.
Mengenai pembangunan Monas PDRI, saya termasuk orang yang juga kaget.Sehari setelah berita tentang itu saya baca, saya pernah memposting di FB saya dan mempertanyakan itu, tetapi tidak seberapa komentar, Padang Ekspres memberitakan dananya sebanyak Rp 297 m (?), saya kaget kok bisa, apa yang mau dibuat di pelosok itu? Sementara jalan ke arah Koto Tinggi dan sekitarnya sangat kecil sejak puluhan tahun sementara pertumbuhan penduduk sudah begitu tinggi. Pemerintah tidak pernah menggandakan dan merenacanakan pelabaran jalan ini. Apakah Pemerintah tidak mementingkan fasilitas /pra sarana masyaraat terlebih dahulu? Di luar kontek PDRI, saya sangat setuju apabila dibuat sebuah pustaka yang agak baik dekat pusat kota yang dilengkapi museum dan taman kebudayaan. Sebab ini akan sangat berguna. sebab saya lihat sekarang, orang Minangkabau sudah kehilangan jutaan atau milayaran karya intelektual masa lalunya, sementara di Malaysia saya temui karya2 intelektual orang Minangkabau, termasuk beberapanya dicetak ulang dan dimikrofilmkan di universitas2. Sementara kita tidak merasa kehlangan dan pemimpin kita tidak merasa memerlukannya. Wassalam Wannofri Samry/ Malaysia-Padang ________________________________ From: Akmal Nasery Basral <[email protected]> To: "[email protected]" <[email protected]> Sent: Thursday, December 20, 2012 2:02 PM Subject: [R@ntau-Net] @ Wannofri ... Re: PDRI (Status saya di Facebook hari ini) Pak WS nan budiman, Silakan baca posting saya sebelum ini dengan subyek: "Keliru besar!" yang merupakan tanggapan saya atas posting berjudul "Mandat Hatta kepada Sjafruddin Prawiranegara" di Haluan yang diposting sanak Nofend kemarin. Alhamdulillah saya sudah baca (hampir) semua dokumen menyangkut PDRI di Arsip Nasional sebagai bahan novel saya, bahkan yang tak ada di buku PDRI: The Somewehere in The Jungle seperti Laporan rinci kegiatan Residen Rasjid (saat menginspeksi 3 kapal barang Singapura di Pariaman sehari sebelum Agresi Militer II pecah, dan itu menyebabkan Residen tak bisa mengikuti rapat dadakan di Istana Bung Hatta pada Minggu 19 Desember yang diikuti Pak Sjaf, Mr. T. Hasan, Kepala Polisi Sulaiman Effendi, Panglima Teritorium Sumatra Kol. Hidayat, dll), surat "teguran" Panglima APRI Letjen Sudirman kepada Bung Karno mengenai Perjanjian Roem-Roijen, atau cerita "prekuel" detik-detik keberangkatan Pak Sjaf ke Bukittinggi yang dijemput langsung Bung Hatta dan dibilang hanya "dipinjam seminggu", tapi kemudian berbulan-bulan tak bisa pulang, sementara Bung Hatta bisa pulang lagi ke ibukota (Yogyakarta). Tentang istilah Presiden tidak digunakan dalam PDRI, memang betul yang digunakan adalah Ketua PDRI. Tapi jika Pak WS mengajak memahami dengan kacamata sejarah, saya kira Pak WS juga akan bersedia melihat dengan fakta sejarah juga penyebabnya yang sangat sederhana: karena mandat Bung Karno tak pernah diterima Pak Sjaf pada Minggu, 19 Desember itu, akibat kantor PTT (Pos, Telefon, Telegraf) Yogyakarta sudah diduduki pasukan Belanda, sehingga kurir yang mendapat tugas itu tak bisa mengirim mandat (yang baru diketahui Pak Sjaf dkk Kubu PDRI setelah beberapa saat kemudian). Jadi saat merumuskan berdirinya PDRI, Pak Sjaf sebagai sarjana hukum, demikian juga Mr. T. Hasan yang pakar hukum alumni Leiden, tahu risiko penggunaan kata "Presiden" sekiranya ternyata tak pernah ada mandat, yakni Pak Sjaf dan PDRI akan dianggap melakukan kudeta. Soal Pusat PDRI, nah bagaimana melihat adanya Monas PDRI di Kototinggi itu, yang seakan-akan ditabalkan sebagai "Pusat" PDRI. Kalau mengikuti logika Pemerintah Nasional yang mendirikan Tugu Proklamasi di tempat Bung Karno dan Bung Hatta membacakan Proklamasi 17 Agustus., bukankah harusnya Tugu Deklarasi PDRI (kenapa harus pakai istilah "Monas" PDRI segala yang menunjukkan inferioritas orang Minang saja karena "Monas" itu kan sudah jadi nama generik dari Monumen Nasional) seharusnya didirikan di bekas dangau Yaya di perkebunan teh Halaban, di kaki Gunung Sago, di mana "Proklamasi PDRI" dibacakan menjelang Subuh, 22 Desember 1948? Saya khawatir, sudah semakin banyak kepentingan lain yang masuk dalam soal PDRI ini, dan itu membuatnya tak lebih baik dari kerumitan kondisi PSSI yang Pak WS maksudkan. Salam, Akmal N. Basral Pada Rabu, 19 Desember 2012, wannofri samry menulis: Pak Syarinal dan Bung Akmal. >Pertama, semestinya memahami sejarah jangan dengankacamata masa kini, tetapi >pahami dengan kacamata sejarah. Untuk memahami PDRI yg paling baik adalah buku >PDRI: The Somewhere in the Junggle (Karya Mestika Zed, dan saya sendiri ikut >sebagai penulis draft dan peneliti untuk buku tsb). Baca juga kawat Soekarno >ke Sjafroedin Prawiranegara, ada di Arsip Nasional. > > >Bung Akmal, istilah Presiden memang tidak digunakan dalam masa PDRI, hanya >Ketua. Sebagai fakta sejarah tidak mungkin diganti dengan kata Presiden, sebab >ini akan menjadi penyelwengan sejarah. Tetapi sebagai Syafroedin dalam masa >PDRI itu memang Kepala pemerintahan, sebab kalau tidak ada beliau maka tidak >ada lagi Indonesia ini. > > >Tidak ada juga pusat PDRI, makanya judul bukuPDRI: the somewhere in the >junggle... sudah menegaskan tidak ada sentral itu. >yang penting mungkin maknanya yg perlu di dalami, bagaimana "nilai" kejuangan >dan nasionalis yang ditunjukkan oleh tokoh2 PDRI bersama rakyat. mereka >benar-benar berjuang dengan menyabung nyawa, tidak seperti tokoh-tokoh politik >kita hari ini yang suka bersenang-senang dan bicaranya seakan-akan leih >nasionalis dari pejuang dan kadang2 menghina para pejuang RI pula. Apa lai >para nasionalis elite politik yajg berebut mengurus sepak bola, sangat jauh >dari sikap kedewasaan bernegara. > > > > >Itu saja penjelasan singkat, mudah2an bermanfaat. >Terima kasih. > > >Selamat Hari Bela Negara. >Wannofri Samry > > > >________________________________ > From: Syafrinal Syarien <[email protected]> >To: "[email protected]" <[email protected]> >Sent: Wednesday, December 19, 2012 3:32 PM >Subject: Re: [R@ntau-Net] PDRI (Status saya di Facebook hari ini) > > >Berdasarkan konstitusi RI, jika Presiden dan Wakil Presiden berhalangan tetap >dan tidak bisa menjalankan pemerintahan, maka kedudukannya diambil-alih >sementara oleh "Triumvirate" (Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan >Menteri Pertahanan), sampai diangkat Presiden definitif. > > >Pertanyaannya: apakah bisa Triumvirate itu disebut sebagai Presiden? > > >Kondisi yang sama (atau mirip) juga berlaku dalam kasus PDRI. Boleh saja >menyebut Mr. Sjafruddin Prawiranegara sebagai kepala/ketua/komandan PDRI. Tapi >untuk menyatakan beliau sebagai Presiden kedua, ya mesti kaji aspek hukum >tatanegaranya. > > >Wassalam; >Sy Syarien > > > >________________________________ > From: Akmal Nasery Basral <[email protected]> >To: "[email protected]" <[email protected]> >Sent: Wednesday, December 19, 2012 3:22 PM >Subject: [R@ntau-Net] PDRI (Status saya di Facebook hari ini) > > >Hari Bela Negara, 19 Desember. 64 tahun silam ibukota negara Yogyakarta jatuh >ke tangan Belanda pada Agresi Militer II. Presiden Soekarno, Wapres Hatta dan >7 pemimpin lain (H. Agus Salim, dll) ditangkap diasingkan ke Bangka. >Pemerintahan lumpuh. > >Pemerintahan lumpuh? Tidak. Di Sumatra Tengah (kini Sumatra Barat), Menteri >Kemakmuran Mr. Sjafruddin Prawiranegara (saat itu 37 tahun) mengumumkan >berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), berpindah-pindah dari >dusun-dusun, dari hutan ke hutan, selama 207 hari, sehingga Belanda mengejek >sebagai Pemerintah Dalam Rimba Indonesia. > >Di dalam PDRI, Panglima Besar Sudirman menyatakan setia pada Pak Sjaf, >menteri-menteri yang lolos dari penangkapan Belanda menyatakan setia pada Pak >Sjaf. > >Pemerintahan Indonesia berjalan! > >Tahun lalu, Pak Sjaf sudah diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden SBY. >Masih ada satu pengakuan lagi harus disematkan Pemerintah kepada Pak Sjaf yang >juga Gubernur BI pertama ini: Pak Sjaf harus diakui sebagai PRESIDEN KEDUA RI. > >Karena tanpa keberanian dan dedikasi Pak Sjaf menjadi nakhoda Republik >Indonesia di saat-saat genting itu, "kapal" negeri sebetulnya sudah karam saat >Pres-Wapres ditangkap dan Pemerintahan tak berfungsi. > >Jas Merah. Jangan sekali-sekali Melupakan Sejarah. Ajarkan pada generasi muda >apa yang sebenarnya terjadi pada 1948-1949: bahwa kelanjutan Indonesia sebagai >negara bisa terjadi karena adanya PDRI. > >Kawan-kawan harap membantu sesuai dengan profesi masing-masing untuk >menyuarakan kepada Pemerintah agar Pak Sjaf DIAKUI sebagai Presiden Kedua RI. > >Sebab kalau tidak, maka slogan "Bangsa Yang Besar Adalah Bangsa Yang >Menghargai Pahlawannya" adalah pepesan kosong belaka. > > > -- >-- >. >* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain >wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet >http://groups.google.com/group/RantauNet/~ >* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. >=========================================================== >UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: >- DILARANG: >1. E-mail besar dari 200KB; >2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; >3. One Liner. >- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: >http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 >- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting >- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply >- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti >subjeknya. >=========================================================== >Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: >http://groups.google.com/group/RantauNet/ > > > > -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
